TAMIANG LAYANG- Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Abdul Halim, beserta jajaran, Rabu (9/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antaraparat penegak hukum (APH) dalam mendukung kelancaran tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum di Kabupaten Barito Timur.
Kedatangan Kajari Barito Timur disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Junaidi, bersama jajaran. Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi serta koordinasi antara Rutan Tamiang Layang dan Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Rutan Tamiang Layang bersama Kejaksaan Negeri Barito Timur membahas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Kedua pihak juga bertukar informasi dan memperkuat koordinasi dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta penyelenggaraan pemasyarakatan.
Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Junaidi, menegaskan bahwa koordinasi dengan APH merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang efektif dan optimal.
"Melalui kunjungan silaturahmi ini, kami berharap koordinasi dan sinergitas antara Rutan Tamiang Layang dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur semakin kuat. Komunikasi dan kerja sama yang baik akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing instansi,” ujar Junaidi.
Menurut Junaidi, hubungan koordinasi yang terjalin dengan baik antarlembaga penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kajari Barito Timur, Abdul Halim, bersama jajaran menyampaikan komitmen untuk terus menjaga komunikasi dan membangun kerja sama dengan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.
Kunjungan silaturahmi tersebut sekaligus mempertegas komitmen Rutan Tamiang Layang untuk terus memperkuat sinergitas dengan seluruh APH. Kolaborasi dan koordinasi yang solid diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum yang efektif, profesional, serta berkesinambungan. (zi/jp).







