BREAKING NEWS

Kamis, 16 Desember 2021

Polda Kalsel Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Nataru


Dalam rangka Persiapan Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang bertempat di Rupatama Polda Kalsel, Rabu (15/12/2021) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. didampingi Sekda Provinsi Kalsel Ir. Roy Rizali Anwar, ST., MT, dan Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, dihadiri Danlanal Banjarmasin, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Kepala Dinkes Provinsi Kalsel, Ketua MUI Kalsel, Ketua FKUB Provinsi Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan para Kapolres/Ta Jajaran via zoom meeting.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas TNI/Polri, Pemerintah Daerah dan masyarakat serta langkah-langkah kongkret instansi terkait dalam rangka menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ditengah masih merebaknya Pandemi Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatannya Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini merupakan hal yang penting walaupun di wilayah Kalimantan Selatan ini aman aman saja tetapi kita harus selalu waspada dalam keadaan yang aman dan tidak menganggap hal yang sepele, tentunya aparat keamanan pengamanan harus bersinergi dengan penyelenggara kegiatan tersebut," ungkap Kapolda Kalsel.

Malam Tahun Baru merupakan salah satu kegiatan yang dapat mengundang kerumunan masyarakat dengan mendatangi objek wisata salah satunya, oleh sebab itu, Polda Kalsel melaksanakan koordinasi dalam pengamanan Natal dan malam Tahun Baru sehingga dapat menghindari hal hal yang menyebabkan penyebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan.

“Tidak ada larangan bagi masyarakat, akan tetapi diingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena kita melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolda Kalsel, pihaknya akan membatasi kegiatan masyarakat mulai tanggal 24 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022 membatasi kegiatan masyarakat.

“Untuk itu kami mengharapkan juga kepada seluruh stakerholder terkait dapat memberikan dukungan terhadap kegiatan ini sehingga dapat terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes