BREAKING NEWS

Rabu, 14 Juli 2021

Bupati HSS Salurkan Bantuan Sosial PRS dan UEP di Kecamatan Kalumpang dan Simpur

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, dan Kepala Dinas Sosial Nordiansyah, kembali menyalurkan bantuan sosial Program Rumah Sejahtera (PRS) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kabupaten HSS Tahun 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Simpur, Rabu (14/07/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab.HSS, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kab.HSS dan Camat Kalumpang.

Kepala Dinas Sosial Nordiansyah, dalam laporannya menjelaskan bahwa bantuan sosial hari ini disalurkan kepada warga di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Simpur.

"Pada APBD Murni Kabupaten HSS Tahun 2021 ini, telah diusulkan penerima bantuan sosial PRS sebanyak 500 orang se-Kabupaten HSS. Namun setelah dilaksanakan verifikasi akhir tersisa 352 orang yang berhak menerimanya, dengan masing-masing satu KPM menerima bantuan sebesar Rp13.908.000," ujarnya.

Lanjutnya, sisanya sebanyak 148 orang tidak bisa menerima bantuan sosial karena meninggal dunia, mendapatkan bantuan dari APBD provinsi dan dari desa.

"Selain itu, juga mendapatkan bantuan dari keluarga, atau sudah ada yang memperbaiki rumahnya sendiri oleh warga yang bersangkutan," katanya menambahkan.

Sedangkan untuk bantuan sosial Program UEP Tahun 2021, kata Nordiansyah, sebanyak 140 orang KPM. Namun berdasarkan verifikasi akhir, hanya 106 orang yang masih berhak menerima bantuan sosial dengan masing-masing menerima antara Rp2.700.000-3.000.000. Sedangkan 34 orang dilaporkan tidak memenuhi kriteria.

"Ada yang sudah mampu, tidak ada lagi usaha yang dijalankan, dan sudah pernah mendapatkan bantuan sejenis atau meninggal dunia," katanya.

Untuk Kecamatan Kalumpang penerima Program PRS sebanyak 25 KPM dan program UEP sebanyak 7 KPM. Sedangkan di Kecamatan Daha Selatan penerima program PRS sebanyak 36 KPM,dan program UEP sebanyak 18 KPM.

Sementara itu, Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, menjelaskan bahwa program bantuan sosial ini merupakan upaya pemerintah untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang rumahnya belum layak huni maupun kepada masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya.

"Kepada penerima program PRS, saya meminta setelah penyaluran ini, agar segera mungkin memperbaiki rumahnya, karena bantuannya tidak terlalu besar," pintanya.

"Selain itu, saya juga berpesan untuk lebih memprioritaskan perbaikan rumah induk terutama ada wc," imbuhnya.

Sedangkan kepada penerima program UEP, Bupati sangat berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya, untuk mengembangkan usaha yang dijalankan penerima.

"Gunakan untuk tambahan modal mengembangkan usaha, dengan pendapatan yang bertambah jangan lupa sisihkan untuk tabungan yang dapat dijadikan modal tambahan kedepannya," harapnya.

Terkait dengan adanya program vaksinasi untuk para KPM, Bupati mengungkapkan, bahwa penerima semua program pemerintah harus divaksin, yang tentunya setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan (screening).

"Ini hanya bentuk ikhtiar untuk meningkatkan daya tahan kelompok dan sosial dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten HSS," tandasnya. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes