BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Rabu, 14 Oktober 2026

Bupati H Bahrul Ilmi Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar di Barito Kuala

MARABAHAN- Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, mendorong pengembangan budidaya ikan air tawar di tingkat desa untuk memperkuat perekonomian masyarakat. 

Dukungan tersebut disampaikan H Bahrul Ilmi saat Rapat Koordinasi Program Kerja Prioritas Nasional 2026–2029 tentang Budidaya Ikan Darat Tematik yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Aula Selidah, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah terkait, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Barito Kuala. Rakor tersebut menjadi forum koordinasi untuk mendorong pengembangan sektor perikanan budidaya di wilayah setempat.

H Bahrul Ilmi menyatakan dukungannya terhadap program yang diinisiasi KKP. Menurut dia, pengembangan budidaya ikan air tawar berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung kelestarian lingkungan.

"Program Kementerian Kelautan ini sangat berpotensi dan baik buat kita. Mari kita manfaatkan sebaik-baiknya karena dampaknya sangat bagus terhadap masyarakat dan lingkungan kita,” ujarnya.

H Bahrul Ilmi juga meminta para kepala desa berperan aktif dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi budidaya ikan di wilayah masing-masing. Keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dinilai penting agar program tersebut dapat berjalan sesuai potensi serta kebutuhan lokal.

"Ini yang ditunggu-tunggu dan diharapkan bisa berkembang di desa masing-masing. Mari kita coba kembangkan sama-sama,” katanya.

Melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa, program budidaya ikan darat tematik periode 2026–2029 diharapkan dapat dikembangkan secara optimal di Barito Kuala. Pengembangan tersebut diharapkan membuka peluang usaha bagi masyarakat desa dan memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi daerah. (dsk/ali/jp). 

Pria 55 Tahun Ditemukan Tewas di Jembatan Titian Desa Batuah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

TAMIANG LAYANG- Seorang pria berinisial S (55) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di atas jembatan titian di Desa Batuah, RT 01, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban dan telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, Rabu (14/10/2026), mengatakan petugas Polsek Dusun Tengah telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi.

Berdasarkan keterangan awal, korban berangkat dari rumahnya di Desa Tangkum, RT 02, Kecamatan Raren Batuah, sekitar pukul 12.00 WIB untuk mencari rumput sebagai pakan ternak di wilayah Desa Batuah.

Namun, hingga pukul 19.00 WIB, korban belum kembali ke rumah. Khawatir terjadi sesuatu, keluarga kemudian mencari korban ke kebun milik mertuanya yang biasa digunakan untuk mencari pakan ternak.

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas jembatan titian dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga dan perangkat desa sebelum dilaporkan ke Polsek Dusun Tengah.

Dalam pemeriksaan luar terhadap jenazah, petugas menemukan luka lecet pada bagian pipi dan dagu korban. Meski demikian, temuan tersebut belum dapat memastikan penyebab kematian maupun menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana.

Polisi juga memperoleh keterangan dari keluarga bahwa korban telah lama menderita penyakit komplikasi dan diabetes. Riwayat kesehatan tersebut menjadi salah satu informasi awal yang didalami penyidik, dengan tetap mempertimbangkan seluruh fakta dan hasil pemeriksaan yang tersedia.

Sejumlah barang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Barang-barang tersebut meliputi pakaian korban, topi hitam, sepasang sandal jepit, bungkus dan puntung rokok, korek gas, sebilah sabit, sebotol air putih, serta uang tunai sebesar Rp1.057.000.

AKP Eko Sutrisno mengatakan, keterangan saksi, kondisi korban, dan barang bukti yang ditemukan akan menjadi bahan untuk memperjelas rangkaian peristiwa tersebut.

Saat ibu kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polsek Dusun Tengah juga merencanakan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan perkembangan fakta di lapangan.

AKP Eko mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat yang mengetahui informasi relevan diharapkan menyampaikannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan. (zi/jp). 

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Jajaki Kerja Sama Pengamanan dan Ketahanan Pangan dengan Yonif TP 924/Uria Mapas

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menjajaki kerja sama dengan Batalyon Infanteri TP 924/Uria Mapas dalam bidang pengamanan dan ketahanan pangan. Upaya tersebut dibahas dalam kunjungan koordinasi Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, ke markas Yonif TP 924/Uria Mapas, Rabu (14/10/2026).

Kunjungan tersebut disambut Komandan Yonif TP 924/Uria Mapas, Letkol Inf. Wahyu Hariatmoko, bersama jajaran perwira. Agung turut didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Junaidi.

Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Tamiang Layang serta pengembangan program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan.

Dalam aspek pengamanan, kedua pihak menjajaki bentuk koordinasi dan dukungan yang dapat memperkuat kesiapsiagaan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Pelaksanaannya akan tetap mengacu pada tugas, kewenangan, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, di bidang ketahanan pangan, penjajakan kerja sama diarahkan pada pengembangan kegiatan produktif dan pembinaan kemandirian warga binaan. Program tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pembekalan keterampilan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, baik dalam aspek pengamanan maupun pembinaan.

"Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat membangun kerja sama berkelanjutan dengan Yonif TP 924/Uria Mapas, khususnya dalam memperkuat pengamanan dan mengembangkan program ketahanan pangan. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Agung.

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berharap koordinasi tersebut menjadi langkah awal bagi pengembangan kerja sama yang konkret dan berkelanjutan, guna mendukung pelaksanaan pemasyarakatan yang aman dan profesional serta pembinaan warga binaan yang produktif. (zi/jp). 

Bupati HSS Terima Tim Penilai STBM Award 2026, Tekankan Keberlanjutan Sanitasi Sehat

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor menerima kunjungan Tim Penilai Lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Desa Amawang Kiri Muka, Kecamatan Kandangan, Rabu (14/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penilaian penerapan STBM sekaligus mendorong keberlanjutan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Bupati HSS didampingi Ketua TP PKK HSS, Hj Mustaidah Syafrudin Noor. Tim penilai dipimpin Dr. Anhar Ikhwan, S.KM., M.S., bersama rombongan untuk meninjau pelaksanaan program STBM di desa tersebut.

Bupati H Syafrudin Noor mengatakan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah, termasuk melalui penyediaan akses air bersih dan penerapan sanitasi yang layak.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah memindahkan lokasi pengambilan air baku (intake) PDAM dari Muara Banta ke Bendung Amandit. Langkah ini ditujukan untuk memperoleh sumber air yang lebih jernih sekaligus mengurangi kebutuhan penggunaan kaporit dalam proses pengolahan air.

Selain peningkatan akses air bersih, Bupati juga menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten HSS turun dari 25,4 persen menjadi 19,8 persen. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan melalui sinergi antarperangkat daerah dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan kesehatan.

Bupati mengapresiasi Pemerintah Desa Amawang Kiri Muka dan masyarakat atas upaya penerapan STBM. Ia berharap perilaku hidup bersih dan sehat tidak hanya dijalankan selama proses penilaian, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari yang terus dipertahankan.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Dr. Anhar Ikhwan, mengapresiasi penerapan STBM di Desa Amawang Kiri Muka. Ia berharap praktik sanitasi sehat yang telah berjalan dapat dipertahankan dan dikembangkan untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Melalui penilaian STBM Award 2026, pemerintah daerah berharap kolaborasi pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan sanitasi layak, lingkungan sehat, serta perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan. (ari/jp). 

Wabup HSS Buka Bimtek PA/KPA dan PPTK, Tekankan Akuntabilitas Pengadaan

BANJARBARU- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H Suriani membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sekaligus Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten HSS Tahun 2026 di Grand Qin Banjarbaru, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat tata kelola pengadaan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Suriani hadir mewakili Bupati HSS, H Syafrudin Noor. Dalam sambutan bupati yang dibacakannya, disampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa berjalan sesuai ketentuan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Evaluasi pengadaan, menurut sambutan tersebut, juga diperlukan untuk mengidentifikasi kendala dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan, memperbaiki kekurangan, serta mencegah terulangnya permasalahan serupa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas.

Melalui bimtek dan evaluasi tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel serta mendukung pembangunan daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten HSS ini menghadirkan Samsul Rijal sebagai narasumber. Peserta terdiri atas para asisten, staf ahli, serta PA, KPA, dan PPTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS. (ari/jp). 

Kapuas Bidik Juara Umum FSQ XII Kalteng, Kafilah Resmi Dilepas

KUALA KAPUAS- Kafilah Kabupaten Kapuas resmi dilepas untuk mengikuti Festival Seni Qasidah (FSQ) XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Pelepasan dilakukan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat, di Pondok Kafilah Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, Rabu (14/10/2026).

Dalam sambutannya H Suwarno, menegaskan bahwa kafilah Kabupaten Kapuas mengemban target mempertahankan gelar juara umum yang diraih pada FSQ sebelumnya. Terlebih, Kabupaten Kapuas tahun ini dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan ajang seni qasidah tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Ia mengatakan, prestasi pada penyelenggaraan sebelumnya, termasuk capaian sejumlah peserta di tingkat nasional, harus menjadi motivasi bagi seluruh peserta untuk kembali menunjukkan kemampuan terbaik.

"Bagi kita semua, ini merupakan amanah sekaligus beban mental, baik bagi panitia maupun anak-anak yang berlomba. Kita bertanding di rumah sendiri dan memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan juara umum. Namun, saya ingatkan, yang paling penting adalah tunjukkan yang terbaik dan tampilkan kemampuan terbaik kalian,” ujarnya.

H Suwarno juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menyiapkan dukungan anggaran untuk keberangkatan peserta ke tingkat nasional. Peluang tersebut diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi para peserta untuk meraih prestasi terbaik pada kompetisi tingkat provinsi.

Menurutnya, kesiapan menuju tingkat nasional perlu didukung hasil evaluasi terhadap perkembangan kemampuan dan kesungguhan peserta selama menjalani latihan.

"Kepada anak-anakku sekalian, tunjukkan prestasi kalian. Kalau kita bisa mempertahankan prestasi di tingkat nasional, mengapa di tingkat kabupaten kita harus melepasnya? Karena itu, tampilkan yang terbaik dan tunjukkan bahwa kafilah Kabupaten Kapuas mampu berprestasi,” tegasnya.

Selain menargetkan prestasi, H Suwarno menekankan tiga aspek utama dalam pelaksanaan FSQ XII, yakni sukses penyelenggaraan, sukses sebagai tuan rumah, dan sukses prestasi. Menurutnya, ketiga aspek tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, panitia, peserta, dan seluruh pihak terkait.

Dari sisi penyelenggaraan, ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memfasilitasi kegiatan tersebut. Sementara sebagai tuan rumah, Kabupaten Kapuas diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh kafilah dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, termasuk memenuhi kebutuhan peserta selama kegiatan berlangsung.

Adapun dalam aspek prestasi, ia mengingatkan seluruh peserta agar mempersiapkan diri secara maksimal, menjaga kepercayaan diri, dan menguasai materi yang telah dilatih bersama pelatih sebelum tampil di hadapan dewan juri.

"Percaya diri harus ditunjukkan. Apa yang sudah dilatih oleh para pelatih, diingat dan dipersiapkan mulai sekarang. Jangan lupa berdoa dan pasrahkan semuanya kepada Allah SWT. Kami akan senantiasa mendoakan agar kalian dapat memberikan hasil terbaik,” pesannya.

H Suwarno menambahkan, keberhasilan meraih juara umum pada FSQ XI menjadi capaian yang harus dipertahankan melalui persiapan matang, disiplin latihan, dan kerja sama seluruh pihak. Ia berharap kafilah Kabupaten Kapuas mampu kembali menorehkan prestasi sekaligus membuka peluang untuk bersaing di tingkat nasional.

Pelepasan kafilah tersebut menandai kesiapan Kabupaten Kapuas untuk berkompetisi sekaligus menjalankan peran sebagai tuan rumah FSQ XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Seluruh peserta diharapkan mampu menjaga nama baik daerah dan menampilkan seni qasidah yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan serta budaya Islami. (fah/hru/jp). 

Bupati Kapuas Siapkan Bantuan Rp420 Juta untuk 14 Rumah Rusak Berat Akibat Kebakaran di Palingkau

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan dan merusak 19 rumah warga di RT 04 dan RT 05, Kelurahan Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Rabu (14/10/2026). Sebanyak 24 kepala keluarga (KK) atau 72 jiwa terdampak dalam peristiwa tersebut.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga sekaligus memastikan penanganan dan bantuan bagi korban kebakaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 19 rumah terdampak, sebanyak 14 rumah mengalami kerusakan berat, sedangkan lima rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Kebakaran tersebut menyebabkan warga mengalami kerugian material dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta memulihkan tempat tinggal mereka.

Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan bantuan logistik melalui sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.

"Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati, mudah-mudahan bantuan dari pemerintah ini, meskipun ala kadarnya, bisa bermanfaat. Bantuan ini berasal dari BPBD, Dinas Sosial, termasuk Dinas Pendidikan. Ada bantuan logistik, sembako, terpal, selimut, dan sebagainya,” ujar HM. Wiyatno saat meninjau lokasi kebakaran.

Selain bantuan logistik, pemerintah daerah juga akan menyalurkan peralatan memasak melalui BPBD. Penyaluran bantuan akan dikoordinasikan dengan pihak kelurahan agar dapat diterima warga yang membutuhkan.

HM. Wiyatno juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang memproses bantuan keuangan sebesar Rp30 juta untuk setiap rumah yang mengalami kerusakan berat atau terbakar habis. Bantuan tersebut direncanakan diberikan kepada 14 rumah dengan total anggaran Rp420 juta.

"Harapan kita, bersama Pak Sekda dan dinas terkait, bantuan keuangan sebesar Rp30 juta untuk satu rumah yang terbakar habis ini bisa segera diserahkan. Mudah-mudahan dalam satu sampai dua minggu ini sudah bisa kita salurkan sehingga masyarakat yang terkena musibah dapat secepatnya membangun kembali rumahnya,” katanya.

Menurut HM. Wiyatno, proses administrasi penyaluran bantuan akan dipercepat agar warga dapat segera memperoleh dukungan untuk membangun kembali rumah mereka. Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membeli bahan bangunan, seperti kayu dan material lainnya, sesuai kebutuhan pembangunan kembali.

Ia juga meminta camat dan pihak kelurahan mengoordinasikan semangat gotong royong masyarakat untuk membantu warga terdampak membangun kembali rumah mereka. Menurutnya, dukungan pemerintah perlu diiringi kebersamaan masyarakat agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.

"Saya berharap Pak Camat bisa berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar warga dapat bergotong royong. Bantuan Rp30 juta kita siapkan dari pemerintah, sedangkan untuk membangunnya kita harapkan ada kebersamaan dan gotong royong dari masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap bantuan logistik dan bantuan keuangan yang sedang diproses dapat membantu meringankan beban warga terdampak serta mempercepat pemulihan pascakebakaran di Kelurahan Palingkau Baru. (fah/hru/jp). 

Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Satresnakoba Polres Bartim Tes Urine 30 Sopir, 3 Diantaranya Positif

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melakukan razia dan tes urine terhadap 30 sopir angkutan batu bara dan truk di Jalan Hauling Road Eks Pertamina, Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Rabu (14/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 27 sopir dinyatakan negatif, sedangkan tiga lainnya berinisial M, S, dan E menunjukkan hasil positif metamfetamina atau zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ismail Lubis, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, mendorong pemulihan pengguna, serta memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Barito Timur.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satuan Samapta, Satintelkam, Provos, dan Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur.

Terhadap tiga sopir yang memperoleh hasil tes urine positif, ujar IPTU Ismail, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kondisi serta menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang terkait kemungkinan penanganan dan rehabilitasi sesuai hasil asesmen serta ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

IPTU Ismail menegaskan, hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.

"Hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana peredaran narkotika,” kata IPTU Ismail.

Ia menambahkan, razia dan pemeriksaan urine akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, upaya pemulihan pengguna, serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Pemkab Bartim Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober 2026

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 31 Oktober 2026. Keputusan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi 14 Hari Perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur, Rabu (14/10/2026).

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku, kemudian dipimpin Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, didampingi Kepala Pelaksana BPBD dan Pemadam Kebakaran Barito Timur, H Ahmad Gazali. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi laporan penanganan Karhutla dari 10 camat, penyaluran air bersih, perkembangan kasus penyakit yang berpotensi berkaitan dengan kabut asap, serta kesiapan sarana pendukung penanganan dampak kebakaran.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, menyampaikan bahwa laporan yang dibahas dalam rakor menunjukkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan diare mengalami penurunan. Meski demikian, potensi peningkatan kasus asma masih menjadi perhatian sehingga langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap perlu terus dilakukan.

Dari sisi pelayanan kesehatan, rapat juga membahas keberadaan rumah oksigen yang disebut tersedia sebanyak 12 unit di setiap kecamatan. Fasilitas tersebut menjadi salah satu aspek kesiapsiagaan dalam mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.

Selain kesehatan, aspek keselamatan jaringan listrik turut menjadi perhatian. Pihak PLN telah memberikan arahan mengenai penanganan kebakaran yang berkaitan dengan jaringan listrik agar penanganannya dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Adapun untuk kebutuhan air bersih, ketersediaan pasokan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dilaporkan masih aman. Meski begitu, penyaluran air bersih tetap menjadi salah satu hal yang dievaluasi dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat selama penanganan Karhutla.

Evaluasi ini menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi di lapangan, memastikan kesiapan pelayanan dasar, serta mengantisipasi dampak Karhutla terhadap kesehatan masyarakat.

Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat hingga 31 Oktober 2026, penanganan Karhutla di Kabupaten Barito Timur akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah bersama unsur terkait selama masa perpanjangan tersebut. (zi/jp). 

Polresta Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penemuan Bayi di Cempaka Raya

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin menetapkan dua orang berinisial S.A.R. dan M.D.A. sebagai tersangka dalam kasus penemuan bayi di Jalan Cempaka Raya, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (5/10/2026) dini hari. 

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin dalam konferensi pers, Rabu (14/10/2026).

Kapolresta Banjarmasin mengatakan, penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terkait kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.

"Kedua tersangka masing-masing berinisial S.A.R., laki-laki, dan M.D.A., perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar perkawinan,” ungkap Riza.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, kedua tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut karena tidak ingin menanggung tanggung jawab merawat dan membesarkan bayi. Keduanya disebut berdalih memiliki keterbatasan ekonomi.

Meski demikian, alasan tersebut tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban hukum apabila unsur tindak pidana yang disangkakan terbukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 429 ayat (1) dan ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun, dengan kemungkinan penambahan sepertiga apabila ketentuan pemberatan bagi orang tua terhadap anaknya berlaku. (fah/jp). 

Karhutla Mengancam Barito Kuala, Penasehat Ahli Kapolri Soroti Deteksi Dini dan Kesiapan Peralatan Pemadam

MARABAHAN- Meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, menjadi perhatian serius. Kondisi lahan gambut yang mengering saat musim kemarau dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran dan mempercepat penyebaran api, terutama ketika disertai tiupan angin.

Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum Kepolisian dan Kriminologi, Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., menilai penanganan karhutla membutuhkan strategi terpadu, mulai dari pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi titik panas (hotspot) hingga penguatan pengawasan dan keterlibatan masyarakat di tingkat desa.

Dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026), Edi mengatakan analisis terhadap data titik panas di Barito Kuala perlu menjadi dasar untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

"Kami telah melakukan analisis terhadap data hotspot di Barito Kuala. Pola yang terlihat menunjukkan bahwa pembukaan lahan secara konvensional masih menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, pendekatan kepolisian perlu diperkuat melalui deteksi dini berbasis digital yang terintegrasi dengan pengawasan langsung di tingkat desa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi lahan gambut di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Alalak. Menurutnya, lahan gambut yang mengering akibat panas dapat meningkatkan risiko munculnya api, baik di permukaan maupun di bawah permukaan tanah.

"Semakin masuk ke wilayah tertentu di Kecamatan Alalak, terdapat kondisi lahan gambut yang sudah mengering. Paparan panas dari bawah dan permukaan, ditambah tiupan angin, dapat memicu kebakaran dan menyebabkan api meluas,” jelasnya.

Menurut Edi, upaya pengendalian karhutla perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi antarpihak, pemantauan wilayah rawan, serta peningkatan kesiapsiagaan personel dan sarana pemadam kebakaran. Langkah pencegahan dinilai penting untuk meminimalkan risiko meluasnya kebakaran, terutama selama musim kemarau.

Di sisi lain, keterbatasan sarana dan prasarana menjadi persoalan yang dihadapi relawan pemadam kebakaran dalam menangani karhutla di Barito Kuala.

Koordinator lapangan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Amko, Rahmadi, berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan peralatan dan kendaraan operasional para relawan yang selama ini terlibat dalam pemadaman kebakaran.

Menurut Rahmadi, sebagian peralatan dan kendaraan operasional relawan mengalami kerusakan akibat penggunaan secara terus-menerus dalam penanganan kebakaran. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kesiapan relawan saat menghadapi kebakaran berikutnya.

"Kami sangat berharap pemerintah pusat memberikan perhatian kepada para relawan, terutama dalam bentuk dukungan peralatan dan unit kendaraan pemadam. Saat ini, banyak peralatan yang sudah rusak karena terus digunakan untuk memadamkan api. Usia peralatan juga sudah cukup tua, begitu pula sejumlah kendaraan operasional relawan,” ungkap Rahmadi.

Ia juga menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan nyata untuk memperkuat kemampuan relawan dalam menangani karhutla di wilayah tersebut.

"Kami berharap Bapak Presiden Prabowo memberikan dukungan berupa peralatan yang memadai agar para relawan dapat lebih maksimal dalam menangani karhutla yang terjadi di wilayah kami,” harapnya.

Penguatan deteksi dini, kesiapan sarana pemadam, serta koordinasi antara aparat, pemerintah daerah, dan relawan menjadi sejumlah aspek penting dalam upaya mengantisipasi dan menangani karhutla di Kabupaten Barito Kuala. (hru/jp). 

LASQI Barito Timur Kirim 12 Peserta ke Festival Seni dan Qasidah XII Kalteng di Kapuas

TAMIANG LAYANG- Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Barito Timur memberangkatkan 12 peserta untuk mengikuti Festival Seni dan Qasidah XII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas. Pelepasan kontingen dilaksanakan di halaman Rumah Jabatan Ketua DPRD Barito Timur, Rabu (14/10/2026).

Ketua LASQI Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, mengatakan lokasi pelepasan sekaligus menjadi titik kumpul rombongan untuk memudahkan koordinasi sebelum keberangkatan. Para peserta terlebih dahulu mengikuti doa bersama dan menerima arahan sebagai persiapan mengikuti festival.

Nursulistio yang juga menjabat Ketua DPRD Barito Timur itu mengakui persiapan kontingen dilakukan dalam waktu relatif singkat karena informasi pelaksanaan festival diterima dalam waktu berdekatan dengan jadwal kegiatan. Meski demikian, LASQI tetap berupaya memastikan peserta siap mengikuti kompetisi di tingkat provinsi.

"Sebanyak 12 peserta yang kami kirimkan merupakan peserta yang sudah dipersiapkan dan kami anggap siap mengikuti kegiatan ini,” ujar Nursulistio.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng atas dukungan terhadap keberangkatan kontingen.

Menurut Nursulistio, pembinaan teknis dari Kementerian Agama serta dukungan operasional dari sejumlah pihak turut menunjang persiapan peserta untuk mewakili Barito Timur dalam festival tersebut.

Ia berharap seluruh peserta dapat menampilkan kemampuan terbaik dan mengharumkan nama daerah. Nursulistio juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar rombongan dapat menempuh perjalanan dengan aman, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, dan kembali ke Barito Timur dalam keadaan selamat.

"Kami memohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur. Semoga rombongan tiba di tujuan dengan selamat, dapat mengikuti festival secara maksimal, dan mudah-mudahan memperoleh prestasi,” katanya. (zi/jp). 

Polsek Dusun Timur Selidiki Kematian Perempuan di Jalan Houling PT Adaro

TAMIANG LAYANG- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, menyelidiki penemuan jenazah Siti Rahmah di lahan kosong tempat penumpukan material batu split, di samping kantor PT Wasco, Jalan Houling PT Adaro Km 30, Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Informasi awal, keberadaan korban diketahui setelah Ero Saputra, yang merupakan keponakan korban, menerima informasi dari pihak perusahaan PT Adaro bahwa Siti Rahmah ditemukan tergeletak di lokasi kejadian.

Setelah menerima informasi tersebut, Ero menghubungi anggota keluarga lainnya. Ia bersama keluarga kemudian menuju RSUD Tamiang Layang untuk menunggu proses evakuasi jenazah. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Dusun Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Dusun Timur mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan dan pemeriksaan awal, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi juga membuat administrasi laporan dan mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Barang-barang tersebut meliputi satu bungkus nasi beserta sayur, satu baju berwarna biru tua, satu celana panjang hitam, satu kerudung merah muda, satu termos berbahan baja nirkarat (stainless steel), serta sepotong kayu dengan panjang sekitar 50 sentimeter.

Berdasarkan laporan awal, pemeriksaan sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, muncul dugaan awal bahwa korban mengalami pingsan akibat paparan gas. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.

Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian korban. Seluruh informasi dan barang yang diamankan masih menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap fakta serta kronologi kejadian secara menyeluruh.

Kapolres Bartim, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, Rabu (14/10/2026), menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan saksi. Kepolisian juga akan melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan kasus tersebut.

AKP Eko mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Siti Rahmah sebelum ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diharapkan mengacu pada informasi resmi dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

"Saat ini Unit Reskrim Polsek Dusun Timur masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban," ujarnya. (zi/jp). 

Pemkab Seruyan Perkuat Pelestarian Padi Lokal, Beras Ungu Berpotensi Dongkrak Ekonomi Petani

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memperkuat upaya pelestarian sumber daya genetik (SDG) pertanian, khususnya varietas padi lokal, melalui Forum Koordinasi Lintas Sektor Pengelolaan SDG Pertanian dan Pelatihan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan proyek Conservation for Sustainable Use in Indonesia (C-C-SUI), yang didukung Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) serta Global Environment Facility (GEF). Kolaborasi tersebut berfokus pada konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan pangan lokal, terutama varietas padi khas Seruyan.

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda melalui Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, menegaskan pentingnya menjaga keberadaan varietas padi lokal agar tidak mengalami kepunahan sekaligus mendorong pemanfaatannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Seruyan memiliki potensi varietas beras lokal yang sangat kaya, seperti Beras Ungu, Garagai, dan Gaharu, serta pangan lokal lainnya, seperti Talas Kenta. Upaya konservasi ini penting agar kekayaan genetik kita tidak hilang ditelan zaman,” ujar Bahrun Abbas. 

Menurutnya, pelestarian sumber daya genetik tidak hanya bertujuan menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Salah satu komoditas yang dinilai memiliki prospek ialah Beras Ungu, yang mendapat perhatian masyarakat saat dipamerkan.

Bahrun Abbas menyebutkan, Beras Ungu memiliki cita rasa yang enak, aroma harum, dan kualitas yang baik. Harga jualnya di pasaran, menurut dia, dapat mencapai Rp30.000 per kilogram, sehingga berpotensi memberikan nilai tambah bagi petani apabila dikembangkan secara berkelanjutan.

"Ini potensi luar biasa yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat lokal jika dikembangkan secara berkesinambungan,” katanya.

Untuk mendukung keberlanjutan program, Pemkab Seruyan telah mengidentifikasi sejumlah desa sebagai lokasi prioritas, di antaranya Rantau Pulut dan Durian Tunggal di Kecamatan Seruyan Tengah, serta sejumlah desa lainnya.

Pemkab Seruyan juga mendorong keterlibatan lembaga penelitian dan perguruan tinggi untuk mengkaji kandungan gizi serta karakteristik ilmiah varietas padi lokal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat dasar pengembangan, pelestarian, dan pemanfaatan komoditas pangan lokal.
Melalui forum tersebut, Pemkab Seruyan bersama para mitra menargetkan pembentukan forum atau kelembagaan koordinasi tingkat kabupaten serta penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Kedua langkah ini diharapkan menjadi landasan koordinasi dan pelaksanaan program konservasi secara terarah.

Bahrun Abbas menekankan bahwa forum koordinasi harus menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar menjadi ruang diskusi formal. Karena itu, diperlukan rekomendasi konkret, pembagian peran antarpemangku kepentingan, serta masukan bagi penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

"Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sangat krusial. Kita ingin masyarakat lokal sebagai penjaga pengetahuan dan varietas asli menjadi aktor utama dalam pelestarian ini,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala DKPP Kabupaten Seruyan, Kepala Baperida Kabupaten Seruyan, tim program C-C-SUI, para kepala desa terkait, serta tamu undangan lainnya. (gan/jp). 

Pengajian Rutin Kemenhaj Barito Timur, Perkuat Keimanan dan Ketakwaan Pegawai

TAMIANG LAYANG- Keluarga besar Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Barito Timur menggelar pengajian rutin dan pembacaan Surah Yasin, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat keimanan dan meningkatkan ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Fauzi, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenhaj Kabupaten Barito Timur, Ny. Rusda Damayanti Fauzi, serta seluruh jajaran pegawai dan staf.

Dalam tausiyah yang disampaikan, peserta diajak untuk memperkuat keyakinan terhadap enam Rukun Iman sebagai landasan utama kehidupan seorang muslim. Keenam Rukun Iman tersebut meliputi iman kepada Allah SWT, malaikat, kitab-kitab Allah, rasul, hari akhir, serta qada dan qadar.

Penguatan keimanan diharapkan dapat membentuk pribadi yang lebih teguh dalam menjalankan ajaran agama, sekaligus menumbuhkan ketenteraman dan kebahagiaan dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Melalui kegiatan pengajian rutin dan pembacaan Surah Yasin ini, keluarga besar Kemenhaj Kabupaten Barito Timur diharapkan terus memelihara nilai-nilai spiritual serta mempererat kebersamaan di lingkungan kerja. (zi/jp). 

Selasa, 13 Oktober 2026

GOW Perkuat Perlindungan Anak, Konsultasikan Strategi Pencegahan Kekerasan ke KemenPPPA

JAKARTA- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) memperkuat upaya perlindungan anak melalui audiensi dengan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan edukasi berbasis keluarga dan masyarakat, pencegahan kekerasan terhadap anak, serta koordinasi penanganan kasus yang membutuhkan perlindungan khusus.

Rombongan GOW dipimpin Ketua GOW, Indah Kartini Susilo. Dalam pertemuan itu, GOW meminta arahan mengenai strategi dan kebijakan perlindungan anak agar program yang dilaksanakan di daerah selaras dengan kebijakan nasional.

Indah mengatakan, organisasi perempuan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak anak serta mencegah berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

"Kami hadir untuk mendengarkan masukan, arahan, serta panduan strategis dari Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak. Harapan kami, program-program kerja GOW di daerah dapat berintegrasi dan selaras dengan kebijakan nasional KemenPPPA, khususnya dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada anak,” ujarnya.

Sejumlah isu menjadi perhatian dalam audiensi tersebut, antara lain penguatan edukasi perlindungan anak berbasis komunitas, pencegahan perundungan (_bullying_), perundungan siber (_cyberbullying_), dan kekerasan seksual, serta peningkatan koordinasi antara organisasi perempuan dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan kepada anak.

GOW juga mendorong keterlibatan aktif ibu, orang tua, dan keluarga dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak. Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pendampingan, serta kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, GOW merencanakan pelibatan salah satu sekolah di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dalam upaya membangun pendekatan bersama antara organisasi, pihak sekolah, dan orang tua siswa. Program tersebut diarahkan untuk mendukung pendampingan anak serta menumbuhkan kesadaran terhadap tanggung jawab dan kewajibannya sebagai peserta didik.

Dalam konteks perlindungan anak, pendekatan tersebut perlu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, mengedepankan komunikasi yang positif, serta mencegah tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan atau stigma terhadap siswa.

Pihak Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA mengapresiasi inisiatif GOW dalam mendorong keterlibatan organisasi perempuan pada isu perlindungan anak. Peran organisasi kemasyarakatan dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan memperkuat upaya pencegahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Audiensi ini diharapkan menjadi dasar bagi GOW untuk menyusun program perlindungan anak yang lebih terarah dan aplikatif. Melalui koordinasi dengan KemenPPPA serta kolaborasi bersama keluarga dan sekolah, GOW berupaya memperkuat pencegahan kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak, khususnya di Kabupaten Barito Kuala. (dsk/ali/jp). 

Karhutla Meluas, Pemkab Barito Kuala Tetapkan Status Tanggap Darurat

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Bupati Barito Kuala di Aula Bahalap, Marabahan, Selasa (13/10/2026).

Peningkatan status ini menyusul memburuknya kondisi kabut asap, tingginya tingkat pencemaran udara, serta meluasnya kebakaran lahan di wilayah Batola. Pemerintah daerah menilai diperlukan penanganan terpadu dengan pengerahan sumber daya dan personel secara lebih optimal.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola melaporkan, kualitas udara sempat masuk kategori berbahaya berdasarkan parameter partikel PM10 dan PM2,5. Dalam paparan rapat, angka pencemaran disebut melampaui 300 dan bahkan mencapai 5.000 pada Minggu sebelumnya, di tengah suhu udara yang mencapai 38 derajat Celsius.

Kabut asap juga dilaporkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, dengan meningkatnya pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di rumah sakit. Selain itu, aktivitas belajar mengajar turut terganggu akibat pekatnya asap yang menyelimuti sejumlah wilayah.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola hingga 12 Oktober 2026, tercatat 266 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 1.344,22 hektare. Sementara itu, data pemantauan tingkat provinsi mencatat 463 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 3.268,82 hektare.

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, menyampaikan bahwa status tanggap darurat akan diberlakukan pada tahap awal selama 14 hari, dengan kemungkinan diperpanjang hingga maksimal 25 hari sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.

Melalui penetapan status tersebut, pemerintah daerah akan mengintensifkan koordinasi lintas instansi, pengerahan personel, serta penguatan posko penanganan karhutla. Tiga posko utama disiapkan di wilayah rawan, yakni Posko Marabahan, Posko Jejangkit/Mandastana, dan Posko Alalak.

Posko-posko tersebut akan mendukung operasi pemadaman, distribusi logistik, penyediaan dapur umum, serta pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri (APD), vitamin, dan obat-obatan bagi petugas maupun relawan.

Untuk mendukung penanganan, Pemkab Batola juga akan menyusun Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dengan mengoptimalkan sisa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Pemerintah daerah turut mengupayakan dukungan dana operasional dari pemerintah pusat agar penanganan karhutla dapat berjalan secara cepat dan terkoordinasi.

Peningkatan status tanggap darurat diharapkan memperkuat upaya pengendalian kebakaran sekaligus meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari di Kabupaten Barito Kuala. (dsk/ali/jp). 

Pemkab Bartim Ikuti Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Data BUMD Bersama Kemendagri

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) mengikuti rapat rekonsiliasi dan penyusunan data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara daring, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat integrasi data dan mendukung tata kelola BUMD yang transparan serta akuntabel.

Rapat tersebut diikuti Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Timur, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Barito Timur, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Plt. Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Barito Timur, Stephanus Sepriadarma, mengatakan rekonsiliasi data menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan BUMD di daerah.

Menurutnya, integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) BUMD diharapkan dapat mendukung pemantauan perencanaan dan penganggaran, penyertaan modal, serta pelaporan keuangan secara lebih terstruktur dan akurat.

"Keikutsertaan kami dalam rapat rekonsiliasi data BUMD bersama Kemendagri ini merupakan komitmen Pemkab Barito Timur untuk memperkuat tata kelola BUMD secara profesional dan transparan. Melalui platform SIPD BUMD yang terintegrasi secara nasional, pengawasan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), penyertaan modal, hingga laporan keuangan diharapkan dapat dilakukan secara akurat dan real-time,” ujar Stephanus.

Ia menambahkan, penyelarasan data dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 sebagaimana disebutkan dalam keterangan kegiatan, diharapkan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengembangan BUMD.

Pemkab Barito Timur berharap pengelolaan BUMD di daerah semakin tertib dan akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dengan data yang terintegrasi dan akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan pengelolaan BUMD secara lebih terarah, sesuai kebutuhan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (zi/jp).

Kapolresta Banjarmasin Ingatkan Mahasiswa Jauhi Narkoba saat Observasi di Polresta

BANJARMASIN- Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengingatkan mahasiswa agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan menjaga lingkungan pergaulan. 

Pesan tersebut disampaikan Riza saat menyambut mahasiswa yang melaksanakan observasi dan penelitian terkait fungsi Satuan Reserse Narkoba serta mekanisme pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya penanganan tindak pidana narkotika dan pelayanan kepada masyarakat.

Observasi ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai tugas dan fungsi kepolisian, mulai dari upaya penanganan tindak pidana narkotika hingga mekanisme pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Riza menekankan pentingnya kesadaran mahasiswa dalam menghindari penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, narkoba dapat merusak kesehatan, menghambat masa depan, serta menimbulkan dampak negatif bagi keluarga dan lingkungan sosial.

Ia berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kegiatan observasi dan penelitian tersebut untuk memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Polresta Banjarmasin juga mendorong terjalinnya komunikasi dan kerja sama dengan kalangan akademisi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman generasi muda mengenai tugas kepolisian serta memperkuat kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (fah/jp). 

Kapuas Pertahankan Predikat Informatif Lima Tahun Berturut-turut, Komisi Informasi Kalteng Lakukan Visitasi

KUALA KAPUAS- Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas, Selasa (13/10/2026). Kunjungan ini bertujuan memverifikasi pengelolaan layanan informasi publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Visitasi berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Kuala Kapuas. Rombongan KI Kalteng dipimpin Ketua Komisi Informasi Ngismatul Choiriyah, didampingi anggota Anita Fransiska serta jajaran sekretariat, yakni Laura Andalina, Ferry, dan Nancy Vena.

Kedatangan rombongan disambut Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kapuas, Hartoni U Sawang beserta jajaran.

Visitasi tersebut merupakan bagian dari tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap pengelolaan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk kesesuaian sarana dan prasarana dengan data yang disampaikan dalam penilaian.

Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menyebutkan, Kabupaten Kapuas berhasil mempertahankan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah selama lima tahun berturut-turut, yakni pada 2021 hingga 2025. Capaian tersebut, menurutnya, menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus membenahi sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

"Komitmen tersebut kami wujudkan melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, dukungan anggaran untuk pengelolaan PPID, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertugas mengelola informasi dan dokumentasi,” ujar HM. Wiyatno.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa semakin aktif menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemanfaatan teknologi digital serta peningkatan kompetensi petugas pengelola informasi juga dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.

Selain itu, HM. Wiyatno menekankan pentingnya peran Dinas Komunikasi dan Informatika dalam menyampaikan informasi yang benar guna meluruskan kabar bohong atau hoaks dan informasi tidak benar yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurutnya, informasi yang disebarkan berulang kali dapat memengaruhi persepsi publik meskipun belum terverifikasi. Karena itu, pemerintah perlu memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat berdasarkan fakta dan disajikan secara berimbang.

"Kita siap dengan keterbukaan informasi, tetapi kita juga harus siap meluruskan apabila ada hal-hal yang tidak benar. Dinas Kominfo diharapkan dapat berperan dalam menyampaikan informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah mengapresiasi Kabupaten Kapuas yang mampu mempertahankan predikat Informatif. Ia menyebut, bahwa Kapuas sebagai satu dari tiga kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang meraih predikat tersebut, bersama Kota Palangka Raya dan Kabupaten Lamandau.

Ngismatul juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendorong pembentukan PPID desa. Menurutnya, langkah tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dalam visitasi tersebut, tim KI Kalteng turut mengevaluasi pengelolaan informasi pengadaan barang dan jasa, termasuk konsistensi pengisian data serta kemudahan akses terhadap dokumen pendukung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen penilaian dan kondisi di lapangan. (fah/hru/jp). 

Wabup Barito Utara Tekankan Kolaborasi dan Data Akurat untuk Percepat Penurunan Stunting 2026

MUARA TEWEH- Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan penggunaan data yang akurat dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Barito Utara. 

Hal itu disampaikan Felix saat membuka Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (13/10/2026).

Felix juga menekankan bahwa stunting bukan sekadar persoalan pertumbuhan fisik anak, melainkan juga tantangan pembangunan sumber daya manusia. Kondisi tersebut dapat berdampak pada perkembangan kognitif, kemampuan belajar, serta produktivitas anak pada masa mendatang.

"Percepatan penurunan stunting harus menjadi prioritas pembangunan daerah dan tidak boleh hanya dibebankan pada sektor kesehatan. Ini tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat,” tegas Felix.

Ia juga menekankan bahwa seluruh intervensi penurunan stunting harus didasarkan pada data yang akurat dan valid, termasuk data by name by address. Dengan demikian, program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran, terfokus, dan menjangkau keluarga yang berisiko mengalami stunting.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin, menyatakan komitmen TP-PKK untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran Posyandu, pemanfaatan lahan pekarangan untuk mendukung ketahanan pangan keluarga, serta pendampingan bagi ibu hamil dan balita.

"Saya berharap data stunting tahun ini bisa turun. Ini harus kita selesaikan dengan cepat dan action di lapangan agar penanganan lebih cepat,” ujar Hj Maya.

Rapat TPPS tersebut juga diisi dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab terkait upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pelaksanaan program dan intervensi bagi keluarga berisiko stunting.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala organisasi perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Barito Utara, kepala puskesmas, jajaran TP-PKK, serta undangan terkait lainnya. (emca/jp). 

Cegah Karhutla dan Hoaks, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Edukasi Warga soal Sanksi Pidana dan Layanan 110

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, AIPDA Mujiono mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi langsung kepada masyarakat di RT 02, Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Selasa (13/10/2026).

Dalam kegiatan sambang kamtibmas tersebut, AIPDA Mujiono, mengingatkan warga agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar karena perbuatan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana.

Ia juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar memilih cara pembukaan lahan yang tidak menimbulkan kebakaran serta berdampak pada lingkungan dan keselamatan warga.

Selain pencegahan karhutla, AIPDA Mujiono mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Warga diimbau tidak mudah percaya, apalagi langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai saluran untuk menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menyampaikan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan sambang ini mendapat tindak lanjut berupa peningkatan pemahaman masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya, serta pemanfaatan layanan kepolisian 110.

Melalui kegiatan tersebut, IPDA Ichvan berharap masyarakat Desa Bagok turut berperan aktif dalam mencegah karhutla, menangkal penyebaran hoaks, dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman serta kondusif. (zi/jp). 

Bea Cukai Banjarmasin Sita 4,23 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,13 Kg Emas

BANJARMASIN- Bea Cukai Banjarmasin menggagalkan peredaran 4.230.400 batang rokok ilegal dan mengamankan 1.126,97 gram emas yang hendak dibawa ke luar negeri. Dalam dua penindakan pada September 2026 tersebut, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp9,16 miliar, dengan potensi kerugian negara dan penerimaan yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp4,45 miliar.

Kedua penindakan itu dilakukan melalui kerja sama Bea Cukai Banjarmasin dengan Denpom XXII/2 Banjarmasin, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Penindakan rokok ilegal berlangsung pada Jum'at (25/9/2026) sekitar pukul 03.45 WITA di Jalan Tembus Mantuil, Kota Banjarmasin. Sementara itu, pengamanan emas dilakukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Dalam penindakan pertama, petugas Bea Cukai Banjarmasin bersama Denpom XXII/2 Banjarmasin dan BAIS TNI memeriksa dua truk yang diduga mengangkut rokok ilegal di Jalan Tembus Mantuil.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 211.600 bungkus atau 4.230.400 batang rokok dari berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai.

Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp6,28 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp4,09 miliar.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

Penindakan kedua bermula dari pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin pemindai X-ray oleh petugas AVSEC di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Dari hasil pemindaian, petugas mendapati citra yang diduga menunjukkan keberadaan emas di dalam tas jinjing seorang penumpang yang hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia. Temuan tersebut kemudian diteruskan kepada Bea Cukai Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan bersama AVSEC menemukan tiga bungkus emas berbentuk padatan dengan berat total 1.126,97 gram atau sekitar 1,13 kilogram.

Emas tersebut dibawa oleh seorang penumpang berinisial MR, warga negara India. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang tersebut tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan pabean yang dipersyaratkan.

Nilai emas yang diamankan diperkirakan mencapai Rp2,88 miliar. Adapun potensi penerimaan negara dari bea keluar yang berhasil dicegah diperkirakan sebesar Rp360,36 juta.

Penumpang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan TMP B Banjarmasin, Tonny Riduan P. Simorangkir, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi berperan penting dalam memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai.

Menurutnya, kerja sama dengan unsur TNI dan AVSEC mendukung pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal serta lalu lintas barang pada penerbangan internasional.

Bea Cukai Banjarmasin juga mengimbau masyarakat yang hendak membawa emas ke luar negeri agar melaporkan barang bawaannya kepada petugas, memenuhi kewajiban bea keluar apabila berlaku, serta mematuhi ketentuan kepabeanan dan larangan atau pembatasan yang berlaku.

Melalui pengawasan dan koordinasi lintas instansi, Bea Cukai Banjarmasin berupaya menekan peredaran rokok ilegal, mencegah pelanggaran kepabeanan, dan melindungi penerimaan negara. (fah/jp). 

Siti Aseanti Serahkan Jersey untuk Tim Soeratin U13, Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

PALANGKA RAYA- Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Dr. (c) H Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., menyerahkan bantuan jersey kepada tim Soeratin U13 di Kantor DPD RI, Palangka Raya, Selasa (13/10/2026). 

Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pembinaan sepak bola usia dini dan pengembangan potensi atlet muda di Kalimantan Tengah.

Siti Aseanti berharap bantuan tersebut dapat menambah motivasi para pemain untuk berlatih lebih giat, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan diri menghadapi berbagai kompetisi.

Menurutnya, pembinaan sepak bola sejak usia dini penting untuk membentuk atlet yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga disiplin, semangat juang, dan sportivitas. Karena itu, dukungan berbagai pihak diperlukan agar potensi atlet muda daerah dapat berkembang secara optimal.

Pembina Soeratin U13, Bush Valentino Lambung, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Siti Aseanti kepada para pemain.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Siti Aseanti atas kepedulian dan dukungannya kepada anak-anak Soeratin U13. Perhatian ini tentu menjadi motivasi tambahan bagi para pemain untuk semakin bersemangat dalam berlatih, meningkatkan kemampuan, dan berjuang meraih prestasi,” ujar Bush.

Ia menilai dukungan tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan perlengkapan tim, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan diri dan semangat para pemain dalam menekuni sepak bola.

Bush berharap pembinaan sepak bola di Kalimantan Tengah mendapat dukungan berkelanjutan dari pemerintah, pemangku kepentingan olahraga, dan masyarakat. Sinergi berbagai pihak dinilai penting untuk membuka peluang bagi atlet muda daerah agar dapat berkembang dan bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Ia juga berharap jersey yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi para pemain untuk menjaga kekompakan, meningkatkan kedisiplinan, memperkuat kerja sama tim, serta menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan.

Dukungan terhadap tim Soeratin U13 tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong pembinaan sepak bola usia dini di Kalimantan Tengah. Dengan pembinaan yang berkesinambungan dan dukungan berbagai pihak, para pemain muda diharapkan mampu mengembangkan potensi serta meraih prestasi yang dapat mengharumkan nama Kalimantan Tengah di tingkat nasional. (emca/jp). 

Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Seruyan Perkuat Penanganan Karhutla

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah prediksi musim kemarau yang masih berlangsung cukup panjang. Pemerintah daerah juga membuka peluang penambahan posko khusus di kawasan rawan kebakaran guna mempercepat pengawasan dan penanganan di lapangan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, seusai mengikuti konferensi video (video conference/vicon) mengenai perkembangan situasi karhutla bersama Pangdam XII/Tambun Bungai di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Seruyan, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Bupati Wanda mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan seluruh personel tetap siaga menghadapi potensi karhutla. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait yang telah berjalan selama ini akan terus dioptimalkan.

"Vicon tadi bersama Pak Pangdam untuk mengingatkan dan memberikan dukungan agar kita tetap semangat dan tidak lengah. Koordinasi selama ini antara pemda, TNI, Polri, serta instansi terkait sudah berjalan baik dan akan terus kita optimalkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada petugas gabungan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan rawan kebakaran.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Seruyan terus memastikan kesiapan personel dan ketersediaan sarana-prasarana di posko penanggulangan. Pemerintah daerah juga melakukan pemetaan kawasan rawan serta pendataan pemilik lahan untuk mendorong tanggung jawab dalam mencegah kebakaran.

"Kami memetakan area rawan sekaligus menginventarisasi para pemilik lahan untuk menggugah tanggung jawab mereka dalam menjaga lahannya masing-masing. Koordinasi di tingkat posko terus berjalan, sehingga bila ada kejadian, tim bisa dengan cepat melakukan mitigasi dan pemadaman,” tegas Wanda. 

Terkait dukungan program penanganan bencana dari TNI, Pemkab Seruyan menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut melalui koordinasi teknis dengan Komandan Kodim setempat.

Wandajuga menjelaskan bahwa pengawasan karhutla selama 24 jam telah dilakukan melalui koordinasi camat, kepala desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, Polri, BPBD, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Meski demikian, pemerintah daerah akan mengevaluasi efektivitas sistem pos kesiapsiagaan, termasuk kebutuhan penambahan posko di titik-titik yang dinilai rawan kebakaran.

"Secara prinsip pengawasan 24 jam sudah berjalan. Namun, sesuai arahan Pangdam, kita akan evaluasi kembali. Jika memang diperlukan pembangunan posko-posko khusus di area tertentu yang rawan, tentu akan segera kita laksanakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini,” jelasnya.

Pemkab Seruyan berharap penguatan koordinasi, kesiapan personel, pemetaan wilayah rawan, serta keterlibatan masyarakat dan perusahaan dapat mendukung upaya pencegahan dan mempercepat penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes