BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Jumat, 31 Juli 2026

DPRD Kalsel Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan Lewat Rembuk Pemuda Goes to Campus

BANJARMASIN- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Alpiya Rakhman, mendorong generasi muda Banua untuk mengambil peran aktif sebagai penggerak perubahan dan solusi pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Rembuk Pemuda Kalimantan Selatan Goes to Campus di Kampus UNISKA MAB Banjarmasin, Jum'at (31/7/2026) sore.

Mengusung tema “Pemuda Berembuk, Pemuda Beraksi, Pemuda Berdampak untuk Kemajuan Kalimantan Selatan”, kegiatan tersebut menjadi ruang dialog bagi pemuda untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, serta menawarkan solusi terhadap berbagai isu pembangunan di Kalimantan Selatan.

HM. Alpiya menegaskan, bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menentukan arah masa depan daerah. Menurutnya, pemuda tidak cukup hanya menjadi bagian dari perubahan, tetapi harus tampil sebagai aktor utama yang menghadirkan inovasi dan kontribusi nyata.

"Pemuda hari ini tidak boleh hanya menjadi penonton. Pemuda harus menjadi agen perubahan dan agen solusi. Apa yang kita rembukkan hari ini harus diterjemahkan menjadi aksi nyata. DPRD Kalsel siap membuka ruang dan mendukung berbagai inisiatif positif dari pemuda,” ujarnya.

Ia mengapresiasi semangat pemuda Kalimantan Selatan yang menyampaikan aspirasi secara demokratis, kritis, dan konstruktif. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui aksi maupun forum dialog merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang perlu terus dipelihara.

"Kami mengapresiasi kegiatan positif ini. Pemuda Kalimantan Selatan menunjukkan kepedulian terhadap masa depan Banua dengan aktif menyampaikan gagasan dan aspirasi. Yang terpenting, aspirasi tersebut mampu melahirkan solusi serta memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, HM. Alpiya menyebut, bahwa forum seperti Rembuk Pemuda Goes to Campus memiliki peran penting dalam memperkuat komunikasi antara generasi muda dan para pemangku kebijakan. Berbagai masukan yang muncul dalam diskusi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Ketua KNPI Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar, Rikval Fachruri, serta Dr. (C.) M. Rosyid Ridho, S.H.I., M.H. Diskusi yang dipandu moderator Muhammad Rianda berlangsung interaktif, dengan peserta aktif menyampaikan pandangan terkait isu lapangan kerja, politik, serta keterlibatan pemuda dalam pemerintahan.

Koordinator Rembuk Pemuda Kalimantan Selatan, Muhammad Arifin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan serta UNISKA MAB Banjarmasin dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada para narasumber, sesi foto bersama, dan ramah tamah. (sar/ali/jp). 

Satreskrim Polres Bartim Hadirkan Rumah Tuna Rungu, Perkuat Layanan Kepolisian Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa Rumah Tuna Rungu sebagai upaya memberikan akses layanan kepolisian yang lebih mudah, aman, dan setara bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu.

Program tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang inklusif dan bebas diskriminasi. Melalui fasilitas ini, masyarakat penyandang tuna rungu dapat memperoleh layanan terkait penyampaian laporan, pengaduan, maupun kebutuhan hukum lainnya dengan lebih nyaman dan komunikatif, Jum'at (31/7/2026).

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Barito Timur, AKP Hengky Prasetyo, mengatakan bahwa kehadiran Rumah Tuna Rungu merupakan bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Satreskrim Polres Barito Timur terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal, inklusif, dan setara tanpa diskriminasi. Melalui Rumah Tuna Rungu, kami ingin memastikan masyarakat penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu, mendapatkan akses pelayanan kepolisian yang mudah, aman, dan nyaman," ujarnya.

Menurutnya, pelayanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari transformasi Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mengedepankan prinsip kesetaraan dalam memberikan pelayanan hukum.

Selain mempermudah akses pelayanan, keberadaan Rumah Tuna Rungu diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dengan inovasi tersebut, Satreskrim Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. (zi/jp). 

Banggar DPRD Kalsel Matangkan KUA-PPAS 2027, Pastikan Anggaran Sekretariat Tepat Sasaran

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai mematangkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Kalsel, Jum'at (31/7/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar, H Supian HK, dan dihadiri Sekretaris DPRD Kalsel beserta jajaran. Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelarasan kebutuhan anggaran Sekretariat DPRD agar mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.

H Supian HK menegaskan, Sekretariat DPRD memiliki peran strategis sebagai unsur pendukung penyelenggaraan tugas kedewanan. Karena itu, penyusunan anggaran harus dilakukan secara terukur, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kinerja DPRD.

"Sekretariat DPRD merupakan unsur pendukung utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 ini, kami ingin memastikan kebutuhan anggaran Sekretariat benar-benar terukur, efisien, dan mendukung kinerja seluruh anggota DPRD dalam melayani masyarakat Banua," ujarnya.

Menurutnya, pembahasan difokuskan pada sejumlah program prioritas, di antaranya penguatan fasilitasi tugas DPRD, peningkatan kualitas layanan kesekretariatan, pengembangan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas anggota DPRD.

Ia menekankan, bahwa setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata terhadap pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Anggaran untuk Sekretariat DPRD harus diarahkan untuk mendukung tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jangan sampai ada pos anggaran yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kinerja DPRD," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kalsel memaparkan rencana program beserta kebutuhan anggaran tahun 2027. Paparan tersebut mencakup dukungan terhadap pelaksanaan reses, kunjungan kerja, pembahasan peraturan daerah, hingga penguatan sistem informasi dan kehumasan DPRD.

Banggar DPRD Kalsel menargetkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal. Hasil pembahasan bersama Sekretariat DPRD selanjutnya akan disinkronkan dengan pembahasan bersama 25 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lainnya sebagai bagian dari penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027. (sar/ali/jp). 

Pemkab Tabalong Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Polres Siap Awasi Penyaluran di SPBU

TANJUNG- Pemerintah Kabupaten Tabalong memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyusul masih ditemukannya praktik pembelian berulang, penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi, serta pengisian menggunakan jerigen yang tidak sesuai ketentuan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Pengendalian Distribusi BBM di SPBU yang dipimpin Bupati Tabalong, H Noor Rifani, Jum'at (31/7/2026), di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong.

Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Satgas Pangan, Tim TPPD Kabupaten Tabalong, serta seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Tabalong.

Hasil evaluasi selama 24 hari sejak kebijakan diberlakukan pada 7 Juli 2026 menunjukkan masih adanya kendaraan roda dua yang melakukan pengisian BBM hingga lima sampai tujuh kali dalam sehari. Sementara itu, kendaraan roda empat tercatat melakukan pengisian dua hingga tiga kali dalam sehari.

Tim pengawas juga menemukan masih adanya penggunaan jerigen dan wadah yang tidak sesuai ketentuan, indikasi penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi, serta antrean panjang di sejumlah SPBU yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, masih ditemukan praktik penjualan kembali BBM jenis Pertalite di tingkat eceran dengan harga yang mendekati bahkan setara dengan Pertamax.

Untuk memperketat pengendalian, rapat menetapkan pembelian Pertalite bagi kendaraan roda dua dibatasi maksimal Rp70 ribu dalam satu kali transaksi. Sementara kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp200 ribu menggunakan barcode sesuai nomor polisi kendaraan dan hanya diperbolehkan satu kali pengisian setiap hari.

Seluruh SPBU juga diwajibkan melayani konsumen sesuai jam operasional yang telah ditetapkan, yakni mulai pukul 06.00 WITA atau 08.00 WITA sesuai ketentuan masing-masing, serta menerapkannya secara konsisten.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menyusun regulasi tertulis yang lebih tegas mengenai pengendalian pembelian, pelayanan, pengaturan antrean, dan pengawasan distribusi BBM sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pengelola SPBU diwajibkan memperketat pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi sebagai pembelian berulang, menolak kendaraan dengan tangki modifikasi, serta tidak melayani pembelian menggunakan jerigen atau wadah yang tidak memenuhi ketentuan.

Pemerintah daerah bersama tim pengawasan akan meningkatkan monitoring lapangan secara terpadu dan berkala. Sementara itu, Pertamina Patra Niaga diminta melakukan pembinaan, verifikasi, dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar ketentuan operasional maupun penyaluran BBM sesuai peraturan yang berlaku.

Seluruh hasil kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali dalam 30 hari untuk mengukur efektivitas pengendalian, termasuk kepatuhan terhadap jam operasional, pembatasan pembelian, kondisi antrean, serta potensi penyalahgunaan distribusi BBM. Seluruh ketentuan hasil rapat mulai diberlakukan efektif pada 3 Agustus 2026.

Menanggapi hasil rapat tersebut, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

"Polres Tabalong siap mendukung pengawasan bersama instansi terkait guna menciptakan distribusi BBM yang tertib dan adil bagi masyarakat. Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan atau tindak pidana terkait distribusi BBM, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas IPTU Heri Siswoyo. (fah/jp). 

Kamis, 30 Juli 2026

Ketua DPRD Barito Timur Ingatkan Ancaman Karhutla, Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau El Nino

PALANGKA RAYA- Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring prediksi puncak musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino pada Agustus hingga September mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Nursulistio usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) penanganan karhutla bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, jajaran kementerian, TNI-Polri, serta para kepala daerah se-Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Jayang Tinggang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2026). 

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio hadir bersama Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, dan Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Barito Timur, H Ahmad Gazali. 

Nursulistio mengatakan, rakor tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan maupun penanganan karhutla.

"Rakor ini bentuk keseriusan dan upaya bersama agar seluruh pihak bisa melakukan antisipasi sejak dini. Jangan sampai kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Nursulistio.

Menurutnya, ancaman karhutla harus menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, kualitas udara, perekonomian, hingga aktivitas penerbangan.

Ia menyebutkan, bahwa sejumlah titik api dan area lahan terbakar telah terpantau di beberapa wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut menjadi peringatan agar seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan menjelang puncak musim kemarau.

"Ancaman kita saat ini adalah kekeringan dan kebakaran. Karena itu pencegahan harus dilakukan bersama, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Nursulistio juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap oknum yang masih melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Penegakan hukum harus berjalan tegas. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan melakukan pembakaran lahan karena risikonya sangat besar bagi masyarakat luas,” katanya.

Terkait kondisi Kabupaten Barito Timur, Nursulistio memastikan wilayah tersebut masih dalam kondisi relatif aman. Meski terdapat beberapa titik api, namun belum menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.

Ia menjelaskan, karakteristik wilayah Barito Timur yang mayoritas berupa tanah mineral dan hanya memiliki sedikit kawasan gambut menjadi salah satu faktor yang membuat risiko kebakaran relatif lebih rendah dibandingkan daerah tertentu.

"Barito Timur masih relatif aman, tetapi bukan berarti kita lengah. Titik-titik api tetap harus diantisipasi dan menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Nursulistio juga mengungkapkan, dalam perjalanan dari Palangka Raya menuju Banjarmasin, dirinya melihat sejumlah titik kebakaran dengan kepulan asap cukup pekat. Petugas gabungan dari kepolisian, Manggala Agni, dan unsur terkait terlihat melakukan upaya pemadaman di sejumlah lokasi.

Selain kesiapan personel, ia mendorong pemerintah daerah agar terus berkoordinasi dengan BNPB dan kementerian terkait untuk memperoleh dukungan peralatan maupun kebutuhan penanganan karhutla.

"Pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan, baik dalam pencegahan maupun penanganan karhutla,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, juga disampaikan upaya rekayasa cuaca apabila kondisi memungkinkan. Pemerintah pusat akan melakukan modifikasi cuaca untuk membantu meningkatkan potensi hujan sebagai salah satu langkah mengurangi dampak kemarau panjang.

Nursulistio mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan, menghindari aktivitas pembakaran lahan, serta menghemat penggunaan air selama musim kemarau.

"Kita berharap dengan kerja sama pemerintah, aparat, dan masyarakat, ancaman karhutla dapat dicegah. Selain itu, penggunaan air juga harus dilakukan secara bijak karena musim kemarau panjang berpotensi menyebabkan keterbatasan air bersih,” pungkasnya. (zi/jp). 

Bupati Hadiri Rapat Paripurna IV DPRD Barito Utara, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara yang membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (30/7/2026). 

Rapat paripurna diawali dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 dari perwakilan daerah pemilihan (dapil) kepada pimpinan DPRD.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah pembacaan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Barito Utara dan pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 dari pimpinan DPRD kepada Bupati Barito Utara.

Dalam sambutannya Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan bahwa seluruh tahapan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses administrasi dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD.

Bupati H Shalahuddin menegaskan, bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (emca/jp). 

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Kekurangan Guru Agama Non-Islam di SMAN 1 Pelaihari

TANAH LAUT- Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti masih terbatasnya ketersediaan guru agama non-Islam di SMAN 1 Pelaihari saat melakukan kunjungan kerja monitoring, Kamis (30/7/2026). Temuan itu menjadi perhatian karena sekolah yang menampung sekitar 900 siswa tersebut merupakan salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Tanah Laut.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, bertujuan memantau kondisi sarana dan prasarana pendidikan sekaligus menyerap aspirasi dari pihak sekolah terkait kebutuhan tenaga pendidik.

Menurut Jihan, secara umum bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk SMAN 1 Pelaihari telah terealisasi pada 2026, di antaranya pembangunan ruang pengawas dan penyediaan alat pembelajaran.

"Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan. Alhamdulillah, bantuan provinsi tahun 2026 sudah terealisasi berupa ruang pengawas dan alat pembelajaran," ujarnya.

Di sisi lain, Jihan menegaskan, masih adanya persoalan yang perlu segera ditangani, yakni keterbatasan guru agama non-Islam. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian agar seluruh peserta didik memperoleh hak yang sama dalam layanan pendidikan agama.

"Permasalahan ini akan segera kami bahas bersama Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan untuk mencari solusi terbaik, sehingga kebutuhan tenaga pengajar dapat terpenuhi dan seluruh siswa memperoleh pelayanan pendidikan agama yang setara," tegasnya.

Kepala SMAN 1 Pelaihari, Ihsanul Imani, mengapresiasi perhatian yang diberikan Komisi IV DPRD Kalsel. Ia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan sarana dan prasarana yang telah diterima sekolah.

Menurut Ihsanul, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, termasuk dalam pemenuhan guru agama non-Islam agar layanan pendidikan di sekolah dapat berjalan optimal bagi seluruh siswa.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan yang turut mendampingi kunjungan menyatakan siap menindaklanjuti hasil monitoring dan masukan dari Komisi IV DPRD Kalsel sebagai bahan evaluasi untuk pemerataan tenaga pendidik di SMAN 1 Pelaihari. Dengan demikian, seluruh siswa diharapkan memperoleh layanan pendidikan yang maksimal, berkualitas, dan berkeadilan. (sar/ali/jp). 

Komisi III DPRD Kalsel Kawal Penyelesaian Jalan Anjir Pasar–Wanaraya, Ditarget Segera Difungsikan

BARITO KUALA- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan pembangunan Jalan Poros Anjir Pasar–Wanaraya yang dibiayai APBD Provinsi memasuki tahap akhir pengerjaan. Melalui monitoring lapangan, Kamis (30/7/2026), DPRD ingin memastikan proyek tersebut selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

Monitoring dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Teknik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ronny, Konsultan PT Ramier Yuliansyah, serta perwakilan kontraktor PT Hasrat Jaya Utama, Arifin.

Dalam peninjauan, rombongan melihat langsung progres pembangunan jalan sekaligus menerima laporan dari Dinas PUPR, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana. Berdasarkan hasil monitoring, pekerjaan jalan sepanjang 2,6 kilometer itu telah memasuki tahap penyelesaian akhir sebelum difungsikan.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan pengawasan lapangan merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan setiap program pembangunan yang dibiayai pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Hari ini kami melakukan monitoring terhadap program pembangunan pemerintah untuk masyarakat. Pembangunan jalan sepanjang 2,6 kilometer ini sudah hampir selesai. Mudah-mudahan pekerjaan dapat segera rampung sehingga masyarakat bisa menggunakan jalan ini dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Menurut Mustaqimah, keberadaan Jalan Poros Anjir Pasar–Wanaraya diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Barito Kuala. Infrastruktur tersebut juga dinilai akan memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kalsel akan terus mengawal pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD agar diselesaikan sesuai target, memenuhi standar kualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Monitoring tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah memenuhi aspek teknis sebelum jalan resmi difungsikan, sehingga infrastruktur yang dibangun memiliki kualitas yang baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang. (sar/ali/jp). 

Komisi II DPRD Kalsel Siap Perjuangkan Sumur Bor untuk Budidaya Ikan Haruan di HST

BARABAI- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen memperjuangkan pembangunan dua unit sumur bor guna mengatasi krisis air yang menjadi kendala utama budidaya ikan haruan (gabus) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). 

Komitmen tersebut disampaikan saat kunjungan kerja monitoring ke Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mufakat di Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kamis (30/7/2026).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, bersama sejumlah anggota Komisi II dan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Turut hadir anggota DPRD Kalsel daerah pemilihan Hulu Sungai Tengah, Habib Musa Assegaf dan Yudistira Bayu Budjang.

Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan budidaya ikan haruan sekaligus menyerap aspirasi para pembudidaya terkait berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

H Suripno Sumas mengatakan, ikan haruan merupakan komoditas perikanan khas Kalimantan Selatan yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga perlu mendapat perhatian dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah.

"Kami sangat antusias mengembangkan budidaya ikan haruan yang menjadi salah satu ikon perikanan Kalimantan Selatan. Saat ini masyarakat telah membudidayakan ikan haruan dengan berbagai metode, baik menggunakan kolam khusus maupun lahan terbuka, didukung bantuan bibit dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya.

Dalam dialog bersama pembudidaya, terungkap bahwa persoalan paling mendesak adalah terbatasnya pasokan air saat musim kemarau. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan budidaya dan produktivitas ikan.

Ketua Pokdakan Mufakat, Abrori, menjelaskan selain kekurangan air, kelompoknya juga menghadapi keterbatasan pakan, fasilitas pembenihan, kolam pembesaran, serta belum tersedianya sumur bor sebagai sumber air alternatif.

Menanggapi aspirasi tersebut, H Suripno, menegaskan Komisi II DPRD Kalsel akan memperjuangkan pembangunan dua unit sumur bor untuk Pokdakan di Desa Mahang Baru dan Desa Jamil sebagai solusi terhadap persoalan yang terus berulang setiap musim kemarau.

"Ketersediaan air merupakan kebutuhan paling mendasar dalam budidaya ikan. Aspirasi ini menjadi perhatian kami dan akan kami perjuangkan, termasuk penambahan fasilitas pembenihan, kolam pemeliharaan, serta sarana pendukung lainnya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.

Ia menjelaskan usulan tersebut diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026. Namun apabila belum memungkinkan, Komisi II akan mengawal agar masuk dalam APBD Murni 2027 maupun APBD Perubahan 2027.

"Kami hadir bukan hanya untuk melihat kondisi di lapangan, tetapi juga membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan melalui pembahasan di Komisi II maupun Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, mengatakan pemerintah provinsi sebelumnya telah menyalurkan bantuan berupa 1.000 ekor bibit ikan haruan untuk setiap kampung penerima serta jaring apung guna mendukung pengembangan budidaya.

"Alhamdulillah, bantuan bibit dan jaring apung telah disalurkan. Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produksi masyarakat. Kendala utama memang masih pada ketersediaan air, sehingga usulan pembangunan sumur bor menjadi kebutuhan yang sangat penting," ujarnya.

Komisi II DPRD Kalsel berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan kelompok pembudidaya terus diperkuat agar pengembangan budidaya ikan haruan di Hulu Sungai Tengah semakin berkembang, meningkatkan produksi perikanan daerah, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. (sar/ali/jp). 

Buka Pembinaan Pengelolaan BMD, Bupati HSS Tekankan Aset Daerah adalah Amanah Rakyat

BANJARBARU- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, menegaskan bahwa barang milik daerah (BMD) merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Banjarbaru, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 30–31 Juli 2026, tersebut diikuti 160 peserta yang terdiri atas pengguna dan pengelola barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Bupati H Syafrudin Noor juga mengapresiasi BPKPD HSS sebagai penyelenggara serta para narasumber yang memberikan pembekalan kepada peserta.

Ia menegaskan, pembinaan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen seluruh pengelola barang dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional.

"Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman, kesamaan persepsi, dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024," tegasnya.

Bupati menambahkan, aset daerah tidak boleh dipandang hanya sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi merupakan kekayaan daerah yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Barang milik daerah adalah kekayaan daerah yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi aset. Lebih dari itu, aset daerah adalah amanah masyarakat yang harus dipastikan kebermanfaatannya bagi orang banyak," kata H Syafrudin Noor.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS, H Nanang Fahrurrazi, laporannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Bupati HSS sehingga kegiatan pembinaan dapat terlaksana.

Ia mengungkapkan, total nilai aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan saat ini mencapai sekitar Rp5 triliun, meliputi tanah, gedung, jalan, jembatan, serta berbagai infrastruktur lainnya.

"Pengelolaan aset daerah memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi karena pencatatannya bersifat akumulatif sejak Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdiri hingga sekarang, berbeda dengan APBD yang dihitung berdasarkan tahun anggaran. Pemahaman terhadap pengelolaan aset menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Nanang.

Menurutnya, Bupati HSS juga memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) serta pemanfaatan aset agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, salah satunya melalui retribusi jasa usaha penyewaan aset yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pembinaan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSS, para kepala OPD, kepala puskesmas, kepala bagian di lingkungan Setda HSS, camat, dan lurah se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp). 

Bhabinkamtibmas Desa Magantis Pantau Distribusi LPG 3 Kg, Respons Keluhan Harga Eceran Tembus Rp55 Ribu

TAMIANG LAYANG- Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga gas LPG subsidi 3 kilogram di tingkat pengecer, Bhabinkamtibmas Desa Magantis, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, melakukan pemantauan distribusi LPG bersubsidi di pangkalan dan agen di Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIGPOL Finarsih, sebagai respons atas laporan warga mengenai harga LPG 3 kilogram yang dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan informasi yang diterima, harga di tingkat pengecer mencapai Rp55.000 per tabung, padahal HET yang berlaku berkisar antara Rp16.000 hingga Rp22.000 per tabung.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas memantau langsung kondisi pangkalan dan agen untuk memastikan ketersediaan stok LPG subsidi tetap mencukupi kebutuhan masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.

Selain mengecek stok, petugas juga melakukan pengawasan guna mengantisipasi praktik penimbunan, penyalahgunaan, pengoplosan, maupun distribusi ilegal yang berpotensi memicu kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.

Petugas turut mengingatkan pangkalan dan agen agar menyalurkan LPG subsidi sesuai ketentuan yang berlaku serta menjualnya berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan praktik yang dapat mengganggu kelancaran distribusi LPG bersubsidi.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga stabilitas distribusi barang kebutuhan pokok sekaligus menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian LPG subsidi agar tepat sasaran, tidak terjadi penimbunan maupun penyalahgunaan, serta memastikan harga jual sesuai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat tidak dirugikan," ujar IPDA Sulkhan Sururi.

Polsek Dusun Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pendistribusian LPG bersubsidi sehingga dapat segera ditindaklanjuti. (zi/jp). 

Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla, Siap Tingkatkan Sinergi Hadapi Ancaman Bencana

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menegaskan komitmennya memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana hidrometeorologi melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).

"Kehadiran kami dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi maupun karhutla di Kalimantan Tengah," ujar Felix.

Menurut Felix, hasil rakor menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan langkah penanggulangan bencana dengan pemerintah pusat dan provinsi. Pemkab Barito Utara juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kecepatan respons penanganan darurat di lapangan.

"Melalui koordinasi yang intensif, kami siap memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kapasitas penanganan darurat, serta meminimalkan risiko dan dampak bencana demi melindungi keselamatan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kondisi karhutla di provinsi masih memerlukan perhatian serius menyusul meningkatnya titik panas dan munculnya kabut asap selama Juli 2026. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, luas lahan yang terbakar telah mencapai 3.096,52 hektare.

"Kondisi karhutla di Kalimantan Tengah masih memerlukan perhatian serius, terutama dengan meningkatnya kejadian dan kondisi asap pada bulan Juli di sejumlah wilayah," tegas Agustiar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026. Penanganan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan sekitar 10.700 personel dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan relawan, yang dikerahkan melalui jalur darat, sungai, dan udara di sejumlah wilayah rawan.

Selain itu, Gubernur mengusulkan penambahan helikopter water bombing di wilayah barat Kalimantan Tengah serta bantuan mesin pompa jinjing, sumur bor, selang pemadam, dan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB untuk mendukung penanganan karhutla di kabupaten dan kota.

H Agustiar juga menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota segera menetapkan status siaga darurat sesuai kondisi daerah masing-masing, mengoptimalkan dukungan anggaran dan personel, serta memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, mengungkapkan hingga 30 Juli 2026 telah terjadi 1.345 bencana di Indonesia. Sebanyak 99,10 persen merupakan bencana hidrometeorologi, didominasi banjir, cuaca ekstrem, karhutla, tanah longsor, dan kekeringan.

BNPB memprediksi puncak risiko bencana akan terjadi pada Agustus hingga September 2026, terutama di sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut dipengaruhi potensi El Nino kuat yang diperkirakan menyebabkan cuaca lebih kering hingga awal 2027.

Untuk mengantisipasi peningkatan risiko tersebut, BNPB memperkuat langkah mitigasi melalui penambahan personel, dukungan logistik dan peralatan pemadam, pengerahan helikopter patroli dan water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penegakan hukum, serta pemantauan kondisi iklim secara berkala. (emca/jp). 

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Penguatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Tapin

TAPIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penguatan tata kelola administrasi kependudukan, khususnya pendataan penduduk non permanen, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih akurat, efektif, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut mengemuka saat kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin, Kamis (30/7/2026) pagi.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, dan diterima Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tapin, Popy Bonita Yudha Saputri, bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kalsel membahas pengelolaan data penduduk non permanen yang dinilai semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat akibat perkembangan wilayah dan aktivitas ekonomi.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, menegaskan bahwa data kependudukan yang akurat merupakan dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah sekaligus penentu efektivitas pelayanan publik. Karena itu, pendataan penduduk non permanen perlu dilakukan secara optimal melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

"Penduduk yang bermukim cukup lama di suatu wilayah harus dapat tercatat dengan baik. Dengan demikian, mereka memperoleh akses terhadap layanan kesehatan, keamanan, maupun pelayanan publik lainnya sesuai kebijakan daerah, serta memiliki status administrasi yang jelas," ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pendataan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan perusahaan dan partisipasi aktif masyarakat. Perusahaan diharapkan melaporkan keberadaan tenaga kerja yang berdomisili di wilayah setempat, sementara masyarakat didorong untuk memperbarui data domisili sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tapin, Popy Bonita Yudha Saputri, menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel. Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Kalsel berharap pengelolaan data kependudukan, khususnya bagi penduduk non permanen, dapat semakin tertib, akurat, dan terintegrasi sehingga mampu mendukung penyusunan kebijakan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Ketua DPRD Kalsel Dukung Turnamen Gubernur Cup 2026, Dorong Pembinaan Atlet dan Sportivitas

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup Tahun 2026 yang resmi dibuka di Stadion 17 Mei Banjarmasin, Kamis (30/7/2026).

Menurut H Supian HK, penyelenggaraan turnamen tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antarlembaga, membangun semangat sportivitas, serta mendorong pembinaan atlet sepak bola di Kalimantan Selatan.

"Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengapresiasi inisiatif Kodim 1007/Banjarmasin, Korem 101/Antasari, Pemerintah Provinsi, dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan turnamen ini. Ini bukan hanya soal olahraga, tetapi juga momentum untuk mempererat sinergi Forkopimda dan membangkitkan semangat sportivitas di Banua," ujarnya.

Ia menilai turnamen tersebut menjadi wadah strategis untuk menjaring bibit-bibit pesepak bola muda berbakat sekaligus memberikan ruang bagi para atlet daerah untuk mengembangkan kemampuan dan berkompetisi secara sehat.

Selain aspek pembinaan olahraga, H Supian HK juga menilai kegiatan tersebut mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan pedagang di sekitar lokasi pertandingan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas selama turnamen berlangsung.

"Kami di DPRD Kalsel mendukung penuh kegiatan yang membangun kebersamaan, menumbuhkan prestasi, dan menjauhkan generasi muda dari hal-hal negatif. Semoga Turnamen Gubernur Cup ini melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Selatan di tingkat nasional," katanya.

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap kolaborasi antara TNI, Pemerintah Provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan positif, sehingga mampu mendorong kemajuan olahraga sekaligus mempererat persatuan dan kebersamaan di Banua. (sar/ali/jp). 

DPK Bartim Perkuat Pembinaan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Lewat Literasi Vokasional

TAMIANG LAYANG- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Barito Timur memanfaatkan layanan Perpustakaan Keliling untuk mendukung pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Tamiang Layang. Melalui penyediaan buku-buku ilmu terapan atau vokasional, DPK turut mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur periode 2025–2030 dalam mencetak 1.000 tenaga kerja terlatih.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026) itu merupakan agenda rutin Perpustakaan Keliling. Selain meningkatkan minat baca, layanan tersebut bertujuan membekali warga binaan dengan pengetahuan praktis sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, mengatakan perpustakaan memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pembinaan.

"Melalui kunjungan rutin Perpustakaan Keliling ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Tamiang Layang, kami ingin menumbuhkan sekaligus melestarikan budaya membaca di kalangan warga binaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat silaturahmi antara DPK dan pihak rutan," ujarnya.

Ari menjelaskan, koleksi yang dibawa didominasi buku-buku ilmu terapan yang selaras dengan program pembinaan di dalam rutan. Materi bacaan meliputi berbagai bidang keterampilan, seperti pertanian, perikanan, perbengkelan, hingga pengolahan kuliner.

Menurutnya, pengetahuan dari bahan bacaan tersebut diharapkan melengkapi pelatihan keterampilan yang telah diberikan kepada warga binaan, sehingga proses pembinaan menjadi lebih optimal dan berorientasi pada kemandirian.

"Harapan kami, ketika masa pembinaan selesai, para warga binaan sudah memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan teknis yang dapat dimanfaatkan untuk membangun kehidupan yang lebih baik, membuka peluang usaha, maupun memasuki dunia kerja," katanya.

Ia menambahkan, akses terhadap informasi dan literasi merupakan bagian penting dalam proses pembinaan karena mampu memperluas wawasan, meningkatkan motivasi, serta menumbuhkan kepercayaan diri warga binaan untuk memulai kehidupan baru setelah bebas.

Dalam kesempatan tersebut, DPK Kabupaten Barito Timur juga menyerahkan cendera mata kepada perwakilan warga binaan sebagai simbol kepedulian sekaligus mempererat hubungan antara DPK dan jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Tamiang Layang.

Melalui program ini, DPK Barito Timur menegaskan komitmennya menghadirkan layanan perpustakaan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Perpustakaan diharapkan tidak hanya menjadi pusat literasi, tetapi juga menjadi mitra pembangunan daerah dalam mencetak sumber daya manusia yang terampil, produktif, dan siap bersaing. (zi/jp). 

Wabup Bartim Hadiri Rakor Karhutla, BNPB Tekankan Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Musim Kemarau

TAMIANG LAYANG- Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2026).

Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta potensi kekeringan selama musim kemarau 2026.

Wakil Bupati didampingi Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dan Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Barito Timur, H Ahmad Gazali.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, mengatakan rakor membahas berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, pemerintah daerah diminta memperkuat upaya mitigasi melalui peningkatan kapasitas personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta optimalisasi koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla.

"Selain peningkatan personel, juga dibahas dukungan logistik dan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan bagi daerah, termasuk rencana pengerahan helikopter patroli untuk memperkuat pemantauan di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran," ujar Ari Panan.

Dalam rakor tersebut, ditegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menekan angka kejadian karhutla.

Selain penegakan hukum, pemerintah daerah diminta terus memantau perkembangan iklim dan kondisi cuaca sebagai dasar dalam menentukan langkah antisipasi secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/142/2026 tentang Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Sementara itu, BNPB menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh daerah dalam menghadapi ancaman karhutla dan kekeringan. Pemerintah kabupaten dan kota diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, serta masyarakat melalui kesiapan personel satuan tugas darat.

BNPB juga menginstruksikan pelaksanaan patroli rutin di titik-titik rawan kebakaran untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan wilayah terdampak kekeringan sebagai dasar penyusunan langkah penanganan dan penyaluran bantuan apabila diperlukan.

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat penanganan, serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran hutan, lahan, dan kekeringan selama musim kemarau 2026. (zi/jp).

DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

PURUK CAHU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Paripurna turut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Rumiadi, mengatakan persetujuan Raperda tersebut merupakan tahap akhir dari proses legislasi daerah yang telah dilaksanakan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Menurutnya, melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

"Perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah," ujar Rumiadi.

Ia menjelaskan, perubahan susunan perangkat daerah bertujuan menyesuaikan struktur organisasi agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kita semua memahami bahwa struktur organisasi pemerintahan tidak boleh bersifat statis, melainkan harus adaptif, dinamis, dan responsif terhadap perkembangan regulasi maupun tuntutan efisiensi tata kelola pemerintahan," katanya.

Melalui penataan kelembagaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan urusan pemerintahan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Selain itu, penyesuaian organisasi juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi, menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi antarperangkat daerah, serta mewujudkan organisasi yang lebih ramping, lincah, dan tetap efektif.

Rumiadi menambahkan, perubahan struktur perangkat daerah juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi dan arah kebijakan pemerintah pusat guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

Pada kesempatan itu, DPRD Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.

Menurut Rumiadi, berbagai dinamika dan perbedaan pandangan selama proses pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat dan menjadi modal dalam menghasilkan regulasi yang implementatif, berkualitas, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (maya/jp). 

TP PKK HSS Tampil Gemilang, Raih Empat Prestasi di HKG PKK Kalsel

BANJARBARU- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan pada ajang Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kamis (30/7/2026).

Keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi TP PKK Kabupaten HSS dalam mengimplementasikan 10 Program Pokok PKK melalui berbagai program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Peringatan HKG PKK ke-54 mengusung tema "Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045" dan dihadiri Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, bersama Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj Mustaidah Syafrudin Noor, Staf Ahli TP PKK Dr. Yuniati, Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga Hj Misnawati Suriani, serta jajaran pengurus TP PKK Kabupaten HSS. Kegiatan juga diikuti Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan sebagai momentum memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan melalui gerakan PKK.

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah Muhidin, mengajak seluruh jajaran TP PKK untuk terus memperkuat komitmen menjalankan 10 Program Pokok PKK melalui penguatan 20 Program Prioritas PKK.

"Hari Kesatuan Gerak PKK bukan hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung terwujudnya Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin mengapresiasi kehadiran Bupati Hulu Sungai Selatan bersama dua kepala daerah lainnya dalam peringatan HKG PKK ke-54. Menurutnya, kehadiran kepala daerah menunjukkan dukungan nyata terhadap peran strategis PKK sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung pembangunan daerah.

Pada rangkaian pengumuman hasil lomba, TP PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan berhasil membawa pulang empat penghargaan, yakni Juara I Lomba PAAREDI Desa Gambah Dalam, Kecamatan Kandangan; Juara II Lomba Tertib Administrasi Desa Sirih, Kecamatan Kalumpang; Juara Harapan II Lomba Aku Hatinya PKK Desa Sirih, Kecamatan Kalumpang; dan Juara Harapan III Lomba UP2K Desa Hulu Banyu, Kecamatan Loksado.

Prestasi tersebut mencerminkan keberhasilan pembinaan dan inovasi yang dilakukan TP PKK Kabupaten HSS di tingkat desa. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh kader PKK untuk terus meningkatkan peran dalam pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Usai peringatan HKG PKK ke-54, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi TP PKK Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 sebagai forum koordinasi, evaluasi, dan penyusunan langkah strategis pelaksanaan program PKK di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. (ari/jp). 

Wabup HSS Buka Pembinaan Posbankum, Tegaskan Komitmen Perluas Akses Keadilan hingga Desa

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah hadir di seluruh desa dan kelurahan. Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dibuka Wakil Bupati HSS, H Suriani, di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten HSS, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, jajaran pejabat Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten HSS, para narasumber, serta paralegal Posbankum desa dan kelurahan se-Kabupaten HSS.

Peserta kegiatan merupakan paralegal Posbankum yang telah lulus Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA). Melalui pembinaan ini, mereka diharapkan semakin kompeten dalam memberikan layanan informasi hukum, mediasi, bantuan hukum, hingga rujukan kepada advokat sehingga masyarakat memperoleh akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan profesional.

Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup H Suriani, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan.

"Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan. Kehadiran Posbankum merupakan langkah nyata untuk memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga hingga ke pelosok desa," ujar wabup. 

Ia juga mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan camat memberikan dukungan penuh agar Posbankum menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, para paralegal diminta menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, bersikap netral, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Peran paralegal tidak hanya membantu menyelesaikan sengketa, tetapi juga membangun kesadaran hukum agar berbagai persoalan dapat dicegah sejak dini. Dalam setiap pendampingan, utamakan penyelesaian melalui musyawarah dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku sehingga tercipta penyelesaian yang adil, damai, dan memberikan kepastian hukum," pesannya.

Sebelumnya, Ketua Panitia, Fitri, mengatakan pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan pelayanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam menghadirkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Ia mengungkapkan, saat ini Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki 148 Posbankum yang tersebar di 144 desa dan empat kelurahan. Seluruh Posbankum tersebut aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan total 384 layanan hukum yang telah diberikan.

"Capaian ini menunjukkan bahwa Posbankum tidak hanya dibentuk sebagai pelengkap administrasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai sarana masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, mediasi, hingga rujukan advokasi hukum," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan atas peran aktif dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas paralegal sekaligus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten HSS dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, keberadaan Posbankum diharapkan semakin optimal sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat akses keadilan hingga ke pelosok desa. (ari/jp). 

Polsek Dusun Tengah Salurkan Bansos kepada Lansia Tunanetra, Wujud Nyata Program 1 Hari 1 Kebaikan

TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial dalam program "1 Hari 1 Kebaikan", Kamis (30/7/2026) pagi. Kali ini, bantuan sosial disalurkan kepada seorang lanjut usia penyandang tunanetra yang hidup seorang diri di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Penerima bantuan tersebut adalah Ibu Lamsiah, warga Urup RT. 18, Kelurahan Ampah Kota, yang mengalami kebutaan total dan menjalani kehidupan sebatang kara.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan program sekaligus atensi Kapolres Barito Timur sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

"Kegiatan ini merupakan implementasi pengabdian Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan," ujar Kapolsek.

Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dusun Tengah didampingi Wakapolsek Dusun Tengah, IPTU Abadi Rohmad bersama personel Polsek Dusun Tengah. Selain menyerahkan bantuan, personel juga memberikan dukungan moril kepada Ibu Lamsiah sebagai wujud empati dan kepedulian terhadap sesama.

Kapolsek menambahkan, melalui program "1 Hari 1 Kebaikan", Polsek Dusun Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (zi/jp). 

Pimpin Apel di DKP, Bupati Barito Utara Tegaskan Penempatan ASN Harus Sesuai Kompetensi

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan pentingnya penempatan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi sebagai langkah membangun birokrasi yang profesional, disiplin, dan berkinerja tinggi.

Penegasan tersebut disampaikan H Shalahuddin saat memimpin apel pagi di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara, Kamis (30/7/2026).

Menurut Bupati, kualitas birokrasi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, penempatan ASN harus mengacu pada Analisis Jabatan (Anjab) sehingga setiap pegawai dapat menjalankan tugas sesuai kemampuan dan keahliannya.

"Pegawai harus ditempatkan sesuai kompetensi agar mampu bekerja secara optimal," tegas H. Shalahuddin.

Selain penataan ASN, Bupati juga meminta seluruh aparatur meningkatkan disiplin, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, memperkuat soliditas antarpegawai, menjaga marwah institusi, serta mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.

Ia menilai disiplin, kerja keras, dan semangat kerja merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas. Karena itu, aparatur diminta menghindari kebiasaan menunda pekerjaan maupun mengulangi kesalahan yang dapat menghambat kinerja organisasi.

"Bangun disiplin, jaga kekompakan, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Barito Utara," ujarnya.

Bupati menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas birokrasi yang profesional, solid, dan berintegritas. 

Melalui apel pagi tersebut, ia berharap seluruh ASN terus meningkatkan kinerja, memperkuat etos kerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud komitmen mewujudkan Barito Utara yang semakin maju. (emca/jp). 

Bupati Barito Utara Targetkan Layanan Air Bersih Bebas Keruh, Kapasitas Produksi PDAM Naik 50 Liter per Detik

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan peningkatan pelayanan air bersih menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Pemkab Barito Utara menargetkan distribusi air PDAM bebas dari persoalan air keruh dan gangguan pasokan, sekaligus meningkatkan kapasitas produksi sebesar 50 liter per detik.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Barito Utara di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah, Kamis (30/7/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhlis, Direktur PDAM Barito Utara, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta sejumlah tamu undangan.

Bupati menegaskan pembenahan jaringan dan infrastruktur yang rusak menjadi langkah awal sebelum pembangunan sistem baru di wilayah kecamatan.

"Kita tidak perlu langsung membangun baru di sembilan kecamatan. Pembangunan baru dilakukan secara bertahap. Hari ini yang menjadi prioritas adalah membenahi jaringan dan fasilitas yang rusak terlebih dahulu," tegasnya.

H Shalahuddin juga menyoroti kualitas pelayanan air bersih di kawasan perkotaan yang masih dikeluhkan masyarakat. Ia meminta PDAM memastikan distribusi air berjalan optimal sehingga tidak lagi terjadi air keruh maupun gangguan pasokan.

"Untuk masyarakat di daerah perkotaan harus benar-benar clear. Jangan ada lagi air keruh atau air mati. Alhamdulillah, tiga hari terakhir air PDAM sudah bersih," ujarnya.

Untuk memperkuat pelayanan, Pemkab Barito Utara telah menambah kapasitas produksi air bersih melalui dukungan peralatan baru dan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Bupati, tambahan kapasitas sebesar 50 liter per detik membuat produksi air bersih meningkat dari 130 liter per detik menjadi 180 liter per detik.

"Kapasitas produksi sudah kita tambah. APBN juga sudah masuk. Ada tambahan kapasitas 50 liter per detik, sehingga total produksi meningkat dari 130 liter per detik menjadi 180 liter per detik," jelasnya.

Selain meningkatkan produksi, Bupati menginstruksikan PDAM segera memperluas jaringan distribusi melalui penambahan pengadaan pipa agar akses air bersih dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Saya sudah minta pengadaan jaringan distribusi pipa ditambah lagi. Jangan sampai masih ada masyarakat yang tidak mendapatkan akses air bersih," katanya.

Bupati juga memastikan evaluasi terhadap kinerja PDAM akan dilakukan secara berkala. Menurutnya, peningkatan pelayanan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kalau masih ada air mati atau air keruh, saya akan panggil lagi untuk dievaluasi," tegasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, ia berharap sinergi antara PDAM, organisasi perangkat daerah, dan pemerintah pusat semakin kuat dalam mempercepat peningkatan layanan air minum. 

"Target akhirnya adalah memastikan seluruh masyarakat Barito Utara memperoleh akses air bersih yang memadai, berkualitas, dan terjangkau," tandasnya. (emca/jp). 

Kapolsek Dusun Tengah Perkuat Sinergi dengan Kecamatan Karusen Janang, Tekankan Kolaborasi Kamtibmas dan Pencegahan Karhutla

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Tengah Polres Barito Timur, IPTU Stefanus Rantealo, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Karusen Janang melalui kunjungan silaturahmi ke Kantor Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Kapolsubsektor Paku bersama personel Polsek Dusun Tengah. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan sinergi antara Polri dan pemerintah kecamatan menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

"Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dilakukan secara bersama-sama," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek juga mengajak pemerintah kecamatan untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat agar menjaga keamanan lingkungan, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Selain membahas penguatan sinergi, IPTU Stefanus turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan serta lingkungan, dan merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Ia menegaskan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, Kapolsek berharap koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Karusen Janang semakin solid sehingga tercipta situasi keamanan yang kondusif serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes