BREAKING NEWS

Selasa, 25 Mei 2021

Tindak Lanjuti Laporan, Polresta Banjarmasin Bongkar Makam Balita Dugaan Korban Penganiayaan

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Tindak lanjuti laporan aduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang balita berinisial NMA (4) meninggal dunia.

Polresta Banjarmasin melakukan pembongkaran makam untuk dilakukan proses otopsi, guna mencari bukti petunjuk dan mengetahui penyebab meninggalnya balita tersebut.

Pembongkaran tersebut berlangsung di TPU Pulau Beruang, Jalan Ahmad Yani Kilometer 22 Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (24/5/2021).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi, S.I.K. menyampaikan bahwa ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang curiga melihat adanya sejumlah luka lebam pada jenazah NMA.

"Ini langkah awal guna mendukung proses penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan yang diterima oleh pihaknya," terangnya.

Untuk diketahui bergulirnya laporan yang diterima oleh Polresta Banjarmasin tersebut berawal saat itu SY dihubungi oleh pihak keluarga bahwa korban masuk rumah sakit, Minggu (2/5/2021) pukul 17.00 Wita.

Beberapa waktu kemudian, SY dan istrinya menuju ke Rumah Sakit dan setiba di lokasi tersebut keduanya mendapat kabar kalau korban sudah meninggal dunia.

SY kaget dan ingin langsung melihat korban di ruang rawat. Saat SY melihat korban yang sudah meninggal dunia, ia melihat banyak lebam berwarna biru di bagian wajah dan perut.

Saat itu korban hanya memakai baju putih tank top dan pampers dibalut dengan selimut. Kemudian SY dan istrinya serta lainnya langsung membawa korban ke rumah orang tua yang mengasuh korban sejak kecil sampai umur 4 tahun 7 bulan.

"Kondisi jenazah masih bagus meski telah dikubur selama kurang lebih 22 hari," ucap Kasat Reskrim.

Ia juga menuturkan dalam pelaksanaan autopsi dilakukan oleh tim forensik RSUD Ulin Banjarmasin, Bid Dokkes Polda Kalsel dan Urkes Polresta Banjarmasin yang dipimpin oleh dr. Nila Nirmala Sari, Sp.F., M.Si. sebagai Dokter Spesialis Bedah.

"Secara tertulis hasil autopsi keluar selama tujuh hari dan kita tunggu aja hasilnya nanti akan kami disampaikan ke media," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, S.I.K. (hum-polda/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes