BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Senin, 20 Juli 2026

WTP 11 Kali Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik, Bupati Shalahuddin Arahkan APBD 2025 untuk Kesejahteraan Warga Barito Utara

MUARA TEWEH- Kabupaten Barito Utara kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara itu dihadiri Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.

Dalam jawabannya, Bupati H Shalahuddin menyampaikan apresiasi terhadap pandangan, masukan, dan saran dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kebijakan pembangunan dan penyempurnaan pengelolaan APBD ke depan.

"Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi, saran, masukan, serta dukungannya," kata H Shalahuddin.

Menanggapi dorongan DPRD agar pemerintah daerah lebih fokus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui strategi yang tepat sasaran.

Ia mengatakan, peningkatan pendapatan daerah akan diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur di kecamatan dan desa, serta peningkatan kualitas layanan dasar bidang kesehatan dan pendidikan.

"Kami menyambut baik saran dimaksud dan pada saat pembahasan nanti kami siap bersinergi," ujarnya.

Bupati H Shalahuddin menegaskan, arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan dengan memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan PAD, memperkuat ketahanan pangan, serta menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau dan distribusi yang merata.

Selain itu, Bupati juga berkomitmen mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) agar selaras dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat saat ini.

"Harapannya, pembangunan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal," jelas Bupati.

Terkait raihan WTP ke-11, Bupati H Shalahuddin menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah. Capaian WTP yang kita raih untuk ke-11 kalinya, termasuk Tahun Anggaran 2025, menunjukkan semakin baiknya kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah," tegasnya.

Dengan capaian tersebut, Bupati juha menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan dampak nyata bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat. (emca/jp). 

Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Bupati Barito Utara Tinjau Langsung Progres RSUD Muara Teweh

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin memastikan pembangunan dan peningkatan fasilitas RSUD Muara Teweh berjalan sesuai target. 

Hal itu saat Bupati H Shalahuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Bupati Felix Soenadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, Senin (20/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau langsung perkembangan pembangunan infrastruktur rumah sakit sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal selama proses pekerjaan berlangsung.

Didampingi Direktur RSUD Muara Teweh, Bupati bersama rombongan meninjau sejumlah area pembangunan, di antaranya gedung pelayanan, ruang rawat inap, Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Bupati H Shalahuddin menegaskan, pembangunan RSUD Muara Teweh menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Barito Utara.

"Tujuan kita sidak hari ini adalah memastikan pembangunan RSUD berjalan sesuai target, mutu tetap terjaga, dan selesai tepat waktu. Semua ini untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik bagi pasien serta masyarakat Barito Utara,” kata H Shalahuddin.

Ia meminta pihak pelaksana pembangunan dan manajemen RSUD terus memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian pekerjaan dengan tetap memperhatikan kualitas dan standar yang telah ditetapkan.

"RSUD ini adalah wajah pelayanan kesehatan kita. Pekerjaan harus dipacu, tetapi tetap dilakukan secara rapi, berkualitas, dan sesuai standar. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih baik,” tegasnya.

Wakil Bupati Felix Soenadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis turut menekankan pentingnya pengawasan secara intensif terhadap seluruh tahapan pembangunan. Pengendalian pekerjaan dinilai perlu dilakukan agar pelaksanaan tetap berada pada jalur perencanaan, baik dari sisi waktu, mutu, maupun hasil akhir.

Pihaknya berkomitmen menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah dalam mewujudkan visi “Barito Utara Maju, Masyarakat Sejahtera”.

Dengan peningkatan sarana dan prasarana RSUD Muara Teweh, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin cepat, nyaman, dan berkualitas. (emca/jp). 

Hotman Paris Minta Maaf Usai Bentak Wartawan, Akui Terpancing Emosi Saat Konferensi Pers Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA- Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi pers setelah pernyataannya dalam konferensi pers kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kritik.

Permintaan maaf itu disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026). Ia mengakui ucapannya kepada seorang wartawan saat konferensi pers merupakan bentuk luapan emosi.

"Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, 'Lo punya otak enggak sih?'," ujar Hotman.

Hotman menjelaskan, pernyataan tersebut muncul setelah dirinya mendapat sejumlah pertanyaan berturut-turut dari wartawan mengenai dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dalam perkara tersebut.

Menurut dia, saat itu dirinya telah menjawab tidak mengetahui dan tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut. Namun, pertanyaan lanjutan yang disampaikan wartawan membuat dirinya kehilangan kendali emosi.

"Saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak enggak sih?'. Maksudnya, saya sudah menjawab tadi saya tidak tahu karena saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," katanya.

Meski mengakui terpancing emosi, Hotman menegaskan tidak bermaksud menghina atau merendahkan profesi wartawan.

"Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan di Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat dengan semua wartawan," ujarnya.

Hotman juga menyatakan hubungannya dengan insan pers selama ini berjalan baik dan tidak pernah memiliki niat merendahkan tugas jurnalistik.

Ucapan Hotman tersebut terjadi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jum'at (17/7/2026), ketika ia memberikan keterangan sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Dalam konferensi pers itu, Hotman melontarkan sejumlah pernyataan yang dinilai sejumlah pihak tidak pantas terhadap wartawan, mulai dari mempertanyakan kemampuan berpikir wartawan, meminta wartawan berhenti berbicara (shut up), hingga menyebut wartawan pengecut apabila tidak berani mengajukan pertanyaan kepada Mabes Polri.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat sorotan dari sejumlah organisasi profesi wartawan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Organisasi profesi tersebut menilai pernyataan Hotman tidak mencerminkan sikap profesional dan berpotensi merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari fungsi jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik," ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Munir, seorang narasumber, termasuk advokat, tetap memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, sikap tersebut harus disampaikan dengan cara yang menghormati etika komunikasi dan profesi jurnalistik.

Ia menegaskan, PWI tidak mempermasalahkan langkah hukum maupun pembelaan yang dilakukan Hotman sebagai kuasa hukum karena hal tersebut merupakan hak setiap advokat.

"PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat," tegasnya.

Munir menambahkan, advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan hukum, sementara wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Karena itu, kedua profesi tersebut diharapkan dapat menjaga etika dan saling menghormati dalam setiap interaksi di ruang publik. (zi/jp). 

Bupati HSS Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Pelestari Lingkungan Melalui Ajang Pepelingasih

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, mendorong generasi muda untuk menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui ajang Pemilihan Duta Pemuda Peduli Lingkungan Asri dan Bersih (Pepelingasih).

Hal itu disampaikan H Syafrudin Noor saat menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Pepelingasih yang berlangsung di Gedung Pramuka Kandangan, Senin (20/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten HSS, Hj Mustaidah Syafrudin Noor.

Turut hadir Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten HSS, Hj Misnawati Suriani, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten HSS, Staf Ahli TP PKK Kabupaten HSS, para kepala organisasi perangkat daerah terkait, dewan juri, jajaran TP PKK, GOW, Dharma Wanita Persatuan, orang tua peserta, siswa-siswi, serta tamu undangan lainnya.

Bupati H Syafrudin Noor juga mengapresiasi pelaksanaan ajang Pepelingasih sebagai wadah pembinaan generasi muda agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mampu menjadi penggerak perubahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, para finalis yang berhasil mencapai tahap grand final telah menunjukkan kemampuan, kepedulian, dan komitmen dalam mendukung upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

"Keberhasilan para finalis hingga tahap ini merupakan hasil dari proses yang panjang. Hal tersebut menunjukkan adanya kemampuan, kepedulian, dan komitmen untuk menjadi bagian dari generasi muda yang membawa perubahan positif bagi masyarakat," ujar Bupati H Syafrudin Noor. 

Ia menegaskan, predikat sebagai Duta Pepelingasih bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus mengedukasi dan mengajak masyarakat menjaga kebersihan serta mencintai lingkungan.

"Saya percaya, anak-anak muda memiliki semangat, kreativitas, dan kemampuan untuk mengajak masyarakat melakukan perubahan," katanya.

Bupati juga berpesan kepada seluruh finalis agar semangat kepedulian lingkungan yang ditunjukkan selama mengikuti kompetisi dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Teruslah berkarya, teruslah mengajak masyarakat, dan jangan pernah lelah menjadi contoh yang baik," pesannya.

Kepada peserta yang nantinya terpilih mewakili Kabupaten HSS pada ajang selanjutnya, Bupati berharap mampu membawa nama baik daerah dengan menunjukkan karakter pemuda HSS yang cerdas, peduli lingkungan, berakhlak mulia, dan memiliki komitmen menjaga kelestarian alam.

Bupati mengajak masyarakat untuk melakukan langkah nyata dalam menjaga lingkungan, salah satunya dengan membiasakan menanam pohon, terutama pohon yang menghasilkan buah dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.

Melalui ajang Pepelingasih, Pemerintah Kabupaten HSS berharap semakin banyak generasi muda yang tampil sebagai agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan yang asri, bersih, dan berkelanjutan. (ari/jp). 

Wakili Bupati Barito Timur, Asisten I Hadiri Puncak Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan

KASONGAN- Bupati Barito Timur, M. Yamin diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, menghadiri puncak peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Katingan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DR Kasongan, Senin (20/7/2026). Kehadiran tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memperkuat hubungan antardaerah di Kalimantan Tengah.

Puncak peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, Bupati dan Wakil Bupati Katingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Katingan, para kepala daerah, Sekda Katingan, para asisten setda, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta ratusan masyarakat.

Peringatan tahun ini mengusung tema "Semangat Penyang Hinje Simpei Huang Betang Huma Itah", yang mencerminkan semangat persatuan, kebersamaan, dan gotong royong sebagai landasan dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ari Panan Putut Lelu menyampaikan ucapan selamat atas Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan. Ia berharap, momentum tersebut menjadi pemacu semangat bagi Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus menghadirkan pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Ari juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antarpemerintah daerah di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kerja sama yang harmonis akan memperkuat upaya percepatan pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong kemajuan daerah secara bersama-sama.

Melalui momentum tersebut, diharapkan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (zi/jp). 

Ketua DK PWI Kalteng Respons Permintaan Maaf Hotman Paris, Kemerdekaan Pers Harus Dijaga dengan Komunikasi yang Bermartabat

PALANGKA RAYA- Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng, Ririen Binti, menyampaikan apresiasi atas permintaan maaf terbuka yang telah disampaikan Hotman kepada insan pers dan organisasi wartawan di Indonesia. Meski demikian, Ririen menilai insiden itu perlu menjadi pembelajaran bersama agar tidak kembali terulang.

Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers, Hotman Paris melontarkan ucapan kepada seorang wartawan, "Lu punya otak nggak? Jawab dulu," yang kemudian menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam tanggapan tertulisnya, Ririen, menyatakan bahwa permintaan maaf merupakan sikap yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, hubungan antara narasumber dan wartawan harus tetap dibangun di atas prinsip saling menghormati serta menghargai fungsi masing-masing dalam kehidupan demokrasi.

Ia mengingatkan, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan maupun informasi. Karena itu, pertanyaan yang diajukan wartawan dalam konferensi pers merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.

Selain itu, Ririen, menegaskan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Pers memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya. Menurutnya, penggunaan kata-kata yang merendahkan atau intimidasi verbal terhadap wartawan di ruang publik berpotensi mencederai kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

Ia juga mengutip Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan wartawan bersikap independen, menguji informasi, serta menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tanpa itikad buruk. Oleh karena itu, upaya wartawan meminta konfirmasi kepada narasumber merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bukan bentuk serangan pribadi.

Ririen juga menyampaikan tiga harapan kepada Hotman Paris. Pertama, sebagai advokat senior, Hotman diharapkan lebih mengedepankan argumentasi hukum yang berbasis data dan bersifat edukatif saat menjawab pertanyaan media. Kedua, membangun komunikasi yang santun dan profesional dalam setiap wawancara maupun konferensi pers, termasuk menyampaikan penolakan secara rasional apabila terdapat pertanyaan yang tidak dapat dijawab. Ketiga, memperkuat hubungan saling menghormati antara profesi advokat dan pers sebagai dua elemen penting dalam menjaga penegakan hukum dan demokrasi.

Menutup pernyataannya, Ririen kembali menyampaikan apresiasi atas klarifikasi dan permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris. Ia berharap momentum tersebut menjadi awal terbangunnya komunikasi yang lebih profesional, saling menghormati, dan bermartabat antara narasumber dengan insan pers demi menjaga kemerdekaan pers dan kepentingan publik atas informasi. (zi/jp). 

Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Tengah Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SMAN 1 Raren Batuah

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, menjadi pembina upacara bendera di SMAN 1 Raren Batuah, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri membangun karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.

Upacara tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Bripda I Wayan Janardana dan diikuti kepala sekolah, dewan guru, staf, serta seluruh siswa.

Dalam amanatnya, Bripda I Wayan Janardana menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam meraih prestasi dan membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab. Ia mengajak para pelajar untuk menerapkan sikap disiplin, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Selain itu, para siswa mendapat edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Mereka diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara, serta tidak mengendarai kendaraan apabila belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, Bripda I Wayan Janardana juga mengingatkan siswa agar menjauhi perundungan (bullying), kenakalan remaja, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, sikap saling menghormati, menjaga pergaulan yang sehat, dan tidak mudah terpengaruh informasi provokatif maupun hoaks merupakan bagian dari karakter pelajar yang baik.

Usai upacara, Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan kepala sekolah dan dewan guru terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah diharapkan terus diperkuat melalui pembinaan disiplin, keselamatan berlalu lintas, serta pencegahan kenakalan remaja.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan kegiatan pembinaan di sekolah merupakan bentuk sinergi Polri dengan dunia pendidikan dalam mencetak generasi muda yang berkarakter.

"Melalui kegiatan pembina upacara ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya tertib berlalu lintas, menjauhi bullying, dan menghindari kenakalan remaja. Kami berharap para siswa menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi, serta menjadi pelopor keselamatan dan keamanan di lingkungan sekolah maupun masyarakat," ujar IPTU Stefanus Rantealo.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari pihak sekolah sebagai wujud sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam membangun karakter, moral, serta kesadaran hukum di kalangan pelajar. (zi/jp). 

Wabup HSS Lantik 13 Kepala Puskesmas, Tekankan Pelayanan Cepat, Tepat, Ramah, dan Inovatif

KANDANGAN- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Suriani melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten HSS, Senin (20/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Utama Pendopo Bupati HSS tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati HSS, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan para pejabat daerah.

Dalam sambutan tertulis Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati, H Suriani, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang semakin cepat, tepat, ramah, dan mudah diakses masyarakat.

"Utamakan pelayanan yang mudah dan jangan dipersulit. Teruslah berinovasi agar pelayanan kesehatan tidak stagnan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan para kepala puskesmas agar tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi aktif turun ke lapangan untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat serta mengawal berbagai program prioritas pemerintah daerah.

Beberapa agenda yang menjadi fokus utama, lanjutnya, meliputi percepatan penurunan angka stunting, penekanan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Anak (AKA), peningkatan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan, serta penguatan layanan kesehatan dasar di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Secara khusus, Wakil Bupati meminta seluruh jajaran puskesmas memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat.

"Pelantikan ini bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan. Saya minta seluruh petugas melayani masyarakat tanpa pilih kasih, di mana pun mereka berada di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan," ujarnya.

Adapun 13 pejabat yang dilantik masing-masing Muhammad Pauzi sebagai Kepala Puskesmas Kandangan, dr. Dewi Sartika Sari (Angkinang), Henny Mulyani (Telaga Langsat), Ashabul Yamin (Jambu Hilir), Syamsudin Mairi (Kaliring), Laila Latipah (Batang Kulur), drg. Priyandi Wirawan (Sungai Raya), dr. Erdania Devianti (Kalumpang), Yunus (Sungai Pinang), Husairi Abdi (Bajayau), Basuki Rahmad (Simpur), Muhammad Abdus (Negara), dan Ade Ciptadi Ramadani (Pasungkan).

Pelantikan turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, Kepala Kantor Kementerian Agama HSS, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp). 

Ketua DPRD Barito Timur Dorong 212 PNS Baru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

TAMIANG LAYANG- Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, meminta 212 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar mampu menjadi motor penggerak peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Hal itu disampaikan Nursulistio usai menghadiri penyerahan SK pengangkatan ratusan PNS di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Senin (20/7/2026). Sebanyak 212 PNS dari berbagai formasi resmi menerima SK sebagai tanda dimulainya tugas mereka sebagai aparatur negara.

Nursulistio menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PNS yang telah berhasil melewati tahapan seleksi hingga resmi menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan.

"Ini merupakan anugerah sekaligus kehormatan, tetapi juga tanggung jawab yang besar. Setelah menjadi aparatur negara, ada kewajiban untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur," ujar Nursulistio.

Menurutnya, menjadi ASN merupakan impian banyak orang sehingga kesempatan tersebut harus disyukuri dengan menunjukkan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab sesuai aturan serta tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Ia menilai para PNS yang menerima SK merupakan putra-putri terbaik daerah yang telah melalui proses seleksi. Dengan usia yang relatif muda dan semangat kerja yang tinggi, mereka diharapkan mampu membawa inovasi serta memberikan energi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Kami berharap mereka dapat bersinergi dengan aparatur yang sudah ada, menghadirkan gagasan kreatif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, mudah, dan maksimal bagi masyarakat," katanya.

Nursulistio juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus memahami kewajiban dan aturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas di masing-masing satuan kerja.

Ia berharap kehadiran aparatur baru tersebut mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

"Semoga dengan bertambahnya aparatur baru ini, pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan Kabupaten Barito Timur semakin maju, sejahtera, serta berkembang," tuturnya.

Ia menambahkan, status sebagai ASN merupakan kepercayaan yang harus dibuktikan melalui dedikasi, integritas, dan pengabdian nyata kepada masyarakat serta daerah. (zi/jp).

Cegah Peredaran Narkoba dari Desa, Satresnarkoba Polres Kapuas Bekali Warga Bandar Raya Pemahaman Hukum

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui penyuluhan kepada masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bandar Raya itu dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Satresnarkoba. Penyuluhan difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika, dampak penyalahgunaannya, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku tindak pidana narkotika.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai berbagai jenis narkotika beserta dampak buruknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda. Petugas juga menjelaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana narkotika, termasuk ancaman pidana bagi pengguna, pengedar, kurir, maupun bandar.

Selain meningkatkan literasi hukum, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar memiliki ketahanan diri terhadap pengaruh narkoba, berani menolak ajakan penyalahgunaan narkotika, serta aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menegaskan bahwa penyuluhan merupakan langkah preventif yang terus dilakukan kepolisian untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga semakin sadar akan bahaya narkotika, berani menolak penyalahgunaannya, dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya," ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Karena itu, Satresnarkoba Polres Kapuas akan terus mengintensifkan kegiatan edukasi sebagai bagian dari strategi pencegahan sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. (fah/jp). 

Pastikan Kesiapan Personel, Polres Tabalong Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026

TANJUNG- Polres Tabalong menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Berkala Semester II Tahun 2026 untuk mengukur kebugaran sekaligus memastikan kesiapan fisik personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (20/7/2026) pagi.

Tes diikuti seluruh personel Polres Tabalong bersama anggota dari polsek jajaran. Untuk menyesuaikan kemampuan fisik peserta, pelaksanaan dibagi menjadi empat kelompok usia, yakni 18–30 tahun, 31–40 tahun, 41–50 tahun, dan 51–58 tahun.

Kegiatan yang dikoordinasikan Bagian SDM Polres Tabalong itu meliputi lari selama 12 menit, push up, sit up, pull up, dan shuttle run. Sebelum mengikuti tes, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai langkah antisipasi guna menjamin keamanan selama pelaksanaan.

Tes Kesamaptaan Jasmani merupakan program pembinaan rutin yang dilaksanakan setiap semester untuk mengevaluasi tingkat kebugaran personel. Hasil tes menjadi salah satu indikator kesiapan fisik anggota dalam menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, menegaskan bahwa kebugaran jasmani menjadi modal utama setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas.

"Tes Kesamaptaan Jasmani ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi sarana untuk mengukur kondisi fisik personel agar selalu siap melaksanakan tugas secara optimal. Kami berharap seluruh personel terus menjaga kesehatan, disiplin berolahraga, dan menerapkan pola hidup sehat sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar IPTU Heri Siswoyo.

Ia menambahkan, Polres Tabalong berkomitmen melaksanakan pembinaan fisik secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membentuk sumber daya manusia Polri yang sehat, profesional, unggul, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan. (fah/jp). 

DPK Barito Timur Tetapkan SDN 3 Tamiang Layang Wakili Daerah pada Lomba Perpustakaan Terbaik Tingkat Provinsi

TAMIANG LAYANG- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Barito Timur resmi menetapkan SDN 3 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, sebagai pemenang Pemilihan Perpustakaan Terbaik Tingkat Sekolah Dasar Tahun 2026. Penetapan tersebut diumumkan pada Senin (20/7/2026) setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan.

Pemilihan perpustakaan terbaik yang diselenggarakan DPK Kabupaten Barito Timur merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat budaya literasi di lingkungan sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sebagai pusat belajar yang inovatif.

Proses seleksi berlangsung selama 10 hari melalui penilaian administrasi, presentasi inovasi, serta visitasi lapangan. Penilaian dilakukan berdasarkan tujuh komponen yang telah ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dipaparkan oleh Ana Ristayati, S.Sos.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca yang juga Plt. Sekretaris DPK Kabupaten Barito Timur, Ernawaty, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu strategi DPK dalam membangun budaya gemar membaca sejak usia dini.

"Pemilihan perpustakaan terbaik bukan sekadar mencari juara, tetapi menjadi motivasi bagi sekolah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Penilaian tidak hanya melihat koleksi buku, tetapi juga inovasi, kreativitas pengelola, keterlibatan siswa, serta manfaat perpustakaan bagi seluruh warga sekolah," ujar Ernawaty.

Atas hasil tersebut, SDN 3 Tamiang Layang akan mewakili Kabupaten Barito Timur pada Pemilihan Perpustakaan Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala SDN 3 Tamiang Layang, Salikurnima, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPK Kabupaten Barito Timur.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh warga sekolah, mulai dari guru, siswa, orang tua, hingga komite sekolah. Melalui inovasi Pojok Baca dan pelaksanaan Hari Literasi dengan kegiatan wajib membaca di perpustakaan, kami berupaya menumbuhkan minat baca peserta didik," katanya.

Selain menerima piala dan piagam penghargaan, pemenang juga memperoleh bantuan pengembangan koleksi buku sistem pinjam pakai dari DPK Kabupaten Barito Timur sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan perpustakaan sekolah.

Kegiatan ini sejalan dengan program pengembangan perpustakaan daerah dan dukungan terhadap kebijakan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). 

Melalui kegiatan tersebut, DPK Kabupaten Barito Timur berharap semakin banyak sekolah yang menghadirkan perpustakaan sebagai pusat literasi, pembelajaran, dan inovasi di lingkungan pendidikan.

Kegiatan pengumuman hasil pemilihan dihadiri kepala sekolah, kepala perpustakaan sekolah, guru, pengelola perpustakaan SDN 3 Tamiang Layang, perwakilan siswa, serta jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Polsubsektor Paku Polsek Dusun Tengah Panen 12 Ton Jagung, Perkuat Dukungan terhadap Program Swasembada Pangan

TAMIANG LAYANG- Polsubsektor Paku, Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur menggelar panen raya jagung di lahan pertanian seluas sekitar 3 hektare di Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Panen raya dilaksanakan di lahan milik Kucang dan menghasilkan sekitar 12 ton jagung tongkol atau belum dipipil. Hasil tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan produksi pangan di Kabupaten Barito Timur sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus hadir mendukung masyarakat, khususnya para petani, sehingga cita-cita mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional dapat tercapai sesuai arahan Bapak Presiden," ujarnya.

Ia menambahkan, Polsek Dusun Tengah melalui Polsubsektor Paku akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas yang bersinergi bersama pemerintah desa, kelompok tani, dan instansi terkait guna meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.

Panen raya dipimpin Kapolsubsektor Paku, IPTU Edi Sutrisno bersama personel Polsubsektor Paku, perangkat Desa Kalamus, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Paku.

Dalam kesempatan itu, IPTU Edi Sutrisno, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kalamus dan PPL Kecamatan Paku atas sinergi yang terjalin sehingga panen raya dapat berlangsung lancar dan memberikan hasil yang optimal.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Barito Timur berharap kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat guna meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional. (zi/jp).

Bupati Barito Timur Tekankan Integritas dan Antikorupsi Saat Lantik 212 PNS Baru

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan pentingnya integritas, komitmen antikorupsi, dan penguasaan teknologi kepada 212 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 yang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. 

Penegasan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan PNS yang dirangkai dengan pengambilan sumpah/janji PNS di GPU Mantawara Tamiang Layang, Senin (20/7/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur forkopimda, sekda, asisten setda, staf ahli bupati, kepala OPD, kabag, camat, dan ratusan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. 

Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang baru diangkat. Menurutnya, perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar peningkatan status kepegawaian dan kesejahteraan, tetapi juga menjadi awal tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan pelayan masyarakat.

"Sumpah yang baru saja saudara ucapkan bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi, melainkan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat Barito Timur. Mulai hari ini ada tanggung jawab besar di pundak saudara-saudari," tegas Bupati M. Yamin. 

Bupati menekankan, bahwa seluruh PNS harus mampu menjawab tantangan birokrasi modern dengan berpedoman pada empat pilar utama yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Pertama, membangun integritas dengan menjadi PNS yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta menjaga kehormatan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Kedua, memperkuat komitmen antikorupsi. Bupati mengingatkan agar setiap PNS menjadi benteng pencegahan korupsi dalam menjalankan tugas karena setiap rupiah anggaran yang dikelola merupakan amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ketiga, meningkatkan kemampuan di bidang teknologi informasi. Menurutnya, generasi muda ASN harus menjadi motor penggerak transformasi digital birokrasi melalui inovasi dan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati berharap para PNS baru dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045.

Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah, Bupati juga berpesan agar membina dan memberikan ruang kepada para PNS baru untuk berkembang dan berinovasi, namun tetap memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati mengajak seluruh PNS untuk bekerja dengan disiplin, menggali potensi sesuai bidang masing-masing, serta menjadi pelopor birokrasi yang bersih dan pemerintahan yang baik.

"Jadilah pelayan masyarakat yang amanah, profesional, dan berintegritas demi mewujudkan Barito Timur SEGAH, yaitu Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang Kalalawah," pungkasnya. (zi/jp). 

Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Realisasi Anggaran pada Apel Gabungan

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta percepatan realisasi anggaran.

Hal itu disampaikan Bupati H Shalahuddin saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, Senin (20/7/2026). 

Bupati menyatakan, bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, seluruh ASN diminta terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Selain itu, Bupati menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah untuk mempercepat realisasi anggaran secara tepat waktu, efektif, akuntabel, dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting agar program pembangunan dapat segera terlaksana dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, peringatan Hari Koperasi ke-79 yang mengusung tema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya", menjadi momentum untuk memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Bupati mendorong koperasi agar terus bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat.

Apel gabungan tersebut menjadi pengingat akan pentingnya sinergi, disiplin, dan kolaborasi seluruh elemen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. (emca/jp). 

Minim Pendaftar, Pemkab Barito Timur Tunda Market Sounding Pengadaan Kertas ke 23 Juli

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menunda pelaksanaan Market Sounding Pengadaan Konsolidasi Kertas HVS dan Kertas NCR 5 Ply yang semula dijadwalkan pada Senin, 20 Juli 2026. Agenda tersebut dijadwalkan ulang menjadi Kamis, 23 Juli 2026.

Penundaan diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor 027/114/PBJ yang diterbitkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur.

Keputusan tersebut diambil setelah jumlah penyedia atau vendor yang mendaftar hingga 17 Juli 2026 dinilai masih belum memenuhi target yang diharapkan. Penjadwalan ulang dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pelaku usaha agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Atas nama Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Supian Effendi, S.T., M.T., kembali mengundang para pelaku usaha dan pihak terkait untuk mengikuti Market Sounding dengan jadwal pada Kamis, 23 Juli 2026; waktu 09.30 WIB hingga selesai; agenda Market Sounding Pengadaan Konsolidasi Kertas HVS dan Kertas NCR 5 Ply; metode Daring melalui Zoom Meeting

Panitia menyampaikan bahwa tautan dan akses Zoom Meeting akan dikirim kepada peserta paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan melalui kontak yang telah didaftarkan masing-masing penyedia.

Bagi pelaku usaha yang memerlukan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan layanan informasi melalui Ronny E. Ganang di nomor 0821-5639-8134 pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Kapolsek Dusun Tengah Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

TAMIANG LAYANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah, Polres Barito Timur menggelar nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama warga di halaman Mapolsek Dusun Tengah, Senin (20/7/2026) dini hari. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan nobar tidak hanya menjadi hiburan bagi pencinta sepak bola, tetapi juga momentum membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat silaturahmi, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, serta mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ujar IPTU Stefanus kepada wartawan ini, Senin (20/7/2026) pagi. 

Puluhan warga tampak antusias mengikuti jalannya pertandingan yang mempertemukan Spanyol dan Argentina. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban. Personel kepolisian dan masyarakat duduk bersama menyaksikan laga melalui layar proyektor yang disediakan panitia.

Partai final berlangsung sengit dengan kedua tim saling menciptakan peluang. Spanyol akhirnya keluar sebagai juara usai menang tipis 1-0 atas Argentina.

Meski pertandingan berlangsung menegangkan, situasi di lokasi nobar tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis guna mempererat hubungan dengan warga.

Kapolsek berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan sehingga masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (zi/jp).

Pemerintah Kecamatan Pematang Karau Sukses Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Padati Halaman Kantor

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur sukses memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan final Piala Dunia FIFA 2026 yang mempertemukan Spanyol melawan Argentina. Kegiatan yang digelar gratis di halaman Kantor Kecamatan Pematang Karau, Senin (20/7/2026) dini hari, disambut antusias ratusan warga dari berbagai desa.

Sejak pukul 01.00 WIB, masyarakat mulai berdatangan memadati lokasi nobar. Antusiasme warga dari berbagai kalangan, mulai pemuda hingga orang tua, menciptakan suasana meriah layaknya berada di stadion. Sejumlah penonton bahkan mengenakan atribut tim nasional favorit dan membawa bendera sebagai bentuk dukungan.

Camat Pematang Karau, Setia Murni, S.IP., M.M., mengatakan kegiatan nobar digelar sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga melalui momentum pesta sepak bola dunia.

"Antusiasme masyarakat terhadap final Piala Dunia sangat tinggi. Karena itu kami memfasilitasi nobar agar warga dapat menikmati pertandingan bersama dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan," ujar Setia Murni kepada wartawan ini, Senin (20/7/2026) pagi. 

Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pematang Karau menyiapkan layar lebar, sistem suara yang memadai, serta menata area nobar agar seluruh penonton dapat menyaksikan pertandingan dengan nyaman dan tertib.

Memasuki kick-off pukul 02.00 WIB, suasana semakin semarak. Sorak sorai penonton bergema setiap kali kedua tim melancarkan serangan. Ketegangan terus terasa sepanjang pertandingan hingga laga berakhir.

Spanyol akhirnya keluar sebagai juara setelah menundukkan Argentina dengan skor 1-0. Meski dukungan warga terbagi kepada dua tim, kegiatan nobar berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga pertandingan usai.

Keberhasilan penyelenggaraan nobar ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Pematang Karau dalam menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat melalui kegiatan positif yang mampu mempererat silaturahmi sekaligus memberikan hiburan bagi warga. (zi/jp). 

Minggu, 19 Juli 2026

Bupati Barito Utara Pimpin Gowes Bersama dan Car Free Day

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ratusan warga mengikuti kegiatan Gowes Bersama dan Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Buah, Muara Teweh, Minggu (19/7/2026) pagi.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara ini menjadi bagian dari upaya membudayakan pola hidup sehat, mengurangi emisi kendaraan bermotor, sekaligus mengoptimalkan fungsi ruang publik sebagai sarana interaksi masyarakat.

Beragam kegiatan memeriahkan acara tersebut, mulai dari senam bersama, gowes, panggung hiburan rakyat hingga pengundian doorprize yang didukung PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Muara Teweh.

Bupati H Shalahuddin mengatakan, Car Free Day dan Gowes Bersama tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga menjadi media mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

"Car Free Day dan Gowes Bersama ini bukan sekadar sarana olahraga, melainkan wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menyehatkan dan membantu mengurangi polusi, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal, khususnya pelaku UMKM yang berjualan di sekitar kawasan CFD," ujar H Shalahuddin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalteng Cabang Muara Teweh atas dukungan dan kontribusinya dalam menyediakan doorprize yang menambah semarak kegiatan tersebut.

Sebagai penutup rangkaian acara, Bupati melakukan pengundian hadiah utama yang kemudian diserahkan kepada perwakilan masyarakat. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang memadati kawasan Bundaran Buah. (emca/jp). 

Lima Terduga Pencuri Kabel Tembaga Milik Perusahaan Tambang Diamankan Polres Tabalong

TANJUNG- Petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Upau dan Polsek Haruai mengamankan lima terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik sebuah perusahaan tambang di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Jum'at (17/7/2026) malam.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., Minggu (19/7/2026), menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat anggota TNI dari Satgas PKH melaksanakan patroli di sekitar area timbangan perusahaan. Saat patroli, petugas mencurigai dua pria yang melintas menggunakan sebuah skuter matik.

Pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan keduanya menemukan kabel tembaga yang diduga merupakan milik perusahaan tambang. Kedua pria tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Upau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Upau selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Haruai dan Satreskrim Polres Tabalong. Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengaku melakukan pencurian bersama tiga orang lainnya. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku tersebut sehingga total ada lima orang yang diamankan.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial RM (37), warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai; JE (31), warga Desa Kaong, Kecamatan Upau; YS (31), warga Desa Pangelak, Kecamatan Upau; SAF (25), warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong; serta ER (47), warga Desa Sekuan Makmur, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong kabel tembaga seberat sekitar 0,2 ons, satu bilah parang, dua bilah pisau, satu unit skuter matik warna abu-abu, satu tas punggung warna hitam, serta satu boks berisi peralatan kunci.

Akibat dugaan pencurian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (fah/jp). 

Sabtu, 18 Juli 2026

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Martabat Pers Tak Boleh Direndahkan

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendesak advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik.

PWI menegaskan, penghormatan terhadap martabat wartawan merupakan bagian dari penghormatan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan pihaknya menyesalkan ucapan Hotman Paris saat memberikan keterangan kepada media. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya berpotensi melukai kehormatan profesi wartawan, tetapi juga mencederai semangat kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan memenuhi hak publik atas informasi.

"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Akhmad menegaskan, PWI Pusat tidak mempersoalkan langkah seorang advokat dalam membela kepentingan hukum kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya, pembelaan hukum tidak boleh dilakukan dengan merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

"PWI Pusat tidak memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan insan pers dapat bekerja secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," tegasnya.

Ia menilai advokat dan wartawan memiliki posisi strategis dalam negara demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan hukum, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Karena itu, kedua profesi tersebut harus saling menghormati dalam setiap interaksi di ruang publik.

Atas peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila ucapannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

"Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers," kata Akhmad.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi itu menegaskan akan memberikan pembelaan terhadap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat kerja jurnalistik.

Selain itu, PWI mengajak organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Menurut PWI, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tetapi penghormatan terhadap profesi wartawan menjadi syarat penting bagi terjaganya kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

"Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan seluruh narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika," ujar Akhmad.

PWI Pusat menegaskan akan terus berada di garis depan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi. (zi/jp). 

Ketua DK PWI Kalteng Protes Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

PALANGKA RAYA- Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti atau Ririen Binti, menyampaikan protes terbuka kepada advokat Hotman Paris Hutapea atas pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat sesi wawancara di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Surat terbuka yang diterbitkan pada Sabtu (18/7/2026) itu merupakan respons atas video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Hotman Paris terdengar melontarkan kalimat, "Lu punya otak nggak? Jawab dulu!" kepada seorang wartawan yang tengah mengajukan pertanyaan.

Menurut Ririen, ucapan tersebut tidak hanya mencederai hubungan kemitraan antara advokat dan insan pers, tetapi juga dinilai berpotensi mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Wartawan hadir di lapangan bukan untuk dihakimi, diintimidasi, atau direndahkan kapasitas intelektualnya, melainkan untuk memenuhi hak publik atas informasi," tulis Ririen dalam surat terbuka tersebut.

Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 memberikan hak kepada pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, sedangkan Pasal 8 menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

Ririen juga menegaskan, bahwa Kode Etik Jurnalistik mengamanatkan wartawan bekerja secara independen, menguji informasi, serta menyajikan pemberitaan secara akurat dan berimbang. Karena itu, menurutnya, pertanyaan kritis dari wartawan semestinya dijawab dengan argumentasi yang objektif dan edukatif, bukan melalui serangan personal.

Melalui surat tersebut, Ketua DK PWI Kalimantan Tengah mendesak Hotman Paris menghentikan penggunaan diksi yang dinilai merendahkan martabat wartawan dalam konferensi pers maupun wawancara. Ia juga meminta Hotman menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang serta memberikan klarifikasi secara terbuka demi menjaga hubungan baik antara kalangan advokat dan komunitas pers.

Ririen menutup suratnya dengan mengajak seluruh pihak menjaga ruang publik yang sehat melalui komunikasi yang santun, saling menghormati, dan mencerdaskan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara penegak hukum dan insan pers menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi serta penegakan hukum di Indonesia. (zi/jp).

Kapolsek Dusun Tengah Pimpin Sosialisasi Stop Illegal Mining, Warga Diajak Jaga Sungai dan Hutan

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Tengah Polres Barito Timur, IPTU Stefanus Rantealo, memimpin sosialisasi pencegahan pertambangan tanpa izin (illegal mining) kepada masyarakat di kawasan pinggir Sungai Takuam, Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Dusun Tengah, yakni AIPTU Marhani, AIPDA Herru Bahrudin, BRIGPOL Nyoman S, BRIPDA Adityarin P, BRIPDA Derisky A, BRIPDA Afrizal W, dan BRIPDA Aditya R. Tim bergerak menggunakan delapan unit kendaraan roda dua untuk menjangkau lokasi sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai larangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin beserta konsekuensi hukum yang mengaturnya. Personel juga menjelaskan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, menegaskan bahwa praktik illegal mining tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Aktivitas tersebut dapat menyebabkan pencemaran sungai, kerusakan kawasan hutan, hingga mengganggu keseimbangan ekosistem yang berdampak pada keselamatan dan kehidupan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Polsek Dusun Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan menolak segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila menemukan praktik illegal mining di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Barito Timur dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam agar tetap lestari bagi generasi mendatang. (zi/jp). 

Polsek Benua Lima Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Warga Diingatkan Ancaman Pidana Pembakar Lahan

TAMIANG LAYANG- Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur. Sabtu (18/7/2026), personel Polsek Benua Lima memberikan edukasi kepada warga RT. 01, Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat praktik tersebut berpotensi memicu kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.

Dalam sosialisasi itu, personel Polsek Benua Lima menjelaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga juga diajak berperan aktif mencegah terjadinya karhutla dengan menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, petugas turut mengampanyekan gerakan "Stop Kebakaran Hutan dan Lahan" sebagai upaya mencegah bencana kabut asap serta menjaga kelestarian hutan dan ekosistem di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Yadi Susanto, Aipda Karna Mudi, Aipda Budiansyah, Aipda Mujiono, Bripda Bunar Jawuk Delo, dan Bripda Restu Bumi Yudistira.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, mengatakan sosialisasi merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla.

"Melalui edukasi ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak kabut asap maupun kerusakan hutan," ujarnya.

Pihaknya berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Benua Lima dapat dicegah sejak dini. (zi/jp). 

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolres Kapuas Ajak Masyarakat Proaktif Lapor Titik Api

KUALA KAPUAS- Kepolisian Resor (Polres) Kapuas memperketat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Melalui kampanye publik bertajuk "Stop Karhutla", Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius yang merugikan semua pihak.

Dalam imbauan resminya, AKBP Rina mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan masa depan generasi mendatang.

"Mencegah itu jauh lebih baik daripada memadamkan. Kita harus menyelamatkan alam untuk masa depan kita dan anak cucu kita," ujar AKBP Rina Perwitasari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7/2026). 

Guna menekan potensi munculnya titik api, Polres Kapuas merilis tiga poin larangan keras bagi seluruh lapisan masyarakat, di antaranya larangan membakar hutan dan lahan dalam bentuk apa pun; imbauan untuk menghindari membuang puntung rokok sembarangan; dan larangan membuang sampah yang berpotensi memicu timbulnya api.

Selain langkah preventif tersebut, Polres Kapuas juga meminta masyarakat untuk segera bersikap proaktif. Jika menemukan atau melihat adanya titik api di lapangan, warga diminta segera melaporkannya ke saluran siaga darurat (call center) resmi.

Laporan dapat ditujukan langsung ke Call Center 110, Manggala Agni, maupun kantor BPBD setempat agar tindakan pemadaman dan lokalisir api bisa dilakukan secara cepat sebelum meluas.

Kampanye ini menjadi bagian dari komitmen nyata institusi kepolisian di bawah garis koordinasi Polres Kapuas dengan semboyan Polri Peduli - Polri Berkomitmen untuk Negeri. Melalui langkah ini, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum, instansi penanggulangan bencana, dan masyarakat dapat meminimalisir ancaman bencana kabut asap dan kerusakan ekosistem di wilayah Kabupaten Kapuas. (fah/jp). 

Jumat, 17 Juli 2026

Ketua DPRD Kalsel Dukung Penguatan Sinergi PMI Hadapi Bencana

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang juga Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Selatan, H Supian HK, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Bidang Penanggulangan Bencana dan Pertemuan Kepala Markas PMI se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Kegiatan bertema "Satu Komando, Satu Data, Satu Aksi untuk Kalimantan Selatan Tangguh Bencana" tersebut digelar di Efa Hotel Banjarmasin, Jum'at (17/7/2026) malam, dan diikuti jajaran PMI dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Sebagai Dewan Kehormatan PMI Kalsel, H Supian HK, menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang terpadu agar setiap penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terarah.

"Saya mendukung penuh kegiatan ini. Tema 'Satu Komando, Satu Data, Satu Aksi' menjadi kunci agar gerakan kemanusiaan PMI berjalan terpadu, berbasis data, dan mampu merespons bencana dengan cepat. PMI harus menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan Kalimantan Selatan yang tangguh bencana," ujarnya.

Politisi senior tersebut menilai forum ini menjadi momentum strategis untuk melakukan konsolidasi organisasi, mengevaluasi program kerja, sekaligus memperkuat sinergi antara PMI Provinsi dan PMI kabupaten/kota dalam menghadapi berbagai tantangan kebencanaan maupun isu-isu kemanusiaan.

Menurutnya, dukungan terhadap penguatan kelembagaan PMI perlu terus dilakukan agar organisasi kemanusiaan tersebut semakin profesional dan siap melayani masyarakat.

"Kami di DPRD berkomitmen terus mendukung penguatan kelembagaan PMI agar semakin siap dan sigap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi bencana," tegasnya.

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengapresiasi dukungan yang diberikan Ketua Dewan Kehormatan PMI Kalsel terhadap penyelenggaraan rapat kerja tersebut.

Ia berharap pertemuan ini mampu memperkuat koordinasi, soliditas, dan kapasitas seluruh jajaran PMI di Kalimantan Selatan sehingga semakin optimal dalam menjalankan misi kemanusiaan dan penanggulangan bencana di Banua. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes