BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 18 Juni 2026

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor Mahasiswi di Kapuas, Ditangkap di Kalsel

KUALA KAPUAS- Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas bersama Polsek Selat, didukung Polsek Banjarmasin Selatan dan Resmob Polres Tapin, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor milik seorang mahasiswi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Terduga pelaku berinisial ZE alias Inal alias Imi (29) ditangkap pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di kawasan Jalan Tatah Belayung, Komplek Bumi Wahyu, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Korban dalam kasus ini adalah Helda Yunita (24), mahasiswi asal Handil Bakambat, Kelurahan Sei Lunuk, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Peristiwa pencurian terjadi di area parkir Hotel Roos, Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Berdasarkan laporan korban, sepeda motor Honda Scoopy miliknya diparkir pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun keesokan harinya, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi. Hasil pengecekan rekaman CCTV hotel menunjukkan seorang pria membawa sepeda motor tersebut pada sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari rekaman itu, korban mengaku mengenali pelaku sebagai ZE alias Inal alias Imi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22.500.000 dan melaporkannya ke Polsek Selat.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap dugaan motif pelaku yang berkaitan dengan persoalan pribadi dengan korban. Pelaku juga diduga telah lebih dulu menguasai kunci kontak atau remote kendaraan beberapa bulan sebelum aksi pencurian dilakukan, sebelum akhirnya memanfaatkan situasi untuk membawa kabur motor korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni STNK Honda Scoopy nomor polisi KH 2209 UC atas nama korban, satu unit sepeda motor Honda Scoopy KH 2209 UC, satu kunci kontak (remote), serta satu pasang pelat nomor kendaraan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Danny Arrizal Saputra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan dan wilayah dalam upaya menindak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. (fah/jp). 

DPRD Batola Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H


JURNALISPOST.ONLINE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H / 2026 M

Rabu, 17 Juni 2026

LHA Inspektorat Sudah Terbit, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Kades Tumbang Kalam Masih Menggantung

KUALA PEMBUANG- Dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, kembali mencuat. Sejumlah warga melaporkan  Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa periode anggaran 2019–2024.

Salah seorang pelapor, Juandri, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan kepada Kejari Seruyan karena masyarakat menilai terdapat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa.

"Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H," ujar Juandri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/6/2026).

Menurut Juandri, laporan yang diajukan bukan sekadar dugaan tanpa dasar. Ia mengklaim pihak pelapor telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Ia menyebut, persoalan tersebut sebelumnya telah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Seruyan melalui Laporan Hasil Audit (LHA) Investigasi Tahun 2025 Nomor 700.1.2.2/14/LHA-I/INSP/XII/2025.

"Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Seruyan, permasalahan ini telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Kejari Seruyan. Surat pengantar beserta LHA tersebut diterima Kejari Seruyan pada 13 Januari 2026 dengan Nomor 800/09/INSP/I/2026," kata Juandri.

Meski demikian, Juandri mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah hukum yang jelas dari pihak Kejari Seruyan.

"Kami sangat menyayangkan karena sampai sekarang belum ada tindakan yang kami ketahui terkait laporan ini. Seolah-olah laporan masyarakat tidak mendapat perhatian. Kami berharap ada kejelasan mengenai perkembangan penanganannya," ujarnya.

Ia menegaskan, pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penggunaan dana desa dan untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Juandri, dugaan pelanggaran serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

"Kami menginginkan adanya langkah tegas sesuai proses hukum yang berlaku demi memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat Desa Tumbang Kalam maupun desa-desa lainnya," tegasnya.

Terpisah, pihak Kejaksaan Negeri Seruyan belum ada memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan terkait penanganan dugaan kasus tersebut hingga berita ini ditayangkan. 

Sementara itu, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H guna mendapatkan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan pelapor. Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (gan/jp). 

Polsek Tanjung Tertibkan Balap Liar di Wikau Kambitin, Empat Motor Diamankan

TANJUNG- Polsek Tanjung, Polres Tabalong menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di kawasan Wikau, Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, dengan menggelar penertiban pada Rabu (17/6/2026) sore.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung, IPDA Ferry Andika Mei H., S.H., M.M., petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.

Kegiatan penertiban melibatkan sejumlah personel Polsek Tanjung, yakni Aiptu Marbun, Aipda Harreis YS, dan Bripda M. Ikhsan. Petugas menyasar lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar oleh para pengendara.

Empat sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung untuk pendataan dan proses lebih lanjut.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan penertiban tersebut merupakan respons cepat atas laporan dan keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar.

"Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” ujar IPTU Heri.

Ia menegaskan, Polres Tabalong bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun pelanggaran hukum lainnya.

Penertiban tersebut mendapat perhatian masyarakat mengingat aksi balap liar tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi. (fah/jp). 

Bupati dan Wabup Mura Tinjau Kesiapan Lokasi MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin meninjau langsung lokasi yang akan menjadi pusat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, Rabu (17/6/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi serta berbagai sarana pendukung menjelang pelaksanaan MTQ KORPRI VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 23–28 Juni 2026 di Kabupaten Murung Raya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati melihat langsung sejumlah titik strategis yang akan digunakan selama pelaksanaan, di antaranya area utama acara, panggung kegiatan, akses keluar-masuk peserta dan tamu undangan, serta fasilitas penunjang lainnya.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa persiapan yang matang menjadi kunci agar pelaksanaan MTQ KORPRI VIII dapat berjalan lancar dan sukses. Ia menekankan bahwa sebagai tuan rumah, Murung Raya harus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta, official, dan tamu dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

"MTQ KORPRI ini merupakan agenda besar tingkat provinsi yang menjadi kebanggaan Kabupaten Murung Raya. Karena itu, seluruh persiapan harus dimaksimalkan, baik dari sisi teknis, fasilitas, maupun kenyamanan peserta,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menambahkan bahwa koordinasi dan sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan MTQ dapat berjalan optimal.

Selain sebagai ajang syiar Islam dan kompetisi tilawah Al-Qur’an, MTQ KORPRI VIII juga diharapkan menjadi momentum mempererat silaturahmi antaranggota KORPRI se-Kalimantan Tengah serta memperkenalkan potensi daerah Murung Raya kepada para tamu yang hadir.

Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 dapat berlangsung tertib, lancar, dan sukses. (dsk/maya/jp).

Mahluki Resmi Pimpin DPD PKDI Kalimantan Selatan, Dilantik di Banjarmasin

BANJARMASIN- Mahluki resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kalimantan Selatan dalam prosesi pengukuhan yang digelar di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus DPD PKDI Kalsel berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PKDI, Sujiono S.E. kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah, serta para kepala desa dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya Sujiono, menegaskan pentingnya peran PKDI sebagai wadah perjuangan dan konsolidasi kepala desa dalam memperkuat pembangunan di tingkat desa.

"PKDI harus menjadi motor penggerak inovasi di desa. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta memperjuangkan aspirasi kepala desa,” ujarnya.

Sementara itu, Mahluki menyatakan komitmennya untuk segera menyusun program kerja prioritas serta memperkuat konsolidasi antar-kepala desa di Kalimantan Selatan.

"Amanah ini akan kami jalankan dengan fokus pada penguatan solidaritas kepala desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta mendorong tata kelola pembangunan desa yang lebih efektif dan transparan,” kata Mahluki.

Acara pengukuhan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Kehadiran kepengurusan baru DPD PKDI Kalimantan Selatan diharapkan dapat memperkuat peran kepala desa dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (ali/jp). 

Pemkab Kapuas Bahas KKPR Infrastruktur PLN, Fokus pada Penyesuaian Mekanisme OSS

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pengambilan keputusan terkait penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, M.Si, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (17/6/2026). 

Rapat tersebut melibatkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas aspek teknis dan administratif penerbitan KKPR, khususnya yang berkaitan dengan rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PT PLN (Persero).

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, Teguh Yunianto, S.P, memaparkan hasil koordinasi pihaknya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tingkat pusat.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi tersebut, pengajuan perizinan untuk kegiatan infrastruktur ketenagalistrikan milik PT PLN seharusnya menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) Berusaha, bukan OSS Non-Berusaha.

*Karena PLN merupakan bagian dari infrastruktur ketenagalistrikan yang berada di bawah BUMN sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan, maka mekanisme perizinan perlu disesuaikan. Dari hasil koordinasi dengan ATR/BPN, di sejumlah daerah pengajuan serupa sudah melalui OSS Berusaha,” ujar Teguh.

Ia menegaskan, bahwa DPMPTSP berpedoman pada hasil koordinasi dan ketentuan regulasi yang berlaku dalam menentukan mekanisme perizinan yang tepat, sehingga diusulkan agar proses KKPR kegiatan tersebut dilakukan melalui OSS Berusaha.

Melalui pembahasan ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses perizinan dan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pembangunan infrastruktur strategis di daerah.

Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan mekanisme penerbitan KKPR bagi kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PT PLN di Kabupaten Kapuas. (fah/hru/jp).

DPRD Kalsel Dorong Penerapan WIM dan Penambahan Jembatan Timbang untuk Percepat Zero ODOL 2027

BANJARMASIN- DPRD Kalimantan Selatan terus mendorong penguatan kebijakan penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan. Salah satu langkah yang didukung adalah penerapan sistem Weight In Motion (WIM) di sejumlah titik strategis serta penambahan jembatan timbang untuk memperketat pengawasan angkutan barang.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian, saat menghadiri Seminar Nasional Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi dalam Akselerasi Transformasi Logistik Zero ODOL Kalsel 2027 di General Building Library Lecture Theatre Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Menurut H Jahrian, persoalan kendaraan ODOL harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

"Risiko kecelakaan lalu lintas akan semakin tinggi apabila persoalan ODOL tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.

Meski demikian, H Jahrian menilai penanganan ODOL tidak dapat dilakukan semata-mata melalui pendekatan penegakan hukum. Ia menegaskan, bahwa sektor angkutan barang memiliki peran vital dalam mendukung distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga diperlukan kebijakan yang seimbang dan terukur.

"Penanganan ODOL harus memperhatikan aspek keselamatan sekaligus keberlangsungan aktivitas logistik yang menjadi penopang perekonomian daerah,” katanya.

Selain penguatan pengawasan, DPRD Kalsel juga menilai peningkatan kualitas infrastruktur jalan menjadi faktor penting dalam mendukung program Zero ODOL. Jalan yang layak dan sesuai standar dinilai dapat mengurangi risiko kecelakaan serta memperpanjang usia layanan infrastruktur transportasi.

"Perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang memadai akan mampu menekan risiko kecelakaan di lapangan,” tambah H Jahrian.

Melalui penerapan teknologi WIM, penambahan jembatan timbang, serta perbaikan infrastruktur jalan, DPRD Kalsel berharap target Zero ODOL Kalsel 2027 dapat tercapai secara bertahap dan berkelanjutan, tanpa menghambat kelancaran distribusi barang yang menjadi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol. M. Fahri Siregar, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Prof. M. Hadin Muhjad, serta Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretaapian Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Hermin Esti Setyowati. (sar/ali/jp).

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Program 2027, Dorong Pengembangan Kebun Raya Banua melalui Dukungan CSR

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama UPTD Kebun Raya Banua untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran tahun 2026 sekaligus membahas rencana program kerja serta kebutuhan anggaran tahun 2027, Rabu (17/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustqimah, didampingi anggota komisi. Dari pihak UPTD Kebun Raya Banua, hadir pimpinan beserta jajaran yang memaparkan capaian kinerja, pengelolaan anggaran, dan arah pengembangan kawasan untuk tahun mendatang.

Dalam pemaparannya, UPTD Kebun Raya Banua menyampaikan sejumlah program prioritas tahun 2027 yang difokuskan pada peningkatan kualitas kawasan konservasi, edukasi lingkungan, dan fasilitas publik. Untuk merealisasikan program tersebut, UPTD mengusulkan dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha.

Empat proyek prioritas yang diusulkan meliputi pengelolaan sampah terpadu guna mewujudkan kawasan yang bersih dan berkelanjutan, pembangunan taman tematik serta koleksi tumbuhan berkhasiat untuk memperkuat fungsi konservasi dan edukasi, pembangunan gazebo multifungsi dan area event sebagai penunjang kegiatan sosial, budaya, dan wisata, serta pembangunan eco playground dan nature play area sebagai sarana bermain dan belajar berbasis alam bagi anak-anak dan keluarga.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustqimah, menyambut positif rencana pengembangan tersebut. Menurutnya, pengembangan Kebun Raya Banua harus didukung perencanaan yang matang dan kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan dunia usaha melalui program CSR.

"Program yang dirancang perlu memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak menjadi penting agar pengembangan Kebun Raya Banua dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk memastikan setiap program yang disusun tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan nilai edukasi dan daya tarik wisata Kebun Raya Banua.

Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kalsel berharap program-program prioritas tahun 2027 dapat direalisasikan secara maksimal sehingga Kebun Raya Banua semakin berkembang sebagai pusat konservasi, edukasi, dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Optimalkan Aset Daerah, UPT Pengembangan Ternak Bangi Wao Sumbang PAD dari Penjualan Sapi

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mengoptimalkan pemanfaatan UPT Pengembangan Ternak Bangi Wao sebagai pusat pengembangan peternakan sapi dan ayam pedaging berbasis kemitraan. Upaya ini tidak hanya difokuskan pada penguatan sektor peternakan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Barito Timur, Abianhin, mengatakan UPT tersebut kini berfungsi tidak sekadar sebagai lokasi pembibitan, tetapi juga sebagai unit produktif yang menghasilkan ternak siap jual.

Menurut dia, pengelolaan UPT terus diarahkan agar lebih optimal sehingga mampu memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.

"UPT ini kita dorong menjadi unit yang produktif, bukan hanya tempat pembibitan, tetapi juga menghasilkan ternak yang bisa dipasarkan,” ujar Abianhin kepada wartawan ini melalui sambungan telepon via whatsapp, Rabu (17/6/2026) sore. 

Abianhin menjelaskan, sepanjang 2025 pihaknya telah menjual enam ekor sapi bibit dari UPT Pengembangan Ternak Bangi Wao sebagai bagian dari strategi optimalisasi aset daerah.

Memasuki 2026, hingga pertengahan tahun ini, sudah dua ekor sapi kembali terjual dari total rencana enam ekor yang akan dilepas ke pasar secara bertahap. Dengan demikian, total penjualan sejak 2025 mencapai delapan ekor sapi.

Ia menyebutkan, proses penjualan dilakukan secara selektif dan bertahap menyesuaikan kondisi serta permintaan pasar ternak di wilayah setempat.

"Semua hasil penjualan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Abianhin.

Ia menegaskan, seluruh transaksi penjualan dilakukan secara terbuka dan sesuai harga pasar yang berlaku. Masyarakat yang berminat membeli sapi dari UPT tersebut dapat langsung datang ke lokasi.

"Harganya sesuai pasar, dan mekanismenya terbuka,” tambahnya. (zi/jp). 

DPRD Kalsel Setujui Perda Penanaman Modal, Perkuat Kepastian Hukum bagi Investor

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar di Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H Supian HK, didampingi para wakil ketua DPRD, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, dan anggota dewan.

Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kalimantan Selatan. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, H Jahrian, menjelaskan bahwa regulasi tersebut disusun sebagai pedoman penyelenggaraan investasi di daerah sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para investor.

"Raperda ini sangat penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Harapannya, investasi yang masuk ke Kalimantan Selatan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan laporan pansus.

Ia menambahkan, perda tersebut mengatur berbagai aspek strategis, mulai dari kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanaman modal, hak dan kewajiban investor, pemberian insentif dan kemudahan berusaha, hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan kegiatan investasi.

Usai pengambilan keputusan, Pendapat Akhir Gubernur Kalsel yang disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kalsel, H Subhan Nor Yaumil, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya pansus, atas sinergi dan kerja sama selama proses pembahasan.

Pemerintah Provinsi Kalsel menilai investasi merupakan salah satu motor penggerak pembangunan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Karena itu, kepastian regulasi, kemudahan pelayanan, dan stabilitas daerah menjadi faktor utama untuk menarik minat investor.

"Perda ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar H Subhan.

Pada rapat yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran sekaligus wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Rapat paripurna tersebut menegaskan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat regulasi daerah, mendorong investasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (sar/ali/jp). 

Tak Berkutik di Tangan Polisi, Pengedar Sabu di Matabu Dibekuk

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR (35) warga Matabu ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 1,78 gram bruto.

Penangkapan dilakukan di Jalan Simpang Mangkarap, Desa Matabu, RT. 04 RW. 01, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba IPTU Ismail Lubis, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Barito Timur.

"Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan, kemudian petugas mengamankan tersangka di lokasi kejadian,” ujar IPTU Ismail, Rabu (17/6/2026).

Dalam proses penindakan, petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat dengan disaksikan warga serta Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening seberat 1,78 gram bruto dan tisu putih.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 9 warna silver beserta kartu SIM Telkomsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. (zi/jp). 

Suasana Haru Warnai Kenal Pamit Pejabat Polres Seruyan

KUALA PEMBUANG- Suasana haru mewarnai kegiatan kenal pamit pejabat di lingkungan Polres Seruyan yang digelar di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Rabu (17/6/2026). Momen perpisahan dan penyambutan pejabat baru berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi tersebut merupakan rangkaian Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap 11 pejabat di lingkungan Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah.

Sejumlah pejabat lama yang akan berpindah tugas tampak menerima ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi selama bertugas di Polres Seruyan. Sementara itu, pejabat baru yang resmi bergabung disambut hangat oleh jajaran kepolisian setempat.

Dalam sambutannya Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kerja keras yang telah diberikan selama menjalankan tugas.

"Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama bertugas di Polres Seruyan. Semoga pengalaman yang diperoleh menjadi bekal berharga di tempat tugas yang baru,” ujar Kapolres.
Kepada pejabat baru, Kapolres berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum Polres Seruyan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi dan pendekatan yang humanis.

Pergantian jabatan yang meliputi sejumlah posisi strategis, di antaranya Kabagops, Kasatpolairud, Kasatsamapta, Kasatresnarkoba, Kapolsek Seruyan Hilir, dan Kapolsek Seruyan Hulu itu diharapkan menjadi momentum penyegaran organisasi. (gan/jp). 

Polres Tabalong Bangun Sumur Bor di Desa Sei Pimping, Dukung Akses Air Bersih dan Ketahanan Pangan

TANJUNG- Polres Tabalong bersama Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kabupaten Tabalong membangun sumur bor di Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Rabu (17/6/2026). Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus upaya mendukung penyediaan air bersih dan ketahanan pangan di daerah.

Kegiatan ditandai dengan mengikuti Zoom Meeting Ground Breaking pembangunan sumur bor yang terpusat di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Acara dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan diikuti serentak oleh seluruh jajaran Polres di Kalimantan Selatan.

Di Tabalong, kegiatan dihadiri Wakapolres Tabalong, Kompol Hasannudin mewakili Kapolres Tabalong, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kabupaten Tabalong Fahrul Raji, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Rahmani, pejabat utama Polres Tabalong, Kapolsek Tanjung Ipda Ferry Andika Mei Hermawan, serta Kepala Desa Sei Pimping Abdul Hasan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan pembangunan sumur bor merupakan bagian dari program penyediaan sumber air bersih bagi masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Menurutnya, seluruh Polres jajaran telah melakukan pemetaan dan identifikasi lokasi yang masih mengalami keterbatasan akses air bersih sehingga program tersebut dapat tepat sasaran.

"Diharapkan keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari,” ujarnya.

Selain memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, pembangunan sumur bor juga diharapkan mampu mendukung sektor pertanian, khususnya untuk kebutuhan budidaya padi dan jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional.

Terpisah, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, menyatakan pembangunan sumur bor merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat sekaligus dukungan nyata bagi sektor pertanian.

"Melalui pembangunan sumur bor ini diharapkan masyarakat lebih mudah mendapatkan akses air bersih serta membantu memenuhi kebutuhan air untuk lahan pertanian. Program ini merupakan wujud sinergi Polri dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Tabalong,” katanya.

Pembangunan sumur bor di Desa Sei Pimping diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pengembangan sektor pertanian. (fah/jp). 

Pemkab HSS Siapkan 2.350 Porsi Konsumsi untuk Haul ke-5 Abah Guru Kapuh

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyalurkan bantuan 2.350 porsi makan dan minum untuk mendukung pelaksanaan Haul ke-5 Abah Guru Kapuh yang akan digelar di Majelis Al-Hidayah Kapuh, Kecamatan Simpur, Sabtu (20/6/2026) malam. 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati HSS, H Suriani, kepada panitia pelaksana di Majelis Al-Hidayah Kapuh, Rabu (17/6/2026), sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran kegiatan keagamaan yang diperkirakan akan dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah.

Wakil Bupati HSS, H Suriani, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung pelaksanaan haul para ulama yang telah memberikan kontribusi besar dalam syiar Islam dan pembinaan umat di daerah.

"Pemerintah daerah terus berupaya memberikan dukungan agar pelaksanaan haul dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah yang hadir,” ujarnya.

Menurut H Suriani, dukungan yang diberikan tidak hanya berupa bantuan konsumsi, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan pendukung lainnya melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik.

Haul ke-5 TGH. Muhammad Ridwan Baseri bin TGH. Hasan Baseri atau yang dikenal sebagai Abah Guru Kapuh menjadi salah satu agenda keagamaan besar di Hulu Sungai Selatan yang setiap tahunnya menarik kehadiran jamaah dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan maupun luar daerah.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan bantuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSS, Kepala Pelaksana BPBD HSS, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, serta Camat Simpur.

Pemerintah Kabupaten HSS berharap pelaksanaan Haul ke-5 Abah Guru Kapuh dapat berlangsung khidmat dan sukses, sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan masyarakat. (ari/jp). 

Operasi Malam di SPBU Pramuka Banjarmasin, Pengisian Pertalite ke Jeriken Digagalkan Polisi

BANJARMASIN- Polisi membongkar dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken di sebuah SPBU di Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang yang terdiri dari empat operator dan satu pengawas SPBU diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan Pertalite menggunakan jeriken pada malam hari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan bersama URC Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan pengecekan ke lokasi pada Jum'at (12/6/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat petugas tiba, SPBU terlihat tidak beroperasi. Pagar dalam keadaan tertutup dan lampu-lampu dipadamkan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan aktivitas pengisian Pertalite ke sejumlah jeriken di dalam area SPBU.

"Ketika anggota tiba di lokasi, SPBU dalam kondisi seolah-olah sudah tidak beroperasi. Namun setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya aktivitas pengisian Pertalite ke dalam jeriken,” kata Timbul, Rabu (17/6/2026). 

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial A, F, HK, HM, dan M. Berdasarkan pemeriksaan awal, A, F, HK, dan M diduga bertugas sebagai operator SPBU, sedangkan HM berperan sebagai pengawas.

Polisi menduga para operator mengisi Pertalite dari nozzle dispenser ke jeriken yang telah disusun sesuai antrean pembeli. Sementara itu, pengawas diduga bertugas menerima pembayaran dari konsumen.

Dari hasil penyelidikan sementara, Pertalite tersebut diduga dijual seharga Rp10.500 per liter atau lebih tinggi dari harga yang berlaku. Para terduga pelaku diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp500 per liter dari setiap transaksi.

"Ada selisih keuntungan yang diduga dibagi rata oleh pihak-pihak yang terlibat. Namun, kami masih mendalami peran masing-masing,” ujar Timbul.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai Rp318.000 dari terduga pelaku berinisial F dan Rp370.000 dari HM. Selain itu, petugas mengamankan dua jeriken berisi sekitar 50 liter Pertalite dari F.

Polisi juga menyita lima jeriken berisi sekitar 110 liter Pertalite dari empat orang pembeli yang berada di lokasi. Masing-masing dua jeriken berisi sekitar 35 liter dari Rijal, satu jeriken berisi sekitar 35 liter dari Ahmad Hasari, satu jeriken berisi sekitar 20 liter dari Risky Ramadan, dan satu jeriken berisi sekitar 20 liter dari M Rizky.

Tak hanya itu, petugas menemukan 88 jeriken kosong tanpa pemilik di area SPBU yang diduga akan digunakan untuk pengisian BBM.

Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku dan saksi telah diamankan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut, termasuk kemungkinan praktik serupa telah berlangsung berulang kali dan melibatkan pihak lain.

"Kami tidak ingin praktik seperti ini mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan BBM sesuai ketentuan. Karena itu, perkara ini akan kami proses dan dalami secara menyeluruh,” tegas Timbul.

Kepolisian juga mengapresiasi laporan masyarakat yang menjadi awal terungkapnya kasus tersebut dan mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM di lapangan.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penjualan Pertalite menggunakan jeriken dalam jumlah besar berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerima. Polisi masih terus mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan. (hru/jp). 

Kapolres HSS Targetkan Haul ke-5 Abah Guru Kapuh Berjalan Aman dan Lancar

KANDANGAN- Pengamanan pelaksanaan Haul ke-5 Abah Guru Kapuh mulai dimatangkan. Panitia bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), TNI-Polri, relawan, dan instansi terkait menggelar Tactical Wall Game (TWG) di Aula Rupatama LMP Tinggiran, Selasa (17/6/2026), sebagai langkah menyatukan pola koordinasi dan strategi pengamanan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan haul yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026 malam berjalan aman, tertib, dan lancar di tengah perkiraan membludaknya jamaah dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan maupun luar provinsi.

Hadir dalam kegiatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS, H Zulkifli, Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam, Kepala Dinas Perhubungan HSS H Tajiddin Noor, unsur TNI-Polri, organisasi perangkat daerah terkait, serta relawan haul.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS, H Zulkifli, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak mengingat tingginya jumlah jemaah yang diperkirakan hadir. Menurutnya, berbagai aspek harus dipersiapkan secara matang, mulai dari rekayasa lalu lintas, pengamanan, layanan kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga fasilitas pendukung lainnya.

"Seluruh unsur yang terlibat harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing agar pelaksanaan haul dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Umum Haul ke-5 Abah Guru Kapuh, H Sukeran, menekankan bahwa keberhasilan kegiatan sangat bergantung pada kesiapan dan koordinasi seluruh unsur yang terlibat. Ia menyebut seluruh pengambilan keputusan di lapangan nantinya akan terpusat melalui Posko Induk sebagai pusat komando dan koordinasi.

"Kolaborasi yang baik sangat diperlukan agar setiap persoalan yang muncul dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” katanya.

Kapolres HSS, AKBP Awaluddin Syam berharap seluruh personel dan pihak terkait terus menjaga sinergi serta menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing demi kelancaran kegiatan.

"Mari bekerja sama dengan baik sesuai tugas masing-masing. Dengan kebersamaan, insya Allah kegiatan ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Melalui Tactical Wall Game tersebut, seluruh unsur pengamanan dan pendukung kegiatan diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait tugas, peran, serta mekanisme koordinasi di lapangan, sehingga pelaksanaan Haul ke-5 Abah Guru Kapuh dapat berlangsung sukses dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah. (ari/jp). 

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama, Kapolres Seruyan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

KUALA PEMBUANG- Polres Seruyan menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran di halaman Mapolres Seruyan, Rabu (17/6/2026). 

Pergantian pejabat tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier guna meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama, para kapolsek jajaran, Bhayangkari, personel Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) Polres Seruyan.

Jabatan yang diserahterimakan meliputi Kabagops, Kasatpolairud, Kasatsamapta, Kasatresnarkoba, Kapolsek Seruyan Hilir, dan Kapolsek Seruyan Hulu.

Dalam amanatnya, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia sekaligus upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

"Mutasi adalah bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi agar roda pelayanan dan operasional kepolisian berjalan lebih optimal,” ujar AKBP Beddy.

Menurutnya, setiap mutasi telah melalui mekanisme dan pertimbangan Dewan Pertimbangan Karier sehingga mampu menjawab kebutuhan organisasi dan tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Seruyan. 

Adapun yang mendapat penugasan baru antara lain AKP Afif Hasan, S.H., M.M. sebagai Ps. Kabagops Polres Barito Selatan, AKP Sriyono, S.H. sebagai Ps. Kabaglog Polres Kotawaringin Timur, AKP Miftah Khoiri Mu'ti, S.Sos. sebagai Ps. Kabaglog Polresta Palangka Raya, IPTU Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P. sebagai Ps. Kasatresnarkoba Polres Murung Raya, serta IPDA Robert Sianturi sebagai Pama Polres Kotawaringin Timur.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah hukum, serta memperkuat konsolidasi internal di satuan masing-masing.

Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

Menurut Beddy, tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan mengedepankan pendekatan humanis.

"Polri harus mampu menjamin rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional dan humanis,” tegasnya.

Melalui rotasi jabatan tersebut, Polres Seruyan diharapkan semakin memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

Selasa, 16 Juni 2026

Sengit di Lapangan, Solid dalam Pengabdian, Turnamen Voli Internal Polres Batola Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80

MARABAHAN- Lapangan Olahraga Polres Barito Kuala (Batola) dipenuhi semangat kebersamaan dan sportivitas dalam turnamen bola voli internal yang digelar pada 15–16 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti personel dari berbagai satuan fungsi (Satfung), bagian (Bag), seksi (Sie), dan Polsek jajaran tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Turnamen secara resmi dibuka oleh Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui pukulan bola pertama sebagai tanda dimulainya pertandingan. 

Dalam sambutannya Kapolres AKBP Anib, menekankan pentingnya menjaga sinergitas, kekompakan, serta kesehatan dan keselamatan selama kegiatan berlangsung.

"Melalui turnamen ini, diharapkan terjalin kebersamaan yang semakin erat antarpersonel, sekaligus menjadi sarana menjaga kebugaran dan memperkuat soliditas dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Ajang olahraga tersebut menjadi wadah bagi personel untuk melepas penat sekaligus menguji kemampuan fisik, kerja sama tim, dan semangat kebersamaan. Antusiasme peserta maupun penonton terlihat sepanjang pertandingan, dengan dukungan dan sorak-sorai yang menambah semarak suasana di lapangan.

Pertandingan pembuka mempertemukan tim Pejabat Utama (PJU) Polres Batola yang dipimpin langsung oleh Kapolres melawan tim Kapolsek jajaran. Laga berlangsung sengit sebelum akhirnya dimenangkan tim PJU dengan skor 2-1.

Sebanyak 16 tim turut ambil bagian dalam turnamen ini. Masing-masing tim merupakan gabungan personel dari Bag, Sat, Sie, serta Polsek jajaran Polres Batola. Pertandingan berlangsung kompetitif dengan aksi saling serang, smash keras, hingga strategi penempatan bola yang efektif untuk mengelabui lawan.

Pada beberapa pertandingan, persaingan berlangsung ketat dengan kejar-mengejar poin hingga mencapai skor imbang 24-24. Situasi tersebut menunjukkan tingginya semangat juang dan kekompakan para peserta dalam setiap pertandingan.

Meski persaingan berlangsung sengit di dalam lapangan, suasana kekeluargaan tetap terjaga. Setelah pertandingan berakhir, seluruh peserta tampak berbaur, saling bersalaman, berpelukan, dan mengabadikan momen bersama dengan mengangkat jari membentuk angka “80” sebagai simbol peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Turnamen voli internal ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, memperkuat soliditas, dan menumbuhkan semangat kebersamaan antarpersonel Polres Batola. 

Semangat sportivitas yang ditunjukkan selama pertandingan diharapkan semakin mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (hru/jp). 

Bupati Kapuas Lepas 119 Grup Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno secara resmi melepas 119 grup peserta Semarak Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di depan Rumah Jabatan Wakil Bupati Kapuas, Selasa (16/6/2026) pagi.

Pawai yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Kapuas tersebut diikuti ribuan peserta dari berbagai jenjang pendidikan, organisasi kemasyarakatan, majelis taklim, rumah ibadah, perangkat daerah, hingga masyarakat umum.

Ketua PHBI Kabupaten Kapuas, Saferaniansyah, mengatakan pawai merupakan bagian dari program kerja PHBI Tahun 2026 sekaligus sarana syiar Islam dan mempererat ukhuwah di tengah masyarakat.

"Jumlah peserta yang mendaftar hingga penutupan pendaftaran tercatat sebanyak 119 grup,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia membagi peserta ke dalam dua lintasan. Peserta tingkat TK, RA, SD, dan MI menempuh rute hingga kawasan Taman Makam Pahlawan. Sementara peserta tingkat SMP, SMA sederajat, OPD, rumah ibadah, majelis taklim, dan kategori umum menuntaskan pawai di kawasan Bukit Ngalangkang, Jalan Letjen Suprapto.

Panitia juga menyiapkan trofi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan bagi para pemenang yang meraih Juara I, II, III serta Harapan I, II, dan III.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah Wiyatno, Ketua GOW Kabupaten Kapuas Hertitati Dodo, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kapuas, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah organisasi Islam.

Dalam sambutannya Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, sekaligus memperkuat persatuan dan kepedulian sosial.

"Peringatan Tahun Baru Islam bukan sekadar pergantian tahun dalam kalender Hijriah, tetapi momentum untuk melakukan hijrah menuju pribadi yang lebih baik, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempererat persatuan dan kepedulian sosial,” katanya.

Menurutnya, tema pawai tahun ini "Menebar Maslahat, Menguatkan Umat”, sejalan dengan upaya membangun Kabupaten Kapuas yang religius, harmonis, maju, dan sejahtera.

Usai sambutan, Bupati Kapuas mengibarkan bendera start sebagai tanda dimulainya pawai. Pelepasan peserta disambut lantunan selawat dan tabuhan musik terbang yang mengiringi perjalanan peserta sepanjang rute yang telah ditentukan.

Kelancaran kegiatan didukung pengamanan dan pengawalan dari Polres Kapuas, Kodim 1011/Kuala Kapuas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta tim medis dari Dinas Kesehatan dan RSUD Kapuas yang disiagakan di sepanjang jalur pawai. (fah/hru/jp). 

Wabup Mura Ajak Perkuat Kebersamaan dan Muhasabah di Peringatan 1 Muharram 1448 H

PURUK CAHU- Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, menghadiri peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang digelar di Cagar Budaya Wisata Religi Baras Kuning, Desa Datah Kotou, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Baras Kuning tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah, Ketua MUI Mura Ustaz Saubari, para tokoh agama, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian peringatan.

Dalam sambutannya Rahmanto, menegaskan bahwa 1 Muharram merupakan momentum untuk bermuhasabah dan mengevaluasi perjalanan hidup selama satu tahun terakhir. Ia mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1448 H sebagai titik awal perbaikan diri, peningkatan kualitas keluarga, serta penguatan pembangunan daerah.

"Mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami mengucapkan selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Semoga tahun ini menjadi awal kebangkitan, kemajuan, dan keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, para donatur, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, kebersamaan dan semangat gotong royong menjadi kunci dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, dalam tausiyahnya, Ustaz Taufikurrahman mengajak jemaah memanfaatkan bulan Muharram untuk meningkatkan keimanan, memperbanyak amal saleh, istigfar, dan doa.

Peringatan 1 Muharram 1448 H di Baras Kuning berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (dsk/maya/jp). 

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

JAKARTA- MAHKAMAH Agung (MA) kedatangan tamu tak biasa. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambangi Gedung MA pada Selasa, 16 Juni 2026. 

Di hadapan Ketua MA Sunarto, para bos media digital ini tidak sedang memprotes sengketa pemberitaan. Mereka datang membawa proposal kerja sama yang ambisius; mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan pers di seluruh daerah. 

Tujuannya mulia, yakni menyebarkan virus damai demi memangkas tumpukan perkara yang saban tahun menyelimuti meja para hakim agung.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) beraudiensi dengan Mahkamah Agung RI di Gedung MA, Jakarta, dan diterima langsung oleh Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang  pengajuan kerjasama kedua belah pihak melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat guna memperkuat budaya mediasi nasional dan mengurangi penumpukan perkara di pengadilan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menyebut, media siber punya peran strategis menjembatani informasi hukum ke masyarakat.

"SMSI berinisiatif agar perwakilan-perwakilan SMSI di daerah dapat menjadi bagian dari program  mediator yang dicanangkan MA," ujarnya.

SMSI melihat mediasi sebagai solusi strategis untuk membangun budaya penyelesaian konflik yang lebih efektif, cepat, dan berorientasi pada perdamaian.

Untuk itu, Firdaus, menyatakan pihaknya siap mendukung visi Mahkamah Agung dalam membangun budaya mediasi di Indonesia.

"Kami ingin menyambut visi Ketua MA, Prof. Sunarto, untuk membumikan budaya mediasi ini di Indonesia. Melalui jaringan 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi, SMSI berkomitmen menjadi motor edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa penyelesaian sengketa tidak harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai dan musyawarah," jelasnya.

Firdaus menegaskan, pelatihan mediator yang diusulkan SMSI akan mengadopsi standar etika internasional yang tertuang dalam Bangalore Principles of Judicial Conduct serta kode etik nasional Sapta Karsa Hutama.

Nilai-nilai seperti independensi, integritas, ketidakberpihakan, kesetaraan, kepatutan, serta kompetensi akan menjadi fondasi utama dalam pembentukan mediator profesional dan kredibel.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MA Sunarto menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait pemahaman terhadap mediasi dan tujuan utama proses peradilan.

Menurutnya, masih banyak pihak yang datang ke pengadilan dengan tujuan mencari kemenangan semata, bukan mencari keadilan yang sesungguhnya. Kondisi tersebut turut memicu meningkatnya jumlah perkara yang harus ditangani lembaga peradilan setiap tahun.

Sunarto mencontohkan keberhasilan sistem mediasi di New South Wales (NSW), Australia. Di wilayah tersebut, fasilitas pengadilan dirancang untuk mendukung proses mediasi secara maksimal, mulai dari ruang negosiasi hingga ruang mediasi yang representatif.

Hasilnya, sekitar 80 persen sengketa hukum di NSW dapat diselesaikan melalui mediasi tanpa harus berlanjut ke persidangan. Mediasi pun menjadi budaya utama dalam penyelesaian konflik di masyarakat.

Turut mendampingi Ketua MA, Hakim Agung Heru Pramono; Dr. Adi Julia Cakrawala, S.H., M.Hum., Kepala Biro Hukum dan Humas MA; Didik Trisulistia, S.H., M.H., Hakim Tinggi Asisten Koordinator Ketua MA RI; serta Edi Hudiata, S.H., M.H., Hakim Yustisial MA RI.

Dari SMSI mendampingi Ketua Umum diantaranya,  Taufiqurohman, A.K. Wakil Ketua Dewan Penasihat; Dr. Hendri Yanto Attan, Wakil Sekjen; Iwan Jamaluddin, Bendahara SMSI Pusat; dr. Nishal Dilon, Direktur Media Crisis Center; dan Eman Sulaiman Humas SMSI.

Dalam surat yang diajukan kepada Mahkamah Agung, SMSI menawarkan tiga fokus utama kerja sama, yakni:

Menyusun kurikulum pelatihan mediator yang komprehensif dan relevan dengan tantangan sengketa di era digital.

Mengembangkan sistem sertifikasi yang memenuhi standar Mahkamah Agung sehingga lulusannya diakui sebagai mediator bersertifikat.

Melaksanakan pelatihan secara berkala di berbagai daerah untuk menjangkau kalangan media, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, SMSI optimistis budaya mediasi dapat semakin berkembang di Indonesia dan menjadi solusi efektif dalam mengurangi beban peradilan. 

Selain mempercepat penyelesaian sengketa, gerakan ini diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat dalam menyelesaikan konflik, dari pola menang-kalah di ruang sidang menjadi budaya dialog, musyawarah, dan perdamaian yang berkelanjutan. (rls/ali/jp). 

DPRD Kalsel Siap Jembatani Aspirasi BEM ke Pemerintah Pusat

BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan siap mengawal dan menjembatani aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi mahasiswa yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK bersama Wakil Ketua DPRD H Kartoyo dan H Alpiya Rakhman di Gedung DPRD Kalsel, Senin (15/6/2026). Sejumlah anggota dewan turut hadir dalam dialog tersebut.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan, antara lain penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta kebutuhan pokok, penolakan revisi Undang-Undang Kepolisian, serta peningkatan kesejahteraan pendidikan, khususnya di wilayah terpencil. Mahasiswa juga meminta kehadiran Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan untuk berdialog langsung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menegaskan pihaknya hanya memiliki kewenangan pada level daerah, namun tetap berkewajiban menyalurkan aspirasi masyarakat ke tingkat yang lebih tinggi.

"Ini bukan ranah perda atau pergub, melainkan kebijakan di tingkat undang-undang. Tugas kami adalah menerima dan menyampaikan aspirasi ini ke pihak terkait di pusat,” ujar H Supian HK.

Ia menambahkan, DPRD Kalsel juga akan berupaya mengundang Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan agar dapat berdialog langsung dengan mahasiswa dan mendengarkan aspirasi secara terbuka.

DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi representasi, yakni menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. (sar/ali/jp). 

Polsek Dusun Timur Fasilitasi Perdamaian, Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Sarapat Diselesaikan Kekeluargaan

TAMIANG LAYANG- Perselisihan antarwarga yang melibatkan dugaan penganiayaan di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, diselesaikan secara damai melalui mekanisme problem solving yang difasilitasi Polsek Dusun Timur, Selasa (16/6/2026).

Proses mediasi digelar di Mapolsek Dusun Timur dan dipimpin AIPTU Wahyudi bersama Bhabinkamtibmas Desa Sarapat, BRIPDA Darma Andika, dan Bhabinkamtibmas Desa Murutuwu, BRIPTU Firhan Rizky Ramadhan. Mediasi ini menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Tri Handayano (36), warga Desa Sarapat.

Dalam perkara tersebut, terlapor adalah Supriadi K. (48), warga Desa Murutuwu, dan Uhing (51), warga Desa Liang Buah, Kabupaten Barito Utara. Peristiwa yang dipersoalkan diduga dipicu kesalahpahaman hingga berujung penganiayaan.

Melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf yang diterima oleh pelapor.

Selain itu, disepakati pula penggantian biaya pengobatan sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian tersebut. Pelapor kemudian menyatakan kesediaannya mencabut laporan polisi dan tidak melanjutkan proses hukum di kemudian hari.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perkara dinyatakan selesai melalui pendekatan restorative justice di tingkat kepolisian sektor.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi menyambut baik penyelesaian damai tersebut. Ia menegaskan, bahwa pendekatan musyawarah dan kekeluargaan menjadi salah satu upaya menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (zi/jp). 

Ketua DPRD Kalsel Buka Mukerda I MUI Kalsel, Tekankan Sinergi Ulama Umara Jaga Kebangsaan

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I dan Dialog Kebangsaan yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (15/6/2026), di Hotel Grand Qinn Q Mall Banjarbaru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan, pengurus MUI se-Kalimantan Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

Dalam sambutannya H Supian HK, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara ulama dan umara dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan di Kalimantan Selatan. Ia menekankan bahwa kolaborasi tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan daerah yang religius, toleran, dan harmonis.

"Ulama dan umara harus berjalan beriringan. Melalui Mukerda dan dialog kebangsaan ini, kita satukan langkah untuk menjaga Kalimantan Selatan yang aman, toleran, dan maju,” ujarnya.

Mukerda I dan Dialog Kebangsaan ini menjadi forum strategis bagi MUI Kalsel dalam merumuskan program kerja ke depan, sekaligus memperkuat peran ulama dalam merespons isu-isu kebangsaan. 

DPRD Kalsel berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta memperkokoh kerukunan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Dialog Kebangsaan Mukerda I MUI Kalsel. (sar/ali/jp). 

Polsek Benua Lima Gencarkan Sosialisasi Zona Integritas, Ajak Warga Tolak Korupsi dan Laporkan Pungli

TAMIANG LAYANG- Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan BRIPKA Wahyu tersebut menyasar masyarakat di seluruh kelurahan dan desa di Kecamatan Benua Lima. Dalam sosialisasi itu, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mendukung pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

BRIPKA Wahyu menegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian yang diberikan Polres Barito Timur maupun Polsek Benua Lima dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pungutan biaya maupun imbalan dalam bentuk apa pun.

"Masyarakat diimbau tidak memberikan uang, hadiah, atau bentuk gratifikasi lainnya kepada petugas dalam proses pelayanan,” ujarnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan kampanye antikorupsi melalui aksi foto bersama sambil membentangkan pesan “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Barito Timur.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak berperan aktif mengawasi jalannya pelayanan publik. Warga diminta segera melapor apabila menemukan adanya pungutan liar (pungli), penyimpangan, atau tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip pelayanan yang profesional dan berintegritas.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, mengatakan pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen nyata Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa seluruh pelayanan kepolisian diberikan sesuai aturan dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK. Partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat memahami pentingnya pembangunan Zona Integritas serta mengetahui bahwa layanan kepolisian di Polres Barito Timur dan Polsek Benua Lima tidak dikenakan biaya di luar ketentuan yang berlaku. Warga juga menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata Polsek Benua Lima dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (zi/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes