BREAKING NEWS

Kamis, 18 November 2021

Pertambangan Ilegal Marak Beraktivitas, KPK-APP Layangkan Laporan ke Ditkrimsus Polda Kalsel


BANJARMASIN- Puluhan massa dari KPK-APP (Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Parlemen ), Forpeban Kalsel, dan DPD Pemuda Islam Kalsel, mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Kamis (18/11/2021).

Kedatangan mereka untuk mendesak pihak kepolisian agar segera memproses hukum atas laporan masyarakat dan LSM terkait tambang ilegal di Kalimantan Selatan.

Akibat dari maraknya pertambangan ilegal di Kalimantan Selatan KPK-APP (Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Parlemen ) yang di komando Aliansyah bersama LSM lainnya menyoroti maraknya pertambangan Ilegal atau liar yang terjadi di Kalimantan Selatan terutama di Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Aliansyah menyebutkan maraknya aktifitas pertambangan liar di Kabupaten Tala ini seharusnya sudah mendapatkan perhatian serius dari para aparatur penegak hukum sekaligus dari pemerintah yang dalam kapasitasnya yang berwenang dalam pemberian perizinan dan pengawasan. 


Adanya pertambangan liar di kabupaten Tanah Laut tidak hanya merugikan dampak lingkungan, namun juga warga masyarakat sekitar juga tidak mendapatkan apa-apa.

Karena menurutnya, hasil dari tambang itu dibawa keluar oleh investor dan penambang, adanya indikasi pembiaran oleh pemerintah setempat, maka dari itu KPK-APP Kalimantan Selatan resmi, membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk menindak para pelaku tambang liar tersebut. 

Saat dikonfirmasi awak media seusai membuat laporan ke Polda Kalsel melalui Ditreskrimsus Polda Kalsel, Aliansyah mengatakan, sekarang sudah banyak berbagai tambang liar di beberapa daerah di Kalimantan Selatan yang mana rawan menjadi penyebab banjir di daerah Kalsel. "Apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan, apabila tidak ditangani dengan serius maka ancaman banjir akan kembali melanda Kalsel," ungkap Aliansyah 

"Kalimantan Selatan akan banjir, akan longsor dan terancam akan tenggelam maka dari itu tambang ilegal harus kita bersihkan di kalimantan Selatan," tegas Aliansyah kepada awak media. 

Dari data yang disampaikan oleh Aliansyah persentase tambang ilegal di Kalimantan Selatan sudah mencapai 60 persen. 

"Oleh karena itu, tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera bertindak, jangan sampai kalau sudah ada korban baru bertindak," tutur Aliansyah 

"Selama ini tambang liar itu bisa exis di Kalimantan Selatan karena adanya pembiaran dari aparat penegak hukum, apakah hukum ini di kuasai oleh orang yang punya jabatan saja," demikian Aliansyah. (yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes