Senin, 15 Juni 2020
Bawaslu Bartim Kembali Aktifkan Panwascam dan PKD Pilkada 2020
Posted by JURNALIS POST on Juni 15, 2020 in Ragam Daerah Kalteng | Comments : 0
TAMIANG LAYANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur, kembali mengaktifkan panitia pengawas pemilu (Panwascam) dan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
"Pengaktifan ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor : 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/1/2020 tentang Pengaktifan
Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020,"ucapnya.
Serta berdasarkan berita acara rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Barito Timur Nomor : 04/BA/BAWASLU.KT-02/KP.04.00/VI/2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur. Feryanto Marthen P, S.Kom mengatakan, dengan terbitnya surat edaran tersebut, maka Panwascam dan PKD sudah bisa mulai bertugas kembali seperti biasanya.
"Benar, mulai kemaren, Minggu (14/06/2020) Panwascam dan PKD resmi diaktifkan kembali sesuai surat edaran Bawaslu. Jadi mulai hari ini, sudah kembali bertugas melakukan pengawasan tahapan Pilkada tahun 2020," kata Ketua Bawaslu kepada jurnalispost.online di kantornya, Senin (15/6/2020).
Feryanto juga menambahkan, meski pengawasan tahapan sempat tertunda beberapa bulan akibat pandemi Covid-19, pihaknya berharap pengawas harus selalu menjaga integritas dan soliditas sebagai pengawas pemilu di wilayah Kabupaten Barito Timur.
"Ditengah pandemi Covid-19, kami juga meminta kepada Panwascam dan PKD untuk selalu mematuhi peraturan dari pemerintah terkait protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan, dan tidak bersalaman," ungkapnya.
Pihaknya juga menambahkan, bahwa panwascam di 10 Kecamatan yang berada di Kabupaten Barito Timur berjumlah 30 anggota, sedangkan panwas kelurahan/desa berjumlah 104 anggota, pungkasnya.(zi/jp).

















