BREAKING NEWS

Selasa, 05 Mei 2020

Pemkab Batola Anggarkan Rp 255 Juta Untuk Rehab Rumah Ibadah

MARABAHAN- Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala melalui bagian Kesra Setda Batola, pada tahun 2020 ini telah menganggarkan untuk rehab rumah ibadah sebesar Rp.255 juta melalui APBD Batola.

Anggaran tersebut, terbagi untuk 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Batola, karena 1 mesjid 1 kecamatan, sedangkan untuk pengusulannya melalui proposal terlebih dulu, atau melalui kecamatan masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Kesra Setda Batola H. Muzakir. S.sos, ketika ditemui Jurnalispost.online mengatakan Kriteria mesjid yang dapat bantuan dana hibah keagamaan dari Pemerintah daerah kabupaten Batola, tentang rehab rumah ibadah yaitu harus berbadan hukum atau berbentuk yayasan.

"Memang untuk rehab rumah ibadah skala kecil masih dari kabupaten penanganannya tapi kalu keperluan rehab rumah ibadah skala besar, biasanya kita arahkan ke Pemerintah provinsi,"ucapnya.


Muzakir, juga menambahkan untuk anggaran kita sangat minim, maka dari itu supaya semua terayomi walaupun anggarannya tidak seberapa, yaitu masing-masing kecamatan hanya mampu kita akumodir 1 mesjid, untuk rehab rumah ibadah dengan anggaran Rp15 juta dana hibah Pemkab Batola untuk keperluan rehap ringan rumah ibadah, untuk CSR dari pihak ketiga sebesar Rp10 juta.

"Biasanya dana Pemkab dengan CSR pihak ketiga berdampingan penyerahannya, sehingga mesjid yang mendapatkan bantuan sangat terbantu, walaupun tidak seberapa nilainya tetapi bisa dimanfaatkan untuk keperluan rehap rumah ibadah, skala kecil"jelasnya.

Selain pada rumah ibadah keagamaan, Kesra juga menangani kemasyarakatan umum, dan juga kesejahteraan tapi anggarannya juga minim, tetapi kita tetap berupa agar bisa terakomodir dan berjalan sesuai dengan tupoksi kita, pungkas Muzakir. (ris/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes