BREAKING NEWS

Kamis, 07 Mei 2020

Polres HST Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

BARABAI- Satuan Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika, Rabu (6/5/2020) sekira pukul 21.00 wita malam.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Laris Manurung yang disampaikan Ps Paur Subag Humas M Husaini membenarkan penangkapan tersebut, dengan tersangka inisial MRJ (24) warga Telaga Jingah Rt 012 Rw 003 Kelurahan Pantai Hambawang Barat, Kecamatan Labuan Amas Selatan, HST.

M Husaini menerangkan, penangkapan bermula ketika Anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Pantai Hambawang Barat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres HST melakukan penyelidikan dengan cara UNDERCOVER BOY dan berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana narkotika an. MRJ di Telaga Jingah Rt 012 Rw 003 Kelurahan Pantai Hambawang Barat, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Hulu Sungai Tengah," ucap Husaini, Kamis malam.

Dari tangan tersangka, lanjut M Husaini, ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) paket yang diduga sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,20 gram.


"1 (satu) buah Hp merk Samsung Warna Hitam.1 ( Satu ) Buah Kotak Rokok Merk LA ICE warna putih.Uang tunai sebesar Rp 200.000,- hasil dari menjual sabu-sabu,"ucapnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses lebih lanjut.

Kapolres juga menghimbau, kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram itu. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga

"Sekarang ini dalam suasana bulan suci ramadhan, maka lebih baik kita tingkatkan amal ibadah, dengan memperbanyak bershalawat dan membaca Al Qur'an di rumah," imbaunya.

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 Jo 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya.(hms-pol/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes