BREAKING NEWS

Minggu, 16 Mei 2021

Polisi Ringkus Pencuri Tabung Gas di Banjarbaru

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kurang dari 24 jam, dua pelaku pencurian tabung gas berhasil diringkus polisi saat ingin menjual hasil curiannya, di Jalan Aneka Tambang Area Perkantoran Sekda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, pukul 21.00 Wita.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. diwakili Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari, S.E. melalui Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo, mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan SMA 3 RT.003 RW.001, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Jum’at (14/5/2021) pukul 18.30 Wita.

“Kedua pelaku berinisial JI alias Amat (18) dan MR alias Enal (23) kedua pelaku merupakan warga Jalan H Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru,” beber Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo.

Masih dalam keterangan polisi, diketahui oleh korban saat pulang kerumah bahwa ventilasi rumah korban dalam keadaan terbongkar. Setelah korban mengecek kedalam rumah dan dari dalam dapur rumah, korban mendapati bahwa satu buah tabung gas LPG isi 12 Kg warna biru dan satu buah tabung gas LPG isi 3 Kg warna hijau telah hilang.

“Setelah korban melapor ke Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, kita langsung melaksanakan giat lidik dan hunting tepatnya di Jalan Aneka Tambang Area Perkantoran Sekda Provinsi Kalsel Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, dan menemukan kedua pelaku sedang membawa kedua tabung gas tersebut, dengan menggunakan satu buah sepeda motor merk Yamaha Mio tahun 2013 dengan Nomor Polisi DA 6376 PAJ,” jelasnya.

Curiga dengan pelaku, kemudian petugas langsung memberhentikan kedua pelaku dan memeriksa barang yang dibawa oleh kedua pelaku, dan diakui oleh kedua pelaku bahwa Kedua tabung gas tersebut adalah barang hasil curian yang akan dijual oleh kedua pelaku.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarbaru Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku bersama barang bukti satu buah tabung gas LPG isi 12 Kg warna biru, satu buah tabung gas LPG isi 3 Kg warna hijau dan satu buah sepeda motor sebagai alat transportasinya merk Yamaha Mio tahun 2013 dengan Nomor Polisi DA 6376 PAJ, di amankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes