BREAKING NEWS

Senin, 09 November 2020

Bupati sampaikan Raperda terkait APBD Tahun 2021 ke DPRD HST

BARABAI - Bupati Hulu Sungai Tengah, Drs H A Chairansyah sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Hal tersebut disampaikan Bupati pada saat Rapat Paripurna DPRD HST, bertempat di Lantai II Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (09/11/2020).

Menurut Bupati, bahwa seperti yang diketahui pada Minggu II Bulan September 2020 lalu, kita telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2021.

"Sesuai dengan amanat peraturan perundangan, dalam waktu empat minggu pemerintah daerah diberi waktu dan sudah selesai untuk menuangkan kebijakan tersebut kedalam Rancangan Perda APBD, namun dalam kenyataannya batas waktu tersebut terlewati," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Chairansyah, pada kesempatan ini pihaknya mohon maaf atas keterlambatan tersebut, dimana pihaknya perlu waktu lebih lama untuk menyelesaikannya.

Dia menjelaskan, bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, pihaknya memohon untuk memperkenankan mengantarkan gambaran pokok-pokok kebijakan anggaran pada APBD ini, seperti tergambar pada nota keuangan yang akan disampaikan. 

"Secara garis besar nota keuangan ini meliputi 3 aspek, yaitu kebijakan anggaran pendapatan, kebijakan pagu anggaran belanja, dan kebijakan anggaran pembiayaan," jelasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes