BANJARMASIN- Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H Muhammad Noor, M.AP menghadiri kegiatan Asistensi Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi hukum daerah sekaligus peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.
Dalam sambutannya Sekda HSS, Muhammad Noor, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan atas pendampingan dan penguatan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan reformasi hukum dan pengelolaan JDIH.
Menurutnya, reformasi birokrasi memerlukan dukungan reformasi hukum yang kuat agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
"Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyadari bahwa kualitas regulasi sangat menentukan kualitas pelayanan publik. Regulasi yang baik akan mendukung kebijakan yang tepat, pelayanan yang cepat, serta pembangunan daerah yang lebih terarah dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, IRH bukan sekadar instrumen penilaian administratif, tetapi juga indikator penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang tertib dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Karena itu, Sekda berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme penilaian IRH secara optimal, menyiapkan data dukung secara lengkap dan valid, serta memperkuat koordinasi dalam proses harmonisasi regulasi dan penataan dokumentasi hukum daerah.
Selain IRH, evaluasi terhadap JDIH juga dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap keterbukaan informasi hukum di era digital. JDIH diharapkan mampu menjadi sarana layanan informasi hukum yang mudah diakses, terpercaya, dan terintegrasi.
Sekda juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus mendukung pengelolaan JDIH melalui penataan produk hukum dan dokumentasi regulasi secara baik dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setda HSS, Fitri, mengatakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan saat ini tengah memfinalisasi Penilaian Mandiri IRH Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, capaian yang diperoleh menunjukkan hasil sangat baik.
Selain itu, pengelolaan JDIH Kabupaten HSS juga memperoleh hasil evaluasi yang membanggakan dan diharapkan terus meningkat melalui penyempurnaan data dukung serta penguatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah. (ari/jp).







































