Camat Dusun Timur bersama Polsek, Danramil, Puskesmas Tamiang Layang serta Kades dan Lurah melaksanakan giat Apel dalam rangka pelaksanaan menghadapi covid-19 dan pembentukan posko di tiap desa. Kegiatan berlangsung di Halaman Kecamatan Dusun Timur, Senin 20 April 2020.
Camat Dusun Timur, Yudesman mengatakan, kegiatan apel yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada kepala Desa dan Lurah untuk upaya mencegah penularan COVID-19 di desa masing-masing.
"Dari 16 desa dan satu kelurahan di lingkup Kecamatan Dusun Timur, 10 desa diantaranya sudah siap dilakukan peninjauan dan pengecekan terhadap Posko Gugus Siaga Covid-19 Desa," ujar Yudesman, usai kegiatan apel.
Yudesman juga menjelaskan, 10 Desa yang siap dilakukan peninjauan itu, yakni Desa Haringen, Didi, Dorong, Karang Langit, Magantis, Sarapat, Pulau Patai, Sumur serta Harara dan Jaweten.
"Saat ini desa sudah membuat posko dan kami akan melakukan pengecekan," ucapnya.
Dengan adanya pembentukan Posko Gugus Siaga Covid-19 Desa, Yudesman meminta, kepada warga pendatang atau yang baru dari luar daerah, agar melaporkan diri kepada aparat desa setempat. Sehingga pihak desa bisa mendata dan memantau dari mana warga pendatang tersebut. "Ini merupakan salah satu langkah dalam upaya untuk memutus mata rantai covid-19 ini," jelasnya.
Selain itu, Yudesman juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi apa yang dianjurkan oleh Pemerintah dan Kapolri.
"Yaitu untuk berdiam diri dirumah, tidak berkerumun, gunakan masker saat keluar rumah, serta biasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),"pungkasnya.(zi/jp).























