BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Rabu, 22 Juli 2026

Barito Timur Perkuat Transformasi SDM Aparatur, Sekda Pelajari Implementasi ASN Corporate University di LAN

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperkuat transformasi birokrasi melalui pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan dengan audiensi penguatan implementasi ASN Corporate University di Kantor Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Samarinda, Rabu (22/7/2026).

Audiensi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, bersama jajaran organisasi perangkat daerah itu menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pembelajaran ASN yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui konsep ASN Corporate University, pengembangan kompetensi aparatur tidak lagi hanya berorientasi pada penyelenggaraan pelatihan, tetapi diarahkan agar berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja organisasi, profesionalisme ASN, dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, mengatakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyambut baik pendampingan yang diberikan LAN RI dalam penguatan implementasi ASN Corporate University. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya aparatur merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

"Melalui audiensi ini kami ingin memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi ASN Corporate University. Harapannya, konsep ini dapat diterapkan secara optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur sehingga pengembangan kompetensi ASN benar-benar selaras dengan kebutuhan organisasi dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Misnohartaku.

Ia menambahkan, ASN Corporate University menjadi instrumen penting untuk membangun budaya belajar (learning culture) di lingkungan birokrasi. Dengan sistem pembelajaran yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan organisasi, setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kompetensinya agar mampu menjawab tantangan perubahan serta tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

"Kami berharap setelah audiensi ini, Barito Timur dapat menyusun langkah-langkah implementasi ASN Corporate University secara bertahap. Dengan demikian akan lahir aparatur yang semakin kompeten, inovatif, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah," tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, Sekda didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, serta pejabat dan analis SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Barito Timur.

Melalui kolaborasi dengan LAN RI, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap implementasi ASN Corporate University dapat menjadi pengungkit percepatan reformasi birokrasi di daerah. Program tersebut diharapkan mampu menghasilkan ASN yang lebih kompeten, adaptif, dan inovatif sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan berkualitas. (zi/jp). 

Rumah di Pulau Petak Kapuas Digerebek, Polisi Sita 45 Paket Sabu dan Amankan Tiga Terduga Pelaku

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 45 paket sabu dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di rumah milik AB (43). Dari operasi itu, polisi mengamankan AB, B (39), dan seorang perempuan berinisial LN (30).

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi warga yang menyebut AB diduga kerap mengedarkan sabu di wilayah Desa Mawar Mekar memastikan keberadaan para terduga pelaku, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah AB dengan disaks.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan sejak Minggu (19/7/2026). Setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah AB dengan disaksikan Ketua RT setempat," ujar AKP Budi Utomo, di Kuala Kapuas, Rabu (22/7/2026).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 45 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 28,58 gram. Barang bukti itu ditemukan di sejumlah lokasi penyimpanan, yakni enam paket di dalam wadah hitam, 20 paket di dalam botol plastik, dan 19 paket di dalam wadah berwarna hijau.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip, tiga unit telepon seluler, satu alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, uang tunai Rp3,2 juta, serta satu unit sepeda motor Honda CRF yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Saat penggerebekan, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial LN yang berada di lokasi. Perkaranya diproses secara terpisah," kata AKP Budi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, LN diduga sempat membuang tas selempang ke samping rumah ketika akan diamankan. Setelah diperiksa, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,38 gram di dalam tas tersebut.

Dari tangan LN, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, tas selempang, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci kontak.

Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut mencapai berat bruto 28,96 gram.

"Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Budi.

Atas perbuatannya, AB dan B dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau pasal lain yang relevan sesuai hasil penyidikan. Sementara LN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fah/jp). 

Karutan Kelas IIB Tamiang Layang Tegaskan Zero Gratifikasi, Perkuat Budaya Integritas Pegawai

TAMIANG LAYANG- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan komitmen penerapan zero gratifikasi dan zero pungutan liar (pungli) dalam kegiatan sosialisasi penguatan integritas yang diikuti seluruh pegawai, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan apel pagi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sosialisasi diikuti Kepala Subseksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, pejabat fungsional, pelaksana, CPNS, hingga PPNPN. Dalam arahannya, Agung menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap insan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Integritas harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam setiap tindakan. Saya mengajak seluruh jajaran mengisi Survei Integritas secara jujur dan objektif, menolak segala bentuk gratifikasi maupun pungutan liar, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Agung.

Dalam kegiatan tersebut, Karutan menyampaikan tiga materi utama, yakni sosialisasi pengisian Survei Integritas Pegawai, pengendalian gratifikasi dan pencegahan pungli, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Ia meminta seluruh pegawai berpartisipasi aktif dalam Survei Integritas sebagai instrumen evaluasi budaya kerja di lingkungan Rutan. Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk menolak setiap bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Agung juga menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan secara cepat, transparan, dan akuntabel agar setiap masukan maupun laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada konsistensi seluruh pegawai dalam menerapkan nilai-nilai integritas dalam pekerjaan sehari-hari.

"Dengan komitmen yang kuat dan semangat kebersamaan, saya yakin Rutan Kelas IIB Tamiang Layang mampu mewujudkan pelayanan yang bersih, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat," tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (zi/jp).

Kapolsek Pematang Karau Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla, Pelayanan Publik, dan Ketahanan Pangan dalam Anev Rutin

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) rutin bersama seluruh personel di Aula Polsek Pematang Karau, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus pemberian arahan guna meningkatkan kinerja personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.

Dalam arahannya, Kapolsek IPDA Rikardo Hutahaean, menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang minimal dua kali dalam sepekan. Pelaksanaan kegiatan tersebut akan menjadi salah satu indikator evaluasi oleh Polres Barito Timur pada pekan berikutnya.

Menghadapi puncak musim kemarau, seluruh personel juga diminta mengintensifkan patroli serta sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah yang dinilai rawan, seperti Desa Muara Plantau. Kapolsek menginstruksikan agar setiap titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui satelit segera ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan dan dikoordinasikan dengan Posko Karhutla Desa Tuyau agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Selain itu, Kapolsek mengingatkan personel untuk mempersiapkan pengamanan menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Barito Timur dan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2026. Kesiapan personel dinilai penting untuk mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Di bidang pelayanan, Kapolsek menegaskan pentingnya memberikan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan prima merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Anev juga membahas program ketahanan pangan. Kapolsek mengungkapkan target penanaman jagung di wilayah Pematang Karau telah tercapai. Meski demikian, seluruh personel diminta tetap mengawal proses panen agar hasil program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menutup arahannya, IPDA Rikardo Hutahaean menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan pelaksanaan tugas yang telah berjalan dengan baik. Ia berharap kinerja tersebut terus ditingkatkan melalui disiplin, kebersamaan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. (zi/jp). 

Pemkab Barito Utara Tebar Benih Ikan dan Gelar Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar penebaran kembali (restocking) benih ikan dan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Dam Trinsing, Desa Trinsing, Rabu (22/7/2026), sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Barito Utara, H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Restocking benih ikan dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan di perairan umum. Sedangkan Gerakan Pangan Murah digelar untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Bupati H Shalahuddin mengatakan, Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung pengendalian inflasi.

"Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau," kata H Shalahuddin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Barito Utara, H Siswandoyo, menjelaskan restocking benih ikan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan populasi ikan di perairan umum dan menjaga keseimbangan ekosistem.

"Kegiatan restocking ini adalah upaya strategis kami untuk menambah stok ikan di perairan umum. Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang," ujarnya.

Menurut Siswandoyo, peningkatan stok ikan diharapkan dapat menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor tersebut.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan sarana kepada kelompok nelayan dan pembudidaya ikan sebagai dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan. Usai kegiatan, Bupati bersama Wakil Bupati, Sekda, dan jajaran Forkopimda meninjau stand Gerakan Pangan Murah untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (emca/jp). 

Polres Kapuas Bongkar Dua Kasus Pembunuhan, Satu Tersangka Diduga Habisi Ayah Kandung Sendiri

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas mengungkap dua kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukumnya. Salah satu perkara menyita perhatian karena melibatkan anak kandung yang diduga melakukan pembunuhan terhadap orang tua kandungnya sendiri.

Pengungkapan dua kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (22/7/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kapuas serta insan pers.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Kapuas berhasil menangani dua laporan polisi terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/8/VIII/2026/SPKT/Polsek Kapuas Murung/Polres Kapuas/Polda Kalimantan Tengah tanggal 16 Juli 2026. Dalam perkara ini, polisi menetapkan pria berinisial R alias Ugung sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

"Dari perkara tersebut, anggota mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu lembar kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan Banjarmasin dengan lambang BGR yang mengalami robekan akibat tusukan, satu lembar celana pendek warna hitam yang digunakan korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau taji dengan panjang keseluruhan 14 sentimeter dan panjang mata pisau 10 sentimeter beserta sarung berwarna hitam berbahan kulit, serta satu tas selempang warna hitam bertuliskan Polo Amstar," ujar AKBP Rina. 

Sementara itu lanjut AKBP Rina, kasus kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/03/VII/2026/SPKT/Polsek Kapuas Tengah/Polres Kapuas/Polda Kalimantan Tengah tanggal 10 Juli 2026. Dalam perkara ini, polisi mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh anak terhadap orang tua kandungnya.

Polisi menetapkan pemuda berinisial J alias Latin sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 50 sentimeter, lengkap dengan gagang berbahan kayu serta kumpang kayu berwarna cokelat.

AKBP Rina Perwitasari menegaskan, jajaran Polres Kapuas akan terus melakukan proses penyidikan secara profesional dan transparan terhadap seluruh perkara yang ditangani.

"Setiap perkara akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Kapuas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Dengan terungkapnya dua kasus tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, menyelesaikan setiap persoalan secara baik, serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana. (fah/jp). 

Kapolres Barito Timur Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari di HBA ke-66, Teguhkan Sinergi Penegak Hukum

TAMIANG LAYANG- Dalam rangka mempererat hubungan kerja sama dan sinergitas antarinstansi penegak hukum, Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 tahun 2026, Rabu (22/7/2026). 

Dalam kunjungan tersebut, AKBP Eddy Santoso memberikan kejutan berupa tumpeng sebagai bentuk apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur atas peringatan hari bersejarah bagi institusi Adhyaksa.

Tumpeng diserahkan langsung oleh Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso dan diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Rahmad Isnaini beserta jajaran pejabat utama Kejari Barito Timur.

Kapolres Barito Timur  AKBP Eddy Santoso, mengatakan kunjungan tersebut menjadi wujud komitmen dalam menjaga keharmonisan serta memperkuat soliditas antara Polres Barito Timur dan Kejari Barito Timur dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Kami berharap sinergitas dan koordinasi yang telah terjalin baik antara Polres Barito Timur dan Kejari Barito Timur dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung proses penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Barito Timur," ujar AKBP Eddy Santoso.

Suasana penuh keakraban terlihat saat prosesi penyerahan tumpeng dan sesi foto bersama yang diikuti jajaran pejabat utama dari kedua institusi. Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi demi terciptanya penegakan hukum yang profesional dan kondusif di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Kejari Barito Timur Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri Barito Timur mengikuti pelaksanaan Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 Tahun 2026 yang digelar secara serentak oleh Kejaksaan Republik Indonesia melalui Zoom Meeting, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk mengungkapkan rasa syukur sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan.

Selain mengikuti rangkaian syukuran nasional secara virtual, Kejaksaan Negeri Barito Timur juga menggelar kegiatan serupa di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, para Kepala Seksi, seluruh pegawai, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Barito Timur beserta jajaran.

Pelaksanaan syukuran nasional yang terhubung secara virtual tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia. Rangkaian acara diawali dengan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian seluruh insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang menjunjung nilai keadilan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ceramah yang menyampaikan pesan moral dan spiritual kepada seluruh peserta. Pesan tersebut mengajak insan Adhyaksa untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, pengabdian, serta menjadikan tugas sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat.

Selesai upacara, jajaran Kejari Barito Timur melaksanakan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan pengabdian Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut juga menjadi simbol harapan agar institusi Kejaksaan senantiasa diberikan kekuatan dan keberkahan dalam menjalankan amanah penegakan hukum.

Suasana kebersamaan dan kekeluargaan dalam kegiatan syukuran tersebut semakin mempererat solidaritas di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Barito Timur berharap semangat pengabdian insan Adhyaksa terus terjaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara. (zi/jp).

Tragedi di Kapuas Tengah, Anak Diduga Habisi Ayah Kandung dengan Parang

KUALA KAPUAS- Warga Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, digemparkan oleh dugaan pembunuhan yang melibatkan anak dan ayah kandung. Seorang pria berinisial J alias L (28) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya hingga menyebabkan ayahnya, N (61), meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jum'at (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di samping rumah korban di Desa Pujon Seberang RT 005, Kecamatan Kapuas Tengah.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika pelapor yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban mendengar suara keributan antara korban dan tersangka. Karena pertengkaran antara keduanya disebut sering terjadi, pelapor awalnya tidak langsung keluar rumah.

Namun, pelapor kemudian terkejut setelah mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan. Pelapor segera mendatangi rumah korban dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergeletak bersimbah darah dengan sejumlah luka akibat benda tajam.

Di lokasi kejadian, pelapor melihat tersangka yang merupakan adik iparnya masuk ke dalam rumah korban. Tersangka kemudian diamankan dan polisi menemukan satu bilah parang yang masih terdapat bercak darah di dekat lokasi pengamanan.

Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 50 sentimeter, lengkap dengan gagang dan sarung berbahan kayu.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, Rabu (22/7/2026) menyebut bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan motif kejadian dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Polisi juga menyebut tersangka dan korban diketahui kerap terlibat perselisihan sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Atas dugaan perbuatannya, J alias L disangkakan melanggar Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini, Polsek Kapuas Tengah masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait perkara tersebut dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (fah/jp). 

Polres Kapuas Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Dadahup, Satu Tersangka Diamankan

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang terjadi di Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/8/VII/2026/SPKT/Polsek Kapuas Murung/Polres Kapuas/Polda Kalimantan Tengah tertanggal 16 Juli 2026.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial R (38). Korban diketahui bernama Ukah (31), warga Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, Rabu (22/7/2026), mengatakan peristiwa bermula pada Rabu (16/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban bersama adiknya baru selesai menghadiri acara hiburan pernikahan dan singgah di sebuah warung.

Tidak lama kemudian, tersangka datang dan duduk di samping korban. Menurut hasil penyelidikan, tersangka menanyakan dugaan keterlibatan korban dalam peristiwa kebakaran pondok milik ayahnya yang terjadi sekitar tujuh tahun lalu. Korban menjawab tidak mengetahui peristiwa tersebut.

Setelah percakapan itu, tersangka diduga memukul bagian belakang kepala korban menggunakan tangan kosong. Warga yang berada di lokasi sempat melerai sehingga keributan tidak berlanjut. Tersangka kemudian meninggalkan lokasi, namun tidak lama kemudian kembali sambil berteriak dan kembali memancing keributan.

Adik korban kemudian meminta korban pulang untuk menghindari pertikaian. Saat berjalan menuju rumah, korban diketahui membawa sebatang kayu galam. Tak lama berselang, tersangka berteriak menantang korban sebelum berlari menghampirinya.

Keduanya kemudian terlibat perkelahian di depan sebuah gereja di Desa Tambak Bajai. Dalam kejadian tersebut, korban terjatuh bersimbah darah dan tidak sadarkan diri. Sementara itu, tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian.

Petugas gabungan Unit Resmob Polres Kapuas bersama Unit Reskrim Polsek Kapuas Murung kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang dikenakan korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau taji beserta sarungnya, serta sebuah tas selempang warna hitam.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif dugaan tindak pidana dipicu oleh kecurigaan tersangka terhadap korban terkait peristiwa kebakaran pondok milik ayahnya yang terjadi beberapa tahun lalu. Polisi juga menyebut saat kejadian tersangka diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Selain itu, tersangka dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga jauh.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara. (fah/jp). 

Kapolsek Dusun Tengah Pimpin Penambalan Jalan Berlubang untuk Cegah Kecelakaan di Jalur Trans Kalimantan

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, memimpin langsung kegiatan penambalan jalan berlubang di ruas Jalan Trans Kalimantan Ampah–Buntok, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (22/7/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan.

Penambalan dilakukan dengan metode semenisasi pada sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

"Penambalan jalan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat. Kami berharap kondisi jalan yang lebih baik dapat mengurangi risiko kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan," ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek didampingi Wakapolsek Dusun Tengah Iptu Abadi Rohmad bersama personel Polsek Dusun Tengah. Seluruh personel bergotong royong menutup lubang-lubang di badan jalan agar arus lalu lintas lebih aman dan lancar.

Kegiatan tersebut menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui aksi nyata yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya preventif dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

Polsek Dusun Tengah juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan. (zi/jp). 

Bupati Barito Timur Instruksikan Sekolah hingga Desa Semarakkan Hari Anak Nasional 2026

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin menginstruksikan seluruh sekolah serta pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten Barito Timur untuk menyemarakkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang akan diperingati pada 23 Juli 2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 400.2.5/164/P5HA/DP3AKB/2026 tertanggal 8 Juli 2026 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur dan seluruh camat se-Kabupaten Barito Timur.

Dalam surat itu, Bupati meminta Kepala Dinas Pendidikan meneruskan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Barito Timur agar berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Hari Anak Nasional. Sementara itu, para camat diminta menyampaikan surat edaran tersebut kepada seluruh lurah dan kepala desa di wilayah masing-masing untuk mendukung pelaksanaan peringatan HAN.

"Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 dilaksanakan pada 23 Juli 2026," demikian isi surat edaran yang ditandatangani Bupati M. Yamin.

Pelaksanaan peringatan HAN di Barito Timur mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Pemerintah daerah meminta seluruh instansi terkait menyesuaikan rangkaian kegiatan dengan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati berharap seluruh unsur pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga pemerintah desa dapat berkolaborasi menyukseskan Hari Anak Nasional sebagai momentum meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan, dan kesejahteraan anak.

Surat edaran itu diterbitkan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur terhadap pelaksanaan Hari Anak Nasional 2026 sekaligus mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada anak. (zi/jp). 

Peringati Hari Anak Nasional, Kecamatan Pematang Karau Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai dan Menggambar

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur menggelar lomba mewarnai dan menggambar bagi anak-anak tingkat Taman Kanak-Kanak (TK)  se-Kecamatan Pematang Karau dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli. Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah kecamatan memberikan ruang bagi anak untuk berekspresi, mengembangkan kreativitas, sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri sejak usia dini.

Camat Pematang Karau, Setia Murni, S.IP., M.M., mengatakan Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dijamin hak-haknya agar dapat tumbuh sehat, cerdas, ceria, dan terlindungi.

"Lomba ini kami selenggarakan bukan semata-mata untuk mencari pemenang. Yang paling penting adalah memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk berani tampil, berani mencoba, dan bangga terhadap hasil karya mereka sendiri," ujar Setia Murni, Rabu (22/7/2026). 

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi wujud pemenuhan hak anak untuk bermain, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta menyenangkan. Melalui aktivitas mewarnai dan menggambar, anak-anak diberi ruang untuk menyalurkan imajinasi dan kreativitas tanpa tekanan.

Ia menambahkan, keberhasilan dalam mewujudkan generasi yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, terutama keluarga dan dunia pendidikan.

"Kami berharap orang tua terus mendampingi anak-anak, guru terus membimbing dan mengembangkan potensi mereka, sementara pemerintah kecamatan akan terus memfasilitasi berbagai kegiatan positif yang mendukung tumbuh kembang anak," katanya.

Setia Murni menegaskan, Pemerintah Kecamatan Pematang Karau berkomitmen mendukung terwujudnya Kecamatan Layak Anak melalui penyelenggaraan program-program yang memberikan ruang partisipasi, perlindungan, serta pengembangan potensi anak sejak usia dini.

Peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan sederhana seperti lomba mewarnai dan menggambar, diharapkan lahir generasi yang kreatif, percaya diri, dan siap menjadi penerus pembangunan bangsa. (zi/jp). 

Tertib Pajak Desa Jadi Sorotan, DPMDSos Barito Timur Ingatkan Bendahara Tak Menunda Setoran Pajak

TAMIANG LAYANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur menegaskan pentingnya kepatuhan bendahara desa dalam mengelola kewajiban perpajakan. 

Penegasan itu disampaikan Plt. Kadis PMDSos Barito Timur, Osa Awatanu dalam kegiatan Sosialisasi Perpajakan Instansi Pemerintah dan Kelas Pajak bagi Bendahara Desa se-Kabupaten Barito Timur yang digelar bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pratama Tamiang Layang, Rabu (22/7/2026). 

Osa Awatanu mengatakan, bendahara desa memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Karena itu, peningkatan kapasitas di bidang perpajakan dinilai penting agar pengelolaan dana APBDes berjalan sesuai ketentuan.

"Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan kapasitas bendahara desa agar tertib dalam administrasi perpajakan, mulai dari pemotongan, penyetoran hingga pelaporan pajak atas penggunaan dana APBDes," kata Osa.

Ia menegaskan, setiap transaksi yang menjadi objek pajak wajib dipotong sesuai ketentuan. Pajak yang telah dipotong juga harus segera disetorkan ke kas negara dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, termasuk sebagai dana talangan.

Menurutnya, banyak persoalan perpajakan di desa berawal dari pajak yang telah dipotong tetapi tidak segera disetorkan. Kondisi tersebut berpotensi menjadi temuan saat pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dana pajak yang sudah dipotong jangan sampai dipinjam atau digunakan sementara untuk keperluan lain. Dari situlah biasanya muncul persoalan yang berujung pada temuan pemeriksaan," tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPMDSos selama ini telah mendorong agar bukti penyetoran pajak menjadi salah satu persyaratan dalam pengajuan pencairan dana desa. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Osa juga mengingatkan seluruh bendahara desa agar menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Apabila menemui kendala atau belum memahami aturan perpajakan, peserta diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, DPMDSos maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan kelas pajak yang berlangsung selama dua hari tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak dengan aktif berdiskusi bersama narasumber.

Osa menyampaikan apresiasi kepada KP2KP Pratama Tamiang Layang atas kolaborasi yang terus terjalin dalam mendampingi pemerintah desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan taat pajak demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Selasa, 21 Juli 2026

Syukuri Usia ke-55, Bupati Barito Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menggelar ramah tamah dan syukuran memperingati hari ulang tahunnya yang ke-55 di Muara Teweh, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kebersamaan antara pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain menjadi ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia, kegiatan tersebut juga diisi dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk kesehatan, keselamatan, dan kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

Dalam sambutannya Bupati H Shalahuddin menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat umur, kesehatan, dan kesempatan untuk terus mengabdi kepada masyarakat Barito Utara.

"Alhamdulillah, pada usia ke-55 tahun ini saya bersyukur atas segala nikmat yang Allah SWT berikan. Momentum ini menjadi pengingat bagi saya untuk terus meningkatkan pengabdian, bekerja dengan penuh amanah, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara," ujar H Shalahuddin.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai sendiri, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur, baik pemerintah, Forkopimda, dunia usaha, tokoh agama, tokoh adat, maupun masyarakat.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan, dan bergotong royong membangun Barito Utara. Dengan dukungan semua pihak, saya optimistis berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik demi terwujudnya Barito Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing," katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan memberikan doa serta dukungan. Ia berharap kebersamaan yang telah terjalin selama ini terus dipelihara sebagai modal penting dalam membangun daerah.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban, mencerminkan semangat persaudaraan serta komitmen bersama untuk mendukung kemajuan Kabupaten Barito Utara. (emca/jp).

Komisi III DPRD Kalsel Soroti Penyesuaian Anggaran, Minta Program Pembangunan 2027 Tepat Sasaran

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya penentuan skala prioritas dalam penyusunan program pembangunan Tahun Anggaran 2027 menyusul adanya penyesuaian anggaran yang diperkirakan akan memengaruhi pelaksanaan sejumlah kegiatan.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (21/7/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., mengatakan rapat tidak hanya membahas rencana program pembangunan tahun 2027, tetapi juga mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2026 sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun mendatang.

Menurutnya, paparan dari Dinas PUPR dan Bappeda menjadi dasar bagi Komisi III untuk memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III menyoroti adanya penyesuaian anggaran yang berpotensi mengurangi jumlah program pembangunan yang dapat direalisasikan. Oleh karena itu, penetapan skala prioritas dinilai menjadi langkah penting agar anggaran yang tersedia tetap memberikan manfaat maksimal.

"Yang pastinya program-program yang mereka susun itu pasti akan berkurang. Tetapi nanti kita akan bahas kembali, kita akan lihat lagi mana-mana program yang memang masih bisa digeser angkanya," ujar Mustaqimah.

Ia menegaskan, alokasi anggaran harus difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, setiap usulan kegiatan akan dikaji secara cermat agar penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Selain memastikan efektivitas anggaran, Komisi III juga berkomitmen mengawal agar seluruh perencanaan pembangunan tetap sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan. Sinergi antara DPRD, Dinas PUPR, dan Bappeda diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan 2027 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (sar/ali/jp). 

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Kekurangan Anggaran DPPPAKB dan RS Sambang Lihum pada RKA 2027

BANJARMASIN- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti masih adanya kekurangan anggaran yang cukup signifikan pada rencana program kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) serta Rumah Sakit Sambang Lihum untuk Tahun Anggaran 2027. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pelayanan dasar kepada masyarakat apabila tidak segera diantisipasi.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV bersama DPPPAKB dan RS Sambang Lihum di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Gedung A Lantai 4, Selasa (21/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, dengan agenda membahas sinkronisasi program prioritas dan kebutuhan anggaran berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV memberikan perhatian khusus terhadap layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data DPPPAKB, sepanjang 2026 sebanyak 15 perempuan dan 35 anak telah memperoleh layanan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Data tahun 2026 sudah ada 15 perempuan dan 35 anak yang tertangani oleh UPT pelayanan. Target di tahun 2027 kami naikkan menjadi 35 orang untuk perempuan dan 30 orang untuk anak," ujar Jihan.

Komisi IV juga mempertanyakan selisih anggaran antara rencana kerja DPPPAKB sebesar sekitar Rp19 miliar dengan pagu KUA-PPAS yang baru mencapai sekitar Rp13 miliar atau berkurang lebih dari Rp6 miliar.

"Ini kami pertanyakan apakah akan memengaruhi indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan estimasi pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Selain itu, dewan menyoroti efisiensi anggaran hingga 50 persen pada layanan langsung bagi korban kekerasan. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, DPPPAKB masih memperoleh dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik lebih dari Rp200 juta untuk menunjang pelayanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Husnul Hatimah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi kolaborasi dengan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) dan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan. Kolaborasi tersebut diproyeksikan mampu memberikan dukungan anggaran lebih dari Rp2 miliar guna memperkuat pelaksanaan program.

Sementara itu, pembahasan bersama RS Sambang Lihum juga mengungkap adanya selisih antara kebutuhan anggaran dan pagu yang tersedia. Direktur RS Sambang Lihum, dr. Yuddy Riswandhy Noora, menyampaikan kebutuhan anggaran rumah sakit mencapai lebih dari Rp73 miliar, sedangkan pagu dalam KUA-PPAS baru sekitar Rp43 miliar.

"Ada selisih karena beberapa proyeksi belum dimasukkan. Untuk SILPA diproyeksikan sekitar Rp15 miliar pada akhir Desember," jelasnya.

Selain kebutuhan operasional, Komisi IV turut menyoroti rencana pengadaan perangkat Information and Communication Technology (ICT) untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan obat-obatan di rumah sakit.

Menurut dr. Yuddy, keterbatasan anggaran berpotensi berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar rumah sakit, terutama pengadaan obat-obatan serta makanan dan minuman pasien. Dari total kebutuhan Rp9,19 miliar, masih terdapat kekurangan sekitar Rp4,7 miliar untuk obat-obatan dan Rp4,1 miliar untuk kebutuhan makanan pasien.

Menanggapi hal itu, Jihan menegaskan bahwa pelayanan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2027.

"Ini akan kami sampaikan secara realistis sesuai kebutuhan tempat tidur dan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit. Harapan kami, kebutuhan dasar seperti obat-obatan, makanan pasien, serta pembangunan gedung ICU dapat menjadi prioritas pada tahun depan," tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Kalsel berkomitmen mengawal alokasi anggaran agar efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, baik bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun pasien di RS Sambang Lihum.

"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pelayanan dasar kepada masyarakat tidak boleh terabaikan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pelayanan kesehatan yang optimal harus tetap menjadi perhatian bersama," pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Barito Timur Salurkan Benih Kedelai dan Cultivator untuk Dua KWT di Desa Siong

TAMIANG LAYANG- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur menyalurkan bantuan benih kedelai dan alat mesin pertanian (alsintan) kepada dua Kelompok Wanita Tani (KWT) di Desa Siong, Kecamatan Paju Epat, sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan nasional.

Bantuan yang disalurkan berupa benih kedelai varietas Grobogan dan Anjasmoro serta satu unit alsintan jenis cultivator. Penyerahan bantuan dilakukan di Desa Siong pada hari yang sama.

Dua kelompok penerima bantuan, yakni KWT Sri Rejeki dan KWT Sekar Tani Maju, masing-masing menerima 75 kilogram benih kedelai dari kedua varietas tersebut. Selain itu, kelompok tani juga memperoleh bantuan cultivator untuk mempermudah proses pengolahan lahan sehingga kegiatan budidaya dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, melalui Eka Hartami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan produktivitas pertanian.

"Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program ketahanan pangan nasional," ujarnya, Selasa (21/7/2026). 

Sementara itu, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) pendamping Desa Siong, Lukmanul Chakim, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan program ketahanan pangan mulai dari tahap persiapan lahan hingga pascapanen.

"Kami siap mendampingi dan mengawal pelaksanaan program ketahanan pangan nasional di Desa Siong. Kelompok tani dapat berkoordinasi dengan kami di BPP Paju Epat kapan saja diperlukan, agar seluruh tahapan budidaya, mulai dari pengolahan tanah hingga pascapanen, dapat berjalan dengan baik," katanya.

Melalui penyaluran bantuan benih dan alsintan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap produktivitas kedelai di Kecamatan Paju Epat terus meningkat. Peningkatan produksi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan petani di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Pemkab Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan Diperkuat

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyambut kedatangan Kapolres Murung Raya yang baru, AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K., bersama istri yang juga Ketua Bhayangkari Cabang Murung Raya, Ny. Ayu Gima, di Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Selasa (21/7/2026). Penyambutan berlangsung khidmat dengan prosesi adat Dayak sebagai simbol penghormatan sekaligus harapan agar kepemimpinan baru mampu memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Prosesi penyambutan diawali dengan penampilan tari tradisional Dayak dari Sanggar Tari Tira Tangka Balang. Selanjutnya, Kapolres beserta istri menerima pengalungan syal bermotif khas Dayak sebelum mengikuti ritual pemotongan hompong, tradisi adat yang melambangkan dibukanya jalan, doa keselamatan, serta harapan agar diberi kelancaran dalam menjalankan amanah.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan ucapan selamat datang kepada AKBP Agung Gima Sunarya beserta keluarga.

Rahmanto berharap kehadiran Kapolres yang baru semakin memperkuat sinergi antara Pemkab Murung Raya, Polri, TNI, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung pembangunan daerah.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak AKBP Agung Gima Sunarya beserta Ibu Ny. Ayu Gima di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan semakin mempererat kerja sama yang selama ini telah terjalin antara pemerintah daerah dan Polres Murung Raya," ujar Rahmanto.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran kepolisian harus terus diperkuat demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Mura yang baru, AKBP Agung Gima Sunarya, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat. Ia mengaku terkesan dengan prosesi adat yang mencerminkan kekayaan budaya dan semangat kebersamaan masyarakat Murung Raya.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang telah menyambut kami dengan penuh kehangatan. Ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami dan menjadi motivasi untuk mengemban amanah sebagai Kapolres Murung Raya," katanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Murung Raya. (maya/jp). 

Seruyan Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga Oktober 2026, Bupati : Jangan Tunggu Api Muncul

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan selama empat bulan, mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau panjang yang diperkirakan melanda wilayah tersebut.

Penetapan status siaga darurat ditegaskan Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda saat memimpin Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Seruyan, Selasa (21/7/2026).

Keputusan tersebut didasarkan pada analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan, akan mengalami musim kemarau lebih panjang dengan curah hujan di bawah normal.

Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Kondisi itu dinilai berpotensi meningkatkan jumlah titik panas (hotspot), memicu kebakaran hutan dan lahan, serta menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah.

"Penetapan status ini bukan karena kita menunggu bencana terjadi, melainkan sebagai langkah antisipatif agar seluruh sumber daya dapat digerakkan lebih cepat, lebih terarah, dan terpadu," ujar Ahmad Selanorwanda.

Ia menegaskan, keberhasilan penanganan Karhutla tidak diukur dari banyaknya kebakaran yang berhasil dipadamkan, melainkan dari kemampuan seluruh pihak dalam mencegah kebakaran sejak dini.

"Jangan menunggu api muncul, jangan menunggu asap terlihat. Keberhasilan kita diukur dari sedikitnya kejadian kebakaran dan kemampuan mencegah api itu muncul," tegasnya.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Bupati menginstruksikan seluruh perusahaan perkebunan dan kehutanan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla internal secara nyata, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Perusahaan juga diminta memastikan kesiapan sarana pendukung seperti embung, sekat kanal, menara pantau, serta meningkatkan patroli di wilayah konsesi.

Selain itu, Ahmad Selanorwanda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla. Menurutnya, penanggulangan bencana tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat.

Masyarakat Peduli Api (MPA) bersama aparat desa diminta meningkatkan patroli di tingkat lapangan serta melakukan pemadaman dini dengan tetap mengutamakan keselamatan. Pemerintah kecamatan dan desa juga diinstruksikan mendata seluruh sumber air serta peralatan pemadam yang tersedia.
Sementara itu, BPBD Seruyan diminta mengaktifkan Posko Induk selama 24 jam untuk memantau perkembangan titik panas serta mengoordinasikan personel gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), dan relawan.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia mengingatkan dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat melalui kabut asap, meningkatkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta mengganggu aktivitas pendidikan dan perekonomian.

"Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Seruyan mampu menjadi daerah yang tangguh melalui semangat kolaborasi, disiplin, dan gotong royong. Cegah api sebelum menjadi bencana," pungkasnya.

Apel Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, pimpinan perusahaan, TNI-Polri, Manggala Agni, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, serta ratusan relawan dan anggota Masyarakat Peduli Api se-Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

Bhabinkamtibmas dan MPA Intensifkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Desa Rodok

TAMIANG LAYANG- Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur. Memasuki musim kemarau, Bhabinkamtibmas Desa Rodok bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) menggelar sosialisasi kepada warga untuk meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan sekaligus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan sambang tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Rodok, Brigpol Tri Hadi Saputra, yang memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla serta larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam penyampaiannya, Brigpol Tri Hadi Saputra mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan, terutama pada puncak musim kemarau. Ia juga mengajak masyarakat bersama MPA untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan menerapkan cara-cara yang aman dalam mengelola lahan.

Selain sosialisasi pencegahan karhutla, warga juga diimbau untuk terus menjaga situasi kamtibmas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan.

Terpisah, Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan kegiatan sosialisasi dan sambang akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif menekan risiko karhutla di wilayah hukumnya.

"Sinergi antara Polri, Masyarakat Peduli Api, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mencegah karhutla sejak dini. Dengan kolaborasi yang baik, lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas dapat terus berlangsung aman serta kondusif," ujarnya.

Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut serta menyatakan kesiapan mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Desa Rodok. (zi/jp). 

Wabup Batola Dorong Desa Wisata Bakumpai dalam Dialog Jejak Budaya Panji

MARABAHAN- Wakil Bupati Barito Kuala (Batola), H Herman Susilo, mendorong pembentukan Desa Wisata Suku Bakumpai sebagai upaya melestarikan identitas budaya lokal yang mulai tergerus modernisasi. 

Gagasan itu disampaikan Wabup Herman Susilo saat membuka Dialog Jejak Budaya Panji bertema Jejak Panji di Tanah Banjar dengan subtema Budaya Panji Sei Getas Hari Ini dan Masa Depannya di Aula Selidah Marabahan, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporbudpar) Barito Kuala bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu menjadi wadah mempertemukan pemerintah, akademisi, pegiat seni, dan masyarakat untuk membahas pelestarian Budaya Panji di Kalimantan Selatan.

Wabup Herman Susilo menegaskan, kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas dan karakter bangsa yang harus dijaga. Menurutnya, dialog tersebut menjadi momentum memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kekayaan budaya lokal yang mulai terancam oleh perkembangan zaman.

"Kebudayaan bukan sekadar warisan peninggalan masa lalu yang dipamerkan di museum atau ditampilkan dalam acara seremonial. Budaya adalah identitas, karakter, dan benteng moral bangsa. Karena itu, pelestariannya harus menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya.

Ia secara khusus menyoroti kondisi Suku Bakumpai yang dinilai menghadapi tantangan serius, terutama dalam penggunaan bahasa daerah dan pelestarian adat istiadat di kalangan generasi muda.

Untuk itu, Herman mengusulkan pengembangan Desa Wisata Suku Bakumpai yang menghadirkan atraksi seni budaya, kuliner khas, kerajinan, permainan tradisional, hingga rumah adat sebagai daya tarik wisata sekaligus ruang pelestarian budaya. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana mengembangkan museum daerah sebagai pusat dokumentasi sejarah dan budaya Bakumpai.

"Saya ingin Suku Bakumpai tetap hidup dan berkembang. Desa wisata ini diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenal, mempelajari, sekaligus melestarikan budaya Bakumpai. Gagasan ini juga sudah kami sampaikan saat bertemu Menteri Pariwisata," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Setia Budhi, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program fasilitasi Kementerian Kebudayaan RI yang memperoleh hibah sejak 2025 dan dilaksanakan sepanjang 2026.

Menurutnya, dialog diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas perwakilan instansi pemerintah, guru, siswa SMP se-Barito Kuala, praktisi seni, akademisi, serta komunitas budaya.

"Dialog ini merupakan rangkaian kedua setelah sosialisasi. Tujuannya menyusun langkah strategis dalam pengembangan Budaya Panji di Kalimantan Selatan, khususnya di Barito Kuala," ujarnya.

Ia menambahkan, puncak rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung pada September 2026 dengan mempertemukan tiga kawasan pengembangan Budaya Panji di Kalimantan Selatan, yakni Hulu Sungai Tengah, Banjar/Banjarmasin, dan Kecamatan Bakumpai, Barito Kuala, sebagai tuan rumah.

Dialog turut dimeriahkan penampilan Tari Topeng dari Papikat Sei Getas. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disporbudpar Barito Kuala, perwakilan Taman Budaya Kalimantan Selatan, Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Selatan, akademisi ULM, Dewan Kesenian Daerah Barito Kuala, serta sejumlah komunitas sastra dan budaya. (dsk/ali/jp). 

Diskominfo Batola Perkuat Layanan Informasi Publik melalui Implementasi Regulasi PPID Terbaru

BANJARBARU- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Barito Kuala memperkuat komitmen peningkatan layanan informasi publik dengan mengikuti Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Aula Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang digelar Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.

Keikutsertaan Diskominfo Barito Kuala menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan pengelolaan informasi publik dengan regulasi terbaru, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, sebagai narasumber utama. Turut hadir Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan Muhamad Muslim, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan Ah. Rijani, serta para pengelola PPID pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam pemaparannya, Benni Irwan menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang terus mendorong penguatan kapasitas pengelola layanan informasi publik melalui kegiatan asistensi dan sosialisasi regulasi.

Ia menjelaskan, Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 hadir sebagai penyempurnaan atas Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 dengan menyesuaikan perkembangan kebutuhan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Regulasi baru tersebut memperluas cakupan pengelolaan layanan informasi hingga tingkat pemerintah desa, memperkuat kelembagaan PPID, serta mengatur perencanaan layanan informasi publik agar lebih terarah dan berkelanjutan.

Bagi Diskominfo Kabupaten Barito Kuala selaku pengelola PPID daerah, asistensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik. Penyesuaian terhadap aturan baru akan menjadi landasan dalam meningkatkan koordinasi dengan PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah serta menyusun strategi pelayanan informasi yang lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim berharap seluruh PPID kabupaten/kota dapat menjadikan hasil asistensi sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

"Harapannya, materi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan dapat menjadi bahan dan pedoman bagi PPID kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki seluruh aspek pelayanan agar semakin baik," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Kabupaten Barito Kuala menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan koordinasi antar-PPID, serta optimalisasi layanan informasi bagi masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan terbuka dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat Kabupaten Barito Kuala. (dsk/ali/jp). 

Ketua DPRD Kalsel Pimpin Pembahasan KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Banggar DPRD Kalsel, Selasa (21/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri anggota Banggar DPRD Kalsel, Sekretaris DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Dalam arahannya, H Supian HK, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis yang menjadi landasan penyusunan APBD. Karena itu, dokumen tersebut harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

"KUA-PPAS merupakan dokumen yang sangat penting sebagai pedoman penyusunan APBD. Kita harus memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2027 benar-benar berpihak kepada masyarakat dan menjawab kebutuhan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar pembahasan anggaran berpegang pada tiga prinsip utama, yakni efisiensi, efektivitas, dan transparansi, sehingga setiap program yang dianggarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, TAPD Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 beserta arah kebijakan belanja yang difokuskan pada sejumlah sektor prioritas, meliputi pembangunan infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta penanggulangan bencana.

Menanggapi paparan tersebut, H Supian HK menekankan pentingnya pengawalan terhadap target pendapatan daerah agar mampu mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banua. Prioritaskan pengentasan kemiskinan, penguatan layanan dasar, pemerataan pembangunan di daerah, serta penanganan wilayah yang rawan bencana," tegasnya.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus terjalin dengan baik sehingga pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai mekanisme, tepat waktu, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

Hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes