BREAKING NEWS

Kamis, 24 September 2020

Persetujuan bersama Bupati dan DPRD Balangan atas Raperda APBD 2021

PARINGIN - Bupati dan DPRD Balangan lakukan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Rabu (23/9/2020) kemarin.

Rapat yang berlangsung tersebut diawali dengan penyampaian laporan dari Tim Banggar DPRD Balangan, kemudian persetujuan bersama terhadap raperda APBD 2021, serta pendapat akhir dari Kepala Daerah atas raperda tersebut.

Perwakilan Tim Banggar DPRD Balangan, Ahmad Yani menyampaikan, atas terlaksananya rapat penyempurnaan evaluasi yang digelar pada selasa (22/9), maka seluruh fraksi menyetujui hasil tersebut sehingga dapat diparipurnakan.

"Menyetujui bersama tentang perubahan APBD 2020 untuk ditetapkan menjadi perda RAPBD 2020, dengan harapan dalam pembahasannya dilakukan dengan efektif, sehingga dapat memberi manfaat untuk masyarakat Balangan," jelasnya.

Bupati Balangan Ansharuddin, ucapkan terimakasih atas evaluasi yang diberikan sehingga pemerintah daerah dihindarkan dari ketidaksesuaian dengan kebijakan dan kepentingan yang lebih besar.

"Mari kita optimalkan perubahan anggaran dan sisa waktu yang efektif selama tiga bulan kedepan untuk memaksimalkan pencapaian kita ditahun terakhir RPJMD Tahun 2016-2021," ajaknya.

Anggota Pansus II DPRD Balangan, Akhmad Fauzi, berkenaan atas raperda Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dibahas sekiranya agar tidak memunculkan tumpang tindih dengan permasalahan yang akan datang.

"Diharapkan tanah masyarakat digunakan untuk jalan masyarakat bukan untuk dihibahkan ke pihak perusahaan," harapnya.

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan atas setujunya pemerintah daerah bersama DPRD Balangan terhadap raperda APBD tahun 2021. (nanda/din/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes