BREAKING NEWS

Jumat, 28 Januari 2022

Pemkab Bartim Tunda Pembangunan Infrastruktur Jalan ke Desa Muara Awang

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengungkapkan, pembangunan infrastruktur jalan ke Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah ditunda untuk sementara waktu karena sering mengalami kerusakan pada tiap tahunnya.

"Secara berturut-turut, kita sudah menganggarkan dan melaksanakan peningkatan jalan ke Desa Muara Awang. Tiap tahun juga jalan yang kita tingkatkan mengalami kerusakan,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat (28/01/2022).

Menurutnya, kerusakan itu diduga karena adanya oknum yang menggunakan jalan tersebut sebagai akses mengangkut semacam material yang melebihi tonase, sehingga berdampak pada cepatnya menurun kualitas jalan dan cepat rusak.

Dikatakan Ampera, masyarakat juga diharapkan mendukung komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur jalan dengan ikut mengawasi serta menjaga jalan untuk tidak digunakan angkutan yang melebihi tonase.

"Pemkab Bartim melalui visi misi daerah komitmen membangun infrastruktur. Tapi, jika tiap tahun memperbaiki jalan dan tiap tahun juga mengalami kerusakan, maka ada sesuatu yang salah yang harus diperbaiki agar jalan tidak mudah mengalami kerusakan,” kata Ampera.

Ditegaskan Ampera, sejumlah perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan sudah diingatkan. Mereka diminta berkomitmen untuk tidak mengangkut hasil perkebunan atau pertambangan yang melebihi kapasitas tonase jalan kabupaten.

Jalan kabupaten yang dibangun Pemkab Barito Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) kategori kelas III dengan kapasitas tonase maksimal delapan ton.

"Jika melebihi delapan ton, kualitas jalan kabupaten akan cepat menurun dan rusak,” kata Ampera.

Bupati meminta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap angkutan yang melintasi jalan kabupaten yang melebihi tonase. 

Selain itu, Ampera juga memerintahkan Dinas Perhubungan setempat melakukan pengawasan dan menindak angkutan melebihi tonase yang melintasi jalan kabupaten.

"Dishub sudah kita perintahkan. Jika menemukan di jalan maka perlu dilakukan tindakan,” demikian Ampera. (zi/bb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes