MARABAHAN- Majelis bulanan Al Mubarak di Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), kembali digelar pada Selasa, 29 September 2026 malam. Selain menjadi sarana memperdalam ilmu agama, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai wadah silaturahmi dan penyampaian informasi pembangunan desa kepada masyarakat.
Majelis diisi tausiah oleh Habib Muhammad Hafidz bin Husein Bahasyim dengan materi dari kitab Risalah Ubudiyah. Dalam tausiah tersebut, jemaah diajak memahami pentingnya meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak selawat, serta memperkuat ketakwaan kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan keagamaan itu turut dihadiri Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah informasi terkait perkembangan pembangunan desa, termasuk progres berbagai usulan pembangunan yang telah disampaikan pemerintah desa untuk mendukung peningkatan fasilitas dan pelayanan masyarakat.
Menurut Elly, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
"Pembangunan desa membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi warga,” ujarnya.
Selain membahas pembangunan, Elly mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama memasuki musim kemarau. Ia menilai, pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran serta berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
"Jangan membakar lahan sembarangan, apalagi saat musim kemarau. Kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat,” pesannya.
Elly juga mengajak masyarakat Desa Belandean untuk terus menjaga kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mendukung berbagai program pembangunan desa.
Majelis bulanan Al Mubarak berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diikuti masyarakat Desa Belandean dan Desa Belandean Muara. (lim/jp).







































