BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 18 Juni 2026

Dua Kali Gagal Kuorum, Paripurna DPRD Seruyan Mandek dan Tuai Sorotan Tajam

KUALA PEMBUANG- Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 kembali gagal digelar akibat tidak terpenuhinya kuorum kehadiran anggota dewan. Penundaan ini menjadi yang kedua kalinya untuk agenda yang sama dalam sepekan terakhir.

Paripurna yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Seruyan, Kamis (18/6/2026), hanya dihadiri 12 dari total 25 anggota DPRD. Berdasarkan tata tertib DPRD, rapat paripurna baru dapat dilaksanakan apabila dihadiri sedikitnya 13 anggota atau 50 persen ditambah satu dari jumlah keseluruhan anggota dewan.

Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan jawaban Bupati Seruyan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas.

Sebelumnya, rapat dengan agenda yang sama pada Rabu (10/6/2026) juga batal dilaksanakan karena hanya dihadiri tujuh anggota dewan.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, yang memimpin rapat menyatakan persidangan terpaksa ditunda karena syarat kuorum tidak terpenuhi.

"Karena jumlah anggota yang hadir tidak sampai 13 orang atau setengah dari jumlah keseluruhan anggota DPRD, maka rapat paripurna hari ini saya skors sampai rapat Badan Musyawarah (Banmus) berikutnya,” ujar Harsandi.

Usai rapat, Harsandi mengaku prihatin atas kembali gagalnya paripurna tersebut. Menurutnya, penundaan dua kali berturut-turut menunjukkan masih rendahnya tingkat kehadiran anggota dalam menjalankan tugas kelembagaan.

"Selaku unsur pimpinan saya sangat menyayangkan. Dua kali memimpin rapat paripurna, dua kali juga tidak kuorum sehingga harus ditunda. Rentang waktunya juga cukup panjang. Saya sangat menyayangkan rekan-rekan yang tidak bisa hadir hari ini,” katanya.

Ia menambahkan, Badan Musyawarah DPRD Seruyan telah menyusun jadwal kegiatan dengan memberikan waktu yang cukup bagi anggota dewan untuk mengatur agenda masing-masing.

Harsandi juga menilai Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak-hak anggota DPRD, termasuk dukungan anggaran perjalanan dinas dan realisasi program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

"Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah karena apa yang menjadi hak anggota DPRD sudah terakomodir dengan baik, mulai dari perjalanan dinas hingga pokir. Maka sudah seharusnya semua bisa bekerja sesuai dengan kewajiban kita selaku anggota legislatif,” tegasnya.

Menyikapi kondisi tersebut, pimpinan DPRD Seruyan berencana segera menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan fraksi. Pertemuan itu akan difokuskan untuk mengevaluasi tingkat kehadiran anggota sekaligus menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan agenda kelembagaan dapat berjalan lebih efektif. (gan/jp). 

Gubernur Kalsel Paparkan Kesiapan Hadapi Karhutla 2026 dalam Rakorsus Nasional di Jakarta

JAKARTA- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin memaparkan kesiapan daerahnya dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengendalian Karhutla 2026 di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Rakorsus bertema “Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026–2027” tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago, dan diikuti sejumlah kepala daerah dari wilayah rawan karhutla. Kegiatan ini diinisiasi Kementerian Kehutanan bersama kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi nasional menghadapi musim kemarau ekstrem.

Dalam paparannya, Gubernur Muhidin, menjelaskan bahwa Kalimantan Selatan dengan penduduk sekitar 4,37 juta jiwa dan luas wilayah ±37.100 km² memiliki kerentanan tinggi terhadap karhutla akibat dominasi lahan rawa dan gambut yang mudah terbakar, terutama saat kemarau panjang dan pembukaan lahan.

Ia menyoroti pola kejadian karhutla yang berulang setiap lima tahun, yakni pada 2011, 2015, 2019, dan 2023. Pada 2023, Kalsel mencatat 2.799 kejadian karhutla dengan luas terbakar mencapai 190.394,58 hektare.

"Vegetasi gambut mengering, muka air turun, dan hotspot meningkat menjelang puncak kemarau Agustus–September 2026,” ujar Muhidin.

Untuk penanganan, Pemprov Kalsel menetapkan tiga wilayah prioritas, yakni kawasan ring satu Bandara Syamsudin Noor, wilayah Utara (Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong, dan sebagian Tapin), serta wilayah Timur Pegunungan Meratus yang meliputi Tanah Bumbu, Kotabaru, dan sebagian Tanah Laut.

Berdasarkan data SIPONGI periode 1 Mei–17 Juni 2026, tercatat 492 titik panas dengan delapan kejadian karhutla yang membakar 33,52 hektare lahan. Kabupaten Tapin menjadi wilayah dengan hotspot tertinggi sebanyak 300 titik, sementara dampak terluas terjadi di Kabupaten Banjar seluas sekitar 27,8 hektare.

Sebagai langkah mitigasi, Pemprov Kalsel telah menerbitkan surat edaran gubernur terkait kesiapsiagaan karhutla 2026, serta memperkuat upaya pencegahan melalui pemetaan zona rawan, sosialisasi, simulasi, dan pembangunan sarana pengendalian seperti embung, kanal, dan pintu air.

Kesiapsiagaan juga diperkuat dengan patroli sejak April, status siaga di sejumlah daerah, serta apel siaga provinsi yang dijadwalkan awal Juli 2026.

Dari sisi sumber daya, Pemprov Kalsel menyiapkan 1.777 personel tim pemadaman, 3.000 personel pendukung, 57 pengolah data, serta 372 personel patroli dan KIE. Dukungan logistik mencakup 68 mobil tangki, 114 kendaraan operasional, 186 unit patroli, dan 337 mesin pompa air.

Sementara itu, Menkopolkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa pengendalian karhutla berdampak langsung pada stabilitas nasional, ekonomi, hingga hubungan internasional. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan dan respons cepat berbasis kolaborasi lintas sektor.

"Keberhasilan pengendalian karhutla bertumpu pada kesiapan dan pencegahan, bukan hanya pemadaman saat api sudah meluas,” tegasnya.

Menkopolkam juga menyoroti enam provinsi prioritas rawan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, BMKG memprediksi musim kemarau 2026 datang lebih awal, lebih kering, dan lebih panjang dengan puncak pada Juli–September akibat pengaruh El Nino. Kondisi ini memperkuat urgensi kesiapsiagaan nasional.

BNPB bersama pemerintah daerah telah menyiapkan mobilisasi personel, posko lapangan, serta penetapan status siaga darurat di wilayah prioritas. Pemerintah juga mengaktifkan Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla 2026 sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020.

Upaya tersebut mencakup pemantauan dini, patroli terpadu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemadaman darat dan udara oleh Manggala Agni dan satgas gabungan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi. (sal/ali/jp). 


Polresta Banjarmasin Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Layani Ribuan Pelajar dan Keluarga PNPP

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin melaksanakan kegiatan bakti kesehatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak 2 hingga 18 Juni 2026 ini menyasar pelajar serta Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) beserta keluarganya di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul Rein Krisman Siregar, S.I.K., menyampaikan bahwa bakti kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan mata untuk penerima kacamata gratis, pemeriksaan fisik dan pemberian vitamin kepada siswa sekolah, serta Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi PNPP dan keluarganya.

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas negeri di Kota Banjarmasin, serta di Poliklinik Pratama Polresta Banjarmasin.

Dalam pelaksanaannya, personel yang terlibat terdiri dari anggota Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polresta Banjarmasin, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta anggota Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin.

Dari hasil kegiatan yang telah dilaksanakan, sebanyak 2.495 siswa menjalani pemeriksaan mata. Dari jumlah tersebut, sebanyak 619 siswa ditetapkan sebagai calon penerima kacamata gratis. Jumlah penerima tersebut melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 500 siswa karena tingginya kebutuhan kacamata di kalangan pelajar.

Penerima manfaat program kacamata gratis berasal dari 14 Sekolah Dasar Negeri (SDN), 8 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), dan 4 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Selain itu, sebanyak 500 siswa menerima bantuan vitamin untuk mendukung kesehatan dan daya tahan tubuh. Sementara itu, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Klinik Pratama Polresta Banjarmasin telah melayani sebanyak 380 orang yang terdiri dari PNPP dan anggota keluarganya.

Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, Polresta Banjarmasin berharap dapat meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. (hru/jp). 

Polres Tabalong Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk 50 KK di Maburai

TANJUNG- Polres Tabalong menyalurkan bantuan 4.000 liter air bersih kepada 50 kepala keluarga (KK) di Desa Maburai RT. 012, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Penyaluran bantuan dipimpin Kasat Intelkam Polres Tabalong, AKP Asep Dedi Hermawan bekerja sama dengan PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) Kabupaten Tabalong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Manager Pendistribusian Air Bersih PT AMTB Dody, tokoh masyarakat Ustaz Ma'mun, serta warga setempat yang menerima bantuan.

Sebanyak 4.000 liter air bersih diangkut menggunakan satu unit mobil tangki dan disalurkan kepada warga yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih di wilayah Desa Maburai RT 12.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat kemitraan dengan warga.

"Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polres Tabalong ingin hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar warga akan air bersih,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan air bersih tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak keterbatasan pasokan air, sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Polres Tabalong dan PT AMTB dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan refleksi dan pengabdian, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (fah/jp). 

Dugaan Persetubuhan Anak oleh Ayah Tiri Viral di Medsos, Polres Gunung Mas Lakukan Penelusuran

KUALA KURUN- Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya menggegerkan media sosial. Menyikapi informasi yang viral di Facebook tersebut, Polres Gunung Mas melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bergerak cepat melakukan pengecekan dan penelusuran, Kamis (18/6/2026).

Tim yang dipimpin Ps. Kanit IV PPA Satreskrim Polres Gunung Mas, Bripka M. Galih Ade Putra, mendatangi RSUD Kuala Kurun sekitar pukul 07.30 WIB. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Korban diketahui merupakan anak perempuan warga Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. Sementara terduga pelaku berinisial AT (38), yang merupakan ayah tiri korban dan berdomisili di alamat yang sama.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban berinisial N (35) menceritakan dugaan peristiwa yang dialami anaknya kepada warga yang datang menjenguk, hingga kemudian menyebar luas di media sosial.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Agung Wijaya Kusuma, menegaskan pihaknya langsung merespons setelah informasi tersebut beredar di publik.

"Begitu informasi ini viral di Facebook, kami segera memerintahkan Unit PPA turun ke lapangan untuk memastikan keselamatan korban serta memberikan perlindungan hukum dan pendampingan yang diperlukan,” ujarnya.

Selain melakukan verifikasi informasi, Satreskrim Polres Gunung Mas juga berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Gunung Mas guna memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan sosial selama proses penanganan perkara.

Dari hasil penelusuran awal, polisi menemukan bahwa lokasi dan waktu dugaan tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas wilayah antara Polres Gunung Mas, Polres Kapuas, dan Polsek Sei Hanyo agar proses hukum dapat berjalan cepat dan efektif.

"Kami memastikan laporan dari pihak keluarga segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan wilayah hukum setempat dengan dukungan penuh dari jajaran terkait,” kata AKP Agung.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak, melalui layanan Call Center 110 atau kanal pengaduan resmi kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (zi/jp). 

Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Edukasi Warga dan Cek Posko di Selat Utara

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi preventif Polres Kapuas dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Personel Satresnarkoba melakukan pengecekan sarana dan prasarana posko, termasuk struktur organisasi, peta kerawanan tindak pidana narkotika, serta berbagai media informasi yang menjadi pusat edukasi dan koordinasi masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan bebas narkoba.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memasang stiker dan media kampanye antinarkoba di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terhadap peredaran narkotika, termasuk kawasan aktivitas masyarakat dan pangkalan ojek. Langkah tersebut bertujuan memperluas jangkauan sosialisasi serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Dalam kesempatan itu, personel Satresnarkoba turut memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada warga. Melalui pendekatan humanis, masyarakat diajak untuk berani menolak narkoba, menerapkan pola hidup sehat, serta berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan bahwa keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan narkotika.

"Keberhasilan menciptakan Kampung Bebas dari Narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif dan generasi muda yang terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkotika. (fah/jp). 

KPU Bartim Edukasi Warga Binaan dan Petugas Rutan Tamiang Layang, Perkuat Kesadaran Politik dan Hak Pilih

TAMIANG LAYANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur memberikan pendidikan pemilih kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kamis (18/6/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran politik serta pemahaman mengenai hak pilih sebagai hak konstitusional setiap warga negara.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Rutan Tamiang Layang tersebut diikuti 65 peserta, terdiri atas 50 warga binaan pemasyarakatan dan 15 petugas rutan. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta penggunaan hak pilih secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Barito Timur, Zarmiyeni, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (SPPPM dan SDM), Lamak, beserta jajaran KPU Kabupaten Barito Timur. Dari pihak Rutan Tamiang Layang, kegiatan dihadiri Kasubsi Pelayanan Tahanan, pejabat fungsional, pelaksana, dan warga binaan pemasyarakatan.

Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kasubsi Pelayanan Tahanan Junaidi menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU dalam memberikan edukasi politik kepada warga binaan dan petugas rutan.

"Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Melalui edukasi ini, kami berharap mereka dapat menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Barito Timur, Zarmiyeni, menegaskan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat, termasuk warga binaan yang tidak kehilangan hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan, tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Menurutnya, pendidikan pemilih merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang semakin berkualitas.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak politik dan akses terhadap informasi kepemiluan.

"Rutan Tamiang Layang akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KPU Kabupaten Barito Timur, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Barito Timur dan Rutan Tamiang Layang berharap kesadaran politik warga binaan semakin meningkat sehingga mereka tetap dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi sesuai ketentuan yang berlaku. (zi/jp). 

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor Mahasiswi di Kapuas, Ditangkap di Kalsel

KUALA KAPUAS- Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas bersama Polsek Selat, didukung Polsek Banjarmasin Selatan dan Resmob Polres Tapin, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor milik seorang mahasiswi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Terduga pelaku berinisial ZE alias Inal alias Imi (29) ditangkap pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di kawasan Jalan Tatah Belayung, Komplek Bumi Wahyu, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Korban dalam kasus ini adalah Helda Yunita (24), mahasiswi asal Handil Bakambat, Kelurahan Sei Lunuk, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Peristiwa pencurian terjadi di area parkir Hotel Roos, Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Berdasarkan laporan korban, sepeda motor Honda Scoopy miliknya diparkir pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun keesokan harinya, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi. Hasil pengecekan rekaman CCTV hotel menunjukkan seorang pria membawa sepeda motor tersebut pada sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari rekaman itu, korban mengaku mengenali pelaku sebagai ZE alias Inal alias Imi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22.500.000 dan melaporkannya ke Polsek Selat.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap dugaan motif pelaku yang berkaitan dengan persoalan pribadi dengan korban. Pelaku juga diduga telah lebih dulu menguasai kunci kontak atau remote kendaraan beberapa bulan sebelum aksi pencurian dilakukan, sebelum akhirnya memanfaatkan situasi untuk membawa kabur motor korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni STNK Honda Scoopy nomor polisi KH 2209 UC atas nama korban, satu unit sepeda motor Honda Scoopy KH 2209 UC, satu kunci kontak (remote), serta satu pasang pelat nomor kendaraan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Danny Arrizal Saputra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan dan wilayah dalam upaya menindak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. (fah/jp). 

DPRD Batola Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H


JURNALISPOST.ONLINE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H / 2026 M

Rabu, 17 Juni 2026

LHA Inspektorat Sudah Terbit, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Kades Tumbang Kalam Masih Menggantung

KUALA PEMBUANG- Dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, kembali mencuat. Sejumlah warga melaporkan  Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa periode anggaran 2019–2024.

Salah seorang pelapor, Juandri, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan kepada Kejari Seruyan karena masyarakat menilai terdapat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa.

"Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H," ujar Juandri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/6/2026).

Menurut Juandri, laporan yang diajukan bukan sekadar dugaan tanpa dasar. Ia mengklaim pihak pelapor telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Ia menyebut, persoalan tersebut sebelumnya telah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Seruyan melalui Laporan Hasil Audit (LHA) Investigasi Tahun 2025 Nomor 700.1.2.2/14/LHA-I/INSP/XII/2025.

"Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Seruyan, permasalahan ini telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Kejari Seruyan. Surat pengantar beserta LHA tersebut diterima Kejari Seruyan pada 13 Januari 2026 dengan Nomor 800/09/INSP/I/2026," kata Juandri.

Meski demikian, Juandri mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah hukum yang jelas dari pihak Kejari Seruyan.

"Kami sangat menyayangkan karena sampai sekarang belum ada tindakan yang kami ketahui terkait laporan ini. Seolah-olah laporan masyarakat tidak mendapat perhatian. Kami berharap ada kejelasan mengenai perkembangan penanganannya," ujarnya.

Ia menegaskan, pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penggunaan dana desa dan untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Juandri, dugaan pelanggaran serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

"Kami menginginkan adanya langkah tegas sesuai proses hukum yang berlaku demi memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat Desa Tumbang Kalam maupun desa-desa lainnya," tegasnya.

Terpisah, pihak Kejaksaan Negeri Seruyan belum ada memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan terkait penanganan dugaan kasus tersebut hingga berita ini ditayangkan. 

Sementara itu, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H guna mendapatkan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan pelapor. Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (gan/jp). 

Polsek Tanjung Tertibkan Balap Liar di Wikau Kambitin, Empat Motor Diamankan

TANJUNG- Polsek Tanjung, Polres Tabalong menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di kawasan Wikau, Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, dengan menggelar penertiban pada Rabu (17/6/2026) sore.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung, IPDA Ferry Andika Mei H., S.H., M.M., petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.

Kegiatan penertiban melibatkan sejumlah personel Polsek Tanjung, yakni Aiptu Marbun, Aipda Harreis YS, dan Bripda M. Ikhsan. Petugas menyasar lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar oleh para pengendara.

Empat sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung untuk pendataan dan proses lebih lanjut.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan penertiban tersebut merupakan respons cepat atas laporan dan keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar.

"Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” ujar IPTU Heri.

Ia menegaskan, Polres Tabalong bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun pelanggaran hukum lainnya.

Penertiban tersebut mendapat perhatian masyarakat mengingat aksi balap liar tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi. (fah/jp). 

Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng, Fokus pada Kelancaran dan Kesuksesan Acara

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2026. Berbagai kesiapan teknis dan koordinasi lintas sektor dibahas dalam rapat yang digelar secara hybrid di Aula A Kantor Bupati Murung Raya dan melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, selaku Ketua Umum MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, didampingi Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian panitia pelaksana.

Dalam rapat tersebut, panitia membahas sejumlah aspek penting penyelenggaraan, mulai dari susunan acara, pelaksanaan defile kafilah, kesiapan masing-masing seksi, hingga pengaturan kedatangan, kepulangan, dan akomodasi peserta selama berada di Kabupaten Murung Raya.

Sebanyak 342 peserta dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah dijadwalkan ambil bagian dalam MTQ KORPRI VIII Tahun 2026. Untuk menambah kemeriahan kegiatan, panitia juga menyiapkan berbagai door prize bagi peserta dan tamu undangan yang hadir.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti rapat secara daring, terdiri dari unsur Biro Kesejahteraan Rakyat dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, menyampaikan apresiasi atas kesiapan Kabupaten Murung Raya sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ KORPRI tingkat provinsi.

Dalam arahannya, Bupati Heriyus, menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarpanitia guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, tertib, dan sukses.

"Saya berharap seluruh panitia terus memperkuat koordinasi dan komunikasi sehingga setiap bidang dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. Keberhasilan kegiatan ini menjadi tanggung jawab bersama," kata Heriyus.

Selain kesiapan teknis, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama panitia. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, panitia akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif.

MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang syiar Islam dan peningkatan kualitas tilawah Al-Qur'an di kalangan anggota KORPRI, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi serta memperkuat kebersamaan antardaerah di Kalimantan Tengah. (dsk/maya/jp). 

Bupati dan Wabup Mura Tinjau Kesiapan Lokasi MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin meninjau langsung lokasi yang akan menjadi pusat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, Rabu (17/6/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi serta berbagai sarana pendukung menjelang pelaksanaan MTQ KORPRI VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 23–28 Juni 2026 di Kabupaten Murung Raya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati melihat langsung sejumlah titik strategis yang akan digunakan selama pelaksanaan, di antaranya area utama acara, panggung kegiatan, akses keluar-masuk peserta dan tamu undangan, serta fasilitas penunjang lainnya.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa persiapan yang matang menjadi kunci agar pelaksanaan MTQ KORPRI VIII dapat berjalan lancar dan sukses. Ia menekankan bahwa sebagai tuan rumah, Murung Raya harus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta, official, dan tamu dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

"MTQ KORPRI ini merupakan agenda besar tingkat provinsi yang menjadi kebanggaan Kabupaten Murung Raya. Karena itu, seluruh persiapan harus dimaksimalkan, baik dari sisi teknis, fasilitas, maupun kenyamanan peserta,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menambahkan bahwa koordinasi dan sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan MTQ dapat berjalan optimal.

Selain sebagai ajang syiar Islam dan kompetisi tilawah Al-Qur’an, MTQ KORPRI VIII juga diharapkan menjadi momentum mempererat silaturahmi antaranggota KORPRI se-Kalimantan Tengah serta memperkenalkan potensi daerah Murung Raya kepada para tamu yang hadir.

Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 dapat berlangsung tertib, lancar, dan sukses. (dsk/maya/jp).

Mahluki Resmi Pimpin DPD PKDI Kalimantan Selatan, Dilantik di Banjarmasin

BANJARMASIN- Mahluki resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kalimantan Selatan dalam prosesi pengukuhan yang digelar di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus DPD PKDI Kalsel berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PKDI, Sujiono S.E. kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah, serta para kepala desa dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya Sujiono, menegaskan pentingnya peran PKDI sebagai wadah perjuangan dan konsolidasi kepala desa dalam memperkuat pembangunan di tingkat desa.

"PKDI harus menjadi motor penggerak inovasi di desa. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta memperjuangkan aspirasi kepala desa,” ujarnya.

Sementara itu, Mahluki menyatakan komitmennya untuk segera menyusun program kerja prioritas serta memperkuat konsolidasi antar-kepala desa di Kalimantan Selatan.

"Amanah ini akan kami jalankan dengan fokus pada penguatan solidaritas kepala desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta mendorong tata kelola pembangunan desa yang lebih efektif dan transparan,” kata Mahluki.

Acara pengukuhan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Kehadiran kepengurusan baru DPD PKDI Kalimantan Selatan diharapkan dapat memperkuat peran kepala desa dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (ali/jp). 

Pemkab Kapuas Bahas KKPR Infrastruktur PLN, Fokus pada Penyesuaian Mekanisme OSS

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pengambilan keputusan terkait penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, M.Si, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (17/6/2026). 

Rapat tersebut melibatkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas aspek teknis dan administratif penerbitan KKPR, khususnya yang berkaitan dengan rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PT PLN (Persero).

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, Teguh Yunianto, S.P, memaparkan hasil koordinasi pihaknya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tingkat pusat.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi tersebut, pengajuan perizinan untuk kegiatan infrastruktur ketenagalistrikan milik PT PLN seharusnya menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) Berusaha, bukan OSS Non-Berusaha.

*Karena PLN merupakan bagian dari infrastruktur ketenagalistrikan yang berada di bawah BUMN sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan, maka mekanisme perizinan perlu disesuaikan. Dari hasil koordinasi dengan ATR/BPN, di sejumlah daerah pengajuan serupa sudah melalui OSS Berusaha,” ujar Teguh.

Ia menegaskan, bahwa DPMPTSP berpedoman pada hasil koordinasi dan ketentuan regulasi yang berlaku dalam menentukan mekanisme perizinan yang tepat, sehingga diusulkan agar proses KKPR kegiatan tersebut dilakukan melalui OSS Berusaha.

Melalui pembahasan ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses perizinan dan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pembangunan infrastruktur strategis di daerah.

Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan mekanisme penerbitan KKPR bagi kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PT PLN di Kabupaten Kapuas. (fah/hru/jp).

DPRD Kalsel Dorong Penerapan WIM dan Penambahan Jembatan Timbang untuk Percepat Zero ODOL 2027

BANJARMASIN- DPRD Kalimantan Selatan terus mendorong penguatan kebijakan penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan. Salah satu langkah yang didukung adalah penerapan sistem Weight In Motion (WIM) di sejumlah titik strategis serta penambahan jembatan timbang untuk memperketat pengawasan angkutan barang.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian, saat menghadiri Seminar Nasional Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi dalam Akselerasi Transformasi Logistik Zero ODOL Kalsel 2027 di General Building Library Lecture Theatre Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Menurut H Jahrian, persoalan kendaraan ODOL harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

"Risiko kecelakaan lalu lintas akan semakin tinggi apabila persoalan ODOL tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.

Meski demikian, H Jahrian menilai penanganan ODOL tidak dapat dilakukan semata-mata melalui pendekatan penegakan hukum. Ia menegaskan, bahwa sektor angkutan barang memiliki peran vital dalam mendukung distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga diperlukan kebijakan yang seimbang dan terukur.

"Penanganan ODOL harus memperhatikan aspek keselamatan sekaligus keberlangsungan aktivitas logistik yang menjadi penopang perekonomian daerah,” katanya.

Selain penguatan pengawasan, DPRD Kalsel juga menilai peningkatan kualitas infrastruktur jalan menjadi faktor penting dalam mendukung program Zero ODOL. Jalan yang layak dan sesuai standar dinilai dapat mengurangi risiko kecelakaan serta memperpanjang usia layanan infrastruktur transportasi.

"Perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang memadai akan mampu menekan risiko kecelakaan di lapangan,” tambah H Jahrian.

Melalui penerapan teknologi WIM, penambahan jembatan timbang, serta perbaikan infrastruktur jalan, DPRD Kalsel berharap target Zero ODOL Kalsel 2027 dapat tercapai secara bertahap dan berkelanjutan, tanpa menghambat kelancaran distribusi barang yang menjadi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol. M. Fahri Siregar, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Prof. M. Hadin Muhjad, serta Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretaapian Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Hermin Esti Setyowati. (sar/ali/jp).

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Program 2027, Dorong Pengembangan Kebun Raya Banua melalui Dukungan CSR

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama UPTD Kebun Raya Banua untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran tahun 2026 sekaligus membahas rencana program kerja serta kebutuhan anggaran tahun 2027, Rabu (17/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustqimah, didampingi anggota komisi. Dari pihak UPTD Kebun Raya Banua, hadir pimpinan beserta jajaran yang memaparkan capaian kinerja, pengelolaan anggaran, dan arah pengembangan kawasan untuk tahun mendatang.

Dalam pemaparannya, UPTD Kebun Raya Banua menyampaikan sejumlah program prioritas tahun 2027 yang difokuskan pada peningkatan kualitas kawasan konservasi, edukasi lingkungan, dan fasilitas publik. Untuk merealisasikan program tersebut, UPTD mengusulkan dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha.

Empat proyek prioritas yang diusulkan meliputi pengelolaan sampah terpadu guna mewujudkan kawasan yang bersih dan berkelanjutan, pembangunan taman tematik serta koleksi tumbuhan berkhasiat untuk memperkuat fungsi konservasi dan edukasi, pembangunan gazebo multifungsi dan area event sebagai penunjang kegiatan sosial, budaya, dan wisata, serta pembangunan eco playground dan nature play area sebagai sarana bermain dan belajar berbasis alam bagi anak-anak dan keluarga.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustqimah, menyambut positif rencana pengembangan tersebut. Menurutnya, pengembangan Kebun Raya Banua harus didukung perencanaan yang matang dan kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan dunia usaha melalui program CSR.

"Program yang dirancang perlu memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak menjadi penting agar pengembangan Kebun Raya Banua dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk memastikan setiap program yang disusun tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan nilai edukasi dan daya tarik wisata Kebun Raya Banua.

Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kalsel berharap program-program prioritas tahun 2027 dapat direalisasikan secara maksimal sehingga Kebun Raya Banua semakin berkembang sebagai pusat konservasi, edukasi, dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Optimalkan Aset Daerah, UPT Pengembangan Ternak Bangi Wao Sumbang PAD dari Penjualan Sapi

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mengoptimalkan pemanfaatan UPT Pengembangan Ternak Bangi Wao sebagai pusat pengembangan peternakan sapi dan ayam pedaging berbasis kemitraan. Upaya ini tidak hanya difokuskan pada penguatan sektor peternakan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Barito Timur, Abianhin, mengatakan UPT tersebut kini berfungsi tidak sekadar sebagai lokasi pembibitan, tetapi juga sebagai unit produktif yang menghasilkan ternak siap jual.

Menurut dia, pengelolaan UPT terus diarahkan agar lebih optimal sehingga mampu memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.

"UPT ini kita dorong menjadi unit yang produktif, bukan hanya tempat pembibitan, tetapi juga menghasilkan ternak yang bisa dipasarkan,” ujar Abianhin kepada wartawan ini melalui sambungan telepon via whatsapp, Rabu (17/6/2026) sore. 

Abianhin menjelaskan, sepanjang 2025 pihaknya telah menjual enam ekor sapi bibit dari UPT Pengembangan Ternak Bangi Wao sebagai bagian dari strategi optimalisasi aset daerah.

Memasuki 2026, hingga pertengahan tahun ini, sudah dua ekor sapi kembali terjual dari total rencana enam ekor yang akan dilepas ke pasar secara bertahap. Dengan demikian, total penjualan sejak 2025 mencapai delapan ekor sapi.

Ia menyebutkan, proses penjualan dilakukan secara selektif dan bertahap menyesuaikan kondisi serta permintaan pasar ternak di wilayah setempat.

"Semua hasil penjualan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Abianhin.

Ia menegaskan, seluruh transaksi penjualan dilakukan secara terbuka dan sesuai harga pasar yang berlaku. Masyarakat yang berminat membeli sapi dari UPT tersebut dapat langsung datang ke lokasi.

"Harganya sesuai pasar, dan mekanismenya terbuka,” tambahnya. (zi/jp). 

DPRD Kalsel Setujui Perda Penanaman Modal, Perkuat Kepastian Hukum bagi Investor

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar di Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H Supian HK, didampingi para wakil ketua DPRD, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, dan anggota dewan.

Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kalimantan Selatan. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, H Jahrian, menjelaskan bahwa regulasi tersebut disusun sebagai pedoman penyelenggaraan investasi di daerah sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para investor.

"Raperda ini sangat penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Harapannya, investasi yang masuk ke Kalimantan Selatan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan laporan pansus.

Ia menambahkan, perda tersebut mengatur berbagai aspek strategis, mulai dari kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanaman modal, hak dan kewajiban investor, pemberian insentif dan kemudahan berusaha, hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan kegiatan investasi.

Usai pengambilan keputusan, Pendapat Akhir Gubernur Kalsel yang disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kalsel, H Subhan Nor Yaumil, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya pansus, atas sinergi dan kerja sama selama proses pembahasan.

Pemerintah Provinsi Kalsel menilai investasi merupakan salah satu motor penggerak pembangunan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Karena itu, kepastian regulasi, kemudahan pelayanan, dan stabilitas daerah menjadi faktor utama untuk menarik minat investor.

"Perda ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar H Subhan.

Pada rapat yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran sekaligus wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Rapat paripurna tersebut menegaskan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat regulasi daerah, mendorong investasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (sar/ali/jp). 

Tak Berkutik di Tangan Polisi, Pengedar Sabu di Matabu Dibekuk

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR (35) warga Matabu ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 1,78 gram bruto.

Penangkapan dilakukan di Jalan Simpang Mangkarap, Desa Matabu, RT. 04 RW. 01, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba IPTU Ismail Lubis, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Barito Timur.

"Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan, kemudian petugas mengamankan tersangka di lokasi kejadian,” ujar IPTU Ismail, Rabu (17/6/2026).

Dalam proses penindakan, petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat dengan disaksikan warga serta Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening seberat 1,78 gram bruto dan tisu putih.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 9 warna silver beserta kartu SIM Telkomsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. (zi/jp). 

Suasana Haru Warnai Kenal Pamit Pejabat Polres Seruyan

KUALA PEMBUANG- Suasana haru mewarnai kegiatan kenal pamit pejabat di lingkungan Polres Seruyan yang digelar di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Rabu (17/6/2026). Momen perpisahan dan penyambutan pejabat baru berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi tersebut merupakan rangkaian Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap 11 pejabat di lingkungan Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah.

Sejumlah pejabat lama yang akan berpindah tugas tampak menerima ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi selama bertugas di Polres Seruyan. Sementara itu, pejabat baru yang resmi bergabung disambut hangat oleh jajaran kepolisian setempat.

Dalam sambutannya Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kerja keras yang telah diberikan selama menjalankan tugas.

"Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama bertugas di Polres Seruyan. Semoga pengalaman yang diperoleh menjadi bekal berharga di tempat tugas yang baru,” ujar Kapolres.
Kepada pejabat baru, Kapolres berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum Polres Seruyan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi dan pendekatan yang humanis.

Pergantian jabatan yang meliputi sejumlah posisi strategis, di antaranya Kabagops, Kasatpolairud, Kasatsamapta, Kasatresnarkoba, Kapolsek Seruyan Hilir, dan Kapolsek Seruyan Hulu itu diharapkan menjadi momentum penyegaran organisasi. (gan/jp). 

Bupati Heriyus Pimpin Persiapan Hari Jadi ke-24 Murung Raya, Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, memimpin rapat persiapan peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (17/6/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mematangkan berbagai agenda dan persiapan menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Murung Raya yang akan diperingati pada 1 Agustus 2026 mendatang.

Dalam pertemuan itu, Bupati Heriyus membahas sejumlah hal strategis, mulai dari penyusunan rangkaian kegiatan, kesiapan teknis pelaksanaan acara, pembagian tugas antarperangkat daerah, hingga koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar dan sukses.

Heriyus menegaskan, bahwa keberhasilan peringatan hari jadi daerah membutuhkan dukungan serta sinergi dari seluruh organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, momentum hari jadi tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga sarana refleksi atas perjalanan pembangunan daerah yang telah dicapai.

"Peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya harus dipersiapkan dengan baik. Ini bukan sekadar perayaan semata, tetapi juga bentuk rasa syukur atas perjalanan daerah serta momentum untuk mempererat persatuan dan kebersamaan,” ujar Heriyus.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah bekerja secara maksimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui rapat persiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan peringatan Hari Jadi ke-24 yang berkesan sekaligus memperkuat tekad mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera”. (dsk/maya/jp). 

Polres Tabalong Bangun Sumur Bor di Desa Sei Pimping, Dukung Akses Air Bersih dan Ketahanan Pangan

TANJUNG- Polres Tabalong bersama Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kabupaten Tabalong membangun sumur bor di Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Rabu (17/6/2026). Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus upaya mendukung penyediaan air bersih dan ketahanan pangan di daerah.

Kegiatan ditandai dengan mengikuti Zoom Meeting Ground Breaking pembangunan sumur bor yang terpusat di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Acara dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan diikuti serentak oleh seluruh jajaran Polres di Kalimantan Selatan.

Di Tabalong, kegiatan dihadiri Wakapolres Tabalong, Kompol Hasannudin mewakili Kapolres Tabalong, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kabupaten Tabalong Fahrul Raji, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Rahmani, pejabat utama Polres Tabalong, Kapolsek Tanjung Ipda Ferry Andika Mei Hermawan, serta Kepala Desa Sei Pimping Abdul Hasan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan pembangunan sumur bor merupakan bagian dari program penyediaan sumber air bersih bagi masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Menurutnya, seluruh Polres jajaran telah melakukan pemetaan dan identifikasi lokasi yang masih mengalami keterbatasan akses air bersih sehingga program tersebut dapat tepat sasaran.

"Diharapkan keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari,” ujarnya.

Selain memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, pembangunan sumur bor juga diharapkan mampu mendukung sektor pertanian, khususnya untuk kebutuhan budidaya padi dan jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional.

Terpisah, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, menyatakan pembangunan sumur bor merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat sekaligus dukungan nyata bagi sektor pertanian.

"Melalui pembangunan sumur bor ini diharapkan masyarakat lebih mudah mendapatkan akses air bersih serta membantu memenuhi kebutuhan air untuk lahan pertanian. Program ini merupakan wujud sinergi Polri dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Tabalong,” katanya.

Pembangunan sumur bor di Desa Sei Pimping diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pengembangan sektor pertanian. (fah/jp). 

Pemkab HSS Siapkan 2.350 Porsi Konsumsi untuk Haul ke-5 Abah Guru Kapuh

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyalurkan bantuan 2.350 porsi makan dan minum untuk mendukung pelaksanaan Haul ke-5 Abah Guru Kapuh yang akan digelar di Majelis Al-Hidayah Kapuh, Kecamatan Simpur, Sabtu (20/6/2026) malam. 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati HSS, H Suriani, kepada panitia pelaksana di Majelis Al-Hidayah Kapuh, Rabu (17/6/2026), sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran kegiatan keagamaan yang diperkirakan akan dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah.

Wakil Bupati HSS, H Suriani, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung pelaksanaan haul para ulama yang telah memberikan kontribusi besar dalam syiar Islam dan pembinaan umat di daerah.

"Pemerintah daerah terus berupaya memberikan dukungan agar pelaksanaan haul dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah yang hadir,” ujarnya.

Menurut H Suriani, dukungan yang diberikan tidak hanya berupa bantuan konsumsi, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan pendukung lainnya melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik.

Haul ke-5 TGH. Muhammad Ridwan Baseri bin TGH. Hasan Baseri atau yang dikenal sebagai Abah Guru Kapuh menjadi salah satu agenda keagamaan besar di Hulu Sungai Selatan yang setiap tahunnya menarik kehadiran jamaah dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan maupun luar daerah.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan bantuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSS, Kepala Pelaksana BPBD HSS, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, serta Camat Simpur.

Pemerintah Kabupaten HSS berharap pelaksanaan Haul ke-5 Abah Guru Kapuh dapat berlangsung khidmat dan sukses, sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan masyarakat. (ari/jp). 

Operasi Malam di SPBU Pramuka Banjarmasin, Pengisian Pertalite ke Jeriken Digagalkan Polisi

BANJARMASIN- Polisi membongkar dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken di sebuah SPBU di Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang yang terdiri dari empat operator dan satu pengawas SPBU diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan Pertalite menggunakan jeriken pada malam hari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan bersama URC Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan pengecekan ke lokasi pada Jum'at (12/6/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat petugas tiba, SPBU terlihat tidak beroperasi. Pagar dalam keadaan tertutup dan lampu-lampu dipadamkan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan aktivitas pengisian Pertalite ke sejumlah jeriken di dalam area SPBU.

"Ketika anggota tiba di lokasi, SPBU dalam kondisi seolah-olah sudah tidak beroperasi. Namun setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya aktivitas pengisian Pertalite ke dalam jeriken,” kata Timbul, Rabu (17/6/2026). 

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial A, F, HK, HM, dan M. Berdasarkan pemeriksaan awal, A, F, HK, dan M diduga bertugas sebagai operator SPBU, sedangkan HM berperan sebagai pengawas.

Polisi menduga para operator mengisi Pertalite dari nozzle dispenser ke jeriken yang telah disusun sesuai antrean pembeli. Sementara itu, pengawas diduga bertugas menerima pembayaran dari konsumen.

Dari hasil penyelidikan sementara, Pertalite tersebut diduga dijual seharga Rp10.500 per liter atau lebih tinggi dari harga yang berlaku. Para terduga pelaku diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp500 per liter dari setiap transaksi.

"Ada selisih keuntungan yang diduga dibagi rata oleh pihak-pihak yang terlibat. Namun, kami masih mendalami peran masing-masing,” ujar Timbul.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai Rp318.000 dari terduga pelaku berinisial F dan Rp370.000 dari HM. Selain itu, petugas mengamankan dua jeriken berisi sekitar 50 liter Pertalite dari F.

Polisi juga menyita lima jeriken berisi sekitar 110 liter Pertalite dari empat orang pembeli yang berada di lokasi. Masing-masing dua jeriken berisi sekitar 35 liter dari Rijal, satu jeriken berisi sekitar 35 liter dari Ahmad Hasari, satu jeriken berisi sekitar 20 liter dari Risky Ramadan, dan satu jeriken berisi sekitar 20 liter dari M Rizky.

Tak hanya itu, petugas menemukan 88 jeriken kosong tanpa pemilik di area SPBU yang diduga akan digunakan untuk pengisian BBM.

Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku dan saksi telah diamankan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut, termasuk kemungkinan praktik serupa telah berlangsung berulang kali dan melibatkan pihak lain.

"Kami tidak ingin praktik seperti ini mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan BBM sesuai ketentuan. Karena itu, perkara ini akan kami proses dan dalami secara menyeluruh,” tegas Timbul.

Kepolisian juga mengapresiasi laporan masyarakat yang menjadi awal terungkapnya kasus tersebut dan mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM di lapangan.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penjualan Pertalite menggunakan jeriken dalam jumlah besar berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerima. Polisi masih terus mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan. (hru/jp). 

Kapolres HSS Targetkan Haul ke-5 Abah Guru Kapuh Berjalan Aman dan Lancar

KANDANGAN- Pengamanan pelaksanaan Haul ke-5 Abah Guru Kapuh mulai dimatangkan. Panitia bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), TNI-Polri, relawan, dan instansi terkait menggelar Tactical Wall Game (TWG) di Aula Rupatama LMP Tinggiran, Selasa (17/6/2026), sebagai langkah menyatukan pola koordinasi dan strategi pengamanan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan haul yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026 malam berjalan aman, tertib, dan lancar di tengah perkiraan membludaknya jamaah dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan maupun luar provinsi.

Hadir dalam kegiatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS, H Zulkifli, Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam, Kepala Dinas Perhubungan HSS H Tajiddin Noor, unsur TNI-Polri, organisasi perangkat daerah terkait, serta relawan haul.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS, H Zulkifli, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak mengingat tingginya jumlah jemaah yang diperkirakan hadir. Menurutnya, berbagai aspek harus dipersiapkan secara matang, mulai dari rekayasa lalu lintas, pengamanan, layanan kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga fasilitas pendukung lainnya.

"Seluruh unsur yang terlibat harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing agar pelaksanaan haul dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Umum Haul ke-5 Abah Guru Kapuh, H Sukeran, menekankan bahwa keberhasilan kegiatan sangat bergantung pada kesiapan dan koordinasi seluruh unsur yang terlibat. Ia menyebut seluruh pengambilan keputusan di lapangan nantinya akan terpusat melalui Posko Induk sebagai pusat komando dan koordinasi.

"Kolaborasi yang baik sangat diperlukan agar setiap persoalan yang muncul dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” katanya.

Kapolres HSS, AKBP Awaluddin Syam berharap seluruh personel dan pihak terkait terus menjaga sinergi serta menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing demi kelancaran kegiatan.

"Mari bekerja sama dengan baik sesuai tugas masing-masing. Dengan kebersamaan, insya Allah kegiatan ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Melalui Tactical Wall Game tersebut, seluruh unsur pengamanan dan pendukung kegiatan diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait tugas, peran, serta mekanisme koordinasi di lapangan, sehingga pelaksanaan Haul ke-5 Abah Guru Kapuh dapat berlangsung sukses dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah. (ari/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes