BREAKING NEWS

Jumat, 02 Oktober 2020

DPRD Bartim terima kunjungan konsultasi Komisi I DPRD Banjar

TAMIANG LAYANG - DRPD Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (02/10/2020).

Konsultasi tersebut berlangsung di ruang rapat pleno dan diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD Bartim, Kasihanto dan beberapa stafnya.

Kasihanto mengatakan, kunjungan komisi I DPRD Banjar ini khusus untuk menambah atau pengayaan materi tentang protokoler pimpinan dan anggota DPRD.

"Masalah keuangan hak-hak pimpinan dan anggota, serta masalah prasarana apa-apa yang menjadi fasilitas-fasilitas penunjang kegiatan DPRD," ucap Kasihanto.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banjar Kamaruzzaman mengatakan, bahwa kunjungan konsultasi yang dilakukan ini dalam rangka ingin menambah pengayaan terkait keprotokoleran.

"Kami sebagai anggota DPRD khususnya Komisi I konsultasi dan belajar terkait keprotokoleran, yang mana pimpinan dan anggota DPRD mempunyai hak keprotokoleran," ucapnya.

Ia mengakui, bahwa pihaknya tidak salah datang ke Kabupaten Bartim untuk konsultasi terkait protokoler pimpinan dan anggota DPRD.

"Dari hasil konsultasi kita tadi, bahwa protokoler pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten Bartim sudah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup), baik protokoler tentang keuangan, jabatan dan rapat-rapat dinas untuk penempatan pimpinan dan anggotanya pun sudah cukup baik di Kabupaten Bartim," ujarnya.

Sedangkan terkait protokoler yang lainnya, lanjut Kamaruzzaman, sudah dalam PP yang mengaturnya secara tegas dan jelas," jelasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes