BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Jumat, 24 Juli 2026

Pemkab Barito Utara Gelar Senam dan Gowes Bersama, Bupati Ajak ASN Budayakan Hidup Sehat

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menggelar kegiatan Jumat Sehat melalui senam pagi dan gowes bersama, Jum'at (24/7/2026). 

Kegiatan tersebut yang diikuti Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, camat, Direktur Perusda, beserta jajaran, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. 

Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Barito Utara tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membudayakan pola hidup sehat sekaligus memperkuat kebersamaan dan soliditas di lingkungan birokrasi.

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, mengatakan program Jumat Sehat diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai budaya kerja positif bagi seluruh ASN.

"Dengan semangat kebersamaan, kegiatan Jumat Sehat ini diharapkan menjadi budaya kerja yang mampu meningkatkan kesehatan, kekompakan, dan semangat kerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara," ujarnya.

Kegiatan diawali dengan senam pagi yang dimulai pukul 07.00 WIB selama kurang lebih 30 menit. Diiringi musik yang energik, seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan sebagai upaya menjaga kebugaran dan meningkatkan stamina.

Usai senam, kegiatan dilanjutkan dengan gowes bersama pada pukul 07.30 WIB. Rombongan bersepeda menempuh rute dari Halaman Kantor Bupati menuju Bundaran Patung, Bundaran Buah, Bundaran Bupati, Bundaran SMP 2, kembali melewati Bundaran Bupati, dan berakhir di Halaman Kantor Bupati Barito Utara.

Menurut Bupati, kegiatan olahraga bersama tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan fisik, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, serta meningkatkan sinergi antarpangkat dan organisasi perangkat daerah.

"Kesehatan merupakan modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan ASN yang sehat dan bugar, kami berharap kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara semakin optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," tegasnya.

Melalui pelaksanaan Jumat Sehat secara berkelanjutan, ia berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat, produktif, dan harmonis, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (emca/jp). 

Usai Salat Jumat, Bupati Barito Utara Jenguk Ustaz Ali di RSUD Muara Teweh

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menjenguk Ustaz Ali yang tengah menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh usai melaksanakan Salat Jumat berjamaah di Masjid Jami Muara Teweh, Jum'at (24/7/2026).

Didampingi rombongan, Bupati hadir untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan dukungan moril kepada Ustaz Ali. Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan doa agar Ustaz Ali segera diberikan kesembuhan, kesehatan, serta kekuatan dalam menjalani masa pemulihan.

Bupati H Shalahuddin mengatakan, kunjungan tersebut merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap tokoh agama dan masyarakat yang sedang mengalami musibah atau sakit. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendoakan sesama yang tengah menghadapi ujian agar diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan.

"Pemerintah daerah berharap semangat kepedulian, kebersamaan, dan budaya saling mendoakan terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga hubungan yang harmonis antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dapat terus terjaga," ujarnya.

Di akhir kunjungan, Bupati turut memanjatkan doa agar Allah SWT memberikan kesembuhan kepada Ustaz Ali serta melimpahkan kesabaran, keikhlasan, kesehatan, dan kekuatan kepada seluruh masyarakat yang sedang menghadapi cobaan. (emca/jp). 

Pemdes Bagok Gelar Musdes RKP Desa 2027

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Aula Balai Desa Bagok, Jum'at (24/7/2026). Musyawarah tersebut menjadi forum penetapan arah kebijakan pembangunan dan program prioritas desa untuk tahun anggaran 2027.

Kegiatan dihadiri Kasi PMD Kecamatan Benua Lima, pendamping desa, Kepala Desa Bagok, Risa Ramayati, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Bagok, Risa Ramayati, mengatakan penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Seluruh usulan yang dihimpun melalui musyawarah akan dibahas berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan desa sehingga program yang ditetapkan benar-benar dapat direalisasikan.

Selain menyusun program kerja tahun 2027, Musdes juga menjadi wadah penyampaian perkembangan pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran desa.

Usai musdes, Kades Bagok bersama jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi proyek pembangunan gedung olahraga (GOR) berukuran 20 x 30 meter. 

Menurut Risa, monitoring dan evaluasi (monev) oleh Kejaksaan Negeri Tamiang Layang sebagai bentuk pengawasan agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. (zi/jp). 

Musim Kemarau, Dinas Perikanan dan Peternakan Bartim Ingatkan Warga Jangan Gunakan Setrum dan Racun untuk Tangkap Ikan

TAMIANG LAYANG- Memasuki musim kemarau, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan surutnya debit air sungai untuk menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti setrum, racun, maupun bahan peledak.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Abianhin, melalui Kepala Bidang Perikanan, Noveta Wijanti, mengatakan pada musim kemarau ikan memang lebih mudah ditangkap karena debit air sungai mulai menyusut. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan praktik penangkapan ikan yang merusak kelestarian sumber daya perikanan.

"Karena sekarang masuk musim kemarau, debit air sungai mulai menyusut sehingga ikan lebih mudah ditangkap. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan kondisi ini dengan melakukan penangkapan ikan menggunakan alat yang dilarang seperti setrum, racun, maupun bahan peledak," kata Noveta Wijanti kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp, Jum'at (24/7/2026). 

Menurutnya, penggunaan alat tangkap yang merusak tidak hanya membunuh ikan yang siap konsumsi, tetapi juga mematikan benih, telur ikan, serta berbagai biota perairan lainnya. Dampaknya, keseimbangan ekosistem sungai terganggu dan keberlanjutan sumber daya ikan terancam.

Sebagai langkah pencegahan, Bidang Perikanan terus menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, pembudidaya ikan, serta kelompok nelayan mengenai pentingnya menjaga kelestarian sumber daya ikan dan larangan penggunaan alat tangkap yang merusak.

Selain edukasi, pada 2025 Dinas Perikanan dan Peternakan Barito Timur juga memperkuat pengawasan di perairan umum melalui sinergi dengan TNI, Polri, dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Pemantauan kondisi perairan juga terus dilakukan untuk mencegah praktik illegal fishing.

Noveta Wijanti menegaskan, masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan dugaan penangkapan ikan secara ilegal karena berpotensi menimbulkan konflik.

"Segera laporkan kepada aparat berwenang, seperti Polres, Polsek setempat, pemerintah desa, atau Dinas Perikanan dengan menyampaikan lokasi, waktu kejadian, dan jika memungkinkan disertai dokumentasi sebagai bahan tindak lanjut. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah praktik illegal fishing," ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur berperan aktif menjaga kelestarian sungai dengan tidak menggunakan alat tangkap yang merusak.

"Sungai yang terjaga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi nelayan, pembudidaya, dan seluruh masyarakat," pungkasnya. (zi/jp). 

Diduga Bisnis Ijazah Palsu, Pria Asal Labuan Amas Utara Diciduk Polisi di Pasar Tanjung

TANJUNG- Polsek Tanjung, Polres Tabalong, mengungkap kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan mengamankan seorang pria berinisial MF (20), warga Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, di kawasan Pasar Tanjung, Jalan Putri Zaleha, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (23/7/2026) sore.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., Jum'at (24/7/2026) mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh personel Polsek Tanjung yang dipimpin Kapolsek IPDA Ferry Andika Mei Hermawan, S.H., M.MA.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu lembar ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diduga palsu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dokumen tersebut diduga akan diserahkan kepada seseorang yang memesannya dengan imbalan jasa sebesar Rp1.250.000.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar ijazah SMK yang diduga palsu, satu kartu tanda penduduk (KTP) atas nama terduga pelaku, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, MF diduga melanggar Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan/atau Pasal 391 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan pemalsuan surat.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang berpotensi merugikan masyarakat, termasuk praktik pemalsuan dokumen. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan, membuat, maupun memanfaatkan dokumen palsu karena dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (fah/jp). 

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Perkuat Komitmen Raih Predikat WBBM melalui Internalisasi Zona Integritas

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang terus memperkuat komitmen menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan menggelar kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Aula Gedung I Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Jum'at (24/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, itu diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, pegawai fungsional umum dan tertentu, hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Internalisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam arahannya, Karutan Agung Novarianto, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga dari konsistensi seluruh pegawai dalam menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan budaya pelayanan prima.

"Pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab seluruh jajaran. Saya mengajak setiap pegawai untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta bekerja secara profesional dan akuntabel agar target meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dapat terwujud demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Agung.

Selain penguatan komitmen, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai indikator pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sistem pengawasan internal, serta pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kegiatan berlangsung interaktif dalam suasana tertib dan kondusif. Antusiasme peserta mencerminkan dukungan terhadap percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.

Sebagai tindak lanjut, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang akan terus memperkuat pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas, meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh program kerja dan SOP berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui komitmen bersama seluruh jajaran, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang optimistis mampu mewujudkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (zi/jp). 

Pemkab Bartim Perkuat Implementasi SAKIP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Kinerja

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat komitmen peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengimplementasian SAKIP yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Jum'at (24/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, yang diwakili Staf Ahli Bupati Barito Timur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Osa Awatanu. Bimtek ini menghadirkan Tim Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja Sama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM), serta diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dan peserta bimbingan teknis.

Dalam sambutan Bupati Barito Timur, M. Yamin yang dibacakan Osa Awatanu, disampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penerapan SAKIP yang semakin baik.

Menurutnya, kegiatan asistensi dan bimbingan teknis tersebut menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP, sekaligus memperkuat penyempurnaan berbagai aspek kinerja pemerintahan, mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan hingga evaluasi kinerja perangkat daerah.

“SAKIP harus dipandang sebagai instrumen manajemen kinerja yang mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif,” ujar Osa. 

Ia menyebutkan, bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Barito Timur untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menerapkan budaya kerja yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Osa juga mengajak seluruh kepala OPD dan peserta bimtek untuk mengikuti kegiatan secara serius, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai sarana memperkuat pemahaman dan penerapan SAKIP di lingkungan kerja masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Osa berharap kualitas implementasi SAKIP semakin meningkat sehingga mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan meningkatkan nilai evaluasi SAKIP secara berkelanjutan. (zi/jp). 

Pemkab Barito Timur Tetapkan Tema dan Logo Hari Jadi Ke-24

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur resmi menetapkan tema dan logo Hari Jadi ke-24 Kabupaten Barito Timur Tahun 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 180/189/HUK/2026 yang ditandatangani Bupati Barito Timur, M. Yamin di Tamiang Layang pada 17 Juli 2026.

Penetapan tema dan logo menjadi pedoman pelaksanaan seluruh rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Barito Timur sekaligus identitas visual resmi yang akan digunakan pada berbagai kegiatan dan publikasi.

Pada peringatan Hari Jadi ke-24, Pemkab Barito Timur mengusung tema "Sinergi Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan Menuju Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis (SEGAH)".

Tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya lokal. Semangat itu diarahkan untuk membangun Barito Timur yang semakin maju, sejahtera, berkarakter, serta tetap menjunjung tinggi keharmonisan dan kearifan lokal.

Selain tema, Pemkab Barito Timur juga menetapkan logo resmi Hari Jadi ke-24 yang sarat dengan makna filosofis. Angka 24 melambangkan usia Kabupaten Barito Timur sekaligus simbol perjalanan, pencapaian, dan optimisme dalam melanjutkan pembangunan.

Sementara itu, Burung Enggang (Tingang) menjadi simbol kehormatan, kebijaksanaan, serta identitas budaya masyarakat Dayak yang mencerminkan kekuatan dan perlindungan terhadap adat serta kelestarian alam.

Motif Dayak yang menghiasi angka 24 menggambarkan kekayaan seni budaya dan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan daerah. Adapun Tugu Gunung Perak melambangkan kemakmuran, harapan, dan semangat untuk terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik.

Elemen rumah adat merepresentasikan kebersamaan, akar budaya, dan penghormatan terhadap warisan leluhur. Sementara pepohonan dan lanskap hijau menggambarkan potensi sumber daya alam Barito Timur sekaligus komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Makna filosofis juga dituangkan melalui penggunaan warna pada logo. Warna emas melambangkan kejayaan, kemakmuran, dan optimisme; hijau melambangkan kesuburan dan pembangunan berkelanjutan; hitam mencerminkan melestarikan budaya, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi mewujudkan Barito Timur yang semakin maju, mand keteguhan, kekuatan, dan persatuan; sedangkan putih melambangkan ketulusan, integritas, serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Secara keseluruhan, tema dan logo Hari Jadi ke-24 Kabupaten Barito Timur menjadi simbol semangat bersama untuk memperkuat persatuan, melestarikan budaya, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi mewujudkan Barito Timur yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. (zi/jp). 

Kapolres Tabalong Besuk Anggota Korban Kecelakaan, Berikan Santunan dan Pastikan Perbaikan Kendaraan

TANNUNG- Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menunjukkan kepedulian terhadap anggotanya yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan membesuk Aiptu Fitriyanto di Rumah Sakit Badaruddin Kasim Maburai, Jum'at (24/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Tabalong Kompol Hasanudin, Kasi Dokkes Aiptu Syarif Riswandi, serta Kapolsek Tanta Ipda Aris Sufahriyadi. Selain memberikan dukungan moril, Kapolres juga menyerahkan bantuan untuk membantu proses pengobatan korban.

Aiptu Fitriyanto mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal saat dalam perjalanan menuju Polsek Tanta untuk melaksanakan tugas. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanta Hulu RT. 05, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, diduga akibat ban belakang sepeda motor yang dikendarainya pecah.

Saat kejadian, Aiptu Fitriyanto mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi DA 6834 KAK bersama istri dan putrinya yang masih berusia 4 tahun.

Akibat kecelakaan tersebut, Aiptu Fitriyanto mengalami luka lecet pada lutut kanan serta nyeri pada pergelangan kaki dan pinggul kanan. Sang istri mengalami luka lecet pada siku kanan dan kondisi lemas, sedangkan putrinya mengalami luka lecet pada jari tangan dan wajah serta memar pada bagian bibir.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Tabalong menyerahkan santunan kepada Aiptu Fitriyanto untuk membantu biaya perawatan. Polres Tabalong juga memastikan akan membantu proses perbaikan sepeda motor korban, termasuk penggantian ban yang mengalami kerusakan.

"Kami turut prihatin atas musibah yang dialami Aiptu Fitriyanto bersama keluarga. Semoga diberikan kekuatan, kesabaran, dan segera pulih sehingga dapat kembali beraktivitas serta menjalankan tugas seperti biasa," ujar AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Polres Tabalong agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, khususnya saat perjalanan menuju maupun setelah melaksanakan tugas.

"Selalu berhati-hati di jalan, patuhi aturan lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan untuk meminimalkan risiko kecelakaan," pesan Kapolres.

Kepedulian pimpinan terhadap anggota yang mengalami musibah tersebut menjadi bentuk perhatian dan dukungan institusi Polri dalam memberikan perlindungan serta rasa kebersamaan bagi seluruh personel. (fah/jp). 

Koordinator Penyuluh Perikanan Bartim Ingatkan Warga Hindari Illegal Fishing, Jaga Ekosistem Sungai Saat Musim Kemarau

TAMIANG LAYANG- Koordinator Penyuluh Perikanan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Pardiono, S.Pi, mengingatkan masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah pesisir sungai, agar tidak melakukan praktik illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal selama musim kemarau.

Menurut Pardiono, kondisi debit air sungai yang mengalami penyusutan harus menjadi perhatian bersama. Selain berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan sektor perikanan, rendahnya debit air juga membuat ekosistem sungai lebih rentan terhadap kerusakan apabila terjadi eksploitasi sumber daya ikan secara tidak terkendali.

"Penggunaan alat tangkap yang dilarang, seperti alat setrum (stroom) maupun bahan-bahan berbahaya untuk menangkap ikan, harus dihentikan. Praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga dapat membunuh berbagai jenis biota air, merusak habitat ikan, dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan," ujar Pardiono di Tamiang Layang, Jum'at (24/7/2026).

Ia mengimbau masyarakat di Desa Jurubanu, Desa Telang Baru, Desa Kali Napu, Desa Tampu Langit, Desa Muara Plantau, Desa Ketab, serta desa-desa sekitar aliran sungai untuk bersama-sama menjaga kelestarian perairan dengan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana.

Selain menjaga ekosistem sungai, Dion sapaan Pardiono juga meminta masyarakat menghemat penggunaan air dan menyiapkan cadangan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga, terutama air minum dan memasak, selama musim kemarau berlangsung.

"Kami mengajak masyarakat tidak membuang sampah maupun limbah ke sungai karena kualitas air sangat menentukan keberlangsungan kehidupan masyarakat dan usaha perikanan," katanya.

Dion menegaskan, kelestarian sungai merupakan tanggung jawab bersama. Aktivitas penangkapan ikan yang merusak dapat memberikan dampak jangka panjang, mulai dari berkurangnya populasi ikan hingga terganggunya keseimbangan ekosistem perairan.

Ia juga meminta warga untuk segera melaporkan kepada pemerintah desa maupun instansi terkait apabila menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan ilegal atau kondisi sungai yang mengalami gangguan akibat musim kemarau.

Bagi pelaku usaha perikanan budidaya, Dion menyarankan agar menunda penebaran benih ikan pada keramba selama debit air sungai masih rendah. Pembudidaya juga diminta mewaspadai perubahan cuaca secara tiba-tiba, terutama hujan dengan intensitas tinggi setelah periode kemarau, karena dapat menyebabkan perubahan kualitas air yang berisiko memicu stres hingga kematian massal ikan.

Melalui imbauan tersebut, Dion berharap masyarakat Barito Timur dapat berperan aktif menjaga sungai, melindungi sumber daya ikan, serta mencegah praktik illegal fishing demi mempertahankan ekosistem perairan yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat. (zi/jp).

Bhabinkamtibmas Desa Bagok Gandeng Warga Cegah Karhutla dan Tangkal Hoaks Demi Kamtibmas Kondusif

TAMIANG LAYANG- Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, terus meningkatkan komunikasi dan sinergi bersama pemerintah desa serta masyarakat.

Kegiatan sambang kamtibmas tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bagok Aipda Mujiono di Kantor Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Jum'at (24/7/2026). Kegiatan ini turut melibatkan Ketua BPD Bagok, perangkat Desa Bagok, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Palangka Raya (Unpar) Tahun Akademik 2026.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah preventif Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Mujiono menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada perangkat desa dan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar.

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak melakukan pembukaan hutan maupun lahan dengan cara dibakar. Imbauan tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.

Masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diimbau tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya guna mencegah penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keresahan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan Kepolisian secara cepat, khususnya dalam situasi darurat atau ketika membutuhkan kehadiran petugas.

IPDA Ichvan Herianto menegaskan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam membangun komunikasi, memperkuat kemitraan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.

"Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Bagok tetap aman, tertib, dan kondusif," ujar IPDA Ichvan Herianto.

Ia berharap, kegiatan sambang kamtibmas dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, mencegah potensi karhutla, menyikapi informasi secara bijak, serta memanfaatkan layanan Kepolisian apabila membutuhkan bantuan. (zi/jp). 

Kamis, 23 Juli 2026

Bupati Barito Utara Minta Proyek Jembatan Lemo dan PDAM Jingah Rampung Tepat Waktu Tanpa Korbankan Mutu

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan pembangunan Jembatan Lemo dan instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Desa Jingah harus diselesaikan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. 

Penegasan tersebut disampaikan Bupati H Shalahuddin saat meninjau langsung progres dua proyek strategis daerah bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Kamis (23/7/2026). 

Peninjauan turut dihadiri Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) H Rody, serta jajaran terkait. Kunjungan dilakukan untuk memastikan progres fisik pekerjaan berjalan sesuai target, memenuhi standar teknis, dan dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Di hadapan kontraktor, konsultan pengawas, dan organisasi perangkat daerah terkait, Bupati H Shalahuddin mengingatkan agar percepatan pembangunan tidak mengorbankan mutu konstruksi maupun keselamatan kerja.

"Jangan mengorbankan mutu demi mengejar target waktu. Kualitas bangunan harus memenuhi standar teknis agar memiliki daya tahan jangka panjang. Keselamatan dan kesehatan kerja juga wajib menjadi prioritas, serta seluruh pekerjaan harus diselesaikan sesuai jadwal agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," tegasnya.

Menurut Bupati, Jembatan Lemo memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu, pembangunan instalasi PDAM di Desa Jingah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas layanan air bersih yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan akuntabel. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan yang dibiayai pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah. (emca/jp). 

RSUD Kapuas Peringati Hari Anak Nasional 2026, Tekankan Perlindungan dan Masa Depan Anak

KUALA KAPUAS- RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menggelar upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Parkir Paviliun RSUD Kapuas, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Upacara dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Kapuas, dr. Hj Delianae, selaku pembina upacara. Seluruh petugas upacara merupakan karyawati RSUD Kapuas yang mengenakan batik nasional. Bertindak sebagai Komandan Upacara Haris Pratama, sedangkan Perwira Upacara dijabat Lilik Sugianto, S.Kep., Ns., M.M.

Dalam amanatnya, dr. Delianae membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap hak-hak anak.

Menurutnya, anak merupakan amanah Tuhan Yang Maha Esa sekaligus generasi penerus bangsa yang berhak memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, serta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan seluruh masyarakat perlu bergandengan tangan menciptakan ruang yang aman agar anak-anak dapat tumbuh, berkembang, dan meraih cita-citanya secara optimal," ujar dr. Delianae.

Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh anak Indonesia agar terus belajar, berani bermimpi, serta berkarya dengan penuh semangat.

"Teruslah belajar, bermimpi setinggi mungkin, berkarya dengan gembira, dan yakinlah bahwa masa depan Indonesia berada di tangan kalian. Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026," tuturnya.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional ini, RSUD Kapuas berharap kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya perlindungan, pemenuhan hak, dan pembangunan karakter anak semakin meningkat demi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. (fah/hru/jp). 

Gelar Market Sounding Alat Tulis Kantor, Kabag PBJ Setda Bartim Imbau Pelaku Usaha UMKM Segera Mendaftar E-Katalog

TAMIANG LAYANG- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan market sounding dan konsolidasi pengadaan bersama para penyedia barang dan jasa, khususnya untuk komoditas Alat Tulis Kantor (ATK), Kamis (23/7/2026). 

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring via zoom meeting tersebut sebagai langkah penyampaian informasi terbuka terkait spesifikasi teknis, persyaratan pengadaan, hingga penekanan kualifikasi penyedia.

Dalam kesempatan itu, Kabag PBJ Setda Barito Timur, Supian Effendy, memaparkan standar teknis serta regulasi yang wajib dipenuhi oleh para calon penyedia. Meski difokuskan untuk mendorong peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) loka seperti penyedia dari toko-toko ATK setempat, proses pengadaan ini tetap dibuka secara umum dan transparan bagi penyedia dari luar daerah, seperti Bandung dan Banjar.

Supian juga memberikan imbauan penegasan kepada seluruh pelaku usaha lokal yang berminat agar segera mendaftarkan akun dan menayangkan (tayang) produk mereka di E-Katalog.

"Karena pengadaan ini menggunakan E-Katalog, penyedia harus memiliki akun terlebih dahulu agar dapat mengikuti proses pemilihan kelak. Bagi pelaku usaha yang belum mendaftar, silakan datang langsung ke kantor PBJ. Kami siap membantu proses pendaftarannya secara gratis setiap jam kerja," ujar Supian Effendy.

Supian Effendy menegaskan, bahwa kesempatan ini tetap terbuka luas bagi seluruh pelaku usaha ATK. Pelaku usaha yang sebelumnya tidak sempat hadir dalam sesi market sounding pun masih diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam tahap pemilihan penyedia mendatang, selama memenuhi persyaratan dan produknya telah ditayangkan di E-Katalog.

"Kami berharap langkah ini dapat mendorong transparansi, memperluas kemitraan, serta mengoptimalkan keterlibatan UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," tandasnya. (zi/jp). 

Ketua DPRD Kalsel Tegaskan Komitmen Kawal Pemenuhan Hak Anak pada Peringatan HAN 2026

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. 

Penegasan itu disampaikan H Supian HK saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (23/7/2026).

Peringatan HAN 2026 diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan anak dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Usai kegiatan, H Supian HK menegaskan, bahwa anak merupakan aset bangsa sekaligus generasi penerus yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan dari seluruh elemen masyarakat.

"Anak-anak Kalsel adalah masa depan Banua. Kita semua memiliki tanggung jawab memastikan mereka tumbuh sehat, cerdas, terlindungi, dan bahagia. DPRD akan terus mendukung kebijakan dan program yang menciptakan lingkungan ramah anak," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi tema Hari Anak Nasional 2026, "Anak Hebat, Indonesia Kuat", yang dinilai selaras dengan upaya mewujudkan Kalimantan Selatan sebagai Provinsi Layak Anak.

"Melalui pendidikan yang berkualitas, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, serta ruang yang aman untuk berekspresi, kita menyiapkan anak-anak Kalsel menjadi generasi yang hebat. Anak yang hebat akan menjadi fondasi Indonesia yang kuat," tegasnya.

H Supian HK berharap peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak. Menurutnya, keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. (sar/ali/jp). 

Kapolda Ungkap Fakta Baru Tragedi Tumbang Kalemei, Tiga Anggota Satresnarkoba Diduga Dikeroyok dengan Sajam, Jenazah Dibuang ke Sungai

PALANGKA RAYA- Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkap fakta baru dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Fakta tersebut disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Irjen Iwan menjelaskan, insiden bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Saat proses penangkapan berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang dibantu anggota keluarga serta kelompoknya.

Situasi kemudian memanas setelah seorang perempuan diduga memprovokasi warga dengan berteriak bahwa anggota Polri adalah "perampok" sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Massa yang terus berdatangan membuat kondisi di lokasi tidak lagi terkendali.

Dalam situasi tersebut, personel kepolisian memutuskan mundur melalui jalur sungai untuk menghindari jatuhnya korban dari kalangan masyarakat.

"Pertimbangannya adalah menghindari agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Anggota kami memutuskan mundur dan cara mundurnya dengan terjun ke sungai," ujar Irjen Iwan.

Kapolda mengatakan, para personel berenang sejauh sekitar 400 meter menuju pulau-pulau kecil di tengah sungai. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, pengejaran terhadap mereka diduga tetap dilakukan melalui jalur darat dan sungai menggunakan perahu kelotok.

Dari keterangan sejumlah saksi yang telah diamankan, penyidik menemukan fakta bahwa ketiga anggota Polri diduga berhasil mencapai daratan sebelum akhirnya dikeroyok menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. Setelah itu, jenazah ketiganya diduga dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.

"Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu," ungkap Kapolda.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan dan menangkap sembilan tersangka berinisial S, I, N, AR, ML, B, R, P, dan DN. Polisi juga masih memburu empat tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan membentuk tim khusus.

"Ini adalah penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Kami pastikan seluruh pelaku akan diusut tuntas dan diberikan hukuman setimpal," tegas Irjen Iwan.

Selain dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, para tersangka juga dikenakan pasal pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 459, serta Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 262 ayat (4), berdasarkan hasil penyidikan atas rangkaian penyerangan yang menyebabkan tiga anggota kepolisian meninggal dunia.

"Kami menerapkan pasal pembunuhan karena berdasarkan hasil penyidikan, setelah anggota sempat mundur dari lokasi, para pelaku masih merusak dua kendaraan, kemudian melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian," pungkas Kapolda. (emca/jp). 

Komisi IV DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemenaker, Dorong Optimalisasi Program Tekan Pengangguran

JAKARTA- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan konsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Kamis (23/7/2026), guna mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program ketenagakerjaan untuk menekan angka pengangguran di Kalimantan Selatan.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, dan diterima Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan RI, Faried A. Nur Yuliono, S.STP., M.M.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV membahas sejumlah program strategis, di antaranya kuota akreditasi lembaga pelatihan kerja, program pemagangan, Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM), serta penguatan sistem informasi pasar kerja guna memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, mengatakan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mengatasi persoalan pengangguran di daerah.

"Pengangguran masih menjadi tantangan yang harus ditangani bersama. Karena itu, kami ingin memperoleh informasi sekaligus masukan mengenai program-program Kementerian Ketenagakerjaan yang dapat dioptimalkan di Kalimantan Selatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Selain membahas peluang pemanfaatan program nasional, pertemuan juga menyoroti pelatihan berbasis kompetensi, pemagangan di dunia usaha dan industri, pengembangan kewirausahaan melalui Program Tenaga Kerja Mandiri, serta pemanfaatan sistem informasi pasar kerja yang mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha.

Komisi IV dan Kementerian Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas kesempatan kerja, serta menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

Melalui konsultasi tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel berharap berbagai program ketenagakerjaan pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara optimal di Kalimantan Selatan. Langkah itu diharapkan mampu menekan angka pengangguran, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (sar/ali/jp). 

Kades Kali Napu Apresiasi Dinas PUPR Perkim Bartim Turun Langsung Tinjau Pekerjaan Pemeliharaan Titian Jembatan

TAMIANG LAYANG- Kepala Desa Kali Napu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Hairollah, mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Barito Timur yang turun langsung meninjau pekerjaan pemeliharaan titian jembatan di wilayahnya.

Apresiasi tersebut disampaikan kepada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Barito Timur yang dipimpin Kepala Bidang Bina Marga, Hewuyanto, S.T., M.T., bersama jajaran saat melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan pemeliharaan titian jembatan.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian Dinas PUPR Perkim Barito Timur melalui Bidang Bina Marga yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan pekerjaan pemeliharaan titian tersebut," ujar Hairollah kepada wartawan ini melalui sambungan WhatsApp, Kamis (23/7/2026).

Menurut Hairollah, perbaikan titian jembatan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menjadi akses penting yang menunjang aktivitas sehari-hari. Ia menilai perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur desa patut diapresiasi.

"Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat Desa Kali Napu yang selama ini memanfaatkan titian jembatan tersebut," katanya.

Selain menjadi akses bagi warga, titian jembatan itu juga dimanfaatkan pengunjung yang datang ke kawasan tersebut untuk beraktivitas, termasuk memancing.

Hairollah berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa terus terjalin sehingga pembangunan infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat di Desa Kali Napu dapat semakin ditingkatkan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibangun agar tetap berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi warga maupun pengunjung. 

Terpisah, Kadis PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, S.T., M.A.P., melalui Kabid Bina Marga, Hewuyanto, S.T., M.T., menyampaikan bahwa turun lapangan tersebut untuk melihat sampai mana sudah pelaksanaan pekerjaan. 

Ia menjelaskan, pekerjaan tersebut merupakan itu menggunakan dana UPR tahun anggaran 2026.

"Pekerjaan pemeliharaan titian itu bersumber dari dana UPR tahun anggaran 2026," ujar Hewuyanto. 

Hewuyanto berharap, fasilitas yang telah diperbaiki tersebut dapat menunjang mobilitas masyarakat serta memberikan manfaat bagi warga Desa Kali Napu dalam jangka panjang. (zi/jp). 

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan dan Legalisasi Aset Daerah

JAKARTA- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pembentukan tim terpadu untuk mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan sekaligus mempercepat legalisasi aset milik pemerintah daerah. Usulan tersebut mengemuka dalam konsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, membahas dua agenda utama, yakni percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah serta penanganan sengketa pertanahan yang masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

Habib Hamid mengatakan, Komisi I DPRD Kalsel kerap menerima aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan yang belum terselesaikan. Di sisi lain, masih terdapat aset pemerintah daerah yang belum memiliki kepastian hukum sehingga memerlukan percepatan sertifikasi dan penataan administrasi pertanahan.

Dalam pertemuan tersebut, ATR/BPN mengusulkan pembentukan tim terpadu lintas sektor yang bertugas mempercepat legalisasi aset pemerintah sekaligus mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Tim terpadu itu direncanakan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ATR/BPN, Kejaksaan, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya. Pembentukannya akan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur agar memiliki dasar hukum dan mekanisme koordinasi yang jelas.

"Keberadaan tim terpadu diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang selama ini membutuhkan koordinasi lintas instansi. Dengan begitu, penyelesaian sengketa lahan maupun legalisasi aset pemerintah dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan kepastian hukum," ujar Habib Hamid.

Komisi I DPRD Kalsel menyatakan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut pembentukan tim tersebut. DPRD berharap langkah itu menjadi solusi konkret dalam mempercepat legalisasi aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tengah menghadapi persoalan pertanahan.

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kalsel diterima Pejabat Eselon IV Bidang Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Rizky. Ia menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai pembentukan tim terpadu layak mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan guna mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah. (sar/ali/jp). 

Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPRD Bartim Serukan Perlindungan Anak dari Ancaman Era Digital

TAMIANG LAYANG- Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nursulistio, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak melalui pemenuhan hak, pendidikan yang berkualitas, serta pengawasan yang lebih ketat dari keluarga di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan pergaulan.

Hal itu disampaikan Nursulistio kepada wartawan ini di momen peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, anak merupakan aset bangsa sekaligus generasi penerus yang menentukan masa depan daerah dan negara. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya, termasuk pendidikan, kasih sayang, perlindungan, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya.

"Anak adalah aset dan generasi penerus yang harus dipersiapkan secara maksimal. Hak-hak mereka harus dipenuhi agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan masa depan," kata Nursulistio.

Ia menilai peran orang tua, keluarga, dan lingkungan menjadi faktor utama dalam membentuk karakter, mental, serta kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Menurutnya, keberhasilan pendidikan anak tidak hanya ditentukan oleh sekolah, tetapi juga pola asuh di lingkungan keluarga.

Nursulistio mengingatkan bahwa perkembangan zaman menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi anak-anak. Selain pengaruh pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, penggunaan gawai dan media digital yang tidak terkendali juga berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perkembangan anak.

"Orang tua tidak boleh lengah. Pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan pergaulan maupun di ruang digital, harus diperkuat agar mereka tidak mudah terpengaruh hal-hal yang dapat merusak masa depan," tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

"Peringatan Hari Anak Nasional jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak, karena merekalah yang akan melanjutkan estafet pembangunan di masa mendatang," ujarnya.

Nursulistio berharap, melalui sinergi seluruh pihak, anak-anak di Kabupaten Barito Timur dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berakhlak, dan memiliki daya saing di tengah perkembangan zaman. (zi/jp). 

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang dari 11 Kasus Narkotika

PALANGKA RAYA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 11 kasus yang terjadi sepanjang 3–21 Juli 2026. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 116,94 gram sabu dan 1.600 butir obat terlarang yang diduga merupakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Pemusnahan dilakukan di Ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis (23/7/2026). Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te'dang, S.T., setelah seluruh barang bukti memperoleh penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te'dang mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari 11 perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajarannya selama periode 3 hingga 21 Juli 2026 di wilayah Kota Palangka Raya.

"Barang bukti tersebut berasal dari 11 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil Satresnarkoba Polresta Palangka Raya ungkap mulai 3 hingga 21 Juli 2026 di wilayah Kota Palangka Raya," ujarnya.

Menurut Yonika, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan perkara narkotika.

Selain sebagai pelaksanaan penetapan pengadilan, pemusnahan juga bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti serta mengoptimalkan pengelolaan ruang penyimpanan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti, memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas, serta mengefisiensikan tempat penyimpanan barang bukti setelah perkara berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sesuai komitmen Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

"Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika melalui upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR)," tegas Yonika. (emca/zi/jp). 

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Tabalong, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

TANJUNG- Seorang bocah berusia lima tahun, Al Fatih Muhammad Aqsa (5), meninggal dunia setelah tenggelam saat bermain dan mandi di Sungai Tabalong, Desa Pamarangan Kiwa RT. 02, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (23/7/2026) siang. Korban ditemukan sekitar 1,5 jam setelah dilaporkan hilang.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Saat kejadian, korban bermain dan mandi di sungai bersama beberapa teman sebayanya. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga tidak memiliki kemampuan berenang sehingga terseret ke bagian sungai yang lebih dalam dan tenggelam.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan keluarga mulai melakukan pencarian setelah korban tak kunjung pulang ke rumah.

"Pencarian dilakukan setelah keluarga mendapat informasi dari teman-teman korban. Keluarga kemudian menyelam di lokasi kejadian hingga korban berhasil ditemukan sekitar pukul 14.30 WITA," ujar IPTU Heri Siswoyo.

Korban ditemukan di dasar sungai dengan kedalaman sekitar empat meter, berjarak kurang lebih 50 meter dari lokasi awal tempat korban mandi.

Setelah dievakuasi, korban dibawa menggunakan ambulans ke RSUD H. Badaruddin Kasim Tanjung untuk menjalani pemeriksaan medis. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Menyikapi kejadian tersebut, personel Polres Tabalong segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, melayat ke rumah duka, serta memfasilitasi administrasi penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga korban.

IPTU Heri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai, kolam, maupun perairan lainnya.

"Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa, terutama terhadap anak-anak yang belum memiliki kemampuan berenang," katanya.

Polres Tabalong juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar demi keselamatan anak-anak. (fah/jp). 

Komisi III DPRD Kalsel Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Program Rumah Layak Huni

JAKARTA- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rakhman, memperjuangkan dukungan pemerintah pusat guna memperluas program rumah layak huni bagi masyarakat. 

Aspirasi tersebut disampaikan saat berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman (Ditjen KP) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Kamis (23/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman yang juga Pelaksana Harian Dirjen Kawasan Permukiman, Anggoro Putro, mengungkapkan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kalimantan Selatan pada 2026 mencapai 3.613 unit. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan alokasi tahun 2025 yang hanya sebanyak 96 unit.

Dari total alokasi tersebut, sebanyak 2.312 unit diperuntukkan bagi kawasan perdesaan, 710 unit untuk wilayah perkotaan, dan 591 unit bagi kawasan pesisir.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rakhman, mengatakan konsultasi tersebut bertujuan mengupayakan dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan rumah tidak layak huni di Kalimantan Selatan.

"Pada hari ini kami mengusulkan penanganan rumah tidak layak huni yang ada di Kalimantan Selatan. Kami memohon kepada kementerian agar dapat memberikan dukungan melalui program-program yang ada di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujarnya.

Menurut HM. Alpiya, DPRD Kalsel juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar kebutuhan perumahan masyarakat dapat ditangani secara lebih optimal. Sejumlah usulan yang disampaikan saat ini masih dalam proses verifikasi oleh kementerian.

"Mudah-mudahan bantuan dari pemerintah pusat yang nantinya dialokasikan ke Kalimantan Selatan dapat mengakomodasi seluruh usulan yang telah kami sampaikan," katanya.

Selain memaparkan peningkatan alokasi BSPS, Kementerian PKP juga menjelaskan tahapan pelaksanaan program tahun 2026, termasuk proses verifikasi calon penerima bantuan.

Melalui konsultasi tersebut, DPRD Kalsel berharap seluruh tahapan program dapat berjalan sesuai rencana sehingga bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat segera dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).

Peringatan HAN ke-42, Pemkab Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA Perkuat Perlindungan Anak

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Deklarasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GERNAS RANA) di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini mengusung tema nasional "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".

Acara dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, Sekda Muhlis, kepala organisasi perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN), pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP), para guru, pelajar, serta ratusan anak dari berbagai sekolah di Muara Teweh.

Dalam sambutannya Bupati Barito Utara, H Shalahudin, menegaskan bahwa GERNAS RANA merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan (bullying), diskriminasi, eksploitasi, serta perlakuan lain yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka.

Menurutnya, ruang aman bagi anak tidak hanya dimaknai sebagai tersedianya fasilitas fisik yang layak, tetapi juga mencakup lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, sekolah yang ramah anak, ruang bermain yang sehat, lingkungan sosial yang mendukung, hingga ruang digital yang aman dari berbagai pengaruh negatif.

"Ruang aman dan nyaman bagi anak bukan hanya berupa bangunan fisik yang layak, tetapi juga mencakup lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, sekolah yang ramah anak, ruang bermain yang sehat, lingkungan sosial yang mendukung, serta ruang digital yang aman dari berbagai pengaruh negatif," tegas H Shalahudin.

Peringatan HAN ke-42 dan Deklarasi GERNAS RANA ditandai dengan pernyataan resmi dimulainya gerakan oleh Bupati Barito Utara sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen "Siap Menjadi Bagian dari GERNAS RANA" yang diawali oleh bupati dan diikuti para pejabat serta pemangku kepentingan terkait.

Melalui deklarasi tersebut, Bupati berharap terbangun sinergi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal sebagai generasi penerus bangsa. (emca/jp).

Gubernur Muhidin Ajak Wujudkan Kalsel Ramah Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Gedung Idham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (23/7/2026).

Mengusung tema "Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan. Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045", peringatan HAN diwarnai berbagai penampilan seni, partisipasi aktif anak-anak, serta penguatan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.

Kedatangan Gubernur Muhidin dan Hj Fathul Jannah disambut pertunjukan madihin, kemudian dilanjutkan dengan Tari Japin Diang Batandik yang dibawakan anak-anak Sanggar Idaman Banjarbaru di bawah UPTD Taman Budaya Provinsi Kalsel, binaan Bunda PAUD Kalsel Hj. Fathul Jannah.

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK beserta Ketua Gatriwara Kalsel, Hj Faridah Supian HK, unsur Forkopimda Kalsel, Tenaga Ahli Gubernur, jajaran pimpinan tinggi pratama Pemprov Kalsel, serta ratusan perwakilan anak dari 13 kabupaten/kota.

Suasana semakin khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh As'ad Syamsul Arifin dan Fatmawati dari Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan. Doa lintas agama yang dipimpin perwakilan pelajar SMA sederajat di Banjarbaru juga menjadi simbol keberagaman dan persatuan.

Salah satu rangkaian penting dalam kegiatan tersebut adalah pembacaan Suara Anak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan oleh perwakilan siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Banjarbaru. Aspirasi tersebut merupakan hasil perumusan suara anak dari 13 kabupaten/kota yang berisi harapan serta masukan bagi pembangunan daerah dan masa depan Indonesia.

Kemeriahan acara berlanjut melalui parade Kids Take Over Satu Hari Saya Menjadi, yang menghadirkan anak-anak mengenakan berbagai kostum profesi seperti dokter, guru, polisi, penyiar, hingga penyanyi. Program ini memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengenal berbagai profesi sekaligus menumbuhkan cita-cita sejak dini.

Dalam sesi tersebut, Aisyah Kayla Azzahra menyampaikan pesan sederhana namun menyentuh kepada para orang tua.

"Ayo sayangi kami, lindungi kami, dan temani kami meraih mimpi," ujarnya yang disambut tepuk tangan para tamu undangan.

Momen haru juga terjadi saat Gubernur Muhidin, Hj Fathul Jannah, dan jajaran Forkopimda menyerahkan bunga kepada perwakilan anak-anak sebagai simbol kasih sayang, kepedulian, dan komitmen bersama dalam memenuhi hak serta perlindungan anak di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya Gubernur H Muhidin mengucapkan selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak di Kalimantan Selatan sekaligus mengajak mereka terus belajar, berani bermimpi, dan mempersiapkan diri menjadi generasi unggul.

"Teruslah belajar dengan tekun, hormati orang tua dan guru, jauhi perilaku negatif, berani bermimpi setinggi langit, serta persiapkan diri menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, kreatif, sehat, dan berdaya saing. Mari kita jadikan Hari Anak Nasional sebagai pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal. Dengan semangat bekerja bersama dan merangkul semua, kita wujudkan Kalimantan Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan ramah anak," ujar H Muhidin.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian Taman Asuh Ramah Anak (TARA) Nurul Muhibbin oleh Hj Fathul Jannah, disaksikan Gubernur H Muhidin. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen dukungan Provinsi Layak Anak serta pemenuhan hak dan perlindungan anak oleh Forkopimda Kalimantan Selatan.

Keceriaan anak-anak semakin terasa ketika Gubernur H Muhidin dan Hj Fathul Jannah menggelar kuis berhadiah sepeda dan televisi. Antusiasme peserta memenuhi ruangan saat mereka berlomba menjawab pertanyaan yang diajukan.

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Gubernur H Muhidin, Hj Fathul Jannah, dan ratusan anak yang hadir, menjadi penutup hangat sekaligus simbol kebersamaan dalam mewujudkan Kalimantan Selatan yang semakin ramah anak. (rin/ali/jp). 

Bupati Barito Timur : Relawan Terlatih Jadi Garda Terdepan Hadapi Bencana

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan pentingnya keberadaan relawan yang terlatih sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana di daerah. 

Penegasan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin saat membuka Pelatihan Relawan Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Barito Timur yang didukung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Adaro Indonesia, Kamis (23/7/2026) di halaman kantor BPBD Damkar setempat. 

Bupati M. Yamin mengatakan, Kabupaten Barito Timur memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai jenis bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kebakaran permukiman, banjir, tanah longsor hingga angin puting beliung. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat, terutama relawan yang berada bidang kebencanaan. Para relawan akan dibekali kemampuan teknis, mulai dari evakuasi korban, pertolongan pertama, navigasi di medan sulit, penanganan korban, hingga membangun koordinasi dan disip Bupati, kemampuan tersebut menjadi bekal penting agar relawan mampu memberikan pertolongan secara cepat, tepat, dan di garis depan saat terjadi keadaan darurat.

"Bencana tidak pernah memberi tahu kapan akan datang. Saat itu terjadi, yang paling dibutuhkan bukan hanya peralatan, tetapi juga orang-orang yang siap bergerak lebih cepat untuk menyelamatkan sesama," kata M. Yamin.

Ia menilai pelatihan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kebencanaan. Para relawan akan dibekali kemampuan teknis, mulai dari evakuasi korban, pertolongan pertama, navigasi di medan sulit, penanganan korban, hingga membangun koordinasi dan disiplin dalam kerja tim saat operasi penyelamatan.

Menurut Bupati, kemampuan tersebut menjadi bekal penting agar relawan mampu memberikan pertolongan secara cepat, tepat, dan aman ketika terjadi bencana.

M. Yamin juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT Adaro Indonesia melalui program CSR di bidang penanggulangan bencana. Selama ini, kontribusi perusahaan dinilai tidak hanya berupa bantuan logistik bagi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga dukungan sarana berupa mobil pemadam kebakaran dan ambulans yang dimanfaatkan pascapandemi Covid-19.

"Tahun ini PT Adaro Indonesia kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyelenggarakan pelatihan awareness dan fire rescue bagi para relawan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan masyarakat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen tersebut," ujarnya.

Pelatihan tersebut diikuti relawan dari Matabu Jaya, Mungkur Kandangan, Aneska, Marahu, Sulung Rescue, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bagok, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Damkar Kabupaten kemanusiaan. Ia juga mengingatkan agar relawan selalu mengutamakan keselamatan diri, menjaga Barito Timur.

Bupati berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Ia juga mengingatkan agar relawan selalu mengutamakan keselamatan diri, menjaga integritas, serta membangun kedekatan dengan masyarakat.

"Relawan adalah wajah harapan ketika masyarakat menghadapi musibah. Karena itu, teruslah belajar, jaga profesionalisme, dan tetap mengedepankan semangat gotong royong," pesannya.

Melalui pelatihan tersebut, Bupati berharap semakin banyak relawan yang memiliki kompetensi dalam penanganan keadaan darurat sehingga respons terhadap bencana dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan mampu meminimalkan risiko bagi masyarakat. (zi/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes