BREAKING NEWS

Sabtu, 27 Maret 2021

Wakil Ketua DPRD Dukung PPKM Skala Mikro di Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ariantho S Muler mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah terkait diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten Barito Timur.

"Kami mendukung upaya pemerintah terkait PPKM skala mikro ini, yang mana tujuannya untuk pengendalian penyebaran covid-19," kata Ariantho di Tamiang Layang, Sabtu 27 Maret 2021.

Menurutnya, bahwa kita menyadari, ini  merupakan upaya dari pemerintah pusat sampai daerah, dan kita pun memahami kebijakan pembatasan yang telah melibatkan dari tingkat  RT dan RW.

"Oleh karena itu, mari bersama-sama kita dukung upaya pemerintah dalam pengendalian pencegahan covid-19 ini," imbuhnya.

Ia mengatakan, posko yang nantinya dibentuk diharapkan berfungsi sebagai tempat sosialisasi sekaligus koordinasi antar perangkat. Dengan begitu, penerapan PPKM skala mikro di level desa dapat efektif menekan penyebaran Covid-19.

"Dengan terbentuknya posko ditiap desa dan kelurahan, kita harap agar dapat memantau mobilitas keluar masuk masyarakat guna mengantisipasi penyebaran covid-19," ujarnya.

Dikatakan Ariantho, organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi lainnya juga perlu diberdayakan selama penerapan PPKM Skala Mikro. Mereka bisa berperan melakukan sosialisasi ke kampung-kampung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. 

"Kita harap masyarakat mendukung upaya pemerintah ini, dan juga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19," harapnya.

Lanjutnya, jikalau ada kegiatan yang sifatnya mengundang orang banyak, mengumpulkan orang banyak yang tidak sesuai protokol kesehatan, hendaknya supaya ditunda dulu, kecuali kematian yang mana tidak bisa ditunda-tunda.

"Jika ada kegiatan lain yang sifatnya hanya seremonial atau melibatkan orang banyak, kalau bisa ditunda dulu, tetapi jika itu tetap dilaksanakan harus dengan mengendepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.

Untuk diketahui, Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Barito Timur, sebagai upaya untuk pengendalian penyebaran Covid-19. 

Instruksi Bupati itu merupakan turunan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Selain itu, juga Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/24/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes