TAMIANG LAYANG - Pemerintah Desa Kalinapu, Kecamatan Paju Epat, Bartim mengalokasikan Dana Desa Tahun 2020 untuk budidaya ayam petelur.
Pj Kepala Desa Kalinapu, Pardiono menjelaskan, Pemerintah Desa telah mengalokasikan Dana Desa kurang lebih sebesar Rp90 juta untuk budidaya ayam petelur.
"Anggaran itu akan digunakan untuk pembelian bibit, pembuatan kandang, pakan dan obat maupun vaksin," ucap Pj Kades Kalinapu, Pardiono kepada jurnalispost.online belum lama tadi.
Menurut Pardiono, pengelolaan budidaya ayam petelur itu, nantinya akan dikelola oleh pemerintah Desa dan warga setempat.
"Budidaya ayam petelur ini diharapkan agar dapat membantu bagi kesejahteraan perekonomian warga," ucapnya.
"Semoga pengelolaan budidaya ayam petelur ini dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.(zi/jp).
Jumat, 08 Mei 2020
Pemdes Kalinapu Alokasikan Dana Desa untuk Budidaya Ayam Petelur
Posted by JURNALIS POST on Mei 08, 2020 in Lintas daerah kalteng | Comments : 0























