BREAKING NEWS

Rabu, 24 Maret 2021

Kapolres HSS bersama Forkompimda Ikuti Launching ETLE Nasional Secara Virtual

KANDANGAN- Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Siswoyo secara virtual melalui Video conference (Vidcon) mengikuti launching ETLE Nasional bersama Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, dan Forkopimda di Aula Sanika Satyawadya, Selasa (23/3) kemarin.

Selan itu, juga Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Serentak secara Nasional.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Drs. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap I di 12 Provinsi se-Indonesia. 

Diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DI Yogyakarta, Polda Banten, Polda Sumatra Barat, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sulawesi Utara.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa program ETLE merupakan salah satu program yang menjadi perhatian dari presiden untuk membangun sistem penegakkan hukum dan pelayanan pemanfataan teknologi dan Informasi.

Program ETLE tersebut merupakan tindaklanjut salah satu dari 16 program kerja 100 hari pertama kapolri yaitu, mengandalkan sistem tilang elektoronik.

"Dan ini memang salah satu program kita, apalagi pak presiden menginginkan semua institusi, khususnya Polri bisa membangun sistem dalam rangka penegakkan hukum dan pelayanan ke masyarakat melalui sistem teknologi informasi," katanya.

Dijelaskannya, ada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak oleh tilang elektronik yakni, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil menggunakan handphone, dan melanggar batas kecepatan.

"Kemudian menggunakan nomor plat palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, berbonceng tiga di atas motor, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi kendaraan bermotor," jelasnya.

Dikatakannya, program ETLE ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat. 
Mekanisme tilang elektronik ini juga menggunakan kamera yang telah dipasang dititik tertentu yang mampu mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan.

Pada tahap pertama ini, Korlantas Polri meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda, yang tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.

Sementara itu, Kapolres HSS Siswoyo, berharap dengan adanya Launching Nasional ETLE ini dapat meningkatkan budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas. 

"Ini merupakan terobosan baru penggunaan teknologi jadi sekarang tidak langsung berinteraksi dengan pelanggar. Tentunya harapan kedepan masyarakat dalam berlalu lintas lebih tertib tidak perlu dilakukan penindakan secara langsung tetapi sudah menyadari bahwa sewaktu-waktu bisa terekam dengan ETLE ini," harapnya. (fo/af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes