BANJARMASIN- Polisi membongkar dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken di sebuah SPBU di Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang yang terdiri dari empat operator dan satu pengawas SPBU diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan Pertalite menggunakan jeriken pada malam hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan bersama URC Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan pengecekan ke lokasi pada Jum'at (12/6/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Saat petugas tiba, SPBU terlihat tidak beroperasi. Pagar dalam keadaan tertutup dan lampu-lampu dipadamkan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan aktivitas pengisian Pertalite ke sejumlah jeriken di dalam area SPBU.
"Ketika anggota tiba di lokasi, SPBU dalam kondisi seolah-olah sudah tidak beroperasi. Namun setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya aktivitas pengisian Pertalite ke dalam jeriken,” kata Timbul, Rabu (17/6/2026).
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial A, F, HK, HM, dan M. Berdasarkan pemeriksaan awal, A, F, HK, dan M diduga bertugas sebagai operator SPBU, sedangkan HM berperan sebagai pengawas.
Polisi menduga para operator mengisi Pertalite dari nozzle dispenser ke jeriken yang telah disusun sesuai antrean pembeli. Sementara itu, pengawas diduga bertugas menerima pembayaran dari konsumen.
Dari hasil penyelidikan sementara, Pertalite tersebut diduga dijual seharga Rp10.500 per liter atau lebih tinggi dari harga yang berlaku. Para terduga pelaku diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp500 per liter dari setiap transaksi.
"Ada selisih keuntungan yang diduga dibagi rata oleh pihak-pihak yang terlibat. Namun, kami masih mendalami peran masing-masing,” ujar Timbul.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai Rp318.000 dari terduga pelaku berinisial F dan Rp370.000 dari HM. Selain itu, petugas mengamankan dua jeriken berisi sekitar 50 liter Pertalite dari F.
Polisi juga menyita lima jeriken berisi sekitar 110 liter Pertalite dari empat orang pembeli yang berada di lokasi. Masing-masing dua jeriken berisi sekitar 35 liter dari Rijal, satu jeriken berisi sekitar 35 liter dari Ahmad Hasari, satu jeriken berisi sekitar 20 liter dari Risky Ramadan, dan satu jeriken berisi sekitar 20 liter dari M Rizky.
Tak hanya itu, petugas menemukan 88 jeriken kosong tanpa pemilik di area SPBU yang diduga akan digunakan untuk pengisian BBM.
Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku dan saksi telah diamankan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kini mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut, termasuk kemungkinan praktik serupa telah berlangsung berulang kali dan melibatkan pihak lain.
"Kami tidak ingin praktik seperti ini mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan BBM sesuai ketentuan. Karena itu, perkara ini akan kami proses dan dalami secara menyeluruh,” tegas Timbul.
Kepolisian juga mengapresiasi laporan masyarakat yang menjadi awal terungkapnya kasus tersebut dan mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM di lapangan.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penjualan Pertalite menggunakan jeriken dalam jumlah besar berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerima. Polisi masih terus mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan. (hru/jp).