BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 11 Juni 2026

DPRD Bartim Dorong Kontraktor Lokal Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

TAMIANG LAYANG- Ketua DPRD Barito Timur (Bartim), Nursulistio, menegaskan pentingnya memberikan ruang dan kesempatan yang lebih besar kepada kontraktor lokal untuk terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Nursulistio usai menghadiri pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan asosiasi pengusaha dan kontraktor lokal yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Tamiang Layang, Kamis (11/6/2026). 

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin dan dihadiri unsur legislatif, jajaran pemerintah daerah, serta puluhan pelaku usaha lokal.

Menurut Nursulistio, aspirasi yang disampaikan para kontraktor lokal pada dasarnya menginginkan adanya pembinaan dan kesempatan yang adil untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami sepakat bahwa kontraktor lokal harus diberikan kesempatan untuk berperan dalam pembangunan daerah sesuai dengan kemampuan dan klasifikasi badan usaha yang mereka miliki. Baik melalui kegiatan penunjukan langsung maupun melalui proses tender yang tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Politisi Golkar itu mengatakan, keterlibatan kontraktor lokal tidak hanya berdampak pada perkembangan dunia usaha di daerah, tetapi juga memberikan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, perusahaan lokal umumnya berdomisili di Barito Timur sehingga aktivitas usahanya akan memberikan manfaat langsung bagi daerah. Mulai dari pembayaran pajak, penggunaan tenaga kerja lokal, hingga pembelian material dan jasa pendukung yang sebagian besar berasal dari wilayah setempat.

"Ketika kontraktor lokal mendapatkan pekerjaan, maka perputaran ekonomi juga terjadi di daerah. Tenaga kerja yang digunakan mayoritas masyarakat Barito Timur, begitu pula kebutuhan material dan jasa lainnya. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah, DPRD, dan perwakilan asosiasi kontraktor lokal juga menandatangani kesepakatan yang memuat sejumlah poin strategis terkait penguatan peran pelaku usaha daerah dalam pembangunan.

Nursulistio menilai kesepakatan itu menjadi langkah awal yang positif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha lokal. Namun demikian, ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari jajaran eksekutif melalui pembinaan dan penguatan kapasitas usaha agar kontraktor lokal mampu bersaing secara profesional.

"Kami berharap ada langkah teknis yang konkret dari pemerintah daerah untuk mengakomodasi dan membina para kontraktor lokal. Tujuannya agar mereka semakin berkembang, profesional, dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan Barito Timur,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada asosiasi kontraktor yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pemerintah daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pelaku usaha dan pemerintah merupakan bagian penting dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui forum tersebut, ia berharap keterlibatan kontraktor lokal dalam proyek pembangunan daerah dapat semakin meningkat sehingga manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan dari sisi infrastruktur, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. (zi/jp). 

Nekat Gasak Mesin Traktor di Tengah Persawahan Dadahup, Petani Ini Berakhir di Sel Tahanan

KUALA KAPUAS- Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Murung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) mesin traktor yang terjadi di area persawahan Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Dalam kasus tersebut, seorang petani berinisial MF (37), warga Kecamatan Mantangai, ditangkap polisi.

MF diamankan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Kapuas Murung IPDA Yus Ferdinanto, mengatakan kasus itu bermula dari laporan kehilangan mesin diesel traktor tangan jenis Kubota Quick Seva G3000-2S milik korban.

Menurut Yus, mesin penggerak traktor tersebut terakhir kali digunakan untuk membajak sawah pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah selesai digunakan, traktor diparkir di areal persawahan Desa Bentuk Jaya A5 dengan kondisi mesin masih terpasang.

"Namun saat korban kembali ke lokasi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, mesin diesel traktor tersebut sudah tidak berada di tempat,” kata Yus, Kamis (11/6/2026).

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Murung. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.

Dalam pengembangan perkara, polisi turut mengamankan dua pria lainnya berinisial MHD (27) dan HR (32). Keduanya diketahui telah lebih dahulu ditahan dalam perkara berbeda.

Dari hasil penindakan, petugas menyita satu unit mesin penggerak traktor Quick merek Kubota warna merah yang diduga merupakan hasil curian. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi AB 1963 RX yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas Murung untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (fah/jp). 

Pentas Seni dan Pelepasan TK Kemala Bhayangkari 12 Tabalong Berlangsung Meriah dan Haru

TANJUNG- Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Pentas Seni dan Pelepasan Peserta Didik TK Kemala Bhayangkari 12 Cabang Tabalong yang digelar di Aula Polres Tabalong, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., selaku Penasihat Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Tabalong, didampingi Wakapolres Tabalong Kompol H Hasanuddin, S.H., Ketua Bhayangkari Cabang Tabalong Ny. Vio Ismoyo, pejabat utama Polres Tabalong, pengurus Bhayangkari, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, kepala sekolah, guru, wali murid, serta para siswa.

Acara diawali dengan pemutaran video perjalanan pendidikan siswa-siswi TK Kemala Bhayangkari 12. Selanjutnya, peserta didik Kelompok B menampilkan pembacaan surah-surah pendek yang mendapat apresiasi dari para tamu undangan dan orang tua.

Berbagai rangkaian kegiatan turut memeriahkan acara, mulai dari menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Sekolah Kemala Bhayangkari, lagu “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, hingga penyerahan penghargaan kepada siswa berprestasi.

Dalam sambutannya Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., menyampaikan apresiasi kepada para guru dan tenaga pendidik yang telah membimbing anak-anak dengan penuh dedikasi.

"Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan kemampuan anak untuk menghadapi jenjang pendidikan berikutnya,” ujarnya.

Kapolres juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta didik yang mengikuti pelepasan tahun ini. Ia berpesan agar para siswa terus semangat belajar, menghormati orang tua dan guru, serta tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.

"Hari ini bukan akhir dari perjalanan belajar, melainkan awal dari langkah baru menuju pendidikan yang lebih tinggi,” katanya.

Selain memberikan motivasi kepada siswa, Kapolres juga mengapresiasi peran orang tua yang selama ini mendampingi proses pendidikan anak. Menurutnya, sinergi antara keluarga dan sekolah menjadi faktor penting dalam mencetak generasi yang cerdas dan berkarakter.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan peserta didik, penampilan seni Madihin yang dibawakan guru dan murid, pembacaan puisi, serta penyampaian pesan dan kesan dari perwakilan orang tua dan siswa yang menambah suasana haru.

Kapolres berharap para lulusan TK Kemala Bhayangkari 12 Cabang Tabalong dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

"Kami berharap anak-anak yang hari ini dilepas dapat tumbuh menjadi generasi yang membanggakan serta siap menghadapi masa depan. Terima kasih kepada para guru dan orang tua yang telah berperan besar dalam mendampingi tumbuh kembang anak-anak,” pungkasnya. (fah/jp). 

Ratusan Siswa SD di Tiga Kecamatan Ikuti Khataman Al-Qur’an, Bupati Dorong Amalkan Nilai-nilai Al-Qur’an

MARABAHAN- Ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) dari Kecamatan Marabahan, Cerbon, dan Kuripan mengikuti Khataman Al-Qur’an yang digelar di Aula Selidah, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an sekaligus memperkuat pendidikan keagamaan sejak dini.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Barito Kuala, Hasbi Noor, yang hadir mewakili Bupati Barito Kuala.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Kabag Kesra Hasbi Noor, disampaikan ucapan selamat kepada para siswa yang telah menyelesaikan pembacaan Al-Qur’an.

"Selamat kepada anak-anakku yang hari ini telah khatam Al-Qur’an. Semoga momentum ini menjadi penyemangat untuk terus mempelajari, memahami, dan mendalami kandungan Al-Qur’an,” ujar Hasbi Noor. 

Ia menegaskan, khataman Al-Qur’an bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal untuk terus meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap, para siswa mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama proses pembelajaran serta menjadi teladan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

"Kami berharap anak-anak dapat mengamalkan ilmu yang telah dipelajari, menjadi contoh yang baik, serta turut menyebarkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para peserta agar terus membiasakan diri membaca Al-Qur’an setelah mengikuti khataman.

"Jangan berhenti dan merasa cukup setelah khataman hari ini. Teruslah membaca dan mempelajari Al-Qur’an, karena Al-Qur’an merupakan pedoman hidup dan penuntun bagi umat Islam,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi kepada para guru, tenaga pengajar, serta pembimbing baca tulis Al-Qur’an yang selama ini telah berperan aktif membina generasi muda.

Menurutnya, dedikasi para pendidik menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan peserta didik di Kabupaten Barito Kuala.

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru dan tenaga pengajar Al-Qur’an atas pengabdian dan dedikasinya dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan religius,” tutupnya. (dsk/ali/jp). 

Realisasi Pajak Baru 25 Persen, BP2RD Batola Minta SKPD Percepat Peningkatan PAD

MARABAHAN- Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Barito Kuala hingga awal Juni 2026 baru mencapai 25 persen dari target tahunan. Angka tersebut masih terpaut 15 persen dari target Triwulan II yang seharusnya mencapai 40 persen.

Kondisi tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Barito Kuala, Wiwien Masruri, saat menjadi pembina Apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (8/6/2026).

Dalam apel yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) itu, Wiwien menegaskan perlunya langkah bersama untuk mengejar ketertinggalan penerimaan pajak daerah.

"Pada Triwulan I capaian pajak daerah berada di angka 14,68 persen, hampir memenuhi target 15 persen. Namun hingga akhir Triwulan II pada bulan Juni ini, realisasinya baru 25 persen sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 15 persen yang harus dikejar,” ujarnya.

Wiwien juga menyoroti masih banyaknya kewajiban pajak makan dan minum dari kegiatan SOPD, pemerintah desa, hingga sekolah yang belum disetorkan ke kas daerah. Hingga saat ini tercatat sekitar 770 billing pajak makan-minum yang masih tertunggak.

Selain itu, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas turut menjadi perhatian. Ia meminta seluruh pengelola barang dan aset di SOPD melakukan pengecekan kembali status kendaraan operasional, termasuk melaporkan kendaraan yang telah dihibahkan atau dilelang kepada Samsat.

"Kendaraan dinas merupakan aset daerah yang harus dijaga, dirawat, dan dipenuhi kewajiban pajaknya karena digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan,” tegasnya.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), BP2RD telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya pengenaan Pajak Air Tanah (PAT) terhadap perusahaan yang memanfaatkan sumber air tanah, optimalisasi pajak non-PLN seperti penggunaan genset, serta pengawasan pajak makan dan minum yang disediakan perusahaan bagi karyawannya.

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala ujar Wiwien, juga terus mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak parkir di retail modern serta penggunaan alat perekam transaksi (tapping box) di restoran dan kafe guna meminimalkan potensi kebocoran pajak.

Wiwien mengimbau masyarakat dan ASN untuk selalu meminta bukti pembayaran saat bertransaksi di restoran atau kafe sebagai bentuk pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah.

Di sisi regulasi, Pemkab Barito Kuala telah menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 1 Tahun 2024. SOPD yang mengusulkan objek pajak atau retribusi baru diminta segera menyusun peraturan pelaksana agar pemungutan dapat segera dilakukan secara legal.

Sementara itu, realisasi retribusi daerah hingga saat ini baru mencapai 1,37 persen. Rendahnya capaian tersebut disebabkan belum tersedianya sejumlah layanan penunjang retribusi yang direncanakan pada tahun berjalan.

Menutup amanatnya, Wiwien meminta seluruh kepala SOPD meningkatkan kepedulian terhadap kondisi fiskal daerah dan melakukan evaluasi serta inovasi untuk mendukung peningkatan PAD.

"Apabila target pendapatan tidak tercapai, pelaksanaan program pembangunan pada Triwulan IV berpotensi terdampak. Karena itu diperlukan terobosan dan kerja bersama untuk memperkuat keuangan daerah,” pungkasnya. (dsk/ali/jp). 

18 Kebakaran Terjadi dalam Empat Bulan, Kapolres Tabalong Bentuk Langkah Antisipasi dan Pendalaman Penyebab

TANJUNG- Sedikitnya 18 kasus kebakaran terjadi di Kabupaten Tabalong selama periode Februari hingga Juni 2026. Tingginya angka kejadian tersebut menjadi perhatian serius Polres Tabalong yang kini melakukan pendalaman terhadap sejumlah kasus serta memperkuat langkah pencegahan di tingkat masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 12 kasus kebakaran terjadi di Kecamatan Tanta, lima kasus di Kecamatan Murung Pudak, dan satu kasus di Kecamatan Tanjung. Kecamatan Tanta menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak selama periode tersebut.

Menyikapi kondisi itu, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, memimpin rapat evaluasi bersama pejabat utama Polres Tabalong di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026), guna membahas fenomena kebakaran yang belakangan meningkat.

Dalam rapat tersebut, Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufahriadi, memaparkan perkembangan dan hasil analisis awal sejumlah kejadian kebakaran di wilayahnya. Dari keseluruhan kasus yang terjadi, terdapat sembilan kejadian yang mendapat perhatian khusus, termasuk lima kasus yang menjadi prioritas pendalaman lebih lanjut.

Untuk mengungkap penyebab kebakaran secara ilmiah dan objektif, Satreskrim Polres Tabalong telah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Selatan yang melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi kejadian.

Kapolres Tabalong menegaskan, bahwa upaya penanganan tidak hanya berfokus pada penyelidikan, tetapi juga langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sebagai tindak lanjut, Kabag Ops Polres Tabalong, Kompol Abdul Fatah, menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran untuk memperkuat koordinasi dengan Forkopimca dalam mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling), menginventarisasi rumah kosong atau tidak berpenghuni, serta berkoordinasi dengan PLN terkait pemeriksaan keamanan instalasi listrik.

Selain itu, Polres Tabalong juga mendorong peningkatan kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran dan mengaktifkan kembali ronda malam di lingkungan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar kejadian kebakaran terjadi pada malam hari.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.

"Masyarakat diharapkan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya kebakaran. Pencegahan kebakaran membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. 

Polres Tabalong menegaskan akan terus melakukan langkah preventif, edukasi kepada masyarakat, serta penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab rangkaian kebakaran yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir demi menjaga keamanan dan keselamatan warga. (fah/jp). 

Kalsel Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, BPK Serahkan LHP LKPD 2025

BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-13 yang diraih Pemprov Kalsel secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/6/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua Kartoyo dan Desy Oktavia Sari.

Rapat paripurna turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Slamet Kurniawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

Dalam sambutannya Gubernur H Muhidin, menyampaikan bahwa raihan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Syukur alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujar H Muhidin.

Ia menegaskan, bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab karena setiap penggunaan anggaran merupakan amanah masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Menurut H Muhidin, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta pengawasan yang dilakukan BPK RI. Namun demikian, ia menekankan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan landasan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

H Muhidin menambahkan, penguatan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara DPRD, Pemprov Kalimantan Selatan, dan BPK RI dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (sar/ali/jp). 

Euforia Piala Dunia 2026, Polsek Dusun Timur Ajak Warga Nobar dan Tegaskan Perang Melawan Judi

TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Timur menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 antara Meksiko dan Afrika Selatan di Markas Komando (Mako) Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Jum'at (12/6/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 02.00 WIB tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan nobar sengaja digelar untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dan harmonis dengan masyarakat.

"Kami mengundang masyarakat, khususnya warga Kecamatan Dusun Timur, untuk bersama-sama menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 di Mako Polsek. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan yang dikemas secara santai dan penuh kebersamaan tersebut dapat memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia menilai hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat merupakan modal penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain menyaksikan pertandingan sepak bola dunia, kegiatan nobar juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang kerap muncul saat perhelatan olahraga berskala internasional berlangsung.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menikmati pertandingan secara sehat dan positif. Jangan sampai euforia Piala Dunia dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian yang melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegas IPDA Sulkhan.

Ia menambahkan, Polri akan terus mengedukasi masyarakat agar olahraga menjadi sarana hiburan, mempererat persaudaraan, serta memperkuat persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Dusun Timur berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin solid serta situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama berlangsungnya Piala Dunia 2026. (zi/jp). 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Gelar Turnamen Domino Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

KUALA KAPUAS- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas menggelar Turnamen Orado (Domino) tingkat Polres yang berlangsung di halaman parkir Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, Rabu (10/6/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, selaku Ketua Seksi Turnamen Orado (Domino) Hari Bhayangkara ke-80. Turnamen diikuti oleh personel Polres Kapuas. 

AKP Budi Utomo mengatakan, bahwa penyelenggaraan turnamen domino merupakan salah satu rangkaian kegiatan positif dalam memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80. Selain sebagai ajang hiburan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta membangun kebersamaan antara anggota Polri dan masyarakat.

"Turnamen ini menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat sportivitas, memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan suasana yang humanis dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pendekatan kepada masyarakat atau cooling system, sehingga masyarakat dapat berinteraksi secara langsung dengan aparat kepolisian dalam suasana yang santai dan penuh keakraban.

Selain itu, turnamen domino diharapkan dapat menjadi sarana hiburan sekaligus wadah penyaluran bakat dan hobi bagi para penggemar permainan domino di wilayah Kabupaten Kapuas.

Pelaksanaan babak penyisihan tingkat Polres berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali hingga kegiatan berakhir.

Melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, Polres Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kedekatan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kapuas. (fah/jp). 

Bupati M. Yamin : Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah Pembangunan di Bartim

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan bahwa kontraktor lokal memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin saat menghadiri pertemuan dan silaturahmi bersama Asosiasi Kontraktor Lokal Barito Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Tamiang Layang, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Barito Timur, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, pelaku jasa konstruksi lokal, serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati M. Yamin menekankan, bahwa pembangunan daerah tidak dapat dijalankan pemerintah sendiri. Menurutnya, diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para kontraktor lokal yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan berbagai sektor.

"Pembangunan yang kita cita-citakan membutuhkan kebersamaan dan kerja sama semua pihak. Para kontraktor lokal merupakan bagian penting dalam mewujudkan kemajuan Barito Timur,” ujarnya.

M. Yamin menjelaskan, arah pembangunan daerah mengacu pada visi Barito Timur SEGAH (Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis) menuju Gumi Jari Janang Kalalawah. Visi tersebut diwujudkan melalui program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur berkualitas, penguatan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pelayanan publik yang optimal.

Untuk mendukung visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menetapkan 20 program unggulan yang mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pengembangan ekonomi masyarakat, dukungan bagi UMKM dan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

M. Yamin menegaskan, kontraktor lokal tidak hanya berperan sebagai pelaksana proyek, tetapi juga menjadi mitra strategis yang ikut menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal agar berkembang dan mampu bersaing secara profesional.

"Kami ingin pelaku jasa konstruksi lokal semakin maju, profesional, dan mampu bersaing. Putra-putri daerah memiliki kemampuan dan pengalaman yang tidak kalah dengan pelaku usaha dari luar daerah,” katanya.

Ia juga mendorong para kontraktor untuk terus meningkatkan kompetensi, kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap pekerjaan.

Selain itu, Pemkab Barito Timur berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel. Dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah mengedepankan kemitraan yang sehat dengan pelaku jasa konstruksi melalui keterbukaan, persaingan usaha yang sehat, dan kepatuhan terhadap peraturan.

Menurut M. Yamin, pembangunan infrastruktur tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, gedung, dan fasilitas publik lainnya. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja.

Karena itu, ia mengajak seluruh kontraktor lokal menjadikan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, keselamatan kerja, dan akuntabilitas sebagai budaya kerja dalam setiap proyek pembangunan.

"Pembangunan harus berorientasi pada manfaat, kualitas, dan keberlanjutan, bukan sekadar penyelesaian proyek,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, M. Yamin berharap terjalin komunikasi yang semakin terbuka antara pemerintah daerah dan pelaku jasa konstruksi sehingga berbagai kendala dan masukan terkait pembangunan dapat dibahas bersama demi kepentingan masyarakat.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kontraktor lokal atas kontribusi yang telah diberikan selama ini.

Ia berharap, sinergi yang terjalin dapat semakin kuat untuk mendukung terwujudnya Barito Timur yang maju, sejahtera, dan bermartabat. (zi/jp). 

Diduga Aniaya Istri dengan Air Panas, Pria di Kapuas Ditangkap di Banjarmasin

KUALA KAPUAS- Seorang pria berinisial AJ (42) ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang membantu Polsek Selat, dengan dukungan Polsek Banjarmasin Selatan.

"Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan," Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Danny Arrizal Saputra, Kamis (11/6/2026). 

Ia menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di depan sebuah salon di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Korban, seorang perempuan berusia 47 tahun, melaporkan bahwa peristiwa bermula ketika dirinya mengajak berpisah dengan suaminya akibat persoalan rumah tangga. Namun, ajakan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku.

"Terlapor diduga melakukan pemukulan serta menyiramkan air panas dari dalam termos ke tubuh korban," ujar AKP Danny. 

Usai kejadian, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan, serta luka melepuh di kepala sebelah kanan akibat siraman air panas. Korban kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit di Kuala Kapuas sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah termos air panas dalam kondisi pecah yang diduga digunakan saat penganiayaan terjadi.

Atas perbuatannya, AJ disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka juga pernah menjalani proses hukum dalam perkara penganiayaan pada 2006 dengan vonis 1,5 tahun penjara. 

Selain itu, pada 2018 yang bersangkutan juga pernah diproses dalam kasus kepemilikan senjata tajam dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fah/jp). 

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bartim Gelar Doa Bersama Perkuat Komitmen Pengabdian

TAMIANG LAYANG- Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Barito Timur menggelar doa bersama di Masjid Al Haris Polres Bartim, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., dan diikuti personel Polres Bartim yang beragama Islam.

Doa bersama digelar sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan pengabdian Polri selama delapan dekade sekaligus memohon perlindungan, keselamatan, dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, dzikir, dan doa bersama yang dipanjatkan untuk keselamatan personel serta keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, mengatakan peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

"Melalui doa bersama ini, kami memohon kepada Allah SWT agar seluruh anggota Polri, khususnya Polres Barito Timur, diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi pengingat untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Polri yang Presisi," ujar Kapolres.

Ia menegaskan, doa merupakan bagian dari ikhtiar spiritual yang penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan soliditas internal di lingkungan Polres Bartim.

Kapolres juga mengajak seluruh personel menjadikan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai motivasi untuk memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Melalui doa bersama ini, Polres Barito Timur berharap seluruh rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (zi/jp). 

Rabu, 10 Juni 2026

Bupati Barito Utara Hadiri Resepsi Pernikahan Ahmad Hijazi dan Salsabila di Muara Teweh

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menghadiri resepsi pernikahan Ahmad Hijazi dan Salsabila, S.T., yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (10/6/2026).

Ahmad Hijazi merupakan putra ketiga dari pasangan H Muhammad Nor dan Hj Jakiah. Sementara itu, Salsabila, S.T., merupakan putri ketiga dari almarhum H Fatchurrochman dan Hj Aida Ruswita.

Kehadiran Bupati H Shalahuddin dalam acara tersebut menjadi bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat yang tengah melangsungkan momen penting dalam kehidupan keluarga.

Resepsi pernikahan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Sejumlah keluarga, kerabat, sahabat, serta para undangan turut hadir untuk memberikan doa dan ucapan selamat kepada kedua mempelai.

Pada kesempatan tersebut, Bupati H Shalahuddin menyampaikan harapan agar pernikahan yang telah terjalin dapat menjadi awal kehidupan rumah tangga yang harmonis, penuh cinta kasih, dan senantiasa mendapat keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Ia juga mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada Ahmad Hijazi dan Salsabila. Bupati berharap, pasangan tersebut dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta dikaruniai kebahagiaan dan keturunan yang saleh dan salehah. (emca/jp). 

Kejar Target PAD, Bapenda Bartim Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Desa

TAMIANG LAYANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sosial (BPMDSos), serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Barito Timur guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Barito Timur, Selasa (10/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi dan masukan pemerintah desa saat penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026.

Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah dan PBB-P2, tidak dapat dilakukan oleh Bapenda sendiri. Menurutnya, diperlukan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Pemerintah desa memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak membangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah,” ujarnya.

Suma Wara Maharati mengungkapkan, berbagai masukan dari kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa hingga kolektor PBB-P2 menunjukkan tingginya perhatian pemerintah desa terhadap optimalisasi penerimaan pajak.

Beberapa usulan yang mengemuka antara lain peningkatan edukasi perpajakan kepada masyarakat, pemutakhiran data objek dan subjek pajak agar sesuai kondisi terkini, serta penguatan peran kolektor PBB-P2 di tingkat desa.

Dalam forum tersebut, peserta juga sepakat bahwa optimalisasi penerimaan PBB-P2 tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga mendukung pembangunan daerah yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Menurut Suma Wara Maharati, hasil koordinasi tersebut diharapkan menjadi dasar lahirnya langkah-langkah strategis yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.

"Dengan kebersamaan dan kerja sama yang baik, kami optimistis target penerimaan PBB-P2 dapat tercapai bahkan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Melalui sinergi antara Bapenda, Bagian Pemerintahan Setda, BPMDSos, APDESI, dan seluruh pemerintah desa, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan diharapkan semakin meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

DPRD Kalsel dan HPI Bahas Penguatan Regulasi Pariwisata serta Standarisasi Tarif Pramuwisata

BANJARMASIN- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalimantan Selatan untuk membahas pengembangan sektor pariwisata daerah, khususnya terkait profesi pramuwisata (tour guide), Rabu (10/6/2026).

Audiensi tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, didampingi sejumlah anggota komisi. Sementara dari pihak HPI Kalsel hadir Ketua DPD HPI, Ariefa Gramenia, beserta jajaran pengurus.

Dalam pertemuan itu, HPI menyampaikan sejumlah usulan strategis, di antaranya dorongan penyusunan dan penguatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan. Regulasi tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan perkembangan industri pariwisata sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan profesi di sektor pariwisata.

HPI juga mengusulkan penetapan standar tarif jasa pramuwisata. Menurut organisasi tersebut, standar tarif diperlukan untuk mencegah persaingan tidak sehat, memberikan kepastian bagi wisatawan, serta meningkatkan penghargaan terhadap profesi pemandu wisata.

Ketua DPD HPI Kalsel, Ariefa Gramenia, menegaskan bahwa pramuwisata merupakan garda terdepan dalam memperkenalkan potensi wisata, budaya, dan kearifan lokal Kalimantan Selatan. Karena itu, diperlukan dukungan regulasi yang kuat agar profesi tersebut dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, menyambut baik aspirasi yang disampaikan HPI. Ia menilai sektor pariwisata memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja.

Komisi II DPRD Kalsel berkomitmen untuk menelaah dan mengkaji seluruh masukan yang disampaikan, termasuk terkait kebutuhan regulasi dan perlindungan profesi pramuwisata. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi profesi diharapkan dapat memperkuat pembangunan sektor pariwisata yang lebih maju, berdaya saing, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (sar/ali/jp). 

Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Penambahan Anggaran Literasi, Targetkan Peningkatan IPLM

BANJARMASIN- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penguatan program literasi masyarakat melalui peningkatan dukungan anggaran. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas akses literasi publik sekaligus mendongkrak Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) di Banua.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, usai rapat kerja bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel yang membahas realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026 di Banjarmasin, Rabu (10/6/2026).

Dalam rapat itu, Dispersip Kalsel memaparkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp23 miliar dengan realisasi hingga Juli sekitar Rp7,5 miliar. Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai serta program wajib pemerintahan.

Jihan menilai, program literasi berbasis masyarakat masih perlu diperkuat karena porsi kegiatan yang langsung menyentuh publik dinilai belum optimal. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kalsel mendorong adanya penambahan anggaran pada perubahan APBD 2026 agar program literasi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat lebih luas.

"Dari hasil rapat tadi, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang berkaitan dengan literasi masih relatif kurang. Karena itu, kami mendorong pada perubahan anggaran nanti agar ada penambahan, sehingga program literasi termasuk yang mendukung peningkatan IPLM bisa lebih maksimal,” ujar Jihan.

Selain itu, Komisi IV DPRD Kalsel juga mendorong penguatan literasi melalui alokasi minimal lima persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengembangan perpustakaan sekolah. Kebijakan ini dinilai strategis dalam menumbuhkan minat baca sejak usia dini.

Melalui penguatan anggaran dan optimalisasi program literasi, DPRD Kalsel berharap kualitas sumber daya manusia di daerah terus meningkat, tidak hanya dalam hal pengetahuan, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dan daya saing. (sar/ali/jp). 

Tak Bisa Kabur, Pengedar Sabu 20 Gram Diringkus Satresnarkoba Polres Batola di Tengah Operasi Senyap

MARABAHAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Kuala (Batola) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Marabahan, Selasa (9/6/2026) 

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 20 gram.

Tersangka diketahui berinisial HD alias UN (43), warga Desa Sungai Sahurai, Kecamatan Rantau Badauh. Ia diamankan saat berada di kawasan Jalan Veteran, Marabahan, setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas IPTU Mego Budi Susanto, menjelaskan petugas lebih dahulu melakukan pemantauan di lapangan sebelum mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna putih biru. Gerak-gerik pelaku yang berhenti di pinggir jalan sambil menunggu seseorang kemudian memperkuat kecurigaan petugas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu kotak rokok berisi empat paket serbuk kristal putih bening yang diduga sabu. Barang bukti tersebut disimpan di dalam boks dashboard sepeda motor pelaku,” ujar IPTU Mego, Rabu (10/6/2026).

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku HD dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. (hru/jp). 

Rumiadi Minta Pemkab Mura Anggarkan Pendamping Haji untuk Musim Haji 2027

PURUK CAHU- Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H Rumiadi, meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyiapkan anggaran untuk petugas pendamping haji daerah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 guna meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Usulan tersebut disampaikan Rumiadi saat menghadiri penyambutan kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Murung Raya di halaman Masjid Agung Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026).

Menurut Rumiadi, keberadaan petugas pendamping haji daerah sangat penting untuk membantu jamaah, khususnya yang baru pertama kali melaksanakan ibadah haji dan memiliki keterbatasan dalam memahami rute perjalanan maupun komunikasi selama berada di Arab Saudi.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk petugas pendamping haji daerah pada tahun 2027. Kehadiran pendamping akan sangat membantu jamaah dalam menjalankan rangkaian ibadah haji dengan lebih nyaman dan lancar," ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak semua jemaah memiliki pengalaman menjalankan ibadah di Tanah Suci. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kendala, terutama dalam memahami lokasi pelaksanaan ibadah, mobilitas antarwilayah, serta komunikasi selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Dengan adanya petugas pendamping dari daerah, kata Rumiadi, jamaah akan memperoleh bantuan dan pendampingan sejak berada di Madinah hingga pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, Mina, dan Makkah.

Pada kesempatan itu, Rumiadi juga menyampaikan rasa syukur atas kepulangan jemaah haji asal Murung Raya dalam keadaan sehat dan selamat. Ia turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, mulai dari proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar sejak keberangkatan hingga kepulangan jemaah," katanya.

Penyambutan jemaah haji turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Asisten I Setda Murung Raya, kepala perangkat daerah, Kepala Kementerian Agama Murung Raya, Ketua MUI Murung Raya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan data panitia, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Murung Raya tahun 2026 sebanyak 74 orang, terdiri atas 27 laki-laki dan 47 perempuan. Sebagian besar jamaah tergabung dalam Kloter 4 Embarkasi Banjarmasin.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 jemaah telah tiba dan mengikuti penyambutan di Puruk Cahu. Sementara 16 jemaah memilih tetap berada di Banjarmasin, sedangkan lima jamaah lainnya masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi karena tergabung dalam kloter berbeda. (maya/jp). 

DPK Barito Timur Gelar Pelatihan Literasi Inklusi Sosial di Desa Bamban, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Warga

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menggelar kegiatan Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial di Perpustakaan Desa Bamban, Kecamatan Benua Lima, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada pelatihan keterampilan praktis serta pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya Sistem Informasi Manajemen (SIM) perpustakaan desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala DPK Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, Plt. Sekretaris DPK beserta jajaran, para kepala desa, pengelola perpustakaan desa, pengurus PKK, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ari Panan Putut Lelu, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda prioritas nasional sekaligus masuk dalam 20 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur.

"Program ini dirancang untuk memperkuat peran perpustakaan, tidak hanya sebagai tempat membaca dan meminjam buku, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) yang mampu meningkatkan kecakapan literasi dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan dua materi utama yang bersifat aplikatif. Pertama, pelatihan keterampilan kuliner bertajuk “JASUKE CREAMY” (Jagung Susu Keju Creamy) yang menjadi implementasi literasi berbasis inklusi sosial berbasis potensi ekonomi lokal. Materi ini disampaikan oleh Ana Ristayati, S.Sos., dan Lili Priani, S.Sos., MM.

Kedua, peserta juga dibekali materi teknologi informasi terkait Sistem Informasi Manajemen (SIM) perpustakaan desa. Materi ini disampaikan oleh Imanuel Fransisco, S.Kom., yang menekankan pentingnya digitalisasi administrasi dan pengelolaan data di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, DPK Barito Timur berharap perpustakaan desa dapat berkembang menjadi pusat literasi produktif yang mendorong peningkatan keterampilan dan ekonomi masyarakat. (zi/jp). 

Kapolsek Pematang Karau Patroli Sungai Karau, Pantau Debit Air dan Perkuat Kamtibmas di Desa Ketab

TAMIANG LAYANG- Jajaran Polsek Pematang Karau melaksanakan patroli perairan di aliran Sungai Karau, Desa Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi banjir sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat.

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean bersama personel, yakni AIPDA Untung K. dan BRIGPOL Sidik Ongki W. Patroli menggunakan speed boat dinas untuk menyusuri aliran sungai dan memantau kondisi debit air pascahujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Dari hasil pemantauan, kondisi debit air Sungai Karau masih berada dalam batas normal dan belum menunjukkan tanda-tanda potensi banjir. Meski demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan apabila curah hujan kembali meningkat.

Selain pemantauan kondisi sungai, petugas juga menyambangi warga Desa Ketab untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dalam kesempatan itu, disampaikan imbauan kamtibmas agar warga turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika terjadi potensi gangguan keamanan maupun bencana alam.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, menegaskan bahwa patroli sungai merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mendeteksi dini potensi bencana sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.

"Patroli ini kami lakukan untuk memastikan kondisi sungai tetap aman pascahujan dengan intensitas tinggi. Selain itu, kami juga memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat apresiasi warga yang menilai langkah tersebut tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam. (zi/jp). 

Penutupan U-Turn Km 8 Kertak Hanyar Tuai Pro dan Kontra, DPRD Kalsel Dorong Evaluasi

BANJARMASIN- Kebijakan penutupan putaran balik (U-Turn) di Kilometer 8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, yang diberlakukan sejak 23 November 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Kalimantan Selatan, menuai respons dari berbagai pihak.

Penutupan U-Turn tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan lalu lintas di kawasan tersebut, dengan melibatkan aparat kepolisian serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan. Lokasi itu sebelumnya dinilai rawan kecelakaan dan kerap menyebabkan kemacetan.

Namun demikian, kebijakan tersebut juga memunculkan keluhan dari warga sekitar yang menilai akses mobilitas mereka menjadi lebih terbatas akibat penutupan tersebut.

Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Mustaqimah, menyampaikan bahwa aspirasi warga menginginkan adanya relokasi U-Turn ke titik lain yang berjarak sekitar 50 hingga 100 meter dari lokasi saat ini.

"Memang keinginan mereka (warga) ingin U-Turn itu segera dipindahkan,” ujar Mustaqimah usai rapat, Rabu (10/6/2026) pagi.

Menurut dia, usulan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel untuk menilai kemungkinan teknis di lapangan.

"Terkait hal ini, kami akan terus berkoordinasi dengan BPJN Kalsel apakah bisa segera dieksekusi, karena kondisi ini dinilai membahayakan bagi masyarakat,” tambahnya.

Rapat pembahasan tersebut turut dihadiri Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, BPTD Kelas II Kalsel, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Lurah Manarap Lama Kertak Hanyar, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.

Pembahasan lanjutan dijadwalkan untuk mencari solusi yang mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas sekaligus kemudahan akses warga. (sar/ali/jp). 

Pansus DPRD Kalsel Serap Masukan Organda dan ALFI/ILFA Terkait Distribusi BBM Subsidi

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk mengurai persoalan distribusi BBM subsidi di daerah.

Dipimpin Ketua Pansus HM. Syaripuddin, S.E., M.A.P., Pansus menggelar rapat kerja bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel serta Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (10/6/2026).

Ketua Pansus yang akrab disapa Bang Dhin itu menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya menggali informasi langsung dari pelaku lapangan terkait distribusi BBM bersubsidi.

Dari Organda, Pansus menerima sejumlah masukan, terutama terkait dasar perhitungan kuota BBM subsidi di daerah serta perlunya penguatan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM.

"Harapannya, tidak ada lagi penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Bang Dhin.

Sementara itu, ALFI/ILFA melaporkan sekitar 810 unit truk anggotanya telah terdata dan dilengkapi perangkat pengawasan internal untuk memastikan penggunaan BBM subsidi sesuai ketentuan. Sistem tersebut juga memungkinkan pembatasan akses pengisian jika ditemukan pelanggaran.

ALFI/ILFA turut mendorong penguatan regulasi serta evaluasi kuota BBM subsidi agar lebih transparan dan berkeadilan di setiap kabupaten/kota. Mereka juga menyoroti perlunya kejelasan aturan bagi kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan enam roda yang memiliki karakteristik operasional berbeda.

Menurut Bang Dhin, sejumlah masukan tersebut menjadi catatan penting, terutama terkait kebutuhan perhitungan kuota berbasis jumlah kendaraan dan kebutuhan riil di lapangan agar distribusi lebih tepat sasaran.

"Perhitungan kuota harus benar-benar berbasis data agar lebih adil dan sesuai kebutuhan daerah,” katanya.

Ia menegaskan, Pansus dibentuk untuk merespons berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi BBM subsidi yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu, seluruh pihak terkait akan didengarkan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif sebelum penyusunan rekomendasi.

Sebelumnya, Pansus juga telah meminta keterangan dari Satgas Pengawasan BBM Subsidi, perwakilan pengemudi angkutan, serta sejumlah elemen masyarakat. Dalam waktu dekat, Pansus akan memanggil Pertamina, BPH Migas, AKR, dan Hiswana Migas guna melengkapi data pembahasan. (sar/ali/jp). 

DPRD Apresiasi Pemkab Seruyan Luncurkan Alat Berat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Seruyan Hulu

KUALA PEMBUANG- Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang meluncurkan satu set alat berat untuk operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Seruyan Hulu di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu.

Menurut Harsandi, pengadaan alat berat tersebut merupakan langkah strategis dan solusi konkret dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, terutama di tengah kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada daerah.

Ia mengungkapkan, pemotongan anggaran tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp193 miliar berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Seruyan. Bahkan, kondisi tersebut diperkirakan menyebabkan ratusan paket proyek yang telah direncanakan tidak dapat direalisasikan.

"Program pengadaan alat berat ini sangat tepat dan strategis. Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab mampu menghadirkan solusi nyata untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah hulu,” kata Harsandi saat ditemui di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Rabu (10/6/2026). 

Harsandi menilai keberadaan alat berat akan mempercepat penanganan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan, pembukaan akses wilayah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di kawasan pedalaman yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.

Ia juga menegaskan, DPRD Seruyan mendukung penuh kebijakan Pemkab dalam memperkuat pelayanan pembangunan melalui pengadaan alat berat tersebut. Pasalnya, armada alat berat yang selama ini dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dinilai belum mampu menjangkau seluruh wilayah Seruyan Hulu secara optimal.

"Keberadaan alat berat ini sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun kawasan pedalaman secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.

Peluncuran alat berat di UPTD Seruyan Hulu turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah kecamatan setempat. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan hulu Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

Bupati Barito Utara Jadi Saksi Akad Nikah Ahmad Hijazi dan Salsabila

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, berkesempatan menjadi saksi dalam prosesi akad nikah pasangan Ahmad Hijazi dan Salsabila, S.T., yang digelar di Masjid Raya Shirathal Mustaqim, Rabu (10/6/2026).

Ahmad Hijazi merupakan putra ketiga dari pasangan H Muhammad Nor dan Hj Jakiah, sedangkan Salsabila, S.T., adalah putri ketiga dari almarhum H Fatchurrochman dan Hj Aida Ruswita. Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga, kerabat, serta para undangan yang turut memberikan doa dan restu kepada kedua mempelai.

Kehadiran Bupati Barito Utara sebagai saksi dalam akad nikah tersebut menjadi bagian dari dukungan dan penghormatan kepada keluarga kedua mempelai yang tengah melangsungkan salah satu momen penting dalam kehidupan mereka.

Pada kesempatan itu, H Shalahuddin menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada pasangan pengantin yang baru saja mengikat janji suci pernikahan. Ia berharap rumah tangga yang dibangun dapat menjadi keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.

"Semoga ikatan suci yang telah terjalin menjadi awal kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta senantiasa diberikan keberkahan, kebahagiaan, dan keturunan yang saleh serta salehah,” ujar H Shalahuddin.

Ia juga mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada kedua mempelai dan berharap pasangan tersebut dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh cinta, saling pengertian, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan bersama-sama. (emca/jp). 

Wabup Barito Utara Hadiri Rakerda APDESI Kalteng

PALANGKA RAYA- Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Felix Sonadie Y. Tingan, menegaskan bahwa Rakerda APDESI memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi dan penguatan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah.

"Rakerda APDESI bukan hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah,” ujar Felix.

Menurutnya, melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional.

Ia juga menekankan pentingnya mendorong pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Desa, kata dia, merupakan ujung tombak pembangunan yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemajuan daerah.

Rakerda dan Dialog Interaktif DPD APDESI Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi dan program kerja yang mampu memperkuat kapasitas pemerintah desa serta mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (emca/jp). 

Kabur ke Palangka Raya, Pelaku Curas di Rungan Ditangkap Polisi

KUALA KURUN- Pelarian pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial D (28) berakhir setelah Tim Macan Satreskrim Polres Gunung Mas bersama Polsek Rungan menangkapnya di Kota Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).

Pelaku sebelumnya melarikan diri usai diduga menganiaya seorang ibu rumah tangga hingga mengalami luka berat dan merampas perhiasan emas milik korban.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan, IPDA Muhamad Helmi Hakim, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

"Kejadian bermula pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan,” ujarnya.

Saat itu, pelaku diduga menyerang korban Nurwati (37), warga Desa Sei Antai, menggunakan balok kayu sepanjang sekitar satu meter. Korban dipukul berulang kali di bagian kepala sebelum pelaku membawa kabur emas seberat 12 gram senilai sekitar Rp20 juta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian kepala dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas Tumbang Jutuh sebelum dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Rungan. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang diduga digunakan pelaku.

*Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Namun saat akan diamankan di rumahnya, pelaku sudah melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Pencarian kemudian diperluas hingga ke Kota Palangka Raya. Sehari setelah kejadian, Senin (8/6/2026), polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah penginapan.

Tim gabungan Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan yang dibantu Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Berkat kerja sama lintas wilayah, pelaku berhasil diamankan dengan cepat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal pencurian dengan kekerasan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (emca/zi/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes