BREAKING NEWS

Jumat, 07 Agustus 2020

Polisi Selidiki Pembakaran Sepeda Motor di Palangka Raya


PALANGKA RAYA  - Piket SPKT Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembakaran sepeda motor (pengrusakan) yang terjadi di bilangan Jalan Dr. Murjani Gang Hidayah Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kanit II SPKT Aiptu Irawan Rezky menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Jumat, 07 Agustus 2020 dini hari, saat korban Muhammad Said 33 tahun, tengah berada di dalam rumah. 

"Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban Hamsiah 26 tahun,  yang kemudian segera memberitahu korban dan keduanya segera berusaha memadamkan api yang sudah mulai membakar sepeda motor tersebut," beber Irawan. 

Irawan menambahkan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F 150 Nomor Polisi DA 4564 VL serta satu lembar kain berbau bensin yang diduga digunakan pelaku. (emca/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes