BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menghadiri kegiatan silaturahmi Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu Daerah (Botasupal) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti uang rupiah palsu di Markas Komando BIN Daerah (BINDA) Kalsel, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud penguatan sinergi antar lembaga dalam upaya memberantas peredaran uang palsu di wilayah Kalimantan Selatan.
H Supian HK mengapresiasi langkah tegas Botasupal dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, peredaran uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan.
"Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi kejahatan ekonomi,” ujarnya.
Supian HK mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan uang palsu dengan mengenali ciri keaslian rupiah melalui metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang.
"Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pesannya.
Kepala BINDA Kalsel, Brigjen Pol. Sentot Adi Dharmawan, menegaskan komitmen pihaknya bersama anggota Botasupal untuk terus memperkuat sinergi melalui deteksi dini, sosialisasi, serta penegakan hukum.
"Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran uang palsu dari hulu hingga hilir,” kata Sentot.
Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan sejumlah barang bukti uang rupiah palsu hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Polda Kalsel dan BINDA Kalsel. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur kertas dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalsel, H Muhidin, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Danrem 101/Antasari, Kajati Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, serta unsur Forkopimda lainnya.
Acara ditutup dengan pemusnahan uang palsu setelah penandatanganan komitmen bersama Forkopimda Kalsel untuk memperkuat koordinasi pemberantasan peredaran uang palsu di daerah. (sar/ali/jp).

















































