BREAKING NEWS

Minggu, 26 April 2020

Pemdes Runggu Raya Ubah ADD dan DD di APBDes Dalam Penanganan Covid-19

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, Kabupaten Bartim, telah melakukan perubahan dana ADD dan DD dalam APBDes Tahun 2020.

Hal itu berdasarkan surat edaran Bupati Bartim Ampera AY Mebas, pada tanggal 17 April 2020 Nomor : 412.2/146/DPMD/IV/2020, tentang Perubahan Besaran dan Peruntukkan Alokasi Dana Desa, kepada seluruh Camat se-Kabupaten Barito Timur.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK-07/2020, tentang Penyaluran dan Penggunaan DBH, DAU dan DID Tahun 2020, dalam rangka penanggulangan dan pencegahan corona virus Disease atau COVID-19.

Mengingat Alokasi Dana Desa adalah 10% dari DAU dan DBH yang diterima setiap tahun anggaran. Pemerintah Desa melalui Camat di wajibkan melaksanakan perubahan APBDes, khususnya perubahan besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2020.

Kepala Desa Runggu Raya, Catur Karya membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan perubahan ADD dan DD dalam APBDes tahun 2020.

"Benar, kita telah lakukan perubahan untuk ADD dan DD sesuai surat instruksi Bapak Bupati," ucap Kades Runggu Raya, Catur Karya kepada Jurnalispost.online belum lama tadi.

Kades menjelaskan, pagu awal dana ADD Desa Runggu Rayabtahun 2020 kurang lebih sebesar Rp631 juta, karena ada perubahan menjadi Rp429 juta.

"Karena ada perubahan, ADD kita berkurang sebesar Rp205 juta," ucapnya.

Selain ADD, Lanjut Kades, Dana Desa (DD) juga mengalami perubahan, awalnya sebesar Rp853 juta, berubah menjadi Rp843 juta dan berkurang sekitar Rp10 juta.

"Untuk besaran dana BLTD yang bersumber dari DD sebesar 30% dari pagu awal jumlah BLTD sebesar Rp252.936.300, semua bidang juga terpangkas," jelasnya.(zi/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes