PARINGIN - Dari uraian data Polres Balangan tahun 2020, angka kejahatan konvensional menurun dibanding tahun 2019. Ini membuktikan meningkatnya penyelesaian penanganan tindak pidana kejahatan transnasional.
Berdasarkan data tersebut, selama 2020 Polres Balangan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga empat persen dari tahun sebelumnya, pada tahun 2019 berjumlah 224 kasus, sedangkan tahun 2020 berjumlah 215 kasus” ujar Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid saat press release akhir tahun, Senin (28/12).
Selain angka kasus kriminal, tren menurun juga terlihat pada kasus Tipiring yang tahun sebelumnya ada 64 kasus, turun menjadi 20 kasus.
Meski dari jumlah menurun, namun menurut Nur Khamid, untuk kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) mengalami kenaikan, dimana pada tahun sebelumnya tercatat 18 kasus naik menjadi 28 kasus, atau terjadi kenaikan sebanyak 10 kasus.
"Dari 28 kasus tersebut sudah terungkap sebanyak 17 kasus dan hal ini akan terus menjadi perhatian dan kerja keras kami untuk mengungkapnya,” tegasnya.
Sedangkan untuk kasus menonjol yang ditangani oleh Polres Balangan selama tahun 2020 ada beberapa kasus, diantaranya pembunuhan yang terjadi pada pertengahan bulan Mei tahun 2020 yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Selain itu, kasus Narkotika juga mengalami kenaikan dimana tahun sebelumnya mencatat ada 36 kasus Narkotika, tahun ini angka tersebut naik menjadi 53 kasus dengan penyelesaian perkara 100%, dengan barang bukti seberat 181,27 gram.
"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan, mohon dukungan dan kerjasama agar kita bisa mewujudkan Balangan bebas dari tindak kejahatan,” pungkasnya. (ragil/din/jp).
