TAMIANG LAYANG- Reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing. Dalam reses Dapil 3, aspirasi warga didominasi persoalan infrastruktur, akses pertanian, layanan publik, serta ketersediaan air bersih.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, mengatakan reses merupakan bagian dari kewajiban legislator untuk turun ke daerah pemilihan (dapil) guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
"Reses ini merupakan kewajiban seorang legislator untuk turun ke dapil masing-masing. Melalui kegiatan ini, anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, program, dan anggaran pemerintah daerah,” ujar Nursulistio.
Reses Dapil 3 berlangsung selama tiga hari, Rabu (5/8) hingga Jumat (7/8), dengan menyasar tiga kecamatan, yakni Dusun Tengah, Pematang Karau, dan Raren Batuah. Dalam kegiatan tersebut, Nursulistio bersama sejumlah anggota DPRD berdialog langsung dengan berbagai kelompok masyarakat.
Pada hari pertama reses di Kecamatan Dusun Tengah yang berlangsung di Gedung Batara Linggar, Ampah, DPRD bertemu dengan unsur pemerintah desa, tokoh adat, PKK, Karang Taruna, guru, kepala sekolah, perangkat desa, RT, RW, serta masyarakat.
Kelompok masyarakat dari berbagai unsur tersebut menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, terutama perbaikan infrastruktur dasar. Aspirasi yang mengemuka meliputi peningkatan jalan lingkungan, jalan usaha tani, jalan perkebunan, drainase, gorong-gorong, hingga pembangunan dan perbaikan jembatan.
Selain infrastruktur jalan, persoalan air bersih menjadi keluhan utama warga, terutama ketika memasuki musim kemarau. Masyarakat mengeluhkan sumur yang mengering serta sumber air sungai yang mengalami penurunan kualitas akibat kekeruhan.
"Banyak masyarakat meminta pembenahan jalan, sarana pertanian, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta perhatian terhadap penyediaan air bersih karena saat musim kemarau mereka kesulitan mendapatkan air,” jelas Nursulistio.
Di Kecamatan Pematang Karau, aspirasi masyarakat juga banyak berkaitan dengan infrastruktur penunjang aktivitas sehari-hari. Warga menyampaikan kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan, akses jalan menuju SMP Satu Atap Pematang Karau, jalan permukiman, jalan pertanian, jalan perkebunan, serta pembangunan sejumlah jembatan, termasuk jembatan gantung.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah akses jalan menuju Sumber Rejo Matan Dra. Warga menyebut ruas jalan tersebut telah puluhan tahun belum mendapatkan pengaspalan, padahal menjadi jalur penting untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan.
"Jalan tersebut menjadi akses masyarakat membawa hasil panen seperti sayur-mayur, karet, dan hasil kebun lainnya, baik dari kebun menuju rumah maupun pasar. Ini menjadi salah satu usulan yang perlu ditindaklanjuti,” kata Nursulistio.
Sementara itu, masyarakat Kecamatan Raren Batuah menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumber air dan pelayanan fasilitas publik. Dalam kunjungan lapangan, DPRD meninjau fasilitas PDAM yang menjadi salah satu sumber distribusi air bagi masyarakat dan kantor kecamatan.
Dari hasil peninjauan tersebut, DPRD melihat perlunya perhatian terhadap normalisasi sungai, penataan kawasan sekitar sumber air, serta upaya menjaga kualitas air agar tidak tercemar.
Selain berdialog dengan masyarakat, DPRD Barito Timur juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas publik.
Di Kecamatan Dusun Tengah, rombongan meninjau Terminal Ampah yang membutuhkan pembenahan akibat beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan serta perlunya penataan kebersihan kawasan.
Kemudian di Kecamatan Pematang Karau, DPRD mengecek kondisi Puskesmas Pematang Karau, termasuk fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan gudang logistik. Nursulistio menyebut kondisi gudang masih perlu mendapat perhatian karena belum memadai. Selain itu, keterbatasan daya listrik juga menjadi kendala dalam pengoperasian sejumlah peralatan medis.
Nursulistio menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam reses akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah. Namun, ia menyebut setiap usulan harus melalui proses verifikasi dan penentuan skala prioritas.
"Tentu tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan. Bersama pemerintah daerah akan dilakukan verifikasi dan pengecekan kembali ke lapangan untuk menentukan program yang paling mendesak dan harus segera ditangani,” pungkasnya. (zi/jp).






































