BREAKING NEWS

Jumat, 04 September 2026

Sistem Barcode Hambat Solar Subsidi, DPRD Seruyan Dorong Skema Khusus untuk Angkutan Sungai

KUALA PEMBUANG- Sejumlah pengguna transportasi sungai di wilayah Seruyan Tengah hingga Seruyan Hulu masih kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar. Kendala tersebut berkaitan dengan penerapan sistem pembelian berbasis barcode di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Keluhan itu disampaikan Koordinator Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) III sekaligus anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Fraksi Gerindra, Citra Yudha, berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat reses.

Citra mengatakan, persoalan terutama dirasakan pemilik kelotok, ketinting, serta mesin penggilingan padi yang membutuhkan solar subsidi untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Menurutnya, mekanisme pembelian berbasis barcode dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan sektor transportasi sungai.

"Distribusi BBM ke wilayah seperti Tumbang Manjul sebenarnya sudah tidak ada masalah karena jalur darat membaik. Namun, muncul keluhan dari pemilik kelotok dan mesin penggilingan padi yang kesulitan membeli solar subsidi di SPBU karena kendala aturan sistem barcode,” kata Citra saat diwawancarai, Jum'at (4/9/2026).

Selain pengguna angkutan sungai, persoalan ketersediaan solar subsidi juga dikeluhkan pelaku jasa perjalanan dan sebagian pengguna kendaraan roda dua. Mereka disebut kerap menghadapi keterbatasan stok serta kesulitan memperoleh BBM melalui jeriken untuk memenuhi kebutuhan operasional transportasi air.

Citra menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dan instansi teknis agar kebijakan penyaluran BBM bersubsidi tidak menghambat aktivitas masyarakat yang bergantung pada transportasi sungai.

Karena itu, DPRD Seruyan mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda), untuk menyusun mekanisme pendataan dan penyaluran BBM subsidi yang sesuai ketentuan.

Menurutnya, pendataan armada secara resmi dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan dan alokasi BBM bersubsidi bagi angkutan sungai. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh akses BBM sesuai aturan tanpa membuka ruang bagi praktik penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.

"Yang dibutuhkan adalah mekanisme yang jelas dan terdata, sehingga armada angkutan sungai yang memang digunakan untuk kebutuhan masyarakat memiliki dasar yang sah dalam mendapatkan BBM bersubsidi,” ujarnya.

DPRD berharap koordinasi lintas instansi tersebut dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap BBM subsidi, tetapi juga memastikan seluruh proses distribusinya tetap sesuai regulasi.

Kelancaran pasokan BBM dinilai penting karena transportasi sungai masih menjadi salah satu moda utama bagi masyarakat di sejumlah wilayah pedalaman Seruyan. (gan/jp). 

 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes