BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Selasa, 15 September 2026

Kemarau Panjang di Barito Timur, Penyuluh Perikanan Dampingi Pembudidaya Jaga Kualitas Air

TAMIANG LAYANG- Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mulai menekan usaha budidaya ikan kolam tanah. Menyusutnya debit air di kawasan Danau Paku hingga saluran irigasi sekunder dan tersier membuat ketersediaan air untuk kolam budidaya semakin terbatas.

Kondisi tersebut mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Penyuluh Perikanan Kabupaten Barito Timur melakukan pendampingan kepada pembudidaya ikan di Desa Tampa, Kecamatan Paku. Pendampingan difokuskan pada pemantauan dan pengelolaan kualitas air untuk mengurangi risiko kematian ikan selama musim kemarau.

Penyuluh melakukan pengukuran kualitas air secara langsung di kolam pembudidaya. Parameter yang diperiksa meliputi suhu, tingkat keasaman (pH), dan Dissolved Oxygen (DO) atau oksigen terlarut.

Pemantauan tersebut penting dilakukan karena perubahan kualitas air dapat memengaruhi kondisi dan daya tahan ikan. Dengan mengetahui kondisi air, pembudidaya dapat mengambil langkah penanganan lebih cepat untuk menjaga kelangsungan hidup ikan.

Elisa (51), pembudidaya ikan patin di Desa Tampa, mengaku terbantu dengan pendampingan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan kualitas air membantu pembudidaya memahami kondisi kolam di tengah keterbatasan pasokan air.

"Sangat terbantu dengan adanya penyuluh perikanan yang datang cek air kolam. Jadi kami tahu harus bagaimana merawat ikan saat air susah seperti sekarang,” ujarnya.

Koordinator Penyuluh Perikanan Kabupaten Barito Timur, Pardiono, mengimbau pembudidaya meningkatkan kewaspadaan selama puncak musim kemarau. Ia menyarankan pembudidaya menunda penebaran benih baru hingga kondisi air kembali lebih mendukung.

"Kami mengimbau agar pada saat musim kemarau panjang seperti ini, pelaku budidaya menunda terlebih dahulu untuk melakukan penebaran benih baru. Hal ini guna mencegah kerugian yang besar akibat mortalitas yang tinggi karena kualitas air yang cenderung kurang baik,” katanya, Selasa (15/9/2026).

Selain menunda penebaran benih, pembudidaya diharapkan terus melakukan pemantauan kualitas air dan menerapkan manajemen kolam sesuai kondisi yang ada. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan risiko kematian ikan dan kerugian usaha hingga kondisi pasokan air kembali normal.

Pendampingan penyuluh perikanan diharapkan dapat membantu pembudidaya menghadapi tekanan musim kemarau sekaligus menjaga keberlanjutan usaha budidaya ikan di wilayah Barito Timur. (zi/jp). 

Kasus ISPA Capai 1.425 di Barito Timur, Dinkes Imbau Warga Waspada

TAMIANG LAYANG- Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menyusul tercatatnya 1.425 kasus yang dihimpun dari 11 puskesmas selama periode 20 Agustus hingga 14 September 2026.

Data Dinas Kesehatan Barito Timur menunjukkan, kasus ISPA masih terjadi secara fluktuatif di sejumlah wilayah. Dari 11 puskesmas yang melaporkan kasus, Puskesmas Tamiang Layang mencatat jumlah tertinggi dengan 298 kasus, disusul Bambulung 180 kasus, Edison Jaar 139 kasus, Telang Siong 136 kasus, Hayaping 113 kasus, Bentot 109 kasus, Dayu 106 kasus, Tamba 102 kasus, Pasar Panas 95 kasus, Ampah 92 kasus, dan Unsum 55 kasus.

Secara harian, jumlah kasus tertinggi tercatat pada 31 Agustus 2026 sebanyak 118 kasus. Setelah itu, kasus masih mengalami naik turun hingga pada 14 September 2026 tercatat sebanyak 65 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur, dr. Jimmi W.S Hutagalung melalui Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Barito Timur, Mayerni, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, dan balita.

"Agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama ibu hamil, bayi dan balita. Apabila perlu keluar, diharapkan menggunakan masker,” ujar Mayerni kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp, Selasa (15/9/2026). 

Selain penggunaan masker, masyarakat juga diminta konsisten menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan dan gangguan saluran pernapasan.

Mayerni menegaskan, masyarakat yang mulai mengalami gejala ISPA agar tidak menunda pemeriksaan dan segera mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Bila ada gejala ISPA, segera berobat. Bila terjadi sesak napas atau kekurangan oksigen, segera ke fasilitas kesehatan, karena di sana tersedia ruang oksigen,” katanya.

Menurut Mayerni, Dinas Kesehatan Barito Timur melakukan pemantauan kasus ISPA secara rutin. Data dari 11 puskesmas direkap dan dilaporkan setiap hari untuk mengetahui perkembangan kasus di wilayah tersebut.

"Dinkes selalu setiap hari melaporkan data ISPA yang direkap dari 11 puskesmas,” jelasnya.

Pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya lonjakan kasus ISPA sekaligus untuk memastikan perkembangan penyakit dapat diketahui lebih cepat.

Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menerapkan PHBS, menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala ISPA, terutama jika disertai sesak napas atau tanda kekurangan oksigen.

Masyarakat juga diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap kondisi kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita yang termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih dari gangguan saluran pernapasan. (zi/jp). 

Status Tanggap Darurat Ditetapkan, Ketua DPRD Barito Timur Tekankan Penanganan Karhutla dan Krisis Air

TAMIANG LAYANG- Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, mendesak penetapan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap segera diikuti langkah nyata di lapangan.

Menurut Nursulistio, perubahan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bukan sekadar perubahan administratif, tetapi harus menjadi momentum untuk mempercepat pengerahan personel, peralatan, dan anggaran guna melindungi masyarakat dari dampak karhutla dan kabut asap.

"Dengan perubahan status ini, pemerintah menganggap dan menilai bahwa kondisi sudah sangat mengganggu dan mengancam kesehatan masyarakat,” ujar Nursulistio kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (15/9/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memanfaatkan kewenangan selama masa tanggap darurat untuk bergerak lebih cepat. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan karhutla, kabut asap, dan krisis air bersih.

Nursulistio berharap tidak ada lagi keterlambatan dalam dukungan anggaran, terutama untuk kebutuhan operasional pemadaman dan bantuan kepada masyarakat terdampak.

"Dengan kewenangan penuh ini nanti akan ada mobilisasi anggaran khusus dari BTT secara cepat dan dengan birokrasi yang mudah demi memadamkan api dan menolong warga,” tegasnya.

Nursulistio menekankan bahwa status tanggap darurat harus menghasilkan respons yang terukur. Seluruh kekuatan yang dimiliki pemerintah daerah perlu diarahkan ke titik-titik kebakaran yang masih kritis.

Menurutnya, penanganan dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, relawan, serta dukungan alat berat.

"Pengarahan kekuatan penuh dari personel Pemda, kemudian juga bisa dibantu TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan relawan, serta alat berat yang tersedia untuk diarahkan ke titik-titik kritis secara terpadu,” katanya.

Untuk memperkuat koordinasi, Pemkab Barito Timur telah mendirikan sejumlah posko. Posko induk bersama BPBD dan Damkar berada di halaman Kantor Bupati Barito Timur, sementara posko lainnya dibentuk di sejumlah kecamatan.

Bagi Nursulistio, keberadaan posko tersebut harus mampu memastikan setiap laporan dan titik rawan karhutla dapat segera ditindaklanjuti.

Selain karhutla dan kabut asap, Nursulistio meminta pemerintah tidak mengabaikan persoalan krisis air bersih yang mulai dirasakan masyarakat akibat kondisi kemarau.

Ia mendorong agar BTT diprioritaskan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak, mulai dari pemadaman karhutla, penanganan dampak asap, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga.

"Kami berharap ketersediaan anggarannya segera diupayakan dan digunakan agar masyarakat bisa cepat terbantu, terutama yang mengalami krisis air bersih,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan operasional bagi petugas dan relawan yang berada di lapangan. Kebutuhan bahan bakar, konsumsi, vitamin, dan perlengkapan pendukung lainnya dinilai penting agar upaya pemadaman dapat berlangsung optimal.

Di sisi lain, Nursulistio mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tingkat kekeringan yang tinggi dan musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung cukup lama dapat membuat api cepat menyebar dan sulit dikendalikan.

"Jangan membakar hutan dan lahan. Tingkat kekeringan semakin tinggi dan diprediksi kemarau masih cukup lama. Dikhawatirkan api tidak terkendali dan menyebar ke mana-mana,” tegasnya.

Ia menilai, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Sebab, semakin banyak titik kebakaran yang muncul, semakin besar pula potensi kabut asap mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Nursulistio berharap seluruh jajaran pemerintah dan pihak terkait tidak lengah selama masa tanggap darurat. Kecepatan bertindak, ketepatan penggunaan anggaran, serta perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama. (zi/jp). 

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral untuk Warga yang Antre BBM

TANJUNG- Polres Tabalong membagikan air mineral kepada masyarakat yang mengantre dan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tabalong, Selasa (15/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Samapta (Sat Samapta), serta jajaran Polsek yang wilayahnya terdapat SPBU.

Selain membagikan air mineral, personel kepolisian juga melakukan pemantauan dan pengaturan di sekitar SPBU untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan arus lalu lintas berjalan lancar.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan pembagian air mineral tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus pelayanan Polri kepada masyarakat.

"Ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Meskipun sederhana, kami berharap air mineral yang dibagikan dapat membantu warga yang sedang menunggu antrean BBM,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran personel di SPBU tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman dan nyaman selama mengantre BBM.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk tetap tertib, mengikuti aturan yang berlaku di area SPBU, serta saling menghormati selama mengantre.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Tabalong memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menunjukkan kehadiran Polri yang responsif terhadap situasi dan kebutuhan warga. (fah/jp).

Mess Guru SMPN 1 Pematang Karau Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab

TAMIANG LAYANG- Mess guru SMP Negeri 1 Pematang Karau di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, terbakar pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaj melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, Selasa (15/9/2026) pagi membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menyebut, bahwa anggota telah mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

"Petugas telah melakukan langkah-langkah penanganan awal, mulai dari mendatangi TKP, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, hingga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Eko Sutrisno.

Terpisah, Kapolsek Pematang Karau, IPDA Ricardo, menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui setelah Kepala SMP Negeri 1 Pematang Karau, Hartono, menerima informasi dari sepupunya mengenai kebakaran yang terjadi di bangunan mess guru di samping sekolah.

Saat tiba di lokasi, Hartono melihat api telah membesar dan membakar bagian belakang bangunan yang merupakan area dapur.

Warga sekitar kemudian membantu mengevakuasi barang-barang milik Erniyati, salah seorang guru yang tinggal seorang diri di mess tersebut. Erniyati berhasil menyelamatkan diri setelah mendengar teriakan warga dan mengetahui api telah membakar bagian belakang bangunan.

Warga bersama tim gabungan selanjutnya melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan oleh personel Damkar Pematang Karau, Damkar Dusun Tengah, Damkar Samuja Ampah, serta relawan dari Pematang Karau dan Ampah.

Satu unit sepeda motor Suzuki Burgman warna biru tua berhasil diselamatkan. Sementara sebagian besar barang lainnya hangus terbakar karena kondisi bangunan yang sudah lama dan sebagian besar berbahan kayu.

Dari lokasi kejadian, Polsek Pematang Karau mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya logam besi KWH yang hangus terbakar, satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit penanak nasi atau magicom, satu batang pengait kabel listrik, dan satu unit mesin pompa air merek Hitachi.

"Untuk sumber maupun penyebab kebakaran sampai saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP,” ujar IPDA Ricardo.

Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp80 juta. Kerugian tersebut dialami Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur melalui SMP Negeri 1 Pematang Karau.

Polsek Pematang Karau masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber dan penyebab pasti kebakaran. Kepolisian juga akan melakukan gelar perkara sesuai kebutuhan dalam proses penanganan kasus.

IPDA Ricardo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan berbahan kayu.

"Selain itu, juga segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya. (zi/jp).

Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas Buka Layanan Publik 24 Jam

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Melalui pengumuman standar pelayanan terbaru, Polres Kapuas memastikan bahwa seluruh layanan kepolisian di bidang penanganan tindak pidana narkoba dapat diakses selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya (gratis).

Langkah ini diambil untuk memperketat ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjamin kepastian hukum dan transparansi penanganan perkara di wilayah hukum Polres Kapuas.

Terdapat empat fokus utama dalam layanan publik Satresnarkoba Polres Kapuas, yakni:

1. Penerimaan Informasi Penyalahgunaan Narkoba : Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika secara langsung ke ruang Satresnarkoba atau melalui layanan call center 110 (bebas pulsa), Instagram `@satresnarkoba_kapuas`, serta email `narkoba.kps@gmail.com`. Kerahasiaan identitas dan keamanan pelapor dijamin penuh oleh undang-undang.
2. Penyidikan dan Penyelidikan Transparan : Seluruh proses penegakan hukum dari tingkat pengguna hingga sindikat pengedar dilakukan berdasarkan bukti sah yang sesuai dengan hukum acara pidana tanpa pungutan biaya.
3. Layanan SP2HP Online : Guna memastikan keterbukaan informasi, penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor maupun keluarga tersangka, yang juga dapat diakses daring melalui portal resmi `[https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/](https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/)`.
4. Fasilitasi Narasumber Edukasi : Sekolah, instansi, maupun komunitas yang membutuhkan sosialisasi pencegahan narkoba dapat mengajukan permohonan narasumber secara gratis dengan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Kapuas tembusan Kasatresnarkoba.

Melalui moto "Melayani Dengan Hati, 3B : Bekerja, Beraksi, Berinovasi", Satresnarkoba Polres Kapuas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika. (fah/jp). 

Senin, 14 September 2026

Tanggap Darurat Karhutla, Pemkab Barito Timur Kerahkan 900 Personel dan Perkuat Enam Posko

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengoptimalkan enam posko strategis dan mengerahkan 900 personel gabungan TNI-Polri. Langkah tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Karhutla di Aula Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin (14/9/2026).

Rakor dipimpin Bupati Barito Timur, M. Yamin dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kapolres Barito Timur, Danyon TP 924/Uria Mapas, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Rapat tersebut membahas rencana tindak lanjut (RTL) setelah Pemkab Barito Timur menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla yang berlaku sejak 24 Agustus hingga 30 September 2026.

Dalam arahannya, M. Yamin meminta dilakukan pergeseran posko dan pemetaan kekuatan personel berdasarkan wilayah yang memiliki tingkat kejadian karhutla tinggi. Wilayah prioritas meliputi Kecamatan Pematang Karau, Karusen Janang, Raren Batuah, Paju Epat, Patangkep Tutui, dan Dusun Tengah.

"Pemkab Barito Timur bersama unsur Forkopimda menyepakati pembagian posko penanganan Karhutla menjadi enam wilayah strategis," kata M. Yamin.

Enam posko tersebut terdiri atas Posko Wilayah Dusun Tengah yang mencakup Pematang Karau, Dusun Tengah, dan Raren Batuah; Posko Wilayah Karusen Janang; Posko Wilayah Paju Epat; Posko Wilayah Patangkep Tutui; Posko Perbatasan Paku dan Awang; serta Posko Induk di halaman Kantor Bupati Barito Timur.

Setiap posko wilayah akan didukung armada pemadam kebakaran (damkar) dan tangki air untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.

Selain penguatan posko, Pemkab Barito Timur menetapkan sejumlah langkah operasional untuk menekan risiko dan mempercepat penanganan karhutla.

Di bidang pencegahan, pemerintah daerah akan meningkatkan sosialisasi larangan pembakaran lahan melalui berbagai media. Langkah tersebut disertai penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran oleh aparat penegak hukum.

Untuk memenuhi kebutuhan air pemadaman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah memproses lelang pembangunan sumur bor. Sementara itu, pasokan air juga diperkuat melalui 19 armada tangki PDAM yang dioperasikan secara bergantian.

Dukungan peralatan turut diperkuat dengan pemanfaatan alat berat milik Dinas PUPR, sembilan unit jonder milik Dinas Pertanian, serta delapan unit drone lintas OPD untuk mendukung pemantauan kondisi wilayah dari udara.

Di lapangan, petugas akan melakukan penyekatan jalur untuk menghambat penyebaran api, pemetaan wilayah rawan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta patroli rutin oleh Kepolisian.

Dari sisi personel, sebanyak 300 personel Polres Barito Timur dikerahkan dan diperkuat 100 personel BKO dari Polres Pulang Pisau. Sementara itu, TNI mengerahkan 500 personel dari Batalyon TP 924/Uria Mapas. Dengan demikian, total kekuatan personel gabungan yang disiapkan mencapai 900 personel.

Sektor kesehatan juga diperkuat untuk mengantisipasi dampak asap karhutla. Dinas terkait menyiapkan ambulans, tabung oksigen, masker, dan obat-obatan yang disalurkan hingga ke puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu).

Pemkab Barito Timur juga mempercepat dukungan administrasi dan anggaran untuk penanganan karhutla. Camat dapat mengajukan telaahan staf langsung kepada Sekretariat Daerah, sedangkan kebutuhan operasional unsur TNI/Polri difasilitasi melalui BPBD selaku Satgas Karhutla.

Bupati M. Yamin menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat. Dengan penguatan posko, penambahan personel, dukungan peralatan, serta patroli dan pencegahan yang lebih intensif, pemerintah daerah berharap potensi perluasan karhutla di Barito Timur dapat ditekan. (zi/jp).

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Perkuat Komitmen Kinerja 2026

PALANGKA RAYA- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 dan Pemberian Penghargaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah itu diikuti Kepala Rutan Tamiang Layang Agung Novarianto bersama jajaran UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi bagian dari upaya memastikan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, serta target kinerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026.

Selain penandatanganan, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah UPT yang dinilai memiliki capaian dan kinerja baik. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah dan dokumentasi bersama.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto mengatakan, Perjanjian Kinerja menjadi landasan penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai target serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan.

"Perjanjian Kinerja tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujar Agung.

Ia menegaskan, Rutan Tamiang Layang akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan guna mendukung pencapaian target kinerja Pemasyarakatan pada 2026.

Melalui komitmen tersebut, Rutan Tamiang Layang diharapkan mampu menjaga konsistensi kinerja dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi Pemasyarakatan secara terukur dan bertanggung jawab. (zi/jp).

Pemkab Barito Utara Tegaskan APBD Perubahan 2026 Fokus Perkuat Pelayanan Dasar

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (14/9/2026). 

Rapat beragendakan penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Barito Utara.

Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemkab Barito Utara. Namun, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan, saran, dan masukan untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah mengapresiasi masukan DPRD, termasuk terkait optimalisasi pendapatan yang bersumber dari aset daerah.

"Pendapatan dari aset daerah harus digali secara intensif tanpa memberatkan dan membebani masyarakat serta dalam pengelolaannya dilakukan secara transparan,” kata Bupati Barito Utara, H Shalahuddin.

H Shalahuddin menjelaskan, pemerintah daerah telah memprioritaskan belanja untuk infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, dan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pemerintah menyebut alokasi untuk sejumlah sektor prioritas telah memenuhi ketentuan mandatory spending. Yakni infrastruktur pelayanan publik sebesar 55,74 persen dari target minimal 40 persen; anggaran kesehatan sebesar 10,16 persen; dan anggaran pendidikan sebesar 20,61 persen dari target minimal 20 persen.

Menurut H Shalahuddin, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan prioritas dan mendesak, kebijakan pemerintah. (emca/jp). 

Kapolda Kalsel Pastikan Penanganan Korban KM Virgo Transport 8 Berjalan Cepat

BANJARMASIN- Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan meninjau langsung penanganan korban selamat kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Terminal Penumpang Trisakti dan Hotel Kharisma, Banjarmasin, Senin (14/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses evakuasi dan penanganan korban berlangsung cepat dan optimal. Hingga pendataan di lapangan dilakukan, dari total 243 penumpang dan awak kapal, sebanyak 114 orang telah ditemukan, sementara 129 orang masih dalam pencarian tim SAR gabungan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, dalam peninjauan tersebut didampingi jajaran pejabat utama Mabes Polri, Gubernur Kalimantan Selatan, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, serta Kapolresta Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Khamid mengatakan, kedatangan jajaran pimpinan ke Pelabuhan Terminal Penumpang Trisakti merupakan bagian dari pemantauan langsung terhadap proses evakuasi dan penanganan korban.

"Rombongan mendatangi Pelabuhan Terminal Penumpang Trisakti Banjarmasin guna memastikan proses penanganan dan evakuasi korban berjalan cepat dan optimal,” ujar Nur Khamid.

Berdasarkan data pendataan di lapangan, dari 114 orang yang telah ditemukan, sebanyak 86 orang dievakuasi ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Satu orang lainnya dievakuasi menggunakan helikopter HR-3601 menuju Bandara Syamsudin Noor, sedangkan 27 orang masih menunggu proses evakuasi lanjutan.

Sementara itu, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap 129 orang yang belum ditemukan.

Setelah meninjau proses penanganan di pelabuhan, Kapolda Kalsel bersama rombongan mendatangi Hotel Kharisma Banjarmasin yang menjadi tempat penampungan sementara korban selamat.

Di lokasi tersebut, Kapolda mendengarkan langsung keterangan para penumpang terkait kejadian yang mereka alami. Peninjauan juga dilakukan untuk memastikan kondisi korban serta kebutuhan dasar mereka terpenuhi selama berada di tempat penampungan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan penanganan korban berjalan terpadu, sekaligus mendukung proses pencarian dan evakuasi yang masih dilakukan tim SAR gabungan. (fah/jp).

LENSA FOTO KEGIATAN DPRD BANJARMASIN EDISI SEPTEMBER 2026

LENSA FOTO KEGIATAN DPRD KOTA BANJARMASIN 
EDISI BULAN SEPTEMBER TAHUN 2026
 
 

Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka menindaklanjuti persoalan sengketa tanah yang berada di Gang Makmur RT/RW 01, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Bapak H. Mathari, S.Ag., M.I.Kom., turun langsung ke lapangan dan didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Bapak Aliansyah, S.E., bersama jajaran Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.
Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lokasi serta mendengarkan aspirasi dan informasi masyarakat terkait persoalan sengketa tanah yang terjadi.

DPRD Kota Banjarmasin melalui Badan Anggaran melaksanakan Rapat Badan Anggaran bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dalam rangka melanjutkan pembahasan sekaligus finalisasi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, dan selanjutnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, S.H., M.H. Kegiatan diikuti oleh Pimpinan dan seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarmasin.

DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi II melaksanakan Rapat Pendalaman Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Selasa, 8 September 2026.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya untuk memperoleh penjelasan, masukan, serta informasi dari mitra kerja Komisi II terkait program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

 

 

 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes