BREAKING NEWS

Selasa, 25 Agustus 2020

Bupati Barsel Pinta Pemdes dan BPD Bekerjsama

BUNTOK - Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) wajib bekerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar membuat sebuah Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Pasalnya, RPJMDes merupakan arah pembangunan desa, yang mengacu pada program kerja Kades itu sendiri setiap tahunnya.

Dengan terjalinnya kerjasama dan kekompakan, maka upaya dalam meningkatkan roda pembangunan di desa akan terwujud. 

“Semua itu bertujuan agar segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur dan dipertanggungjawabkan secara riil,” kata Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Eddy Raya Samsuri, S.T, akhir pekan lalu.

Bupati Barsel mengimbau, agar Kades dituntut bisa berkoordinasi dan mampu memimpin aparat Pemdes dengan baik dan benar, bersama-sama pihak BPD yang merupakan unsur penyelenggara Pemdes.

“Sebab tak ada satu kebijakan desa yang dibuat itu tanpa melibatkan BPD. Pasti akan selalu melibatkan mereka. Makanya kedua pihak ini harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan sebaik-baiknya," pintanya.(hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes