BREAKING NEWS

Senin, 28 Desember 2020

83 orang Pelanggar Prokes mendapat Sanksi Sosial, Teguran hingga Membeli Masker

BARABAI- Kembali, aparat Gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dan sanksi hukum Perbup HST nomor 34 tahun 2020, Senin (28/12).

Seperti dijelaskan Kasat Pol PP Kabupaten HST, Abdul Razak, setelah beberapa waktu lalu sempat tertunda karena adanya pelaksanaan pengamanan dan siaga pemilihan pilkada, maka hari ini kembali kami bersama aparat gabungan menggelar  operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dan sanksi hukum perbup HST nomor 34 tahun 2020," terangnya.

Menurut Abdul Razak, alasan dilaksanakannya kembali operasi yustisi ini karena adanya kecenderungan peningkatan kasus covid-19, seperti di pulau jawa umumnya di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan untuk menghadapi libur panjang natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.

"Dengan kekuatan 53 personel terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten HST, operasi direncanakan kedepan hingga tanggal 2 Januari 2021 untuk membantu menekan penyebaran covid-19 di Hulu Sungai Tengah," imbuhnya.

Dikatakan dia, dari operasi yustisi hari ini yang dilaksanakan di dua lokasi, yaitu depan kediaman rumah Dinas  Bupati HST Jalan Bhakti Barabai dan Bundaran air mancur jalan Ir.P.H.M.Noor Barabai, masih ditemukan 84 orang pelanggar protokol kesehatan.

"Sanksi yang kami berikan kepada pelanggar protokol kesehatan, yaitu 61 orang membeli masker, sanksi teguran 17 orang dan sanksi sosial menyapu 5 orang," katanya.

Ditambahkan dia, adapun sanksi yang pihaknya berikan kepada pelanggar protokol kesehatan mulai dari sanksi sosial menyapu, teguran tertulis hingga membeli masker.

"Kami berharap dengan adanya operasi yustisi ini warga masyarakat Hulu Sungai Tengah dapat mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah," jelas Abdul Razak.

Sementara itu, AKP Tarjono, menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait yang ada di Hulu Sungai Tengah tidak akan bosan dan terus melakukan upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan, terutama menghadapi libur natal 2020 dan tahun baru 2021," katanya.

Sedangkan Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro, menyampaikan bahwa keikutsetaan TNI-Polri dalam operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan ini merupakan langkah nyata bagi pihaknya TNI-Polri guna membantu pemerintah daerah dalam  penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir

"Kerjasama seluruh komponen bangsa dan warga masyarakat Hulu Sungai Tengah sangat diperlukan untuk menjadikan Hulu Sungai Tengah terbebas dari corona," pungkanya. (mk/hen/jp).

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes