BREAKING NEWS

Kamis, 05 November 2020

Tim Monev Satgas Covid-19 Kalsel Berkunjung di Kabupaten Hulu Sungai Utara

AMUNTAI - Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai pandemic, dan Indonesia telah menyatakan covid-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus. 

Hal ini berdasarkan Surat edaran Dirjen Kesmas No HK. 02.02/III/375/2020 tentang penggunaan bilik desinfeksi dalam rangka pencegahan penularan covid-19. 

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dr Idham Khalid, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (05/11/2020).

Setibanya di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) rombongan langsung disambut Dandim 1001/Amuntai, Letkol Inf Ali Ahmad satriyadi beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dalam sambutanya, Plt Gubernur Kalimantan Selatan, H. Rudi Resnawan menyampaikan, apresiasi atas apa yang sudah dilakukan Pemkab Hulu Sungai Utara bersama Forkopimda untuk mencegah dan menangani Covid-19.

"Kondisi ini tidak terlepas dari peran semua pihak, kebijaksanaan Pemkab Hulu Sungai Utara didukung DPRD dan Forkopimda, TNI dan Polri untuk mengatasi wabah, sehingga dengan cepat bisa melakukan langkah atau upaya yang bagus untuk memperlambat penyebaran virus," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah mengatakan, bahwa perlu adanya perubahan perilaku dari masyarakat itu saja kuncinya, apabila perilaku dari masyarakat terbentuk maka kita bisa menghindari adanya gelombang ke dua serbuan covid di wilayah kita khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

"Salah satu indikasi perubahan perilaku itu terbentuk apabila sudah terbentuk yaitu dengan mereka mau dan berani menegur orang lain yang tidak melaksanakan kegiatan 3M khususnya adalah pemakaian masker," ujarnya.

"Jangan hanya dari kita para petugas di lapangan yang menegur, tetapi apabila masyarakat sendiri sudah berani mau menegur masyarakat di sekitarnya maka perubahan perilaku itu sudah terbentuk dan insyaAllah kita bisa menghindari adanya gelombang kedua covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara," ucap Danrem.

Hadir dalam rombongan Plt Gubernur Kalimantan, Kapolda Kalimantan Selatan, Danrem 101/Ant, Kasiter Korem 101/Ant, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, LO BNPB Provinsi Kalimantan Selatan, Dir Samapta Polda Kalsel, Dir Binmas Polda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel, dan Kabid Dokkes Polda Kalsel. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes