PALANGKA RAYA- Beredarnya foto Ketua Dewan Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto yang berjabat tangan saat memberikan bantuan mendapat pandangan lain dari Praktisi Hukum.
Dimana menurut Suriansyah Halim bahwa tindakan tersebut sangat disayangkan. Pasalnya Sigit merupakan pejabat publik sekaligus wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh.
"Apalagi pak sigit usai divaksinasi yang kedua, kenapa harus kontak fisik lagi. Padahal pandemi Covid-19 ini belum berakhir," kata Halim, Jumat 29 Januari 2021 di Palangka Raya.
Halim juga menjelaskan vaksinasi sendiri merupakan hanya anti bodi saja bukan obat. Jadi penerapan protokol kesehatan (prokes) 3 M harus tetap diterapkan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
"Seharusnya beliau menjadi contoh buat masyarakat dengan tetap menerapkan 3 M tadi," tegasnya.
Terkait hal tersebut, Ketua DPD PHRI Kalimantan Tengah menambahkan, bukan ada masalah pribadi. Hanya saja ingin mengingatkan, contohnya saja artis ibu kota Raffi Ahmad yang sempat heboh karena berfoto kumpul-kumpul dengan temannya usai divaksinasi.
"Karena sudah jelas semua ada aturannya, kalau bisa beliau memberikan klarifikasi terkait kontak fisik tersebut. Padahal niatnya bagus untuk memberikan bantuan kepada saudara kita yang tertimpa musibah banjir," imbuhnya.
Kalau bisa kedepannya hal seperti ini tidak ditiru oleh siapapun. "Jangan sampai lah ditiru termasuk masyarakat," pungkasnya. (emca/jp).

















