BREAKING NEWS

Senin, 14 Februari 2022

Antar Laporan, Ketua KMPIB Kalsel Sambangi Kejati

BANJARMASIN- Ketua Kelompok Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalimantan Selatan, Bahauddin mendatangi Kejati Kalimantan Selatan melaporkan terkait adanya dugaan sejumlah proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan dugaan adanya proyek mangkrak, Senin (14/2/2022).

Bahauddin menjelaskan, kedatangan dirinya ke Kejati Kalsel ini untuk meminta pihak Kejati agar menelisik paket pekerjaan Jalan Balirejo- Bajuin tahun 2021 Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanah Laut, yang mana proyek tersebut belum sampai satu tahun di duga sudah rusak dengan nilai biaya Rp.5.544.884.620.

"Bagaimana perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan kualitas pekerjaan, apakah sudah sesuai atau tidak," ujarnya.

Bahauddin yang juga mantan Sekjen PKC PMII Kalsel ini juga meminta pihak Kejati Kalsel agar menelisik terkait dugaan mangkraknya proyek pergantian jembatan Sungai Kintap Cs dengan nilai kontrak Rp19.767.975.000 pada Satuan Kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimatan Selatan Tahun 2021.

Bahauddin juga berharap agar tim Pokja lelang, PPK, pelaksana dan pengawas di panggil terkait proyek tersebut.

"Sejauh mana perencanaan dan proses lelang dan pengawasannya sehingga proyek tersebut sampai saat ini belum selesai," pintanya.

Selain itu, kata Bahauddin, masih banyak lagi sejumlah laporannya yang dirinya sampaikan ke Kejati Kalimatan Selatan.

"Jika laporan ini tidak di tindak lanjuti, kami pastikan akan melakukan aksi damai di depan Kejati Kalimatan Selatan," ujarnya.

Bahauddin juga mengatakan, seandainya laporannya di tanggapi dengan serius, dirinya juga melaporkan sejumlah proyek di kabupaten/kota Kalimatan Selatan.

"Baik yang bersumber dari APBN atau APBD yang di duga merugikan keuangan negara kepada Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI di Jakarta, " tutupnya. (yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes