KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Kapuas atas pemandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (22/9/2026).
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati HM. Wiyatno mengapresiasi pimpinan DPRD, pimpinan dan anggota fraksi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas pemandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-9.
Pemerintah daerah, kata dia, telah mencermati pemandangan umum dari tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golongan Karya, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pemandangan umum yang telah disampaikan. Kami mencermati bahwa fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan,” ujar HM. Wiyatno.
Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan rencana penerimaan dan belanja daerah dengan perkembangan serta kebutuhan selama tahun anggaran berjalan. Penyusunannya harus didasarkan pada kebutuhan dan prioritas daerah dengan mempertimbangkan kewenangan serta kemampuan pendapatan daerah.
HM. Wiyatno menegaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada penganggaran berbasis kinerja. Setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki target serta capaian yang terukur, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas.
"Hal ini dilakukan guna menggerakkan roda pembangunan yang lebih produktif sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses perubahan APBD juga menjadi bagian dari komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat mengenai prioritas pengalokasian anggaran yang dibahas bersama DPRD.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen mengarahkan anggaran pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata serta mampu menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, menurutnya, diperlukan agar proses pembahasan hingga penetapan dapat berlangsung secara efektif.
"Demikian jawaban dan tanggapan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas terhadap pemandangan umum ketujuh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas yang terhormat,” pungkasnya. (fah/hru/jp).




































