TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyepakati pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Forum Komunikasi Publik (FKP) yang digelar pada Selasa (14/4/2026) di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, dan dihadiri perwakilan instansi vertikal, BUMN, lembaga non-kementerian, akademisi, serta tokoh masyarakat. Pertemuan ini membahas urgensi penyelenggaraan MPP di Barito Timur.
Ari Panan menegaskan, pembentukan MPP tidak hanya untuk memudahkan akses layanan, tetapi juga menjadi momentum perubahan paradigma birokrasi.
"MPP bukan hanya soal kemudahan akses layanan, tetapi juga mendorong birokrasi yang lebih terbuka, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran MPP diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi, mempercepat proses perizinan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mempercepat realisasi program tersebut.
Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrungayan, mengatakan rapat dilaksanakan di kantor DPMPTSP untuk menunjukkan kesiapan sarana dan prasarana. Rencananya, MPP akan terintegrasi dengan kantor tersebut.
Berdasarkan verifikasi Kementerian PANRB, peresmian MPP secara nasional pada 2026 akan dilakukan bertahap per semester. Kabupaten Barito Timur ditargetkan masuk dalam peresmian semester II, sambil menunggu penyesuaian anggaran untuk melengkapi fasilitas pendukung.
Dalam diskusi, peserta menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas seperti ruang layanan khusus, area parkir, serta pengamanan oleh Satpol PP.
Dinas Perpustakaan mengusulkan penyediaan pojok baca, sementara peserta lain mendorong kejelasan alur layanan dan sistem evaluasi berbasis masukan masyarakat.
Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyatakan kesiapan bergabung dalam MPP. Ia menilai kehadiran MPP akan memusatkan layanan sehingga program pelayanan keliling dapat dihentikan.
Dukungan juga datang dari sejumlah instansi, seperti Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, ATR/BPN, dan Bank Kalteng, meski beberapa pihak menyoroti perlunya tambahan sumber daya manusia dan sarana pendukung.
Dari unsur masyarakat, tokoh masyarakat dan akademisi menekankan pentingnya sosialisasi agar publik memahami fungsi dan manfaat MPP. Selain itu, peningkatan kualitas SDM serta integrasi teknologi digital menjadi perhatian utama.
Perwakilan media turut menyatakan dukungan dalam publikasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kehadiran MPP sebagai inovasi layanan publik di Barito Timur.
Dengan komitmen bersama tersebut, Pemkab Barito Timur optimistis Mal Pelayanan Publik dapat segera terealisasi dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. (zi/jp).