BREAKING NEWS

Jumat, 02 April 2021

Bupati Barito Utara: Pembayaran TPP ASN Barut Tunggu Persetujuan Refocusing

MUARA TEWEH- Pembayaran Tunjangan Daerah yang saat ini telah berganti nama menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Barito Utara masih belum bisa dibayarkan oleh Pemerintah. 

Bupati Barito Utara menginstruksikan kepada Tim TPP Kabupaten Barito Utara agar segera menindaklanjuti percepatan pembayaran TPP bagi ASN, sehingga ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak lagi dilanda keresahan. 

Tim TPP mengadakan Rapat Percepatan Pembayaran TPP yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP didampingi Asisten I dan III, yang dihadiri oleh Tim TPP Kabupaten Barito Utara, Kamis (01/04/2021).

Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP menyampaikan, bahwa sesuai arahan Bupati pembayaran TPP harus segera dapat diselesaikan secepatnya. 

"Bagaimana Pembayaran TPP sesuai dengan ketentuan sehingga bisa terbagikan secepatnya dan tidak melanggar aturan," kata Jainal saat memimpin rapat. 

Dijelaskan dia, bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menerima Surat Persetujuan Pembayaran TPP dari Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk Semester I secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab.

Dalam rapat Percepatan Pembayaran TPP yang dilaksanakan di ruang Rapat Setda, dihasilkan keputusan bahwa TPP akan segera dibayarkan untuk bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2021 dengan menggunakan Perbup Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

"Hasil rapat ini langsung dilaporkan kepada Bupati," tutup Jainal.

Terpisah, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, mengatakan bahwa pembayaran TPP bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara harus segera diselesaikan. 

"Hal ini sangat dibutuhkan oleh ASN dan keluarganya serta pihak perbankan dan pelaku ekonomi lainnya," kata H. Nadalsyah. 

Pembayaran TPP dapat dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara setelah adanya transfer dana pusat.

"Transfer Dana dari Pusat menunggu persetujuan Refocusing yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara," jelas H. Nadalsyah. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes