BREAKING NEWS

Rabu, 28 Oktober 2020

Danramil 07/Pagat Apresiasi Warga yang sudah mematuhi Protokol Kesehatan

BARABAI - Sosialisasi Patroli Perbup HST nomor 34 tahun 2020 tentang Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan terus digencarkan.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil 1002-07/Pagat bersama aparat Kecamatan Batu Benawa dan anggota Polsek Pagat melaksanakan sosialisasi/patroli Perbup HST nomor 34 tahun di Pasar tradisonal Kalibaru, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (28/10).

"Kegiatan sosialiasai/patroli ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka menuju zona Hijau dan terbebas dari covid-19.

"Seperti kita ketahui bersama saat ini HST sudah masuk zona orange yang sebelumnya zona merah, dengan berubahnya status tersebut, kita bersama aparat gabungan lebih gencar lagi melaksanakan sosialisasi/patroli perbup HST, sekaligus menegakkan hukum dan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat," ujar Danramil 1002-07/Pagat, Kapten Inf Andi Tiro.

Lanjutnya, bahwa pihaknya bersama tim sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada warga yang sudah mematuhi protkes.

"Kerjasama dan dukungan warga dalam mematuhi protkes sangat kami harapakan, karena tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari warga tujuan kita untuk menjadikan HST menjadi zona Hijau akan sulit terwujud," jelasnya.

Adapun personel yang terlibat dalam sosialisasi/patroli perbup HST nomor 34 tahun 2020 kali ini sebanyak 9, terdiri dari anggota Koramil 07/Pagat 2 orang, Anggota Polsek Pagat 2 orang dan dari Kecamatan Batu Benawa 5 orang.

"Alhamdulillah dari kegiatan yang dilakukan, tim tidak menemukan adanya warga yang melanggar protkes, semoga dengan kesadaran dan kepatuhan warga pengunjung pasar Kalibaru ini bisa dicontoh di wilayah lain dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkas Danramil. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes