BREAKING NEWS

Senin, 05 Oktober 2020

DPRD HST Gelar Rapat Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2020


BARABAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) Perubahan tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementera (PPAS) Perubahan tahun Anggaran 2020.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD tahun ke dua masa sidang I rapat ke 39, bertempat di Lantai II Ruang Rapat DPRD HST, Senin (05/10/2020) sekira pukul 20.30 Wita.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD HST, H Rahmadi Jingga didampingi Wakil Ketua, Taufik Rahman dan diikuti anggota lainnya.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Hulu Sungai Tengah, Drs H A Chairansyah, beberapa perangkat daerah dilingkup Pemkab HST, dan unsur forkopimda.

Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) Perubahan tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementera (PPAS) Perubahan tahun Anggaran 2020 dilakukan Bupati bersama Ketua DPRD HST dan Wakil Ketua DPRD HST.

Setelah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan, selanjutnya nanti Bupati Hulu Sungai untuk menyampaikan RAPBD perubahan tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes