BREAKING NEWS

Selasa, 22 September 2026

Pasar Pelita Segera Dibongkar, Pemkab Mura Siapkan Lokasi Pasar Sementara

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mematangkan rencana pembongkaran Pasar Pelita yang ditargetkan rampung paling lambat Desember 2026. Untuk menjaga aktivitas perdagangan tetap berjalan, Pemkab Mura menyiapkan lokasi pasar sementara bagi para pedagang selama proses penataan berlangsung.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (22/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Wabup Rahmanto mengatakan, pembongkaran Pasar Pelita merupakan bagian dari rencana penataan kawasan pasar. Karena itu, seluruh tahapan perlu dipersiapkan sejak dini agar pelaksanaannya berjalan terkoordinasi.

"Kami bersama Bapak Bupati Murung Raya sangat berharap pembongkaran pasar ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Tentunya harus kita mulai dari sekarang, tahapan demi tahapan harus kita selesaikan,” ujar Rahmanto.

Menurutnya, Pemkab Mura sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pengurus pasar dan para pedagang. Komunikasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama terkait rencana pembongkaran Pasar Pelita.

Kesepakatan itu menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penataan, termasuk menyiapkan lokasi sementara agar kegiatan perdagangan masyarakat tetap berlangsung selama proses pembongkaran.

Usai rapat, Rahmanto bersama jajaran terkait meninjau langsung lokasi yang disiapkan sebagai pasar sementara untuk pedagang Pasar Pelita Hilir. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi dan kesiapan lokasi dalam menunjang aktivitas perdagangan selama masa transisi.

Pemkab Murung Raya memastikan tahapan penataan akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan keberlangsungan aktivitas para pedagang dan kebutuhan masyarakat. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes