BREAKING NEWS

Selasa, 29 Juni 2021

Gelar KRYD, Polsek Limpasu Sasar Peredaran Miras, Sajam, Narkoba, dan Kejahatan

BARABAI- Antispasi aparat Kepolisian dalam rangka memelihara Sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Abung, Senin (28/06/2021) Siang.

Kegiatan KRYD itu dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Senjata Tajam (Sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto, S.I.K., melalui Kapolsek Limpasu Ipda Rojikin, mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah hukum Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah .

"Dengan kegiatan ini, harapan kami agar Sitkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Limpasu aman dan kondusif," harapnya.

Selain itu, Kapolsek menjelaskan, bahwa personel yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 agar masyarakat selalu patuhi Protokol Kesehatan.

"Personel Polsek Limpasu juga melaksanakan patroli di tempat-tempat menimbulkan keramaian serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas”. tambah kapolsek.

Ia juga berpesan, agar masyarakat terus patuhi anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi Prokes di tengah Pandemi COVID-19.

"Selain itu, kami juga tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang tidak melanggar pada saat kegiatan pagelaran kryd," tutup Kapolsek. (hum/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes