BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 09 April 2026

Polres Kapuas Gelar Sertijab Kasatreskrim dan Kapolsek, Sekaligus Lantik Kasipropam

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim dan Kapolsek Kapuas Timur, serta pelantikan Kasipropam dan Kapolsek Selat, Kamis (9/4/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Polres Kapuas ini dipimpin langsung Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma. Upacara tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: ST/190/III/KEP./2026 tanggal 26 Maret 2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polda Kalteng.

Dalam sertijab tersebut, AKP Rizki Atmaka Rahadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Kapuas dimutasi menjadi Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng. Posisinya digantikan oleh AKP Danny Arrizal Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur.

Selain itu, AKP Tadi dilantik sebagai Kapolsek Selat menggantikan pejabat sebelumnya. Sementara itu, Iptu Gendee yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kapuas Timur dipercaya sebagai PS Kasipropam Polres Kapuas, dan jabatan Kapolsek Kapuas Timur kini diemban oleh Iptu Debiantho.

Dalam amanatnya, Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier personel.

"Diharapkan para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit yang digelar di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas. Acara tersebut diisi dengan penyampaian pesan dan kesan pejabat lama, perkenalan pejabat baru, serta pemberian cenderamata. (fah/jp). 

Wabup HSS Luncurkan Aplikasi “TEROPONG”, Percepat Respons Aspirasi Warga

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi meluncurkan aplikasi TEROPONG (Teknologi, Respon, dan Pengawasan Opini Digital) untuk mempercepat respons terhadap aspirasi, kritik, dan saran masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.

Peluncuran dilakukan Wakil Bupati HSS, H. Suriani, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) HSS, Hendro Martono, di Studio HSS TV, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta camat se-Kabupaten HSS. Acara juga dirangkai dengan dialog terbuka bersama K-Radio Purnama Nada 98.2 FM.

Aplikasi TEROPONG merupakan sistem terpadu yang dirancang untuk memantau dan mengelola opini publik secara digital. Melalui platform ini, setiap masukan masyarakat akan dihimpun secara otomatis dan diteruskan secara real time kepada perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.

"Peluncuran ini merupakan langkah konkret agar pemerintah semakin dekat dengan masyarakat. Pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus responsif dalam mendengar dan menindaklanjuti aspirasi warga,” ujar Wabup Suriani.

Kepala Diskominfo SP HSS, Hendro Martono, menyatakan bahwa inovasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi satu tahun kepemimpinan daerah. Menurutnya, TEROPONG diharapkan mampu membangun sistem komunikasi publik yang transparan, responsif, dan berbasis data.

Dengan hadirnya aplikasi ini, seluruh OPD di lingkungan Pemkab HSS didorong lebih proaktif dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat. 

Pemerintah daerah berharap setiap kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran karena didasarkan pada kebutuhan dan kondisi riil di lapangan. (ari/jp).

Diduga Cemburu, Perselisihan Pasutri di Tanta Diselesaikan Lewat Mediasi Polisi

TANJUNG- Perselisihan rumah tangga yang dipicu dugaan perselingkuhan berujung mediasi oleh jajaran Polsek Tanta, Kamis (9/4/2026) pagi.

Kegiatan problem solving tersebut dipimpin Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariadi dan berlangsung di rumah Ketua RT. 02, Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan bahwa perselisihan terjadi setelah seorang istri berinisial SF (36) mencurigai suaminya HS (41) berselingkuh. Namun, dugaan tersebut tidak didukung bukti kuat sehingga memicu cekcok berulang.

"Permasalahan ini kemudian difasilitasi melalui mediasi guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Kasi Humas.

Dalam mediasi tersebut, pasangan suami istri sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keduanya berkomitmen untuk saling menghargai dan tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu konflik, baik kekerasan maupun dugaan perselingkuhan.

Selain itu, disepakati bahwa apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan, keduanya bersedia menempuh jalan perpisahan atau perceraian. Pihak suami juga menyatakan kesediaannya tetap memberikan nafkah kepada anak apabila terjadi perceraian.

Kedua belah pihak turut sepakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan di kemudian hari secara baik-baik tanpa melibatkan pihak ketiga.

Kesepakatan tersebut dibuat secara sadar tanpa paksaan dan diharapkan mampu menjaga keharmonisan keluarga serta ketertiban lingkungan sekitar. (fah/jp). 

Pemkab Barito Timur Siapkan Revitalisasi Pembibitan Ikan, Fokus Peremajaan Indukan dan Perbaikan Sarana

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perikanan dan Peternakan menyusun strategi untuk mengoptimalkan pembibitan ikan di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Barito Timur, Abianhin, mengatakan langkah utama yang akan dilakukan adalah peremajaan indukan ikan serta perbaikan peralatan teknis yang sudah tidak layak.

"Fokus ke depan adalah mengganti indukan yang sudah tidak produktif dan membenahi peralatan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan pembibitan di Desa Netampin dan Murung Bakti saat ini terkendala faktor musim dan usia indukan yang sudah tua. Indukan yang digunakan mayoritas berasal dari pengadaan tahun 2020 dan 2021.

"Rata-rata indukan sudah berusia di atas lima tahun. Kami perlu pengadaan induk baru, tetapi prosesnya membutuhkan waktu satu hingga dua tahun hingga siap digunakan,” jelasnya.

Selain itu, kondisi infrastruktur di balai benih juga menjadi perhatian. Sejumlah peralatan dilaporkan telah mengalami kerusakan dan penurunan fungsi.

"Kondisi ini berdampak pada efisiensi operasional yang belum memberikan hasil optimal bagi daerah,” katanya.

Abianhin menegaskan, pihaknya akan melakukan kajian kelayakan secara menyeluruh sebelum mengusulkan penambahan anggaran.

"Kami masih menghitung aspek keuntungannya. Jika potensinya baik dan didukung kesiapan tim, maka akan kami usulkan pengadaan indukan baru serta perbaikan sarana perbenihan,” tambahnya.

Ia berharap, langkah revitalisasi tersebut mampu meningkatkan produktivitas pembibitan ikan serta memberikan kontribusi nyata terhadap ketersediaan benih ikan bagi masyarakat. (zi/jp). 

Pemkab Barito Timur Tegaskan Urgensi Survei Jalan Rp496 Juta, Jadi Dasar Kebijakan Infrastruktur

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas PUPRPERKIM menegaskan bahwa kegiatan survei kondisi jalan dan jembatan merupakan langkah krusial dalam perencanaan pembangunan infrastruktur daerah.

Kepala Dinas PUPRPERKIM Barito Timur, Yumail J Paladuk melalui Kabid Bina Marga, Hewuyanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara kontraktual melalui jasa konsultansi non-konstruksi yang membutuhkan keahlian khusus serta dukungan peralatan dan aplikasi tertentu.

"Survei kondisi jalan dan jembatan adalah kegiatan rutin yang wajib dilakukan setiap tahun. Hasilnya menjadi dasar pemutakhiran database jalan kabupaten,” ujarnya, Kamis (9/4/2026). 

Ia menambahkan, data hasil survei nantinya akan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pengelolaan Database Jalan Daerah (SiPDJD) dan diverifikasi berjenjang, mulai dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah hingga Kementerian Pekerjaan Umum. Verifikasi tersebut dijadwalkan mulai pekan kedua April 2026.

Selain itu, data tersebut menjadi syarat utama dalam pengajuan pendanaan pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Dengan demikian, keberadaan data yang akurat dapat mengurangi beban APBD dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Hewuyanto menjelaskan, survei dilakukan terhadap 727,66 kilometer jalan kabupaten yang tersebar di 121 ruas serta 96 unit jembatan. Pendataan dilakukan setiap 100 meter menggunakan metode dan standar teknis dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam waktu terbatas, yakni 60 hari kalender, dengan tahapan meliputi survei lapangan, pengolahan data, verifikasi, hingga penyusunan laporan. Data yang diperoleh kemudian diolah menggunakan aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) dan terintegrasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Terkait anggaran sebesar Rp496.634.200, Hewuyanto, menegaskan bahwa nilai tersebut telah disusun sesuai ketentuan, mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Kepmen PUPR Nomor 943/KPTS/M/2024.

Anggaran tersebut mencakup biaya tenaga ahli dan tim survei sebanyak 14 orang selama dua bulan, serta biaya non-personel seperti peralatan survei, transportasi, operasional kantor, hingga pelaporan.

"Dengan kompleksitas pekerjaan dan kebutuhan tenaga ahli, anggaran ini dinilai relevan. Selain itu, terdapat kewajiban pajak sebesar 11 persen yang harus disetorkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil survei memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan pembangunan jalan. Data tersebut digunakan untuk mengukur tingkat kemantapan jalan, kebutuhan rehabilitasi, hingga prioritas pembangunan.

Berdasarkan data tahun 2025, dari total 727,66 kilometer jalan kabupaten, hanya 40,76 persen atau 296,60 kilometer dalam kondisi mantap, sementara 59,24 persen lainnya masih dalam kondisi tidak mantap.

"Data ini menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan alokasi anggaran dan strategi peningkatan kualitas jalan setiap tahunnya,” katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa hingga Kamis (9/4/2026), kegiatan tersebut masih dalam tahap seleksi penyedia jasa melalui LPSE dan belum memasuki tahap kontrak maupun pelaksanaan. Proses seleksi saat ini masih dalam masa sanggah hingga 13 April 2026.

Hewuyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi. Menurutnya, kesalahpahaman dapat memicu opini yang tidak tepat di tengah masyarakat.

Hewuyanto juga menegaskan, bahwa anggaran survei tidak dapat disandingkan langsung dengan pembangunan fisik jalan karena keduanya memiliki fungsi berbeda, namun saling berkaitan.

"Pembangunan infrastruktur harus berbasis data. Survei ini menjadi fondasi dalam menentukan kebijakan pembangunan jalan yang tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan total anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp19 miliar pada tahun 2026, keberadaan data hasil survei dinilai menjadi kunci dalam memastikan efektivitas dan ketepatan penggunaan anggaran tersebut. (zi/jp). 

Dilalap Api Dini Hari, Sekretariat Karang Taruna Dewa Runci di Tanta Ludes Tanpa Sisa

TANJUNG- Kebakaran menghanguskan bangunan Sekretariat Karang Taruna Dewa Ruci di Desa Tanta RT. 03, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 02.10 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga, M. Saufi (30), yang saat itu hendak bepergian ke luar kota. Ia melihat api telah membakar sebagian bangunan sekretariat, lalu segera memberi tahu warga sekitar serta petugas UPBS Tanta.

Mendapat laporan tersebut, petugas bersama warga langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 02.45 Wita berkat kerja sama masyarakat, UPBS Tanta, BPBD Kabupaten Tabalong, Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, serta UPBS gabungan Tabalong.

Kapolsek Tanta, IPDA Aris Sufariadi bersama personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menyampaikan bahwa bangunan yang sebagian besar berbahan kayu itu terbakar hingga 100 persen.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026) pagi. 

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan berbahan kayu, guna mencegah kejadian serupa. (fah/jp). 

Rabu, 08 April 2026

Marabahan, Batola Ditetapkan Tuan Rumah MTQ XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

MARABAHAN- Kabupaten Barito Kuala resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXVII tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026. 

Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Selatan bersama LPTQ Kabupaten Barito Kuala di Aula Mufakat, Rabu (8/4/2026).

Ketua Umum LPTQ Kabupaten Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, mengatakan pelaksanaan MTQ tetap menjadi prioritas pemerintah daerah meski di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika global.

"MTQ ini bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan, sejalan dengan motto Barito Kuala, yakni Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul,” ujarnya.

Ia menambahkan, terakhir kali Barito Kuala menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi sekitar 16 tahun lalu. Karena itu, pihaknya berharap dukungan dan arahan dari LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan agar pelaksanaan MTQ berjalan sukses, baik dari sisi penyelenggaraan maupun prestasi.

Dalam kesempatan tersebut, H Zulkipli menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Selatan terkait penetapan lokasi MTQ. SK tersebut diserahkan oleh Ketua LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, H Fahrurazi. 

Selain itu, disampaikan pula usulan jadwal pelaksanaan MTQ yang direncanakan berlangsung pada 16–26 Juni 2026.

H Fahrurazi menegaskan, penetapan Marabahan sebagai lokasi MTQ didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk kedekatan dengan permukiman warga guna mendorong partisipasi masyarakat.

"MTQ bukan sekadar ajang lomba, tetapi sarana membumikan Al-Qur’an agar masyarakat semakin gemar membaca, memahami, dan mengamalkannya,” katanya.

Ia juga berharap, MTQ ini mampu melahirkan qari dan qariah berprestasi hingga tingkat nasional dan internasional. (wke/ali/jp). 

Hari Jadi ke-23, Pemkab Balangan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan

PARINGIN- Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat pada peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Balangan, yang digelar di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (8/4/2026).

Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengapresiasi kinerja jajaran pemerintah daerah yang dinilai telah menunjukkan hasil positif, meskipun Balangan tergolong sebagai daerah yang relatif muda di Kalimantan Selatan.

"Dengan tekad kuat memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, alhamdulillah kinerja pemerintah daerah mendapat apresiasi dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

"Dari tahun ke tahun, kita terus berupaya memberikan yang terbaik. Terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk PPKB, Forkopimda, pemerintah provinsi, BPK, dan BPKP yang telah mendukung upaya pembangunan di Balangan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Hasnuryadi Sulaiman menilai peringatan hari jadi ini menjadi momentum refleksi sekaligus rasa syukur atas capaian pembangunan daerah.

Ia mengapresiasi kemajuan Balangan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur yang dinilai menunjukkan perkembangan signifikan.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami memberikan apresiasi. Kami berharap pembangunan terus berlanjut dan semakin memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Balangan juga diisi dengan berbagai kegiatan, di antaranya pemutaran video kaleidoskop pembangunan, penyerahan penghargaan kepada pegiat berprestasi pada Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII di Nusa Tenggara Barat, serta penyerahan sejumlah bantuan dan dokumen penting.

Di antaranya penyerahan sertifikat hak pakai tanah oleh Kantor Pertanahan Balangan, dividen tahun buku 2025 dan program CSR 2026 oleh Bank Kalsel, serta penandatanganan hibah dan serah terima Kantor UPPD Samsat Paringin. (stq/eyv/hru/jp). 

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Peluncuran Safety Driving Center Polda Kalsel, Dorong Edukasi dan Tekan Kecelakaan

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menghadiri peluncuran operasional Safety Driving Center (SDC) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Rabu (8/4/2026), di Mako Ditlantas Pal 21, Landasan Ulin, Banjarbaru.

Peluncuran SDC ini bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya di wilayah Kalimantan Selatan.

Di sela kegiatan, Supian HK menyampaikan apresiasi atas diresmikannya fasilitas tersebut. Menurutnya, kehadiran SDC merupakan langkah maju dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

"Ini langkah maju dalam edukasi dan pelatihan keselamatan berkendara, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Ia berharap, SDC dapat menjadi pusat pembelajaran yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.

Supian HK juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, edukasi dan pelatihan yang berkelanjutan akan berdampak pada meningkatnya kesadaran serta menurunnya angka fatalitas akibat kecelakaan.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan bahwa SDC akan difungsikan sebagai pusat pelatihan dan simulasi keselamatan berkendara. Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para pengemudi di wilayah hukum Polda Kalsel.

"SDC diharapkan menjadi awal perubahan positif dalam budaya berlalu lintas di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, komunitas otomotif, komunitas ojek online, serta masyarakat umum. (sar/ali/jp). 

Bang Dhin Bekali Mahasiswa UNISKA MAB tentang Manajemen Konflik dan Peran DPRD

BANJARMASIN- Dr. (Cand) H Syarifuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, memberikan pembekalan kepada mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) saat kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (8/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bang Dhin menjadi narasumber utama dengan materi manajemen konflik dalam organisasi, khususnya di lingkungan pemerintahan. Materi disampaikan secara komunikatif dan kontekstual sehingga mudah dipahami oleh mahasiswa.

Ia menjelaskan, bahwa konflik merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika organisasi. Karena itu, konflik tidak selalu harus dihindari, tetapi perlu dikelola secara tepat agar memberi dampak positif bagi perkembangan organisasi.

"Mahasiswa meminta materi tentang manajemen konflik. Saya sampaikan mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan, hingga eksekusi dalam menghadapi konflik,” ujar Bang Dhin usai kegiatan.

Menurutnya, perencanaan menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan. Tanpa perencanaan yang matang, organisasi akan kesulitan menentukan arah dan solusi terbaik.

Selain membahas manajemen konflik, Bang Dhin juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menilai, pemahaman tersebut penting agar mahasiswa mengetahui peran strategis DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.

Ia juga menjelaskan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Hal itu dinilai penting agar mahasiswa memahami batasan kewenangan setiap level pemerintahan dalam menangani persoalan masyarakat.

Bang Dhin menekankan pentingnya peran pemimpin dalam mengelola konflik. Menurutnya, pemimpin yang efektif adalah mereka yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk konflik internal dalam organisasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa terkait praktik pemerintahan sekaligus meningkatkan pemahaman mereka dalam mengelola konflik secara profesional. (sar/ali/jp). 

Dari Tanah Desa ke Harapan Bangsa : Polisi dan Warga Tanam Jagung 3,5 Hektare Demi Ketahanan Pangan

TAMIANG LAYANG- Semangat kebersamaan dan harapan akan ketahanan pangan nasional terasa kuat di Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (8/4/2026). 

Di atas lahan seluas 3,5 hektare milik warga bernama Sehono, jajaran Polsek Dusun Tengah bersama petani dan instansi terkait melaksanakan penanaman jagung dalam sebuah kegiatan yang sarat makna dan tujuan strategis.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, didampingi Wakapolsek, Kanit Binmas AIPTU Salmon Tarigan, serta personel lainnya bersama para petani Desa Malintut dan perwakilan penyuluh pertanian.

Di lahan tersebut, sebanyak 50 kilogram bibit jagung pakan ditanam secara gotong royong. Tidak hanya itu, sebagai bentuk dukungan nyata, Kapolsek Dusun Tengah juga menyerahkan bantuan berupa 100 kilogram pupuk serta 4 kantong bibit jagung kepada pemilik lahan dan kelompok tani setempat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah. Sinergi antara Polri, petani, dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Raren Batuah menjadi kunci dalam mewujudkan langkah strategis menghadapi tantangan global di sektor pangan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini bukan hanya sebatas pengamanan, namun juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Penanaman jagung ini bukan sekadar kegiatan pertanian, tetapi bagian dari upaya bersama menjaga ketahanan pangan nasional. Kami hadir untuk memberikan dukungan dan semangat kepada masyarakat agar terus produktif dan mandiri,” tegasnya.

Suasana kebersamaan begitu terasa saat seluruh pihak turut serta dalam proses penanaman. Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi peningkatan ekonomi warga desa.

Dengan langkah nyata seperti ini, diharapkan Desa Malintut mampu menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di wilayah Barito Timur, sekaligus menginspirasi daerah lain untuk bergerak bersama membangun kemandirian pangan bangsa. (zi/jp). 

Pemkab Barito Timur Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur memastikan harga bahan pokok di wilayahnya masih stabil hingga Rabu, 8 April 2026. 

Berdasarkan Laporan Harga Harian di Pasar Toemenggoeng Djaya Karti, mayoritas komoditas tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

Sejumlah kebutuhan pokok terpantau bertahan, di antaranya beras premium Rp17.000 per kilogram, telur ayam ras Rp33.000 per kilogram, dan daging sapi Rp160.000 per kilogram. Sementara komoditas hortikultura seperti cabai rawit merah berada di kisaran Rp150.000 per kilogram dan bawang merah Rp48.000 per kilogram.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Barito Timur, Amrullah, mengatakan kondisi harga masih dalam batas wajar dan terkendali.

"Kami memastikan harga kebutuhan pokok relatif stabil. Jika ada kenaikan, masih dalam batas wajar dan tidak signifikan,” ujar Amrullah, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan rutin untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di pasar.

Amrullah juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap fluktuasi harga. Menurutnya, perubahan harga merupakan hal yang wajar, terutama dipengaruhi distribusi dan ketersediaan barang.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah siap mengambil langkah jika terjadi lonjakan harga yang signifikan,” tambahnya.

Pemkab Barito Timur terus berkoordinasi dengan distributor dan pelaku usaha guna memastikan kelancaran distribusi serta menjaga stok tetap aman.

Masyarakat pun diimbau berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar stabilitas harga tetap terjaga. (zi/jp). 

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Pengawasan Pangan, Tekankan Pencegahan Peredaran Bahan Berbahaya

KUALA KAPUAS- Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin rapat koordinasi (rakor) secara virtual terkait hasil pengawasan intensifikasi pangan selama Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (8/4/2026).

Rakor yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut membahas tindak lanjut pengawasan bersama Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM). Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Sekda Kapuas dan diikuti sejumlah pejabat terkait.

Turut mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Kusmiatie. Hadir pula secara virtual Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Agus Waluyo, para camat se-Kabupaten Kapuas, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Usis I Sangkai, menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar bahan berbahaya tidak beredar dan dikonsumsi masyarakat.

"Kita harus memastikan upaya pencegahan berjalan optimal sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah perangkat daerah dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil intensifikasi sebelumnya, ditemukan bahan berbahaya berupa boraks (dikenal juga sebagai bleng) yang masih beredar di pasaran. Padahal, bahan tersebut dilarang digunakan sebagai campuran makanan karena berisiko bagi kesehatan.

Karena itu, pihak kecamatan diminta aktif melakukan pengecekan di wilayah masing-masing guna mendeteksi dini peredaran bahan berbahaya.

Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM telah mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya. Dalam temuan sebelumnya, kandungan boraks pada salah satu produk makanan bahkan mencapai 12 persen.

Jika pelanggaran masih ditemukan, pelaku usaha akan diberikan peringatan tertulis oleh instansi terkait.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Agus Waluyo, menyampaikan bahwa tim gabungan akan melakukan pemantauan rutin ke lapangan. Tindakan tegas, termasuk penyitaan produk, akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung, agar masyarakat lebih waspada terhadap bahan berbahaya,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat edaran Bupati Kapuas terkait penguatan pengawasan keamanan pangan. (fah/hru/jp). 

Pemkab Murung Raya Dorong Penerapan BLUD Puskesmas untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas, Rabu (8/4/2026), di aula Dinas Kesehatan setempat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Terwujudnya Murung Raya HEBAT, semakin maju dan sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030”.

"Visi ini bukan sekadar slogan, tetapi komitmen pemerintah daerah agar seluruh pembangunan, termasuk sektor kesehatan, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sarwo.

Ia menegaskan, salah satu misi utama dalam RPJMD adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan. Karena itu, transformasi pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas menjadi agenda strategis dan prioritas daerah.

Sarwo juga meminta Dinas Kesehatan melakukan pembinaan secara intensif dan terukur, serta memberikan dukungan dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan.

Kepada para kepala puskesmas, ia menekankan agar segera mempersiapkan penerapan BLUD. 

"Siapkan diri, dokumen, dan perubahan. Ke depan, kita ingin puskesmas di Murung Raya menjadi unggul, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, menyebut bahwa BLUD sebagai instrumen penting dalam meningkatkan mutu layanan puskesmas. Menurutnya, skema ini memungkinkan pengambilan keputusan operasional yang lebih cepat serta pelayanan yang lebih responsif.

"Penerapan BLUD bukan sekadar perubahan sistem keuangan, tetapi transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kualitas, kepuasan masyarakat, dan dampak nyata terhadap derajat kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap, sosialisasi tersebut tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi berlanjut pada implementasi nyata di lapangan. 

"Kebijakan yang disusun harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (maya/jp). 

103 Jemaah Haji Bartim Siap Berangkat 2026, Pemkab Matangkan Persiapan dan Layanan Kesehatan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mematangkan persiapan pemberangkatan ibadah haji tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah, Selasa (8/4/2026).

Rapat dipimpin Asisten I Setda Bartim, Ari Panan Putut Lelu, dan dihadiri unsur lintas instansi, antara lain Kantor Kementerian Agama, kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Ari Panan Putut Lelu mengatakan, sebanyak 103 jemaah calon haji asal Bartim dipastikan siap berangkat pada musim haji 2026, dengan enam orang sebagai cadangan.

"Untuk embarkasi Banjarmasin, jemaah terbagi dalam tiga kloter, yakni Kloter 4 sebanyak dua orang, Kloter 7 sebanyak 99 orang, dan Kloter 8 sebanyak dua orang,” ujarnya.

Dari sisi kesehatan, masih terdapat 22 calon jemaah yang akan menjalani vaksinasi susulan, meliputi vaksin meningitis, polio, dan COVID-19.

Selain itu, sebanyak 10 jemaah masuk kategori prioritas, seperti lanjut usia, berisiko tinggi, pengguna kursi roda, serta pendamping.

Pelepasan jemaah dijadwalkan pada 1 Mei 2026 malam, menyesuaikan jadwal keberangkatan Kloter 7 dan 8 yang harus tiba di Asrama Haji Banjarmasin pada pukul 14.00 WITA.

Selama proses pemberangkatan menuju Banjarmasin, rombongan jemaah akan mendapat pengawalan dari Satuan Lalu Lintas Polres Bartim dan Dinas Perhubungan, serta didampingi tenaga medis dan panitia kabupaten.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh calon jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta memastikan waktu istirahat yang cukup menjelang keberangkatan. (zi/jp). 

Polres Tabalong Uji Kelayakan Psikologis 33 Personel Pemegang Senpi Dinas

TANJUNG- Polres Tabalong menggelar tes psikologi bagi personel pemegang senjata api (senpi) dinas guna memastikan kelayakan mental dan profesionalisme anggota, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kampus STIA Tabalong, Kecamatan Murung Pudak, ini diikuti 33 personel yang diusulkan oleh masing-masing satuan kerja pengguna senpi dinas.

Tes psikologi tersebut merupakan bagian dari pelayanan pendampingan psikologi dan asistensi Bagpsikologi Biro SDM Polda Kalimantan Selatan. Selain pengujian, kegiatan juga mencakup sesi konseling psikologi bagi personel.

Kabag SDM Polres Tabalong, Kompol Slamet Hari Wahyudi, membuka kegiatan didampingi Ketua Tim Bagpsikologi Biro SDM Polda Kalsel, Iptu Galih Risdiantoro.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menegaskan bahwa tes psikologi merupakan syarat wajib bagi anggota Polri yang akan memegang senpi dinas.

"Hasil tes ini menjadi dasar penilaian kelayakan personel, baik untuk pengajuan izin baru maupun perpanjangan penggunaan senjata api,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen Polres Tabalong untuk memastikan setiap personel memiliki kesiapan mental dan emosional dalam menjalankan tugas.

"Penggunaan senjata api harus didukung kondisi psikologis yang stabil agar dapat dilakukan secara profesional, tepat, dan bertanggung jawab,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel pemegang senpi dinas mampu menjalankan tugas kepolisian secara optimal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (fah/jp). 

Polres Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba 66,7 Gram Sabu

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti sitaan kasus narkoba berupa 66,7 gram sabu-sabu, Rabu (8/4/2026) di Aula Pratisara Wirya Mapolres Bartim.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F Sitepu, didampingi Ketua Perwakilan Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Perwakilan Kejari Barito Timur, Perwakilan Dinas Kesehatan Barito Timur, dan Penasehat Hukum. 

Turut hadir Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Kasikum, dan Kasi Humas Polres Bartim, serta tiga orang tersangka. 

Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F Sitepu, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah.

"Barang bukti ini didapat dari tangan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial AB (40), A (47), dan MAF (32) yang ditangkap beberapa waktu lalu," kata Kompol Alexander.

Alexander menuturkan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan hasil persetujuan Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

Ia menyebutkan, bahwa pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ini dengan cara dimasukan kedalam wadah plastik yang berisi air, dicampur dengan cairan pembersih lantai atau karbol dan diaduk sampai rata.

"Setelah sabu tersebut larut didalam campuran air dan cairan pembersih lantai atau karbol kemudian di buang ke dalam selokan yang disaksikan langsung oleh para tersangka," tutup Alexander F Sitepu. (zi/jp). 

Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 7,64 Gram, Seorang Petani Diamankan

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Timur. Seorang pria berinisial B (37) yang merupakan bekerja sehari-hari sebagai petani diamankan bersama barang bukti sabu seberat 7,64 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah orang tua pelaku di Handel Dutui Km 3, Desa Anjir Mambulau Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.

"Setelah menerima informasi, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujarnya, Rabu (8/4/2026). 

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 7,64 gram. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua sendok sabu dari sedotan plastik, empat pak plastik klip, satu tas merah, satu timbangan digital, satu unit ponsel Realme C21, serta uang tunai sebesar Rp5,8 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

AKP Budi Utomo menyebutkan, bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam KUHP, dengan ancaman hukuman berat. (fah/jp). 

DPRD Batola Ucapkan Selamat Hari Hutan Sedunia 2026


JURNALISPOST.ONLINE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala mengucapkan Selamat Hari Hutan Sedunia pada tanggal 21 Maret 2026

DPRD Batola Ucapkan Selamat Hari Air Sedunia 2026


JURNALISPOST.ONLINE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala mengucapkan Selamat Hari Air Sedunia pada tanggal 22 Maret 2026

Sekretaris DPRD Batola Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H


JURNALISPOST.ONLINE-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Minal Aidin Wal Faizin. Mohon Maaf Lahir dan Batin. 

"Mari sambut hari kemenangan dengan hati yang bersih, penuh syukur, dan semangat baru untuk terus berbagi kebaikan."

Selasa, 07 April 2026

Bupati HSS Ikuti Rakor Kemenhub, Bahas Pemenuhan SDM Transportasi Daerah

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, menghadiri Rapat Koordinasi Harmonisasi Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi yang digelar oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Redtop Hotel & Convention Center, Selasa (7/4/2026).

Rakor tersebut membahas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyiapkan SDM transportasi yang kompeten guna mendukung peningkatan kinerja layanan transportasi di daerah.

Melalui skema kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan SDM transportasi dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Dalam skema tersebut, Kementerian Perhubungan berperan dalam penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan kompetensi, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyiapan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), pembiayaan, serta penempatan sesuai kebutuhan.

Program pendidikan yang disiapkan meliputi jenjang Diploma IV (D4) untuk pengawas transportasi darat dan Diploma III (D3) untuk petugas transportasi darat. Lulusan program ini nantinya akan ditempatkan kembali di daerah asal untuk mengisi formasi yang telah direncanakan.

Bagi Pemerintah Kabupaten HSS, melalui Dinas Perhubungan, pemenuhan SDM transportasi darat menjadi kebutuhan strategis seiring meningkatnya tuntutan pelayanan transportasi masyarakat.

Saat ini, jumlah ASN di Dinas Perhubungan HSS yang memiliki latar belakang pendidikan transportasi masih terbatas, yakni delapan orang, dengan satu orang masih menjalani pendidikan.

Usulan kerja sama ini turut dilengkapi dengan peta jabatan, analisis beban kerja (ABK), serta proyeksi kebutuhan SDM perhubungan lima tahun ke depan.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten HSS berharap kualitas dan kuantitas SDM transportasi dapat meningkat sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih optimal serta pembangunan sektor transportasi yang berkelanjutan. (ari/jp). 

Wabup HSS Hadiri Musrenbang Kalsel 2026, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

KANDANGAN- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Suriani, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang digelar di Gedung KH Idham Chalid, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan diikuti seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan sebagai forum strategis penyelarasan kebijakan pembangunan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Wabup HSS hadir didampingi Ketua GOW HSS, Hj Misnawati Suriani serta Kepala Bapperida HSS, M. Arlyan Syahrial.

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan pentingnya sinergi perencanaan untuk menghasilkan pembangunan yang terarah dan berdampak nyata. Ia menyebut pembangunan daerah mengacu pada visi Kalsel Bekerja yang menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan, religius, dan berbasis sumber daya manusia unggul.

Muhidin juga memaparkan capaian pembangunan 2025, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 76,10, pertumbuhan ekonomi 5,22 persen, tingkat pengangguran 4,16 persen, serta angka kemiskinan 3,73 persen.

Untuk tahun 2027, arah pembangunan akan diselaraskan dengan agenda nasional bertema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”. Fokus tersebut mencakup penguatan infrastruktur dan penanganan banjir terpadu melalui normalisasi sungai, peningkatan drainase, serta pembangunan sodetan.

Selain itu, Pemprov Kalsel juga mendorong sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan Jembatan Tanah Bumbu–Pulau Laut, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Pelabuhan Internasional Mekar Putih, pembangunan stadion internasional, serta penguatan peran Bandara Syamsudin Noor.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Akhmad Wiyagus, mengapresiasi komitmen Pemprov Kalsel dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebijakan nasional. 

Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih produktif dan tepat sasaran.

Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti, menambahkan bahwa Musrenbang tahun ini difokuskan pada penguatan konektivitas wilayah, peningkatan pelayanan dasar, serta pemerataan pembangunan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten HSS dalam forum ini menjadi bentuk komitmen untuk memastikan sinkronisasi pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (ari/jp). 

Wabup Kapuas Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Mural HUT Kapuas 2026

KUALA KAPUAS- Wakil Bupati Kapuas, Dodo menghadiri sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba mural dalam rangkaian kegiatan HUT Kapuas 2026 di kawasan Stadion Panunjung Tarung, Selasa (7/4/2026) malam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kapuas, Ketua GOW Kapuas, Ketua DWP Kapuas, serta undangan lainnya. Penyerahan hadiah menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Expo Kapuas yang berlangsung meriah dan mendapat antusiasme masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo menyerahkan langsung hadiah kepada para pemenang lomba mural sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan partisipasi peserta dalam memeriahkan HUT Kapuas.

Selain itu, Wabup juga turut menyaksikan unjuk bakat kategori dewasa yang menjadi salah satu agenda dalam rangkaian HUT Kapuas 2026 dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pelaksanaan rangkaian HUT Kapuas dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkreasi, meningkatkan partisipasi, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam memeriahkan hari jadi daerah. (fah/hru/jp). 

DPMDes Seruyan Sosialisasikan Perda Pilkades 2025, Perkuat Kesiapan 36 Desa

KUALA PEMBUANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Hanau, Selasa (7/4/2026). 

Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.

Kepala DPMDes Seruyan, Rusdi Hidayat, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan upaya strategis untuk memperkuat kesiapan teknis dan administratif di tingkat desa.

"Sosialisasi ini bertujuan memastikan kesiapan teknis dan administratif, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemilihan yang transparan, akuntabel, dan efisien,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemahaman yang menyeluruh terhadap regulasi menjadi kunci dalam mencegah potensi konflik maupun pelanggaran selama proses Pilkades. Karena itu, kegiatan ini juga difokuskan pada pendampingan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 36 desa yang akan bertindak sebagai panitia pemilihan di wilayah masing-masing.

Menurut Rusdi, Perda Nomor 9 Tahun 2025 menjadi landasan hukum yang mengatur seluruh mekanisme pemilihan, mulai dari pembentukan panitia, pencalonan, hingga pemungutan suara. Dengan pemahaman yang seragam, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan perannya secara profesional dan bertanggung jawab.

"Kami ingin memastikan panitia dan BPD memahami tugas dan fungsinya. Kolaborasi yang baik akan menentukan keberhasilan Pilkades,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi di tingkat desa. Pilkades harus menjadi sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
DPMDes berharap, melalui sosialisasi ini, akan lahir pemimpin desa yang berkualitas dan mampu mendorong pembangunan di tingkat lokal.

"Output akhirnya adalah pemimpin desa yang legitim dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Pembuang Hulu 2 tersebut dihadiri sejumlah camat, di antaranya Camat Hanau, Camat Seruyan Hulu, Camat Seruyan Tengah, Camat Suling Tambun, dan Camat Danau Seluluk, serta anggota BPD dari 36 desa dan undangan lainnya.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Pilkades agar berjalan tertib, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat desa. (gan/jp). 

Kasus Pembobolan Rp16,4 Miliar di Bank Kalteng, Sistem Internal Dipertanyakan, Manajemen Belum Jawab Rinci

PALANGKA RAYA- Kasus pembobolan dana sebesar Rp16,4 miliar di PT Bank BPD Kalimantan Tengah terus menjadi sorotan. Selain nilai kerugian, fakta persidangan mengungkap dugaan celah serius dalam sistem internal bank yang hingga kini belum dijelaskan secara rinci oleh manajemen.

Manajemen Bank Kalteng melalui Direktur Utama Maslipansyah, yang disampaikan Sekretaris Perusahaan, menyatakan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada di ranah penegak hukum.

"Proses penanganan kasus ini sudah berada dalam ranah penegak hukum. Kami menghormati dan mendukung setiap tahapan yang berjalan serta tetap kooperatif,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Manajemen juga memastikan dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak.

"Dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak, ini yang paling penting,” katanya.

Selain itu, pihak bank menyebut telah melakukan optimalisasi sistem internal sebagai langkah pencegahan.

Namun, sejumlah pertanyaan mendasar belum terjawab. Media sebelumnya mengajukan enam pertanyaan terkait aspek teknis sistem internal, termasuk mekanisme persetujuan transaksi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, namun belum mendapat penjelasan spesifik.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, terungkap bahwa transaksi ilegal terjadi sebanyak 205 kali dalam kurun sekitar sembilan bulan.

Terdakwa disebut mampu mengakses fitur sensitif, termasuk mengubah password dan menggunakan akun pihak lain untuk menyetujui transaksi secara mandiri.

Fakta persidangan juga mengungkap adanya akun yang sudah lama tidak digunakan namun masih aktif dan dimanfaatkan untuk transaksi bernilai besar.

Transaksi dilakukan dengan pola berulang dan disamarkan sebagai pembayaran pihak ketiga, tanpa terdeteksi dalam waktu lama.

Temuan ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengendalian internal, termasuk penerapan prinsip pemisahan kewenangan (segregation of duties) dalam operasional bank.

Pernyataan manajemen mengenai “optimalisasi sistem” turut menjadi sorotan karena mengindikasikan adanya perbaikan setelah kasus terungkap.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan internal maupun sistem deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan.

Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Palangka Raya dan telah memasuki tahap tuntutan.

Di tengah proses hukum, perhatian publik tidak hanya tertuju pada pelaku, tetapi juga pada sistem pengendalian internal yang seharusnya mencegah terjadinya penyimpangan di institusi perbankan. (emca/jp). 

Pemkab Seruyan Optimalkan Sosialisasi Perbup Kerja Sama Media Tanpa Ubah Substansi

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2025 tentang pedoman kerja sama publikasi pemerintah daerah dengan media massa.

Penyesuaian tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosandi Kabupaten Seruyan, Bono Suhendra, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Seruyan, Selasa (7/4/2026). Acara ini dihadiri pimpinan perusahaan media massa serta kepala biro wilayah setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfosandi memaparkan secara rinci mekanisme kerja sama publikasi, termasuk persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan media. 

Selain itu, dijelaskan pula sistem penilaian berbasis poin terhadap kelengkapan dokumen sebagai dasar dalam proses kemitraan dengan pemerintah daerah.

Bono Suhendra menegaskan, bahwa penyesuaian pelaksanaan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan tanpa mengubah substansi aturan yang telah ditetapkan.

"Penyesuaian ini dilakukan agar kegiatan berjalan lebih optimal, sementara materi dan agenda tetap sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan sebelumnya,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan menargetkan terciptanya sistem kerja sama media yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan insan pers dinilai penting dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah secara luas dan tepat sasaran.

Diskominfosandi juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan administrasi dari setiap perusahaan media. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kerja sama ke depan.

Pemerintah daerah turut mengapresiasi peran media massa dalam mendukung publikasi program dan kebijakan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. (gan/jp). 

Menhan Kunker ke Murung Raya, Satgas PKH Sita Aset PT AKT

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya, Heriyus, menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah operasional PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Selasa (7/4/2026).

Kunjungan tersebut terkait penindakan hukum berupa penggantian plang penguasaan menjadi plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap aset PT AKT yang diduga melanggar ketentuan di sektor pertambangan dan kehutanan.

Rombongan tiba di bandara PT AKT menggunakan dua helikopter TNI. Turut hadir dalam rombongan antara lain Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kapolri, serta sejumlah pejabat tinggi kementerian dan lembaga terkait.

Bupati Heriyus menyatakan dukungan terhadap langkah tegas pemerintah pusat dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

"Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh langkah Satgas PKH dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menertibkan aktivitas pertambangan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Satgas PKH juga mengimbau seluruh perusahaan agar menjalankan usaha secara legal dan mematuhi regulasi. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir pengelolaan sumber daya alam secara ilegal. (dsk/maya/jp).

Pansus III DPRD Kalsel Rampungkan 50 Persen Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Air Tanah

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah menyelesaikan sekitar 50 persen pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Capaian tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Lantai 4 DPRD Kalsel, Selasa (7/4/2026). Rapat difokuskan pada pendalaman substansi materi revisi melalui pembahasan pasal demi pasal.

Ketua Pansus III, H Husnul Fathaillah, mengatakan pembahasan kini telah memasuki tahap teknis guna memastikan regulasi yang disusun bersifat komprehensif dan aplikatif.

"Pembahasan sudah masuk pada substansi pasal per pasal. Sejumlah poin penting telah disepakati bersama, dan progresnya kini mencapai sekitar 50 persen,” ujarnya.

Ia menegaskan, revisi perda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola air tanah di Kalimantan Selatan agar lebih tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan perkembangan regulasi nasional.

Menurutnya, penguatan regulasi ini penting mengingat peran air tanah yang vital bagi kebutuhan masyarakat maupun sektor usaha, sehingga pengelolaannya perlu diatur secara lebih optimal.

Pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat berikutnya yang dijadwalkan pada 21 April 2026. Pansus menargetkan rapat tersebut menjadi tahap finalisasi sebelum rancangan revisi perda diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses fasilitasi. (sar/ali/jp). 

Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

KUALA KAPUAS- Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Barat, didukung Subdit III Jatanras dan Intelmob Polda Kalteng, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone.

Seorang pelaku berinisial A (32), warga Anjir Kalampan Km. 6, Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, ditangkap di Jalan Deli Bangkan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, Selasa (7/4/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku A diduga mencuri handphone milik korban Unun (45) pada Jum'at (11/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di rumah korban di Jalan Pangkalima Kapang, Desa Anjir Kalampan,” jelas AKP Rizki.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal handphone merk Samsung Galaxy M52 5G warna biru diletakkan korban di atas meja ruang makan. 

Setelah mandi, korban tidak menemukan handphone tersebut dan menanyakan kepada anaknya. Anak korban mengaku melihat pelaku berada di rumah untuk mencari ibu korban, namun kemudian handphone itu hilang. 

Kerugian akibat pencurian diperkirakan mencapai Rp5.399.000, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat. 

"Mendapat laporan itu, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujar AKP Rizki.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy M52 5G warna biru beserta kotaknya. Pelaku kini diamankan di Mapolres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. 

AKP Rizki menambahkan, pelaku merupakan residivis dengan kasus senjata tajam pada 2015 dan penganiayaan pada 2018, masing-masing divonis enam bulan penjara. (fah/jp). 

Pemkab Murung Raya Ikuti Sosialisasi Juknis Pembangunan SPPG Terpencil di Jakarta

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti sosialisasi pedoman teknis (juknis) pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terpencil yang diselenggarakan Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya untuk memastikan layanan pemenuhan gizi di daerah terpencil berjalan optimal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, yang juga menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, bersama sejumlah staf terkait.

Sosialisasi dibuka oleh Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, dan ditutup oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan status gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Dalam implementasinya, SPPG berperan sebagai unit layanan yang bertanggung jawab menyediakan makanan bergizi bagi kelompok sasaran.

Andri Raya menyampaikan, bahwa melalui sosialisasi ini, BGN menekankan pentingnya ketahanan operasional dapur SPPG agar tetap berfungsi dalam berbagai kondisi, termasuk kendala logistik, cuaca, maupun situasi darurat.

"Melalui sosialisasi juknis pembangunan SPPG terpencil ini, diharapkan pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti di lapangan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Platinum Jakarta sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan layanan gizi di wilayah terpencil. (dsk/maya/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes