BREAKING NEWS

Jumat, 28 Mei 2021

Sekda HSS Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Mendagri, Ini yang Dibahas

KANDANGAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Mendagri, Menko bidang perekonomian serta Menteri Infestasi yang dilaksanakan secara video conference, di Media Center Setda Kabupaten HSS, Jum'at (28/05).

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut PP No.5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha didaerah terkait kesiapan online single submission (OSS).

Online single submission atau disingkat OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri. 

Online Single Submission merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. 

Kebijakan ini diambil oleh pemerintah untuk upaya meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai sebuah usaha.

Dengan adanya online single submission, pelaku suatu usaha tidak lagi harus mendatangi berbagai lembaga atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemda untuk mengurus perizinan usaha yang terbilang rumit dan berlapis-lapis yang harus diperoleh satu per satu secara tahap demi tahap yang ada melainkan hanya dengan mengisi form-form data yang semuanya diunggah ke sistem secara online oleh petugas di satu tempat/lembaga/OPD.

Sekda menjelaskan, bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah merupakan kabupaten yang menggunakan sistem OSS, yang mana penerapannya sudah dilaksanakan di Dinas PMPTSP Kabupaten HSS.

"Kita tinggal menunggu aplikasi OSS yang baru dan untuk operatornya kita juga sudah ada dan tinggal menunggu untuk pelatihan," jelasnya.

Ia menambahkan, kedepan pihaknya akan segera melaksanakan penyesuaian aturan baik itu Perda /Perkada/Perbub bersama Bagian Hukum di Sekretariat Daerah Kabupaten HSS untuk mengakomodir sistem OSS yang baru tersebut. (af/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes