BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Sabtu, 30 Mei 2026

Polres Lamandau Tangani 15 Kasus Pencurian Selama Januari–Mei 2026, Ungkap Kasus Menonjol di Sungai Mentawa

NANGA BULIK- Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah, menangani 15 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari seluruh kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 tersangka yang terdiri atas 17 orang dewasa dan satu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Data tersebut disampaikan Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono dalam konferensi pers di Mapolres Lamandau, Sabtu (30/5/2026).

AKBP Joko menjelaskan, 15 perkara yang ditangani terdiri atas dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 10 kasus pencurian biasa.

Untuk kasus curanmor, satu perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan satu perkara masih dalam tahap penyelidikan. Para pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, dari tiga perkara curat yang ditangani, dua perkara telah P-21 dan satu perkara masih dalam tahap penyidikan. Para tersangka dikenakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Sedangkan untuk pencurian biasa, dari 10 perkara yang ditangani, satu perkara telah P-21, tiga perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), satu perkara masih dalam penyidikan, dan lima perkara masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKBP Joko.

Secara keseluruhan, dari 15 laporan yang diterima, delapan perkara telah selesai ditangani, empat perkara memasuki Tahap II, tiga perkara diselesaikan melalui RJ, dan satu perkara dihentikan pada tahap penyelidikan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan pencurian di sejumlah pondok warga di Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik.

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Batu Kotam menemukan sebuah mobil pikap yang terparkir mencurigakan di dekat pondok pada pertengahan April 2026. Saat ditegur warga, para terduga pelaku mengaku sedang buang air kecil. Namun warga curiga karena di dalam kendaraan terdapat sejumlah peralatan seperti tojok dan egrek.

Laporan warga kemudian ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas setempat yang mendatangi lokasi dan membawa para terduga pelaku ke Polres Lamandau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, penyidik menemukan kejanggalan dalam keterangan salah satu terduga pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu. Polisi kemudian menggeledah kendaraan yang digunakan dan menemukan satu paket sabu-sabu.

Temuan tersebut dikembangkan oleh Satresnarkoba. Hasil pemeriksaan mengungkap para pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di Desa Sungai Mentawa.

Penyidik selanjutnya menggeledah rumah kontrakan salah satu pelaku di Desa Kujan bersama personel Satresnarkoba, kepala desa, dan Babinsa. Dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan penyelidikan, para pelaku terlebih dahulu mengamati pondok yang menjadi sasaran. Saat pondok dalam keadaan kosong, mereka masuk dan mengambil barang-barang yang memiliki nilai ekonomis. Barang hasil curian kemudian disimpan di rumah salah satu pelaku sebelum dijual.

"Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” ungkap AKBP Joko.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit inverter, satu buah dodos, satu keranjang ikan, satu jala ikan, satu tabung gas elpiji 5 kilogram, satu unit genset, satu gulung selang, dua unit kepala semprot, satu kasur lipat, dan satu timbangan gantung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (zi/jp). 

Terendus Warga, Mobil Mencurigakan di Eks Terminal Berujung Pengungkapan Kasus Sabu di Kapuas

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RM (34), warga Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, dan A (23), warga Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat. 

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil yang terparkir di area eks bangunan Terminal Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.

"Pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, personel Polsek Selat menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi KH 1647 BM yang terparkir di lokasi tersebut," ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Selat mendatangi lokasi dan kemudian berkoordinasi dengan personel Satresnarkoba Polres Kapuas untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh seorang anggota Satpol PP. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,30 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diakui milik salah satu terduga pelaku berinisial RM," kata AKP Budi Utomo.

Dari hasil interogasi awal, RM mengaku memperoleh sabu tersebut setelah berkomunikasi dengan A. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan A untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain paket sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi KH 1647 BM, dua unit telepon genggam, satu alat isap sabu (bong), serta satu buah pipet kaca.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (fah/jp).

Wakil Ketua DPRD Kalsel Ajak Warga Tanah Bumbu Perkuat Persatuan dan Waspada Hoaks

TANAH BUMBU- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, H Muh. Alpiya Rakhman, mengajak masyarakat memperkuat persatuan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks dan informasi yang belum terverifikasi di era digital.

Pesan tersebut disampaikan Alpiya saat melaksanakan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila bertema “Pancasila dan Semangat Ideologi Pancasila” di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Alpiya, derasnya arus informasi di media digital dapat memengaruhi cara pandang masyarakat dan berpotensi memicu perpecahan apabila tidak disikapi secara bijak. Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus terus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai landasan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Persatuan ini perlu dijaga dan dirawat. Saat ini banyak informasi yang belum tentu benar beredar di masyarakat dan sangat memengaruhi perbedaan pendapat. Jangan sampai perbedaan tersebut menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, situasi ketidakpastian global saat ini turut memberikan dampak terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memperkuat semangat kebersamaan dan wawasan kebangsaan agar tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan.

Selain menjaga persatuan, Alpiya juga mengingatkan pentingnya literasi digital. Masyarakat diminta lebih cermat dalam menerima, memilah, dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial.

"Hari ini kami mengajak masyarakat untuk tetap bersatu dan berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas kebenarannya. Hoaks yang beredar sangat sulit dibedakan mana yang benar dan mana yang salah, sehingga pemahaman tentang literasi digital dan wawasan kebangsaan menjadi sangat penting,” katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Alpiya berharap masyarakat semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekaligus menjadi benteng dalam menghadapi tantangan sosial maupun informasi di era digital. (sar/ali/jp). 

Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 10,5 Kilogram Sabu, Tujuh Tersangka Diamankan

NANGA BULIK- Satresnarkoba Polres Lamandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026, petugas berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti sabu mencapai 10.513,15 gram atau sekitar 10,5 kilogram.

Dari empat kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp15,7 miliar.

Hal itu disampaikan dalam press release yang digelar Polres Lamandau, Sabtu (30/5/2026).

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono,  mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya terhadap aktivitas peredaran narkotika yang melintas di wilayah Kabupaten Lamandau.

"Dari empat kasus yang berhasil diungkap, total tersangka sebanyak tujuh orang dengan barang bukti sabu seberat 10.513,15 gram atau sekitar 10,5 kilogram,” ujar Kapolres melalui AKP Fery Endro Priyawanto.

Ia menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada 22 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan Km 14, Desa Kujan, Kecamatan Bulik.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka bernama MH alias Bowo. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 1.219,65 gram.

Berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram tersebut diduga akan diedarkan ke wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Untuk kasus pertama, barang bukti sekitar 1,2 kilogram rencananya akan dibawa ke Sampit,” jelasnya.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan Km 27, Kelurahan Bulik.

Petugas mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial MD, MJ dan AH. Dari ketiganya, polisi menemukan empat paket sabu ukuran besar dengan berat bersih mencapai 4.025 gram atau sekitar 4 kilogram.

Menurut AKP Fery, sabu tersebut diduga akan diedarkan ke wilayah Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Empat kilogram sabu yang diamankan pada kasus kedua rencananya akan dikirim ke Pangkalan Bun,” katanya.

Selanjutnya, pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus narkotika di teras sebuah toko yang berada di Jalan Lintas Trans Kalimantan Km 22, Desa Kujan, Kecamatan Bulik.

Dalam kasus ini, petugas menangkap seorang tersangka berinisial AB. Polisi menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 250,50 gram.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan barang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Palangka Raya.

"Barang bukti sekitar 250 gram atau dua setengah ons tersebut tujuan peredarannya ke Palangka Raya,” ungkapnya.

Sementara itu, pengungkapan terbesar dilakukan pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau.

Dua tersangka JP dan S berhasil diamankan bersama lima bungkus kemasan hijau merek Qing Shan yang berisi sabu dengan berat bersih keseluruhan mencapai 5.018 gram atau sekitar 5 kilogram.

Menurut AKP Fery, sabu tersebut diduga akan diedarkan ke wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Kasus terakhir ini merupakan barang bukti terbesar yang kami amankan, yaitu sekitar lima kilogram yang rencananya dibawa ke Banjarmasin,” ujarnya.

Jalur Peredaran dari Kalbar ke Kalteng dan Kalsel

Dari hasil pengembangan penyidikan, Satresnarkoba Polres Lamandau memetakan bahwa jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Lamandau merupakan bagian dari jaringan internasional.
Narkotika diduga berasal dari Malaysia yang masuk melalui wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Selanjutnya barang haram tersebut dibawa ke Pontianak dan didistribusikan melalui jalur darat menuju sejumlah daerah di Kalimantan.

Adapun jalur distribusi yang berhasil dipetakan meliputi Pontianak–Lamandau–Pangkalan Bun, Pontianak–Lamandau–Sampit, Pontianak–Lamandau–Palangka Raya, hingga Pontianak–Lamandau–Banjarmasin dan Samarinda.

“Lamandau menjadi salah satu jalur lintasan peredaran narkotika yang masuk dari Kalimantan Barat menuju sejumlah daerah tujuan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur,” terangnya.

Jika dihitung berdasarkan harga pasar sekitar Rp1,5 juta per gram, total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan bernilai Rp15.769.725.000 atau sekitar Rp15,7 miliar.
Selain itu, polisi memperkirakan lebih dari 105 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika tersebut dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang.

"Pengungkapan ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari peredaran narkotika, tetapi juga mencegah kerugian sosial yang jauh lebih besar,” katanya.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Lamandau tercatat telah mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dengan total 23 tersangka.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 46.456,55 gram atau sekitar 46,4 kilogram, 15.378 butir pil inex, serta lima cartridge etomidate.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun, pidana seumur hidup, hingga hukuman mati serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Lamandau menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (zi/jp). 

Kelangkaan Bio Solar Dikeluhkan Sopir Truk, Kapolres Tabalong Turun Langsung Cek SPBU

TANJUNG- Keluhan terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di Kabupaten Tabalong. Menindaklanjuti laporan para sopir truk, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU yang disebut tidak lagi melayani penjualan Bio Solar.

Sebanyak delapan perwakilan sopir yang tergabung dalam Persatuan Bubuhan Sopir Truck Tabalong (PBSTT) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabalong, Sabtu (30/5/2026) pagi. Mereka menyampaikan keluhan terkait kelangkaan Bio Solar di SPBU Maburai, SPBU Hikun, dan SPBU Mantuil.

Para sopir mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi tersebut sejak aksi penyampaian aspirasi yang mereka lakukan di depan DPRD Tabalong pada 26 Mei 2026 lalu. Menurut mereka, ketiga SPBU tersebut tidak lagi melayani penjualan Bio Solar.

"Kami datang ke Polres Tabalong agar keluhan ini bisa ditindaklanjuti karena sangat berdampak terhadap aktivitas angkutan barang," ujar salah satu perwakilan sopir, M. Ridwan (40).

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Tabalong segera menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat utama Polres Tabalong. Setelah rapat, Kapolres bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kabupaten Tabalong, Soleh, melakukan pengecekan langsung ke SPBU Maburai.

Di lokasi, Pengawas SPBU Maburai, Misran, menyatakan bahwa pihaknya tidak melayani penjualan Bio Solar karena tidak melakukan pemesanan pasokan.

"Bio Solar kosong karena tidak ada pemesanan. Pemilik tidak memesan," katanya.

Namun, keterangan berbeda disampaikan Hj Noor Farida atau Hj Ida, istri pemilik SPBU Maburai. Saat dikonfirmasi terpisah, ia menyebut bahwa SPBU tersebut masih memiliki Delivery Order (DO) untuk Bio Solar.

"Kami masih punya DO. Siapa bilang kami tidak order Bio Solar," ujarnya singkat.

Sementara itu, pengecekan yang dilakukan Polsek Tanjung di SPBU Hikun menemukan bahwa sejak 27 Mei hingga akhir Mei 2026 tidak ada pemesanan Bio Solar. Untuk alokasi bulan Juni, pihak SPBU disebut masih akan berkoordinasi dengan Pertamina sebelum melakukan pemesanan.

Kapolsek Tanjung, Ipda Ferry Andika Mei H., mengatakan berdasarkan keterangan pengawas SPBU Hikun, penghentian distribusi sementara terjadi karena tidak adanya order Bio Solar.

"Mulai 27 Mei sampai akhir bulan tidak ada pemesanan Bio Solar. Untuk bulan Juni masih menunggu koordinasi dengan Pertamina," jelasnya.

Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang terkait distribusi BBM bersubsidi.

"Kami telah menerima laporan para sopir dan langsung melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Polres Tabalong akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak Pertamina guna mencari solusi agar distribusi Bio Solar tetap berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," ujarnya.

Polres Tabalong juga mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik, termasuk penyaluran BBM subsidi, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (fah/jp). 

Polres Seruyan Ungkap 40 Kasus Kejahatan, 74 Tersangka Diamankan dalam Lima Bulan

KUALA PEMBUANG- Kepolisian Resor (Polres) Seruyan mengungkap 40 kasus tindak pidana sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 74 tersangka berhasil diamankan, dengan dominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Data itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Affandi serta Humas Polres Seruyan Aipda Ronny.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Seruyan.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Seruyan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu stabilitas keamanan,” ujarnya.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Seruyan, dari 40 kasus yang terungkap, 35 di antaranya merupakan curat, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian biasa.

Dari seluruh kasus tersebut, polisi mengamankan 74 tersangka yang terdiri atas 69 pelaku curat, satu pelaku curas, dan empat pelaku pencurian biasa.

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga mencatat keberhasilan penyelamatan potensi kerugian materiil masyarakat yang ditaksir mencapai Rp124.530.159.

AKBP Beddy menyebut, bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Satreskrim Polres Seruyan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian besar kasus terjadi di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Seruyan Tengah. Karena itu, Polres Seruyan akan memperkuat langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas.

Polres Seruyan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Call Center 110 atau kanal pengaduan resmi kepolisian.

"Kami akan merespons cepat setiap laporan masyarakat. Polres Seruyan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Polisi berharap sinergi dengan masyarakat terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan nyaman di Kabupaten Seruyan. (gan/jp).

Muslimat NU HSS Gelar Harlah ke-80, Perkuat Konsolidasi dan Ukhuwah di Kalsel

KANDANGAN- Ratusan kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan menghadiri Silaturahmi dan Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Muslimat NU yang dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu (30/5/2026), di Pendopo Bupati HSS.

Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi perempuan NU sekaligus penguatan ukhuwah antar-kader di tingkat daerah.

Ketua Pimpinan Wilayah Muslimat NU Kalimantan Selatan, Hj Mariatul Norhidayati Rahmah, melantik Hj Fatmawati sebagai Ketua PC Muslimat NU Kabupaten HSS masa khidmat terbaru beserta jajaran pengurusnya.

Acara turut dihadiri Bupati HSS, H Syafruddin Noor, Wakil Bupati H Suriani, serta jajaran Forkopimda dan tokoh organisasi keagamaan, di antaranya MUI, Baznas, dan PCNU Kabupaten HSS.

Dalam sambutannya Bupati HSS, H Syafruddin Noor, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan HSS sebagai tuan rumah kegiatan tingkat provinsi tersebut.

"Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dipercaya menjadi tuan rumah. Semoga kehadiran pian sabarataan membawa keberkahan dan mempererat ukhuwah,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pengurus baru PC Muslimat NU HSS dan berharap mereka dapat mengemban amanah organisasi dengan baik serta memberi manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, Harlah ke-80 Muslimat NU tidak hanya menjadi peringatan usia organisasi, tetapi juga momentum refleksi atas peran strategis Muslimat NU dalam pembangunan sosial keagamaan.

"Peran Muslimat NU sangat nyata dalam membangun ketahanan keluarga, menjaga nilai keagamaan yang moderat, serta membentuk karakter generasi muda,” katanya.

Bupati menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi ruang memperkuat silaturahmi, persatuan, dan sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.

"Kami berharap kegiatan ini memperkuat persatuan dan sinergi untuk mewujudkan Kalimantan Selatan yang maju, harmonis, dan penuh keberkahan,” ujarnya. (ari/jp). 

Polres Barito Timur Bongkar Sejumlah Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor hingga Pencuri Sawit Digiring ke Meja Hijau

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Sejumlah kasus pencurian yang terjadi di berbagai wilayah berhasil diungkap, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian buah kelapa sawit, hingga pencurian dengan pemberatan. Seluruh pelaku telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lounge D Bartime, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander Ferdianta Sitepu didampingi Kasat Reskrim AKP Hengky Prasetyo dan Kasi Humas AKP Eko Sutrisno. 

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander Ferdianta Sitepu, membeberkan sejumlah perkara yang berhasil dituntaskan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pencurian sepeda motor Honda CRF 150 L milik Hedi bin Ardiansyah di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. Pelaku berinisial H alias Diun, nekat merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T sebelum membawa kabur motor yang terparkir di depan rumah kerabat korban. 

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp46,27 juta. Setelah melalui proses hukum, pelaku akhirnya divonis tiga tahun penjara.

Selain itu, kata Kompol Alexander, pihaknya juga mengungkap kasus pencurian hasil perkebunan kelapa sawit di area Koperasi Produsen Plasma Paju Epat Sejahtera Mandiri (KPPESM), Desa Telang Siong, Kecamatan Paju Epat. 

Dua tersangka berinisial K dan D tertangkap setelah petugas menemukan puluhan janjang buah sawit yang disembunyikan di dalam parit. Dari tangan keduanya, polisi menyita 35 janjang sawit, alat panen, satu unit mobil pikap, serta sejumlah barang bukti lainnya. Keduanya kini dijerat Undang-undang Perkebunan dan pasal pencurian dalam KUHP.

Selanjutnya, kasus lainnya terjadi di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, dengan korban Sari Haratini yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio GT. 

Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan kendaraan tersebut dan mengamankan tersangka berinisial I alias Icha bin Tenda. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mengambil motor korban saat kunci masih tergantung pada kendaraan yang diparkir di halaman rumah.

Wakapolres Kompol Alexander Ferdianta Sitepu, menegaskan bahwa Polres Barito Timur tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada dalam menjaga harta benda dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi. 

"Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Barito Timur,” tegasnya. (zi/jp). 

Jumat, 29 Mei 2026

Wabup Kapuas Hadiri Pembukaan Pesona Tambun Bungai 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

PALANGKA RAYA- Wakil Bupati Kapuas, Dodo menghadiri pembukaan Pesona Tambun Bungai 2026 yang digelar di Atrium Duta Mall Palangka Raya, Jum'at (29/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah tersebut menjadi ajang penguatan promosi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden. Acara juga dihadiri secara virtual oleh Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Thomas A.M. Djiwahdono, jajaran Bank Indonesia, unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, kepala daerah, pimpinan perguruan tinggi, serta sejumlah tamu undangan.

Pesona Tambun Bungai 2026 berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Mei 2026. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya secara daring, Thomas A.M. Djiwahdono, mengatakan Pesona Tambun Bungai merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan melalui promosi produk unggulan UMKM, perluasan akses pasar, pembiayaan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Menurutnya, UMKM memiliki kontribusi strategis terhadap perekonomian nasional maupun daerah. Karena itu, kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sarana promosi produk, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran melalui Pj Sekda Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mengangkat potensi dan identitas lokal.

Ia menekankan pentingnya mendorong UMKM agar terus naik kelas melalui inovasi, pemanfaatan teknologi digital, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan. Upaya tersebut sejalan dengan tema kegiatan, yakni “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan".

"Melalui kegiatan ini, kita ingin produk-produk unggulan Kalimantan Tengah, baik wastra, kerajinan, makanan dan minuman olahan, maupun produk kreatif lainnya semakin dikenal luas dan mampu bersaing di pasar yang lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, UMKM diharapkan dapat mengambil peran lebih besar sebagai penggerak perekonomian melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sehingga mampu bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan maupun perkotaan. (fah/hru/jp). 

Polres Kapuas Ungkap Sindikat Jambret Antarprovinsi, Empat Pelaku Diamankan

KUALA KAPUAS- Kepolisian Resor (Polres) Kapuas, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan gelang emas milik warga.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., didampingi Kasat Reskrim AKP Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta jajaran Polres Kapuas, Jum'at (29/5/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari sejumlah laporan masyarakat terkait aksi penjambretan yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Selat. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan pelaku jambret lintas daerah.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B alias Kodok (36), S alias Ancul (50), J alias Andi Lau (37), dan M alias Ijul (26). Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Jumat dini hari, 29 Mei 2026.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diduga terlibat dalam sedikitnya empat aksi penjambretan yang menyasar perempuan pengendara sepeda motor di wilayah Kuala Kapuas.

Kasus pertama terjadi pada 27 September 2025 di Jalan Pemuda KM 3,5, depan SMKN 3 Kuala Kapuas. Korban kehilangan gelang emas 99 seberat 39,86 gram dengan kerugian mencapai Rp24,7 juta.

Kasus kedua terjadi di depan Kantor Telkom Jalan Tambun Bungai pada Januari 2026. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan gelang emas seberat 10 gram dan mengalami luka memar pada tangan kanan akibat tarikan pelaku.

Selanjutnya, pada 14 Mei 2026, seorang ibu rumah tangga menjadi korban penjambretan di Jalan Cilik Riwut. Pelaku yang menggunakan sepeda motor memepet korban sebelum merampas gelang emas di tangan kirinya. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Aksi serupa kembali terjadi pada 16 Mei 2026 di Jalan Tambun Bungai, tepatnya di depan Kantor Samsat Kuala Kapuas. Korban kehilangan gelang emas seberat 30 gram dengan nilai kerugian sekitar Rp60 juta.

Secara keseluruhan, total kerugian materiil dari empat laporan polisi tersebut mencapai Rp144.713.200.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, beberapa unit telepon genggam, helm, uang tunai hasil kejahatan, kwitansi pembelian emas milik korban, serta berbagai barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, mengatakan para tersangka diduga tidak hanya beraksi di wilayah Kapuas, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Kalimantan Selatan seperti Pelaihari, Banjarbaru, Astambul, Kandangan, dan Martapura.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa wilayah. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban dan lokasi kejadian lainnya," ujarnya.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka B alias Kodok merupakan residivis kasus pencurian dan jambret yang pernah beberapa kali menjalani hukuman pidana. Sementara tersangka S alias Ancul diketahui sedang menjalani proses hukum dalam perkara serupa di Polres Banjar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (fah/jp). 

Pemkab Barito Kuala Deklarasikan Pilkades Damai 2026, Libatkan 37 Desa di 12 Kecamatan

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menggelar Deklarasi Damai untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di Aula Selidah, Marabahan, Jum'at (29/5/2026).

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, deklarasi damai menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan Pilkades yang aman, tertib, dan kondusif.

"Tahun 2026, Kabupaten Barito Kuala akan melaksanakan Pilkades Serentak di 25 desa yang tersebar pada 12 kecamatan serta Pilkades Pengganti Antar Waktu di 12 desa pada delapan kecamatan. Deklarasi damai ini penting sebagai bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkades," ujar H Bahrul Ilmi.

Ia menegaskan, keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan berlangsung.

"Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga situasi yang aman dan damai, sekaligus memperkuat komitmen memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Barito Kuala," katanya.

Bupati juga mengimbau para calon kepala desa untuk mengedepankan kompetisi yang sehat dengan menawarkan visi, misi, serta program kerja yang konstruktif bagi pembangunan desa. 

Selain itu, masyarakat diminta menggunakan hak pilih secara bijak guna menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berintegritas, dan mampu mendorong kemajuan serta kesejahteraan warganya.

Deklarasi Damai ditandai dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh calon kepala desa. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Barito Kuala bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kondusivitas Pilkades 2026. (dsk/ali/jp). 

Dari Lima Pendaftar, Hanya Dua Calon Lolos Pilkades Baung 2026

KUALA PEMBUANG- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Baung Tahun 2026 di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, memasuki tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut, Jum'at (29/5/2026). Dari lima bakal calon yang mendaftar, hanya dua orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa.

Penetapan calon dan pengundian nomor urut berlangsung di Balai Desa Baung. Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Kepala Desa Baung, Rahmad Fitra Rahadi, panitia Pilkades, tokoh masyarakat, para bakal calon kepala desa, serta tim pendukung masing-masing.

Ketua Panitia Pilkades Baung menyampaikan hasil verifikasi berkas dan persyaratan administrasi sebelum menetapkan calon yang berhak mengikuti kontestasi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Adapun dua calon yang resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkades Baung 2026 adalah Joyo Wardana dan Joko Purwanto. Dalam pengundian nomor urut yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan seluruh peserta serta tamu undangan, Joyo Wardana memperoleh nomor urut 1, sedangkan Joko Purwanto mendapatkan nomor urut 2.
Penjabat Kepala Desa Baung, Rahmad Fitra Rahadi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung. 

Ia juga berharap, seluruh proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lancar, jujur, dan damai hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Dengan selesainya tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut, Pilkades Baung 2026 akan memasuki tahapan kampanye sebelum dilanjutkan dengan persiapan pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. (gan/jp). 

Ketua DPRD Barito Timur Tegaskan WTP Ke-10 Jadi Motivasi Perkuat Pelayanan dan Tata Kelola Pemda

PALANGKA RAYA- Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menegaskan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng bukan alasan bagi pemerintah daerah untuk berpuas diri. Menurutnya, masih ada sejumlah catatan penting yang wajib segera dibenahi demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Nursulistio usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jum'at (29/5/2026).

"Alhamdulillah, Kabupaten Barito Timur kembali meraih opini WTP. Ini menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, kami tidak ingin cepat berpuas diri karena masih ada beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Nursulistio kepada wartawan ini. 

Ia mengungkapkan, terdapat lima poin besar yang menjadi perhatian BPK bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, termasuk Barito Timur. Di antaranya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan aset daerah.

Menurut Nursulistio, dua sektor tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan keberlanjutan pembangunan.

"Ada beberapa rekomendasi yang wajib kita benahi, terutama terkait PAD dan pengelolaan aset daerah. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanutinya agar pembenahan dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Pria Besutan Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa opini WTP bukan indikator utama kesejahteraan masyarakat. Sebab, predikat tersebut hanya menilai aspek kepatuhan dan objektivitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

"WTP ini bukan jaminan masyarakat otomatis sejahtera. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah bagaimana pembangunan dan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lapangan,” katanya.

Karena itu, Nursulistio meminta seluruh jajaran pemerintah daerah terus memperkuat soliditas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.

Selain sebagai agenda tahunan, lanjut Nursulistio, pemeriksaan BPK harus dipandang sebagai instrumen evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

"LHP dari BPK ini menjadi bahan evaluasi, catatan, dan arahan bagi pemerintah daerah agar ke depan lebih baik lagi. Momentum ini harus menjadi semangat untuk semakin solid dan kompak dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, Inspektur Kabupaten Barito Timur, serta tim penyusun laporan keuangan daerah. (zi/jp). 

Pansus I DPRD Kalsel Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi untuk Optimalkan PAD

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja yang dipimpin Ketua Pansus I, Muhammad Yani Helmi, bersama anggota pansus, Jum'at (29/5/2026).

Rapat tersebut menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan guna memberikan masukan teknis dan yuridis terhadap substansi perubahan perda.

Dalam pembahasannya, Pansus I menyoroti sejumlah aspek strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas sistem pemungutan pajak dan retribusi, hingga penyesuaian regulasi dengan kondisi dan kebutuhan daerah saat ini.

Perubahan perda dinilai penting untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, transparan, serta mampu mendukung peningkatan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024, termasuk sejumlah potensi sumber pendapatan daerah yang masih dapat dioptimalkan melalui penyempurnaan regulasi dan mekanisme pemungutan.

Sementara itu, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan memberikan masukan terkait harmonisasi peraturan dan penyempurnaan substansi hukum agar perubahan perda yang disusun memiliki kepastian hukum serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan bahwa pembahasan revisi perda dilakukan secara komprehensif untuk menghasilkan regulasi yang efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

"Perubahan Perda ini harus mampu menjawab kebutuhan daerah dalam meningkatkan PAD, namun tetap memberikan rasa keadilan dan kemudahan bagi masyarakat serta pelaku usaha,” ujarnya.

Melalui pembahasan tersebut, Pansus I berharap revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 dapat segera diselesaikan sehingga menjadi landasan hukum yang lebih efektif dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Pemkab Barito Timur Kembali Sabet Opini WTP, Kini Genap 10 Kali Beruntun

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Kabupaten Barito Timur.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jum'at (29/5/2026).

Dalam kegiatan itu, hadir Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, Inspektur Kabupaten Barito Timur, serta tim penyusun laporan keuangan daerah.

Sekda Barito Timur, Misnohartaku, mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola keuangan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pengelola keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Meski kembali meraih opini WTP, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta administrasi pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (zi/jp). 

Mutasi Perwira, Kapolres HSS Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Narkoba

KANDANGAN- Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat perwira di halaman Mapolres HSS, Jum'at (29/5/2026).

Upacara dipimpin langsung Kapolres HSS, AKBP Awaluddin Syam dan dihadiri para pejabat utama, kapolsek jajaran, serta personel Polres HSS.

Dalam sertijab tersebut, sejumlah posisi strategis mengalami pergantian. Jabatan Kabag Ren Polres HSS diserahterimakan dari AKP Muh Jazuri kepada AKP Wahid Suyoso. Sementara posisi Kabag Log berpindah dari AKP Suwito kepada AKP Rizky Bagus Riswanto.

Pergantian juga terjadi pada jabatan Kasat Lantas Polres HSS. AKP Rachmat Endro Suprapto yang telah menjabat selama 1 tahun 3 bulan mendapat tugas baru sebagai PS Kasi Tatib Subditgakkum Ditlantas Polda Kalimantan Selatan. Posisi tersebut kini diisi AKP Tugiyana.

Selain itu, Kapolsek Sungai Raya, IPTU Saiful Fakri mendapat promosi sebagai Kasat Lantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Jabatan Kapolsek Sungai Raya selanjutnya dipercayakan kepada IPTU Teguh Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kapolsek Daha Selatan.

Mutasi lainnya yakni jabatan Kasi Propam dari IPTU Bahrudin Syaepulloh kepada IPTU Wahyono. Sedangkan jabatan Kapolsek Daha Selatan kini diemban IPTU Chandra Surya Putra dan Kapolsek Simpur dijabat IPDA Purbo Caroko HD.

Kapolres HSS, AKBP Awaluddin Syam, mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bentuk penyegaran di lingkungan Polri.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan karakteristik dan dinamika wilayah tugas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan baik sesuai dinamika wilayah HSS. Laporkan setiap perkembangan dan permasalahan di lapangan agar dapat diselesaikan bersama-sama,” ujar Kapolres.

Dalam arahannya, Kapolres juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika. (ari/jp). 

Bupati HSS Tekankan Penguatan Kinerja dan Sinergi Pelayanan Publik dalam Rakor Mei 2026

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, menekankan pentingnya penguatan komitmen pengabdian, sinergi lintas sektor, dan peningkatan kualitas kinerja aparatur dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan Mei 2026 di Pendopo Bupati HSS, Jum'at (29/5/2026).

Rakor yang dipimpin langsung Bupati HSS tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HSS H Suriani, Sekretaris Daerah HSS H Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, direktur rumah sakit daerah, kepala bagian Setda, camat se-Kabupaten HSS, hingga Tim Pakar Percepatan dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Kegiatan rakor bulanan itu menjadi forum evaluasi dan penguatan koordinasi antarlembaga pemerintah daerah guna memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif, optimal, dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Bupati H Syafrudin Noor, meminta seluruh jajaran pemerintah daerah terus menjaga kebersamaan serta memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Sinergi dan semangat pengabdian harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan pembangunan daerah dapat berjalan maksimal,” ujar H Syafrudin Noor.

Ia menegaskan, peningkatan disiplin, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya masyarakat Hulu Sungai Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Melalui rakor bulanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi yang kuat di seluruh lini pemerintahan. (ari/jp). 

Panen Jagung 2 Ton di Kasiau Raya, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

TANJUNG- Kelompok Tani (Poktan) Bina Usaha melaksanakan panen jagung pakan kuartal II di lahan pertanian RT. 001 Desa Kasiau Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jum'at (29/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Panen dilakukan di lahan seluas sekitar satu hektare dengan hasil mencapai kurang lebih dua ton jagung pakan. Dalam pengolahan lahan, kelompok tani memanfaatkan alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis jonder untuk meningkatkan efektivitas pengolahan tanah dan produktivitas hasil panen.

Kegiatan panen dihadiri Kepala Desa Kasiau Raya Adha Riyadhi, Kapolsek Murung Pudak, AKP Sunaryo, perwakilan Katimker dan Timker Kabupaten Tabalong Usman, S.P., Koordinator BPP Tanjung dan Murung Pudak Farida, Penyuluh Pertanian BPP Tanjung dan Murung Pudak Rizali Rahman, pengurus dan anggota Poktan Bina Usaha, serta personel Polsek Murung Pudak.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong Heri Siswoyo, mengatakan kepolisian mendukung berbagai kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

"Polri mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan dan sinergi bersama pemerintah daerah, kelompok tani, dan instansi terkait. Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Heri.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan pertanian diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas pangan daerah. (fah/jp). 

DPW IPJI Kalteng Sembelih Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan

PALANGKA RAYA- Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) Kalimantan Tengah melaksanakan penyembelihan hewan kurban berupa satu ekor sapi dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kota Palangka Raya, Jum'at (29/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPW IPJI Kalteng, Jalan Ir Juanda, Palangka Raya, itu melibatkan pengurus, anggota, dan masyarakat sekitar dalam suasana penuh kebersamaan serta semangat gotong royong.

Ketua DPW IPJI Kalteng, Pickrol Hidayad, mengatakan momentum Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperkuat nilai keikhlasan, solidaritas, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

"Iduladha mengajarkan nilai keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama. Melalui kegiatan kurban ini, kami ingin berbagi manfaat dengan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan kurban merupakan bagian dari komitmen DPW IPJI Kalteng untuk terus hadir melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang berkelanjutan.

"Selain berbagi, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara anggota organisasi dan masyarakat. Kami berharap semangat kebersamaan seperti ini terus terjaga,” ujarnya.

Proses penyembelihan, pembersihan, hingga pembungkusan daging kurban dilakukan secara gotong royong oleh pengurus dan anggota IPJI dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat serta kebersihan lingkungan.

Setelah proses pemotongan selesai, panitia langsung mendistribusikan daging kurban kepada warga dan pihak yang telah terdata melalui kupon penerima.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh kebersamaan hingga pembagian daging kurban selesai dilaksanakan. (emca/jp). 

Senior Polwan Polres Bartim Pimpin Jumat Berkah, Jemaah Masjid Darul Khairat Apresiasi Kepedulian Polri

TAMIANG LAYANG- Jajaran Polres Barito Timur kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di Masjid Darul Khairat, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Jum'at (29/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Bartim Kompol Volvy Apriana, yang merupakan salah satu senior Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polres Barito Timur. Kehadiran personel Polres Bartim disambut hangat oleh jamaah dan masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan itu, jajaran Polres Bartim melaksanakan silaturahmi sekaligus berbagi kepedulian kepada jamaah Masjid Darul Khairat sebagai upaya mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Suasana penuh keakraban terlihat selama kegiatan berlangsung. Sejumlah jemaah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Barito Timur beserta jajaran atas perhatian dan kepedulian yang dinilai rutin diberikan kepada masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan.

Menurut warga, program Jumat Berkah tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi serta kebersamaan antara Polri dan warga.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kabag Ops Kompol Volvy Apriana, mengatakan kegiatan Jumat Berkah merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Jumat Berkah menjadi bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kami berharap hubungan harmonis ini terus terjaga sehingga situasi kamtibmas di wilayah Barito Timur tetap aman dan kondusif,” ujar Volvy.

Ia menambahkan, Polres Bartim akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pelayanan kemasyarakatan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.

Kegiatan Jumat Berkah di Masjid Darul Khairat disambut hangat oleh warga sembari berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. (zi/jp). 

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pematang Karau dan BPP Panen 8 Ton Jagung Pipil

TAMIANG LAYANG- Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Pematang Karau melaksanakan panen jagung pipil di lahan pertanian milik warga, Jum'at (29/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan dukungan terhadap program swasembada pangan nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Panen dilaksanakan di lahan milik Ego seluas sekitar dua hektare. Dari lahan tersebut, berhasil dipanen sebanyak 8 ton jagung pipil yang rencananya akan membantu memenuhi kebutuhan pasokan jagung, termasuk suplai ke Bulog Buntok.

Kegiatan panen dihadiri Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, Kepala BPP Kecamatan Pematang Karau beserta staf, Kanit Binmas Polsek Pematang Karau, Bripka Husin, Brigpol Mika Tabang, dan Bripda M. Iqbal.

Selain panen bersama, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan bantuan bibit jagung pakan sebanyak 5 kilogram kepada masyarakat guna mendukung pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, mengatakan keterlibatan Polri dalam kegiatan ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

"Kegiatan ini bertujuan mendukung program swasembada pangan nasional, meningkatkan produksi jagung pipil di Kecamatan Pematang Karau, serta memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat budidaya jagung,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Polisi Pastikan Isu “Teror Pocong Bersenjata Tajam” di Tabalong Hoaks

TANJUNG- Informasi mengenai dugaan “teror pocong” yang membawa senjata tajam dan mendatangi rumah warga di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dipastikan tidak benar atau hoaks. Informasi tersebut sebelumnya beredar luas melalui grup WhatsApp pada Jum'at (29/5/2026) siang.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan sosok berpakaian pocong yang membawa senjata tajam sebagaimana disebutkan dalam video yang beredar.

"Tidak ada laporan dari warga Tabalong, khususnya di wilayah Kambitin, Kecamatan Tanjung, yang melihat langsung orang mengenakan pakaian pocong sambil membawa benda tajam,” ujar IPTU Heri.

Ia juga menegaskan, informasi mengenai adanya korban meninggal dunia maupun rekaman CCTV terkait kejadian tersebut dipastikan tidak ada.
Dengan demikian, Polres Tabalong menyatakan informasi tentang “teror pocong menggunakan senjata tajam ke rumah warga” merupakan kabar bohong atau hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumbernya, baik melalui grup WhatsApp maupun media sosial, karena dapat menimbulkan keresahan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Di era digital saat ini, masyarakat harus lebih bijak dalam memfilter informasi. Pastikan sumber informasi jelas dan dapat dipercaya,” lanjutnya.

IPTU Heri juga mengajak masyarakat memanfaatkan smartphone secara positif untuk melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai maupun membagikan sebuah informasi.

"Gunakan smartphone untuk mencari kebenaran informasi, sehingga kita tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks,” pungkasnya. (fah/jp). 

Breakfast Talk Kapolres Bartim Perkuat Soliditas dan Komunikasi Internal Personel

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso menggelar kegiatan Breakfast Talk bersama pejabat utama, para perwira, dan seluruh personel Polres Bartim di lobi Mapolres Barito Timur, Jum'at (29/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut menjadi sarana mempererat kebersamaan sekaligus membangun komunikasi harmonis antara pimpinan dan anggota di lingkungan Polres Bartim.

Dalam suasana kekeluargaan, personel berdiskusi terkait pelaksanaan tugas kepolisian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga berbagai kendala yang dihadapi anggota di lapangan. Interaksi terbuka antara pimpinan dan personel terlihat selama kegiatan berlangsung sebagai upaya memperkuat soliditas internal.

Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, mengatakan Breakfast Talk tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah komunikasi dua arah untuk menampung masukan, saran, dan aspirasi anggota.

"Melalui kegiatan ini, hubungan antara pimpinan dan anggota dapat terjalin lebih harmonis. Dalam suasana santai, personel bisa menyampaikan informasi, saran, maupun kendala secara terbuka sehingga tercipta hubungan kerja yang solid dan penuh kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, komunikasi yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar berjalan efektif, profesional, dan humanis.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga solidaritas, meningkatkan disiplin, serta memperkuat integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kebersamaan dan kekompakan merupakan modal utama dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,” katanya.

Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi mengenai strategi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.

AKBP Eddy Santoso berharap, kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin guna memperkuat hubungan internal, meningkatkan semangat kerja, dan membangun budaya komunikasi positif di lingkungan Polres Bartim.

"Dengan komunikasi yang baik dan kebersamaan yang kuat, seluruh personel diharapkan mampu bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan Presisi,” pungkasnya. (zi/jp). 

Program 1 Jam Resik, Polsek Dusun Timur Bersihkan Mako dan Lingkungan Kantor

TAMIANG LAYANG- Personel Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan “1 Jam Resik” dengan membersihkan lingkungan Mapolsek Dusun Timur, Jum'at (29/5/2026). 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Indonesia Asri sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman.

Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi itu dipusatkan di lapangan apel dan area sekitar mako. Sebanyak 22 personel terlibat dalam kerja bakti membersihkan halaman, merapikan lingkungan, serta menjaga kebersihan fasilitas kantor.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan kegiatan “1 Jam Resik” merupakan bagian dari implementasi Program Indonesia Asri yang bertujuan meningkatkan kesadaran personel terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja.

"Kegiatan ini bukan hanya membersihkan lingkungan mako, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman. Lingkungan yang bersih diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, budaya hidup bersih dan disiplin harus terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Karena itu, seluruh personel diimbau menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja secara berkelanjutan. (zi/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes