BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Rabu, 07 Oktober 2026

Satlantas Polres Kapuas Tindak 23 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menindak 23 pelanggar lalu lintas dalam kegiatan Hunting System yang menyasar aksi balap liar, perilaku berkendara ugal-ugalan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan penertiban dilaksanakan di sejumlah wilayah hukum Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Penindakan dilakukan oleh Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, bersama personel Satlantas Polres Kapuas. Petugas menyasar pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran dan berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 23 pelanggar dikenakan sanksi tilang. Penindakan dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, aksi balap liar, serta perilaku berkendara secara ugal-ugalan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

AKP Aries menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kapuas dapat terus terjaga. (fah/jp). 

Pemkab Murung Raya Dorong UMKM Kembangkan Budidaya dan Olahan Jamur Tiram

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) menggelar pelatihan budidaya jamur tiram dan produk olahannya di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mura, Rabu (7/10/2026).

Pelatihan tersebut dibuka langsung Kepala Diskop UKM dan Perindag Mura, Roy Chahyadi. Kegiatan ini menyasar masyarakat umum, khususnya kelompok tani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebagai upaya meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang usaha baru.

Roy Chahyadi mengatakan, pertumbuhan UMKM di Kabupaten Murung Raya saat ini cukup pesat, terutama pada sektor usaha mikro. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas dan keterampilan pelaku usaha agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

"Pertumbuhan UMKM di Kabupaten Murung Raya saat ini sangat besar, terutama usaha mikro. Oleh sebab itu, Diskop UKM dan Perindag Mura melalui bidang Koperasi dan UMKM menggelar pelatihan budidaya jamur dan produk olahan jamur,” kata Roy.

Ia menjelaskan, pelatihan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam membudidayakan jamur tiram, tetapi juga mendorong masyarakat memanfaatkan peluang ekonomi dari pengolahan hasil budidaya.

"Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan ruang dan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas, produktivitas, motivasi, serta kemampuan dalam mengelola keuangan, baik pemasukan maupun pengeluaran dalam berwirausaha. Selain itu, juga meningkatkan kepercayaan diri untuk menjalankan maupun memulai usaha,” jelasnya.

Roy berharap peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara aktif dan mampu menyerap pengetahuan yang diberikan. Bekal tersebut diharapkan dapat diterapkan untuk mengembangkan usaha yang sesuai dengan kebutuhan pasar yang terus berkembang dan dinamis.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Andrie Ucan Kukui, dalam laporannya mengatakan jamur tiram dipilih sebagai salah satu komoditas pelatihan karena memiliki nilai ekonomi dan peluang usaha yang cukup menjanjikan.

Selain memiliki kandungan gizi, jamur tiram juga dapat diolah menjadi beragam produk pangan yang memiliki nilai tambah ekonomi.

"Budidaya jamur tiram mudah dilakukan karena tidak membutuhkan lahan yang luas dan dapat dikembangkan dalam skala rumah tangga maupun usaha,” kata Andrie.

Namun, lanjutnya, keberhasilan budidaya jamur tiram sangat dipengaruhi oleh pengetahuan dan keterampilan, mulai dari penyiapan media tanam, pemeliharaan, pengendalian kondisi lingkungan, hingga proses pemanenan dan penanganan hasil.

Karena itu, pelatihan diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada peserta mengenai teknik dasar budidaya jamur tiram sekaligus keterampilan mengolahnya menjadi produk pangan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Peserta pelatihan berasal dari kelompok tani binaan Dinas Pertanian dan Perikanan Mura serta para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan bimbingan dari tenaga ahli di bidang budidaya jamur. Peserta juga mengikuti praktik langsung, mulai dari proses pembuatan media tanam hingga pemeliharaan dan pemanenan.

Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami teknik budidaya, tetapi juga mampu mengembangkan jamur tiram sebagai peluang usaha baru yang dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat. (maya/jp). 

Polsek Benua Lima Perkuat Cegah Karhutla, Patroli Sasar Km 41 Hauling Road Adaro

TAMIANG LAYANG- Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran, Rabu (7/10/2026).

Patroli tersebut menyasar Pos Lapangan Karhutla Kecamatan Benua Lima hingga kawasan Km 41 Hauling Road PT Adaro Indonesia, sebelum kembali ke Mako Polsek Benua Lima.

 Kegiatan melibatkan enam personel Polsek Benua Lima, yakni Aiptu Yadi Susanto, A.P., Aipda Karna Mudi, Aipda Budiansyah, Aipda Mujiono, Bripda Bunar Jawuk Delo, dan Bripda M. Restu Bumi Yudistira. Patroli juga melibatkan Sertu Julianto dari Koramil 03 Benua Lima.

Dengan menggunakan tiga unit sepeda motor, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi hutan dan lahan, khususnya area yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya kebakaran.

Selain melakukan pemantauan, petugas berdialog dengan masyarakat untuk mengingatkan agar tidak menggunakan cara membakar ketika membuka lahan untuk berkebun. Petugas juga menyampaikan ketentuan dalam Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan secara cepat apabila menemukan titik api maupun mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan.

Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan titik api atau hotspot pada kawasan yang menjadi sasaran patroli. Petugas juga memastikan tidak terdapat aktivitas pembakaran hutan dan lahan selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek berharap patroli dan sosialisasi secara rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan serta segera melaporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 apabila melihat adanya titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan. (zi/jp). 

Bupati Barito Timur : RDTR Harus Operasional, Bukan Sekadar Dokumen di Atas Kertas

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menghasilkan dokumen yang realistis, operasional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. Ia tidak ingin RDTR hanya menjadi dokumen administratif yang baik di atas kertas, tetapi sulit diterapkan dalam pembangunan.

"Jangan sampai RDTR yang kita susun hanya baik di atas kertas, tetapi sulit diterapkan di lapangan,” tegas M. Yamin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, RDTR tidak boleh dipandang sebatas dokumen teknis yang mengatur batas kawasan dan peruntukan lahan. Penataan ruang, kata dia, merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Barito Timur.

"Ruang yang kita miliki hari ini merupakan ruang yang akan digunakan oleh generasi yang akan datang,” ujarnya.

M. Yamin mengatakan, pemanfaatan ruang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aspek pembangunan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, perkembangan permukiman, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, ketahanan pangan hingga kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Raren Batuah, Dusun Tengah dan Pematang Karau dinilai menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian dan arah pembangunan di tiga wilayah tersebut.

"Kita ingin pembangunan berjalan, investasi tumbuh, aktivitas ekonomi masyarakat berkembang, tetapi pada saat yang sama kita harus memastikan pembangunan berlangsung secara terarah, tertib, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan,” katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya integrasi antara RDTR dan KLHS. Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Sebaliknya, aspek lingkungan juga tidak semestinya ditempatkan sebagai penghambat pembangunan.

"Yang harus kita bangun adalah keseimbangan. Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan bersama,” tegasnya.

Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur yang harus mempertimbangkan kawasan dengan fungsi penting bagi lingkungan. Begitu pula pengembangan permukiman perlu memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Potensi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan sektor ekonomi lainnya, lanjutnya, juga perlu dikembangkan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam.

Karena itu, M. Yamin meminta hasil KLHS benar-benar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RDTR, bukan sekadar pelengkap administratif.

M. Yamin juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RDTR. Menurutnya, masyarakat di Raren Batuah, Dusun Tengah dan Pematang Karau merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayahnya.

Masyarakat dinilai mengetahui pola pemanfaatan ruang yang telah berlangsung, potensi yang dapat dikembangkan, persoalan di lapangan serta kawasan yang perlu mendapat perlindungan.

Karena itu, ia meminta FGD dan konsultasi publik tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi menjadi ruang untuk menguji dan menyempurnakan arah penataan ruang.

"Forum ini tidak menjadi sekadar forum untuk menyampaikan informasi, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk mendengar, berdiskusi, memberikan masukan, menguji gagasan, dan menyepakati arah penataan ruang yang paling tepat bagi masyarakat dan daerah,” katanya.

Bupati mengajak camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, kelompok tani, pemuda serta seluruh unsur masyarakat menyampaikan pandangan secara terbuka dan konstruktif berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Ia menegaskan RDTR yang dihasilkan harus realistis, operasional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian bagi pembangunan dan investasi.

Agar RDTR dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif, M. Yamin meminta seluruh perangkat daerah terlibat secara terpadu dan lintas sektor.

"Jangan sampai masing-masing sektor berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Menurut dia, perencanaan ruang harus menjadi titik temu berbagai kepentingan pembangunan. Kebijakan di bidang infrastruktur, pertanian, lingkungan hidup, permukiman, ekonomi, investasi, transportasi, kebencanaan, sosial dan budaya harus saling mendukung.

M. Yamin juga mengapresiasi dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tim konsultan serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR dan KLHS.

Ia berharap hasil FGD dan Konsultasi Publik I dapat memberikan masukan substansial untuk penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS. Dokumen tersebut diharapkan nantinya mampu menjadi pedoman pembangunan di wilayah Raren Batuah, Dusun Tengah dan Pematang Karau.

"Tujuan kita adalah membangun ruang kehidupan yang lebih tertata, aman, produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur,” jelasnya.

Kegiatan FGD I RDTR dan Konsultasi Publik I KLHS tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, instansi vertikal, Forum Penataan Ruang Daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, Dewan Adat Dayak, kelompok tani, Karang Taruna serta tim konsultan penyusun materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RDTR Kabupaten Barito Timur.

Melalui proses partisipatif dan lintas sektor tersebut, Pemkab Barito Timur berupaya memastikan penataan ruang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (zi/jp). 

Prosesi Pemberangkatan Jenazah H Nadalsyah Berlangsung Khidmat

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan prosesi pemberangkatan jenazah H Nadalsyah, Bupati Barito Utara periode 2013–2018 dan 2018–2023, dari rumah duka di Jalan Semoga Indah II, Muara Teweh, Rabu (7/10/2026).

Prosesi berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H Shalahuddin selaku inspektur. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Kehadiran jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum H Nadalsyah atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Kabupaten Barito Utara selama dua periode.

Dalam prosesi tersebut, Bupati H Shalahuddin bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara turut mengiringi pemberangkatan jenazah dari rumah duka menuju Masjid Islamic Center Muara Teweh. Di lokasi tersebut, jenazah selanjutnya menjalani rangkaian ibadah sebelum dimakamkan.

H Nadalsyah meninggal dunia pada Senin (5/10/2026) dalam usia 61 tahun. Almarhum dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Barito Utara selama menjabat sebagai bupati selama dua periode.

Bupati H Shalahuddin menyampaikan belasungkawa atas wafatnya H Nadalsyah. Ia mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, seluruh amal ibadahnya diterima dan segala kekhilafannya diampuni.

Ia juga menyampaikan ucapan duka kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum. (emca/jp). 

18 Paket Diduga Sabu Disita, Polisi Tangkap Pria 47 Tahun di Kapuas

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Teras, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial B (47) beserta 18 paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,66 gram.

Penangkapan B dilakukan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Desa Sei Teras.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi sehari sebelumnya, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan B di wilayah Desa Sei Teras. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah memperoleh informasi bahwa B berada di lokasi, petugas mendatangi rumah tersebut pada Selasa malam. Polisi menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan badan dan rumah dengan disaksikan ketua RT setempat.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 18 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,66 gram. 

Selain paket diduga sabu, polisi juga menyita satu bungkus plastik klip merek KD, satu bungkus plastik klip tanpa merek, serta satu unit timbangan digital merek Camry warna silver.

Barang bukti lain yang turut diamankan yakni dua buah dompet, satu tas selempang merek Mont Blanc warna hitam, satu unit telepon seluler Samsung A11 warna putih, serta uang tunai sebesar Rp7 juta.

"Barang bukti dan terlapor kemudian diamankan ke Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Budi Utomo, Rabu (7/10/2026). 

B yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun tersebut kini menjalani proses hukum di Polres Kapuas. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Dalam perkara ini, B disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (fah/jp).

Bupati Seruyan Buka Pelatihan SDM Koperasi, Dorong Tata Kelola dan Literasi Keuangan

KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Seruyan, Rabu (7/10/2026).

Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan pengawas koperasi, terutama dalam tata kelola organisasi, literasi keuangan, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan usaha yang menyesuaikan perkembangan zaman.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seruyan, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Palangka Raya, narasumber dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Dekopinwil Kalimantan Tengah, serta pengurus dan pengawas koperasi peserta pelatihan.

Dalam sambutannya Bupati Ahmad Selanorwanda, mengatakan koperasi memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengelolaan koperasi.

"Pengurus dan pengelola yang kompeten akan membawa koperasi menjadi lembaga yang akuntabel, dipercaya oleh anggota, dan mampu memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” ujar Wanda.

Menurutnya, penguatan kapasitas pengurus dan pengawas diperlukan agar koperasi mampu menjalankan organisasi secara profesional sekaligus memberikan manfaat bagi para anggotanya.

Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menggelar pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi di daerah.
Wanda mengatakan Seruyan memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi desa yang dapat dikembangkan melalui koperasi. Untuk itu, ia berharap peserta memanfaatkan pelatihan untuk memperkuat pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola koperasi, termasuk memahami tantangan yang dihadapi dalam menjalankan usaha.

Ia juga meminta pengurus dan pengawas koperasi terus memperbarui pengetahuan serta memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terus perbarui informasi dan pengetahuan agar tugas dapat dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perkuat juga sinergi dan kolaborasi dalam melayani kebutuhan masyarakat,” pesannya.

 Pelatihan diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengurus dan pengawas koperasi sehingga mampu meningkatkan tata kelola serta mengembangkan usaha koperasi secara berkelanjutan di Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

Api TPA Kilometer 7 Diduga Berasal dari Luar Kawasan, DLHK Seruyan Siaga 24 Jam

KUALA PEMBUANG- Kebakaran melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kilometer 7, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu. Kebakaran tersebut menimbulkan kepulan asap hitam dan hingga Rabu (7/10/2026) masih menyisakan bara di sejumlah titik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Seruyan, Akhmad Hidayat, mengatakan sumber api diduga bukan berasal dari dalam kawasan TPA, melainkan dari luar yang kemudian merembet ke area tersebut.

Hal itu disampaikan Akhmad Hidayat saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

"Dari pantauan kami di lapangan, sumber api bukan berasal dari TPA itu sendiri, melainkan dari luar TPA. Kami sempat merekam sejak awal. Yang pasti tidak ada unsur kesengajaan dari pihak internal,” kata Akhmad Hidayat.

Menurut Hidayat, DLHK sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi kebakaran di kawasan TPA. Salah satunya dengan memasang spanduk dan baliho berisi imbauan larangan membakar sampah di sekitar area tersebut.

Ia menyebutkan, imbauan tersebut telah dipasang jauh sebelum terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Selain itu, DLHK juga telah menerima selebaran atau arahan dari kementerian terkait upaya pencegahan dan antisipasi kebakaran di kawasan TPA.

"Jauh hari sebelum hal ini terjadi, kami sudah memasang spanduk atau baliho pencegahan kebakaran. Kami juga sudah mendapatkan selebaran antisipasi dari pihak kementerian yang memerintahkan kami menjaga areal TPA tersebut,” ungkapnya.

Hidayat menjelaskan, berdasarkan kronologi dan rekaman yang dimiliki DLHK, api diduga mulai muncul pada malam hari dari luar kawasan TPA. Api kemudian merembet hingga masuk ke area TPA.

Mengetahui kejadian tersebut, DLHK berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan untuk melakukan penanganan.

BPBD kemudian merespons dengan mengerahkan personel untuk membantu proses pemadaman.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak BPBD Seruyan dan mereka merespons cepat dengan mengerahkan personelnya. Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas dalam penanganan pemadaman kebakaran di TPA,” ujarnya.

Setelah kondisi api mulai mereda meski belum sepenuhnya padam, BPBD juga meminjamkan peralatan pemadam kepada DLHK untuk mendukung penanganan lanjutan apabila api kembali membesar.

Saat ini, penanganan kebakaran dilanjutkan secara mandiri oleh DLHK. Langkah tersebut dilakukan karena BPBD masih harus membagi personel dan sumber daya untuk menangani sejumlah kejadian Karhutla di wilayah Seruyan.

"Kelanjutan penanganan saat ini kami lakukan sendiri karena kami sangat mengerti pihak BPBD masih banyak tugas yang harus mereka kerjakan dalam penanganan Karhutla ini,” kata Hidayat.

DLHK melakukan proses pendinginan dengan menyemprotkan air ke titik-titik yang masih mengeluarkan panas atau asap. Petugas juga disiagakan selama 24 jam secara bergiliran untuk memastikan api tidak kembali membesar.

"Kami melakukan pendinginan dengan penyemprotan ke area sumber api dan kami lakukan sampai benar-benar padam. Bahkan kami standby 24 jam dan dilakukan secara bergiliran,” ujarnya.

Namun, proses penanganan di lapangan menghadapi kendala. Hidayat mengatakan sumber api berada di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut. Kondisi tersebut juga diperparah dengan keterbatasan peralatan yang dimiliki DLHK.

"Kesulitan di lapangan karena sumber api berasal dari bawah dan kami terkendala keterbatasan alat. Tetapi yang penting kami berusaha semaksimal mungkin agar api tidak menjadi besar dan meluas,” tegasnya.

Di tengah proses pendinginan, DLHK juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak asap untuk memperhatikan kondisi kesehatan.

Hidayat meminta warga yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap kebakaran segera mendatangi posko atau fasilitas pelayanan kesehatan setempat untuk mendapatkan pemeriksaan.

"Kami mengimbau masyarakat sekitar yang mengalami keluhan kesehatan akibat asap agar segera mendatangi posko maupun fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan,” imbaunya. (gan/jp).

Satuan Binmas Polres Tabalong Perkuat Sinergi Warga Lewat Sambang Satkamling

TANJUNG- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tabalong memperkuat kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan pengecekan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di sejumlah wilayah Kabupaten Tabalong, Selasa (6/10/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Tabalong Iptu Gigih Sutanto bersama personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran. Selain mengecek aktivitas Satkamling, petugas juga berdialog dengan warga sekaligus menyosialisasikan slogan baru "Polisi Bersama Masyarakat”.

Sejumlah pos Satkamling yang disambangi meliputi Satkamling Pamasiran RT. 09, Kelurahan Murung Pudak; Satkamling RT. 07 Tangki Hijau; Satkamling RT. 04 Gambah; Satkamling Desa Berimbun RT. 02, Kecamatan Tanta; Pos Majelis Raudhatthalibin Desa Tanta Hulu RT. 05, Kecamatan Tanta; serta Pos Kamling RT. 08, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.

Kasat Binmas Polres Tabalong, IPTU Gigih Sutanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya membangun komunikasi dan kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kehadiran kami untuk bersilaturahmi, mendengarkan kondisi masyarakat sekaligus memastikan kegiatan Satkamling berjalan dengan baik. Keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Satkamling memiliki peran penting dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib. Karena itu, sinergi antara petugas kepolisian dan masyarakat perlu terus diperkuat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Selain memastikan kegiatan Satkamling berjalan, sosialisasi slogan “Polisi Bersama Masyarakat”, diharapkan semakin mendorong kepedulian dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Terpisah, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, Rabu (7/10/2026), mengatakan sambang dan pengecekan Satkamling merupakan bagian dari upaya Polres Tabalong memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya. (fah/jp). 

Selasa, 06 Oktober 2026

DPRD Mura Dorong Penguatan Anggaran untuk Gerakan Literasi

PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong penguatan gerakan literasi melalui peningkatan fasilitas, program, serta dukungan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menumbuhkan minat baca dan kreativitas generasi muda sejak usia dini.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi menyampaikan hal itu setelah menghadiri pembukaan lomba Bertutur dan lomba Pidato yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mura di GPU Tita Tangka Balang, Selasa (6/10/2026).

Menurut Rumiadi, literasi merupakan fondasi dalam membangun masyarakat yang cerdas dan tanggap terhadap perkembangan zaman. Karena itu, penguatan budaya literasi membutuhkan sinergi antara pemerintah, legislatif, sekolah, keluarga, dan komunitas.

"Literasi bukan hanya tentang membaca dan menulis, tetapi juga bagaimana membangun solidaritas dan kebersamaan,” kata Rumiadi.

Ia mengatakan, DPRD Mura akan terus mendorong peningkatan fasilitas literasi di sekolah agar masyarakat, khususnya pelajar, semakin mudah mengakses bahan bacaan yang berkualitas.

"Sebagai lembaga legislatif, DPRD mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk mendukung gerakan literasi melalui kebijakan, regulasi, dan alokasi anggaran yang mendukung gerakan literasi,” ujarnya.

Rumiadi menambahkan, dukungan tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan perpustakaan, taman bacaan masyarakat, perpustakaan desa, serta berbagai program literasi di sekolah dan pesantren.

Selain memperkuat sarana dan program, ia mengingatkan pelajar agar memanfaatkan teknologi secara bijak. Teknologi, menurutnya, dapat digunakan untuk menunjang kegiatan positif dan produktif, termasuk membaca dan menulis.

Di sisi lain, Rumiadi menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun kebiasaan membaca sejak dini. Dukungan orang tua di rumah dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk karakter serta budaya literasi anak.

"Mari bersama menjaga dan memperkuat ekosistem literasi agar generasi Murung Raya tumbuh sebagai generasi yang cerdas, kritis, dan berdaya,” pungkasnya. (maya/jp). 

Bupati Barito Utara Melayat ke Rumah Duka H Nadalsyah, Kenang Pengabdian Dua Periode

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menyampaikan belasungkawa atas wafatnya H Nadalsyah, Bupati Barito Utara periode 2013–2018 dan 2018–2023, dengan mendatangi rumah duka di Jalan Indah II, Muara Teweh, Selasa (6/10/2026) malam. 

H Nadalsyah atau yang akrab disapa Koyem meninggal dunia pada Senin (5/10/2026) dalam usia 61 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Bupati H Shalahuddin datang bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, para asisten Setda, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, serta sejumlah keluarga almarhum.

Di hadapan keluarga, H Shalahuddin menyampaikan belasungkawa sekaligus mengenang pengabdian Nadalsyah selama memimpin Barito Utara selama dua periode.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak H Nadalsyah. Beliau adalah pemimpin yang baik. Selama 10 tahun memimpin sebagai Bupati Barito Utara, jasa-jasa beliau sangat besar bagi pembangunan daerah ini,” ujar H Shalahuddin.

H Shalahuddin juga mendoakan agar seluruh amal ibadah almarhum diterima Allah SWT, segala khilaf dan kesalahannya diampuni, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.

Ia turut mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, jenazah H Nadalsyah akan disemayamkan di Islamic Center Muara Teweh pada Rabu pagi (7/10/2026). Penyemayaman tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat Barito Utara untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum pemakaman.

Selama menjabat dua periode, H Nadalsyah dikenal sebagai sosok pemimpin yang dekat dengan masyarakat. Pengabdiannya dalam pembangunan Kabupaten Barito Utara menjadi bagian dari perjalanan pemerintahan daerah yang dikenang masyarakat.

Kepergian H Nadalsyah menjadi kehilangan bagi keluarga dan masyarakat Barito Utara yang selama ini mengenal sosoknya sebagai pemimpin daerah. (emca/jp). 

Karhutla Belakang Kampus Uniska Ditangani, Wakapolda Kalsel Pantau Langsung

MARABAHAN- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan belakang Kampus Universitas Islam Kalimantan (Uniska), Selasa (6/10/2026). Wakapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Noviar, S.I.K., turun langsung ke lokasi untuk memantau penanganan kebakaran.

Wakapolda Kalsel meninjau kondisi kawasan yang terdampak sekaligus melihat proses pemadaman yang dilakukan petugas gabungan di sejumlah titik.

Dalam peninjauan tersebut, Brigjen Pol. Noviar didampingi Kapolres Barito Kuala, AKBP Susilawati, beserta jajaran. Mereka melihat langsung kondisi lahan yang terbakar dan upaya petugas dalam mengendalikan api agar tidak meluas.

Petugas gabungan masih melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi. Pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api setelah proses pemadaman.

Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol. Noviar meminta seluruh unsur terkait memperkuat koordinasi dan meningkatkan kewaspadaan selama penanganan karhutla. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

Polres Barito Kuala bersama instansi terkait hingga kini masih berada di lapangan untuk memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan optimal serta kondisi lokasi benar-benar aman.

Penanganan karhutla di kawasan belakang Kampus Uniska melibatkan sinergi kepolisian, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, relawan, dan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta aktivitas warga di sekitar lokasi. (fah/jp). 

Gubernur Muhidin Tinjau Jembatan Pulau Laut, Progres Pembangunan Capai 1 Kilometer

KOTABARU- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meninjau langsung progres pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, Selasa (6/10/2026) sore.

Dalam peninjauan di sisi Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, H Muhidin mendapat laporan bahwa pekerjaan konstruksi di salah satu segmen jembatan telah mencapai sekitar 1.000 meter. Jarak antar tiang jembatan di lokasi tersebut mencapai sekitar 50 meter.

"Hari ini kami berada di Batulicin dan akan menuju Kotabaru. Saat ini kami melihat pekerjaan yang berada di jalur dari Batulicin menuju arah tengah. Di sini terdapat PT Wasita,” kata H Muhidin seusai meninjau proyek.

Menurut H Muhidin, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan sekaligus mendapatkan informasi dari pengawas dan kontraktor mengenai kondisi pekerjaan di lapangan.

"Menurut keterangan dari pengawas, pekerjaan di lokasi ini sudah mencapai sekitar 1.000 meter. Untuk jarak antar tiang, masing-masing berjarak sekitar 50 meter,” ujarnya.

Gubernur juga meninjau sejumlah paket pekerjaan yang dilaksanakan badan usaha dan kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.

"Hari ini kami melihat pekerjaan yang dilaksanakan oleh BIPI, BasKita, dan BBA. Kami akan melihat secara langsung bagaimana perkembangan pekerjaan BIP di lokasi ini,” kata H Muhidin.

Pembangunan Jembatan Pulau Laut terbagi dalam beberapa paket pekerjaan. Pada sisi Batulicin, pekerjaan sepanjang sekitar 1 kilometer dilaksanakan konsorsium PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya, dan PT Borneo Berkah Abadi (BBA).

Sementara pekerjaan di sisi Kotabaru sepanjang sekitar 1,5 kilometer dikerjakan PT Nindya Karya bersama PT Brantas Abipraya.

Secara keseluruhan, Jembatan Pulau Laut memiliki panjang sekitar 3,75 kilometer dan lebar 24 meter. Pembangunan ditargetkan rampung pada 2028 dan mulai digunakan pada 2029.

Nilai proyek diperkirakan mencapai Rp7,95 triliun. Pembiayaan bersumber dari sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, melalui APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, serta anggaran multiyears Kementerian PUPR.

Dari sisi konstruksi, jembatan utama menggunakan struktur cable-stayed dengan dua pylon setinggi sekitar 100 meter. Kedua pylon berjarak sekitar 270 meter dan menggunakan beton mutu tinggi untuk mendukung kekuatan struktur.

Proyek ini juga mencakup struktur box girder sepanjang sekitar 950 meter di sisi Batulicin dan 1.950 meter di sisi Kotabaru. Selain itu, terdapat konstruksi pile slab sepanjang 75 meter pada masing-masing sisi.

Untuk mendukung akses menuju jembatan utama, pembangunan jalan pendekat mencakup sekitar 1.500 meter di sisi Batulicin dan 1.250 meter di sisi Kotabaru.

Pekerjaan proyek dilaksanakan melalui sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan menangani bentang utama cable-stayed sepanjang 505,5 meter serta sebagian jembatan pendekat menuju Kotabaru sepanjang 547,25 meter.

Sementara sisa pekerjaan bentang pendekat dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan tersambungnya Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, Jembatan Pulau Laut diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah, mempermudah mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi di Kalimantan Selatan. (mr/ali/jp). 

Perkuat P4GN, Satresnakoba Polres Kapuas Edukasi Purnawirawan dan Salurkan Tali Asih

KUALA KAPUAS- Satuan Resnarkoba Polres Kapuas memperkuat sinergi dengan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dan Warakawuri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui kegiatan silaturahmi dan pertemuan bersama keluarga besar PP Polri dan Warakawuri yang digelar di Sekretariat PP Polri Cabang Kapuas, Selasa (6/10/2026). 

Kegiatan dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, Ps. Kasat Binmas Polres Kapuas, IPTU Danuri, Ketua dan pengurus PP Polri Cabang Kapuas, serta ibu-ibu Warakawuri Polri.

Pertemuan diawali dengan doa bersama untuk memohon keselamatan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas bagi personel Polri yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa purna tugas.

Ketua PP Polri Cabang Kapuas menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polres Kapuas. Silaturahmi tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan antara personel Polri aktif dengan para senior, purnawirawan, dan Warakawuri.

Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menyampaikan salam hormat dari Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari kepada seluruh keluarga besar PP Polri dan Warakawuri.

AKP Budi Utomo juga meminta doa restu serta dukungan moral para purnawirawan agar jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas tetap konsisten dalam menjalankan tugas memberantas peredaran gelap narkoba.

"Kami memohon doa restu dan dukungan moral dari para senior dan purnawirawan agar Satresnarkoba Polres Kapuas tetap kuat dan konsisten dalam memberantas peredaran gelap narkoba," ujar AKP Budi Utomo.

Selain dukungan moral, keluarga besar PP Polri dan Warakawuri juga diajak mengambil peran dalam upaya pencegahan narkoba. Mereka diharapkan turut memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kapuas juga menyerahkan bantuan sosial atau tali asih dari Kapolres Kapuas secara simbolis kepada perwakilan purnawirawan dan Warakawuri.

Penyerahan bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polres Kapuas sekaligus penghargaan atas pengabdian para purnawirawan yang telah menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Sinergi yang dibangun dalam pertemuan tersebut tidak hanya menyasar persoalan narkoba. Jajaran Polres Kapuas juga mengajak para purnawirawan untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang sehat serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kapuas berharap komunikasi dan hubungan kekeluargaan dengan para purnawirawan serta Warakawuri semakin kuat. Dukungan dan pengalaman para senior diharapkan turut menjadi bagian dalam memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat. (fah/jp). 

Pemkab Batola Salurkan 10.000 Liter Air Bersih ke Warga Pulau Alalak

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak krisis air akibat intrusi air laut. Memasuki hari ke-17, distribusi air menyasar warga di Desa Pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Selasa (6/10/2026).

Sebanyak sekitar 10.000 liter air bersih disalurkan secara gratis kepada masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkab Barito Kuala, PDAM, dan Kodim 1005 Barito Kuala.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Kuala, Selamat Riyanto, turut memantau langsung proses pendistribusian air bersih kepada warga.

Dalam kesempatan tersebut, Selamat menyampaikan salam dari Bupati Barito Kuala sekaligus menyampaikan permohonan maaf karena bupati tidak dapat hadir secara langsung.

Menurutnya, penyaluran air bersih telah berlangsung selama 17 hari dan menyasar sejumlah kecamatan serta desa yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat intrusi air laut.

"Pemerintah daerah bersama PDAM bekerja sama dengan Kodim 1005 Barito Kuala memberikan bantuan air ini secara gratis. Memang jumlahnya tidak banyak, tapi mudah-mudahan ini bisa mengurangi beban pengeluaran pian-pian (saudara-saudara sekalian) untuk membeli air,” ujar Selamat di hadapan warga.

Ia menegaskan, air yang didistribusikan kepada masyarakat telah melalui uji kelayakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala. Dengan demikian, air tersebut dinyatakan layak untuk dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.

Selamat berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang terdampak krisis air, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar kondisi alam segera membaik, hujan kembali turun, dan intrusi air laut yang menyebabkan air menjadi asin dapat segera berakhir.

"Mari kita sama-sama berdoa, mudah-mudahan airnya cepat tawar (ampih asin), mudah-mudahan hujan lekas turun, serta musibah kebakaran hutan bisa segera berhenti,” pungkasnya. (dsk/ali/jp). 

Komisi II DPRD Kalsel Soroti Pemangkasan Anggaran Dinas Perindustrian, Target Investasi Rp37 Triliun Dipertanyakan

BANJARMASIN- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti tajam pemangkasan anggaran sejumlah mitra kerjanya dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Sorotan terutama diarahkan terhadap alokasi anggaran Dinas Perindustrian Kalsel, termasuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri Kayu dan Logam yang berada di bawah naungan dinas tersebut.

Hal itu mengemuka dalam rapat pembahasan rancangan APBD 2027 yang digelar di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/10/2026) siang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi dan dihadiri sejumlah mitra kerja, antara lain Dinas Perindustrian beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel.

Muhammad Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani mengaku prihatin terhadap penurunan anggaran yang dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan sejumlah program.

"Saya cukup miris melihat dari hari pertama saya mengetahui bahwa anggaran di Komisi II dengan mitra kerjanya turunnya ‘terjun bebas’, bahasa kawan-kawan itu. Sehingga banyak program yang hari ini tidak akan terkerjakan,” ujarnya.

Meski mengapresiasi komitmen satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja untuk tetap menjalankan program sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Paman Yani meminta agar alokasi anggaran tetap diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Ia juga menyatakan belum dapat memastikan pengesahan anggaran apabila alokasi yang tersedia belum mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat.

"Kita juga minta bahwa, misalnya ada transfer tambahan dari pusat, instruksinya nanti dibagi kepada poin-poin pekerjaan yang kami anggap itu diperlukan oleh masyarakat. Jadi programnya itu kita minta yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat di bawah,” katanya.

Paman Yani mendesak Bappeda dan BPKAD lebih cermat dalam menyusun dan mengkaji alokasi anggaran. Menurut dia, efisiensi anggaran tidak semestinya mengurangi program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menilai sejumlah program dengan kebutuhan anggaran relatif kecil justru dapat memberikan dampak terhadap hilirisasi produk industri dan penyerapan tenaga kerja.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Firman Yusi, turut menyoroti ketidaksesuaian antara target kinerja yang dibebankan kepada mitra kerja dengan dukungan anggaran yang tersedia.

Ia mencontohkan DPMPTSP yang ditargetkan merealisasikan investasi senilai Rp37 triliun pada 2027. Menurut Firman, target tersebut perlu dikaji kembali jika tidak diikuti dukungan anggaran yang memadai.

"Bagaimana mungkin DPMPTSP ditargetkan untuk mendapatkan investasi senilai Rp37 triliun di 2027, tapi anggaran yang tersedia sangat minim? Jadi bagaimana mungkin itu bisa dicapai? Oleh karena itu barangkali target-target ini juga perlu dievaluasi,” ujar Firman.

Selain persoalan target investasi, Firman mengatakan Komisi II juga menaruh perhatian terhadap pemenuhan mandatory spending sektor pendidikan, khususnya alokasi anggaran untuk UPT Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri Kayu dan Logam.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dalam pembahasan APBD 2027 agar program pendidikan dan pelatihan industri tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan.

Pembahasan anggaran tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi Komisi II bersama mitra kerja sebelum rancangan APBD 2027 ditetapkan. (sar/ali/jp). 

Komisi I DPRD Kalsel Targetkan Blank Spot 6 Persen Tuntas pada 2027

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penuntasan wilayah tanpa akses jaringan telekomunikasi atau blank spot yang masih mencapai sekitar 6 persen di Kalsel. Dewan menargetkan seluruh titik tersebut dapat ditangani pada 2027.

Target itu mengemuka dalam rapat pendalaman rencana kerja Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Komisi IV, Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/10/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, mengatakan penanganan blank spot menjadi salah satu fokus utama pembahasan karena konektivitas telekomunikasi dinilai penting untuk memastikan akses komunikasi masyarakat di seluruh wilayah Banua.

"Fokus kami ada pada titik-titik blank spot jaringan. Ternyata Provinsi Kalimantan Selatan masih ada titik blank spot sekitar 6 persen. Fokus kita bagaimana caranya ini menjadi program prioritas, sehingga di 2027 nanti kita bisa mengurangi, bahkan target kita adalah nol titik blank spot,” ujar Rais.

Menurut Rais, masih adanya wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi menjadi pekerjaan rumah bersama antara DPRD Kalsel dan Diskominfo. DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program perluasan konektivitas berjalan sesuai target.

"Ini PR kami bersama. Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bertugas mengawasi kegiatan mitra kerja kami, dan harapannya agar tidak ada blank spot. Semoga Diskominfo bisa menyelesaikan pekerjaan rumah ini,” katanya.

H Rais mengakui penanganan seluruh titik blank spot menghadapi tantangan, salah satunya keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan pemerintah.

Karena itu, Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran Diskominfo dalam pembahasan APBD 2027. Dewan akan membawa kebutuhan tersebut dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.

"Tugas dewan untuk membantu terkait anggarannya, agar bisa berdiskusi dengan TAPD ketika di Banggar nanti, supaya bisa memprioritaskan anggaran untuk Diskominfo,” pungkas Rais.

Komisi I berharap dukungan anggaran yang memadai dapat mempercepat penanganan titik-titik blank spot, sehingga target pemerataan akses jaringan telekomunikasi di Kalsel pada 2027 dapat tercapai. (sar/ali/jp). 

Bupati Seruyan : Keberhasilan Pemimpin Diukur dari Manfaat yang Dirasakan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan bahwa keberhasilan seorang pemimpin di lingkungan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya rapat atau program yang disusun, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ahmad Selanorwanda saat membuka Bimbingan Teknis dan Pelatihan Servant Leadership di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2026 di Aula BKAD, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan PT Alfa Quantum Indonesia tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan memperkuat kapasitas kepemimpinan aparatur agar semakin berintegritas, profesional, humanis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya Bupati Ahmad Selanorwanda, mengatakan kepemimpinan bukan sekadar persoalan jabatan, kewenangan, atau posisi dalam organisasi. Menurutnya, kepemimpinan merupakan tanggung jawab untuk menggerakkan organisasi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kepemimpinan adalah tentang tanggung jawab. Seorang pemimpin bukan hanya dituntut mampu memberikan arahan, tetapi juga harus mampu mendengarkan, memahami, memberikan teladan, membangun kepercayaan, mengembangkan potensi bawahannya, dan memastikan organisasi bergerak menuju tujuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menilai konsep servant leadership atau kepemimpinan yang melayani relevan diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kepemimpinan yang melayani, kata dia, bukan berarti menghilangkan kewibawaan ataupun ketegasan dalam mengambil keputusan, melainkan menggunakan kewenangan dan tanggung jawab untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi organisasi dan masyarakat.

"Jabatan adalah amanah. Kewenangan adalah amanah, dan setiap keputusan yang kita ambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bupati, prinsip tersebut sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Karena itu, ia meminta agar penerapan servant leadership tidak berhenti pada pemahaman teori selama pelatihan. Nilai-nilai kepemimpinan yang melayani harus diterjemahkan menjadi perilaku dan budaya kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di setiap perangkat daerah.

Para pimpinan, lanjutnya, diharapkan mampu membangun tim yang solid, memberikan ruang bagi pegawai untuk berkembang, menyelesaikan persoalan organisasi, serta mendorong perubahan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Ukuran keberhasilan kepemimpinan dalam pemerintahan pada akhirnya bukan hanya berapa banyak rapat yang kita lakukan atau berapa banyak program yang kita susun, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin kompleks. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, responsif, dan berkualitas.

Oleh karena itu, pembenahan sistem dan prosedur pemerintahan, menurut Bupati, perlu berjalan beriringan dengan perubahan pola pikir serta cara memimpin.
Melalui pelatihan tersebut, Bupati berharap peserta memiliki tiga bekal utama, yakni pemahaman yang lebih kuat mengenai kepemimpinan yang melayani, kemampuan menerapkannya dalam pengelolaan tim dan organisasi, serta komitmen untuk melakukan perubahan nyata di lingkungan kerja masing-masing.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Seruyan dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis dan Pelatihan Servant Leadership dilaksanakan bekerja sama dengan PT Alfa Quantum Indonesia dan dibagi menjadi dua batch.

Batch pertama berlangsung pada 6–8 Oktober 2026 dengan 42 peserta. Sementara batch kedua dijadwalkan pada 12–14 Oktober 2026 dengan 52 peserta.

Secara keseluruhan, kegiatan tersebut diikuti 94 pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Masing-masing batch mengikuti pelatihan selama tiga hari yang terdiri atas 12 sesi. (gan/jp). 

Pemkab Batola dan Kejari Perkuat Pendampingan Hukum, Kawal Rp168,19 Miliar Anggaran 2025

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pendampingan hukum serta penyampaian hasil pendampingan hukum Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Mufakat, Selasa (6/10/2026), dan dihadiri Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, kepala SOPD, serta pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala.

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Andrianto Budi Santoso.

Bupati H Bahrul Ilmi mengatakan, perpanjangan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah daerah dan kejaksaan, khususnya dalam memastikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.

"Pendampingan dan konsultasi hukum menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan perundang-undangan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar H Bahrul Ilmi. 

Ia juga mengapresiasi dukungan Kejari Barito Kuala dalam pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis daerah selama 2025.

Menurutnya, pendampingan hukum tidak hanya bertujuan menghindari persoalan hukum, tetapi juga menjadi langkah preventif agar pelaksanaan pembangunan berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

H Bahrul meminta seluruh jajaran Pemkab Batola tetap mengedepankan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus tidak menghambat inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Kajari Barito Kuala, Andrianto Budi Santoso, menegaskan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi landasan kerja sama untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Andrianto juga mengungkapkan, Kejari Barito Kuala saat ini menangani penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PDAM Kabupaten Barito Kuala. Kasus tersebut, kata dia, bermula dari persoalan tata kelola dan pengelolaan keuangan.

Di sisi lain, berdasarkan data Bank Kalsel, kas PDAM Barito Kuala saat ini tercatat sebesar Rp3,267 miliar.

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Kejari Barito Kuala tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pengelolaan keuangan daerah maupun BUMD,” kata Andrianto.

Ia menambahkan, pendampingan hukum merupakan instrumen preventif agar proses pemerintahan dan pengelolaan keuangan dilaksanakan secara hati-hati, profesional, dan sesuai ketentuan.

Paparan hasil pendampingan hukum kemudian disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Barito Kuala, Muhammad Indra.

Dalam paparan tersebut disebutkan, sepanjang 2025 terdapat 12 instansi yang mengajukan pendampingan hukum dengan total 135 kegiatan. Nilai anggaran kegiatan yang mendapat pendampingan mencapai Rp168,19 miliar.

Dari hasil pendampingan, Kejari Barito Kuala merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan. Di antaranya, perangkat daerah diminta lebih aktif berkoordinasi dan mempercepat administrasi tender.

Pejabat pengadaan barang dan jasa juga diminta lebih selektif dalam memilih penyedia. Selain itu, penyedia yang dinilai lalai direkomendasikan untuk tidak kembali digunakan pada tahun anggaran berikutnya.

Hasil pendampingan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026. (dsk/ali/jp).

Disperindagkop Seruyan Desak BPH Migas Buka Data Kuota BBM Bersubsidi

KUALA PEMBUANG- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Seruyan meminta adanya keterbukaan data penetapan dan realisasi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah tersebut.

Permintaan itu disampaikan Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Seruyan, Adhian Noor, menyusul kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Adhian Noor menilai, pemerintah daerah semestinya mendapatkan informasi yang jelas mengenai kuota BBM yang ditetapkan untuk Seruyan. Sebab, tanpa mengetahui besaran kuota dan realisasi penyalurannya, pemerintah daerah dinilai kesulitan memastikan BBM bersubsidi benar-benar tersalurkan sesuai peruntukan.

"Bagaimana kami mengawasinya kalau kami tidak tahu kuotanya berapa. Kami ingin mengetahui apakah kuota yang ditetapkan benar-benar sesuai dan dibagikan sesuai peruntukannya,” kata Adhian Noor kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (6/10/2026). 

Menurut dia, Disperindagkop dan UMKM memiliki fungsi pengawasan, termasuk memantau harga dan distribusi BBM secara berkala. Namun, fungsi tersebut tidak dapat berjalan optimal apabila data kuota tidak tersedia bagi pemerintah daerah.

Adhian Noor mengatakan, persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat dan pihaknya akan menyampaikan permintaan secara resmi melalui surat. Persoalan itu juga telah disampaikan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai regulator.

Ia berharap dalam setiap penetapan kuota BBM, pemerintah daerah turut memperoleh informasi yang jelas, termasuk besaran kuota dan realisasi distribusi secara berkala.

Adhian Noor mengungkapkan, keterbukaan data bukan sekadar persoalan administrasi. Menurutnya, data tersebut penting untuk memastikan kebutuhan BBM di Seruyan tercatat sesuai kondisi riil di lapangan.

Ia mencontohkan, apabila suatu daerah memperoleh kuota 100, tetapi realisasi pengiriman hanya 80, pemerintah daerah perlu mengetahui penyebabnya. Sebab, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa kebutuhan daerah hanya sebesar 80.

"Misalnya daerah kita mendapat kuota 100, tetapi yang dikirim hanya 80. Kami khawatir BPH Migas melihat realisasinya 80 dan menganggap itu sudah cukup. Akhirnya kuota kami ke depan bisa dikurangi,” ujarnya.

Karena itu, Adhian Noor menegaskan, pemerintah daerah perlu memiliki data sebagai dasar untuk melakukan pengawasan sekaligus menyampaikan kondisi kebutuhan BBM di masing-masing wilayah.

Menurut dia, distribusi BBM semestinya disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Jika terdapat wilayah yang kelebihan pasokan, distribusi dapat dikendalikan agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

"Kalau kebutuhan di satu wilayah hanya 500, jangan sampai dikirim 1.000. Karena kelebihan stok itu yang kami khawatirkan bisa keluar dari wilayah tersebut,” katanya.

Selain meminta transparansi kuota, Pemkab Seruyan juga mendorong adanya penyalur BBM di wilayah yang jauh dari SPBU.

Adhian Noor menjelaskan, penyalur yang dimaksud bukan SPBU, melainkan kelompok atau lembaga yang dapat memenuhi kebutuhan BBM masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah tertentu sesuai kuota yang ditetapkan.

Usulan tersebut dinilai penting mengingat kondisi geografis Seruyan yang memiliki desa-desa dengan jarak cukup jauh dari SPBU.

Namun, Adhian Noor menyebut, masih terdapat kendala regulasi terkait persyaratan pembentukan penyalur, khususnya ketentuan mengenai jarak dan wilayah kepulauan.

"Kami meminta agar ketentuannya disesuaikan dengan kondisi wilayah. Banyak desa di Seruyan yang jauh dari SPBU. Kalau persyaratannya hanya berdasarkan pulau, tentu tidak sesuai dengan kondisi di Kalimantan,” jelasnya.

Ia berharap ketentuan tersebut dapat memberikan ruang bagi daerah dengan karakteristik geografis seperti Seruyan sehingga masyarakat yang berada jauh dari SPBU tetap dapat memperoleh BBM sesuai kebutuhan.

Adhian Noor juga mengakui distribusi BBM ke sejumlah wilayah Seruyan sebelumnya menghadapi kendala. Faktor kerusakan armada dan kondisi jalan, terutama ketika musim hujan, turut memengaruhi kelancaran distribusi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak terkait disebut telah merencanakan penggunaan armada dengan ukuran lebih kecil sehingga mobilisasi menuju wilayah tertentu dapat dilakukan lebih fleksibel.

"Kalau untuk kuota sebenarnya cukup. Persoalannya, kami ingin memastikan kuota yang ditetapkan itu benar-benar dibagikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya berkepentingan terhadap ketersediaan BBM, tetapi juga memastikan distribusinya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.

Dengan adanya keterbukaan data kuota dan realisasi distribusi, pemerintah daerah dinilai akan lebih mudah melakukan pengawasan, mengendalikan kebutuhan antarkecamatan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. (gan/jp). 

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Pemkab Barito Timur Percepat Pemenuhan MCSP-RBS

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mempercepat pemenuhan dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026. Hingga pemantauan terakhir, baru 12 dari 147 dokumen yang dipersyaratkan dalam tujuh area penilaian MCSP-RBS telah diunggah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi MCSP-RBS Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Selasa (6/10/2026). Rapat dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku dan diikuti kepala organisasi perangkat daerah beserta pejabat terkait yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan dokumen pada masing-masing area penilaian.

Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L. Banjar Nahor dalam laporannya menyampaikan, MCSP-RBS mencakup tujuh area, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ketujuh area tersebut mencakup 33 indikator dengan total 147 dokumen bukti dukung.

Dari jumlah tersebut, baru 12 dokumen yang telah diunggah, sementara 135 dokumen lainnya belum terpenuhi.

Area pengadaan barang dan jasa mencatat unggahan terbanyak dengan lima dokumen. Berikutnya pelayanan publik tiga dokumen, manajemen ASN dua dokumen, serta masing-masing satu dokumen pada area perencanaan dan penganggaran APBD serta optimalisasi pendapatan daerah.

Sementara itu, dua area, yakni pengelolaan barang milik daerah dan penguatan APIP, belum memiliki dokumen yang terunggah.

Sekda Barito Timur, Misnohartaku, menekankan pentingnya keseriusan dan koordinasi seluruh perangkat daerah dalam memenuhi dokumen yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Menurutnya, MCSP-RBS tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Pemenuhan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pencegahan korupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"MCSP-RBS bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya kita memperkuat pencegahan korupsi, memperbaiki tata kelola, serta memastikan proses pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Sekda. 

Ia meminta organisasi perangkat daerah segera berkoordinasi dengan Inspektorat apabila menghadapi kendala dalam menyiapkan dokumen bukti dukung maupun proses pengunggahannya.

Setelah arahan Sekda sekaligus pembukaan rapat, kegiatan dilanjutkan dengan paparan Inspektur bersama Tim MCSP mengenai dokumen bukti dukung yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk mekanisme dan tata cara pengunggahannya.

Forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi perangkat daerah serta menyepakati langkah percepatan pemenuhan dokumen.

Inspektorat Kabupaten Barito Timur menegaskan keberhasilan pemenuhan MCSP-RBS bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

Kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah dinilai penting mengingat sebagian besar dokumen bukti dukung berada pada masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Dengan percepatan pemenuhan dokumen tersebut, Pemkab Barito Timur diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan MCSP-RBS sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes