BREAKING NEWS

Jumat, 06 November 2020

Unit Gakkum Satpolair Bekuk Pelaku Penggelapan Barang Kapal KM Berkat Doa



BANJARMASIN - Unit Gakkum Sat Polair Polresta Banjarmasin berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan di Kapal KM Berkat Doa.

Pelakunya berinisial A (47) warga Kelurahan Alalak Tengah yang dibekuk petugas di rumahnya di Jl. Alalak Tengah Gg SMA 8, Rabu (04/11/2020).

Pada saat itu Anggota Unit Gakkum Sat Polair melakukan giat penangkapan atas pelaku yang diketahui sedang berada di rumahnya, dan langsung melakukan penggerebekan yang mana pelaku masih dalam keadaan tidur.

Setelah berhasil membekuk, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor Sat Polair Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kasatpolair Polresta Banjarmasin, Kompol John Louis Letedera, membenarkan anggotanya mengamankan seorang pria yang diduga mengelapkan barang di tempat dia bekerja dalam atau melanggar pasal 374 KUHP penggelapan dalam jabatan.

"Untuk lokasi kejadian perkara, di Jl Alalak Tengah Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin tepatnya dipesisir Sungai Alalak tengah di Kapal KM Berkat Doa (14/09/2020) sekitar pukul 20.00 Wita," ujar Kasat Polair.

Menurut keterangan pelapor, telah terjadi kehilangan barang-barang yang ada di kapal setelah menerima kapal dari pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban atau pelapor menderita kerugian sebesar Rp10.640.000. (rsd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes