BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 21 Mei 2026

Sengketa Lahan Natai Hambawang Masuk Tahap Verifikasi, Pj Kades Tanjung Rangas Tegas Hentikan Aktivitas

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, menggelar mediasi sengketa lahan di kawasan Natai Hambawang, Kamis (21/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Tanjung Rangas itu dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Rangas, Nurul Hidayah.

Mediasi dihadiri tujuh kelompok tani yang terlibat sengketa, yakni kelompok H Muhammad Murjikinsyah, H Esah, Ardiansyah, Miran, Amiansyah, Mulyadi, dan Budiman.

Musyawarah digelar sebagai upaya penyelesaian konflik batas lahan yang melibatkan sejumlah pihak di wilayah Natai Hambawang. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan serta menyerahkan dokumen dan data pendukung terkait lahan yang diperselisihkan.

Pj Kepala Desa Tanjung Rangas, Nurul Hidayah, menegaskan pemerintah desa hadir sebagai mediator guna menjaga situasi tetap kondusif serta mendorong penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat.

"Seluruh data terkait lahan sudah saya terima. Ke depan, saya tidak akan menerima data susulan atau dokumen lainnya selain yang diserahkan dalam forum mediasi hari ini,” tegas Nurul.

Ia menyampaikan, pemerintah desa akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang telah diterima. Proses verifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu pekan.

Nurul juga meminta seluruh kelompok tani menghentikan sementara aktivitas di lokasi sengketa hingga proses verifikasi selesai dilakukan.

"Selama proses verifikasi belum selesai, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di lokasi lahan yang disengketakan,” tambahnya.
Pemerintah Desa Tanjung Rangas berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tetap mengedepankan dialog demi menjaga keamanan serta keharmonisan masyarakat.

Sementara itu, kuasa resmi kelompok H Muhammad Murjikinsyah, M. Yasir, menegaskan laporan yang sebelumnya disampaikan kepada aparat penegak hukum tetap berlanjut.

"Mediasi tetap berjalan, tetapi laporan kami ke APH Polres Seruyan tetap kami lanjutkan sampai mendapatkan kejelasan dan kebenaran, karena kami memiliki data yang kuat,” ujar Yasir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Koramil, perwakilan Polsek Seruyan Hilir, Kasi Pemerintahan Kecamatan Seruyan Hilir, pihak PT BIS, ketua tim desa, ketua tim verifikasi desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (gan/jp). 

DPRD Kalsel Bentuk Pansus Anti Mafia BBM Subsidi, Sopir Angkutan Desak Penindakan Tegas

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani dugaan praktik mafia dan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai semakin merugikan masyarakat, khususnya sopir angkutan dan pelaku usaha transportasi.

Pembentukan pansus tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah elemen, di antaranya SAKUTU (Sahabat Anti Kecurangan Bersatu), asosiasi sopir angkutan, serta pihak-pihak yang selama ini menyoroti dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan, Kamis (21/5/2026).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Kartoyo, menegaskan pembentukan pansus menjadi langkah serius DPRD dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

"Pansus ini dibentuk agar persoalan mafia BBM dan praktik pelangsiran dapat ditangani secara serius, terukur, serta melibatkan seluruh pihak terkait. Kami ingin hak masyarakat terhadap BBM subsidi benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, para sopir angkutan mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM subsidi akibat maraknya praktik pelangsiran menggunakan barcode dan kendaraan yang telah dimodifikasi. Mereka meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku penyelewengan BBM subsidi yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

Selain itu, perwakilan sopir angkutan juga mengusulkan pembentukan Satgas Anti Mafia BBM serta berharap dilibatkan sebagai mitra pengawasan di lapangan. Menurut mereka, praktik penyelewengan BBM subsidi selama ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan operasional transportasi.

Melalui pansus tersebut, DPRD Kalsel akan melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan distribusi BBM subsidi, termasuk berkoordinasi dengan Pertamina, kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Pansus juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret guna memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan transparan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

DPRD Kalsel Bentuk Pansus Pengawasan BBM Subsidi, SAKUTU Desak Mafia Solar Ditindak Tegas

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan BBM Subsidi menyusul dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar di wilayah Kalsel.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Gedung B Lantai IV DPRD Kalsel, Kamis (21/5/2026).

Pansus nantinya bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM subsidi di SPBU maupun kawasan pertambangan. Selain itu, DPRD juga mendorong lahirnya regulasi daerah guna memperkuat pengawasan distribusi solar subsidi agar lebih tepat sasaran.

Perwakilan sopir angkutan, Babe Aldo, mengapresiasi langkah DPRD Kalsel yang dinilai merespons keresahan masyarakat terkait kelangkaan solar subsidi.

"Hari ini alhamdulillah terbentuk Pansus dan kami berharap ada keterlibatan masyarakat di dalamnya. Saya bukan pejabat atau anggota DPR, tapi banyak masyarakat mengadu kepada kami. Artinya persoalan ini memang nyata dirasakan rakyat,” ujarnya.

Menurut Babe Aldo, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk memperkuat fungsi kontrol dan memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi berjalan transparan.

Hal senada disampaikan H Aliansyah dari SAKUTU. Ia menilai praktik mafia BBM dan dugaan premanisme di sejumlah SPBU telah menyulitkan para sopir angkutan mendapatkan solar subsidi.

"Para sopir sangat susah mendapatkan solar. Kalaupun ada, harganya tinggi dan masih ditemukan praktik premanisme di SPBU. Ini sudah menjadi keresahan masyarakat,” tegasnya.

Aliansyah juga mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD Kalsel yang mendukung pembentukan Pansus. Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan kepedulian wakil rakyat terhadap persoalan antrean panjang kendaraan di SPBU yang terus terjadi.

Ia turut meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

"Kalau hanya ditangkap lalu dilepas lagi, tentu tidak menimbulkan efek jera. Praktik mafia BBM harus diberantas,” katanya.

DPRD Kalsel menyatakan akan melakukan evaluasi berkala terhadap tindak lanjut hasil RDP dan membuka hasil pengawasan kepada publik sebagai bentuk transparansi. (fah/jp). 

Kapolres Tabalong Sidak SPBU Mantuil, Temukan 8.000 Liter Solar di Tangki Penampungan

TANJUNG- Menindaklanjuti keluhan para sopir truk terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kamis (21/5/2026) siang.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Tabalong yang sebelumnya dikeluhkan mengalami kelangkaan.

Berdasarkan keterangan awal pihak SPBU, pada Kamis pagi stok solar subsidi di SPBU Mantuil disebut dalam keadaan kosong. Namun saat dilakukan pengecekan langsung di lokasi, petugas kepolisian menemukan papan informasi bertuliskan “Solar Dalam Pengiriman” terpasang di area SPBU.

Kapolres kemudian meminta pihak pengawas SPBU membuka tangki pendam penampungan untuk dilakukan pengecekan. Dari hasil pengukuran yang disaksikan langsung oleh petugas SPBU dan kepolisian, ditemukan sekitar 8.000 liter solar masih tersimpan di dalam tangki penampungan dan siap didistribusikan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pengawas SPBU kemudian dibawa ke Polres Tabalong untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, papan informasi bertuliskan “Solar Dalam Pengiriman” turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

"Benar, saat ini masih dilakukan pendalaman terkait temuan di lapangan,” ujarnya. (fah/jp). 

Polsek Dusun Timur Klarifikasi Dugaan Penggunaan SKCK Tidak Sah untuk Lamaran Kerja

TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, melakukan klarifikasi terkait dugaan penggunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak sah yang digunakan untuk melamar pekerjaan di PT Indopenta Sejahtera Abadi (ISA), Kamis (21/5/2026).

Klarifikasi berlangsung di Mapolsek Dusun Timur dan dilakukan oleh Unit Reskrim bersama Unit Intelkam terhadap dua warga Desa Tampu Langit, yakni Junaidi dan Harianto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, Kepala Desa Tampu Langit, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, serta kedua warga yang dimintai keterangan.

Dalam proses klarifikasi, Junaidi dan Harianto membuat surat pernyataan serta video klarifikasi terkait dugaan penggunaan SKCK yang diduga tidak sesuai prosedur untuk keperluan melamar pekerjaan di PT ISA.

Isi surat pernyataan tersebut mencakup pengakuan atas perbuatan yang dilakukan, permintaan maaf, penyesalan, serta komitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum. Keduanya juga menyatakan siap menerima sanksi sesuai ketentuan hukum apabila kembali melakukan pelanggaran serupa.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Unit Reskrim, dugaan pelanggaran tersebut tidak ditemukan unsur kesengajaan.

"Dari hasil klarifikasi dan evaluasi, peristiwa ini lebih disebabkan karena ketidaktahuan yang bersangkutan terkait prosedur dan penggunaan dokumen SKCK,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, khususnya terkait penerbitan dan penggunaan dokumen resmi seperti SKCK.

Informasi mengenai dugaan penggunaan SKCK tidak sah tersebut sebelumnya diperoleh dari pihak manajemen PT ISA pada 11 Mei 2026. (zi/jp). 

Pemkab Barito Timur dan BPKH Sinkronkan Penataan Kawasan Hutan

TAMIANG LAYANG- Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI menggelar kegiatan sosialisasi batas kawasan hutan di Kabupaten Barito Timur, di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Kamis (21/5/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, bersama sejumlah kepala OPD teknis, perwakilan Forkopimda, Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XII, Balai Perhutanan Banjarbaru, HPHP Barito Hilir, ATR/BPN Barito Timur, Bagian Pemerintahan Setda, Camat Dusun Timur, serta Camat Paju Epat dan Patangkep Tutui.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait batas kawasan hutan yang berkaitan dengan kepentingan pembangunan daerah maupun dunia usaha.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dan pemangku kepentingan memahami status kawasan hutan di Barito Timur, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, juga dibahas sejumlah persoalan yang terjadi di kawasan hutan, di antaranya pembukaan lahan oleh masyarakat, pengajuan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Sebagai tindak lanjut, BPKH Wilayah XXI akan melaksanakan sosialisasi lanjutan ke desa-desa di Barito Timur yang berada di kawasan hutan.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL agar dapat berkoordinasi langsung dengan Kantor ATR/BPN Barito Timur untuk memperoleh informasi dan pendampingan lebih lanjut. (zi/jp). 

Pemkab Barito Timur Sosialisasikan Perbup TJSLP kepada Pelaku Usaha

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Barito Timur Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), diruang rapat bupati setempat, Kamis (21/5/2026). 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Barito Timur, Amrullah, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, pimpinan perusahaan pertambangan, perkebunan, serta perbankan yang beroperasi di wilayah Barito Timur.

Sekda Barito Timur, Misnohartaku, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II, Amrullah, menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, menurutnya, aktivitas usaha juga harus diimbangi dengan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara berkelanjutan serta terarah.

"Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2025 sebagai peraturan pelaksanaannya,” ujar Misnohartaku.

Ia menjelaskan, peraturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program TJSLP secara terkoordinasi, tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak terkait mengenai substansi kebijakan, mekanisme pelaksanaan, perencanaan program, pelaporan, monitoring dan evaluasi, hingga pola sinergi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

Amrullah juga mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut untuk berpartisipasi aktif mendukung pembangunan melalui program TJSLP yang terintegrasi dengan program prioritas pembangunan daerah.

"Melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha, manfaat program TJSLP diharapkan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” kata Amrullah. (zi/jp). 

Supervisi Ditpamobvit Polda Kalteng, Polres Bartim Perkuat Pengamanan Objek Vital

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur menerima kunjungan supervisi dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Tengah di Aula Lounge D Polres Bartim, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Tim supervisi dipimpin Meidianson bersama GT. Astrid R.D.A., I Nyoman Suarta, Ari Setiawan dan tiga personel staf Ditpamobvit lainnya. Kedatangan rombongan disambut Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Samapta dan jajaran personel terkait.

Dalam supervisi tersebut, tim Ditpamobvit melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan objek vital yang dijalankan Polres Bartim. Pemeriksaan meliputi kesiapan personel, penerapan standar operasional prosedur (SOP), sarana dan prasarana pendukung, hingga pola pengamanan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, mengatakan supervisi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas personel di lapangan.

"Supervisi ini merupakan bentuk evaluasi sekaligus penguatan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan objek vital agar personel semakin profesional, siap siaga, dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun objek vital di wilayah Barito Timur,” ujarnya.

Menurutnya, pengamanan objek vital memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, terutama pada sektor pelayanan publik, perbankan, perusahaan, dan fasilitas strategis lainnya yang memerlukan pengamanan maksimal.

Sementara itu, tim Ditpamobvit Polda Kalteng menekankan pentingnya sinergi, disiplin, dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan. Melalui supervisi tersebut, personel diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Selain evaluasi dan arahan, kegiatan juga diisi dengan diskusi serta penyampaian masukan terkait pola pengamanan objek vital yang humanis, profesional, dan sesuai prosedur.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih IKPA Sempurna 100, KPPN Palangka Raya Anugerahi Satker Berkinerja Terbaik Triwulan I 2026

PALANGKA RAYA- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah mencatat prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan negara setelah meraih nilai sempurna 100 pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Atas capaian tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalteng ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) berkinerja terbaik oleh KPPN Palangka Raya, Kamis (21/5/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kanwil Ditjenpas Kalteng yang dinilai konsisten dalam menerapkan tata kelola anggaran yang akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan. Capaian IKPA sempurna tersebut juga mencerminkan optimalnya pelaksanaan anggaran dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga disiplin dan kualitas pengelolaan keuangan negara.

"Penghargaan ini adalah buah kerja bersama seluruh jajaran yang terus berkomitmen menjaga pelaksanaan anggaran secara tertib, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan meraih IKPA sempurna tidak lepas dari sinergi antarunit kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran yang berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi. Penguatan pengawasan internal juga menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi kinerja.

"Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara agar lebih efektif dan berdampak pada peningkatan layanan pemasyarakatan,” tambahnya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kanwil Ditjenpas Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, mendukung reformasi birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pihak Kanwil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dalam pengelolaan anggaran. Ke depan, capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi. (zi/jp).

Kapolres Tabalong Sidak SPBU Usai Antrean Panjang Solar, Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM Didalami

TANJUNG- Menanggapi keluhan para sopir truk terkait antrean panjang dan kelangkaan BBM subsidi jenis solar, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla didampingi Wakapolres Tabalong Kompol H Hasanudin, S.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Maburai, Kamis (21/5/2026) pagi.

Sidak tersebut dilakukan setelah Polres Tabalong menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110 mengenai antrean kendaraan yang mengular di SPBU Maburai. Saat tiba di lokasi, Kapolres menemukan adanya perselisihan antara sopir truk yang mengantre pengisian solar dengan pihak pengawas SPBU.

Di lokasi, seorang sopir truk berinisial D mengaku pernah membeli solar dengan harga di atas harga resmi. Ia juga menyebut BBM solar tersebut dicampur dengan Dexlite. Pengakuan itu turut dibenarkan oleh sejumlah sopir lainnya yang berada di lokasi. Mereka menyebut praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Sementara itu, pengawas SPBU Maburai berinisial M menjelaskan antrean panjang terjadi karena banyak sopir tidak dapat menunjukkan barcode pengisian BBM subsidi dengan alasan barcode terblokir. Akibatnya, pihak SPBU tidak melayani pengisian sesuai permintaan para sopir.

Untuk mencegah situasi semakin memanas, pihak pengawas SPBU dan perwakilan sopir kemudian diminta memberikan keterangan di Mapolres Tabalong.

Setelah dilakukan mediasi dan diberikan imbauan, pengisian BBM solar di SPBU Maburai kembali berjalan normal sesuai aturan yang berlaku. Para sopir truk juga diminta tetap tertib saat mengantre pengisian BBM subsidi.

Usai dari SPBU Maburai, Kapolres Tabalong melanjutkan pengecekan ke SPBU Kasiau. Dalam kunjungannya, Kapolres menegaskan kepada pengawas SPBU agar menjual solar sesuai harga standar dan tidak mencampurkan solar dengan Dexlite.

Kapolres menyampaikan, bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan para sopir maupun pihak SPBU guna memastikan penyebab antrean panjang dan dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi.

"Kami akan melakukan pendalaman terhadap keterangan para sopir maupun pihak SPBU terkait dugaan pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran ataupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat dan pengelola SPBU agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta mematuhi aturan pendistribusian BBM subsidi agar tidak menimbulkan keresahan.

Selain itu, Kapolres Tabalong juga memerintahkan personel untuk melakukan monitoring dan pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. (fah/jp).

TMMD ke-128 HSS Ditutup Pangdam VI/Mulawarman, Realisasi Fisik Capai 100 Persen dan Lampaui Target

KANDANGAN- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi ditutup oleh Panglima Komando Daerah Militer (Kodam VI/Mulawarman), Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., Kamis (21/5/2026).

Penutupan tersebut menandai tuntasnya seluruh sasaran program TMMD yang dinyatakan telah mencapai 100 persen, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam keterangannya, Pangdam menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari TNI, pemerintah daerah, kepolisian, hingga masyarakat.

"Dari paparan dan peninjauan langsung ke lokasi TMMD ke-128, seluruh sasaran telah tercapai 100 persen. Ini berkat kolaborasi TNI, pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah capaian fisik justru melebihi rencana awal. Program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang semula ditargetkan lima unit meningkat menjadi delapan unit. Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan turut mengalami penambahan volume pekerjaan.

Sejumlah fasilitas umum juga berhasil dibangun dan ditingkatkan, di antaranya mushola dan lapangan voli yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.

"Ini merupakan over prestasi dari target yang kita rencanakan. Kami mengapresiasi pemerintah daerah dan seluruh pihak atas dukungannya,” tambahnya.

Mayjen TNI Zainul Arifin berharap hasil pembangunan TMMD dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, terutama dalam mendukung peningkatan akses dan pertumbuhan ekonomi desa.

"Dengan terbukanya akses melalui TMMD ini, kami berharap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dapat meningkat dan memberi manfaat jangka panjang,” tutupnya. (ari/jp). 

TMMD ke-128 di HSS Resmi Ditutup, Sinergi TNI–Pemda Dorong Pemerataan Desa

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor menghadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026 di Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan, Kamis (21/5/2026).

TMMD ke-128 mengusung tema “Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”, dan menjadi wujud sinergi TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mempercepat pembangunan desa.

Upacara penutupan dipimpin Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc. Penutupan ditandai dengan penandatanganan berita acara, penyerahan hasil program TMMD, serta pelepasan tanda peserta sebagai simbol berakhirnya kegiatan selama 30 hari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Kodam XXII/Tambun Bungai, Komandan Korem 101 Antasari, perwakilan Kapolda Kalsel, jajaran TNI, Wakil Bupati HSS, Forkopimda, kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang dibacakan Pangdam XXII/Tambun Bungai, disampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam menyukseskan TMMD ke-128.

Kasad menegaskan, TMMD menjadi sarana penting untuk memperkuat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah melalui pembangunan fisik dan nonfisik.

Ia juga berharap, hasil pembangunan yang telah dicapai dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dan semangat gotong royong menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup warga. (ari/jp). 

Kapolsek Pematang Karau Salurkan Bibit Jagung dan Pupuk untuk Perkuat Ketahanan Pangan

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, IPDA Rikardo Hutahaean, bersama personel menyerahkan bantuan bibit jagung dan pupuk kepada warga Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis (21/5/2026).

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian masyarakat.

Kegiatan dirangkai dengan penanaman jagung pipil di lahan milik warga bernama Kasmin seluas 0,50 hektare. Penanaman melibatkan pemerintah desa, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), pihak perusahaan, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, Polsek Pematang Karau menyalurkan bantuan berupa 5 kilogram bibit jagung pipil dan 500 kilogram pupuk kandang untuk mendukung keberhasilan budidaya jagung di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, mengatakan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program pemerintah yang berdampak langsung bagi warga, termasuk di sektor pertanian dan ketahanan pangan.

"Melalui bantuan bibit jagung dan pupuk ini, kami berharap masyarakat semakin termotivasi meningkatkan hasil pertanian sehingga mampu mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan lahan produktif untuk meningkatkan hasil pertanian. (zi/jp). 

Polsek Pematang Karau dan Warga Tanam Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

TAMIANG LAYANG- Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur bersama masyarakat melaksanakan penanaman jagung pipil di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis (21/5/2026), sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan pemerintah.

Kegiatan penanaman dilakukan di lahan milik warga bernama Kasmin seluas sekitar 0,50 hektare menggunakan 5 kilogram bibit jagung pipil.

Penanaman jagung melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Pematang Karau, Kepala Desa Bambulung, pihak perusahaan PT BGL, personel Polsek Pematang Karau, serta masyarakat setempat.

Selain melakukan penanaman, Polsek Pematang Karau juga menyalurkan bantuan berupa 5 kilogram bibit jagung pipil dan 500 kilogram pupuk kandang guna mendukung peningkatan hasil pertanian masyarakat.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi Polri bersama pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah.

"Kami bersama stakeholder terkait dan masyarakat terus mendukung program ketahanan pangan melalui penanaman jagung pipil. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan produksi pertanian masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan lahan produktif dan pengembangan budidaya jagung pipil untuk meningkatkan kesejahteraan warga. (zi/jp). 

Bhabinkamtibmas Telang Baru Gelar Musyawarah Kamtibmas, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Aktivitas Miras

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Telang Baru, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, Aipda Selamet Aryadi, menggelar musyawarah kamtibmas bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan para ketua RT di Desa Telang Baru, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Dalam musyawarah itu, warga menyampaikan keluhan terkait maraknya aktivitas mabuk-mabukan di sejumlah warung di sepanjang Jalan Hauling Pertamina, Desa Telang Baru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan pemerintah desa langsung bergerak dengan membuat surat imbauan serta mendatangi warung-warung yang diduga menjadi lokasi konsumsi minuman keras.

Petugas menempelkan surat imbauan sekaligus memberikan edukasi dan peringatan kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin maupun membiarkan tempat usahanya digunakan untuk aktivitas mabuk-mabukan.

"Penjualan minuman beralkohol tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Aipda Selamet Aryadi saat memberikan imbauan kepada pemilik warung.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Terpisah, Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah melalui pendekatan persuasif serta sinergi bersama masyarakat dan pemerintah desa. (zi/jp). 

Satlantas Polres Bartim Tegur Pengguna Knalpot Brong Saat Pengaturan Lalu Lintas Pagi

TAMIANG LAYANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur memberikan teguran humanis kepada pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong saat pelaksanaan pengaturan lalu lintas pagi, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Jalan A. Yani, depan Wisma MG Tamiang Layang, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Bartim, BRIPDA Deky N.F., bersama satu personel Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan mengantisipasi kecelakaan pada jam sibuk pagi hari, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pengendara yang menggunakan knalpot brong diberikan teguran serta edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kenyamanan masyarakat.

Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pihaknya akan terus mengintensifkan sosialisasi dan peneguran terhadap penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan, juga mengganggu ketertiban umum. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan humanis dalam peneguran dilakukan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku. (zi/jp).

Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Balap Liar, 14 Kendaraan Diamankan

PALANGKA RAYA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menindak tegas aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan 14 unit kendaraan dalam patroli yang digelar pada Rabu (20/5/2026) malam.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso, hingga Bundaran Burung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto bersama personel Satlantas.

Dalam operasi itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga terlibat balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya. Sebanyak 14 kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Bundaran Besar untuk proses pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di titik-titik rawan guna mencegah aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas.

"Balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara muda, agar tidak melakukan balap liar serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang ditetapkan. (emca/zi/jp). 

Rabu, 20 Mei 2026

Camat Tanah Siang Selatan Dukung FBIM sebagai Ajang Pelestarian Budaya Dayak dan Penggerak Ekonomi Lokal

PURUK CAHU- Camat Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Althur Malik, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) yang digelar di Palangka Raya pada 15-23 Mei 2026.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui dorongan kepada kontingen daerah agar tampil maksimal, meraih prestasi terbaik, serta menjadikan festival budaya tahunan itu sebagai momentum pelestarian budaya lokal dan penguatan ekonomi kreatif masyarakat.

Althur menilai, FBIM bukan sekadar ajang perlombaan seni dan budaya, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Tingginya antusiasme masyarakat yang memadati lokasi festival menjadi peluang besar bagi pedagang kecil, pelaku usaha kuliner, penyedia jasa transportasi, hingga sektor perhotelan,” ujar Althur di Palangka Raya, Rabu (20/5/2026).

Ia juga mendorong agar produk lokal khas daerah, kerajinan tangan berbahan dasar alam, serta karya seni tradisional yang ditampilkan dalam festival mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Menurutnya, FBIM juga menjadi wadah strategis untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya Dayak kepada masyarakat luas, baik dari dalam maupun luar daerah.

"Pelestarian adat dan budaya Dayak harus menjadi kekuatan bersama dalam menjaga identitas masyarakat sekaligus mempererat persatuan antar daerah,” tegasnya. (maya/jp). 

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dilantik Jadi Sekretaris KNPI, Perkuat Sinergi Pemuda dan Pemerintah

BANJARMASIN- Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H Rais Ruhayat resmi dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan periode 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (20/5/2026) malam. 

Prosesi pelantikan jajaran pengurus DPD KNPI Kalsel dipimpin langsung Ketua Umum DPP KNPI, M. Ryano Panjaitan dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, unsur Forkopimda, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam susunan kepengurusan baru, Andi Rustianto dipercaya menjabat Ketua DPD KNPI Kalsel. Sementara posisi Sekretaris diemban H Rais Ruhayat dan Bendahara dipercayakan kepada Hj Gadis Wahyu Ramadhan Tari.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Kehadiran unsur legislatif dalam struktur organisasi KNPI dinilai dapat mempererat sinergi antara pemuda dan pemerintah daerah dalam mendorong program pembangunan yang lebih partisipatif.

Usai pelantikan, H Rais Ruhayat, menegaskan pentingnya kolaborasi antara KNPI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat guna mengarahkan potensi pemuda ke arah yang produktif dan berdampak positif bagi masyarakat.

"Sinergi antara KNPI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting agar energi positif anak muda dapat diarahkan untuk kegiatan yang produktif dan berdampak bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan ruang kolaborasi yang mampu mewadahi kreativitas, gagasan, serta kontribusi pemuda di berbagai bidang.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Muhidin, menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap organisasi kepemudaan dalam memperkuat pembangunan daerah. 

Ia berharap, kepengurusan baru KNPI Kalsel mampu menghadirkan semangat kolaborasi dan meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pembangunan Banua.

Ketua DPD KNPI Kalsel terpilih, Andi Rustianto, juga menegaskan komitmennya untuk membawa KNPI menjadi organisasi yang aktif, solid, dan mampu menjadi wadah pemersatu pemuda di Kalimantan Selatan.

Dengan amanah baru tersebut, H Rais Ruhayat diharapkan dapat memperkuat peran KNPI sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus mendorong lahirnya gagasan dan inovasi pemuda untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan. (sar/ali/jp). 

Ketum SMSI dan JAM Intel Kejagung Perkuat Sinergi Pengawasan Program JAGA DESA dan MBG

JAKARTA- Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, membahas penguatan sinergi pengawasan Program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam pertemuan di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, dan Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman. Sementara dari ABPEDNAS hadir Ketua Umum Indra Utama dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Pembahasan difokuskan pada penguatan kolaborasi antara Kejaksaan RI, ABPEDNAS, dan SMSI dalam mendukung pengawasan program strategis pemerintah hingga tingkat desa.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan SMSI siap mengerahkan jaringan media siber anggotanya di seluruh Indonesia untuk mendukung edukasi publik, penyebarluasan informasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG.

"SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, keterlibatan media penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus dapat berpartisipasi dalam pengawasan program pemerintah secara transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, Program JAGA DESA merupakan kolaborasi Kejaksaan RI dan Kementerian Desa untuk mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Selain itu, SMSI juga mendukung penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis melalui sistem “JAGA Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI.

Program MBG menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran besar, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan transparan.

Sementara itu, JAM Intel Kejagung RI, Reda Manthovani, mengatakan pengawasan Program MBG dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Menurutnya, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

"Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” kata Reda.

Ia menambahkan, pengawasan program juga dilakukan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan.

Reda menegaskan, Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga pendampingan preventif bagi aparatur pemerintah dan pelaksana program agar terhindar dari persoalan hukum.

"Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir,” tegasnya.

Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG diharapkan menjadi model pengawasan terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (rls/ali/jp). 

Pemkab Pastikan PDAM Batola Tetap Beroperasi, Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Tidak Terganggu

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memastikan operasional PDAM Batola tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Pemkab menegaskan pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat tidak boleh terganggu.

Sekretaris Daerah Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan layanan PDAM tetap optimal.

"Setelah kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pihak yang berkompeten, dipastikan PDAM tetap beroperasi seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk kewajiban perusahaan seperti pembayaran gaji karyawan sudah dapat dilaksanakan,” ujar H Zulkipli Yadi Noor kepada wartawan di Marabahan, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, kelancaran operasional PDAM menjadi indikator bahwa distribusi air bersih kepada pelanggan masih berjalan dengan baik.

Ia menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan pihak Instalasi Kota Kecamatan (IKK) guna memastikan suplai air tetap lancar di seluruh wilayah pelayanan.

"Insya Allah distribusi air tetap lancar,” katanya.

Terkait kelembagaan perusahaan, H Zulkipli, menjelaskan status badan hukum PDAM saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Barito Kuala. Salah satu opsi yang diproses adalah perubahan status menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Perubahan status tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Harapannya, jika perusahaan semakin sehat dan memperoleh keuntungan, maka deviden dapat disetorkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan PAD. Bahkan pada tahun 2026 ini PDAM ditargetkan mulai memberikan kontribusi bagi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batola, Muhammad Wahyu Adibowomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengutamakan pelayanan kepada seluruh pelanggan PDAM.

Menurut Wahyu, peningkatan kualitas layanan akan terus dilakukan, baik dari sisi teknis operasional maupun tata kelola perusahaan.

"Segala bentuk masukan dari masyarakat akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan. Keluhan pelanggan menjadi perhatian serius agar pelayanan terus meningkat,” tegasnya.

Pihaknya berharap langkah pembenahan yang dilakukan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap PDAM Batola sekaligus mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. (lim/jp). 

Wabup Kapuas Ajak Stakeholder Perkuat Kerukunan dan Tangkal Hoaks

KUALA KAPUAS- Wakil Bupati Kapuas, Dodo membuka Dialog Kebangsaan dan Kerukunan Umat Beragama Lintas Pemangku Kepentingan Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas itu dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan FKUB Provinsi Kalimantan Tengah, pengurus FKUB Kapuas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Yunabut, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakannya, Dodo, menegaskan kerukunan umat beragama menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Menurutnya, keberagaman di Kabupaten Kapuas harus dipandang sebagai kekuatan pembangunan dan kekayaan budaya.

"Kemajemukan bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Kapuas, merupakan karunia sekaligus amanah yang harus dijaga bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu terus memperkuat toleransi, saling menghormati, dan menjaga komitmen kebangsaan demi terciptanya kehidupan yang harmonis dan damai,” ujar Dodo.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dalam mengantisipasi potensi konflik sosial, terutama di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, penyebaran hoaks dan paham radikal dapat menjadi ancaman serius bagi persatuan masyarakat jika tidak diantisipasi secara bersama.

Pemerintah Kabupaten Kapuas, lanjutnya, berharap forum dialog tersebut mampu melahirkan gagasan dan rekomendasi strategis untuk memperkuat kerukunan serta menjaga stabilitas daerah.

Sementara itu, panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja FKUB Kabupaten Kapuas yang didukung anggaran hibah pemerintah daerah melalui Bakesbangpol Kapuas.

Dialog kebangsaan ini bertujuan meningkatkan partisipasi aktif seluruh stakeholder, memperkuat wawasan kebangsaan, serta menyamakan persepsi dalam menjaga kerukunan umat beragama demi terciptanya daerah yang aman, damai, dan sejahtera.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber dan sesi diskusi interaktif bersama peserta. (fah/hru/jp). 

103 JCH Barito Timur dalam Keadaan Sehat, Kini Berada di Makkah

TAMIANG LAYANG- Sebanyak 103 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Barito Timur saat ini dalam kondisi sehat saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

"Alhamdulillah, kami sehatan semua disini," ucap Hairul Anwar salah satu jemaah haji asal Barito Timur kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp, Rabu (20/5/2026) malam. 

Terpisah, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa saat ini seluruh jemaah telah berada di Makkah.

Ia mengatakan, sejauh ini para jemaah dapat mengikuti seluruh tahapan perjalanan dengan baik tanpa adanya laporan gangguan kesehatan yang serius.

Ia juga menyampaikan, bahwa petugas kesehatan juga terus melakukan pendampingan guna memastikan kondisi jemaah tetap terjaga selama berada di Arab Saudi.

H Ahmad Fauzi berharap, seluruh jemaah asal Barito Timur dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, khusyuk, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur. (zi/jp). 

Pemkab Barito Utara Gelar Gerakan Pangan Murah Keliling di Gunung Timang untuk Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H

MUARA TEWEH- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara meluncurkan sekaligus meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) On The Road di Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Rabu (20/5/2026). 

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus mengendalikan laju inflasi di wilayah setempat.

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan bahwa program tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

"Ini adalah bentuk kehadiran langsung pemerintah daerah di tengah masyarakat, memastikan warga dapat memperoleh komoditas pangan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Pemkab Barito Utara berkomitmen melanjutkan pelaksanaan GPM keliling ke sejumlah kecamatan lainnya sebagai bagian dari pemerataan akses pangan.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan serta menjaga stabilitas harga di pasar daerah. (dsk/emca/jp). 

LENSA FOTO KEGIATAN DPRD BANJARMASIN EDISI MEI 2026

LENSA FOTO KEGIATAN DPRD KOTA BANJARMASIN 
EDISI BULAN MEI TAHUN 2026
 
 

DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemerintah Kota setempat guna membahas komitmen penyediaan dan optimalisasi anggaran daerah.
 
DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas komitmen dalam penyediaan anggaran guna mendukung program pembangunan daerah.
 
  
Plt. Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Ashadi Himawan, SH menghadiri Rapat Paripurna Internal dalam rangka penyampaian susunan Fraksi PDI Perjuangan Kota Banjarmasin.
 
  
Komisi III DPRD Kota Banjarmasin turun langsung ke lapangan bersama Pemerintah Kota untuk memantau kondisi Jembatan Bromo.
 
 
 Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Banjarmasin Recycle Centre guna memastikan proses pemilahan sampah berjalan tanpa kendala.
 
  
Anggota DPRD Kota Banjarmasin tampak serius mengikuti pembahasan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemerintah Kota setempat. 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes