BARABAI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Agus Toyib didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah beserta rombongan melakukan monitoring ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai.
Kedatangan rombongan Kakanwil Kalsel tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Barabai, Syech Walid, Kamis (27/08/2020).
Dalam kegiatan monitoring di Rutan Barabai, Kakanwil Kemenkumham Kalsel memberikan pengarahan yang berlangsung di Aula Rutan Barabai dan diikuti seluruh pegawai Rutan Barabai.
Dalam sambutannya, Karutan Barabai melaporkan keadaan pegawai dan penghuni.
"Selama tahun 2020 ini, sudah 5 orang pegawai yang purna tugas, 2 orang mendapat promosi jabatan di Lapas Tanjung, 1 orang ke Rutan Pleihari dan 1 orang Kelapas Banjarbaru (non jabatan)," ujar Walid.
Selain itu, lanjut Walid, bahwa semua pelayanan yang ada di Rutan Barabai bebas dari pungutan terhadap warga binaan, termasuk dalam hal pengajuan JC dengan APH," terang Walid.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib, dalam arahannya menyampaikan perintah untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 bagi pegawai maupun bagi WBP yang kerja di luar, harus benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Sementara untuk para pegawai yang berhadapan dengan WBP, lanjut Agus, baik secara langsung maupun tidak langsung berikanlah pelayanan terbaik, seperti pelayanan kesehatan, layanan asimilasi, layanan kemandirian dan layanan lainnya yang tersedia," ucapnya.
Kakanwil juga mengajak untuk selalu bersyukur dan ikhlas dalam melaksanakan tugas walaupun dalam 1 operator mengerjakan beberapa aplikasi.
"Saya menegaskan jangan sampai ada petugas rutan barabai yang terlibat dalam hal-hal negatif, seperti narkoba yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi," tandasnya.(hms/hen/jp).

















