KAPUAS - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas mengumumkan satu lagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien tersebut berusia 52 tahun.
"Saat ini ada penambahan satu pasien positif Covid-19. Jadi total hingga saat ini pasien yang positif virus corona terdapat dua orang,” jelas Dr H. Junaidi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Selasa (21/04) belum lama tadi.
Junaidi menyebutkan, pasien tersebut sebelumnya berstatus Orang dalam Pemantauan atau ODP saat ini kondisinya seperti tidak ada gejala penyakit.
"Sekarang pasien positif Covid-19 masih kita karantina dan kondisi beliau sangat sehat dan nantinya akan dilakukan PCR atau swab dan apakah yang bersangkutan memang masih positif atau sudah negatif," ungkap Junaidi, sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Kapuas.
Selain itu Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Tri Setyautami, mengatakan penambahan pasien positif Covid-19 ini disebut kasus 02 Kapuas.
"Kasus 02 Kapuas ini termasuk klaster Gowa, Sulawesi Selatan dalam rangka Ijtima Ulama. Mereka tiba di Kapuas pada 23 Maret lalu. Kemudian pada 30 Maret ditemukan serta diperiksa masih berstatus sebagai ODP," ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pada 20 April 2020 tadi, pihaknya mendapatkan hasil bahwa yang bersangkutan positif terpapar Covid-19, pungkasnya. (her/ros/jp)
Kamis, 23 April 2020
Kapuas Tambah Satu Pasien Positif Covid-19, Riwayat Klaster Gowa
Posted by JURNALIS POST on April 23, 2020 in lintas daerah kapuas | Comments : 0




















