BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Rabu, 30 September 2026

Pansus DPRD Kalsel Matangkan Perubahan Tata Tertib, Pembahasan Capai Pasal 72

BANJARMASIN; Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib terus mematangkan substansi perubahan regulasi tersebut.

Pembahasan lanjutan digelar di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (30/9/2026). Hingga rapat tersebut, pembahasan telah memasuki Pasal 72 Bab IV.

Ketua Pansus, H Jahrian, mengatakan pembahasan dilakukan secara rinci dengan mencermati setiap pasal dan bab untuk memastikan ketentuan dalam tata tertib sesuai dengan kebutuhan kelembagaan DPRD serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi anggota dewan.

"Pembahasan kami lakukan secara menyeluruh, pasal demi pasal dan bab demi bab. Semua ini berkaitan dengan penyempurnaan tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat menjadi pedoman yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar H Jahrian.

Menurutnya, tata tertib DPRD menjadi salah satu landasan penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, setiap ketentuan yang dirumuskan perlu mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan tugas kedewanan serta akuntabilitas kepada masyarakat.

H Jahrian menambahkan, setelah seluruh materi selesai dibahas, perubahan tata tertib diharapkan dapat memberikan pedoman yang lebih jelas dan kuat bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas serta amanah masyarakat Kalimantan Selatan.

"Tujuan utama dari tata tertib ini adalah menjadi dasar pelaksanaan tugas anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga fungsi-fungsi kedewanan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya. (sar/ali/jp). 

DPRD Kalsel Tetapkan Rencana Kerja 2027, Tekankan Program Berorientasi Hasil

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (30/9/2026).

Rencana kerja tersebut menjadi pedoman DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sepanjang 2027, meliputi bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, M.M. Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Kalsel.

Dalam rapat tersebut, H Supian HK menekankan agar program kerja DPRD yang disusun tidak sekadar memenuhi agenda kelembagaan, tetapi diarahkan pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

"Setiap kegiatan yang direncanakan harus dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” ujarnya.

Menurut H Supian HK, penyusunan Rencana Kerja DPRD merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menentukan arah pelaksanaan program dan kegiatan DPRD pada tahun berikutnya.

Dengan ditetapkannya Rencana Kerja DPRD 2027, pelaksanaan agenda kedewanan diharapkan lebih terarah dan menjadi acuan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.

Dokumen tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas DPRD tetap berorientasi pada kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

DLH Batola Perkuat Pemantauan Udara dan Air dengan SPKUA dan Onlimo

MARABAHAN- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Kuala memperkuat pemantauan kualitas lingkungan melalui Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) dan Sistem Online Monitoring Kualitas Air (Onlimo).

Kepala DLH Kabupaten Barito Kuala, Abdi Maulana, mengatakan kedua sistem tersebut digunakan untuk memperoleh data kondisi kualitas udara dan air secara berkala sebagai bahan pemantauan dan pengelolaan lingkungan.

"SPKUA yang berada di Kantor DLH merupakan aset Kementerian Lingkungan Hidup. Alat ini mampu memantau kualitas udara dalam radius sekitar 5–6 kilometer, khususnya wilayah Kecamatan Marabahan,” kata Abdi, Rabu (30/9/2026).

Hasil pemantauan SPKUA ditampilkan dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Data tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan ketika terjadi penurunan kualitas udara.

SPKUA memantau sejumlah parameter pencemar, yakni PM10, PM2.5, sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), nitrogen dioksida (NO2), dan hidrokarbon (HC).

Menurut Abdi, parameter PM10 dan PM2.5 menjadi perhatian utama ketika terjadi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena berkaitan dengan partikulat pencemar yang dapat memengaruhi kualitas udara.

Data hasil pemantauan SPKUA juga dapat diakses secara waktu nyata melalui situs web dan aplikasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara untuk kualitas air, DLH Batola mengoperasikan dua unit Onlimo yang ditempatkan di Sungai Barito, masing-masing di wilayah Desa Patih Muhur dan Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan. Kedua perangkat tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.

"Dua alat pemantau kualitas air berada di Sungai Barito, yakni di wilayah Desa Patih Muhur dan Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan,” ujarnya.

Onlimo digunakan untuk memantau kondisi kualitas air Sungai Barito, termasuk mendeteksi indikasi perubahan atau potensi pencemaran. Parameter yang dipantau antara lain tingkat keasaman (pH), kebutuhan oksigen biokimiawi (BOD), kebutuhan oksigen kimiawi (COD), oksigen terlarut (DO), total padatan tersuspensi (TSS), total padatan terlarut (TDS), nitrat, dan salinitas.

Abdi menambahkan, keberadaan SPKUA dan Onlimo membantu DLH memperoleh data kondisi lingkungan secara lebih cepat. Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan kualitas udara dan air sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan di Kabupaten Barito Kuala. (dsk/ali/jp). 

Polresta Banjarmasin dan Forum Kota Perkuat Kolaborasi Rawat Kebhinekaan

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin memperkuat sinergi dengan Forum Kota Banjarmasin dalam menjaga kerukunan, toleransi, dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Banjarmasin.

Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin ke Sekretariat Forum Kota Banjarmasin, Rabu (30/9/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut, kedua pihak membahas peran strategis Forum Kota dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, menegaskan upaya menjaga situasi kamtibmas tidak dapat dilakukan Polri seorang diri. Dukungan dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Kota Banjarmasin, dinilai penting dalam memperkuat persatuan serta merawat kebhinekaan.

"Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk Forum Kota, untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Riza.

Melalui silaturahmi tersebut, Polresta Banjarmasin dan Forum Kota Banjarmasin diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam merespons berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Sinergi kedua pihak diharapkan turut menjaga Banjarmasin tetap aman, damai, dan harmonis di tengah keberagaman masyarakat. (fah/jp). 

Polresta Banjarmasin dan Bapas Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Humanis

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin memperkuat koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin guna mendukung proses penegakan hukum yang tegas, humanis, dan berkeadilan.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bapas Kelas I Banjarmasin, Rabu (30/9/2026).

Kunjungan tersebut disambut Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Nirhono Jatmokoadi bersama jajaran.

Dalam pertemuan itu, Kapolresta menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi antara Polri dan Bapas dalam mendukung proses penegakan hukum serta pembinaan terhadap masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada tindakan tegas, tetapi juga perlu mengedepankan pendekatan humanis dan prinsip keadilan agar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Polresta Banjarmasin akan terus mendukung dan memperkuat koordinasi dengan Bapas Kelas I Banjarmasin. Sinergi ini penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara tegas, humanis, dan tetap berkeadilan,” ujar Riza.

Silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membangun koordinasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Dengan semakin solidnya sinergi Polresta Banjarmasin dan Bapas Kelas I Banjarmasin, diharapkan pelaksanaan sistem peradilan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat. (fah/jp). 

Pengajian Rutin, Kankemenhaj Bartim Perkuat Kerohanian dan Integritas ASN

TAMIANG LAYANG- Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kankemenhaj) Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan pengajian rutin setiap Rabu (30/9/2026) pagi. Hal itu sebagai upaya memperkuat kerohanian sekaligus membangun integritas para pegawai dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin yang dilanjutkan dengan doa bersama. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan tausiah yang disampaikan langsung oleh Kepala Kankemenhaj Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Fauzi.

Dalam arahannya, H Ahmad Fauzi, menyampaikan pentingnya iman sebagai landasan dalam kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, keimanan tidak hanya tercermin dalam ibadah, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

Ia menjelaskan, iman memiliki keterkaitan erat dengan integritas seorang ASN. Nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, amanah, dan disiplin perlu diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehingga setiap pekerjaan dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Pengajian rutin tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sarana meningkatkan pemahaman dan penguatan spiritual pegawai, tetapi juga mendorong terbentuknya sikap kerja yang berintegritas. Dengan demikian, nilai-nilai keagamaan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Kankemenhaj Bartim akan terus mendorong kegiatan pembinaan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang religius, berintegritas, dan bertanggung jawab. 

Pengajian rutin setiap Rabu pagi menjadi salah satu sarana untuk memperkuat nilai-nilai tersebut di lingkungan Kankemenhaj Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Pemkab dan DPRD Seruyan Sepakati Perubahan APBD 2026

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama DPRD Kabupaten Seruyan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Seruyan, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Seruyan serta Wakil Bupati Seruyan, H Supian yang menyampaikan sambutan Bupati Seruyan.

Dalam sambutan Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda yang dibacakan Wabup H Supian, mengatakan perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan dinamika kondisi keuangan daerah, pendapatan, kebijakan pemerintah, serta prioritas pembangunan.

"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai langkah strategis untuk merespons dinamika pembangunan, perkembangan kondisi keuangan dan pendapatan daerah, perubahan kebijakan pemerintah, serta berbagai prioritas pembangunan yang berkembang,” ujar H Supian. 

Menurut dia, pengelolaan anggaran melalui APBD Perubahan harus dilakukan secara terarah, realistis, dan akuntabel dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Seruyan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Seruyan atas pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 hingga tercapainya kesepakatan bersama.

H Supian menekankan, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh besaran anggaran maupun jumlah program yang dijalankan. Dampak kebijakan terhadap masyarakat menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan.

"Melalui komunikasi, koordinasi, dan kemitraan yang terus terpelihara, kita dapat bersama-sama menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata,” katanya.

Pemkab Seruyan turut mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala perangkat daerah, serta pihak terkait yang terlibat dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 15 Oktober

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, terhitung 2 hingga 15 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi dan koordinasi penanganan peningkatan eskalasi karhutla yang digelar di Ruang Rapat A Setda Lantai I, Rabu (30/9/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan penanganan karhutla dilakukan secara cepat, terpadu, dan terukur.

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, mengatakan karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut ditandai dengan keberadaan hotspot dan kebakaran bawah permukaan yang berpotensi menimbulkan kabut asap serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

"Karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah dan memerlukan penanganan secara terpadu serta respons cepat dari seluruh pihak,” ujar Felix. 

Dalam evaluasi itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memaparkan perkembangan penanganan karhutla sesuai bidang masing-masing.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyampaikan kondisi hotspot, kejadian, dan luasan karhutla. Dinas Kesehatan melaporkan perkembangan layanan kesehatan, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta kesiapan pos kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup memaparkan hasil pemantauan kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Dinas Pendidikan menyampaikan kesiapan menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, sedangkan BMKG memaparkan perkembangan kondisi cuaca dan potensi curah hujan di wilayah Barito Utara.

Berdasarkan hasil evaluasi dan paparan sejumlah OPD, Pemkab Barito Utara memutuskan mempertahankan status tanggap darurat karhutla. Keputusan tersebut mempertimbangkan potensi kebakaran yang masih berlangsung hingga Oktober serta terpenuhinya parameter penanganan kedaruratan.

Status tanggap darurat karhutla selanjutnya diperpanjang mulai 2 Oktober hingga 15 Oktober 2026.

Felix juga menekankan pentingnya peran camat, kepala desa, dan lurah sebagai garda terdepan dalam menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait karhutla.

Menurutnya, sinergi lintas sektor dan kecepatan respons di lapangan diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Felix mengharapkan seluruh unsur terkait terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kewaspadaan selama status tanggap darurat berlangsung. (emca/jp).

Pemkab Barito Utara Jawab Pandangan Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.

Jawaban pemerintah daerah tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan yang mewakili Bupati Barito Utara, H Shalahuddin dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I DPRD Barito Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto. Rapat turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Wabup Felix menyampaikan, apresiasi atas pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD terhadap RAPBD 2027.

Felix menyebut, bahwa masukan fraksi DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam jawaban tersebut, Felix menegaskan sejumlah arah kebijakan RAPBD 2027, terutama penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut akan dilakukan antara lain melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi, pengelolaan aset daerah, serta penguatan pengawasan pada sektor pertambangan dan perkebunan.

Sementara dari sisi belanja, ujar Felix, pemerintah daerah mengarahkan anggaran pada sejumlah program prioritas yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat. Prioritas tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pembangunan infrastruktur konektivitas, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Dalam RAPBD 2027, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, digitalisasi layanan pajak dan retribusi, pengelolaan aset daerah, serta pengawasan sektor pertambangan dan perkebunan,” Felix. 

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan belanja serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat. Program pendidikan gratis 16 tahun dan beasiswa kedokteran disebut tetap menjadi bagian dari prioritas pemerintah daerah.

Pemkab Barito Utara selanjutnya menyatakan siap melanjutkan pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD melalui proses musyawarah dan kemitraan antara pemerintah daerah dan legislatif.

"Pemkab Barito Utara siap melanjutkan pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD melalui semangat musyawarah dan kemitraan yang harmonis demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Felix. (emca/jp). 

Polres Kapuas Ungkap 9 Kasus Narkotika, Sita 150,03 Gram Sabu

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas mengungkap sembilan kasus dugaan tindak pidana narkotika sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan sembilan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 150,03 gram.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, Kasatreskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, personel Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Kapuas saat press release di halaman belakang Mapolres Kapuas, Rabu (30/9/2026).

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.

Dalam pengungkapan sepanjang September tersebut, perkara tercatat dalam sembilan laporan polisi, yakni LP/A/42/IX/2026 hingga LP/A/50/IX/2026, dengan tanggal laporan mulai 3 hingga 24 September 2026.

Dari rangkaian perkara tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas menyita narkotika jenis sabu dengan total berat 150,03 gram. 

AKBP Rina menyampaikan, bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. (fah/jp). 

Uji Coba MPP Dimulai, Disdukcapil Barito Timur Siapkan Layanan KK dan IKD

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur mulai menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan dalam tahap uji coba operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) di  Kantor DMPTSP Barito Timur di Tamiang Layang.

Kehadiran layanan Disdukcapil tersebut menjadi bagian dari persiapan penerapan pelayanan terpadu di MPP, khususnya untuk mendekatkan akses layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Plt. Kadis Dukcapil Barito Timur, M. Mursalin melalui Kabid SIAK Hajar Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem informasi dan jaringan pendukung agar pelayanan di MPP dapat dilakukan secara daring.

"Supaya di sana bisa online, sehingga pelayanan bisa berjalan,” kata Hajar kepada wartawan ini, Rabu (30/9/2026). 

Menurut Hajar, Disdukcapil juga telah menyiapkan petugas untuk mendukung operasional layanan. Setiap hari akan ditempatkan satu petugas pelayanan serta satu administrator yang bertugas memantau dan memastikan sistem berjalan dengan baik.

"Setiap hari ada satu petugas pelayanan, lalu satu administrator untuk mengawasi kelancaran sistem,” ujarnya.

Hajar menyebutkan, bahwa uji coba layanan tersebut telah berjalan sejak 21 September 2026 lalu. Namun, pelayanan yang diberikan saat ini masih dalam tahap persiapan dan pengujian sistem. Pengumuman mengenai pelaksanaan layanan secara resmi nantinya akan disampaikan oleh pihak terkait.

Untuk tahap awal, layanan Disdukcapil yang disiapkan di MPP mencakup pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan hadirnya layanan tersebut, masyarakat Barito Timur nantinya dapat mengakses sejumlah kebutuhan administrasi kependudukan melalui MPP. Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyiapkan sistem pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan berbasis digital.

Disdukcapil Barito Timur ujar Hajar, akan terus melakukan pemantauan selama masa uji coba untuk memastikan kesiapan petugas, jaringan, serta sistem informasi sebelum pelayanan MPP dilaksanakan secara penuh.

Informasi terkait peluncuran atau operasional resmi layanan MPP selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah seluruh tahapan persiapan dinyatakan siap. (zi/jp). 

Puskesmas Tamiang Layang Sasar Usia Produktif untuk Capai Target Pemeriksaan Kesehatan Gratis

TAMIANG LAYANG- UPTD Puskesmas Tamiang Layang menyasar masyarakat usia produktif untuk memenuhi target Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dengan mendatangi sejumlah kantor dan organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah setempat, Rabu (30/9/2026).

Kepala UPTD Puskesmas Tamiang Layang, Dadang Suseno, mengatakan langkah tersebut dilakukan karena capaian pemeriksaan pada kelompok usia produktif, khususnya usia 18 hingga 45 tahun, masih belum memenuhi target.

"Karena itu kami menyasar usia produktif dengan mendatangi kantor-kantor atau OPD. Kami berharap masyarakat, khususnya para pegawai dan kelompok usia kerja, dapat memanfaatkan kesempatan pemeriksaan kesehatan gratis ini,” ujar Dadang.

Menurut Dadang, PKG merupakan program tahunan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi kesehatan sekaligus mendeteksi penyakit dan faktor risiko sejak dini.

"Ini merupakan program tahunan dari Kementerian Kesehatan. Tujuannya agar masyarakat mau memeriksakan kesehatannya, sehingga kita bisa mengetahui apakah ada penyakit atau faktor risiko yang diderita dan selanjutnya dapat diberikan penanganan,” katanya.

Ia menyebutkan, target pemeriksaan kesehatan gratis di wilayah kerja Puskesmas Tamiang Layang mencapai sekitar 13 ribu orang. Hingga saat ini, capaian pemeriksaan pada kategori anak-anak disebut sudah hampir memenuhi kuota.

Sementara itu, kelompok usia produktif masih menjadi sasaran utama untuk mengejar target pemeriksaan. Puskesmas pun melakukan pendekatan langsung dengan mendatangi perkantoran dan OPD agar akses masyarakat usia kerja terhadap layanan pemeriksaan kesehatan semakin mudah.

Dadang berharap program tersebut dapat mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin, tanpa harus menunggu munculnya keluhan atau gejala penyakit.

"Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan. Dengan mengetahui kondisi kesehatan lebih awal, kita bisa melakukan pencegahan dan penanganan lebih cepat sehingga masyarakat tetap sehat dan produktif,” pungkasnya. (zi/jp). 

Wakapolres Tabalong Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Periode 2026–2029

TANJUNG- Wakapolres Tabalong, Kompol Hasanudin, mewakili Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabalong periode 2026–2029 di Pendopo Bersinar, Kabupaten Tabalong, Rabu (30/9/2026) pagi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Tabalong, HM. Noor Rifani, Wakil Bupati Tabalong, Habib Taufani Alkaf, Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zaenal Helmie, Kepala BNNK Tabalong, AKBP Tukiman, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalsel, Kompol I Wayan Eka Wijaya, perwakilan Kodim 1008/Tabalong, Ketua MUI Kabupaten Tabalong, H Sabilal Rusdi, unsur SOPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua PWI Kabupaten Tabalong periode 2026–2029, Nur Ali, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya untuk memimpin organisasi kewartawanan tersebut.

Ia menegaskan, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara aktual, berimbang, dan terpercaya.

Sementara itu, Bupati Tabalong, HM. Noor Rifani menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan antara pemerintah dan media melalui komunikasi, kolaborasi, serta saling menghargai tugas dan fungsi masing-masing.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam memberikan informasi sekaligus kritik konstruktif yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus dan wartawan di Kabupaten Tabalong atas kontribusi serta kolaborasi yang telah terjalin. Ia berharap hubungan kemitraan tersebut dapat terus dipelihara dan ditingkatkan.

Kehadiran Wakapolres Tabalong dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Tabalong dalam menjaga sinergi dengan insan pers, khususnya dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Sinergi antara Polri dan media diharapkan dapat memperkuat komunikasi publik, mendukung keterbukaan informasi, serta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tabalong tetap aman dan kondusif. (fah/jp).

Ombudsman RI Kunjungi Polres Tabalong, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

TANJUNG- Polres Tabalong menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat koordinasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana. Rombongan Ombudsman RI dipimpin Maulana Achmadi. 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI. Menurutnya, koordinasi dan pengawasan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolres menegaskan, Polres Tabalong terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di antaranya melalui pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan lalu lintas, serta layanan kepolisian lainnya.

Kunjungan Ombudsman RI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Tabalong.

Polres Tabalong menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (fah/jp). 

Selasa, 29 September 2026

Disdik Bartim Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Ratusan Siswa SD Kurang Mampu

TAMIANG LAYANG- Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menyiapkan bantuan perlengkapan sekolah bagi sekitar 400 siswa SD dari keluarga kurang mampu pada Tahun Anggaran 2026.

Bantuan tersebut berupa seragam sekolah, celana, dan sepatu. Para penerima tersebar di 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bartim, H Bunyamin melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), Erik Bimantara, mengatakan data calon penerima bantuan dihimpun dari masing-masing sekolah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Data calon penerima kami minta langsung dari pihak sekolah agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Erik Bimantara kepada wartawan ini, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang tidak sedang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

"Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Menurut Erik, program bantuan perlengkapan sekolah tersebut telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir. Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan, khususnya dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.

Erik menambahkan, bantuan akan disalurkan setelah seluruh perlengkapan yang dibutuhkan tersedia.

"Bantuan tersebut nanti akan kita salurkan setelah perlengkapannya sudah lengkap semua,” pungkasnya. (zi/jp).

Pemkab Barito Utara dan Badan Bahasa Perkuat Kerja Sama Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa serta sastra daerah.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Barito Utara dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Nota Kesepakatan ditandatangani Bupati Barito Utara, H Shalahuddin bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin. 

Bupati H Shalahuddin mengatakan, bahasa dan sastra tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas dan jati diri masyarakat.

"Sastra menjadi ruang untuk merekam nilai-nilai kehidupan, sejarah, kearifan lokal, pandangan hidup serta berbagai pengalaman masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujar H Shalahuddin.

Menurut dia, Barito Utara memiliki kekayaan budaya yang beragam, antara lain bahasa daerah, sastra lisan, cerita rakyat, ungkapan tradisional, peribahasa, syair, dan pantun. Kekayaan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari kebudayaan daerah sekaligus kekayaan budaya nasional.

H Shalahuddin menyebut, bahwa perkembangan teknologi, arus globalisasi, dan perubahan pola komunikasi menjadi tantangan bagi keberlangsungan bahasa daerah, terutama di kalangan generasi muda.

Karena itu, upaya pelindungan dan pelestarian bahasa serta sastra daerah perlu dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Melalui Nota Kesepakatan tersebut, Bupati berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan, pengembangan, dan evaluasi program pelestarian bahasa dan sastra daerah.

H Shalahuddin juga mendorong agar bahasa dan sastra daerah ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia dan kebudayaan di Kabupaten Barito Utara.

"Semoga Nota Kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat agar bahasa dan sastra daerah kita tetap hidup, berkembang, dan terus diwariskan kepada generasi yang akan datang,” katanya. (emca/jp).

Majelis Al Mubarak Belandean Jadi Wadah Silaturahmi dan Penyampaian Pembangunan Desa

MARABAHAN- Majelis bulanan Al Mubarak di Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), kembali digelar pada Selasa, 29 September 2026 malam. Selain menjadi sarana memperdalam ilmu agama, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai wadah silaturahmi dan penyampaian informasi pembangunan desa kepada masyarakat.

Majelis diisi tausiah oleh Habib Muhammad Hafidz bin Husein Bahasyim dengan materi dari kitab Risalah Ubudiyah. Dalam tausiah tersebut, jemaah diajak memahami pentingnya meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak selawat, serta memperkuat ketakwaan kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan keagamaan itu turut dihadiri Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah informasi terkait perkembangan pembangunan desa, termasuk progres berbagai usulan pembangunan yang telah disampaikan pemerintah desa untuk mendukung peningkatan fasilitas dan pelayanan masyarakat.

Menurut Elly, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.

"Pembangunan desa membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi warga,” ujarnya.
Selain membahas pembangunan, Elly mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama memasuki musim kemarau. Ia menilai, pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran serta berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

"Jangan membakar lahan sembarangan, apalagi saat musim kemarau. Kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat,” pesannya.

Elly juga mengajak masyarakat Desa Belandean untuk terus menjaga kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mendukung berbagai program pembangunan desa.

Majelis bulanan Al Mubarak berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diikuti masyarakat Desa Belandean dan Desa Belandean Muara. (lim/jp).

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Verifikasi 48 Persediaan Usang untuk Proses Pemusnahan

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang melakukan pengecekan fisik terhadap 48 unit persediaan usang berupa peluru bubuk merica sebagai tindak lanjut proses pemusnahan barang yang telah mendapatkan persetujuan, Selasa (29/9/2026).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi fisik barang dengan data dan dokumen administrasi sebelum proses pemusnahan dilanjutkan. Total nilai persediaan tersebut tercatat sebesar Rp21.319.824.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan dan kerja sama yang disampaikan Rutan Tamiang Layang kepada Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur melalui Kasat Intelkam pada 26 September 2026.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Rutan Tamiang Layang bersama pihak Polres Barito Timur memeriksa secara fisik barang persediaan yang telah dinyatakan usang. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tahapan verifikasi sebelum pengajuan rekomendasi pemusnahan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan pengecekan fisik dilakukan untuk memastikan pengelolaan barang persediaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

"Cek fisik ini merupakan bagian dari proses administrasi untuk memastikan kesesuaian antara kondisi barang dengan data yang tercatat. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi dasar dalam proses pengajuan rekomendasi pemusnahan kepada pihak yang berwenang,” ujar Agung.

Hasil pengecekan selanjutnya akan digunakan sebagai dokumen pendukung dalam pengajuan rekomendasi pemusnahan barang persediaan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Tamiang Layang memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang persediaan, sekaligus memastikan setiap tahapan pemusnahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai prosedur. (zi/jp). 

24 Inovasi Lolos Penilaian Krenova 2026 Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Sebanyak 24 inovasi lolos ke tahap penilaian Lomba Kreativitas dan Inovasi (Krenova) Kabupaten Barito Timur 2026. Mereka terpilih dari 71 inovasi yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat umum.

Penilaian Krenova 2026 dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) di Aula Bapplitbangda Barito Timur, Selasa (29/9/2026).

Sebelum masuk tahap penilaian, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesesuaian kategori dan kelengkapan persyaratan, termasuk video inovasi serta proposal atau laporan inovasi.

Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Franz Sila Utama, mengatakan Krenova menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mendorong tumbuhnya budaya inovasi untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

"Melalui penilaian ini, kita ingin melihat sejauh mana inovasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat, memiliki keberlanjutan serta dapat dikembangkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Franz.

Dari 71 inovasi yang mendaftar, sebanyak 19 peserta dari kategori OPD dinyatakan lolos. Selain itu, satu peserta kategori Kecamatan digabungkan ke dalam kategori OPD, sedangkan empat peserta lainnya berasal dari kategori Masyarakat Umum.

Dengan demikian, dari tahap penilaian tersebut akan dipilih enam pemenang kategori OPD dan tiga pemenang kategori Masyarakat Umum.

Penilaian dilakukan oleh tim juri yang terdiri atas Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten II Setda Barito Timur Amrullah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ari Panan P. Lelu, Kepala Bapplitbangda Franz Sila Utama, Kepala BKPSDM Jhon Wahyudi, Plt. Kepala Diskominfosantik Limer, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili Paulinus.

Aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian antara lain kebaruan gagasan, manfaat, efektivitas, keberlanjutan, serta potensi penerapan dan pengembangan inovasi.

Para pemenang Krenova 2026 akan menerima penghargaan dan hadiah sesuai peringkat pada masing-masing kategori.

Franz berharap Krenova 2026 tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang untuk melahirkan gagasan dan terobosan yang aplikatif serta dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

"Inovasi yang dihasilkan diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mendukung kemajuan Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (zi/jp).

Bupati Barito Kuala Ikuti Rakor Percepatan Penyusunan RDTR Region I

JAKARTA- Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Region I mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Rakor tersebut menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyusunan RDTR sebagai instrumen perencanaan sekaligus pengendalian pemanfaatan ruang.

Percepatan penyusunan RDTR dinilai penting untuk memberikan kepastian tata ruang, mendukung kemudahan berusaha dan investasi, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan terintegrasi.

RDTR juga menjadi acuan dalam mengarahkan pemanfaatan ruang sesuai potensi wilayah, kebutuhan pembangunan, serta kebijakan tata ruang yang telah ditetapkan.

Melalui rakor dan komitmen bersama tersebut, pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi untuk mempercepat proses penyusunan RDTR di masing-masing wilayah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung aktivitas ekonomi daerah.

Keikutsertaan Bupati Barito Kuala dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mendorong percepatan penataan ruang di daerah.

Dengan tersusunnya RDTR secara lebih cepat dan terarah, pemanfaatan ruang di Kabupaten Barito Kuala diharapkan semakin optimal, memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta mendukung pengembangan investasi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (dsk/ali/jp). 

Hari ke-10, Pemkab Batola Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Air Asin

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala bersama PDAM Barito Kuala dan Kodim 1005/Barito Kuala kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak intrusi air laut. Penyaluran memasuki hari ke-10 dan kali ini menyasar masyarakat di Kecamatan Rantau Badauh, Selasa (29/9/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Kuala, Selamat Riyanto, mengatakan distribusi air bersih dilakukan secara bersama untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang kesulitan memperoleh air layak akibat air asin.

"Hari ini penyaluran air bersih sudah memasuki hari ke-10. Pemkab Barito Kuala bersama PDAM dan Kodim 1005/Barito Kuala terus mendistribusikan air ke kecamatan yang terdampak untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Selamat.

Menurutnya, penyaluran air bersih akan terus dilakukan dengan menyasar desa dan kecamatan yang masih membutuhkan pasokan. Pemerintah daerah juga memastikan air yang didistribusikan telah melalui pengujian laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.

"Air yang dibagikan telah melalui uji laboratorium sehingga kualitasnya dipastikan sesuai untuk kebutuhan konsumsi masyarakat,” ujarnya.

Dewan Pengawas PDAM Barito Kuala, M. Wahyu Adibawono, mengatakan distribusi dilakukan setelah melihat kondisi masyarakat di sejumlah wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

"Bantuan ini kami salurkan karena masyarakat di wilayah terdampak mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Kami berharap distribusi ini dapat membantu mengurangi beban warga,” kata Wahyu.

Penyaluran air bersih tersebut turut dihadiri jajaran kepala dinas, camat, kepala desa, personel Kodim 1005/Barito Kuala, serta warga setempat.

Pemkab Barito Kuala memastikan distribusi bantuan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah yang terdampak air asin. (dsk/ali/jp). 

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar Sekitar 15 SD di Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bidang Sekolah Dasar (SD) menyasar kurang lebih 15 SD di Kabupaten Barito Timur. Program tersebut mencakup pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas pendidikan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, H Bunyamin melalui Kepala Bidang SD, Erik Bimantara, mengatakan program revitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di tingkat sekolah dasar.

"Kurang lebih ada 15 SD yang masuk dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bidang SD,” kata Erik kepada wartawan ini, Selasa (29/9/2026). 

Menurutnya, pekerjaan revitalisasi tersebut meliputi pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas sekolah. Di antaranya berupa ruang kelas dan fasilitas sanitasi seperti toilet atau WC.

Erik menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tambahan sekolah dasar (SD) yang akan mendapatkan program pembangunan maupun rehabilitasi. 

"Untuk selanjutnya, kita masih menunggu info apakah masih ada tambahan pembangunan dan rehab,” ujarnya.

Dengan adanya program tersebut, diharapkan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah SD di Barito Timur dapat semakin memadai sehingga mendukung proses belajar mengajar di sekolah. (zi/jp). 

Rutan Tamiang Layang-Polres Bartim Perkuat Koordinasi Pengamanan

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat koordinasi pengamanan dengan Polres Barito Timur melalui kunjungan silaturahmi dan audiensi, Selasa (29/9/2026). 

Pertemuan tersebut membahas penguatan komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Junaidi dan Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Zidan Jabal Attoriq Baskara, diterima langsung Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji beserta jajaran.

Pertemuan diawali dengan perkenalan dan dialog mengenai pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Selain mempererat hubungan kelembagaan, audiensi menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi, khususnya dalam aspek pengamanan.

Dalam pembahasan, kedua pihak menekankan pentingnya komunikasi yang cepat dan terbuka serta pertukaran informasi sebagai bagian dari deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Agung mengatakan, sinergi dengan Polres Barito Timur menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Rutan, terutama dalam menghadapi dinamika dan potensi kerawanan di lapangan.

"Silaturahmi ini menjadi langkah penting untuk mempererat hubungan kerja sekaligus menyamakan langkah dalam bidang pengamanan. Kami berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dijaga sehingga setiap potensi gangguan dapat diantisipasi secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Agung.

Melalui audiensi tersebut, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan Polres Barito Timur sepakat menjaga komunikasi dan memperkuat koordinasi guna mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (zi/jp). 

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027, Pemkab Barito Utara Siap Tindaklanjuti

MUARA TEWEH- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menghadiri Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara, Selasa (29/9/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiaty Rusli. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Muhlis, para asisten sekretariat daerah, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Felix Sonadie menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2027.

"Pemda sangat menghargai pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi. Semua masukan menjadi perhatian kami untuk penyempurnaan Raperda APBD 2027 agar lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Felix.

Menurutnya, arah kebijakan APBD 2027 mencakup dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan, pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara.

Masukan fraksi-fraksi DPRD selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda APBD 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD.

Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, pembahasan akan dilanjutkan dengan agenda jawaban Bupati Barito Utara atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (emca/jp).

Bupati Barito Timur Teken Pakta Integritas, Percepat Penyusunan RDTR

JAKARTA- Bupati Barito Timur, M. Yamin mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (29/9/2026), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Dalam rakor tersebut, Bupati Barito Timur, M. Yamin bersama sejumlah kepala daerah lainnya menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang. Penandatanganan itu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rakor tersebut merupakan bagian dari program percepatan penyusunan RDTR yang diarahkan untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, memperkuat kemudahan berusaha dan investasi, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Dalam proses tersebut, pemerintah daerah memiliki peran strategis, antara lain menyediakan data dan informasi, memenuhi kebutuhan teknis, memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, menyelesaikan berbagai kendala dan hambatan, serta mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.

Barito Timur menjadi salah satu daerah di Kalimantan Tengah yang mendapat alokasi penyusunan RDTR melalui skema ABT Region I.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan penyusunan RDTR Tahun 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, sambutan dan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, masukan dari kementerian/lembaga terkait, serta diskusi bersama seluruh peserta.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut sekaligus menegaskan komitmen Barito Timur untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian tata ruang dan mendukung pembangunan daerah. (zi/jp).

Pastikan Pasokan Aman, Kapolresta dan Wali Kota Banjarmasin Cek Ketersediaan Air Baku

BANJARMASIN- Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin bersama Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR meninjau ketersediaan air baku di Kantor PDAM Bandarmasih, Selasa (29/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan pasokan air bagi masyarakat tetap aman, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi memengaruhi debit sumber air baku.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolresta dan Wali Kota berdialog dengan petugas terkait kondisi debit air, kualitas air baku, serta kesiapan langkah antisipasi apabila terjadi penurunan pasokan.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan kepolisian siap mendukung pemerintah kota dalam menjaga kelancaran distribusi air kepada masyarakat. Menurutnya, ketersediaan air merupakan salah satu kebutuhan dasar yang perlu mendapat perhatian bersama.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, termasuk menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi air bersih.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda untuk memantau kondisi pasokan air sekaligus mengantisipasi potensi gangguan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pemantauan langsung dan koordinasi lintas sektor, ketersediaan air baku diharapkan tetap terjaga sehingga pelayanan air bersih bagi warga Kota Banjarmasin dapat berlangsung secara optimal. (fah/jp). 

Dinas Perikanan dan Peternakan Barito Timur Dukung Program Ketahanan Pangan Rutan

TAMIANG LAYANG- Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur menyatakan tetap mendukung program ketahanan pangan yang dikembangkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang. 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Abianhin, mengatakan program ketahanan pangan di Rutan tidak hanya mendukung ketersediaan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan keterampilan bagi warga binaan.

Menurutnya, keterampilan di bidang perikanan dan peternakan dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana dan kembali ke tengah masyarakat.

"Dari pemerintah daerah kita sangat mendukung program mereka karena itu salah satu bagian dalam mendukung ketahanan pangan. Di samping itu, mereka juga meningkatkan keterampilan para narapidana,” kata Abianhin kepada wartawan ini melalui sambungan whatsapp, Selasa (28/9/2026). 

Ia menilai pembinaan melalui kegiatan produktif penting dilakukan agar warga binaan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat dikembangkan secara mandiri.

"Begitu mereka keluar, mereka sudah mempunyai wawasan dan pengetahuan sehingga bisa berusaha sendiri,” ujarnya.

Abianhin menyebut, bahwa Dinas Perikanan dan Peternakan siap memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi, terutama dalam aspek teknis pengembangan perikanan dan peternakan.

Namun, dukungan dalam bentuk bantuan bibit, pakan maupun sarana produksi lainnya harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan bantuan berupa bibit dan pakan untuk mendukung kegiatan tersebut.

"Kalau memang anggaran kita memadai, kita siap membantu program mereka untuk pengembangan, baik perikanan maupun peternakan,” katanya.

Meski demikian, untuk tahun anggaran 2026–2027, kata Abianhin, pihaknya belum dapat menjanjikan bantuan dalam jumlah tertentu. Kondisi tersebut disebabkan keterbatasan anggaran daerah yang cukup signifikan.

"Untuk tahun 2026–2027 kami agak pesimis karena anggaran kita sangat terbatas. Tetapi kita berharap ke depan kalau anggaran memungkinkan, kita akan siap membantu,” jelasnya.

Abianhin menegaskan, dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan perikanan dan peternakan tidak hanya diperuntukkan bagi Rutan. Kelompok masyarakat yang mengembangkan usaha di sektor tersebut juga menjadi bagian dari sasaran pembinaan.

Menurutnya, pengembangan sektor perikanan dan peternakan di tingkat masyarakat dapat membantu meningkatkan aktivitas ekonomi dan pendapatan warga.

"Bukan hanya pihak Rutan, kelompok-kelompok masyarakat juga harus kita bantu karena mereka juga membutuhkan untuk meningkatkan perekonomian,” tuturnya.

Ia mengatakan masyarakat maupun kelompok yang ingin mengembangkan usaha perikanan dan peternakan dapat berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) maupun petugas teknis di Dinas Perikanan dan Peternakan.

Untuk persoalan kesehatan hewan, masyarakat dapat menghubungi unit pelaksana teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat.

"Kita punya UPT Puskeswan. Ada di Tamiang Layang dan Ampah. Artinya, hubungi yang terdekat,” kata Abianhin.

Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan persoalan melalui PPL yang bertugas di lapangan. PPL selanjutnya dapat berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.

"Lewat PPL juga bisa, karena mereka ada di lapangan. Mereka bisa membantu menghubungi kami untuk kemudian dikoordinasikan terkait pengobatan,” pungkasnya. (zi/jp). 

PWI-PWRI Seruyan Somasi Pemilik Akun Facebook Yasin Daeng Limpo

KUALA PEMBUANG- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Seruyan melayangkan somasi kepada pemilik akun Facebook Yasin Daeng Limpo, Selasa (29/9/2026).

Somasi tersebut dilayangkan menyusul unggahan Yasin di media sosial yang dinilai memuat tudingan terhadap wartawan, termasuk dugaan adanya pemberian imbalan kepada wartawan untuk memberitakan persoalan tanah waris.

Dalam unggahannya, Yasin mempertanyakan besaran uang yang disebut diberikan kepada wartawan untuk menghadiri kegiatan yang berkaitan dengan pemanggilan Asisten III Setda Seruyan, Yudiansyah. Ia juga mempertanyakan pemberitaan wartawan mengenai persoalan tanah waris yang diklaimnya.

Ketua PWI Seruyan, Hendri Editia, mengatakan kehadiran wartawan dalam kegiatan tersebut memiliki dasar yang jelas karena para pewarta menerima undangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi).

"Para rekan-rekan wartawan hadir berdasarkan undangan resmi dari Diskominfosandi Seruyan," kata Hendri, Selasa (29/9/2026).

Menurut Hendri, kehadiran wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan menyampaikan kepada publik, bukan karena kepentingan pribadi maupun imbalan tertentu.

Kegiatan yang dimaksud merupakan press release Pemkab Seruyan terkait Penegasan Status Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Seruyan Terkait Klaim Ahli Waris Alm. Dahlan Bin Kamarudin dkk. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung Senin (24/8/2026) pukul 10.00 WIB di Kantor Diskominfosandi Seruyan.

Dalam undangan itu disebutkan, pemerintah daerah akan menyampaikan penjelasan resmi mengenai status enam bidang tanah atau aset daerah yang menjadi objek klaim. Materi yang disampaikan antara lain dasar kepemilikan, pencatatan aset sebagai Barang Milik Daerah (BMD), serta putusan hukum yang telah ada.

Hendri mengatakan, pihak yang keberatan terhadap sebuah pemberitaan dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam penyelesaian sengketa pers.

*Kritik terhadap produk jurnalistik merupakan hal yang wajar. Namun, tuduhan mengenai penerimaan uang untuk membuat berita bohong merupakan persoalan berbeda karena menyangkut integritas wartawan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWRI Seruyan, Muhammad Yasir, mengatakan pihaknya turut mengambil langkah somasi sebagai respons terhadap pernyataan yang dinilai merugikan nama baik wartawan.

"Kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, silakan menempuh mekanisme yang berlaku, termasuk hak jawab dan hak koreksi," ujarnya.

Yasir menegaskan, tuduhan bahwa wartawan menerima bayaran untuk membuat atau menyampaikan berita bohong semestinya didukung bukti dan tidak disampaikan tanpa dasar.

Di sisi lain, ia mengatakan PWI dan PWRI tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kerja jurnalistik.

"Kami juga tetap akan selalu menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kerja jurnalistik," tuturnya.

Melalui somasi tersebut, PWI dan PWRI Seruyan meminta Yasin memberikan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan melalui akun Facebook-nya.

Langkah itu ditempuh sebagai respons organisasi profesi wartawan terhadap pernyataan yang dinilai berkaitan dengan integritas dan profesionalitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. (gan/jp).

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes