BREAKING NEWS

Minggu, 04 Oktober 2020

Jaga Keutuhan Bangsa, Humas Polda Kalteng Larang Ujaran Kebencian di Masyarakat

PALANGKA RAYA - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri atas beragam suku bangsa, bahasa dan adat istiadat. Bahkan dalam satu provinsi saja, bahasa yang dipergunakan pun bisa saja berbeda.

Sebagai cara untuk mempersatukan keberagaman ini, Bangsa Indonesia menuangkan beragam perbedaan tersebut pada semboyan Bhineka Tunggal Ika (berbeda-bada tetapi tetap satu). Dimana, semboyan ini juga termasuk dalam Pancasila sebagai dasar negara.

"Kita sebagai generasi hendaknya selalu berpegang teguh pada norma-norma kebangsaan terutama Pancasila. Hal ini perlu dipedomani oleh seluruh lapisan masyarakat guna mempertahankan keutuhan bangsa diseluruh penjuru negeri," ungkap Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Minggu (04/10/2020) pagi.

Hendra  menegaskan, dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada seperti sekarang ini, jangan ada simpatisan paslon menyampaikan ujaran kebencian (hate speech) guna memuluskan Paslon tertentu menang dalam pemilihan.

"Terkait akan hal tersebut, kami dari Bidhumas Polda Kalteng melarang para netizen atau masyarakat menimbulkan ujaran kebencian ini, baik didunia maya maupun dalam kehidupan masyarakat,

"Bila ini diabaikan, dapat menimbulkan dampak hukum dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Dimulai dari pembinaan bahkan sampai jeratan hukum yang berlaku," pungkasnya. (emca/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes