BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 27 Agustus 2026

Pansus DPRD Kalsel Sinkronkan Data dengan BPK, Rekomendasi Distribusi BBM Bersubsidi Segera Disusun

JAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperdalam hasil pengawasan distribusi BBM bersubsidi melalui koordinasi dengan Direktorat Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VII BPK RI, Kamis (27/8/2026).

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari tahapan akhir kerja Pansus untuk menyelaraskan data dan hasil temuan di lapangan dengan informasi hasil pemeriksaan BPK RI. Sinkronisasi itu diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi guna memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.

Kegiatan dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, HM. Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, serta jajaran anggota Pansus. Hadir pula perwakilan Bapenda Kalsel dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel.

Rombongan diterima Direktur Pemeriksaan VII E BPK RI, Zayat Ramdiansyah, S.E., M.M., Ak., CA., CFE., CSFA., di ruang rapat Bapantun.

Ketua Pansus HM. Syaripuddin mengatakan, koordinasi dengan BPK RI dilakukan untuk memperkuat bahan pembahasan Pansus, terutama dengan mencocokkan hasil pengawasan dan data yang telah dihimpun dari lapangan.

"Kami melakukan pendalaman terhadap hasil-hasil yang kami dapatkan di lapangan untuk dikoordinasikan dengan BPK. Sehingga nanti hasil ini juga kami sinkronkan dengan apa yang telah dilakukan oleh BPK, khususnya di DJPKN Wilayah VII,” ujar HM. Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin.

Menurut dia, masukan BPK RI diperlukan agar rekomendasi Pansus memiliki dasar yang lebih kuat dan dapat menjawab persoalan distribusi BBM bersubsidi secara lebih tepat.

Setelah berkoordinasi dengan BPK RI, Pansus akan kembali menyelaraskan data dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Ditlantas, Bapenda Kalsel, dan Satgas.

"Kita akan coba sinkronkan kembali data dengan Ditlantas, Bapenda dan juga Satgas. Kita akan akumulasi sehingga nanti ketemu rekomendasi yang pas untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Selatan,” katanya.

Bang Dhin menyebut pembahasan Pansus telah memasuki tahap akhir. Masih terdapat beberapa agenda lanjutan sebelum seluruh hasil pendalaman dirumuskan menjadi rekomendasi.

"Setelah ini akan ada rapat lanjutan. Tinggal dua atau tiga langkah, tiga tahapan lagi, dan akan keluar rekomendasi dari Pansus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, menegaskan bahwa pendalaman bersama BPK RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sekaligus aktivitas perekonomian daerah.

"Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh mengenai bagaimana tata kelola, pengendalian, pengawasan dan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi berjalan dari hulu sampai ke masyarakat,” kata Kartoyo.

Ia menjelaskan, distribusi BBM bersubsidi melibatkan sejumlah instansi dan pemangku kepentingan dengan kewenangan masing-masing. Karena itu, diperlukan penyelarasan data dan koordinasi antarlembaga agar persoalan yang ditemukan dapat dipetakan secara lebih komprehensif.

Kartoyo menilai masukan dari BPK RI menjadi salah satu bahan penting untuk memperkuat dasar penyusunan rekomendasi Pansus, sehingga rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga konkret dan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.

"Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun rekomendasi Pansus yang konkret, realistis dan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan rangkaian koordinasi bersama BPK RI dan instansi terkait, DPRD Kalsel menargetkan rekomendasi Pansus dapat menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

Upaya tersebut diharapkan mampu memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat dan mendukung aktivitas perekonomian di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aula Kantor Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis (27/8/2026).

Kehadiran Kapolsek dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi meningkatnya ancaman karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Bupati Barito Timur, Wakil Bupati Barito Timur, Danyon 924 Uria Mapas, Camat Pematang Karau, Danramil Pematang Karau, Kepala KPHP Barito Hilir, unsur perusahaan, kepala desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Pematang Karau, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Poslap Desa Tuyau, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta relawan.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menaikkan status bencana karhutla dari siaga menjadi darurat. Kondisi ini menuntut peningkatan kesiapsiagaan seluruh unsur, termasuk jajaran kepolisian di tingkat kecamatan.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas. Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi harus dimulai dari pencegahan dan deteksi dini.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Setiap potensi munculnya api harus segera diantisipasi dan dilaporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas IPDA Rikardo.

Ia juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, MPA dan relawan dalam melakukan pemantauan wilayah serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.

Kapolsek menilai, sinergi antara aparat, pemerintah, perusahaan dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan potensi kebakaran. Terlebih, dampak karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, perekonomian dan keamanan.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan langkah antisipasi apabila kondisi kabut asap di Kecamatan Pematang Karau semakin memburuk. Salah satunya adalah mempertimbangkan pengurangan jam belajar mengajar di sekolah guna mengurangi risiko paparan asap terhadap para pelajar.

"Karhutla bukan sekadar persoalan api dan pemadaman. Dampaknya bisa meluas ke kesehatan, pendidikan, lingkungan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ujar Kapolsek.

Kehadiran Kapolsek Pematang Karau dalam rapat koordinasi tersebut sekaligus menunjukkan kesiapan jajaran Polsek Pematang Karau untuk mendukung langkah pemerintah daerah dalam menghadapi status darurat karhutla, khususnya melalui penguatan koordinasi, pemantauan dan upaya pencegahan di tingkat desa.

Polsek Pematang Karau berkomitmen terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk mencegah karhutla dan menjaga keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya. (zi/jp). 

Iseng Bakar Lahan, Aksi Pria di Mabuun Tabalong Terekam CCTV hingga Berujung Bui

TANJUNG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong mengamankan seorang pria berinisial HAR (27), warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, yang diduga melakukan pembakaran lahan di kawasan tersebut.

HAR diamankan polisi pada Senin (24/8/2026) malam di kediamannya di Jalan Pertamina, Kelurahan Mabuun. Penanganan perkara ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo. 

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, Kamis (27/8/2026), mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan kebakaran lahan di Komplek Swadarma Lestari Blok D RT 11/RW 04, Kelurahan Mabuun, pada Minggu (23/8/2026) siang.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Tabalong bersama personel INAFIS dan piket fungsi mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian membantu proses pemadaman bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan menunjukkan lahan yang terbakar merupakan milik warga dengan luas sekitar 2.500 meter persegi.

Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh rekaman CCTV dari salah seorang saksi yang rumahnya berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kebakaran.

Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor matik. Pria itu terlihat mengenakan kaus hitam dan celana pendek, kemudian berhenti di pinggir jalan sebelum membakar lahan dan meninggalkan lokasi.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, petugas kemudian mengidentifikasi pria yang diduga melakukan pembakaran tersebut. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan HAR di kediamannya.

Saat menjalani pemeriksaan dan diperlihatkan rekaman CCTV, HAR mengakui bahwa pria dalam rekaman tersebut adalah dirinya. Ia juga mengakui membakar lahan menggunakan puntung rokok dengan alasan iseng atau ingin mencoba apakah lahan tersebut dapat terbakar.

Aksi tersebut mengakibatkan lahan terbakar dan berpotensi membahayakan keamanan umum, baik terhadap orang maupun barang, apabila api tidak segera dipadamkan.

Dari perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor matik, rekaman CCTV, satu unit telepon genggam berwarna hitam, pakaian yang digunakan saat kejadian, satu kotak rokok kosong, serta satu buah korek gas berwarna biru.

Saat ini, HAR telah diamankan di Mapolres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, HAR diduga melanggar Pasal 308 KUHP terkait perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang dapat membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama dalam kondisi yang memungkinkan api cepat meluas. Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan dan warga melalui layanan Polisi 110. (fah/jp). 

Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

BANJARMASIN- Musim kemarau menyebabkan debit air sungai menurun hingga mengering di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut berdampak pada warga yang tidak terlayani jaringan PDAM dan kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Merespons kondisi itu, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan pada Kamis (27/8/2026).

Penyaluran air bersih dipusatkan di sejumlah lokasi di Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni Jalan Kuin Kecil, wilayah Mantuil Raya Ujung, serta SDN Gunung Meranti di Jalan Mantuil Permai.

Sebanyak tiga armada mobil tangki dikerahkan untuk mendistribusikan air bersih kepada warga dan memenuhi kebutuhan air di lingkungan sekolah.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak kekeringan. Pasokan air bersih juga membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air.

Selain menyalurkan bantuan, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, mengajak masyarakat melakukan langkah mitigasi menghadapi musim kemarau. Salah satunya dengan memperbanyak pembuatan biopori dan sumur resapan untuk membantu menjaga ketersediaan cadangan air tanah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons dampak kekeringan sekaligus mendorong kepedulian dan gotong royong berbagai elemen masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga terdampak. (fah/jp). 

Sensus Ekonomi 2026, Sekda Barito Timur Ajak Warga Berikan Data Akurat

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Dukungan tersebut diberikan untuk memastikan pelaksanaan sensus berjalan lancar hingga selesai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, mengatakan data yang dihasilkan melalui sensus ekonomi sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan berbagai kebijakan dan program pembangunan.

"Kami dari pemerintah daerah tentunya sangat mendukung BPS melakukan sensus ekonomi. Kami mendukung dalam rangka kelancaran pelaksanaan sampai nanti tuntas,” ujar Misnohartaku kepada wartawan usai dilakukan Sensus Ekonomi oleh Kepala BPS Barito Timur, Yulianto, beserta jajaran diruang kerjanya, Kamis (27/8/2026). 

Ia juga mengimbau masyarakat Barito Timur agar memberikan data yang sebenarnya kepada petugas sensus. Menurutnya, akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan ketepatan kebijakan pemerintah.

"Kami berharap warga masyarakat bisa memberikan data yang real, karena data ini penting dalam rangka melakukan langkah-langkah kebijakan pemerintah daerah yang membutuhkan data,” katanya.

Misnohartaku menjelaskan, sebagian besar kebijakan pemerintah membutuhkan data yang akurat dan valid. Jika data yang menjadi dasar kebijakan tidak tepat, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Sebagian besar kebijakan pemerintah membutuhkan data yang akurat dan valid. Kalau datanya salah, tentunya kebijakannya bisa menjadi bias atau kurang tepat,” jelasnya.

Terkait kinerja petugas sensus di lapangan, Misnohartaku menilai BPS telah menjalankan tugasnya secara optimal. Ia juga mengapresiasi semangat para petugas dalam melaksanakan pendataan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.

"Kalau dari sisi petugas, saya pikir BPS sudah sangat optimal dan sangat bersemangat, tentunya sesuai tupoksi mereka,” pungkasnya. (zi/jp). 

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi dan NKRI

JAKARTA- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus berkontribusi dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa dari lima provinsi di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026). 

Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., mengatakan pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa memiliki tiga makna strategis. Pertama, sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI ingin menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia tetap kondusif dan kehidupan demokrasinya terus berjalan.

"Kegiatan ini ibarat perjuangan trisula, tiga agenda penting sekaligus. Pertama, sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI hadir sebagai duta bangsa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap kondusif. Kedua, Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bentuk keberpihakan SMSI terhadap persoalan dan pembangunan pedesaan. Ketiga, ini merupakan manifestasi nyata dalam menjaga NKRI, dengan desa sebagai entitas yang sangat penting,” ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, pengukuhan tersebut memiliki arti penting karena berlangsung di tengah dinamika politik nasional yang menghangat menjelang akhir Agustus. Momentum itu, kata dia, menjadi penegasan bahwa idealisme pers harus tetap dijaga di tengah berbagai perkembangan dan perbedaan pandangan di masyarakat.

"Pengukuhan ini menjadi sebuah testimoni bahwa SMSI ingin mengingatkan sekaligus menyampaikan pesan bahwa idealisme pers harus tetap dijaga,” katanya.

Firdaus menambahkan, Hall Dewan Pers menjadi tempat penting bagi SMSI untuk meneguhkan komitmen kebangsaan. Lima provinsi yang dikukuhkan, menurut dia, bukan sekadar menjalankan program seremonial, tetapi telah menunjukkan langkah konkret melalui berbagai program Newsroom Jaga Desa.

"Lima provinsi yang Pokja Newsroom-nya kita kukuhkan bukan program kaleng-kaleng. Mereka telah memberikan bukti melalui program-program yang sudah dicanangkan SMSI,” tegasnya.

Lima provinsi yang mengikuti pengukuhan tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Pengukuhan ini merupakan kelanjutan dari pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa yang sebelumnya telah dimulai di Bali pada awal Juli, kemudian dilanjutkan di Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Firdaus mengatakan, pengukuhan kepengurusan lima provinsi tersebut dilakukan secara bersamaan dalam satu seremoni. Selanjutnya, pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa akan terus diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Jayanto Arus Adi, mengatakan setelah lima provinsi tersebut dikukuhkan, daerah lain akan segera menyusul.

Jayanto yang juga Ahli Pers Dewan Pers menilai momentum pengukuhan di tengah dinamika politik nasional menjadi pesan penting bagi insan pers untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

"Kami dan seluruh keluarga besar SMSI percaya bahwa situasi nasional saat ini justru memberikan amunisi moral bagi kegiatan ini. Momentum sekarang sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL, mengatakan SMSI lahir sebagai organisasi profesional yang bergerak di bidang media dan memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi.

Menurutnya, SMSI berkomitmen membantu menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa mencampuri ataupun menghalangi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi.

Melalui pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di daerah agar tetap berada dalam koridor pers profesional. Hal itu dilakukan dengan menyajikan informasi yang jernih, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab di tengah situasi nasional yang dinamis. (ali/jp). 

DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan regulasi daerah untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan di daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalsel bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalsel, Kamis (27/8/2026) pagi.

Harmonisasi yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel itu melibatkan gabungan lintas komisi DPRD Kalsel. Tiga Raperda yang dibahas yakni Ranperda Penyelenggaraan Perdagangan, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, dan Ranperda Penyelenggaraan Pangan di Kalimantan Selatan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Kesehatan, dr. Yadi Mahendra Muhyin, mengatakan substansi Raperda Kesehatan diarahkan untuk memperkuat upaya promotif dan preventif, sekaligus mendorong integrasi program kesehatan dengan sektor lainnya.

Menurutnya, penguatan regulasi kesehatan menjadi penting karena persoalan kesehatan masyarakat tidak berdiri sendiri. Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah penanganan stunting yang berkaitan erat dengan sektor pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.

"Sejalan dengan program Gubernur Kalsel terkait stunting, sektor kesehatan ini sangat krusial karena saling berkaitan erat dengan sektor lain, salah satunya pendidikan yang terdampak langsung oleh isu stunting,” tegas M. Yadi.

Ia menambahkan, Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memastikan layanan medis dapat dijangkau masyarakat secara lebih merata.

Di sisi lain, Ketua Pansus Penyelenggaraan Perdagangan, Umar Sadik, menilai Raperda Perdagangan memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan perlindungan lebih kuat bagi pelaku usaha lokal.

Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus merespons perubahan pola transaksi akibat pesatnya perkembangan perdagangan digital.

"Kami berharap hadirnya regulasi ini mampu menjawab berbagai kebutuhan serta tantangan ekonomi masyarakat saat ini. Selain itu, maraknya perdagangan daring yang kerap merugikan konsumen akibat ketidaksesuaian barang juga menjadi fokus perhatian yang kita tertibkan melalui aturan ini,” kata Umar.

Menurutnya, perkembangan perdagangan daring perlu diimbangi dengan regulasi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus perlindungan kepada konsumen.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Pangan turut masuk dalam agenda harmonisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pangan di Kalimantan Selatan. Pembahasan diarahkan agar kebijakan daerah tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

Harmonisasi ketiga Raperda tersebut dilakukan untuk memastikan substansi materi muatan tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi serta memenuhi ketentuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Melalui proses tersebut, DPRD Kalsel berharap ketiga Raperda inisiatif dapat disusun secara lebih komprehensif dan memiliki daya implementasi yang kuat setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Kesehatan Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, jajaran Biro Hukum Provinsi Kalsel, Tenaga Ahli DPRD Kalsel, serta unsur terkait lainnya. (sar/ali/jp). 

Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan

BANJARMASIN- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta rencana penggabungan atau konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-Kalsel dipersiapkan secara matang. Selain memenuhi ketentuan regulator, proses tersebut dinilai harus mempertimbangkan regulasi daerah, keberlangsungan nasabah dan karyawan, serta program pembangunan di masing-masing daerah.

Hal itu mengemuka dalam rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama jajaran BPR se-Kalsel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalsel di Ruang Komisi IV, Lantai IV Gedung DPRD Kalsel, Kamis (27/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Muhammad Yani Helmi dan dihadiri Direktur Utama Bank Kalsel, H Fakhruddin, perwakilan OJK, Kepala Biro Perekonomian Setda Kalsel Eddy E. Jaya serta perwakilan BPR se-Kalsel.

Usai rapat, HM. Yani Helmi mengatakan, Komisi II perlu memperoleh penjelasan langsung dari seluruh pihak terkait karena informasi mengenai rencana konsolidasi BPR belum diterima DPRD secara menyeluruh.

"Ini kami agendakan karena ada rasa terkejut kami dengan adanya rencana merger BPR se-Kalimantan Selatan. Hal ini tentu saja membuat kawan-kawan di Komisi II juga bingung, karena tidak ada berita sebelumnya yang masuk ke Komisi II. Karena itu kami mengundang semua pihak yang terkait,” ujarnya.

Menurut HM. Yani Helmi, berdasarkan penjelasan OJK, konsolidasi BPR merupakan bagian dari ketentuan regulator yang harus dilaksanakan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 dan batas waktu yang telah ditetapkan.

"Setelah kawan-kawan dari OJK menjelaskan, bahwa sesuai dengan POJK Nomor 7 Tahun 2024, ada ketentuan untuk menggabungkan BPR yang ada di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan. Ini harus dilaksanakan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Meski demikian, HM. Yani Helmi menegaskan, konsolidasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, sejumlah regulasi daerah perlu diselaraskan, terutama menyangkut BPR yang sebelumnya telah melakukan merger.

"Tidak semudah membalik telapak tangan untuk merubah ini semua. Ada regulasi di daerah yang mesti kita selaraskan, terutama terkait dengan BPR yang sebelumnya, beberapa tahun yang lalu, sudah ada yang dimerger. Itu juga mesti kita bikinkan Perda terlebih dahulu, baru nanti bisa disebutkan berapa jumlah BPR yang tersisa,” jelasnya.

Untuk menyiapkan regulasi tersebut, Komisi II akan berkoordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel. Kajian dan konsolidasi, menurut Yani Helmi, harus dilakukan terlebih dahulu agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Jangan sampai karena waktu yang singkat, kemudian aturan dibuat secara terburu-buru. Membuat sebuah aturan itu tidak bisa serta-merta langsung jadi, tetapi harus melalui kajian dan konsolidasi terlebih dahulu,” tegas HM. Yani Helmi. 

Ia menilai konsolidasi BPR pada prinsipnya dapat memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kesehatan BPR. Namun, dampak serta kesiapan masing-masing BPR tetap perlu dikaji sebelum keputusan final diambil.

"Setelah merger atau kalau bahasa kawan-kawan OJK adalah penggabungan, intinya dengan sendirinya akan membuat BPR ini lebih kuat lagi dan lebih sehat lagi. Akan tetapi, keterjaminan sehat atau tidaknya nanti tetap akan kita bicarakan dan kita kaji,” tuturnya.

Komisi II juga menyoroti nasib nasabah, karyawan dan direksi BPR setelah konsolidasi. Selain itu, program dan komitmen pemerintah daerah yang selama ini berjalan melalui masing-masing BPR dinilai perlu menjadi bagian dari pembahasan.

"Kita punya pekerjaan rumah hari ini. BPR yang sekarang ini barangkali punya nasabah, punya karyawan, punya direksi. Kemudian ada janji-janji kepala daerah masing-masing. Apakah janji-janji dari kepala daerah itu sudah dilaksanakan dan berjalan sesuai dengan agenda mereka?” katanya.

Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah BPR dalam menjalankan agenda pembangunan daerah, di antaranya BPR di Kabupaten Tabalong dan Balangan. Karena itu, konsolidasi harus tetap mempertimbangkan visi dan kebutuhan masing-masing daerah.

"Kawan-kawan DPRD sendiri menyampaikan bahwa agenda ini sudah berjalan dan meraih kesuksesan, seperti contohnya yang disampaikan tadi untuk BPR di Tabalong dan Balangan. Nah, kalau digabungkan, bagaimana dengan visi-visi kepala daerah? Ini yang harus kita pikirkan bersama,” ungkapnya.

Menurut HM. Yani Helmi, berbagai persoalan tersebut harus dijawab melalui regulasi daerah yang disusun berdasarkan hasil kajian dan konsolidasi seluruh pihak.

"Yang akan menjawab nanti adalah Raperda yang akan kita kerjakan. Akan tetapi, dengan waktu yang singkat sampai batas waktu yang ditentukan, ini tidak mungkin kita laksanakan secara baik kalau tidak dipersiapkan dari sekarang,” tegasnya.

Ia juga meminta persoalan internal di masing-masing BPR diselesaikan terlebih dahulu sebelum regulasi ditetapkan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya sengketa atau persoalan hukum setelah konsolidasi berlangsung.

"Kita harus konsolidasi dulu antara pemerintah daerah dengan BPR, termasuk dengan Bapak Gubernur yang barangkali dalam hal ini sesuai ketentuan memiliki saham mayoritas. Yang perlu dikomunikasikan dulu, rampung dulu di dalam BPR-nya, baru kita bicara regulasi,” katanya.

"Karena kalau regulasi keluar dulu sementara terjadi persoalan, jangan sampai ada acara tuntut-menuntut. Nah, ini yang kami tidak inginkan. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” sambungnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Biro Perekonomian menyatakan siap menindaklanjuti hasil rapat dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Bank Kalsel juga akan dilibatkan dalam proses komunikasi dengan kepala daerah.

"Kawan-kawan dari pihak pemerintah yang tadi diwakili oleh Biro Ekonomi menyanggupi untuk segera menindaklanjuti. Dibantu nanti oleh Direktur Utama Bank Kalsel, akan menghadap kepala daerah untuk menyampaikan hal demikian,” jelas HM. Yani Helmi.

Selanjutnya, Komisi II DPRD Kalsel akan berkoordinasi dengan Bapemperda, Pemprov Kalsel, OJK, Bank Kalsel dan jajaran BPR untuk mematangkan proses konsolidasi. Pembahasan diarahkan agar kebijakan tersebut tetap sesuai ketentuan, memperhatikan kepentingan daerah, serta memberikan kepastian bagi nasabah, karyawan dan pihak lain yang terdampak. (sar/ali/jp). 

Polsek Banjarmasin Utara Bagikan 500 Masker kepada Masyarakat untuk Antisipasi Dampak Kabut Asap

BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Utara, Polresta Banjarmasin membagikan sebanyak 500 masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Sultan Adam, tepatnya di kawasan Simpang Empat Lampu Merah, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Rabu (26/8/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi bersama personel Polsek Banjarmasin Utara.

Pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Selain membagikan masker, personel Polsek Banjarmasin Utara juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), salah satunya dengan tidak melakukan pembakaran lahan.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, Kamis (27/8/2026), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap.

Melalui kegiatan ini, Polsek Banjarmasin Utara berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dan turut berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah Kota Banjarmasin. (din/jp). 

Dugaan Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng Disorot, Ketua FKM Desak Manajemen Buka Data

PALANGKA RAYA- Dugaan kredit bermasalah dengan nilai sekitar Rp200 miliar di Bank Kalteng menjadi sorotan. Nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas penyaluran kredit, efektivitas pengawasan internal, serta langkah penyelamatan dan penagihan yang dilakukan manajemen bank milik daerah tersebut.

Sorotan juga mengarah pada transparansi pengelolaan kredit. Sebab, kredit bermasalah dalam nilai besar berpotensi memengaruhi kinerja keuangan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kalteng.

Ketua Forum Kalimantan Membangun (FKM), Supriady Natae, meminta manajemen Bank Kalteng memberikan penjelasan secara terbuka dan berbasis data mengenai dugaan kredit bermasalah tersebut.

"Persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab munculnya kredit bermasalah, pihak yang terlibat dalam proses pemberian kredit, serta langkah penyelamatan dan penagihan yang dilakukan,” ujar Supriady, Kamis (27/8/2026). 

Menurut Supriady, transparansi diperlukan mengingat Bank Kalteng memiliki posisi strategis sebagai bank pembangunan daerah yang mengelola dana berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

Senada, Ketua LSM SUMBO, Diamond, meminta manajemen Bank Kalteng memberikan penjelasan resmi agar informasi mengenai dugaan kredit bermasalah tersebut tidak berkembang tanpa kejelasan.

"Publik menunggu penjelasan manajemen Bank Kalteng terkait angka Rp200 miliar tersebut, termasuk sektor kredit yang bermasalah, status penanganannya, serta apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pemberian kredit,” katanya.

Diamond menegaskan, apabila dalam proses penyaluran kredit ditemukan indikasi penyimpangan, mekanisme pengawasan internal maupun aparat penegak hukum perlu bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, apabila kredit bermasalah tersebut murni disebabkan persoalan usaha debitur, menurut dia, manajemen tetap perlu menjelaskan strategi penyelesaiannya. Langkah tersebut dinilai penting agar kredit bermasalah tidak berkembang menjadi beban yang lebih besar bagi bank.

Perhatian publik kini tertuju pada manajemen Bank Kalteng untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan kredit bermasalah senilai sekitar Rp200 miliar tersebut. Publik membutuhkan penjelasan mengenai sumber angka tersebut, sektor kredit yang terdampak, penyebab terjadinya masalah, serta progres penyelesaiannya.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen Bank Kalteng melalui pesan elektronik mengenai persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh jawaban atau penjelasan resmi dari pihak manajemen. (emca/jp). 

Sensus Ekonomi Bartim Tembus 126 Persen, BPS Masih Kejar Data yang Belum Terverifikasi

TAMIANG LAYANG- Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Barito Timur (Bartim) melampaui target yang ditetapkan. Badan Pusat Statistik (BPS) Barito Timur mencatat progres identifikasi dan verifikasi lapangan telah mencapai 126 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Barito Timur, Yulianto, SST., mengatakan capaian tersebut menunjukkan pendataan di lapangan berjalan di atas target. Kendati demikian, petugas masih melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada data yang terlewat.

"Untuk Barito Timur, kegiatan identifikasi atau verifikasi ke lapangan sudah 126 persen, artinya lebih tinggi dari target awal,” kata Yulianto kepada wartawan ini di sela melakukan Pendataan Sensus Ekonomi kepada Sekda Barito Timur, Misnohartaku, Kamis (27/8/2026). 

Menurutnya, petugas masih melakukan kunjungan ulang terhadap sejumlah objek pendataan yang sebelumnya belum berhasil ditemui. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang dikumpulkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Kalau belum ketemu, kami kunjungi ulang kembali. Datanya sebenarnya sudah terkumpul, tetapi masih ada satu-dua yang belum sehingga kami lakukan penyisiran,” ujarnya.

Yulianto menjelaskan, target objek yang harus dikunjungi dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Barito Timur mencapai 44.828. Dalam pelaksanaannya, petugas juga menemukan adanya usaha maupun keluarga baru serta perubahan pembagian wilayah yang turut memengaruhi proses pemutakhiran data.

Ia menegaskan, Sensus Ekonomi tidak hanya menyasar pelaku usaha dalam skala tertentu. Pendataan dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi yang ada di wilayah Barito Timur.

Yulianto berharap, masyarakat dapat membantu kelancaran pendataan dengan menerima petugas dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.

"Data ini sangat berarti untuk pembangunan. Kami berharap warga bisa menerima kami dan memberikan data apa adanya sesuai kondisi, karena data tersebut nantinya akan menggambarkan bagaimana kondisi perekonomian di Barito Timur,” tutur Yulianto.

Terkait persoalan desil yang belakangan menjadi perhatian masyarakat, Yulianto menegaskan, hasil Sensus Ekonomi 2026 tidak serta-merta menjadi data utama dalam penentuan desil.

Menurut dia, data yang berkaitan dengan desil bersumber dari sejumlah basis data dan dilakukan pemutakhiran secara berkala. Masyarakat juga dapat mengusulkan pembaruan apabila terdapat ketidaksesuaian data.

"Tidak serta-merta hasil Sensus Ekonomi ini menjadi data utama. Banyak faktornya,” tegasnya.

Yulianto menjelaskan, desil merupakan sistem pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat, mulai dari kelompok 10 persen terbawah hingga 10 persen teratas. Karena itu, perubahan posisi desil tidak hanya ditentukan oleh satu jenis pendataan.

Dengan masih berlangsungnya penyisiran dan kunjungan ulang, Yulianto berupaya memastikan pendataan Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan data yang akurat dan mampu menggambarkan kondisi perekonomian daerah secara lebih komprehensif. (zi/jp). 

Rabu, 26 Agustus 2026

Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di tengah kondisi cuaca kering.

Bupati Barito Timur, M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu turun langsung memantau kesiapan penanganan karhutla di sejumlah wilayah, Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, keduanya didampingi jajaran terkait dengan mengunjungi Kantor Camat Paju Epat, Kantor Camat Karusen Janang, serta Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui.

Selain memantau kesiapan menghadapi potensi bencana, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah pusat terkait pencegahan karhutla, khususnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2026.

Salah satu poin yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah larangan bagi kepala daerah memberikan izin pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Penyampaian kebijakan ini dinilai penting sebagai langkah pencegahan, terutama ketika kondisi lahan mulai mengering dan berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Pemkab Barito Timur menegaskan kesiapsiagaan menghadapi karhutla harus dilakukan secara berjenjang. Pemerintah kecamatan dan desa diminta meningkatkan pemantauan serta memastikan kesiapan di wilayah masing-masing.

Bupati M. Yamin juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dilakukan sejak dini sebelum munculnya titik api. Masyarakat diimbau turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.

Upaya pencegahan juga ditujukan kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Timur. Seluruh perusahaan diminta berperan aktif dalam upaya penanggulangan dan pencegahan karhutla.

Pemkab Barito Timur menilai sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan, aparat keamanan, masyarakat, serta unsur terkait lainnya menjadi kunci dalam menghadapi ancaman karhutla.

Dengan kesiapsiagaan yang dibangun sejak dini, pemerintah daerah berharap potensi kebakaran dapat dicegah dan, apabila terjadi, penanganannya dapat dilakukan secara cepat agar tidak meluas.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Barito Timur dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman karhutla serta mengantisipasi dampak kekeringan. (zi/jp). 

Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Tinggal Harmonisasi

BANJARMASIN- Setelah melalui pembahasan cukup panjang, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali membahas materi dan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Rabu (26/8/2026). Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Gedung DPRD Provinsi Kalsel.

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, dengan menghadirkan tenaga ahli Pansus IV dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, serta jajaran terkait.

M. Yadi mengatakan, rapat tersebut merupakan pembahasan lanjutan sekaligus harmonisasi terhadap hasil penyusunan Raperda yang telah dilakukan tim tenaga ahli bersama Dinas Kesehatan dan Biro Hukum.

"Awalnya, Raperda ini terdiri hampir 300 pasal. Setelah dilakukan penyempurnaan, dalam draf terakhir menjadi 186 pasal yang sudah disesuaikan. Namun, itu tidak mengurangi substansi dan muatan dari Ranperda ini,” ujar M. Yadi.

Ia mengakui, proses pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan membutuhkan waktu cukup panjang. Pembahasan telah berlangsung sekitar satu tahun dan kini memasuki tahap akhir.

Menurut M. Yadi, sejumlah masukan yang disampaikan dalam rapat harmonisasi akan kembali diakomodasi dalam draf Raperda sebelum memasuki tahapan konsultasi dengan pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan dari harmonisasi hari ini ada beberapa poin yang menjadi masukan dan revisi. Kami minta itu dimasukkan ke dalam draf agar dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan membuat Perda ini lebih baik lagi,” jelasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, setelah pembahasan internal rampung, Pansus IV akan melakukan harmonisasi dan konsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Selanjutnya, pembahasan akan dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan.

M. Yadi berharap, seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan sehingga Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dapat diajukan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada awal September.

"Drafnya sudah final. Tinggal kami konsultasikan ke Kemendagri dan Kementerian Kesehatan mengenai draf Raperda ini, sehingga bisa segera disahkan menjadi Perda di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, meninjau progres pembangunan lanjutan Jembatan Sikan-Tumpung Laung di Kecamatan Montallat, Rabu (26/8/2026). Pembangunan jembatan tersebut ditargetkan rampung pada 2028 dan diharapkan memperkuat konektivitas serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Peninjauan dilakukan di sela kunjungan Bupati Barito Utara menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Munawarah, Kecamatan Montallat.

Bupati H Shalahuddin mengatakan, keberadaan Jembatan Sikan-Tumpung Laung diharapkan dapat membuka akses masyarakat dan memperlancar konektivitas antardesa, terutama dalam menunjang kegiatan sosial dan perekonomian.

"Dengan selesainya pembangunan jembatan ini nantinya, kita berharap akses masyarakat semakin terbuka, terutama untuk mendukung kegiatan perekonomian di beberapa desa di Kecamatan Montallat,” kata H Shalahuddin.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur konektivitas memiliki peran penting dalam meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi barang dan jasa di Kecamatan Montallat dan wilayah sekitarnya.

Pembangunan lanjutan Jembatan Sikan-Tumpung Laung dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp73.404.690.000 dengan Nomor Kontrak 267/DPU-PR-BM/2026 yang ditetapkan pada 7 Mei 2026. Masa pelaksanaan pekerjaan tercantum selama 210 hari kalender.

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Fikrindo Putra Jaya dari Tangerang Selatan. Sementara itu, jasa konsultansi manajemen konstruksi dipercayakan kepada PT Laksana Disain Daya Cipta dari Bandung.

Dalam peninjauan tersebut, H Shalahuddin meminta Dinas PUPR memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap mutu pekerjaan agar pembangunan dapat diselesaikan secara optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung dapat diselesaikan pada 2028. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan jaringan transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di Kecamatan Montallat dan sekitarnya. (emca/jp). 

Bunda PAUD Batola Dorong Anak Bebas Bereksresi dan Tumbuh dengan Gembira

MARABAHAN- Bunda PAUD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Hj Noorhayati Bahrul Ilmi, menekankan pentingnya menghadirkan ruang ekspresi yang menyenangkan bagi anak usia dini. 

Pesan itu disampaikan Hj Noorhayati saat membuka Gebyar Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia tingkat PAUD se-Kecamatan Marabahan di Lapangan 5 Desember Marabahan, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang diikuti 31 lembaga PAUD tersebut melibatkan ratusan anak, kepala sekolah, guru pendamping, dan orang tua. Hadir pula Ketua GOW Barito Kuala, Camat Marabahan, Ketua DWP Dinas Pendidikan, Kabid PAUD Dinas Pendidikan beserta jajaran, serta Bunda PAUD Kecamatan Marabahan.

Gebyar Merah Putih merupakan program kerja Kelompok Kepala Sekolah Pendidik Anak Usia Dini yang digelar untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan sekaligus menanamkan nilai nasionalisme, keberanian, kreativitas, dan kebersamaan kepada anak sejak dini.

Rangkaian kegiatan diisi dengan Senam Gebyar Merah Putih, Senam Aku Anak Indonesia Hebat, serta Lomba Parade Yel-Yel. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi anak untuk berani tampil, bergerak, dan berinteraksi dalam suasana yang penuh kegembiraan.

Hj Noorhayati mengapresiasi kolaborasi antara anak, orang tua, dan tenaga pendidik dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan anak usia dini seharusnya tidak berorientasi semata-mata pada hasil atau kemenangan, tetapi memberikan pengalaman positif yang mendukung tumbuh kembang dan kepercayaan diri anak.

"Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menanamkan nilai kepahlawanan dan rasa cinta tanah air sejak dini, sekaligus mempererat silaturahmi serta kekompakan para orang tua dan tenaga pendidik. Biarkan anak-anak bermain, berekspresi, dan menikmati setiap momen kemerdekaan ini dengan gembira,” ujar Hj Noorhayati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru PAUD se-Kabupaten Barito Kuala atas dedikasi dan loyalitas dalam memberikan layanan pendidikan anak usia dini. Menurutnya, peran pendidik sangat penting dalam meletakkan fondasi pendidikan yang berkualitas, merata, dan profesional.

Semangat dan kreativitas peserta terlihat dalam Lomba Parade Yel-Yel yang menjadi salah satu agenda utama Gebyar Merah Putih. Dari perlombaan tersebut, TK Anugrah 2 berhasil meraih juara pertama, disusul TK Taud Saku sebagai juara kedua dan RA Perwanida di posisi ketiga.

Berikut daftar lengkap pemenang Lomba Parade Yel-Yel PAUD se-Kecamatan Marabahan Juara 1 TK Anugrah 2; Juara 2 TK Taud Saku; Juara 3 RA Perwanida; Juara 4 TKN Marabahan; Juara 5 TK Bhayangkari; Juara 6 TK Pembina Marabahan

Juara Terbanyak Peserta: TK Keraton; Juara Keseragaman Kostum TK Mukti Tama; Juara Favorit 1 TK Ceria Jaya; dan Juara Favorit 2 TK Anak Bangsa. 

Penyerahan hadiah secara simbolis dilakukan oleh Bunda PAUD Hj Noorhayati Bahrul Ilmi bersama Ketua GOW Barito Kuala, Camat Marabahan, serta jajaran pejabat daerah yang hadir.

Melalui kegiatan tersebut, Gebyar Merah Putih tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi sarana membangun keberanian, kreativitas, nasionalisme, dan kegembiraan anak dalam proses tumbuh kembang mereka. (dsk/ali/jp). 

Kapolsek Dusun Timur Pimpin Tim Gabungan Padamkan Hotspot di Lahan Gambut Kalinapu

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan (groundcheck) sekaligus penanganan titik panas (hotspot) yang terdeteksi satelit di Desa Kalinapu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (26/8/2026).

Titik hotspot tersebut terdeteksi berdasarkan data satelit TERRA-AQUA-NOAA20-SNPP dengan tingkat kepercayaan (confidence level) 9. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Dusun Timur bersama personel Polri, TNI, dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah api meluas.

Hasil groundcheck menunjukkan titik kebakaran berada di Desa Kalinapu RT 02/RW 01, Kecamatan Paju Epat. Tim menemukan lahan yang terbakar dengan luas diperkirakan mencapai dua hektare, dengan area yang terindikasi sebagai satu titik hotspot sekitar satu hektare.

Material yang terbakar berupa daun dan kumpai kering. Kondisi lahan yang merupakan tanah gambut dalam keadaan kering sehingga berpotensi menyebabkan api kembali menyala dan meluas apabila tidak segera ditangani.

Akses menuju lokasi juga menjadi tantangan bagi tim karena harus menyeberangi sungai. Setibanya di lokasi, tim menemukan sejumlah titik api yang masih tersisa. Kapolsek bersama tim gabungan dan warga kemudian melakukan pemadaman hingga api pada titik-titik tersebut berhasil dikendalikan.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan terdiri atas empat personel Polri, satu personel TNI, dan tujuh warga. Penanganan didukung tiga unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama unsur terkait dan masyarakat untuk mencegah kebakaran lahan meluas.

"Kami bersama tim gabungan langsung melakukan pengecekan dan pemadaman setelah menerima informasi adanya titik hotspot. Kondisi lahan gambut yang kering membuat api harus segera ditangani agar tidak meluas," kata IPDA Sulkhan Sururi.

Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

"Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin," ujarnya. (zi/jp). 

Kapolres Barito Timur Bersama Forkopimda Groundcheck Hotspot Karhutla di Desa Sumur

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso bersama Bupati Barito Timur, Wakil Bupati Barito Timur, dan Danyon TP 924 Uria Mapas turun langsung melakukan pemantauan dan groundcheck titik panas (hotspot) yang terindikasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Selasa (25/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya titik api di wilayah Desa Sumur. Petugas bergerak cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Penanganan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga api berhasil dikendalikan. Proses pemadaman melibatkan personel gabungan Polres Barito Timur, Bhabinkamtibmas Desa Sumur, piket Karhutla Polres Barito Timur, Yonif TP 924/UMS, BPBD Barito Timur, relawan, serta masyarakat setempat.

Hasil pengecekan di lapangan menemukan satu titik api pada koordinat 2°04'14,4"S 115°07'40,7"E atau sekitar Latitude -2.070673 dan Longitude 115.127970. Lokasi tersebut berjarak sekitar 8 kilometer dari Polres Barito Timur dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit melalui jalur darat.

Setibanya di lokasi, personel gabungan mendapati api masih menyala di sejumlah bagian lahan. Pemadaman kemudian dilakukan secara terpadu menggunakan peralatan dari BPBD Barito Timur, Yonif TP 924/UMS, dan unit R4 Damkar Polres Barito Timur.

Sebanyak 27 personel Polri, 40 personel TNI, 10 personel BPBD, 10 warga, dan 4 relawan dikerahkan dalam penanganan Karhutla tersebut. Operasi juga didukung 15 unit R2, 5 unit R4, 3 unit R6, serta 3 unit Alkon.

Setelah sekitar enam jam dilakukan pemadaman secara intensif, api berhasil dikendalikan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±2 hektare. Lahan tersebut merupakan kawasan gambut yang ditumbuhi semak belukar. Hingga penanganan selesai, identitas pemilik lahan belum diketahui.

Petugas selanjutnya melakukan patroli dan cooling down di sekitar lokasi bekas kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, mengingat kawasan gambut berpotensi menyimpan bara di dalam tanah.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan sinergi seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, relawan hingga masyarakat.

"Kami terus melakukan pemantauan terhadap setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait adanya titik api. Respons cepat dan penanganan bersama sangat penting agar kebakaran tidak meluas. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat proses groundcheck, pemadaman, hingga pendinginan di lokasi kebakaran.

Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah dan menangani Karhutla di Kabupaten Barito Timur, sekaligus meminimalkan risiko kebakaran meluas, khususnya pada kawasan yang memiliki karakteristik lahan gambut. (zi/jp). 

Kapolresta Banjarmasin Ajak Pelajar Pegang Tongkat Komando, Tanamkan Semangat Disiplin dan Kepemimpinan

BANJARMASIN- Suasana penuh antusiasme mewarnai pertemuan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., bersama sejumlah pelajar di Kota Banjarmasin, Rabu (26/8/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, para pelajar mendapat pengalaman unik dengan diberi kesempatan memegang langsung tongkat komando milik Kapolresta Banjarmasin. Momen itu disambut sorak gembira dan senyum bangga dari para siswa.

Tongkat komando yang identik dengan simbol kepemimpinan tersebut menjadi sarana bagi Kapolresta untuk membangun interaksi yang lebih dekat dan humanis dengan generasi muda.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Riza, berpesan kepada para pelajar agar rajin belajar, disiplin, serta tidak mudah menyerah dalam meraih cita-cita.

"Rajin belajar dan disiplin adalah kunci meraih cita-cita yang kalian impikan,” ujar Riza.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah generasi muda, bukan hanya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tetapi juga sebagai sahabat sekaligus motivator bagi para pelajar.

"Saya berharap interaksi humanis seperti ini dapat menumbuhkan semangat kepemimpinan, cinta tanah air, dan motivasi belajar mereka sejak dini,” tuturnya.

Melalui pendekatan yang humanis, Polresta Banjarmasin berharap hubungan positif antara kepolisian dan pelajar terus terbangun sekaligus mendorong generasi muda untuk tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, percaya diri, dan bertanggung jawab. (fah/jp). 

DPK Barito Timur Dapat Bantuan Program TPBIS, Tujuh Perpusdes Terima Fasilitas Literasi

TAMIANG LAYANG- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Barito Timur mendapat bantuan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI tahun 2026.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat budaya baca, meningkatkan literasi masyarakat, sekaligus mendorong perpustakaan desa menjadi pusat informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Bantuan program TPBIS tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Perpusnas RI tentang penetapan perpustakaan desa/kelurahan penerima bantuan peningkatan layanan perpustakaan desa. Di Barito Timur, terdapat tujuh perpustakaan desa (perpusdes) yang menjadi penerima manfaat program.

Plt. Kepala DPK Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, S.H melalui Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca  sekaligus Plt. Sekretaris DPK, Ernawaty, S.Pd., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas layanan perpustakaan di tingkat desa.

"Program ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat budaya baca dan meningkatkan literasi masyarakat, khususnya melalui penguatan layanan perpustakaan desa,” kata Ernawaty di Tamiang Layang, Rabu (26/8/2026). 

Sebelum bantuan fisik disalurkan, DPK Barito Timur melaksanakan sejumlah tahapan program. Salah satunya berupa bimbingan teknis (bimtek) teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi tujuh pengelola perpusdes.

Bimtek tersebut didampingi Fasilitator Daerah (Fasda) Kabupaten, Imanuel Fransisco, S.Kom. DPK Barito Timur juga telah melaksanakan sosialisasi mekanisme penerimaan bantuan fisik TPBIS kepada perpustakaan desa penerima.

Selanjutnya, pada 26 Agustus 2026, bantuan fisik diserahkan kepada tujuh perpusdes penerima program. Masing-masing perpustakaan memperoleh dukungan berupa 250 judul atau 500 eksemplar buku bahan bacaan bermutu, satu paket buku bacaan, satu unit komputer, satu unit printer, dan satu unit rak buku.

Menurut Ernawaty, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menambah koleksi dan fasilitas perpustakaan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.

"Bantuan ini merupakan wujud dukungan dalam meningkatkan layanan dan minat baca masyarakat di desa. Perpustakaan diharapkan semakin kuat perannya sebagai pusat informasi dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi bantuan tersebut juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan capaian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) di Kabupaten Barito Timur.

Ernawaty berharap tujuh perpusdes penerima bantuan dapat memanfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan secara optimal dan berkelanjutan. Dengan demikian, perpustakaan desa tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga berkembang sebagai ruang belajar, memperoleh informasi, dan mendorong pemberdayaan masyarakat.

"Harapannya, tujuh perpusdes ini dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi sebagai penggerak literasi di wilayah Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (zi/jp). 

TP PKK Barito Timur Serukan Gerakan Bersama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

TAMIANG LAYANG- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Timur mengajak masyarakat tidak tinggal diam terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pesan tersebut disampaikan dalam sosialisasi pencegahan kekerasan yang digelar di Kecamatan Raren Batuah dan Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Barito Timur, Ny. Misnawaty Yamin, dan dihadiri camat, ketua TP PKK kecamatan, ketua TP PKK desa, serta peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya Misnawaty M. Yamin, menegaskan bahwa sosialisasi pencegahan kekerasan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun kepedulian dan kesadaran bersama dalam melindungi perempuan dan anak.

"Kegiatan ini menjadi ruang bagi kita untuk memperkuat kepedulian terhadap perempuan dan anak. Kekerasan dapat meninggalkan luka, bukan hanya pada tubuh, tetapi juga pada hati dan masa depan,” tegasnya.

Menurut Misnawaty, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. Keluarga, kata dia, harus menjadi tempat pertama bagi anak untuk merasa aman, didengar, dan mendapatkan kasih sayang.

"Karena itu, mari kita bangun keluarga yang penuh perhatian. Dengarkan anak-anak kita. Hargai perempuan di dalam keluarga. Selesaikan masalah dengan komunikasi yang baik,” ajaknya.

Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk tindakan fisik. Kekerasan dapat berupa perkataan yang merendahkan, ancaman, tekanan, pengabaian, hingga perlakuan yang berdampak terhadap kondisi mental dan psikologis perempuan maupun anak.

Karena itu, masyarakat diminta mampu mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini. Kepedulian lingkungan sekitar dinilai penting agar kasus kekerasan tidak dibiarkan berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

"Jika melihat tanda-tanda kekerasan, jangan memilih diam. Tetapi harus peduli, bantu dan arahkan kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan,” ujarnya.

Misnawaty juga mendorong jajaran pengurus dan kader TP PKK, khususnya di tingkat kecamatan dan desa, untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, kader PKK memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan keluarga dan lingkungan masyarakat.

Edukasi tentang pola asuh, komunikasi dalam keluarga, perlindungan anak, kesetaraan dalam keluarga, serta pencegahan kekerasan, lanjutnya, perlu terus disampaikan hingga tingkat desa dan lingkungan masyarakat.

"PKK jangan hanya hadir dalam kegiatan, tetapi harus menjadi penggerak perubahan. Mari kita terus memberikan pemahaman kepada keluarga dan masyarakat agar semakin peka terhadap persoalan perempuan dan anak,” katanya.

Ia berharap pencegahan kekerasan menjadi gerakan bersama yang melibatkan keluarga, kader PKK, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, dan seluruh unsur masyarakat.

"Anak-anak adalah masa depan kita. Perempuan adalah bagian penting dalam membangun keluarga dan masyarakat. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tumbuh dan hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman dan penuh kasih sayang,” pungkasnya. (zi/jp).

Pemkab Batola dan Forkopimda Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Dampak Asap Karhutla

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat melindungi masyarakat dari dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bersama Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1005, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola, Pemkab Batola membagikan masker secara serentak kepada masyarakat dan pelajar, Rabu (26/8/2026).

Pembagian masker dipusatkan di empat lokasi strategis di Kota Marabahan, yakni TK Bhayangkari, SDN Ulu Benteng 2, SMAN 1 Marabahan, serta kawasan simpang empat lampu merah.

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Forkopimda dan tim gabungan dalam menekan dampak karhutla terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama-sama Forkopimda dan tim lainnya berupaya bagaimana cuaca di Kabupaten Barito Kuala ini semakin membaik. Yang kami hadapi sementara adalah titik api yang timbul di beberapa wilayah,” kata H Bahrul Ilmi.

Menurutnya, pencegahan dan penanganan titik api terus dilakukan agar kebakaran tidak meluas serta kondisi udara di Batola kembali membaik.

"Kami bersama-sama sepakat untuk melakukan pencegahan perkembangan api sehingga udara di Kabupaten Barito Kuala menjadi semakin lebih baik,” ujarnya.

Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan Forkopimda yang turun langsung ke lapangan. Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur pimpinan daerah penting untuk memastikan masyarakat mendapat perlindungan di tengah kondisi udara yang terdampak asap.

"Alhamdulillah hari ini berjalan lancar. Kita kompak bersama-sama dengan jajaran Forkopimda membagikan masker kepada masyarakat dan warga kita, khususnya di Kabupaten Barito Kuala,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Batola, AKBP Susilawati, mengatakan anak-anak menjadi salah satu sasaran utama pembagian masker karena termasuk kelompok yang rentan terhadap gangguan akibat paparan asap.

"Sasaran kami yang pertama adalah anak-anak usia dini di TK Bhayangkari, lalu dilanjutkan ke jenjang sekolah lainnya,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih terdampak asap.

"Mengingat Batola saat ini sudah siaga asap dan udara sudah tidak sehat, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan,” tegasnya.

Selain pembagian masker, sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Barito Kuala. (dsk/ali/jp). 

Panen 2 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

TAMIANG LAYANG- Polsek Pematang Karau bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Pematang Karau melaksanakan panen jagung pipil di lahan milik Kasmin, Rabu (26/8/2026). Panen di lahan seluas sekitar 0,5 hektare tersebut menghasilkan sekitar 2 ton jagung.

Kegiatan itu merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional. Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penyerahan bibit jagung pakan kepada masyarakat.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Ricardo Hutahaean, mengatakan keterlibatan Polsek dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan dan swasembada pangan.

"Panen jagung ini merupakan salah satu bentuk sinergi Polri bersama instansi pertanian dan masyarakat untuk mendorong peningkatan produksi pangan di wilayah Kecamatan Pematang Karau,” ujar Ricardo.

Menurutnya, peningkatan produksi jagung pipil diharapkan tidak hanya memperkuat ketersediaan pangan di tingkat daerah, tetapi juga mendukung pasokan jagung untuk Bulog Buntok. Selain itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan lahan pertanian secara produktif dan mengembangkan budidaya jagung sebagai salah satu komoditas pertanian potensial.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pematang Karau juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat mengenai budidaya jagung, termasuk pemanfaatan lahan secara optimal untuk meningkatkan hasil pertanian.

Kegiatan panen dihadiri jajaran BPP Kecamatan Pematang Karau, Kanitbinmas, Kanitintelkam, Kanitsamapta, serta personel Polsek Pematang Karau, di antaranya Brigpol Sidik Ongki Wibowo, Brigpol Mika Tabang, S.H., Briptu M. Iqbal, Briptu M. Makrifatul Akbar, Bripda Algan, dan Bripda M. Bagas.

Sinergi antara Polri, penyuluh pertanian, dan masyarakat tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mendorong produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kecamatan Pematang Karau. (zi/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes