BREAKING NEWS

Selasa, 23 Maret 2021

3 Budak Sabu Berhasil Dibekuk Satuan Resnarkoba Polres HSS

KANDANGAN- Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan berhasil membekuk 3 budak sabu di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Siswoyo melalui Kasat Narkoba AKP Ramdan Susila saat dikonfirmasi Selasa (23/03), membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu.

"Iya benar, pada Sabtu (20/03) lalu," ucapnya.

Kasat menguraikan, penangkapan berawal terhadap tersangka berinisial A, 28 tahun di Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Penangkapan ini atas laporan masyarakat bahwa di Desa Bamban sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar kasat.

"Saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram," sambungnya.

Lanjutnya, atas penangkapan A, pihaknya melakukan mengembangkan dan berhasil membekuk tersangka berinisial B, 32 tahun di Desa Tabihi, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Dari tersangka B berhasil kita temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,97 gram," ungkap kasat.

Tidak hanya sampai disitu, pihaknya kembali berhasil mengamankan tersangka berinisial R, 28 tahun di Desa Tabihi, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Dari tersangka R berhasil kita temukan narkotika jenis sabu seberat 4,04 gram dan satu setengah butir narkotika jenis ekstasi," ujarnya.

Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari 3 TKP lebih kurang sekitar 15 gram.

"Jadi penangkapan ketiga pelaku ini diawali dari pelaku A, dikembangkan ke B dan selanjutnya ke R," paparnya. 

Atas kejadian tersebut, kasat berharap kepada masyarakat agar lebih proaktif dan mau bekerjasama untuk melaporkan setiap adanya upaya peredaran gelap narkoba baik narkotika maupun obat-obatan khususnya di wilayah Hukum Polres HSS.

"Sehingga kedepannya bisa menciptakan generasi yang maju sesuai dengan harapan Bapak Presiden untuk menuju Indonesia maju," harapnya. 

Dirinya juga berharap kepada masyarakat, misalnya ada keluarganya yang kecanduan narkoba agar segera melaporkan ke pihaknya Polri atau ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi. Yang mana menurutnya, sampai saat ini masyarakat masih tabu untuk melaksanakan rehabilitasi, padahal rehabilitasi ini bisa mencegah penyalahgunaan yang lebih dalam lagi.

"Oleh karena itu, kalau masyarakat sudah mau untuk melaporkan keluarganya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba itu akan dapat menekan angka pengedaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polres HSS," tandasnya. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes