BREAKING NEWS

Sabtu, 14 November 2020

KPU gandeng Karang Taruna Bartim untuk tingkatkan partisipasi pemilih

TAMIANG LAYANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kita menggandeng Karang Taruna Barito Timur untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung melalui telepon genggam di Tamiang Layang, Sabtu (14/11/2020).

Menurutnya, partisipasi pemilih yang disasar yakni pemuda di Kabupaten Bartim, yang mana jumlahnya dalam daftar pemilih mencapai 58 hingga 62 persen. 

"Selain itu, pemuda juga memiliki cara atau bahasa tersendiri yang mudah dipahaminya dalam penyampaian kepada publik," ucapnya.

Dalam proses peningkatan partisipasi dengan sosialisasi yang terus dilakukan. Lanjut Andy, indikator untuk menentukan keberhasilan demokrasi suatu wilayah, ditentukan oleh tingkat partisipasi pemilih. 

Untuk menyasar pemilih pemula. Sebelumnya, pihaknya rutin menggelar sosialisasi langsung ke komunitas-komunitas yang adi di Kabupaten Bartim. Namun, karena masa pandemi COVID-19 seperti saat ini pihaknya harus membuat terobosan baru.

"Dengan menggandeng Karang Taruna Bartim diharapkan aktif menyerukan untuk tidak khawatir datang ke TPS dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Rabu, 9 Desember 2020," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pada pencoblosan nanti. 

"Kita (KPU) selaku penyelenggara juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar di Kabupaten Bartim tidak ada kluster pilkada,” tambah Andy.

Selain menyasar kaum muda, KPU Bartim juga gencar melakukan sosialisasi hingga ke pelosok desa yang jauh dan sulit dijangkau karena kondisi geografis. KPU Bartim meminta pemilih untuk mengecek data-datanya apakah sudah terdaftar atau belum, apalagi untuk para pemilih pemula.

“Kami tidak hanya sekedar mengajak masyarakat untuk hadir ke TPS saja, tetapi juga mengajak masyarakat untuk melindungi hak pilihnya, dengan cara mengecek data diri mereka di situs resmi KPU, apakah sudah terdaftar atau belum,” jelas Andy. (zi/ll/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes