BREAKING NEWS

Rabu, 02 September 2020

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Terima Audensi LSM Pemuda Islam Kalimantan


BANJARMASIN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama dinas terkait menerima Audensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Islam Kalimantan terkait Permasalahan Migas, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (01/09/2020) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, H. Sahrujani, dan dihadiri Sekretaris H. Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM, beserta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan serta Sekretaris ESDM Agus Umar beserta jajarannya.

Dalam audiensinya, Koordinator Pemuda Islam Kalimantan Selatan, H. Muhammad Hasan mengemukakan bahwa “BBM jenis Premium langka di setiap SPBU, serta penerbitan batas harga tabung gas elpiji subsidi agar ditertibkan.

"Jika tidak harganya melambung bahkan langka, hal ini tentu saja menjadi keresahan di masyarakat," katanya. 

Belum lagi, lanjut Muhammad Hasan, ditambah langkanya gas elpiji 3 Kg dipasaran.

"Kami kira hal ini perlu dicarikan solusi dengan serius, dan kami ingin tahu sampai dimana progres pemerintah terkait permasalahan ini, bahkan jika diperlukan kami siap bekerja sama untuk membantu," ungkap Muhammad Hasan.

Sekretaris ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Umar menjelaskan, bahwa pengawasan dilakukan dengan koordinasi dengan PT. Pertamina seperti kouta, realisasi, wilayah penyaluran, jumlah penyalur dan sub penyalur.

"Kita sudah melakukan upaya, yaitu dengan melakukan pemantauan dan pengawasan ke pangkalan dan agen, kemudian melakukan koordinasi bersama ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Pertamina, Hiswana Migas, dan para agen setiap bulannya," jelasnya. 

Ditambahkan Agus, bahwa apa yang diinginkan Pemuda Islam Kalimantan Selatan dan LSM lainnya sama dengan yang diinginkan oleh ESDM Provinsi Kalimantan Selatan dan pemerintah daerah.

“Kami perlu kerjasama dengan kelurahan, dinsos, dan siapa saja yang wajib menerima, harga yang tinggi, mungkin di toko, tetapi kalau di pangkalan jika tinggi bisa dilaporkan ke Pertamina tetapi harus ada bukti yang kuat," tandasnya. (sar/mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes