PALANGKA RAYA – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan masyarakat di Kota Palangka Raya setiaap memasuki musim kemarau.
Berbagai upaya pun dilakukan Polresta Palangka Raya dan jajarannya untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Bripka Nur Rohim, Selasa 25 Agustus 2020 pagi.
Sembari melakukan patroli kawasan rawan karhutla, ia bersama rekannya menyambangi masyarakat yang memiliki lahan di Jalan Bengaris, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Para pemilik lahan diingatkannya untuk tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahannya tersebut karena berpotensi mengakibatkan karhutla yang berdampak pada kerusakan kelestarian alam.
“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan stuktur tanah di Kalimantan Tengah yang gambut,” ungkap Rohim.
Dengan saat yang sama, rekan Bhabinkamtibmasnya, Aipda Edi Prayitno melakukan hal serupa kepada pemilik lahan di sekitaran Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
“Kami sangat berharap agar seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya turut membantu upaya ini, demi menjaga kelestarian alam di Bumi Tambun Bungai dan terbebas dari bencana kabut asap,” tutur Edi. (pm)