BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 23 Juli 2026

Bupati Barito Utara Minta Proyek Jembatan Lemo dan PDAM Jingah Rampung Tepat Waktu Tanpa Korbankan Mutu

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan pembangunan Jembatan Lemo dan instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Desa Jingah harus diselesaikan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. 

Penegasan tersebut disampaikan Bupati H Shalahuddin saat meninjau langsung progres dua proyek strategis daerah bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Kamis (23/7/2026). 

Peninjauan turut dihadiri Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) H Rody, serta jajaran terkait. Kunjungan dilakukan untuk memastikan progres fisik pekerjaan berjalan sesuai target, memenuhi standar teknis, dan dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Di hadapan kontraktor, konsultan pengawas, dan organisasi perangkat daerah terkait, Bupati H Shalahuddin mengingatkan agar percepatan pembangunan tidak mengorbankan mutu konstruksi maupun keselamatan kerja.

"Jangan mengorbankan mutu demi mengejar target waktu. Kualitas bangunan harus memenuhi standar teknis agar memiliki daya tahan jangka panjang. Keselamatan dan kesehatan kerja juga wajib menjadi prioritas, serta seluruh pekerjaan harus diselesaikan sesuai jadwal agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," tegasnya.

Menurut Bupati, Jembatan Lemo memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu, pembangunan instalasi PDAM di Desa Jingah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas layanan air bersih yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan akuntabel. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan yang dibiayai pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah. (emca/jp). 

Kapolda Ungkap Fakta Baru Tragedi Tumbang Kalemei, Tiga Anggota Satresnarkoba Diduga Dikeroyok dengan Sajam, Jenazah Dibuang ke Sungai

PALANGKA RAYA- Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkap fakta baru dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Fakta tersebut disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Irjen Iwan menjelaskan, insiden bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Saat proses penangkapan berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang dibantu anggota keluarga serta kelompoknya.

Situasi kemudian memanas setelah seorang perempuan diduga memprovokasi warga dengan berteriak bahwa anggota Polri adalah "perampok" sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Massa yang terus berdatangan membuat kondisi di lokasi tidak lagi terkendali.

Dalam situasi tersebut, personel kepolisian memutuskan mundur melalui jalur sungai untuk menghindari jatuhnya korban dari kalangan masyarakat.

"Pertimbangannya adalah menghindari agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Anggota kami memutuskan mundur dan cara mundurnya dengan terjun ke sungai," ujar Irjen Iwan.

Kapolda mengatakan, para personel berenang sejauh sekitar 400 meter menuju pulau-pulau kecil di tengah sungai. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, pengejaran terhadap mereka diduga tetap dilakukan melalui jalur darat dan sungai menggunakan perahu kelotok.

Dari keterangan sejumlah saksi yang telah diamankan, penyidik menemukan fakta bahwa ketiga anggota Polri diduga berhasil mencapai daratan sebelum akhirnya dikeroyok menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. Setelah itu, jenazah ketiganya diduga dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.

"Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu," ungkap Kapolda.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan dan menangkap sembilan tersangka berinisial S, I, N, AR, ML, B, R, P, dan DN. Polisi juga masih memburu empat tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan membentuk tim khusus.

"Ini adalah penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Kami pastikan seluruh pelaku akan diusut tuntas dan diberikan hukuman setimpal," tegas Irjen Iwan.

Selain dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, para tersangka juga dikenakan pasal pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 459, serta Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 262 ayat (4), berdasarkan hasil penyidikan atas rangkaian penyerangan yang menyebabkan tiga anggota kepolisian meninggal dunia.

"Kami menerapkan pasal pembunuhan karena berdasarkan hasil penyidikan, setelah anggota sempat mundur dari lokasi, para pelaku masih merusak dua kendaraan, kemudian melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian," pungkas Kapolda. (emca/jp). 

Kades Kali Napu Apresiasi Dinas PUPR Perkim Bartim Turun Langsung Tinjau Pekerjaan Pemeliharaan Titian Jembatan

TAMIANG LAYANG- Kepala Desa Kali Napu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Hairollah, mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Barito Timur yang turun langsung meninjau pekerjaan pemeliharaan titian jembatan di wilayahnya.

Apresiasi tersebut disampaikan kepada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Barito Timur yang dipimpin Kepala Bidang Bina Marga, Hewuyanto, S.T., M.T., bersama jajaran saat melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan pemeliharaan titian jembatan.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian Dinas PUPR Perkim Barito Timur melalui Bidang Bina Marga yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan pekerjaan pemeliharaan titian tersebut," ujar Hairollah kepada wartawan ini melalui sambungan WhatsApp, Kamis (23/7/2026).

Menurut Hairollah, perbaikan titian jembatan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menjadi akses penting yang menunjang aktivitas sehari-hari. Ia menilai perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur desa patut diapresiasi.

"Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat Desa Kali Napu yang selama ini memanfaatkan titian jembatan tersebut," katanya.

Selain menjadi akses bagi warga, titian jembatan itu juga dimanfaatkan pengunjung yang datang ke kawasan tersebut untuk beraktivitas, termasuk memancing.

Hairollah berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa terus terjalin sehingga pembangunan infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat di Desa Kali Napu dapat semakin ditingkatkan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibangun agar tetap berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi warga maupun pengunjung. 

Terpisah, Kadis PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, S.T., M.A.P., melalui Kabid Bina Marga, Hewuyanto, S.T., M.T., menyampaikan bahwa turun lapangan tersebut untuk melihat sampai mana sudah pelaksanaan pekerjaan. 

Ia menjelaskan, pekerjaan tersebut merupakan itu menggunakan dana UPR tahun anggaran 2026.

"Pekerjaan pemeliharaan titian itu bersumber dari dana UPR tahun anggaran 2026," ujar Hewuyanto. 

Hewuyanto berharap, fasilitas yang telah diperbaiki tersebut dapat menunjang mobilitas masyarakat serta memberikan manfaat bagi warga Desa Kali Napu dalam jangka panjang. (zi/jp). 

Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPRD Bartim Serukan Perlindungan Anak dari Ancaman Era Digital

TAMIANG LAYANG- Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nursulistio, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak melalui pemenuhan hak, pendidikan yang berkualitas, serta pengawasan yang lebih ketat dari keluarga di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan pergaulan.

Hal itu disampaikan Nursulistio kepada wartawan ini di momen peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, anak merupakan aset bangsa sekaligus generasi penerus yang menentukan masa depan daerah dan negara. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya, termasuk pendidikan, kasih sayang, perlindungan, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya.

"Anak adalah aset dan generasi penerus yang harus dipersiapkan secara maksimal. Hak-hak mereka harus dipenuhi agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan masa depan," kata Nursulistio.

Ia menilai peran orang tua, keluarga, dan lingkungan menjadi faktor utama dalam membentuk karakter, mental, serta kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Menurutnya, keberhasilan pendidikan anak tidak hanya ditentukan oleh sekolah, tetapi juga pola asuh di lingkungan keluarga.

Nursulistio mengingatkan bahwa perkembangan zaman menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi anak-anak. Selain pengaruh pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, penggunaan gawai dan media digital yang tidak terkendali juga berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perkembangan anak.

"Orang tua tidak boleh lengah. Pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan pergaulan maupun di ruang digital, harus diperkuat agar mereka tidak mudah terpengaruh hal-hal yang dapat merusak masa depan," tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

"Peringatan Hari Anak Nasional jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak, karena merekalah yang akan melanjutkan estafet pembangunan di masa mendatang," ujarnya.

Nursulistio berharap, melalui sinergi seluruh pihak, anak-anak di Kabupaten Barito Timur dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berakhlak, dan memiliki daya saing di tengah perkembangan zaman. (zi/jp). 

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang dari 11 Kasus Narkotika

PALANGKA RAYA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 11 kasus yang terjadi sepanjang 3–21 Juli 2026. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 116,94 gram sabu dan 1.600 butir obat terlarang yang diduga merupakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Pemusnahan dilakukan di Ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis (23/7/2026). Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te'dang, S.T., setelah seluruh barang bukti memperoleh penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te'dang mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari 11 perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajarannya selama periode 3 hingga 21 Juli 2026 di wilayah Kota Palangka Raya.

"Barang bukti tersebut berasal dari 11 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil Satresnarkoba Polresta Palangka Raya ungkap mulai 3 hingga 21 Juli 2026 di wilayah Kota Palangka Raya," ujarnya.

Menurut Yonika, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan perkara narkotika.

Selain sebagai pelaksanaan penetapan pengadilan, pemusnahan juga bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti serta mengoptimalkan pengelolaan ruang penyimpanan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti, memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas, serta mengefisiensikan tempat penyimpanan barang bukti setelah perkara berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sesuai komitmen Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

"Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika melalui upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR)," tegas Yonika. (emca/zi/jp). 

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Tabalong, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

TANJUNG- Seorang bocah berusia lima tahun, Al Fatih Muhammad Aqsa (5), meninggal dunia setelah tenggelam saat bermain dan mandi di Sungai Tabalong, Desa Pamarangan Kiwa RT. 02, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (23/7/2026) siang. Korban ditemukan sekitar 1,5 jam setelah dilaporkan hilang.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Saat kejadian, korban bermain dan mandi di sungai bersama beberapa teman sebayanya. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga tidak memiliki kemampuan berenang sehingga terseret ke bagian sungai yang lebih dalam dan tenggelam.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan keluarga mulai melakukan pencarian setelah korban tak kunjung pulang ke rumah.

"Pencarian dilakukan setelah keluarga mendapat informasi dari teman-teman korban. Keluarga kemudian menyelam di lokasi kejadian hingga korban berhasil ditemukan sekitar pukul 14.30 WITA," ujar IPTU Heri Siswoyo.

Korban ditemukan di dasar sungai dengan kedalaman sekitar empat meter, berjarak kurang lebih 50 meter dari lokasi awal tempat korban mandi.

Setelah dievakuasi, korban dibawa menggunakan ambulans ke RSUD H. Badaruddin Kasim Tanjung untuk menjalani pemeriksaan medis. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Menyikapi kejadian tersebut, personel Polres Tabalong segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, melayat ke rumah duka, serta memfasilitasi administrasi penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga korban.

IPTU Heri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai, kolam, maupun perairan lainnya.

"Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa, terutama terhadap anak-anak yang belum memiliki kemampuan berenang," katanya.

Polres Tabalong juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar demi keselamatan anak-anak. (fah/jp). 

Peringatan HAN ke-42, Pemkab Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA Perkuat Perlindungan Anak

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Deklarasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GERNAS RANA) di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini mengusung tema nasional "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".

Acara dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, Sekda Muhlis, kepala organisasi perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN), pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP), para guru, pelajar, serta ratusan anak dari berbagai sekolah di Muara Teweh.

Dalam sambutannya Bupati Barito Utara, H Shalahudin, menegaskan bahwa GERNAS RANA merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan (bullying), diskriminasi, eksploitasi, serta perlakuan lain yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka.

Menurutnya, ruang aman bagi anak tidak hanya dimaknai sebagai tersedianya fasilitas fisik yang layak, tetapi juga mencakup lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, sekolah yang ramah anak, ruang bermain yang sehat, lingkungan sosial yang mendukung, hingga ruang digital yang aman dari berbagai pengaruh negatif.

"Ruang aman dan nyaman bagi anak bukan hanya berupa bangunan fisik yang layak, tetapi juga mencakup lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, sekolah yang ramah anak, ruang bermain yang sehat, lingkungan sosial yang mendukung, serta ruang digital yang aman dari berbagai pengaruh negatif," tegas H Shalahudin.

Peringatan HAN ke-42 dan Deklarasi GERNAS RANA ditandai dengan pernyataan resmi dimulainya gerakan oleh Bupati Barito Utara sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen "Siap Menjadi Bagian dari GERNAS RANA" yang diawali oleh bupati dan diikuti para pejabat serta pemangku kepentingan terkait.

Melalui deklarasi tersebut, Bupati berharap terbangun sinergi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal sebagai generasi penerus bangsa. (emca/jp).

Bupati Barito Timur : Relawan Terlatih Jadi Garda Terdepan Hadapi Bencana

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan pentingnya keberadaan relawan yang terlatih sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana di daerah. 

Penegasan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin saat membuka Pelatihan Relawan Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Barito Timur yang didukung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Adaro Indonesia, Kamis (23/7/2026) di halaman kantor BPBD Damkar setempat. 

Bupati M. Yamin mengatakan, Kabupaten Barito Timur memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai jenis bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kebakaran permukiman, banjir, tanah longsor hingga angin puting beliung. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat, terutama relawan yang berada bidang kebencanaan. Para relawan akan dibekali kemampuan teknis, mulai dari evakuasi korban, pertolongan pertama, navigasi di medan sulit, penanganan korban, hingga membangun koordinasi dan disip Bupati, kemampuan tersebut menjadi bekal penting agar relawan mampu memberikan pertolongan secara cepat, tepat, dan di garis depan saat terjadi keadaan darurat.

"Bencana tidak pernah memberi tahu kapan akan datang. Saat itu terjadi, yang paling dibutuhkan bukan hanya peralatan, tetapi juga orang-orang yang siap bergerak lebih cepat untuk menyelamatkan sesama," kata M. Yamin.

Ia menilai pelatihan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kebencanaan. Para relawan akan dibekali kemampuan teknis, mulai dari evakuasi korban, pertolongan pertama, navigasi di medan sulit, penanganan korban, hingga membangun koordinasi dan disiplin dalam kerja tim saat operasi penyelamatan.

Menurut Bupati, kemampuan tersebut menjadi bekal penting agar relawan mampu memberikan pertolongan secara cepat, tepat, dan aman ketika terjadi bencana.

M. Yamin juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT Adaro Indonesia melalui program CSR di bidang penanggulangan bencana. Selama ini, kontribusi perusahaan dinilai tidak hanya berupa bantuan logistik bagi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga dukungan sarana berupa mobil pemadam kebakaran dan ambulans yang dimanfaatkan pascapandemi Covid-19.

"Tahun ini PT Adaro Indonesia kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyelenggarakan pelatihan awareness dan fire rescue bagi para relawan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan masyarakat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen tersebut," ujarnya.

Pelatihan tersebut diikuti relawan dari Matabu Jaya, Mungkur Kandangan, Aneska, Marahu, Sulung Rescue, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bagok, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Damkar Kabupaten kemanusiaan. Ia juga mengingatkan agar relawan selalu mengutamakan keselamatan diri, menjaga Barito Timur.

Bupati berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Ia juga mengingatkan agar relawan selalu mengutamakan keselamatan diri, menjaga integritas, serta membangun kedekatan dengan masyarakat.

"Relawan adalah wajah harapan ketika masyarakat menghadapi musibah. Karena itu, teruslah belajar, jaga profesionalisme, dan tetap mengedepankan semangat gotong royong," pesannya.

Melalui pelatihan tersebut, Bupati berharap semakin banyak relawan yang memiliki kompetensi dalam penanganan keadaan darurat sehingga respons terhadap bencana dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan mampu meminimalkan risiko bagi masyarakat. (zi/jp).

Patroli Karhutla, Kapolsek Pematang Karau Pastikan Wilayah Bebas Titik Api dan Edukasi Warga Cegah Kebakaran

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, memimpin patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis (23/7/2026). Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi Karhutla pada musim kemarau.

Kegiatan dipusatkan di kawasan perkebunan masyarakat di Desa Bambulung dan Desa Muara Plantau, Kecamatan Pematang Karau. Selain memantau kondisi lapangan, patroli juga bertujuan mendeteksi secara dini potensi kebakaran serta memastikan tidak terdapat titik api maupun indikasi Karhutla di wilayah tersebut.

Kapolsek bersama personel menyusuri sejumlah area yang dinilai rawan kebakaran. Dalam kesempatan itu, petugas juga berdialog dengan warga yang beraktivitas di perkebunan sekaligus memberikan edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.

IPDA Rikardo Hutahaean mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas.

"Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani," tegasnya.

Berdasarkan hasil patroli, petugas tidak menemukan titik api maupun hotspot baru di Desa Bambulung dan Desa Muara Plantau. Kondisi tersebut menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Pematang Karau masih aman dan terkendali.

Kapolsek menegaskan, patroli Karhutla akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan risiko kebakaran selama musim kemarau. 

Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. (zi/jp). 

Wabup HSS Tinjau Pasar Murah di Desa Garunggang, Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau

KANDANGAN- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Suriani, meninjau pelaksanaan Pasar Murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Kantor Desa Garunggang, Kecamatan Simpur, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut disambut antusias warga yang memanfaatkan kesempatan membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Sejak pagi, masyarakat memadati lokasi pasar murah untuk memperoleh berbagai bahan kebutuhan pokok di tengah fluktuasi harga pangan. 

Dalam peninjauan itu, Wakil Bupati H Suriani, berkeliling mengunjungi stan penjualan, berdialog dengan warga, serta memastikan ketersediaan stok dan kelancaran pelaksanaan pasar murah.

Berbagai komoditas yang dijual antara lain gula pasir, minyak goreng Minyakita, tepung terigu, sarden, susu kental manis, teh, kecap, beras SPHP Bulog, beras premium, hingga LPG 3 kilogram yang disalurkan sesuai ketentuan. Seluruh proses pembelian berlangsung tertib, sementara warga mengaku terbantu karena harga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Wakil Bupati HSS, H Suriani, mengatakan pasar murah merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Melalui pasar murah ini, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap kegiatan pasar murah dapat terus menjaga kelancaran distribusi bahan pokok, memperkuat stabilitas harga, serta mendukung ketahanan ekonomi masyarakat di daerah. (ari/jp). 

Kapolsek Dusun Tengah Dukung Penyusunan PKM 1 Rehabilitasi Irigasi D.I. Karau Demi Tingkatkan Produktivitas Pertanian

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, menghadiri kegiatan Penyusunan PKM 1 (Penyiapan Dokumentasi Kesiapan Rehabilitasi) Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Karau di Gedung Batara Linggar, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal dalam penyusunan dokumen kesiapan rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Karau yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor pertanian serta mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Perencanaan PU Kalimantan Selatan, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Tengah, DLH Barito Timur, Dinas Perhubungan Barito Timur, Camat Dusun Tengah, Camat Pematang Karau, Danramil Pematang Karau, pimpinan PKM Ampah, serta para kepala desa se-Kecamatan Dusun Tengah dan Pematang Karau.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, menyampaikan dukungan penuh Polri terhadap penyusunan PKM 1 sebagai bagian dari upaya mendukung program pembangunan pemerintah di bidang infrastruktur pengairan.

"Kami mendukung penuh kegiatan ini sehingga seluruh tahapan pelaksanaannya dapat berjalan sesuai perencanaan dan harapan bersama," ujar Kapolsek.

Ia juga mengajak pemerintah desa yang wilayahnya menjadi lokasi rehabilitasi untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan pelaksanaan program berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat sangat penting agar proses rehabilitasi jaringan irigasi dapat terlaksana dengan kondusif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian," tambahnya.

Kehadiran Polsek Dusun Tengah dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi Polri bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama proses pelaksanaan program. (zi/jp). 

Bunda Forum Anak Barito Timur Serukan Stop Bullying dan Penguatan Perlindungan Anak pada Peringatan HAN 2026

TAMIANG LAYANG- Bunda Forum Anak Kabupaten Barito Timur, Ny. Misnawaty M. Yamin, menyerukan komitmen bersama untuk menghentikan praktik perundungan (bullying) serta memperkuat perlindungan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Kabupaten Barito Timur Tahun 2026.

Seruan tersebut disampaikan Ny. Misnawaty M. Yamin di hadapan Bupati Barito Timur, Wakil Bupati, jajaran organisasi perangkat daerah, Forum Anak Daerah (FAD), para guru, serta ratusan pelajar dari jenjang SLB, SD, SMP, Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Ny. Misnawaty menegaskan, bahwa Hari Anak Nasional tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menjamin hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

Mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", ia menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, pemerintah, sekolah, dan masyarakat.

"Menyayangi anak bukan hanya memenuhi apa yang mereka inginkan, tetapi memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman. Tugas kita bersama adalah menjadi perisai yang melindungi mereka dari segala bentuk bahaya agar mereka dapat belajar, bermain, dan membangun masa depan yang gemilang," ujar Ny. Misnawaty.

Ia juga mengangkat subtema HAN 2026, "Lindungi Teman: Berbeda itu Biasa, Berteman itu Luar Biasa, Setara Tanpa Kekerasan." Menurutnya, keberagaman latar belakang, suku, agama, maupun kemampuan setiap anak merupakan kekuatan yang harus dihargai, bukan dijadikan alasan untuk melakukan perundungan atau diskriminasi.

Karena itu, ia mengajak seluruh pelajar di Barito Timur menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.

"Tidak boleh ada lagi anak yang menjadi korban bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Semua anak berhak merasa aman dan diterima di lingkungan sekolah maupun masyarakat," tegasnya.

Selain menghentikan perundungan, Ny. Misnawaty juga mengajak anak-anak untuk membangun budaya saling menghormati, merangkul teman yang berbeda, serta menyelesaikan persoalan melalui dialog tanpa kekerasan.

Ia menilai budaya saling menghargai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Barito Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Misnawaty memberikan apresiasi kepada Forum Anak Daerah Kabupaten Barito Timur yang dinilai konsisten menjadi wadah partisipasi anak sekaligus penyambung aspirasi anak kepada pemerintah.

Ia berharap para pengurus FAD terus menjalankan peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dengan aktif mengedukasi teman sebaya mengenai hak anak, mencegah kekerasan, serta melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi anak di lingkungan masing-masing.

Kepada para orang tua dan tenaga pendidik, Ny. Misnawaty mengingatkan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah melalui komunikasi yang terbuka, perhatian, serta kasih sayang.

"Anak-anak membutuhkan orang dewasa yang mau mendengar, memahami, dan mendampingi mereka. Perlindungan terbaik dimulai dari rumah dan sekolah yang penuh kasih sayang," katanya.

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tingkat Kabupaten Barito Timur tahun 2026 menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah daerah, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, sekaligus mendorong lahirnya generasi Barito Timur yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (zi/jp). 

Polres Seruyan Musnahkan 42,2 Gram Sabu Hasil Operasi Antik Telabang 2026

KUALA PEMBUANG- Polres Seruyan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Antik Telabang 2026 di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat bruto 42,2 gram dan 14 butir obat tanpa merek.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, serta unsur penasihat hukum sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 28 bungkus plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 42,2 gram, serta 14 butir obat tanpa merek dengan berat bruto 7,71 gram. Seluruh barang bukti merupakan hasil penyitaan penyidik dalam pengungkapan kasus narkotika yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus memastikan seluruh barang bukti diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kami terus berupaya maksimal dalam menindak tegas peredaran narkotika. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa setiap barang bukti yang berhasil diamankan tidak akan disalahgunakan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu seberat sekitar 42,2 gram tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 420 hingga 630 orang. Perkiraan itu mengacu pada asumsi bahwa setiap 1 gram sabu dapat digunakan oleh sekitar 10 hingga 15 orang.

Kapolres berharap langkah tersebut tidak hanya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. (gan/jp).

Polres Barito Timur Pusatkan Layanan Penerbitan SKCK di Mapolres

TAMIANG LAYANG- Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur resmi memusatkan seluruh pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Markas Polres (Mapolres) Barito Timur. Dengan kebijakan tersebut, seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Barito Timur tidak lagi melayani penerbitan maupun perpanjangan SKCK.

Masyarakat yang akan mengurus SKCK kini diwajibkan datang langsung ke Mapolres Barito Timur. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jum'at, pukul 08.00–15.00 WIB.

Untuk mempercepat proses administrasi, pemohon dianjurkan melakukan registrasi dan mengisi data diri terlebih dahulu melalui aplikasi Super Apps Polri sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., mengatakan pemusatan layanan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyamakan standar pelayanan penerbitan SKCK di seluruh wilayah hukum Polres Barito Timur.

"Melalui pemusatan layanan ini, kami berharap proses penerbitan SKCK menjadi lebih efektif, tertib, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," ujar Eddy Santoso di Tamiang Layang, Kamis (23/7/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pelayanan SKCK melalui kanal resmi Humas Polres Barito Timur, termasuk apabila terdapat perubahan jadwal maupun mekanisme pelayanan.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau memerlukan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis," pungkasnya. (zi/jp). 

Polres Barito Timur Imbau Warga Hentikan Penangkapan Ikan dengan Setrum

TAMIANG LAYANG- Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur mengimbau masyarakat menghentikan praktik penangkapan ikan menggunakan alat penyetrum listrik karena dinilai merusak ekosistem perairan dan membahayakan keselamatan jiwa.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., pada Kamis (23/7/2026). Menurutnya, penggunaan setrum untuk menangkap ikan tidak hanya melanggar prinsip pelestarian lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

"Aliran listrik tidak hanya menangkap ikan yang menjadi sasaran, tetapi juga membunuh ikan indukan, anakan, hingga berbagai biota air lainnya," ujar AKBP Eddy.

Ia menjelaskan, penggunaan setrum dapat merusak habitat perairan, mematikan tumbuhan air serta mikroorganisme yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Jika praktik tersebut terus berlangsung, populasi ikan di perairan Barito Timur dikhawatirkan akan terus menurun, mengganggu proses regenerasi, bahkan berpotensi menyebabkan kepunahan lokal pada sejumlah spesies.

Selain berdampak terhadap lingkungan, penggunaan alat penyetrum ikan juga berisiko tinggi bagi keselamatan pelaku maupun masyarakat di sekitarnya. Sengatan listrik dapat mengakibatkan luka berat hingga berujung kematian.

Kapolres mengajak masyarakat menggunakan cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan demi menjaga kelestarian sumber daya perairan dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

"Jangan mengambil keuntungan sesaat dengan merusak alam. Mari bersama menjaga kelestarian sumber daya perairan untuk kepentingan generasi mendatang," tegasnya.

Ianberharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga praktik penangkapan ikan menggunakan setrum dapat dihentikan demi menjaga kelestarian ekosistem perairan di wilayah tersebut. (zi/jp).

Polres Tabalong Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Tanta, Pria 31 Tahun Diamankan

TANJUNG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong yang didukung personel Polsek Tanta mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MFA (31) berhasil diamankan.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di Desa Tanta Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Andi Prakteknjo, S.H., bersama Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariyadi, S.H., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Rabu (22/7/2026) malam, petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan MFA beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan hasil penggeledahan menemukan tujuh paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,08 gram.

Selain itu, petugas juga menyita tiga plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu kotak plastik bening, satu alat hisap (bong) yang terpasang sedotan, satu pipet kaca, satu unit telepon genggam berwarna merah, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, MFA beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih terus mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Tabalong menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (fah/jp). 

Peringatan HAN ke-42, Bupati Barito Timur Tegaskan Perlindungan Anak Jadi Fondasi Generasi Emas 2045

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memperkuat perlindungan anak sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju Generasi Emas Indonesia 2045. 

Penegasan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan Barito Timur, Kamis (23/7/2026).

Peringatan HAN dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemkab Barito Timur, tenaga pendidik, orang tua, serta pelajar jenjang SD hingga SMA/SLB se-Kabupaten Barito Timur.

Bupati M. Yamin menegaskan, bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum memperkuat implementasi perlindungan anak sekaligus mendukung pembangunan SDM melalui visi nasional Asta Cita dan program prioritas Kabinet Merah Putih.

"Anak-anak adalah tunas bangsa. Masa depan Kabupaten Barito Timur dan Indonesia berada di tangan mereka. Negara menjamin hak setiap anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945," tegasnya.

Tahun ini, peringatan HAN mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dengan subtema "Lindungi Teman: Berbeda Itu Biasa, Berteman Itu Luar Biasa, Setara Tanpa Kekerasan".

Bupati juga mengingatkan berbagai tantangan yang dihadapi anak di era digital, mulai dari perundungan siber (cyberbullying) hingga kecanduan gawai. Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi memerlukan kolaborasi keluarga, sekolah, pemerintah, media massa, dunia usaha, dan masyarakat.

"Perbedaan suku, agama, dan latar belakang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Barito Timur. Anak-anak harus diajarkan menghargai perbedaan dan membangun persahabatan. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan maupun perundungan, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitar," ujarnya.

Pada peringatan HAN 2026, Pemkab Barito Timur juga menerapkan konsep desentralisasi. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang terpusat di ibu kota kabupaten, kegiatan tahun ini melibatkan kecamatan, desa, dan kelurahan agar kampanye perlindungan anak menjangkau seluruh wilayah, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

Selain itu, M. Yamin mendorong peningkatan partisipasi anak dalam pembangunan daerah. Menurutnya, anak tidak hanya menjadi peserta kegiatan seremonial, tetapi perlu dilibatkan dalam perencanaan hingga pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan mereka.

Melalui momentum Hari Anak Nasional ke-42, Bupati mengajak Forum Anak Daerah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi untuk mewujudkan generasi Barito Timur yang sehat, cerdas, berkarakter, serta terlindungi sebagai modal utama menuju Indonesia Emas 2045. (zi/jp). 

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Titik Api di Murutuwu Berhasil Dipadamkan

TAMIANG LAYANG- Respons cepat personel Polsubsektor Paju Epat, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur berhasil mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas setelah memadamkan titik api yang ditemukan di pinggir jalan Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (22/7/2026).

Informasi mengenai keberadaan titik api diterima personel piket sekitar pukul 13.30 WIB dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsubsektor Paju Epat yang dipimpin Aipda Boni Erikson langsung bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua.

Tim yang terdiri atas Aipda Boni Erikson, Brigpol Agung Laksono, dan Bripda Ruben Crishtian menempuh perjalanan sekitar 10 kilometer sebelum menemukan titik api di Desa Murutuwu RT. 04. Lokasi kebakaran berada pada koordinat sekitar Latitude -2.107790 dan Longitude 115.079065.

Dengan memanfaatkan peralatan darurat yang tersedia di lokasi, personel melakukan pemadaman selama kurang lebih dua jam hingga kobaran api berhasil dipadamkan. Operasi berakhir sekitar pukul 03.40 WIB dalam situasi aman, lancar, dan kondusif.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan lokasi tersebut merupakan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan karena didominasi lahan gambut dengan vegetasi yang mengering akibat cuaca panas.

"Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan sehingga menyulut dedaunan kering di sekitar lokasi. Namun, penyebab pasti masih memerlukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya, Rabu (22/7/2026) malam. 

Usai melakukan pemadaman, personel Polsubsektor Paju Epat akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla di wilayah tersebut. Kepolisian juga mengusulkan pemasangan spanduk atau papan imbauan di titik-titik rawan sebagai pengingat bagi masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Polsek Dusun Timur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api, sehingga dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (zi/jp). 

PWI Kalteng Adukan Hotman Paris ke Polda, Soroti Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan

PALANGKA RAYA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Rabu (22/7/2026).

Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya hukum yang sebelumnya ditempuh PWI Pusat melalui laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pengaduan PWI Kalteng disampaikan Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Kalteng, Heronika Rahan, dan diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo.

Kasus ini bermula dari pernyataan Hotman Paris yang melontarkan kalimat, "lu punya otak nggak" kepada seorang wartawan ketika memberikan tanggapan terkait suatu peristiwa hukum. Pernyataan tersebut dinilai PWI tidak hanya menyasar individu wartawan, tetapi juga berpotensi merendahkan martabat profesi jurnalistik.

Heronika Rahan mengatakan, PWI Kalteng mendukung langkah hukum yang dilakukan PWI Pusat sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan profesi wartawan.

"Kami sepakat laporan ini untuk mendorong penegakan hukum yang baik. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak," ujarnya.

Ia menyebut, bahwa PWI menghargai permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris kepada insan pers. Namun, permintaan maaf tersebut tidak menghilangkan hak organisasi pers untuk tetap menempuh proses hukum.

"Kami menghargai dan menerima permintaan maaf tersebut. Tetapi proses hukum merupakan hak kami dan tetap akan kami jalani," katanya.

Menurut Heronika, pengaduan masyarakat yang telah disampaikan ke Ditreskrimum Polda Kalteng akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. PWI Kalteng juga siap melengkapi administrasi apabila nantinya diperlukan.

"Pengaduan sudah diterima. Selanjutnya kami menunggu proses dan apabila diperlukan akan kami tindak lanjuti melalui SPKT," jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, menegaskan langkah tersebut bukan semata persoalan individu, melainkan berkaitan dengan penghormatan terhadap profesi wartawan.

"Walaupun kejadiannya di Jakarta, yang dianggap dihina adalah wartawan sebagai sebuah profesi. Profesi wartawan harus dihargai dan tidak boleh dihina ataupun direndahkan," tegasnya.

Zainal menyampaikan, bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun pendapat. Namun, kebebasan berekspresi tetap harus mengedepankan etika dan tidak menyerang atau merendahkan profesi tertentu.

"Silakan menyampaikan pendapat dengan adab. Jangan menghina dan hati-hati dalam berbicara. Wartawan dilindungi undang-undang. Jangan menyampaikan hal-hal yang merendahkan profesi," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari PWI Kalteng.

"Pengaduan masyarakat sudah kami terima. Selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku untuk menentukan tindak lanjutnya," katanya.

Pengaduan ini menambah rangkaian polemik yang melibatkan Hotman Paris setelah sebelumnya PWI Pusat juga melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan ke Polda Metro Jaya.

Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, PWI menilai proses hukum tetap diperlukan sebagai upaya menjaga penghormatan terhadap profesi wartawan dan memberikan kepastian hukum. (zi/jp). 

Polres Kapuas Gaungkan Kampanye "Cerdas Tanpa Narkoba", Ajak Generasi Muda Tolak Penyalahgunaan Narkotika

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kampanye edukatif bertajuk "Cerdas Tanpa Narkoba". Kampanye ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba demi menjaga masa depan.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari mengatakan penyalahgunaan narkotika menjadi ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, masa depan, hingga kehidupan sosial seseorang. Karena itu, masyarakat diimbau memiliki kesadaran dan ketegasan untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu penyalahgunaan zat adiktif yang dapat menghancurkan masa depan," ujar AKBP Rina di Kuala Kapuas, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, narkoba bukan solusi, melainkan ancaman yang perlahan merusak tubuh, pikiran, dan masa depan penggunanya.

"Narkoba bukanlah teman, melainkan pengkhianat yang perlahan akan menghancurkan tubuh, pikiran, dan masa depanmu," tegasnya.

Polres Kapuas juga mengajak masyarakat menjadikan pola hidup sehat sebagai pilihan serta menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Edukasi yang terus digencarkan ini merupakan bagian dari komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. 

Melalui ajakan "Mari Wujudkan Lingkungan yang Sehat, Aman, dan Bersih Narkoba", kepolisian mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi lingkungan serta melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

AKBP Rina berharap kampanye tersebut mampu memperkuat kesadaran masyarakat sehingga Kabupaten Kapuas semakin tangguh dalam melawan penyalahgunaan narkoba.

"Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas yang bersih dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (fah/jp). 

Polres Kapuas Perkuat Kampanye Antinarkoba, Ajak Generasi Muda Jauhi Obat Terlarang

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kampanye edukasi yang menyasar generasi muda. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian melindungi masyarakat, khususnya remaja dan pelajar, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Budi Utomo, menegaskan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi narkotika. Menurutnya, masa depan daerah bergantung pada kualitas generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

"Masa depan daerah sangat bergantung pada kualitas dan kesehatan para penerus bangsa," ujar AKP Budi Utomo di Kuala Kapuas, Rabu (22/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, AKP Budi menyampaikan tiga pesan utama kepada kalangan muda, yakni tidak pernah mencoba narkoba, menerapkan pola hidup sehat tanpa zat adiktif, serta tetap fokus mengejar cita-cita tanpa terjerat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sebagai bagian dari kampanye pencegahan, Satresnarkoba Polres Kapuas juga menggaungkan slogan "Stop Narkoba! Jauhi Obat Terlarang!" sebagai pengingat bagi generasi muda agar berani menolak setiap bentuk ajakan maupun penawaran narkotika.

Polres Kapuas turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas, untuk memperkuat pengawasan dan edukasi dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba (Bersinar). Menurut kepolisian, kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menekan penyalahgunaan serta memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

AKP Budi berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda sehingga tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berprestasi, dan terbebas dari ancaman narkotika.

"Kami berharap melalui edukasi yang berkelanjutan, generasi muda Kapuas semakin sadar akan bahaya narkoba, mampu meraih prestasi, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (fah/jp). 

Barito Timur Perkuat Transformasi SDM Aparatur, Sekda Pelajari Implementasi ASN Corporate University di LAN

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperkuat transformasi birokrasi melalui pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan dengan audiensi penguatan implementasi ASN Corporate University di Kantor Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Samarinda, Rabu (22/7/2026).

Audiensi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, bersama jajaran organisasi perangkat daerah itu menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pembelajaran ASN yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui konsep ASN Corporate University, pengembangan kompetensi aparatur tidak lagi hanya berorientasi pada penyelenggaraan pelatihan, tetapi diarahkan agar berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja organisasi, profesionalisme ASN, dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, mengatakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyambut baik pendampingan yang diberikan LAN RI dalam penguatan implementasi ASN Corporate University. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya aparatur merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

"Melalui audiensi ini kami ingin memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi ASN Corporate University. Harapannya, konsep ini dapat diterapkan secara optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur sehingga pengembangan kompetensi ASN benar-benar selaras dengan kebutuhan organisasi dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Misnohartaku.

Ia menambahkan, ASN Corporate University menjadi instrumen penting untuk membangun budaya belajar (learning culture) di lingkungan birokrasi. Dengan sistem pembelajaran yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan organisasi, setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kompetensinya agar mampu menjawab tantangan perubahan serta tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

"Kami berharap setelah audiensi ini, Barito Timur dapat menyusun langkah-langkah implementasi ASN Corporate University secara bertahap. Dengan demikian akan lahir aparatur yang semakin kompeten, inovatif, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah," tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, Sekda didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, serta pejabat dan analis SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Barito Timur.

Melalui kolaborasi dengan LAN RI, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap implementasi ASN Corporate University dapat menjadi pengungkit percepatan reformasi birokrasi di daerah. Program tersebut diharapkan mampu menghasilkan ASN yang lebih kompeten, adaptif, dan inovatif sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan berkualitas. (zi/jp). 

Rumah di Pulau Petak Kapuas Digerebek, Polisi Sita 45 Paket Sabu dan Amankan Tiga Terduga Pelaku

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 45 paket sabu dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di rumah milik AB (43). Dari operasi itu, polisi mengamankan AB, B (39), dan seorang perempuan berinisial LN (30).

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi warga yang menyebut AB diduga kerap mengedarkan sabu di wilayah Desa Mawar Mekar memastikan keberadaan para terduga pelaku, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah AB dengan disaks.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan sejak Minggu (19/7/2026). Setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah AB dengan disaksikan Ketua RT setempat," ujar AKP Budi Utomo, di Kuala Kapuas, Rabu (22/7/2026).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 45 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 28,58 gram. Barang bukti itu ditemukan di sejumlah lokasi penyimpanan, yakni enam paket di dalam wadah hitam, 20 paket di dalam botol plastik, dan 19 paket di dalam wadah berwarna hijau.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip, tiga unit telepon seluler, satu alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, uang tunai Rp3,2 juta, serta satu unit sepeda motor Honda CRF yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Saat penggerebekan, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial LN yang berada di lokasi. Perkaranya diproses secara terpisah," kata AKP Budi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, LN diduga sempat membuang tas selempang ke samping rumah ketika akan diamankan. Setelah diperiksa, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,38 gram di dalam tas tersebut.

Dari tangan LN, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, tas selempang, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci kontak.

Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut mencapai berat bruto 28,96 gram.

"Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Budi.

Atas perbuatannya, AB dan B dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau pasal lain yang relevan sesuai hasil penyidikan. Sementara LN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fah/jp). 

Hadapi Puncak Kemarau 2026, Pemkab HSS Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat langkah antisipasi menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjelang puncak musim kemarau 2026. Kesiapan tersebut ditandai melalui Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Lambung Mangkurat, Kandangan, Rabu (22/7/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Bupati HSS, H Syafrudin Noor, selaku Inspektur Apel. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HSS, H Suriani, Sekretaris Daerah HSS, HM. Noor, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah instansi dan pemangku kepentingan terkait.

Ratusan personel gabungan dari berbagai unsur dikerahkan dalam apel kesiapsiagaan tersebut. Mereka berasal dari Kodim 1003/HSS, Polres HSS, Yon TP 829/BA, Kerukunan BPK/PMK, Tagana, BPBD HSS, Satpol PP dan Damkar, Regu Pemadam Manggala Agni, regu pemadam perusahaan, Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), PMI, ORARI, serta unsur terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Bupati HSS, H Syafrudin Noor, menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi potensi bencana karhutla.

"Apel ini adalah bentuk kesiapan kita bersama. Saya mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan patroli dan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” kata Bupati.

Ia menyampaikan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau di wilayah HSS diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena meningkatnya risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten HSS telah menetapkan Status Siaga Bencana Karhutla melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 100 Tahun 2026. Penetapan status tersebut menjadi dasar bagi seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, tim penanggulangan bencana, dunia usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapan serta mempercepat penanganan apabila terjadi bencana.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus menunjukkan kesiapsiagaan. Sinergi dan kolaborasi menjadi kekuatan utama dalam upaya pencegahan karhutla. Mari bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tetap aman dari ancaman kebakaran,” ujar Bupati.

Usai apel, Bupati HSS bersama jajaran Forkopimda melakukan pengecekan kesiapan sarana, prasarana, serta peralatan pemadam karhutla yang disiagakan oleh masing-masing instansi dan perusahaan.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS serta foto bersama sebagai simbol komitmen dan soliditas seluruh unsur dalam menjaga Kabupaten Hulu Sungai Selatan tetap aman dari ancaman karhutla. (ari/jp). 

Karutan Kelas IIB Tamiang Layang Tegaskan Zero Gratifikasi, Perkuat Budaya Integritas Pegawai

TAMIANG LAYANG- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan komitmen penerapan zero gratifikasi dan zero pungutan liar (pungli) dalam kegiatan sosialisasi penguatan integritas yang diikuti seluruh pegawai, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan apel pagi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sosialisasi diikuti Kepala Subseksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, pejabat fungsional, pelaksana, CPNS, hingga PPNPN. Dalam arahannya, Agung menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap insan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Integritas harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam setiap tindakan. Saya mengajak seluruh jajaran mengisi Survei Integritas secara jujur dan objektif, menolak segala bentuk gratifikasi maupun pungutan liar, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Agung.

Dalam kegiatan tersebut, Karutan menyampaikan tiga materi utama, yakni sosialisasi pengisian Survei Integritas Pegawai, pengendalian gratifikasi dan pencegahan pungli, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Ia meminta seluruh pegawai berpartisipasi aktif dalam Survei Integritas sebagai instrumen evaluasi budaya kerja di lingkungan Rutan. Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk menolak setiap bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Agung juga menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan secara cepat, transparan, dan akuntabel agar setiap masukan maupun laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada konsistensi seluruh pegawai dalam menerapkan nilai-nilai integritas dalam pekerjaan sehari-hari.

"Dengan komitmen yang kuat dan semangat kebersamaan, saya yakin Rutan Kelas IIB Tamiang Layang mampu mewujudkan pelayanan yang bersih, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat," tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (zi/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes