TANJUNG- Kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Desa Marindi RT. 08, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Abdullah (85), yang merasakan hawa panas saat beristirahat.
"Korban terbangun dan segera keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan,” ujarnya.
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api secara manual, sembari menghubungi pihak kepolisian dan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kecamatan Haruai.
Personel Polsek Haruai yang dipimpin Kapolsek Ipda M. Faizal Rachman, S.H., segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan untuk membantu proses pemadaman sekaligus melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 Wita berkat kerja sama warga, BPK, dan Unit Pemadam Kebakaran Swasta (UPBS) Kecamatan Haruai.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Abdullah terbakar hingga 100 persen. Sementara itu, rumah milik Suhaimi (39) mengalami kerusakan pada bagian dinding samping akibat jilatan api.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Berdasarkan keterangan saksi, Ahmad (45) selaku Ketua RT setempat dan Nor Jakiah (40), api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah korban. (fah/jp).














































