BREAKING NEWS

Selasa, 25 Agustus 2020

Tiga Pilar Haruyan Sosialisasikan Gerbak Masker dan Perbup Nomor 34 Tahun 2020

BARABAI - Plh.Danramil 1002-03/Haruyan, Peltu Henri Murpianto, Camat Haruyan berserta Staf Kepala Puskesmas Haruyan beserta staf Anggota Polsek Haruyan, Ibu-Ibu PKK Kecamatan Haruyan dan anggota Persit Kartika Candra Kirana Ranting 4 Haruyan melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi Gerakan Bersama Pakai Masker (Gerbak)  di Pasar Haruyan, Senin (24/8).

Seperti  disampaikan oleh Plh.Danramil 1002-03/Haruyan, Peltu Henri Murpianto, bahwa kegiatan himbauan dan sosialisasi Gerakan Bersama Pakai Masker (Gerbak) dilakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," terangnya.

Ditegaskan Plh.Danramil Haruyan, bahwa selama ini pihaknya telah membantu Pemerintah Daerah Hulu Sungai Tengah (HST) dalam penanganan wabah corona, dan selalu bekerjasama dengan Polri serta instansi terkait dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan.

"Kami juga mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," jelas Henri.

Sementara itu, Camat Haruyan, H.M Yarkani, S.Sos mengucapkan terima kasih kepada Plh.Danramil Haruyan bersama anggota Persit dan Kapolsek bersama anggotanya yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Gerbak Masker sehingga dapat berjalan dengan lancar dan Aman.

Selain Sosialisasi Gerbak Masker, tambah Camat Haruyan, pihaknya juga melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 34 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid-19)," tandasnya.(hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes