BREAKING NEWS

Senin, 26 Oktober 2020

Masuk Zona Orange, Aparat Gabungan HST Gencar Laksanakan Operasi Yustisi Tegakkan Perbup

BARABAI - Hampir seminggu masuk zona orange atau sedang, Aparat Gabungan HST gencar melaksanakan operasi Yustisi Penegakkan Hukum dan Disiplin Perbup Nomor 34 tahun 2020.

"Pada hari ini, Senin, 26 Oktober 2020, Operasi Yustisi penegakkan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan digelar di dua tempat berbeda, yaitu di depan komplek Pasar Garuda Barabai dan di depan Masjid Sulaha Barabai," terang Kasat Pol PP, Abdul Razak.

Lanjut Abdul Razak menuturkan, bahwa berkat kerja keras Tim Gabungan yang telah melaksanakan operasi Yustisi penegakkan perbup nomor 34 selama satu bulan lebih ini, kita berhasil menjadikan Hulu Sungai Tengah dari zona merah ke zona orange atau sedang.

"Semoga dengan kekompakan Tim dan kerjasama warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, kita dapat menjadikan Hulu Sungai Tengah menjadi zona hijau atau terbebas dari covid-19," tuturnya.

Menurutnya, meskipun masih di jumpai ada warga yang tidak memakai masker dalam kegiatan operasi Yustisi, Tim Gabungan memberikan sanksi baik teguran tertulis, membeli masker dan sanksi sosial seperti menyapu ditempat umum.

"Kami tetap menghimbau agar warga masyarakat untuk tetap mematuhi protkes, yaitu selalu menggunakan masker, sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir serta jaga jarak serta menghindari kerumunan dengan orang banyak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," ungkapnya.

Sementara itu, Danramil 1002-06/Barabai, Kapten Inf Rudi Hartono disela-sela kegiatan operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan menyampaikan, bahwa pihak TNI selalu siap dalam memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam penanganan covid-19.

"Seperti hari ini, anggota Kodim 1002/Barabai sebanyak 10 orang bergabung dengan anggota Polres HST, Satpol PP HST, BPBD HST, Dinas Perhubungan melaksanakan operasi Yustisi penegakkan hukum dan disiplin protokol kesehatan, dan ini merupakan wujud nyata bahwa TNI bersama dengan komponen lain aktif dalam pencegahan dan penularan covid-19," jelasnya.

Perlu diketahui, adapun hasil operasi Yustisi terdapat 35 orang pelanggar sanksi yang diberikan berupa sanksi teguran tertulis 13 orang, membeli masker 13 orang dan 9 orang sanksi sosial menyapu. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes