PALANGKA RAYA – Jumy Prasnanda alias Jimmy 23 tahun, warga Jalan Pelatuk Kota Palangka Raya dijemput Bidang Humas Polda Kalteng di kosnya, karena mengaku menjadi anggota polisi melalui akun facebook pribadinya yang bernama @Jimmy Gejorha, Sabtu 9 Mei 2020 sekitar pukul 10.00 .
"Duda tiga anak ini dijemput Tim Medsos Bidhumas Polda Kalteng di Jalan Raden Saleh IV Kota Palangka Raya, setelah dicari di wisma tempat ia menginap tidak ditemukan,"katanya.
Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dr Dedi Prasetyo, melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan, disamping mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, Jimmy juga mengunggah di facebooknya bisa mencarikan Narkoba jenis sabu kalau ada yang mau pesan.
“Menurut pengakuannya, dia pernah membelikan temannya narkotika jenis sabu dan seminggu yang lalu ia mengaku memakai sabu bersama tiga orang rekannya,” jelas Hendra.
Kabidhumas juga menambahkan, ia tadi malam bersama teman-temannya pesta minum-minuman keras di sebuah wisma yang ada di Jalan Cristopel Mihing Palangka Raya.
“Pada waktu di Kantor Bidhumas, langsung tes urine oleh personel Ditresnarkoba dan hasilnya negatif. Diduga karena dia makainya sudah seminggu yang lalu, jadi hasil tesnya samar-samar,” jelas Kabidhumas.
Selanjutnya, pelaku pun diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidiikan lebih lanjut, pungkas Hendra Rochmawan. (emca/jp)
Minggu, 10 Mei 2020
Ngaku Polisi Dijemput Tim Medsos Bidhumas Polda Kalteng
Posted by JURNALIS POST on Mei 10, 2020 in hukrim Palangkaraya | Comments : 0

















