Jumat, 04 September 2026
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Penguatan Sarana dan Kolaborasi Tangani Karhutla di Tanah Laut
TANAH LAUT- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penguatan sarana dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanah Laut. Hal itu disampaikan saat Komisi II melakukan monitoring ke Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut, Jum'at (4/9/2026).
Kunjungan dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian bersama jajaran Komisi II. Dalam pertemuan tersebut, rombongan berdiskusi dengan jajaran KPH Tanah Laut dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan terkait langkah pencegahan dan penanganan karhutla.
H Jahrian mengatakan, monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi dan langkah yang terencana agar dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
"Kami ingin bersosialisasi, bertukar pendapat, dan berkolaborasi bagaimana tindakan pemerintah bersama DPRD serta masyarakat dalam mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan yang terus menjadi perhatian bersama,” ujar H Jahrian.
Dalam diskusi tersebut, Komisi II menyampaikan sejumlah masukan, termasuk perlunya penyediaan titik-titik pompa air di kawasan yang rawan kebakaran. Selain itu, koordinasi lintas sektor serta dukungan sarana dan prasarana bagi petugas di lapangan dinilai perlu diperkuat untuk mempercepat respons ketika terjadi kebakaran.
"Kami mengharapkan adanya sistem yang terukur dan terkendali. Dukungan anggaran dan fasilitas juga perlu diperkuat agar penanganan karhutla dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala KPH Tanah Laut, Heru Wibowo, mengapresiasi perhatian Komisi II DPRD Kalsel terhadap upaya pengendalian karhutla. Ia menilai dukungan DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas KPH, terutama dari sisi peralatan dan dukungan anggaran.
"Kami berterima kasih kepada Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang memberikan perhatian terhadap KPH Tanah Laut dalam penanganan kebakaran. Kami berharap dukungan ini dapat membantu memperkuat kebutuhan peralatan dan anggaran demi menjaga kelestarian hutan kita,” ujar Heru.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Alif, berharap dukungan DPRD terhadap pengendalian karhutla dapat terus berlanjut. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar langkah pencegahan dan penanganan kebakaran dapat dilakukan secara lebih maksimal.
Penguatan sarana, koordinasi lintas sektor, dan keterlibatan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla sekaligus mendukung upaya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).
Komisi I DPRD Kalsel Soroti Karhutla Bati-Bati, Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur
TANAH LAUT- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama BPBD Kalsel, BPBD Kabupaten Tanah Laut, dan relawan gabungan meninjau langsung dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Jum'at (4/9/2026).
Peninjauan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, untuk melihat kondisi terkini sekaligus menggali informasi dari masyarakat mengenai penyebab dan penanganan karhutla yang berulang setiap musim kemarau.
Dalam dialog dengan aparat desa dan warga, rombongan memperoleh informasi bahwa kebakaran di kawasan rawa Bati-Bati telah terjadi berulang dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut cenderung memburuk ketika kemarau berlangsung panjang dan lahan rawa mengalami kekeringan.
H Rais mengatakan, kemarau tahun ini membuat kawasan rawa menjadi sangat kering sehingga api lebih mudah muncul dan menyebar. Menurut dia, selain faktor cuaca, aktivitas manusia juga menjadi salah satu pemicu kebakaran.
"Dari masukan yang kami terima, ada kebakaran yang memang disengaja dan ada juga yang tidak disengaja. Sebagian masyarakat masih memiliki kebiasaan membakar lahan rawa saat musim kemarau dengan anggapan bahwa ketika musim hujan datang akan banyak ikan yang masuk ke kawasan tersebut,” ujarnya.
Selain pembakaran lahan, kata H Rais, aktivitas masyarakat di sekitar kawasan rawa juga berpotensi memicu kebakaran secara tidak sengaja, antara lain akibat puntung rokok maupun sumber api lainnya.
Ia menilai kondisi sungai dan rawa yang mengering membuat api lebih cepat menjalar. Karena itu, upaya pencegahan dinilai harus menjadi prioritas, tidak hanya mengandalkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
"Jangan hanya fokus memadamkan ketika api sudah muncul. Pencegahan harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kalsel, lanjut H Rais, akan mendorong pemanfaatan lahan-lahan tidur di kawasan rawa agar lebih produktif. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mencari skema pemanfaatan lahan yang dapat melibatkan masyarakat.
"Kami ingin mendorong agar lahan-lahan yang selama ini tidak dimanfaatkan bisa digunakan untuk kegiatan produktif, seperti berkebun, bercocok tanam, menanam padi, atau usaha pertanian musiman lainnya. Dengan begitu lahan tersebut terawat dan risiko kebakaran dapat ditekan,” katanya.
H Rais menyebut, berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, terdapat sejumlah wilayah dengan karakteristik lahan serupa tetapi memiliki tingkat kebakaran lebih rendah karena lahannya dikelola dan dimanfaatkan masyarakat.
Menurut dia, pengelolaan lahan secara produktif dapat menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk mengurangi potensi karhutla.
"Intinya, kita tidak hanya berfokus pada penanganan karhutla ketika sudah terjadi. Yang lebih penting adalah bagaimana memaksimalkan dan merawat lahan-lahan tidur ini sejak awal. Jika lahannya produktif dan terkelola dengan baik, risiko kebakaran meluas dapat ditekan,” pungkasnya. (sar/ali/jp).
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026, Pemkab Barito Utara Siapkan Jawaban Eksekutif
MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara, Jum'at (4/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, mewakili Bupati Barito Utara menghadiri rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto. Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum yang berisi tanggapan, masukan, evaluasi, serta catatan strategis terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pihak eksekutif.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Masukan dari legislatif selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban eksekutif sekaligus menyempurnakan rancangan perubahan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Pada akhir rapat, Pimpinan DPRD Barito Utara menyerahkan dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Sekda Barito Utara, Muhlis.
Sekda Barito Utara, Muhlis mengapresiasi masukan dan evaluasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran yang konstruktif.
"Pemda sangat mengapresiasi setiap masukan, evaluasi, dan catatan strategis dari seluruh fraksi DPRD. Dokumen ini akan segera kami kaji secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun jawaban eksekutif pada tahapan sidang paripurna berikutnya,” kata Muhlis.
Menurutnya, pandangan umum fraksi menjadi salah satu bahan penting bagi Pemkab Barito Utara dalam menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2026 agar kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan berlanjut sesuai tahapan persidangan DPRD, termasuk penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi. (emca/jp).
Kasus ISPA di Bartim Melonjak hingga 280, Dinkes Imbau Warga Waspada dan Gunakan Masker
TAMIANG LAYANG- Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Data Dinas Kesehatan Bartim mencatat, kasus ISPA melonjak hingga 280 kasus pada minggu ke-33, periode 23–29 Agustus 2026.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang periode pemantauan minggu ke-18 hingga minggu ke-33 tahun 2026. Jika dibandingkan dengan minggu ke-18 yang mencatat 119 kasus, jumlah kasus pada minggu ke-33 meningkat 161 kasus atau sekitar 135 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Bartim, dr. Jimmi W.S. Hutagalung, melalui Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Mayerni, SKM, mengatakan peningkatan kasus ISPA perlu menjadi perhatian bersama.
"Tren kasus ISPA dari minggu ke-18 sampai minggu ke-33 menunjukkan pola fluktuatif, namun ada kecenderungan meningkat pada minggu-minggu terakhir,” kata Mayerni melalui sambungan via whatsapp kepada wartawan ini, Jum'at (4/9/2026).
Berdasarkan laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), kasus ISPA sempat berada pada angka 97 kasus pada minggu ke-19 dan minggu ke-22. Namun, setelah itu kasus cenderung meningkat.
Pada minggu ke-25 tercatat 207 kasus, kemudian 165 kasus pada minggu ke-28. Selanjutnya jumlah kasus terus berada di atas 200 kasus, yakni 227 kasus pada minggu ke-29, 216 kasus pada minggu ke-30, 223 kasus pada minggu ke-31, 251 kasus pada minggu ke-32, dan mencapai puncaknya sebanyak 280 kasus pada minggu ke-33.
Mayerni menegaskan, meski jumlah kasus mengalami peningkatan, kondisi pasien ISPA yang terpantau saat ini masih tergolong ringan.
"Untuk sementara kasus ISPA masih kasus ringan. Belum ada kasus berat sampai sesak napas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan kasus ISPA tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan, terutama di tengah potensi paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan pada saluran pernapasan. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi udara tidak sehat.
Ia mengimbau masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker. Masyarakat juga diminta menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Apabila dirasa sakit, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” imbau Mayerni.
Mengantisipasi terus meningkatnya kasus ISPA, ujar Mayerni, Dinas Kesehatan Bartim telah melakukan sejumlah langkah pencegahan dan kesiapsiagaan.
Sekitar dua bulan lalu, lanjut Mayerni, Dinkes telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh puskesmas di wilayah kerja Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi peningkatan penyakit ISPA, diare, dan DBD di wilayah masing-masing.
Selain itu, puskesmas telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya ketiga penyakit tersebut.
Dinkes juga memastikan kesiapan pelayanan kesehatan. Rumah sakit dan seluruh puskesmas telah menyediakan ruang oksigen untuk mengantisipasi apabila terdapat pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Ketersediaan masker juga diperkuat hingga tingkat pelayanan kesehatan paling dekat dengan masyarakat. Masker tersedia di puskesmas untuk didistribusikan ke pustu dan polindes. Dinkes bersama puskesmas dan lintas sektor juga telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat.
Sementara itu, perkembangan kasus ISPA terus dipantau melalui laporan dari pustu dan puskesmas menggunakan sistem SKDR. Pelaporan kasus ISPA dilakukan setiap hari untuk mendeteksi sedini mungkin apabila terjadi peningkatan kasus maupun perubahan tingkat keparahan.
Dinkes Bartim juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan logistik kesehatan, termasuk masker dan obat-obatan, sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi peningkatan kasus ISPA.
Dengan kasus yang kini mencapai 280 kasus dalam satu pekan, Dinas Kesehatan meminta masyarakat tidak mengabaikan gejala ISPA dan segera mendapatkan pemeriksaan apabila mengalami keluhan, terutama jika disertai gejala yang semakin berat. (zi/jp).
Kapolresta Banjarmasin Tekankan Peningkatan Pelayanan Saat Anev di Polsek Banjarmasin Timur
BANJARMASIN- Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan Kombes Pol Riza Muttaqin saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Banjarmasin Timur, Jum'at (4/9/2026).
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari Analisis dan Evaluasi (Anev) terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kinerja personel di tingkat kewilayahan.
"Kehadiran saya di sini untuk melakukan Anev gangguan Kamtibmas serta optimalisasi kinerja,” ujar Riza di hadapan personel Polsek Banjarmasin Timur.
Dalam arahannya, Riza meminta seluruh personel memastikan setiap tugas kepolisian berjalan optimal, terutama dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan terbaik kepada masyarakat.
"Saya minta jangan sampai ada keluhan masyarakat. Alhamdulillah, semua sudah bagus dan tolong dijaga serta ditingkatkan,” tegasnya.
Riza menegaskan, evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja personel akan dilakukan secara berkelanjutan. Kunjungan kerja serupa juga akan dilaksanakan ke seluruh Polsek jajaran Polresta Banjarmasin.
Didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Morris Widhi Harto, S.I.K., M.H., Riza mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga kualitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan kehadiran dan pengabdian di tengah masyarakat.
Ia juga meminta personel menjadikan Commander’s Wins “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan” sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kunjungan tersebut, Kapolresta Banjarmasin berharap kinerja jajaran kewilayahan semakin optimal, sekaligus memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (fah/jp).
Internet Terbatas, Pemkab Seruyan Andalkan Starlink untuk Perkuat Pelayanan di Daerah Terpencil
KUALA PEMBUANG- Keterbatasan jaringan internet masih menjadi kendala pelayanan publik di sejumlah wilayah Kabupaten Seruyan. Untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mulai memanfaatkan perangkat internet satelit Starlink di wilayah dengan akses jaringan yang terbatas.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi), perangkat Starlink disalurkan ke tiga kecamatan yang menghadapi kendala konektivitas, yakni Kecamatan Suling Tambun, Danau Seluluk, dan Seruyan Raya.
Plt. Kepala Diskominfosandi Seruyan, Sarinah Maulidah, mengatakan pemanfaatan Starlink diprioritaskan bagi wilayah yang mengalami keterbatasan akses jaringan secara signifikan.
"Kita ingin memastikan kecamatan yang memiliki keterbatasan jaringan tetap dapat menjalankan pelayanan pemerintahan dengan baik. Starlink ini kita optimalkan sebagai solusi konektivitas,” ujar Sarinah, Jum'at (4/9/2026).
Menurut Sarinah, ketersediaan internet menjadi kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berbagai aktivitas birokrasi, mulai dari administrasi, pelaporan berkala hingga pengoperasian aplikasi pelayanan publik, kini semakin bergantung pada sistem digital.
Karena itu, Diskominfosandi Seruyan akan terus memetakan titik-titik yang membutuhkan penguatan konektivitas. Prioritas diarahkan pada kantor kecamatan dan fasilitas pelayanan publik yang berada di wilayah dengan kualitas jaringan rendah.
Pemanfaatan Starlink tersebut menjadi solusi jangka pendek untuk menjaga akses internet tetap tersedia di wilayah yang belum terjangkau jaringan memadai. Sementara itu, Pemkab Seruyan tetap menyiapkan langkah pemerataan infrastruktur digital secara permanen di seluruh wilayah.
"Prinsipnya, infrastruktur digital yang dimiliki pemerintah harus memberikan manfaat langsung terhadap kelancaran pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya. (gan/jp).
Antisipasi Kabut Asap dan ISPA, Bupati Kapuas Bagikan Masker Gratis ke Pelajar dan Warga
KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat mengantisipasi dampak buruk kabut asap dan potensi Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kondisi udara yang memburuk.
Bupati Kapuas, HM. Wiyatno memimpin langsung pembagian masker gratis kepada masyarakat, pedagang, pengendara, dan pelajar di sejumlah titik di Kota Kuala Kapuas, Jum'at (4/9/2026).
Pembagian masker menyasar sejumlah lokasi strategis, mulai dari kawasan Masjid Agung Al Mukarram, lingkungan sekolah MIN 1 Kapuas, MTsN Selat, MAN Kapuas, hingga kawasan Jalan Tambun Bungai.
Aksi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, serta pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD).
Bupati HM. Wiyatno mengatakan, langkah tersebut merupakan respons cepat pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, dari risiko gangguan pernapasan akibat kondisi cuaca kemarau dan kabut asap.
"Di situasi seperti sekarang ini udara sedang tidak baik-baik saja, cuaca sedang tidak baik-baik saja. Supaya adik-adik tetap bisa bersekolah dan melaksanakan kegiatan sehari-hari, tolong gunakan masker agar tetap sehat dan terlindungi,” ujar HM. Wiyatno saat menyapa para pelajar.
Menurut HM. Wiyatno, Pemkab Kapuas melalui Dinas Kesehatan juga telah menyiapkan stok masker untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Sekolah maupun fasilitas pelayanan publik yang membutuhkan tambahan masker diminta mengajukan permintaan kepada Dinas Kesehatan.
Selain pembagian masker, rangkaian kegiatan dilanjutkan di Kantor Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas. Dalam kegiatan tersebut, diserahkan bantuan hibah berupa satu unit mobil ambulans kepada Pemkab Kapuas untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan.
Kegiatan di Bank Kalteng juga dirangkai dengan pemberian apresiasi kepada nasabah dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.
Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan dan perlindungan kesehatan masyarakat di tengah kondisi cuaca kemarau dan potensi kabut asap. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menjaga aktivitas pendidikan, pelayanan publik, dan kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan aman. (fah/hru/jp).
Komisi III DPRD Kalsel Dorong Penambahan PJU di Trans Kalimantan Barito Kuala
BARITO KUALA- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memantau progres pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala, Jum'at (4/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, sebanyak 25 titik PJU yang telah selesai dipasang diserahterimakan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan kepada Komisi III DPRD Kalsel.
Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt. Mustaqimah bersama jajaran anggota Komisi III. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata.
Mustaqimah menyambut baik selesainya pemasangan 25 titik PJU tersebut. Menurutnya, keberadaan penerangan jalan sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di jalur Trans Kalimantan pada malam hari.
"Kami menyambut gembira dengan selesainya pemasangan PJU tahap ini. Mudah-mudahan keberadaan penerangan jalan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Meski 25 titik PJU telah selesai dipasang, kebutuhan penerangan di kawasan Trans Kalimantan masih cukup besar. Karena itu, Komisi III DPRD Kalsel membuka peluang untuk mendorong penambahan titik PJU melalui penganggaran pada tahun berikutnya.
"Kalau melihat kebutuhan di lapangan, tentu ini masih perlu kita upayakan. Kemungkinan untuk penambahan PJU akan kita dorong dan perjuangkan pada anggaran berikutnya, sehingga penerangan di kawasan Trans Kalimantan, khususnya di Barito Kuala, bisa semakin optimal,” tambahnya.
Komisi III menilai pemasangan PJU tidak sekadar memenuhi kebutuhan penerangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas serta kualitas pelayanan publik. Sebagai salah satu jalur penghubung penting dengan aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi, Trans Kalimantan membutuhkan dukungan infrastruktur penerangan yang memadai.
Komisi III juga berharap 25 titik PJU yang telah terpasang dapat segera dimanfaatkan masyarakat dan dipelihara secara berkelanjutan agar tetap berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Monitoring tersebut sekaligus menegaskan peran DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, khususnya infrastruktur yang berdampak langsung terhadap keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).
Korban Kebakaran di Jalan Pandu Banjarmasin Terima Bantuan Polresta dan Dinsos
BANJARMASIN- Korban kebakaran rumah di Jalan Pandu, Kecamatan Banjarmasin Timur, menerima bantuan dari Polresta Banjarmasin bersama Dinas Sosial Kota Banjarmasin dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Jum'at (4/9/2026).
Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan bantuan merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya warga yang sedang menghadapi musibah.
"Ini bagian dari empati Polri terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah," katanya.
Menurut Riza, penyaluran bantuan dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Banjarmasin dan Baznas. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi tetap aman dan kondusif pascakebakaran.
"Ini merupakan wujud nyata 'Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan' dalam meringankan beban korban dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif pascakebakaran," ujarnya.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa paket sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, korban juga menerima perlengkapan ibadah berupa sajadah dan Al-Qur'an.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak sekaligus memberikan dukungan moril agar para korban dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari. (fah/jp).
Hadiri Peresmian Resort GKE Paju Epat, Sekda Bartim Tekankan Penguatan Pelayanan dan Kemitraan
TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengapresiasi peresmian Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Paju Epat dari status calon resort menjadi resort definitif.
Hal itu disampaikan Sekda Barito Timur, Misnohartaku dalam sambutannya pada acara Peresmian Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Paju Epat di Gereja GKE Eben Ezer Telang, Jum'at (4/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Majelis Pekerja Harian Sinode GKE, Ketua III Sinode GKE, Camat Paju Epat, Kepala Desa, pihak swasta, Ketua Resort GKE Paju Epat beserta jajaran, Pendeta, Vikaris, Mahasiswa PPG, Penatua dan Diakon serta tamu undangan lainnya.
Misnohartaku mengatakan, peresmian tersebut merupakan momentum bersejarah sekaligus tahapan penting dalam perjalanan pelayanan GKE di wilayah Kecamatan Paju Epat.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur, kami menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga GKE di wilayah Paju Epat atas momentum bersejarah ini,” katanya.
Menurutnya, perjalanan GKE Paju Epat menuju resort definitif telah melalui sekitar tiga tahun pelayanan sebagai calon resort. Calon Resort GKE Paju Epat disahkan pada 2023 dan selanjutnya melalui Sinode Umum GKE ke-XXV di Puruk Cahu disepakati serta disahkan menjadi Resort Definitif.
"Peresmian hari ini bukan sekadar perubahan status kelembagaan, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab pelayanan yang semakin besar,” ujarnya.
Misnohartaku menegaskan, Pemkab Barito Timur memandang kehidupan keagamaan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Gereja, kata dia, tidak hanya menjalankan fungsi peribadatan, tetapi juga memiliki peran dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun, peduli, berkarakter, dan mampu hidup berdampingan dalam semangat persaudaraan.
Karena itu, Pemkab Barito Timur berharap Resort GKE Paju Epat dapat menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut antara lain diwujudkan melalui kerja sama dengan pemerintah, penguatan hubungan antarumat beragama, kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami musibah, kegiatan sosial, serta kepedulian terhadap lingkungan.
"Komitmen seperti ini tentu sejalan dengan semangat membangun Barito Timur yang damai dan harmonis,” katanya.
Saat ini, Resort GKE Paju Epat menaungi tujuh jemaat definitif, satu calon jemaat, dan tiga lingkungan pelayanan. Dengan cakupan tersebut, keberadaan Resort GKE Paju Epat dinilai memiliki potensi besar untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Kecamatan Paju Epat maupun Kabupaten Barito Timur secara umum.
Pemkab juga mengapresiasi perhatian GKE Paju Epat terhadap pembinaan anak, pemuda dan remaja, perempuan, kaum bapak, pelayanan diakonia, pekabaran Injil, pengembangan sumber daya manusia, serta berbagai kegiatan sosial.
Menurut Misnohartaku, pembinaan generasi muda menjadi bagian penting dalam pembangunan masyarakat karena dapat mendorong lahirnya generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, peduli terhadap sesama, dan aktif berkontribusi bagi daerah.
Selain itu, Pemkab Barito Timur memberikan perhatian terhadap upaya GKE Paju Epat dalam melestarikan sejarah pekabaran Injil, termasuk rencana revitalisasi Sumur Tuan Deninger di Jemaat Murutuwu.
"Upaya menjaga nilai sejarah dan identitas budaya seperti ini memiliki arti penting karena sejarah kehidupan masyarakat merupakan bagian dari kekayaan daerah yang patut dirawat dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tutur Misnohartaku.
Memasuki periode pelayanan 2026–2031, Misnohartaku berharap Resort GKE Paju Epat dapat semakin memperkuat pelayanan melalui semangat kebersamaan. Program kerja yang dirancang mencakup pembinaan sumber daya manusia, pelayanan jemaat, pekabaran Injil, pembangunan sarana pelayanan, penguatan administrasi, dan penataan keuangan.
Ia juga mengapresiasi komitmen Resort GKE Paju Epat dalam membangun tata kelola organisasi yang tertib dan bertanggung jawab, termasuk penerapan sistem keuangan satu pintu, pelaporan keuangan, pengawasan oleh Badan Pengawas Perbendaharaan, serta pembinaan sistem keuangan.
"Tata kelola yang baik akan semakin memperkuat kepercayaan dan keberlanjutan pelayanan gereja,” ujarnya.
Misnohartaku juga mengajak seluruh warga GKE Paju Epat untuk terus menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban, memperkuat kepedulian sosial, mendukung pendidikan serta pembinaan generasi muda, dan bersama-sama menjaga lingkungan.
Ia berharap komunikasi dan kemitraan antara pemerintah, gereja, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
"Peresmian Resort GKE Paju Epat hendaknya menjadi tanda bahwa pelayanan gereja semakin hadir, bukan hanya di dalam gedung gereja, tetapi juga di tengah kehidupan masyarakat,” katanya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku menyampaikan ucapan selamat atas peresmian Resort GKE Paju Epat dan pelaksanaan Sinode Resort I GKE Paju Epat Tahun 2026.
Ia berharap seluruh rangkaian peresmian dan persidangan sinode berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang baik bagi pelayanan dan semakin memperkuat kebersamaan antara gereja, pemerintah, dan masyarakat di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp).
Diduga Mengantuk, Pikap Hantam Truk Tangki di Barito Timur, Seorang Remaja Tewas di TKP
TAMIANG LAYANG- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tamiang Layang–Ampah, Desa Rangen, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Jum'at (4/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebuah mobil pikap Suzuki Mega Carry menabrak truk tangki yang sedang berhenti di bahu jalan.
Seorang penumpang pikap Azhar Permadi (17), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi pikap Ahmad Rafi’i (17) mengalami luka lecet.
Dari informasi yang di dapat, kecelakaan bermula ketika Suzuki Mega Carry warna putih bernomor polisi DA 8302 DE yang dikemudikan Ahmad Rafi’i melaju dari arah Tamiang Layang menuju Ampah dengan membawa Azhar Permadi.
Saat tiba di lokasi yang merupakan ruas jalan menikung, kendaraan tersebut diduga bergerak ke sisi kiri jalan setelah pengemudinya mengantuk. Pada saat bersamaan, sebuah truk tangki Mitsubishi bernomor polisi DA 8767 CW yang dikemudikan Ahmad Junaidi (56) sedang berhenti di bahu jalan.
Truk tangki tersebut berhenti karena pengemudinya hendak buang air kecil di toilet masjid. Lampu penerangan kendaraan tetap menyala saat kendaraan berhenti.
Mobil pikap kemudian menabrak bagian bemper belakang sebelah kanan truk tangki. Benturan menyebabkan pikap terlempar hingga menyeberang ke bahu jalan dan berbalik arah.
Akibat benturan keras tersebut, Azhar mengalami lebam pada bagian dada dan cedera parah pada kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun Ahmad Rafi’i mengalami luka lecet pada kening sebelah kiri dan lengan sebelah kanan.
Plt Kasat Lantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika, saat di konfirmasi, Jum'at (4/9/2026) siang membenarkan atas peristiwa tersebut.
Ia menyebut, bahwa faktor utama kecelakaan diduga berkaitan dengan kurangnya kehati-hatian pengemudi mobil pikap.
Selain faktor pengemudi, kondisi lingkungan saat kecelakaan juga menjadi perhatian. Peristiwa terjadi pada dini hari ketika arus lalu lintas relatif sepi dan penerangan jalan kurang. Ruas jalan di lokasi merupakan jalan beraspal dan menikung serta berada di kawasan permukiman penduduk.
IPDA Dika mengingatkan pentingnya kewaspadaan pengemudi, terutama ketika berkendara pada dini hari. Pengemudi yang mulai mengantuk disarankan tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan dan memilih berhenti di tempat yang aman untuk beristirahat.
Dari sisi kerusakan, truk tangki mengalami lecet pada bemper belakang sebelah kanan. Sementara Suzuki Mega Carry mengalami kerusakan berat pada bagian depan.
IPDA Dika mengatakan, bahwa pihaknya telah mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan, mencatat keterangan saksi, serta mengumpulkan barang bukti.
"Penanganan dan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut masih dilakukan," tandasnya. (zi/jp).
Kamis, 03 September 2026
Kalsel Raih Dua Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Alpiya Rakhman : Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan
BALIKPAPAN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meraih dua penghargaan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Kalimantan yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Platinum Hotel and Convention Hall Balikpapan, Kamis (3/9/2026) malam.
Dua penghargaan tersebut diraih Kalsel melalui kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri serta Implementasi Program 3 Juta Rumah (Bedah Rumah).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Alpiya Rakhman, yang menghadiri kegiatan bersama Gubernur Kalsel, H Muhidin, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Menurut HM. Alpiya, capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja pembangunan serta pelayanan publik.
"Penghargaan ini tentunya menjadi kebanggaan bagi Kalimantan Selatan sekaligus motivasi agar ke depan kita terus meningkatkan pengelolaan lingkungan dan program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar HM. Alpiya.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Kalimantan merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian dalam sejumlah bidang pembangunan.
Dua kategori yang diraih Kalsel berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, yakni pengelolaan lingkungan dan penyediaan hunian layak melalui program bedah rumah.
HM. Alpiya menegaskan, capaian tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas program agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Ia juga menyebut kehadiran unsur pimpinan DPRD bersama kepala daerah dalam kegiatan tersebut mencerminkan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam mengawal program pembangunan di Kalimantan Selatan.
"Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya. (sar/ali/jp).
Kapolres Barito Timur Serahkan Sarpras Pemadam Karhutla ke Kecamatan Karusen Janang
TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur menyerahkan bantuan sarana dan prasarana pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada Kecamatan Karusen Janang untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan kebakaran lahan di wilayah tersebut.
Bantuan berupa peralatan pemadam diserahkan langsung Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, kepada Camat Karusen Janang, Bewini, di wilayah Kecamatan Karusen Janang, Kamis (3/9/2026).
Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Karang Taruna Kecamatan Karusen Janang, yang selama ini turut aktif membantu penanganan titik api di lapangan. Keterbatasan peralatan menjadi salah satu kendala dalam upaya melakukan pemadaman secara cepat, khususnya ketika terjadi kebakaran lahan milik warga.
Adapun sarana dan prasarana yang dipinjamkan Polres Barito Timur terdiri atas satu unit alkon, dua unit selang semprot/output, satu unit selang sedot/input, dan satu unit nozel.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah kecamatan, Karang Taruna, dan masyarakat.
"Dengan adanya tambahan sarana ini, kami berharap respons di lapangan bisa lebih cepat sehingga api dapat dipadamkan sejak awal dan tidak meluas. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk hadir bersama masyarakat dalam menjaga lingkungan,” tegas Eddy Santoso.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Dukungan peralatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan Kecamatan Karusen Janang dalam menghadapi potensi Karhutla, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla di wilayah Barito Timur. (zi/jp).
Bupati Heriyus Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Murung Raya
PALANGKA RAYA- Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan komitmen pemerintah kabupaten memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan dalam mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Komitmen tersebut disampaikan Heriyus setelah menghadiri Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (3/9/2026).
Rapat dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng serta seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.
Evaluasi dilakukan untuk memperkuat koordinasi pemerintah daerah dalam menghadapi potensi karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah didorong meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat upaya pencegahan sejak dini, serta memastikan koordinasi antarpihak berjalan efektif jika terjadi karhutla di wilayah masing-masing.
Bupati Heriyus mengatakan, pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, pemangku kepentingan terkait, dan masyarakat.
"Pencegahan harus menjadi langkah utama. Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan bersama seluruh unsur terkait agar potensi karhutla dapat diantisipasi sedini mungkin,” ujar Heriyus.
Menurutnya, langkah pencegahan juga perlu diperkuat hingga tingkat masyarakat melalui edukasi dan peningkatan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan indikasi atau titik api agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Murung Raya menyatakan siap mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mencegah karhutla dan meminimalkan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kelestarian lingkungan
(dsk/maya/jp).
Wabup Barito Utara Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan
BALIKPAPAN- Wakil Bupati Barito Utara (Barut), Felix Soenadi Y. Tingan menghadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Kalimantan Batch II di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (3/9/2026) malam.
Felix hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan CNN Indonesia dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah kepala daerah se-Kalimantan.
Apresiasi tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjalankan program strategis dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Penilaian mencakup empat kategori, yakni akses penduduk terhadap layanan pendidikan, implementasi Program 3 Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan asri, serta akses dan kualitas layanan kesehatan.
Pada kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih predikat Terbaik II. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, termasuk Pemerintah Kabupaten Barito Utara, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
Wabup Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, mengatakan kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Barito Utara untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan prioritas nasional, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Kehadiran kami di sini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas nasional, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, serta pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Felix.
Menurutnya, indikator dan capaian yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.
"Berbagai indikator penilaian yang dipaparkan dalam acara ini akan menjadi bahan evaluasi dan motivasi penting bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara,” katanya.
Pemkab Barito Utara diharapkan dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat terus meningkat dan selaras dengan target pembangunan nasional. (emca/jp).
Pemkab Barito Utara Serahkan Raperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD
MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Pidato Pengantar Bupati kepada DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (3/9/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Muhlis yang mewakili Bupati Barito Utara, H Shalahuddin dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Ketua DPRD Hj Mery Rukaini. Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Sebelum agenda utama dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Sudiyono membacakan sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna.
Selanjutnya, Pemkab Barito Utara menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi rapat Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD.
Sekda Muhlis menyampaikan, penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan berikutnya, ujar Muhlis, Pemkab Barito Utara bersama DPRD akan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.
"Pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya dalam penyesuaian kebijakan anggaran Kabupaten Barito Utara pada Tahun Anggaran 2026," ujarnya. (emca/jp).
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
KUALA PEMBUANG- Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi turun langsung menemui masyarakat yang menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (3/9/2026). Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polres Seruyan itu menjadi bagian dari upaya cooling system untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan pada 31 Agustus 2026 yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Seruyan, masyarakat dari empat desa, serta perwakilan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Sinarmas Group.
Dalam aksi itu, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait tuntutan pemenuhan kewajiban plasma sebesar 20 persen dari PT BAP.
Di hadapan massa, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara tertib dan damai.
"Kami hadir bukan untuk menghalangi, tetapi untuk memastikan saudara-saudara semua aman dalam menyampaikan aspirasi. Polres Seruyan akan mengawal aksi ini. Yang perlu saya titipkan, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini. Sampaikan aspirasi dengan kepala dingin,” ujar AKBP Beddy.
Kapolres juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat mengedepankan komunikasi serta dialog dalam menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dapat dilakukan secara baik selama berlangsung secara damai, tertib, dan tidak terpengaruh provokasi.
AKBP Beddy turut mengapresiasi masyarakat yang telah menjaga jalannya penyampaian aspirasi tetap aman dan kondusif.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Mari kita sama-sama menjaga suasana ini agar tetap aman, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dan didengar dengan baik,” katanya.
Polres Seruyan memastikan pengamanan aksi dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif. Langkah tersebut sekaligus untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran langsung Kapolres di tengah massa diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, menjaga situasi tetap kondusif, serta mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan situasi untuk memicu ketegangan. (gan/jp).
Dilema Plasma 20 Persen Membara, Warga Empat Desa Tolak KKUP dan Ancam Blokade PT BAP
KUALA PEMBUANG- Persoalan kewajiban plasma 20 persen antara masyarakat dan PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) kembali memanas. Ratusan warga dari Desa Rungau Raya, Bangkal, Terawan, dan Selunuk mendatangi Kantor Bupati Seruyan, Kamis (3/9/2026).
Kedatangan warga tersebut menindaklanjuti surat undangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Nomor 500/1561/EK.SDA/IX/2026. Dalam pertemuan itu, masyarakat kembali menyampaikan tuntutan agar kewajiban plasma 20 persen direalisasikan.
Perwakilan masyarakat Desa Rungau Raya, Yoga Prasetyo, menegaskan warga tetap pada tuntutan awal. Mereka menolak skema Kemitraan Kebun Usaha Pengolahan (KKUP) yang ditawarkan perusahaan.
"Kami terus terang menolak keras KKUP. Kami belum melihat ada bukti KKUP memberikan dampak kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat," tegas Yoga saat diwawancarai wartawan, Kamis (3/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengirimkan surat kepada PT BAP.
Menurut Bahrun, Pemkab Seruyan meminta perusahaan mempertimbangkan alternatif penyelesaian atas aspirasi masyarakat, termasuk kemungkinan pemenuhan kewajiban dalam bentuk plasma.
"Secara administrasi, ketentuannya seperti apa, itu yang akan kita lihat. Tetapi melihat gejolak aspirasi di masyarakat, Bupati mengharapkan perusahaan memikirkan alternatif untuk pemberian plasma," ujarnya.
Pemkab Seruyan juga telah bersurat kepada instansi terkait untuk mempertanyakan dokumen dan surat keputusan (SK) pelepasan kawasan yang berkaitan dengan perkebunan tersebut.
Bahrun mengatakan, pemerintah daerah akan mengumpulkan seluruh dokumen perizinan sebagai bahan kajian sebelum melakukan audiensi dengan pemerintah pusat.
Audiensi tersebut rencananya melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Pertanian. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bentuk kewajiban perusahaan kepada masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kalau memang kewajibannya plasma, kita pastikan harus plasma. Tetapi kalau hasil audiensi menyatakan kewajibannya KUP, bagaimana caranya itu yang akan kita komunikasikan," katanya.
Ia menegaskan Pemkab Seruyan tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak karena pemerintah daerah bukan pembuat regulasi. Karena itu, pemerintah daerah akan meminta kepastian hukum kepada pemerintah pusat.
"Bahkan kalau bisa kita menghadap menteri atau sekjen. Paling tidak kita mendapat kepastian hukum," ujar Bahrun.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap berupaya mencari penyelesaian yang bijaksana dan sesuai ketentuan. Ia juga berharap masih terdapat peluang agar tuntutan plasma 20 persen dapat direalisasikan apabila memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kita berharap ini tidak menjadi preseden buruk. Kalau memang plasma, ya harus plasma yang diberikan. Tetapi ini perlu waktu dan kajian hukum yang lebih detail," katanya.
Bahrun menambahkan, Bupati Seruyan berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat sepanjang langkah tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa perusahaan tetap menawarkan skema KUP dan tidak menyetujui tuntutan pemberian plasma 20 persen.
Dengan demikian, posisi perusahaan masih berbeda dengan tuntutan masyarakat dari empat desa yang meminta realisasi plasma 20 persen.
Di tengah belum adanya titik temu, Ketua Pengawas Koperasi Sapriyadi menyatakan masyarakat akan kembali menggelar aksi pada Sabtu (5/9/2026).
Menurut Sapriyadi, aksi tersebut akan dilakukan melalui aliansi masyarakat dari dua kabupaten, yakni Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari Kabupaten Seruyan, massa berasal dari delapan desa, sedangkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur berasal dari dua desa. Total massa yang direncanakan mengikuti aksi mencapai sekitar 3.400 orang.
"Titik kumpulnya di desa masing-masing," kata Sapriyadi.
Ia juga menyampaikan bahwa massa berencana menutup seluruh portal atau akses perusahaan PT BAP sebagai bentuk tekanan agar tuntutan masyarakat mendapat tanggapan.
"Ini opsi kami terakhir dan tidak ada lagi tawar-menawar," tegasnya.
Sapriyadi mengatakan aktivitas masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa. Namun, akses dan aktivitas perusahaan PT BAP menjadi sasaran penutupan dalam aksi tersebut.
Ia menambahkan, apabila aksi tersebut belum mendapatkan tanggapan maupun keputusan, masyarakat akan terus menunggu hingga ada kepastian.
Sapriyadi juga mengeklaim bahwa akses jalan perusahaan sebelumnya telah ditutup oleh pihak perusahaan. Menurut dia, masyarakat sebelumnya tidak pernah melakukan pemortalan jalan.
"Karena itu sekarang kami dari pihak warga akan memperkuat penutupan jalan perusahaan tersebut," ujarnya.
Selain akses jalan, massa juga berencana menghentikan sementara aktivitas pengangkutan CPO dan kegiatan panen buah perusahaan.
Persoalan kewajiban plasma 20 persen ini kini masih menunggu kepastian hukum dan hasil komunikasi antara pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat, serta kementerian terkait. (gan/jp).
Mediasi Buntu, 3.410 Warga Siap Kepung Portal 115, Tuntutan Plasma ke PT BAP
KUALA PEMBUANG- Tuntutan masyarakat terdampak terkait hak kebun plasma yang dikaitkan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) kembali memanas. Sebanyak 3.410 warga dari 10 desa di Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijadwalkan menggelar aksi penyampaian aspirasi secara masif pada Sabtu (5/9/2026).
Rencana aksi tersebut dipastikan setelah pertemuan antara perwakilan warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan di Kantor Bupati Seruyan, Kamis (3/9/2026) sore, belum menghasilkan solusi yang dinilai dapat memberikan kepastian bagi masyarakat.
Ketua Pengawas Koperasi Bangkal, Sapriadi, mengatakan aksi turun ke jalan merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya komunikasi dan mediasi yang ditempuh sebelumnya belum membuahkan hasil.
"Yang pasti kami tetap turun ke lokasi untuk menyampaikan aspirasi kami pada tanggal 5,” ujar Sapriadi seusai menghadiri pertemuan di Kantor Bupati Seruyan, Kamis (3/9/2026) sore.
Aksi tersebut melibatkan aliansi masyarakat dari 10 desa yang berada di dua kabupaten. Rinciannya, delapan desa berada di wilayah Kabupaten Seruyan dan dua desa lainnya berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berdasarkan rencana, massa dari 10 desa akan berkumpul terlebih dahulu di Desa Bangkal. Selanjutnya, massa akan melakukan konvoi menuju Selunuk, kemudian bergerak ke Simpang Sebabi sebelum berkonsolidasi di titik utama aksi di Portal 115.
Masyarakat menyatakan aksi tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mendesak adanya kepastian penyelesaian persoalan hak kebun plasma yang selama ini mereka perjuangkan. (gan/jp).
Evaluasi Karhutla Kalteng, Bupati Kapuas Perkuat Kesiapsiagaan dan Respons Cepat
PALANGKA RAYA- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, menegaskan pentingnya memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor untuk mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kapuas.
Hal itu disampaikan HM. Wiyatno saat menghadiri Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (3/9/2026). Wiyatno hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai dan Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie.
Rapat dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, serta bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.
Evaluasi difokuskan pada kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi Karhutla, pemantauan wilayah rawan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta percepatan respons apabila terjadi kebakaran.
Pemerintah daerah juga didorong memperkuat langkah pencegahan sejak dini, antara lain melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mencegah praktik pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran dan meluas.
Bupati HM. Wiyatno mengatakan, pencegahan dan penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Keterlibatan aparat keamanan, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan upaya pencegahan berjalan efektif.
"Kesiapsiagaan harus terus diperkuat, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Menurut HM. Wiyatno, koordinasi antarinstansi juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam pemantauan titik-titik rawan dan penanganan cepat ketika muncul potensi kebakaran.
Pemkab Kapuas menyatakan siap mendukung kebijakan dan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pencegahan serta penanganan Karhutla. Penguatan koordinasi di tingkat daerah akan terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Kapuas.
Langkah pencegahan dan kesiapsiagaan tersebut diharapkan dapat menekan risiko Karhutla sekaligus mengurangi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan lingkungan. (fah/hru/jp).
Pemdes Bagok Gelar Musrenbangdes untuk Susun RKP 2027 dan DU RKP 2028
TAMIANG LAYANG- Pemerintah Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028. Kegiatan dilaksanakan di aula balai desa setempat, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari pemerintah kecamatan, aparat keamanan, tenaga ahli, hingga pihak perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Dalam Musrenbangdes tersebut turut hadir Camat Benua Lima, Mahadani, perwakilan Polsek dan Koramil, tenaga ahli, serta pihak ketiga dari PT Adaro Indonesia. Selain itu, sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait di tingkat kecamatan juga ikut berpartisipasi, di antaranya penyuluh pertanian, UPT Puskesmas, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDesos).
Kepala Desa Bagok, Risa Ramayati, mengatakan Musrenbangdes merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk menyampaikan berbagai pokok pikiran dan usulan pembangunan.
"Musrenbangdes ini merupakan kegiatan tahunan di desa untuk menyampaikan pokok pikiran atau usulan-usulan yang nantinya dimasukkan dalam RKP tahun 2027,” ujar Risa kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp.
Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program pembangunan desa pada tahun anggaran 2027.
Risa berharap seluruh usulan yang telah disepakati melalui musyawarah dapat menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Bagok, sehingga program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain penyusunan RKPDes 2027, Musrenbangdes juga membahas Daftar Usulan RKP untuk tahun 2028 sebagai bahan perencanaan pembangunan yang akan diusulkan melalui pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten. (zi/jp).
Penasihat Hukum Vent Christway Pertanyakan Legalitas PT IM dalam Sidang Tipikor
PALANGKA RAYA- Penasihat hukum terdakwa Vent Christway, Jefriko Seran, mempertanyakan legalitas PT Investasi Mandiri (PT IM) dalam persidangan perkara dugaan korupsi penjualan zirkon dan mineral turunannya di Kalimantan Tengah. Ia menilai sejumlah keterangan saksi justru membuka persoalan terkait proses pendirian perusahaan hingga penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal itu disampaikan Jefriko seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis (3/9/2026). Menurutnya, keterangan para saksi menjadi bagian penting untuk menguji dugaan keterlibatan kliennya dalam perkara tersebut.
Salah satu yang disoroti adalah persyaratan pengiriman dan ekspor zirkon. Jefriko mengatakan, dalam persidangan terungkap bahwa Surat Asal Barang (SAAB) disebut tidak pernah diterbitkan oleh bidang teknis pada Dinas ESDM, tetapi komoditas tersebut tetap dapat dikirim.
"Fakta persidangan ketika sudah diperiksa dari Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan, persyaratan terkait dengan RKAB dan IUP itu tidak menjadi syarat untuk bisa dilakukannya ekspor,” ujar Jefriko.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan, status perpanjangan RKAB maupun IUP tidak disebut sebagai persyaratan untuk melakukan ekspor zirkon.
Keterangan serupa, menurut Jefriko, juga disampaikan saksi dari Kementerian Perdagangan. Ia menyebut SAAB juga disebut bukan sebagai persyaratan untuk melakukan ekspor zirkon.
Namun, Jefriko merujuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2017 yang menurutnya mengatur SAAB sebagai salah satu persyaratan pengiriman atau penjualan zirkon.
"Perkeb Nomor 16 Tahun 2017 tentang syarat untuk bisa dilakukannya pengiriman barang atau penjualan barang sirkon itu harus dia memiliki surat SAAB, Surat Asal Barang,” katanya.
Jefriko kemudian mempertanyakan mekanisme pengiriman zirkon yang berasal dari Kalimantan Tengah tetapi dikirim melalui pelabuhan di Banjarmasin.
"Karena kan barang ini diambilnya di Kalimantan Tengah. Nah, apa sih sumbangsih perusahaan ini untuk Kalimantan Tengah? Kalau kemudian mengirimnya menggunakan pelabuhan di Banjarmasin,” ujarnya.
Menurut Jefriko, rangkaian keterangan tersebut menjadi bagian dari fakta persidangan yang akan digunakan pihaknya dalam pembelaan. Namun, ia menyerahkan penilaian mengenai relevansi dan kekuatan fakta tersebut kepada majelis hakim.
"Kalau bicara menguntungkan, biar majelis lah. Yang jelas kita sudah mendapatkan fakta persidangan,” katanya.
Selain mekanisme pengiriman dan ekspor, Jefriko menyoroti proses awal pendirian PT IM. Ia merujuk keterangan saksi notaris Irwan Juraidi mengenai Akta Pendirian PT IM Nomor 52.
Menurut Jefriko, dalam persidangan saksi menerangkan bahwa akta pendirian tersebut belum memiliki Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, akta tersebut kemudian disebut tetap digunakan sebagai dasar penerbitan IUP oleh Bupati Gunung Mas saat itu.
"Tidak ada SK Kementerian Hukum dan HAM, namun tetap diterbitkan oleh Bupati. Salahnya sudah dari awal seperti itu,” ujarnya.
Jefriko menilai persoalan tersebut perlu dilihat dalam rangkaian proses perizinan PT IM. Menurut dia, apabila penerbitan IUP sejak awal tidak bermasalah, maka proses perpanjangan IUP dan persetujuan RKAB selanjutnya dapat berlangsung.
"Seandainya kalau tidak ada penerbitan IUP, maka tidak akan ada perpanjangan IUP dan RKAP. Jadi di awal ini sudah dikondisikan,” katanya.
Jefriko juga menyoroti struktur kepemilikan saham PT IM. Ia mengatakan salah satu saksi yang diperiksa merupakan komisaris yang disebut memiliki 95 persen saham perusahaan.
Menurut Jefriko, saksi tersebut mengaku namanya hanya dipinjam oleh Denny Paulus untuk pendirian PT IM. Namun, saksi yang sama disebut tetap hadir dalam sejumlah kegiatan perusahaan.
"Dia memegang saham 95 persen. Namun ternyata beliau katanya hanya dipinjam nama saja oleh Denny Paulus untuk mendirikan PT IM,” ujar Jefriko.
Ia menyebut saksi tersebut beberapa kali datang ke Kalimantan Tengah untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk dalam proses pergantian direktur.
Saksi tersebut, lanjut Jefriko, juga disebut mengikuti sejumlah aktivitas perusahaan di Kalimantan Tengah.
"Ya, walaupun kata dia itu semua dipakai oleh Denny Paulus. Namun kan ini suatu hal yang aneh. Kami janggal semua di situ,” katanya.
Jefriko mempertanyakan pengakuan bahwa nama saksi hanya digunakan, sementara yang bersangkutan disebut tetap hadir dalam kegiatan perusahaan.
"Masa dia kalau hanya dipakai namanya juga ikut ke pabrik tambang juga,” ujarnya.
Jefriko menegaskan, seluruh hal yang disampaikannya merupakan bagian dari fakta dan keterangan yang masih diuji dalam persidangan. Karena itu, pihaknya belum menarik kesimpulan akhir sebelum seluruh proses pembuktian selesai.
Vent Christway merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penjualan zirkon dan mineral turunannya yang melibatkan PT Investasi Mandiri, PT Kirana Bhumi Mineral, serta sejumlah entitas terkait pada periode 2020–2025.
Vent merupakan mantan Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalteng pada 2017–2022 sebelum menjadi Kepala Dinas ESDM Kalteng pada 2022–2025.
Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa Vent terlibat dalam pemberian persetujuan RKAB PT Investasi Mandiri periode 2020–2025 yang diduga tidak sesuai ketentuan. Jaksa juga menduga Vent menerima pemberian atau janji berkaitan dengan proses persetujuan RKAB dan pertimbangan teknis perpanjangan IUP Operasi Produksi.
Dakwaan tersebut masih dalam proses pembuktian di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Kebenaran dan kekuatan pembuktian atas seluruh dakwaan akan ditentukan berdasarkan proses persidangan dan putusan majelis hakim. (gan/jp).
Langganan:
Postingan
(
Atom
)































