BREAKING NEWS

Minggu, 21 Maret 2021

PCNU dan MUI Bartim Minta Masyarakat Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Aman dan Halal

TAMIANG LAYANG- Ketua Pengurus Cabang (PC) Nadhlatul Ulama (NU) Kabupaten Barito Timur, Ahmad Gazali menghimbau kepada seluruh masyarakat di Barito Timur untuk mengikuti program penyuntikan vaksinasi Covid-19.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga nahdliyin di Barito Timur kiranya bisa ikut serta ambil bagian dalam vaksinasi ini," kata Ahmad Gazali usai mengikuti vaksinasi Covid-19, di Aula Rujab Bupati Bartim, Sabtu (20/03) kemarin.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 yang akan diberikan di semua lapisan, baik kepada pejabat publik, tokoh masyarakat bahkan kepada masyarakat ditingkat bawah secara umum.

"Terkait kehalalan, berdasarkan Fatwa MUI Pusat vaksin Covid-19 ini halal," ujarnya.

Lanjutnya, hal ini tentu sangat positif adanya, karena ini adalah bagian ikhtiar dari kita sebagai umat beragama.

Ikhtiar yang dimaksud, tutur Ahmad Gazali, sebagai usaha bagaimana agar pandemi covid-19 ini tidak meluas seperti yang kita takutkan selama ini. Sehingga dengan sendirinya apabila masyarakat sudah melibatkan diri dan ambil bagian dalam vaksinasi ini.

"Insyaallah itu adalah bagian dari salah satu cara bagaimana kita memutus mata rantai covid-19 khususnya di Kabupaten Barito Timur," tuturnya.

Ahmad Gazali juga memohon agar masyarakat bisa mengerti baik itu tingkat kehalalan, kebolehan apalagi sebentar lagi kita memasuki Bulan Ramadhan.

"Tidak ada keraguan lagi bagi kita, silahkan yang nanti kebetulan divaksin pada bulan ramadhan untuk mengikuti vaksinasi ini, dan zat yang digunakan dalam vaksin itu halal berdasarkan fatwa MUI dan status kebolehan dalam melaksanakan vaksin di bulan ramadhan, juga di fatwakan MUI Pusat bahwa itu tidak membatalkan Puasa Ramadhan," ujarnya.

Ahmad Gazali juga menekankan, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menolak vaksin itu, dan pihaknya yakin bahwa semua orang pasti ingin untuk hidup sehat, lahir dan batin.

"Oleh karena itu, mari kita laksanakan ikhtiar kita salah satunya dengan melibatkan atau mengikutsertakan diri kita dan keluarga kita untuk mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Barito Timur," tandasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Bartim, H As'ari menambahkan, terkait vaksinasi Covid-19 ini, berdasarkan Fatwa MUI Pusat halal adanya dan bisa dibagikan kepada seluruh masyarakat dan umat muslim secara khusus kepada masyarakat di Kabupaten Barito Timur.

"Terkait apakah diperbolehkan dan dihalalkan pelaksanaan vaksin di bulan puasa atau Suci Ramadhan, menurut Fatwa MUI Pusat juga dibolehkan untuk dilaksanakan," ujar H. As'ari. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes