BREAKING NEWS

Minggu, 11 Juli 2021

Pemdes Ramania Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2022

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Desa Ramania, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2022, bertempat di gedung bulu tangkis desa setempat, Rabu (7/7) lalu.

Hadir dalam Musdes tersebut Bhabinkamtibmas, Kades beserta perangkatnya, BPD, PD, PLD, dan tokoh masyarakat serta lembaga desa Lainnya.

Kepala Desa Ramania, Armansyah mengatakan, Musdes RKPDes ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJMDesa.

"Penyusunan RKPDes tahun 2022 ini dengan berpedoman pada RKPDes tahun 2021," ujarnya.

Kades menerangkan, tujuan dari musdes RKPDes ini adalah guna tercapainya penyusunan rencana kerja pemerintah desa yang merupakan kerangka acuan bagi kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan, yang sinergis sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMDesa.

"RPJMDesa juga merupakan instrumen kinerja perangkat desa dalam mengukur efektifitas pelaksanaan tugasnya, serta sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa,” terangnya.

Armansyah juga menyampaikan, kepada semua yang hadir agar apa yang diusulkan oleh masyarakat kepada pemerintah desa melalui musyawarah ini nantinya dapat benar-benar bermanfaat bagi desa dan masyarakat Desa Ramania.

Selain itu, kata kades, juga dengan fisik bangunan yang ada dan telah selesai pekerjaannya kepada masyarakat Desa Ramania, ia mengajak sama-sama dijaga agar fisik bangunan dapat bertahan lama. 

"Apabila ada yang mengalami kerusakan, untuk sama-sama diperbaiki supaya bangunan tersebut dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lama," tandasnya.

Acara tersebut berjalan aman, tertib dan lancar, serta yang hadir semua tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes