BARABAI - Operasi Zebra Intan 2020 yang telah dilaksanan selama 14 hari dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November selesai, biasanya banyak ditandai dengan penindakan berupa tilang kepada para pelanggar lalulintas, namun kali ini jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Tengah, berbeda.
Satlantas Polres HST hanya 4 hari melaksanakan penindakan penilangan, yaitu dari tanggal 26 hingga 29 Oktober 2020, dan berhasil menilang sebanyak 28 pengendara.
Selanjutnya, pada tanggal 30 Oktober hingga berakhir pada 8 November 2020, jajaran Satlantas melaksanakan kegiatan berbagi kepada warga yang kurang mampu terutama saat masih dalam masa pandemi covid-19.
"Untuk operasi kali ini untuk kegiatan penilangan hampir tidak ada karena lebih banyak ke simpatik," kata AKP Supriyanto, Sabtu (08/11/2020) kemarin.
Kegiatan berbagi lainnya adalah bagi sembako, pasang stiker ayo pakai masker, dan kegiatan yustisi.
"Selain berbagi sembako, kami juga melakukan pembinaan kepada warga terkait penerapan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada warga," katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan disejumlah titik di kawasan kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (hen/jp).