BREAKING NEWS

Sabtu, 06 Maret 2021

Polres HST tilang belasan sepeda motor untuk balapan liar

BARABAI- Tim gabungan Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penilangan belasan sepeda yang digunakan sejumlah pemuda untuk balapan liar dan pelanggaran lalu lintas dijalan Lingkar Walangsi- Kapar, Jumat (05/03/2021) sekitar jam 17.45 WITA.

"Setidaknya, 52 lembar tilang dilakukan anggota yang terdiri dari 35 buah sepeda motor, 9 buah SIM dan 8 buah STNK," ucap Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Subagyo, Sabtu (06/03/2021) pagi.

Subagyo menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan anggota tersebut bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres HST.

"Upaya mencegah potensi laka lantas dan vatalitas korban laka lantas, serta mewujudkan situasi arus lalu lintas dan jalur agar berjalan dengan aman dan lancar," jelasnya.
Ia juga mengatakan, selain melakukan penindakan balapan liar dan pelanggaran lalu lintas, anggota juga gelorakan jargon stop pelanggaran dan stop kecelakaan. 

"Hal ini dilakukan demi keselamatan kemanusiaan," pungkasnya.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Supriyanto, bersama KBO Lantas IPTU H.Surya Dharma, KBO Reskim IPDA Rachmad HN, 20 Personil Sat Lantas, 12 Personil Sat Reskim, 4 Personil Sat Intelkam, dan 2 Personil Propam.(hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes