JAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperdalam hasil pengawasan distribusi BBM bersubsidi melalui koordinasi dengan Direktorat Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VII BPK RI, Kamis (27/8/2026).
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari tahapan akhir kerja Pansus untuk menyelaraskan data dan hasil temuan di lapangan dengan informasi hasil pemeriksaan BPK RI. Sinkronisasi itu diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi guna memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Kegiatan dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, HM. Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, serta jajaran anggota Pansus. Hadir pula perwakilan Bapenda Kalsel dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel.
Rombongan diterima Direktur Pemeriksaan VII E BPK RI, Zayat Ramdiansyah, S.E., M.M., Ak., CA., CFE., CSFA., di ruang rapat Bapantun.
Ketua Pansus HM. Syaripuddin mengatakan, koordinasi dengan BPK RI dilakukan untuk memperkuat bahan pembahasan Pansus, terutama dengan mencocokkan hasil pengawasan dan data yang telah dihimpun dari lapangan.
"Kami melakukan pendalaman terhadap hasil-hasil yang kami dapatkan di lapangan untuk dikoordinasikan dengan BPK. Sehingga nanti hasil ini juga kami sinkronkan dengan apa yang telah dilakukan oleh BPK, khususnya di DJPKN Wilayah VII,” ujar HM. Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin.
Menurut dia, masukan BPK RI diperlukan agar rekomendasi Pansus memiliki dasar yang lebih kuat dan dapat menjawab persoalan distribusi BBM bersubsidi secara lebih tepat.
Setelah berkoordinasi dengan BPK RI, Pansus akan kembali menyelaraskan data dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Ditlantas, Bapenda Kalsel, dan Satgas.
"Kita akan coba sinkronkan kembali data dengan Ditlantas, Bapenda dan juga Satgas. Kita akan akumulasi sehingga nanti ketemu rekomendasi yang pas untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Selatan,” katanya.
Bang Dhin menyebut pembahasan Pansus telah memasuki tahap akhir. Masih terdapat beberapa agenda lanjutan sebelum seluruh hasil pendalaman dirumuskan menjadi rekomendasi.
"Setelah ini akan ada rapat lanjutan. Tinggal dua atau tiga langkah, tiga tahapan lagi, dan akan keluar rekomendasi dari Pansus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, menegaskan bahwa pendalaman bersama BPK RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sekaligus aktivitas perekonomian daerah.
"Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh mengenai bagaimana tata kelola, pengendalian, pengawasan dan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi berjalan dari hulu sampai ke masyarakat,” kata Kartoyo.
Ia menjelaskan, distribusi BBM bersubsidi melibatkan sejumlah instansi dan pemangku kepentingan dengan kewenangan masing-masing. Karena itu, diperlukan penyelarasan data dan koordinasi antarlembaga agar persoalan yang ditemukan dapat dipetakan secara lebih komprehensif.
Kartoyo menilai masukan dari BPK RI menjadi salah satu bahan penting untuk memperkuat dasar penyusunan rekomendasi Pansus, sehingga rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga konkret dan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.
"Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun rekomendasi Pansus yang konkret, realistis dan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dengan rangkaian koordinasi bersama BPK RI dan instansi terkait, DPRD Kalsel menargetkan rekomendasi Pansus dapat menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.
Upaya tersebut diharapkan mampu memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat dan mendukung aktivitas perekonomian di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).













































