BREAKING NEWS

Sabtu, 21 Agustus 2021

Penyekatan PPKM Level IV Diperpanjang, Kapolresta Banjarmasin Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas dan Disiplin Prokes

BANJARMASIN- Penyekatan dengan membatasi mobilitas masyarakat yang akan memasuki kota Banjarmasin akan terus berlanjut hingga 28 Agustus 2021 mendatang.

Hal itu, karena tingginya situasi peningkatan angka pertumbuhan kasus COVID-19 di Provinsi Kalsel, bahkan tertinggi di Pulau Kalimantan.

Sementara dari data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tanggal 20 Agustus 2021 untuk kasus aktif yang terjadi di lbukota Provinsi Kalimantan Selatan ini bertambah 72 orang, dengan jumlah keseluruhan menyentuh angka 1866 orang.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. mengatakan, sebelumnya Satgas COVID-19 berencana melakukan penyekatan hanya selama tiga hari yakni sampai 20 Agustus 2021 saja agar kasus COVID-19 dapat ditekan.

Namun, kenyataannya dalam penerapannya selama tiga hari dinilai masih belum bisa menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin.

"Karena jumlah kasus aktif yang terus melonjak, maka keputusan untuk melanjutkan pengetatan dan penyekatan ini kita ambil, " terangnya usai penanaman pohon di ruang terbuka hijau Kamboja, Banjarmasin, Jumat (20/8/2021) lalu.

Selain itu, lonjakan kasus yang terjadi akibat kurang disiplinnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan salah satunya terjadi di kawasan pasar.

"Tandon-tandon yang awalnya dibuat mencuci tangan di pasar, kini sudah tidak ada lagi. Makanya perlu kita galakkan lagi sosialisasi dan edukasi agar masyarakat tetap disiplin menjaga prokes," ucap Kapolresta Banjarmasin.

Ia juga menjelaskan alasan pengetatan di pintu masuk karena tingginya mobilitas masyarakat dan semata-mata untuk menyelamatkan nyawa yang lebih banyak lagi.

"Penyekatan selama 2 hari ini, ada sekitar ratusan yang kita putar balikkan roda 2 maupun roda 4," jelas Kapolresta Banjarmasin.

Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo menambahkan, kedepan pihaknya akan melakukan swab di tempat terhadap mereka yang kedapatan nongkrong. Jika ada yang positif, maka ujarnya akan langsung dibawa ke pusat Isolasi Terpadu di Banjarbaru.

"Jadi, siap-siap bagi warga yang nongkrong dan kedapatan positif saat di Swab, akan kita angkut ke Isoter Bapelkes di Banjarbaru," tegasnya.

Untuk diketahui, pembatasan mobilitas masyarakat di Kota Banjarmasin berlangsung di enam titik, khususnya yang berbatasan antar wilayah
Kabupaten/Kota. (hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes