TAMIANG LAYANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah sampaikan keputusan terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikan DPRD Kabupaten Barito Timur pada saat rapat paripurna secara online melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, dan diikuti anggota lainnya, serta hadir secara langsung Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, Selasa (29/12/2020).
Usai rapat, Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, mengatakan bahwa hari ini memasuki tahapan terakhir terkait pembahasan Raperda APBD 2021. Dimana, hari ini ada dua agenda yang dilaksanakan, yakni rapat kerja dan paripurna raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan tengah.
"Setelah selesai hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, dan kita lakukan rapat kerja, dan kita lakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi yang disampaikan provinsi dan diparipurnakan," ujarnya.
Lanjutnya, setelah paripurna ini selesai, secara kelembagaan DPRD telah menyampaikan penyesuaian raperda. Dimana rancangan tersebut, dokumennya nanti akan kami serahkan kepihak eksekutif yakni Bupati Bartim.
"Kemudian dilanjutkan ke provinsi untuk meminta nomor registernya, jika selesai, tinggal menunggu realisasi Raperda APBD 2021," kata Nur Sulistio.
"Setelah nanti kita dapat nomor register maka raperda APBD 2021 sudah sah, dan tinggal realisasi dari Pemkab Bartim saja lagi," tambahnya.
Terkait Raperda APBD tahun 2021, sambung Nur Sulistio, pihaknya bersama pihak eksekutif sudah melakukan penyesuaian terkait evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah.
"Setelah kita lakukan pembahasan APBD dan sudah dapat evaluasi Gubernur dari provinsi, sudah kita rapat kerjakan, dan paripurnakan, selanjutnya segera akan kita serahkan ke Pemkab Bartim," jelasnya. (zi/jp).
